Radio Rodja 756AM

Senin, 02 Desember 2013

KEBEBASAN BERAGAMA ATAU MENGACAK-ACAK AGAMA..?








ANTARA KEBEBASAN BERAGAMA DENGAN KEBEBASAN MENGACAK-NGACAK AGAMA


Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan

Ketika keyakinan seseorang ataupun kelompok yang bersinggungan dengan agama tertentu dalam hal ini adalah agama Islam, dimana kelompok tersebut telah keluar dari prinsip Islam dan dikatakan sebagai aliran sesat dan menyesatkan, maka terlontarlah dari mulut orang - orang yang sakit [saya tidak mengatakan sakit raganya, melainkan memang sudah sakit jiwanya ] diantara mereka mengatakan "ini kebebasan keyakinan, ini kebebasan agama..!!"

maka kita jawab :

Saya yakin kalau sekiranya orang-orang mengikuti apa yang diucapkan diatas bahwa adanya aliran yang dianggap sesat adalah sebagai kebebasan berkeyakinan, mungkin orang tersebut merelakan istrinya diperkosa orang lain, karena orang lain punya kebebasan untuk melampiaskan syahwatnya, saya yakin kalau sekiranya aliran sesat diatasnamakan kebebasan beragama koruptorpun mempunyai hak asasi sehingga tidak perlu dipenjarakan atas kelakuannya.

Maka dari itu Indonesia merupakan negeri yang menjunjung tinggi toleransi antar sesama, dan memberikan jaminan berupa kebebasan bagi warga negaranya untuk memeluk agama yang diyakininya inilah definisi kebebasan beragama, adapun jika ada kelompok yang mengatasnamakan suatu agama [dalam hal ini Islam] dan ajaran kelompok tersebut keluar dari prinsip aqidah islam maka ini bukanlah dinamakan kebebasan beragama atau keyakinan, melainkan ini sudah kategori mengacak-acak agama islam itu sendiri.

Syi'ah Rafidhah tidak akan kami larang kalau sekiranya tidak ada embel-embel Islam dari semua aspek [aqidah s.d ibadah,]

Begitupun Ahmadiyyah tidak akan kami usir kalu sekiranya ia tidak melabelkan dirinya sebagai bagian dari Islam..!! dan Islam adalah agama yang paling toleransi sebagaimana Allah berfirman artinya :

1. " Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." [QS al Kafirun 1-6]

Inilah islam, Islam sudah toleran sebelum aktivis HAM berorasi HAM, Islam telah menjaga etika antar sesama penganut agama disamping ada misi dakwah untuk memasukan manusia kedalam islam dengan ridhaa' tanpa paksaan,

Kalau sekiranya mereka [aliran sesat] mendirikan agama sendiri tanpa ada embel-embel islam baik dari pengakuan aqidah s.d ibadah, maka kami bertoleransi sebagaimana toleransi kami kepada pengikut konghucu, dan non muslim lainya.

Adapun kalau sekiranya mereka mengatasnamakan islam dan ambil bagian dalam islam, maka ini bukan suatu hak asasi melainkan sudah pengacauan / kesesatan dengan mengacak-ngacak agama, dan di indonesia tidak ada kebebasan bagi orang yang mengacak-acak agama..!! ini sudah dikatakan suatu penyimpangan.

Maka dari itu kami berharap kepada para tokoh yang mengaggung-agungkan hak asasi, semoga bisa belajar kembali definisi antara kebebasan beragama dengan kebebasan mengacak-acak agama, sebab negeri kita hanya dilegalkan untuk bebas beragama sesuai keyakinannya bukan bebas merusak agama. saya rasa kalimat sudah jelas dan tak perlu dijelaskan seperti ini jika kalian adalah orang-orang yang pandai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!