Radio Rodja 756AM

Selasa, 06 April 2010

MUQADDIMAH

Oleh Abu Usamah Sufyan Al Atsari

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إنها ستأتي على الناس سنون خداعة يصدق فيها الكاذب ويكذب فيها الصادق ويؤتمن فيها الخائن ويخون فيها الأمين وينطق فيها الرويبضة قيل وما الرويبضة قال السفيه يتكلم في أمر العامة.
“Sesungguhnya akan datang kepada manusia masa-masa penuh dengan kepalsuan, pada masa itu pendusta dibenarkan dan orang benar didustakan, pengkhianat diamanahi dan orang yang amanah dianggap pengkhianat. Dan pada masa itu para Ruwaibidhah berbicara”. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam ditanya, “Apa itu Ruwaibidhah?” Jawab beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Orang bodoh berbicara tentang urusan besar”.
Sudah merupakan sunnatullah yang berlaku pada sekalian manusia, bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala menimpakan cobaan kepada mereka dengan adanya kebenaran dan kebatilan, pembela-pembela kebenaran di satu kubu dan pengekor kesesatan pada kubu yang lain, agar tampak dengannya siapa dari mereka orang-orang yang sabar dan istiqomah di atas jalannya,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”. (Qs. Al Anbiya’: 35)


Dasar ajaran Syi’ah adalah kesyirikan
Karena telah maklum diketahui oleh semua bahwa Islam dibangun di atas tauhid, penghambaan total kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala semata, dan menolak segala bentuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (Qs. Al Bayyinah: 5)
Adapun yang menjadi dasar ajaran Syi’ah Imamiyah adalah kesyirikan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, penghambaan kepada kuburan-kuburan dalam bentuk tawassul atau meminta-minta kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menerangkan di dalam Al Qur’an bahwa perbuatan meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan perantara orang-orang shalih, para wali atau kuburan adalah kesyirikan kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَـؤُلاء شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللّهَ بِمَا لاَ يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلاَ فِي الأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa'atan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah:"Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya di langit dan tidak (pula) di bumi" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu). (Qs. Yunus: 18) Maka kami redaksi Qaulan Sadida mempersilahkan pengunjung membaca dan mengamati artikel ilmiah yang di bawakan oleh assatidz kita, dan kami pula mempersilahkan mengcopy artikel kami dengan mencantumkan sumbernya.


Kesesatan Syi'ah

Seseorang belumlah dikatakan mengenal hakekat Syi’ah Rafidhah dengan sebenar-benarnya bila belum mengetahui hakekat taqiyyah disisi mereka. Padahal dengan taqiyyah inilah, mereka berhasil mengelabui sekian banyak kaum muslimin.

Maka janganlah kita tercengang kalau mendengar atau membaca sedemikian ragam tanggapan positif sebagian kaum muslimin terhadap mereka seperti: “Para penganut Syi’ah Rafidhah merupakan bagian dari kaum muslimin, Negara Iran yang resmi berasaskan aqidah Syi’ah Ja’fariyah (bagian dari sekte Syi’ah Rafidhah) adalah negara Islam, Khomeini merupakan tokoh revolusi Islam Iran, gagasan untuk diadakan taqrib (persatuan pandangan) antara Syi’ah dan Sunni (Ahlus Sunnah), anggapan bahwa aqidah Syi’ah Rafidhah yang menyatakan bahwa para sahabat Nabi telah kafir, Al Qur’an telah mengalami perubahan hanyalah sekedar tuduhan Ahlus Sunnah semata”.



Definisi Taqiyyah
Taqiyyah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Menyembunyikan dan menjaga. (Lisanul Arab 15/401 dan Al Qamus Al Muhith hal. 1731)

Sedangkan secara terminologi syariat, taqiyyah memiliki arti: Menyembunyikan keimanan karena tidak mampu menampakkannya ditengah-tengah orang kafir dalam rangka menjaga jiwa, kehormatan dan hartanya dari kejahatan mereka. (Disarikan dari Atsarut Tasyayyu’ hal 33 – 34)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syariat Islam

Islam sebagai agama yang sempurna dan penuh rahmat telah mengatur hubungan penganutnya dengan orang-orang kafir yang zhalim dan menguasai kehidupan keagamaan kaum muslimin. Pada saat yang sama, Islam juga sangat memperhatikan kelangsungan hidup para pemeluknya.

Dalam rangka mencapai dua keadaan itu, Islam memberikan salah satu solusi kepada umatnya berupa taqiyyah berdasarkan bimbingan dalil-dalil syar’i. Di dalam dalil–dalil tersebut terdapat kriteria-kriteria yang membolehkan seorang muslim melakukan taqiyyah. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. Dia tidak mampu melakukan hijrah syar’i dari negeri orang kafir yang dia tinggal di dalamnya, karena alasan (udzur) yang syar’i pula. (An Nisaa’: 97-98)
2. Taqiyyah dilakukan dihadapan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
3. Taqiyyah ditempuh karena dia benar-benar dalam keadaan dipaksa untuk mengucapkan atau mengerjakan kekufuran. (An Nahl: 106)
4. Bersamaan itu, dia benar-benar merasa ketakutan dari kejahatan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
5. Walaupun demikian, hatinya tetap tenang dan kokoh diatas keimanan. (An Nahl: 106)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Atas dasar riwayat-riwayat batil yang ada pada mereka, maka dapat dipastikan bahwa mereka telah berbuat 3 kesalahan fatal:
A. Definisi Taqiyyah Yang Bertentangan Dengan Definisi Taqiyyah Secara Syar’i
Di dalam Al Kasykul 1/202 karya Yusuf Al Bahrani mengatakan: “ Yang dimaksud dengan taqiyyah adalah menampakkan kesamaan dengan keyakinan agama orang-orang yang menyelisihi mereka karena adanya rasa takut.”

Al Kulaini meriwayatkan -dengan dusta- dari Abu Ja’far, beliau berkata: “Berkumpullah dengan mereka (orang-orang yang menyelisihi Syi’ah Rafidhah -red) secara dhahir namun selisihilah mereka secara batin”.

Al Khomeini di dalam Kasyful Asrar hal. 147 mendefinisikan makna taqiyyah: “Seseorang yang mengucapkan atau mengamalkan sesuatu, berbeda dengan kenyataan (hatinya) yang membatalkan timbangan-timbangan syariat …”.

Tampak dari ucapan-ucapan mereka bahwa definisi taqiyyah menurut Syi’ah Rafidhah:
1. Tidak membedakan apakah taqiyyah mereka amalkan dihadapan kaum muslimin atau orang-orang kafir. Lalu apa bedanya mereka dengan orang-orang munafik di jaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam ?!.
2. Apa yang mereka sembunyikan bukanlah keimanan namun justru kekufuran tatkala berkumpul dengan kaum muslimin.
3. Taqiyyah mereka tidak memperhatikan timbangan-timbangan atau kriteria-kriteria syar’i.

B. Kedudukan dan Keutamaan Taqiyyah yang Berlebihan Menurut Syi’ah Rafidhah
1. Taqiyyah adalah pokok agama mereka.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/174 menukilkan –dengan dusta- ucapan Abu Ja’far: “Taqiyyah merupakan agamaku dan agama para pendahuluku. Tidak ada keimanan bagi seseorang yang tidak bertaqiyyah”. Dalam riwayat lain -dengan dusta- dari Abu Abdillah: “Tidak ada agama bagi seorang yang tidak bertaqiyyah”.
2. Taqiyyah adalah kemuliaan agama seseorang.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/176 meriwayatkan –dengan dusta- ucapan Abu Abdillah kepada Sulaiman bin Khalid: “Wahai Sulaiman, sesungguhnya engkau diatas agama yang apabila seseorang menyembunyikannya (bertaqiyyah), maka Allah akan muliakan dia. Barangsiapa menampakkannya maka Allah akan hinakan dia”.
3. Taqiyyah merupakan sebuah ibadah yang paling dicintai Allah
Abu Abdillah mengatakan di dalam Al Kafi 2/219 karya Al Kulaini –dengan dusta- : “Tidaklah Allah diibadahi dengan suatu amalan yang lebih Dia cintai daripada Al Khab’u. Aku (periwayat) bertanya: “Apa itu Al Khab’u ? Beliau menjawab: “Taqiyyah”.
4. Taqiyyah merupakan seutama-utama amalan hamba.
Di dalam Tafsirul Askari hal. 163 dinukilkan -dengan dusta- bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Taqiyyah merupakan salah satu amalan mukmin yang paling utama. Dia menjaga diri dan saudaranya dengan taqiyyah dari orang-orang jahat (kaum muslimin -red).
5. Taqiyyah merupakan semulia-mulia akhlak.
Dari Al Baqir, dia berkata: “Semulia-mulia akhlak para imam dan orang-orang mulia dari kelompok kami adalah taqiyyah”. (Al Ushul Ashliyah hal. 320 karya Abdullah Syabbar)
6. Hukum taqiyyah setingkat tauhid dan shalat wajib
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Barangsiapa meninggalkannya maka kedudukannya seperti meninggalkan shalat wajib.”
Dia meriwayatkan didalam kitab tersebut dari Ali bin Hasan –dengan dusta– beliau berkata: “Allah mengampuni seluruh dosa seorang mukmin dan mensucikannya di dunia dan akhirat kecuali 2 dosa: meninggalkan taqiyyah dan meninggalkan hak-hak saudaranya (saudara sesama Syi’ah Rafidhah –red).”
7. Mereka membatasi kewajiban bertaqiyyah sampai munculnya Imam Mahdi
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat juga mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Tidak boleh menghapus kewajiban itu sampai muculnya Imam Mahdi…”.

C. Munculnya Amalan-Amalan Kemungkaran Sebagai Realisasi Pandangan Sesat Mereka Terhadap Taqiyyah

1. Pengkafiran kaum muslimin yang tidak melakukan taqiyyah ala Syi’ah Rafidhah
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat ketika menyebutkan tentang kewajiban taqiyyah, mengatakan: “… Barangsiapa meninggalkan (taqiyyah) sebelum munculnya Imam Mahdi maka dia telah keluar dari agama Allah, agama Imamiyyah dan menyelisihi Allah, Rasul serta para imam mereka.”
2. Pembolehan untuk melakukan taqiyyah didalam segala keadaan walaupun dalam keadaan tidak terpaksa
Ath Thusi meriwayatkan –dengan dusta– di dalam Al Amaali hal. 229 dari Ash Shadiq, beliau berkata: “Bukanlah dari golongan kami, seseorang yang tidak menjadikan taqiyyah sebagai syiar dan bajunya walaupun ditengah orang-orang yang dia percayai. Hal itu tetap dia lakukan agar selalu menjadi tabiatnya ketika ditengah orang-orang yang mengancamnya.”
3. Ibadah yang diiringi dengan taqiyyah memiliki keutamaan besar
Ash Shaduq di dalam Man Laa Yahdhuruhul Faqih 1/266 meriwayatkan –dengan dusta– dari Abu Abdillah, berkata: “Tidaklah salah seorang diantara kalian menunaikan shalat wajib sesuai waktunya lalu shalat lagi dengan taqiyyah bersama mereka (kaum muslimin) dalam keadaan berwudlu’ kecuali Allah tulis (keutamaan) baginya sebesar 25 derajat. Oleh karena itu berharaplah kalian untuk mendapatkannya.”
4. Riwayat-riwayat para Imam mereka yang bertolak belakang dengan aqidah mereka dianggap sebagai taqiyyah (diringkas dari Firaqusy Syi’ah hal. 85-87 karya An Naubakhti)
5. Penafsiran yang batil terhadap ayat-ayat Allah Ta’ala
Surat Fushshilat 34 :
وَلاَ تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
yang artinya: “Dan tidaklah sama antara kebaikan dan kejelekan. Balaslah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik.”
Abu Abdillah berkata: “Kebaikan itu adalah taqiyyah, sedangkan kejelekan itu adalah terang-terangan di dalam beragama.” (Al Kafi 2/173 karya Al Kulaini)

Sedangkan ‘cara yang lebih baik’ itu adalah taqiyyah. (Al Kafi hal. 482 karya Al Kulaini)

Surat Al Hujurat 13 :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
yang artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah yang paling taqwa.”

Ash Shadiq – seorang syi’i – berkata: “Yaitu orang-orang yang paling mengetahui tentang taqiyyah.” (Al I’tiqadaat karya Al Qummi)

Aqidah Taqiyyah Merupakan Ciri Khas Syi’ah Rafidhah

Di dalam Al I’tiqadaat karya Al Qummi diriwayatkan –dengan dusta– dari Ali bin Husain, beliau berkata: “Kalau seandainya tidak ada taqiyyah maka wali-wali kami tidak akan dikenal diantara musuh-musuh kami.”

Hakekat Taqiyyah Syi’ah Rafidhah Sama Dengan Kemunafikan

Sangat tepat untuk dinyatakan bahwa hakekat taqiyyah mereka tidaklah beda dengan kemunafikan di masa kenabian Rasul Shallallahu ‘alaihi wassallam. Padahal Allah Ta’ala banyak memperingatkan sifat-sifat mereka (kaum munafik) di dalam kitab-Nya, diantaranya:
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ
Artinya : “Dan jika mereka (kaum munafik) bertemu dengan orang-orang beriman mereka berkata: ‘Kami beriman.’ Namun bila mereka bertemu dengan para syaithan, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami bersama kalian. Kami hanyalah mengejek mereka (kaum muslimin).” (Al Baqarah: 14)

Allah juga berfirman :
قُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ
yang artinya: “Mereka (orang-orang munafik) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang ada di hatinya.” (Al Fath: 11)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam mengingatkan tentang keadaan mereka:
“Dan kalian akan dapati sejelek-jelek manusia adalah yang bermuka dua, yaitu dia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah yang lain pula.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Ahli Bait Berlepas Diri Dari Taqiyyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam Minhajus Sunnah 2/46 menyebutkan bahwa Allah membersihkan kaum mukminin dari kalangan Ahli Bait dari perbuatan taqiyyah. Bahkan mereka merupakan manusia paling jujur dalam keimanan. Agama mereka adalah ketaqwaan dan bukan taqiyyah.

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 39/III/II/1425. Diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli Syi’ah dan Taqiyyah)

Kamis, 01 April 2010

USTADZ SYI'AH DOYAN NIKAH KONTRAK

Ali: Nikah Mut'ah adalah Haram! Tetapi seluruh ulama dan ustadz syi'ah yang ada melanggar larangan Ali dan memfatwakan halalnya nikah mut'ah, bahkan mencari kambing hitam bahwa yang mengharamkan adalah Umar, jangan-jangan...... ah.. lihat aja selengkapnya..

Salah satu syarat untuk mencapai kesimpulan yang tepat adalah adanya data yang lengkap, di mana adanya kekurangan data pada bagian yang sangat vital dapat mempengaruhi pikiran yang akhirnya berperan membuat paradigma yang keliru terhadap suatu hal. Paradigma yang keliru membuahkan sikap yang keliru yang berefek pada perbuatan yang keliru pula. Sebagai seorang yang mencari kebenaran tentang suatu hal, kita mutlak harus mengetahui semua data yang ada sebelum mengambil keputusan untuk bersikap dan berpihak pada suatu pendapat. Tidak peduli data itu kecil atau besar, setiap data yang ada mutlak diperlukan dan diketahui oleh seorang yang sedang membahas sesuatu.

Kita bisa mengilustrasikan hal ini dengan kisah si kapten kapal yang melihat lampu, yang mana si kapten mengira lampu itu adalah lampu dari kapal yang berada di posisi dekat dengan kapalnya. Kapten kapal segera meminta "kapal" yang ada di depannya untuk mengalihkan kemudi agar tidak terjadi tabrakan. Tetapi ketika terdengar suara "kami mercu suar" dari radio komunikasi segera si kapten mengalihkan kemudi menghindari lampu itu, karena dia barusan mendapat data bahwa lampu itu adalah mercu suar. Kisah serupa kita temui sehari-hari dalam kehidupan kita, ketika ada anak kecil yang bermain dengan pisau dan pisau itu kita ambil, dia marah karena tidak memahami data yang penting, yaitu pisau dapat melukai tubuhnya. Seiring dengan bertambahnya usia paradigma si anak mulai berubah, ketika dia tahu bahwa pisau dapat melukai tubuh, dia tidak akan bermain-main dengan pisau lagi. Inilah pentingnya data dalam kehidupan kita.

Seringkali kita menjadi korban dari data yang tidak lengkap, kita salah mengambil kesimpulan dan bersikap karena data yang ada pada kita tidak lengkap. Di sini perlu kita perhatikan peranan media massa dalam pembentukan opini, tidak jarang media massa bermain dengan data untuk mengarahkan pembaca pada opini tertentu. Contohnya adalah penggiringan opini massa di USA saat menjelang perang Iraq, di mana media massa gencar mengkampanyekan "data" berupa temuan senjata pemusnah massal di Irak yang digunakan untuk mengancam dunia. Akhirnya banyak masyarakat yang tertipu dan mendukung perang Irak. Di kemudian hari, ternyata perang Irak memberi dampak yang sangat negatif pada USA sendiri. Cara-cara demikian sering digunakan di mana-mana untuk mempengaruhi opini pembaca. Masih banyak lagi contoh di media massa yang sengaja memuat data yang tidak lengkap demi mempengaruhi opini massa.

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (QS. 107:4)

Begitulah Allah mengancam mereka yang shalat dalam Al Qur’an. Setelah membaca ayat di atas mungkin pembaca mengalami kebingungan, karena bagaimana Allah mengancam orang yang mendirikan shalat, sedangkan dalam Al Qur’an banyak sekali ayat yang memerintahkan shalat. Membaca ayat di atas dapat membuat pembaca memiliki paradigma yang keliru terhadap shalat, ada juga pembaca yang bingung, Tetapi pembaca tidak akan bingung dan memiliki paradigma keliru terhadap shalat ketika membaca ayat selanjutnya. Karena ayat selanjutnya berbunyi:

(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. (QS. 107:5)
orang-orang yang berbuat riya. (QS. 107:6)

artinya, yang celaka adalah orang yang shalat, namun lalai dalam shalatnya, juga orang yang riya dalam shalat, yaitu tidak meluruskan niat shalat karena mencari keridhoan Allah, tetapi hanya agar nampak alim atau niat-niat lainnya. Dengan membaca ayat yang tidak lengkap, seseorang bisa saja enggan shalat karena terancam akan celaka, karena dapat membentuk paradigma yang keliru yaitu setiap orang yang shalat akan celaka, tetapi setelah membaca lanjutannya, baru orang dapat memiliki pemahaman yang benar.

Inilah contoh kecil dari pentingnya kita mendapatkan data yang lengkap tentang sebuah masalah. Sementara itu Allah melarang kita untuk mengambil sebagian ajaran Islam dan membuang sebagian yang lain, karena dengan praktek demikian kita hanya melaksanakan sebagian ajaran Islam dan meninggalkan ajaran Islam yang lain. Ajaran Islam termanifestasikan dalam ayat-ayat Al Qur’an dan ajaran-ajaran Nabi SAW, sesuai dengan syahadat kita Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul. Mengambil sebagian ayat atau hadits Nabi SAW dan mengabaikan hadits lain yang membahas tentang sebuah topik tertentu menyebabkan kita kehilangan gambaran utuh dari topik itu, malah bisa jadi gambaran yang kita dapatkan bertolak belakang dari apa yang dimaksud dalam Al Qur’an.

Biasanya penulis syi'ah mengemukakan riwayat dari sahabat Jabir yang mendengar Umar melarang nikah mut'ah. Riwayat ini tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim

Salah satu contoh nyata adalah dalam masalah nikah mut'ah.
Membahas masalah nikah mut'ah, kita sering mendapati data yang ditampilkan sangat sedikit dari seluruh data yang ada mengenai pembahasan nikah mut'ah. Sehingga kurangnya data itu membuahkan kesimpulan yang keliru tentang nikah mut'ah.

Biasanya hadits yang ditampilkan hanyalah hadits yang mendukung pendapat si penulis, yang ingin menggiring pembaca pada kesimpulan yang diinginkanny, agar pembaca yakin bahwa nikah mut’ah dihalalkan oleh Allah dan RasulNya, sedangkan yang mengharamkan adalah Umar sendiri. Sementara hadits yang tidak sesuai dengan keinginan si penulis sengaja tidak ditampilkan, padahal hanya berjarak beberapa halaman dari hadits yang dimuat oleh penulis.

Biasanya dalil yang dikemukakan adalah riwayat Jabir bin Abdillah :
Dari Abu Zubair, saya mendengar Jabir bin Abdillah Al Anshari mengatakan, dulu kami melakukan nikah mut’ah dengan bayaran segenggam korma dan tepung, selama beberapa hari semasa hidup Rasulullah SAW, dan pada masa kekhalifahan Abubakar, sampai kemudian Umar melarangnya, berkaitan dengan Amr bin Huraits. Riwayat Muslim hadits no 3482

Begitu juga riwayat dari Jabir dan Salamah bin Al Akwa’:
Dari Jabir bin Abdillah dan Salamah bin Al Akwa’ mengatakan: datang kepada kami utusan Rasulullah SAW lalu mengatakan: Rasulullah SAW telah mengijinkan kalian untuk nikah mut’ah. Shahih Muslim hadits no 3479

Ada lagi riwayat dari Jabir:
Atha’ mengatakan: Jabir datang ke kota Makkah untuk melakukan ibadah umrah, lalu kami berkunjung ke rumahnya lalu dia ditanya tentang beberapa hal di antaranya tentang mut’ah lalu dia menjawab: Ya, kami melakukan nikah mut’ah pada jaman Nabi SAW, Abubakar dan Umar. Shahih Muslim hadits no 3481

Inilah dalil yang biasa digunakan oleh para ustadz syi’ah dan ulama syi’ah untuk menggiring opini pembaca agar meyakini bahwa nikah mut’ah adalah halal, serta menunjuk Umar bin Khattab sebagai kambing hitam yang konon mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan RasulNya.

Dampaknya kita lihat di sekitar kita banyak wanita muslimah yang melakukan nikah mut’ah dengan anggapan bahwa mut’ah adalah halal, hanya diharamkan oleh Umar.

Dari mana ustadz syi’ah menemukan dalil-dalil itu? Tentunya dengan merujuk pada kitab aslinya, yaitu shahih Muslim, karena setiap saat ustadz syi’ah selalu mengajak ornag agar berpikir bebas dan ilmiah, sedangkan milai ilmiah menuntut kita agar merujuk ke kitab asli dalam menukil.

Setelah merujuk pada kitab shahih Muslim, kita menemukan riwayat dari salah satu imam syi’ah yaitu Ali bin Abi Thalib, hanya selang beberapa halaman saja dari riwayat yang sering dinukil oleh ustadz syi’ah:

Dari Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib dan Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya (Muhammad) dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah SAW melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak saat perang Khaibar. Shahih Muslim, riwayat no 3497

Dari Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib dan Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya (Muhammad) dari Ali bin Abi Thalib, dia mendengar kabar bahwa Ibnu Abbas memperbolehkan nikah mut’ah, lalu Ali mengatakan: tunggu dulu wahai Ibnu Abbas, sungguh Rasulullah SAW telah mengharamkan nikah mut’ah dan mengharamkan daging keledai jinak saat perang Khaibar. Shahih Muslim hadits no 3500

Dari Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib dan Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya (Muhammad) , dia mendengar Ali bin Abi Thalib mengatakan pada Ibnu Abbas terkait nikah mut’ah, bahwa Rasulullah SAW telah mengharamkan nikah mut’ah dan daging keledai jinak saat perang Khaibar. Shahih Muslim hadits no 3501

Kita perhatikan, hadits yang membolehkan mut’ah adalah nomor 3479 3481 dan 3482, sementara riwayat dari imam syi’ah yang (menurut syi’ah) terbebas dari salah dan lupa adalah nomor 3497,3500 dan 3501.
Riwayat dari Ali akan merubah paradigma kita tentang nikah mut’ah, sekaligus menjawb keraguan yang mungkin muncul mengenai nikah mut’ah yang dibolehkan lalu diharamkan. Seperti dikatakan oleh Ali saat menjelaskan pada Ibnu Abbas yang belum mendengar Rasulullah SAW mengharamkan nikah mut’ah. Ibnu Abbas yang belum mendengar lalu mengikuti Ali yang telah mendengar keputusan Rasulullah SAW.

Sebaliknya ustadz syi’ah berusaha meyakinkan orang bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melarang nikah mut’ah, yang melarang adalah Umar.
Selang beberapa halaman saja kita sudah menemukan riwayat yang melarang nikah mut’ah. Tetapi anehnya, riwayat-riwayat ini tidak pernah dibahas oleh ustadz syi’ah.

Pertanyaan yang muncul, apakah ustadz syi’ah belum membaca riwayat dari Ali? Atau riwayat dari Keluarga Nabi SAW sengaja disembunyikan oleh ustadz syi’ah agar pembaca memiliki paradigma yang keliru tentang nikah mut’ah?

Jika ustadz syi’ah tidak menelaah kitab hadts lebih dalam, dan mengeluarkan fatwa yang serampangan, maka kita perlu meragukan validitsa seluruh ulama syi’ah, karena kita akan melihat seluruh ulama syi’ah menghalalkan nikah mut’ah dan mengabaikan riwayat dari Ali, salah satu dari 12 imam yang diyakini syi’ah sebagai maksum dan tidak pernah keliru, hanya didasari oleh penelitian yang dangkal. Mengapa mereka tidak menelaah dalam-dalam? Apakah karena malas atau karena kitab Shahih Muslim tidak tersedia di pasaran seperti kitab Biharul Anwar, Al Kafi dan Mafatihul Jinan?

Jika ustadz syi’ah menyembunyikan kebenaran yang diucapkan oleh imamnya sendiri ketika tidak sesuai dengan kepentingan, maka ini tidak jauh beda dengan perbuatan ulama ahli kitab yang menyembunyikan kebenaran yang tercantum dalam kitab suci mereka tentang kenabian Muhammad SAAW.

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. (QS. 2:146)

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat mela'nati, (QS. 2:159)

Bagaimana dengan Umar? Ternyata dia hanya bertaklid buta pada Rasulullah SAW dan Ali bin Abi Thalib. Dia hanya mengikuti keputusan Imam Ali yang maksum dan tak mungkin keliru dan lupa.

Bagaimana dengan anda? Apakah anda memilih keputusan Nabi yang diikuti oleh imam syi’ah yang maksum? Atau siapa yang anda ikuti?
Mengikuti ustadz syi’ah yang tidak maksum [juga doyan mut’ah] berarti mengambil resiko besar, ketika ajarannya menyimpang dari keputusan imam maksum.

Tinggal satu pertanyaan lagi, mengapa para ulama dan ustadz syi’ah bersikeras menyelisihi keputusan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib yang dianggap maksum?
Jangan-jangan para ulama dan ustadz syi’ah doyan mut’ah, tapi ini jangan-jangan lho…

Jika tidak doyan mut’ah mengapa mereka bersikeras melanggar ucapan Ali?



AGAMA SYI'AH

Dapat dipastikan bahwa banyak dari pembaca kaget saat membaca sejarah perkembangan Syi’ah. Tentunya kami tidak menulis sejarah untuk sekedar tambah wawasan, akan tetapi agar mengambil ‘ibrah dan pelajaran, lalu dapat berinteraksi dengan berbagai krisis yang menyelimuti kita dengan cara lebih baik dan visi yang lebih jelas.

Oleh karenanya, mengabaikan sejarah tadi merupakan kejahatan terhadap generasi mendatang. Kita seakan menutup diri dari cahaya saat enggan mempelajari akar masalah ini, apalagi kita telah diperintah jauh sebelumnya untuk mempelajari kisah umat-umat terdahulu dan menerapkan pelajaran yang dikandungnya pada realita kita sekarang.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Maka ceritakanlah kisah-kisah tersebut agar mereka berfikir.” (Qs. Al A’raf: 176)

Karenanya, masalah ini semestinya tidak berhenti pada sekedar menceritakan, namun harus direnungkan pula. Kemudian menentukan langkah apa yang mesti kita ambil untuk memahami realita dan membangun masa depan kita.

Pertama-tama, saya ingin membuka artikel ini dengan dua peringatan penting:

Pertama, agar anda memahami dan mendapat faedah dari artikel ini, anda harus membaca artikel sebelumnya tentang pokok keyakinan Syi’ah. Sebab di sana ada akar sejarah perkembangan mereka, dan pokok-pokok akidah mereka yang membantu anda untuk memahami kronologi yang terjadi di lapangan.

Kedua, sampai saat ini saya baru sekedar membacakan sejarah dan menyampaikan riwayat-riwayat yang shahih. Saya belum memberi ulasan final yang menjelaskan bagaimana sikap kita yang sebenarnya terhadap Syi’ah, dan bagaimana hubungan yang mesti dijalin. Tema yang penting ini akan kusendirikan dalam tulisan berikutnya atas izin Allah. Dan menurutku sangat besar manfaatnya bagiku bila mendapat opini para pembaca tentang bentuk hubungan yang mesti terjalin antara kita dan mereka (syi’ah), terutama jika berangkat dari latar belakang sejarah dan agama yang telah kami jelaskan.

Kembali ke masalah Syi’ah…
Pasca wafatnya Hasan Al ‘Askari (yang dinobatkan sebagai imam ke-11 oleh mereka), Syi’ah memasuki masa kebingungan besar yang terkenal dalam sejarah dengan periode ‘hairatusy syi’ah’. Dalam masa tersebut mereka saling terpecah menjadi banyak firqah (sekte), dan setiap firqah memoles agamanya semaunya demi mendapat keuntungan politis yang lebih baik… dan konon firqah yang paling terkenal adalah firqah “itsna ‘asyariyah” (12 imam), yang telah kita singgung dalam tulisan sebelumnya.

Namun firqah Itsna Asyariah ini bukanlah satu-satunya di lapangan, di sampingnya juga tumbuh firqah lain yang lebih berbahaya. Munculnya firqah yang satunya ini pernah menjadi malapetaka bagi umat Islam. Firqah ini bernama Isma’iliyyah.

Syi’ah Isma’iliyah telah sesat terlampau jauh hingga mayoritas ulama mengeluarkannya dari Islam. Munculnya sekte Isma’iliyah adalah lewat skenario hebat seorang Yahudi yang ingin membuat makar bagi umat Islam, orang tersebut bernama Maimun Al Qaddah.

Mulanya orang ini menampakkan diri sebagai muslim dan mendekati Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash Shadiq, bahkan berteman akrab dengannya. Muhammad bin Isma’il termasuk ahlul bait, karena merupakan cucu dari Ja’far Ash Shadiq, imam keenam kaum Syi’ah Itsna Asyariyah. Ayahnya adalah Isma’il, saudara Musa Al Kazhim yang notabene imam ketujuh menurut Syi’ah Itsna Asyariyah.

Maimun telah melakukan sesuatu yang luar biasa, yang menunjukkan betapa jahatnya makar dia terhadap umat Islam. Tujuan makar tersebut ialah menghancurkan Islam walau sekian abad kemudian setelah kematiannya! Maimun menamakan anaknya dengan nama anak Muhammad bin Isma’il, yaitu Abdullah. Ia berwasiat kepada sang anak agar kelak menamai anak cucunya dengan nama-nama anak cucu Muhammad bin Isma’il. Hingga suatu ketika nanti kaum Yahudi tersebut akan mengklaim dirinya sebagai ahlul bait anak cucu Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash Shadiq!
Bahkan tidak sekedar itu, mereka kelak akan mengklaim bahwa Al Imamah Al Kubra (kepemimpinan terbesar) yang seharusnya memimpin umat Islam seluruhnya, haruslah dari keturunan Isma’il bin Ja’far Ash Shadiq, bukan dari keturunan Musa Al Kazhim bin Ja’far Ash Shadiq sebagaimana yang diklaim oleh Syi’ah Itsna Asyariyah. Maimun si Yahudi akhirnya mendapatkan cita-citanya… firqah Isma’iliyah pun berkembang, dan anak cucunya mulai meracik pemikiran dan keyakinan sesat mereka yang bertentangan dari A-Z dengan akidah Islam. Keyakinan terburuk mereka di antaranya ialah bahwa Allah menitis kepada Imam mereka saat itu, hingga mereka menganggapnya sebagai Ilah. Mereka juga meyakini adanya reinkarnasi arwah, alias bahwa arwah yang telah tiada, lebih-lebih arwah para imam akan hidup kembali di tubuh orang lain yang masih hidup. Mereka meyakini bahwa semua imam mereka akan kembali ke dunia setelah wafat. Di samping itu mereka juga sangat liberal dan menganggap halal semua maksiat. Mereka terang-terang menghujat sahabat, bahkan menghujat Rasulullah yang kepadanya mereka menisbatkan diri.
Di antara misi terbesar mereka ialah melakukan pembunuhan tersembunyi terhadap tokoh-tokoh Ahlussunnah wal Jama’ah di dunia Islam, dan kami akan menjelaskan betapa besar sepak terjang mereka selanjutnya.

Dakwah Isma’iliyah dengan segala pemikiran merusaknya pun semakin marak. Ia tersebar di tengah-tengah kaum muslimin yang bodoh dan memanfaatkan kecintaan masyarakat terhadap ahlul bait. Mereka berhasil meyakinkan sejumlah orang bodoh tadi bahwa mereka adalah anak cucu Rasul (?)! Sejumlah besar orang keturunan Persia juga terlibat dalam dakwah mereka yang menampakkan keislaman, namun menyembunyikan kemajusian.

Di antara orang Persi tadi adalah Husein Al Ahwazi, yang tergolong pendiri dan da’i Ismai’iliyah paling terkenal. Ia konon beraktivitas di wilayah Basrah, dan di sana ia berkenalan dengan tokoh yang sangat jahat dalam sejarah Islam, namanya Hamdan bin Asy’ats.

Orang terakhir ini asal usulnya masih diperselisihkan… ada yang bilang bahwa ia majusi asal Persia, namun ada yang bilang dia yahudi asal Bahrain. Hamdan bin Asy’ats lalu menjuluki dirinya dengan nama ‘Qirmith’, dan seiring dengan berjalannya waktu ia membentuk kelompok khusus yang dinisbatkan kepadanya. Kelompok ini bernama ‘Qaramithah’ yang merupakan cabang dari Isma’iliyah meski sebenarnya lebih berbahaya lagi.

Sekte Qaramithah meyakini bahwa harta dan wanita adalah milik bersama. Mereka menghalalkan semua kemunkaran seperti pembunuhan, perzinaan, pencurian dan merekalah yang bertindak sebagai perampas, perampok, dan penyamun. Lalu secara ikut-ikutan, seluruh penyamun dan pemberontak pun bergabung dengan mereka, hingga mereka menjadi salah satu firqah yang paling berbahaya dalam sejarah umat Islam.

Semua perkembangan ini –dan perkembangan-perkembangan lain yang belum dijelaskan– terjadi di paruh kedua abad 3 hijriyah. Kemudian setelah itu muncul lagi firqah-firqah besar yang masing-masing mengaku paling benar. Mereka saling berselisih dalam hal akidah, prinsip, hukum-hukum dan semuanya. Ketiga firqah tadi; yaitu Syi’ah Itsna Asyariyah, Syi’ah Ismai’iliyah, dan Syi’ah Qaramithah, sama-sama memusuhi Ahlussunnah di samping juga saling bermusuhan satu sama lain karena tidak puas dengan keyakinan pihak lain. Hal ini wajar mengingat ketiganya tumbuh dari hawa nafsu dan bid’ah dalam agama.

Sampai periode ini, semua firqah tadi sekedar gerakan-gerakan yang menimbulkan kekacauan dalam tubuh umat Islam, dan belum memiliki kekuasaan yang mampu mengatur jalannya sejarah. Tapi seiring berakhirnya abad ketiga hijriyah dan permulaan abad keempat, kondisi mulai berubah drastis dan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya…

Konon yang paling awal mencapai kekuasaan dari ketiga firqah tadi adalah sekte Qaramithah, mengingat mereka lah yang paling ganas dan buas. Salah seorang da’i mereka yang bernama Rustum bin Husein berhasil mendirikan daulah Qaramithah di Yaman. Ia lalu menyurati orang-orang di berbagai tempat dan mengajak mereka kepada akidahnya. Bahkan suratnya ada yang sampai ke wilayah Maghrib (Maroko & sekitarnya)! Akan tetapi daulah ini segera lenyap seiring dengan munculnya Qaramithah model lain, yaitu di Jazirah Arab, tepatnya di wilayah Bahrain (Bahrain tempo dulu bukan kerajaan Bahrain yg ada sekarang, tapi mencakup sebelah timur Jazirah Arab). Di wilayah ini berdirilah daulah Qaramithah yang sangat mengancam eksistensi kaum muslimin. Mereka melakukan pembantaian terhadap jemaah haji, dan yang paling sadis di antaranya ialah serbuan mereka ke Masjidil Haram saat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) tahun 317 H. Di sana mereka membantai jemaah haji dalam mesjid, dan mencuri Hajar Aswad setelah menghancurkannya!

Mereka lalu mengirim Hajar Aswad tadi ke ibukota daulah mereka di daerah Hajar, timur jazirah Arab dan Hajar Aswad tetap berada di sana selama 22 tahun penuh, hingga akhirnya dikembalikan ke Ka’bah tahun 339 H!

Sedangkan sekte Isma’iliyah mendapatkan bumi maghrib sebagai lahan subur mereka. Di sana pemikiran Rustum bin Husein yang tadinya menguasai Yaman mulai berkembang. Hal itu terjadi lewat seseorang yang bernama Abu Abdillah Asy Syi’i. Kita sama-sama tahu bahwa kedua sekte alias Isma’iliyah dan Qaramithah sama-sama menganggap Isma’il bin Ja’far Ash Shadiq sebagai imam; karenanya, salah seorang cucu Maimun Al Qaddah yang bernama Ubeidullah bin Husein bin Ahmad bin Abdillah bin Maimun Al Qaddah mendapat kesempatan emas untuk mendirikan daulah di Maghrib. Ia berangkat ke Maghrib dan bersama sejumlah pengikutnya mengumumkan berdirinya daulah Isma’iliyah, lalu menjuluki dirinya dengan nama Al Mahdi. Ia mengaku sebagai imamnya ajaran Isma’iliyah, dan mengaku sebagai anak cucu Isma’il bin Ja’far Ash Shadiq, dan mengatakan bahwa imam-imam sebelumnya dari leluhurnya hingga Isma’il bin Ja’far Ash Shadiq konon bersembunyi selama ini.

Ia berusaha menarik simpati masyarakat dengan menamakan daulahnya dengan daulah Fathimiyah, yang secara dusta mengaku keturunan Fathimah binti Rasulillah! Padahal asal usulnya adalah Yahudi!!

Dakwahnya berkembang pesat memanfaatkan kebodohan dan simpati masyarakat terhadap hakikat mereka. Mereka mulai melebarkan sayap kekuasaanya hingga mencakup Afrika Utara. Mereka menyebarkan berbagai bid’ah, kemunkaran, dan caci makian terhadap sahabat. Mereka mengatakan bahwa roh-roh dapat menitis dan reinkarnasi, dsb. Ekspansi daulah ini berhasil menguasai Mesir pada tahun 359 H, lewat salah seorang panglima mereka yang bernama Jauhar As Siqilli Al Isma’iliy di masa Al Mu’izz lidienillah Al Ubeidy. Inilah nama yang tepat untuk mereka: ‘al ubeidy’, nisbat kepada Ubeidillah Al Mahdi; dan bukannya ‘al Fathimiy’!

Al Mu’izz lidienillah Al Ubeidy lalu masuk ke Mesir dan mendirikan kota Cairo. Ia juga menguasai mesjid Al Azhar demi menyebarkan faham Syi’ah Isma’iliyah di sana. Ia membantai ulama-ulama Ahlussunnah dan menampakkan caci makian terhadap para sahabat. Hal itu terus dilanjutkan oleh imam-imam Isma’iliyah setelahnya. Bahkan sebagian dari mereka lebih gila lagi dengan mengaku sebagai Ilah, seperti Al Haakim biamrillah. Mereka konon banyak membangun mesjid untuk menyebarkan pemikiran mereka. Mereka tetap menguasai Mesir, Syam, dan Hijaz selama dua abad, hingga kebusukan mereka akhirnya dihapus oleh Shalahuddien Al Ayyubi pada tahun 567 H, dan beliau membebaskan Mesir dari kekuasaan sekte Isma’iliyah.

Adapun firqah ketiga yaitu sekte Itsna Asyariyah, meskipun sarat dengan berbagai macam bid’ah, mereka relatif lebih ringan bahayanya dibanding dua firqah sebelumnya. Mereka mengaku beriman kepada Allah (?) kepada Rasul-Nya (?) dan kepada hari kebangkitan, namun membikin bid’ah-bid’ah dan kemunkaran besar yang menjijikkan dalam agama. Sebagian da’i mereka berhasil merasuki sejumlah keluarga besar di wilayah Persia dan Irak, hingga akibatnya mereka dapat mencapai kekuasaan di berbagai daerah.

Mereka berhasil merasuki keluarga Bani Saman yang berasal dari Persia hingga keluarga ini menjadi syi’ah, dan mereka konon menguasai banyak wilayah di Persia (Iran yg sekarang). Daulah Bani Saman ini berlangsung sejak tahun 261 H hingga 389 H, akan tetapi kesyi’ahan mereka baru nampak di awal abad keempat hijriyah kira-kira.

Mereka juga merasuki keluarga Bani Hamdan yang berasal dari Arab, dari kabilah Bani Tighlab yang mulanya menguasai wilayah Mosul di Irak sejak tahun 317 H hingga 369 H. Kekuasaan mereka terus berkembang hingga meliputi kota Halab (Aleppo, Suriah) pada tahun 333 hingga 392 H. Sedangkan penetrasi mereka yang paling berbahaya ialah terhadap keluarga Bani Buwaih yang berasal dari Persia. Mereka berhasil mendirikan sebuah daulah di wilayah Persia, lalu berkembang hingga akhirnya menguasai khilafah Abbasiyah tahun 334 H, dengan tetap membiarkan Khalifah Bani Abbas di pusatnya agar tidak memicu pemberontakan kaum muslimin Ahlussunnah terhadap mereka. Selama lebih dari seratus tahun penuh mereka menguasai khilafah Abbasiyah, dari tahun 334 hingga 447 H, hingga muncullah orang-orang Turki Seljuk yang bermazhab Ahlussunnah, dan menyelamatkan Irak dari kekuasaan syi’ah ini.

Dalam rentang waktu tersebut, kaum syi’ah menampakkan betapa besar dendam mereka terhadap ulama-ulama Ahlussunnah dan khalifah mereka. Mereka bahkan menulis caci-makian terhadap sahabat di gerbang-gerbang mesjid. Mereka bahkan mencaci Abu Bakar dan Umar secara nyata dalam khutbah-khutbah mereka, dan ini merupakan periode yang sangat menyedihkan dalam sejarah kita umat Islam.

Sebagaimana yang kita saksikan, abad keempat memang murni abad syi’ah. Kaum Syi’ah Buwaihiyun berhasil menguasai sejumlah wilayah Iran dan seluruh wilayah Irak. Sedangkan kaum Samaniyun menguasai Iran timur, sejumlah wilayah Afghanistan dan timur dunia Islam. Adapun Hamdaniyun menguasai wilayah antara Mosul hingga Aleppo, dan Qaramithah menguasai timur Jazirah Arab, dan kadang-kadang sampai ke Hijaz, Damaskus, dan Yaman. Adapun daulah Ubeidiyyah (yang sering disebut Fathimiyah), maka lebih liar lagi… mereka berhasil menguasai Afrika Utara bahkan mencaplok Palestina, Suriah dan Lebanon!

Di akhir abad keempat hijriyah, daulah Qaramithah runtuh. Lalu di pertengahan abad kelima hijriyah (th 447), daulah Bani Buwaih juga sirna. Sedangkan daulah Isma’iliyah Ubeidiyah tetap eksis hingga pertengahan abad keenam (th 567 H), dan dengan begitu dunia Islam kembali ke kuasaan Ahlussunnah di seluruh wilayahnya, meskipun dakwah kaum Syi’ah Itsna Asyariyah tetap ada di sejumlah wilayah Persia dan Irak, namun tanpa kekuasaan.

Kondisi tetap seperti itu hingga tahun 907 H, ketika Isma’il Ash Shafawi mendirikan daulah Syi’ah Shafawiyah Itsna Asyariyah di Iran. Istilah ’shafawiyah’ ialah nisbat kepada leluhurnya yang bernama Shafiyuddin Al Ardabiliy, seorang keturunan Persia yang wafat tahun 729 H. Daulah ini semakin melebarkan kekuasaannya, dan menjadikan kota Tabriz (yg terletak di barat laut Iran sekarang) sebagai ibukotanya. Daulah Shafawiyah terlibat perang sengit dengan tetangganya, yaitu Khilafah Turki Utsmani yang bermazhab Sunni. Kaum Shafawiyyin bahkan bersekutu dengan orang-orang Portugis untuk melawan Utsmaniyyin dan berhasil menduduki sejumlah wilayah di Irak yang semula dikuasai Utsmaniyyin. Mereka hampir berhasil menyebarkan faham syi’ah di sana, kalau saja Sultan Turki Utsmani yang bernama Saliem I berhasil mengalahkan mereka dalam sebuah pertempuran besar yang bernama Perang Jaldeiran tahun 920 H. Sultan Saliem I berhasil memukul telak mereka dan mengusir mereka dari Irak.

Hari-hari terus berlalu dan perseteruan berlanjut antara Shafawiyyin dan Utsmaniyyin. Sebagian besar pertempuran mereka terpusat di bumi Irak, dan hal ini berlanjut selama lebih dari dua abad. Daulah Shafawiyah berkuasa di Iran sejak tahun 907-1148 H, kemudian jatuh pada pertengahan abad ke-18 masehi, tepatnya tahun 1735. Akibatnya, Iran terpecah menjadi beberapa wilayah yang diperebutkan antara Turki Utsmani, Rusia, Afghanistan dan beberapa panglima perang bawahan Sultan Abbas III, yang merupakan Sultan terakhir daulah Shafawiyah.
Daulah Utsmaniyah pun mulai memasuki periode lemahnya… ia dikeroyok oleh kaum Eropa dan Rusia, dan hal ini mengakibatkan lemahnya kekuasaan Utsmani terhadap wilayah barat Iran. Wilayah ini silih berganti dipimpin oleh banyak pemimpin, namun mereka selalu loyal kepada orang Barat. Sesekali mereka loyal kepada Inggeris yang menguasai India dan Pakistan, sesekali kepada Perancis, dan di lain waktu kepada Rusia.

Pada tahun 1193 H/1779 M, Agha Muhammad Gajar mengambil alih kekuasaan di Iran. Ia berasal dari keturunan Persia dan bermazhab syi’ah meski cenderung kepada sekulerisme. Dia tidak mengajak orang kepada mazhab Itsna Asyariyah dan tidak memerintah dengan ajaran tersebut. Kekuasaan Iran silih berganti dipegang oleh anak cucunya dengan luas wilayah yang mengalami pasang-surut. Mereka konon menggunakan gelar ‘Shah’, hingga keluarga ini jatuh saat Reza Pahlevi mengadakan pemberontakan terhadap mereka tahun 1343 H/1925 M.

Reza Pahlevi lalu mengumumkan dirinya sebagai Shah Iran atas bantuan Inggeris. Akan tetapi Inggeris lalu menjatuhkannya tahun 1941 M karena perselisihan di antara mereka. Inggeris mencopotnya dan menggantinya dengan puteranya yang bernama Muhamad Reza Pahlevi, yang menjadi penguasa sekuler Iran hingga tahun 1399 H/1979 M. Setelah itu bangkitlah Revolusi Syi’ah Itsna Asyariyah yang dipimpin oleh Khomeini untuk mengembalikan kekuasaan syi’ah di wilayah Persia (Iran).

Demikianlah kisah kekuasaan syi’ah atas dunia Islam sejak munculnya firqah-firqah syi’ah hingga zaman kita sekarang. Dari ini semua, jelaslah bagi kita bahwa gerakan-gerakan syi’ah seluruhnya muncul dalam bentuk pemberontakan dan konfrontasi terhadap pemerintahan Sunni. Mereka selalu memakai ‘baju agama’ dengan mengaku cinta kepada ahlul bait atau mengaku keturunan ahlul bait. Kita juga menyaksikan bahwa dalam seluruh periode tadi tidak pernah sekalipun terjadi pertempuran antara firqah-firqah syi’ah tadi dengan musuh-musuh Islam; baik terhadap kaum Salibis Rusia, Inggeris, Perancis dan Portugis, maupun terhadap kaum Tartar (Mongol) dan lainnya. Akan tetapi yang kita saksikan adalah kerjasama nyata yang terjadi berulang kali antara syi’ah dengan musuh-musuh Islam sepanjang sejarah.

Pun demikian, kita tidak menyalahkan generasi yang sekarang akibat kesalahan leluhur mereka, namun kita mendiskusikan akidah, pemikiran, dan manhaj mereka yang sama persis dengan akidah, pemikiran, dan manhaj leluhur mereka. Inilah problem utama dan akar masalahnya… Selama mereka semua meyakini bahwa kepemimpinan harus dipegang oleh keturunan tertentu, dan meyakini bahwa Imam-imam mereka itu ma’shum, dan menghujat Abu Bakar, Umar, Utsman dan seluruh sahabat beserta ummahatul mu’minin… selama itu semua masih mereka lakukan, maka kita tidak boleh berprasangka baik kepada mereka. Akan tetapi kita mesti mengatakan bahwa anak cucu masih mengikuti ajaran leluhurnya…

Menurut Anda, bagaimana sikap kita terhadap syi’ah? Bagaimana kita harus bermuamalah dengan mereka? Adakah sebaiknya kita diamkan mereka atau kita jelaskan apa adanya? Apakah sebaiknya kita acuhkan masalah ini ataukah kita pelajari? Inilah yang akan kita bahas dalam tulisan berikutnya…

Semoga Allah memuliakan Islam dan kaum muslimin…

***

Penulis: Dr. Ragheb Sirjani
Penerjemah: Abo Hozaifah Al Atsary
Artikel www.muslim.or.id

awas Syi'ah Mengepung KITA!!!

Mayoritas kaum muslimin menilai bahwa menentukan sikap terhadap Syi’ah adalah sesuatu yang sulit dan membingungkan. Kesulitan ini terpulang kepada banyak hal. Di antaranya karena kurangnya informasi tentang Syi’ah. Syi’ah menurut mayoritas kaum muslimin adalah eksistensi yang tidak jelas. Tidak diketahui apa hakikatnya, bagaimana ia berkembang, tidak melihat bagaimana masa lalunya, dan tidak dapat diprediksi bagaimana di kemudian hari. Berangkat dari sini, sangat banyak di antara kaum muslimin yang meyakini Syi’ah tak lain hanyalah salah satu mazhab Islam, seperti mazhab Syafi’i, Maliki dan sejenisnya.


Ia tidak memandang bahwa perbedaan antara Sunnah dan Syi’ah bukan pada masalah furu’ (parsial) saja, akan tetapi banyak juga menyinggung masalah ushul (fundamental).

Hal lain yang menyulitkan untuk menentukan sikap terhadap Syi’ah adalah; bahwa mayoritas kaum muslimin tidak bersikap realistis dan praktis. Mereka sekedar berangan-angan dan berharap tanpa mengkaji…

Dengan bahasa yang sok logis, sebagian kaum muslimin mengatakan: “Lho, mengapa harus terjadi perselisihan? Ayolah kita duduk bersama dan melupakan perselisihan di antara kita… yang Sunni meletakkan tangannya di atas yang Syi’i dan berjalan sama-sama. Toh kita semua juga beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan hari kiamat?”

Orang ini lalai bahwa masalah yang sesungguhnya jauh lebih rumit dari ini…

Sebagai contoh, orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir namun menghalalkan khamr (miras) atau zina misalnya, hukumnya kafir. Menghalalkan maksudnya memandang bahwa hal tersebut boleh-boleh saja, dan mengingkari pengharamannya dalam Al Qur’an atau Sunnah Nabi.

Nah berangkat dari asumsi ini, kita akan melihat hal-hal yang sangat berbahaya dalam sejarah kaum Syi’ah, yang mengharuskan para ulama Islam untuk merenung kembali dan menentukan sudut pandang Islam terhadap bid’ah-bid’ah kaum Syi’ah yang demikian besar.

Hal lain yang turut merumitkan masalah ini adalah; banyaknya luka Islam di mayoritas negeri kaum muslimin, di samping banyaknya yang memusuhi mereka dari kalangan Yahudi, Nasrani, kaum salibis, komunis, Hindu dan sebagainya.

Dari sini, sebagian mereka yang ‘intelek’ memandang agar kita jangan membuka front permusuhan baru. Hal ini bisa saja dibenarkan jika front tersebut mulanya tertutup lalu kita berusaha membukanya. Namun jika sejak semula telah terbuka lebar dan serangan mereka datang siang dan malam, maka mendiamkan hal tersebut berarti suatu kehinaan…

Kita tidak perlu lagi mengulang pertanyaan yang sering dilontarkan kebanyakan orang: “Apakah mereka (Syi’ah) lebih berbahaya dari Yahudi?”

Sebab hakikat dari pertanyaan ini adalah untuk membungkam lisan mereka yang sadar akan penderitaan umat, sekaligus membikin kikuk mereka yang berusaha menjaga dan melindungi kaum muslimin.

Saya akan menyanggah mereka dan mengatakan kepada mereka: “Memang apa salahnya kalau umat Islam menghadapi dua bahaya yang mengintai secara bersamaan? Apakah muslimin Ahlussunnah yang mencari-cari alasan untuk menyerang Syi’ah, ataukah realita di lapangan membuktikan berulang kali bahwa merekalah yang memulai serangan?”

Kita menyaksikan gencarnya serangan Syi’ah terhadap umat Islam, dan saya rasa realita kita saat ini tak jauh berbeda dengan masa lampau. Bahkan saya bersaksi bahwa sejarah akan mengulangi dirinya, dan generasi muda akan mewarisi dendam kesumat nenek moyang mereka.

Tak ada kebaikan sedikit pun yang bisa diharapkan dari kelompok yang menganggap bahwa 99% sahabat Nabi adalah bejat, mengingat hal itu merupakan pengingkaran yang nyata akan sabda Rasulullah e:

“خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي”

“Sebaik-baik generasi adalah generasiku.” (HR. Bukhari no 3451 dan Muslim no 2533)

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan yang lainnya.

Realita Syi’ah –dari dulu sampai sekarang- adalah amat sangat menyakitkan…

Mari kita tengok kembali beberapa masalah yang akan menjadikan visi kita lebih jelas, sehingga dapat membantu kita untuk menentukan sikap paling tepat yang mesti kita ambil terhadap Syi’ah; lalu kita tahu: lebih baik bicara ataukah diam saja!

PERTAMA:
Semua orang tahu bahwa sikap Syi’ah terhadap para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar Al Faruq, Utsman Dzin Nuurain, lalu isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama Aisyah radhiallahu ‘anha hingga para sahabat secara umum, sebagaimana yang dinyatakan terang-terangan oleh referensi dan narasumber mereka yang telah mereka yakini; adalah bahwa para sahabat tadi adalah orang-orang fasik dan murtad. Mayoritas mereka telah sesat dan berusaha menyembunyikan serta menyelewengkan ajaran Islam.

Dari sini apakah kita harus mengawasi dan diam saja ‘demi menghindari fitnah’?

Fitnah apakah yang lebih besar dari pada menuduh generasi teladan sebagai masyarakat ‘bejat dan pendusta’?!?

Marilah kita merenungi sama-sama perkataan bijak salah seorang sahabat yang bernama Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu:

“إذا لَعَنَ آخرُ هذه الأمَّة أوَّلها، فَمَنْ كان عنده علمٌ فليظْهره، فإنَّ كاتم ذلك ككاتم ما أُنزل على محمدٍ صلى الله عليه وسلم”.

“Bila umat Islam di akhir zaman mulai melaknat pendahulunya, maka siapa saja yang berilmu hendaklah menunjukkan ilmunya. Bila ia menyembunyikan, maka ia seperti yang menyembunyikan ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Nisbat riwayat ini kepada Nabi sanadnya dha’if, namun riwayat ini adalah dari perkataan Jabir bin Abdillah)

Bisakah Anda menangkap kedalaman makna ucapan ini?

Hujatan terhadap generasi sahabat bukan sekedar hujatan terhadap mereka yang telah tiada… tidak juga seperti ucapan sebagian orang bahwa: “Hujatan tersebut tidak berbahaya bagi para sahabat, karena mereka telah masuk Surga meski Syi’ah tidak suka.” Akan tetapi bahaya besar di balik ucapan ini ialah karena hujatan terhadap para sahabat pada hakikatnya adalah hujatan terhadap Islam secara langsung. Sebab kita tidak mendapatkan ajaran Islam kecuali melalui para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Kalau berbagai hujatan yang menimbulkan keraguan akan akhlak, niat, dan perbuatan para sahabat dibiarkan; lantas agama model apa yang akan kita anut?

Hilanglah agama kita kalau kita terima semua itu… hilanglah hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran beliau.

Justeru kita bertanya kepada Syi’ah: “Al Qur’an apa yang kalian baca sekarang? Bukankah yang menyampaikannya adalah mayoritas sahabat yang kalian hujat? Bukankah yang berjasa mengumpulkannya adalah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu, yang kalian anggap berbuat licik untuk menjadi khalifah? Lantas mengapa ia tidak merubah-rubah Al Qur’an sebagaimana merubah-rubah Sunnah menurut tuduhan kalian?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits:

“عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المهديين مِنْ بَعْدِي”.

“Kalian wajib berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnahnya Khulafa’ur Rasyidin yang telah mendapat hidayah sepeninggalku.” (HR. Tirmidzi no 2676, Ibnu Majah no 42 dan Ahmad no 17184)

Jadi, Sunnah Khulafa’ur Rasyidien adalah bagian tak terpisahkan dari agama Islam. Hukum dan sikap yang diputuskan oleh Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali adalah hujjah (dalil) bagi setiap muslim, kapan, di mana pun, dan sampai hari kiamat… lantas bagaimana mungkin hujatan terhadap mereka kita biarkan?!
Sebab itulah, ulama-ulama kita yang mulia demikian berang bila mendengar ada orang yang berani menghujat sahabat. Imam Ahmad bin Hambal misalnya, beliau pernah mengatakan:

إذا رأيت أحدًا يذكر أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم بسوءٍ، فاتهمه على الإسلام

“Kalau engkau mendapati seseorang berani menyebut para sahabat dengan tidak baik, maka tuduhlah dia sebagai musuh Islam.” (Ash Sharimul Maslul ‘ala Syaatimir Rasul 3/1058 oleh Ibnu Taimiyyah)

Al Qadhi Abu Ya’la (salah seorang fuqaha mazhab Hambali) mengatakan: “Para fuqaha sepakat bahwa orang yang mencaci-maki para sahabat tak lepas dari dua kondisi: kalau dia menghalalkan hal tersebut maka dianggap kafir, namun jika tidak menghalalkannya maka dianggap fasik (bejat)” (Ibid, 3/1061)

Abu Zur’ah Ar Razi (salah seorang pakar hadits yang wafat th 264 H) mengatakan:

“إذا رأيتَ الرجلَ ينتقص من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم، فاعلم أنّه زنديق”

“Kalau engkau mendapati seseorang mengkritik sahabat Nabi saw, maka ketahuilah bahwa dia itu Zindiq (munafik).” (Al Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah hal 49 oleh Al Khatib Al Baghdadi)

Sedangkan Ibnu Taimiyyah berkata: “Barang siapa menganggap bahwa para sahabat telah murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali segelintir orang yang jumlahnya tak sampai belasan orang, atau menganggap fasik (bejat) mayoritas sahabat; maka orang ini kekafirannya tidak diragukan lagi.” (Ash Sharimul Maslul 3/1110 oleh Ibnu Taimiyyah)

Sikap yang keras terhadap para penghujat sahabat ini, tak lain adalah karena para sahabatlah yang menyampaikan agama ini kepada kita. Kalau salah seorang dari sahabat dihujat, berarti Islam jadi meragukan. Mengingat banyaknya pujian yang Allah berikan kepada mereka dalam Al Qur’an, maupun dalam Sunnah Nabi-Nya, jelaslah bahwa orang yang menghujat para sahabat berarti mendustakan ayat-ayat dan hadits yang cukup banyak tadi.

Mungkin ada yang berkata: “Lho, kami tidak pernah mendengar si Fulan dan si Fulan yang Syi’ah itu menghujat para sahabat?”

Kepada mereka, kami ingin agar memperhatikan poin-poin berikut:

Pertama: Kaum Syi’ah Itsna Asyariyah pada dasarnya meyakini bahwa para sahabat telah bersekongkol melawan Ali bin Abi Thalib, Ahlul Bait, dan Imam-imam yang diyakini oleh mereka. Intinya, tidak ada seorang Syi’i pun (baik di Iran, Irak, maupun Lebanon) melainkan ia meyakini kefasikan para sahabat. Sebab jika mereka menganggap para sahabat adalah orang shalih, hancurlah rukun iman mereka sebagai Syi’ah. Jadi, telah menjadi suatu keniscayaan pabila setiap orang Syi’ah baik pejabat, ulama, maupun rakyat jelata untuk bersikap tidak hormat kepada para sahabat, dan tidak menerima agama yang mereka bawa dalam bentuk apa pun.

Kedua: Tokoh-tokoh Syi’ah senantiasa mengelak untuk menampakkan kebencian mereka kepada para sahabat, meski terkadang nampak juga dalam sebagian statemen atau perilaku mereka, sebagaimana firman Allah:

لَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ

“Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka.” (Qs Muhammad: 30)

Banyak di antara kita yang menyaksikan debat antara DR. Yusuf Al Qardhawi dengan Rafsanjani (mantan presiden Iran) di TV Al Jazeera. Kita sama-sama menyaksikan bagaiman Rafsanjani selalu mengelak dari setiap usaha DR. Qardhawi agar ia menyebut sahabat dan ummahatul mukminin (isteri-isteri Nabi) dengan baik.

Dan ketika Khamenei (pemimpin Revolusi Iran sekarang) ditanya tentang hukum mencaci-maki para sahabat, dia tidak mengatakan bahwa hal itu keliru atau haram. Namun ia menjawab secara dusta dengan berkata: “Semua perkataan yang mengakibatkan perpecahan di antara kaum muslimin pasti diharamkan dalam syari’at.” Intinya, haramnya mencaci-maki sahabat menurutnya ialah karena hal itu menimbulkan perselisihan di antara kaum muslimin, bukan karena haram menurut syari’at, sebagaimana yang dilansir oleh koran Al Ahraam Mesir tanggal 23 November 2006.

Ketiga: Kita harus waspasa terhadap akidah ‘taqiyyah’ (bermuka dua) yang menurut syi’ah adalah sembilan persepuluh dari agama mereka. Artinya, mereka biasa mengatakan perkataan yang bertentangan dengan keyakinan mereka selama mereka belum berkuasa. Namun setelah berkuasa mereka akan menampakkan jati dirinya terang-terangan.

Dalam sejarah Syi’ah, kita menyaksikan bahwa tatkala mereka menguasai beberapa wilayah Daulah Abbasiyah yang Sunni di Irak, Mesir, Afrika Utara (Maghrib) dan semisalnya; mereka langsung terang-terangan menghujat para sahabat, dan menjadikan hal itu sebagai pokok agama mereka.

Jadi, jelaslah bagi kita dari sini akan pentingnya menjelaskan hakikat Syi’ah terhadap para sahabat yang mulia. Kalau tidak, maka orang yang menyembunyikan kebenaran ini ibarat syaithan yang bisu, dan sikap ini akan mengakibatkan kehancuran Islam…

KEDUA:
Bahaya Doktrinasi Syi’ah di Dunia Islam…. tidak diragukan lagi bahwa doktrinasi Syi’ah (tasyayyu’) demikian gencar dilakukan di berbagai negara Islam. Ia tidak hanya marak di tempat asalnya seperti Iran, Irak dan Lebanon, namun kini berlangsung sangat kuat di Bahrain, Emirat Arab, Suriah, Yordania, Saudi Arabia, Mesir, Afghanistan, Pakistan dan negara-negara muslim lainnya… (Termasuk Indonesia yang dalam lima tahun terakhir meningkat secara drastis, lewat tokoh-tokoh mereka macam Jalaluddin Rakhmat, Quraish Shihab dan sebagainya. Bahkan menurut pengamatan sebagian pihak, jumlah murid Kang Jalal mencapai lebih dari 10 juta! –pent)

Parahnya lagi, banyak orang yang menganut pemikiran-pemikiran Syi’ah tanpa mengira bahwa mereka adalah Syi’ah. Bahkan setelah menulis beberapa artikel ini, kami –yaitu Dr. Raghib Sirjani- mendapat banyak e-mail yang penulisnya mengaku Sunni, namun isinya penuh dengan pemikiran dan gaya Syi’ah.

Kita juga tidak menutup mata akan perang global yang ditujukan kepada para sahabat lewat media massa (Yakni media massa di Mesir tempat penulis tinggal -pent) dan saluran-saluran televisi di negeri-negeri Sunni. Yang paling masyhur ialah hujatan salah satu koran Mesir terhadap Siti Aisyah radhiallahu ‘anha beberapa hari terakhir. Demikian pula perang yang dilancarkan terhadap Shahih Bukhari, termasuk acara televisi yang dibawakan oleh wartawan terkenal dan selalu mengkritik para sahabat dalam setiap episode.

Masalah semakin rumit dan tidak bisa didiamkan, mengingat adanya perkawinan silang antara manhaj (metode) Syi’ah dengan Tasawuf, dengan klaim bahwa keduanya mencintai Ahlul bait.

Dan kita semua tahu bahwa faham tasawuf demikian merebak di banyak negara di dunia. Dan faham ini telah terjangkiti virus bid’ah, khurafat dan kemunkaran yang demikian banyak, dan bertemu dengan Syi’ah dalam hal mengultuskan Ahlul bait. Dari sini, penyebaran Syi’ah sangat mudah ditebak seiring dengan menyebarnya tarekat-tarekat Sufi.

KETIGA:
Kondisi di Irak demikian mencekam. Pembunuhan muslimin Ahlussunnah tersebab identitas mereka adalah fenomena biasa yang sering terjadi. Sekjen ulama Ahlussunnah di Irak yang bernama Harits Adh Dhaary menyebutkan bahwa ada lebih dari 100 ribu muslim Sunni yang tewas di tangan Syi’ah sejak th 2003 hingga 2006. Ditambah proses deportasi yang terus menerus di beberapa lokasi demi mempermudah kekuasaan Syi’ah di sana. Dan mayoritas mereka yang dideportasi (diusir) keluar dari Irak adalah Ahlussunnah; dan ini menyebabkan perubahan susunan masyarakat yang sangat berbahaya akibatnya nanti.

Pertanyaannya sekarang: “Apakah fitnah yang timbul ketika membahas masalah Syi’ah lebih berbahaya dari fitnah terbunuhnya sekian banyak warga Ahlussunnah tadi? Lantas sampai kapan masalah ini harus didiamkan? Padahal semua orang tahu betapa solidnya dukungan Iran dalam pembersihan mereka yang beridentitas Sunni?”

KEEMPAT:
Ambisi Iran terhadap Irak demikian besar, bahkan hal nampak nyata. Mengingat kedua negara sebelumnya pernah terlibat perang sengit selama 8 tahun penuh, dan sekarang jalannya terbuka lebar bagi Iran. Apalagi Irak memiliki nilai religius penting bagi kaum Syi’ah, mengingat adanya wilayah-wilayah suci di sana, termasuk enam makam Imam Syi’ah. Di Najaf terdapat makam Ali bin Abi Thalib, lalu di Karbala’ terdapat kuburan Husein, dan di Baghdad terdapat makam Musa Al Kadhim dan Muhammad Al Jawwad, tepatnya di wilayah Al Kadhimiyyah. Sedangkan di Samarra terdapat makam Muhammad Al Hadi dan Hasan Al ‘Askari; dan masih banyak kuburan-kuburan palsu lain yang diklaim sebagai kuburan para Nabi seperti Adam, Nuh, Hud dan Shalih di Najaf; namun semuanya palsu.

Selain Ambisi Iran terhadap Irak yang sangat berbahaya, Amerika juga mendukung terwujudnya ambisi tersebut. Kita semua menyaksikan bagaimana pemerintahan Syi’ah bentukan Amerika di Irak. Sandiwara saling tuduh antara Amerika dan Iran sudah tidak mempan lagi sekarang, sebab tidak pernah terlintas dalam benak Amerika untuk menyerang Iran sama sekali, akan tetapi yang sangat mencemaskan bukanlah ambisi untuk menguasai minyak atau kekayaan Irak saja, bukan pula sekedar memperluas kekuasaan Syi’ah; namun parahnya mereka menjadikan kebrutalan dan sadisme tersebut sebagai bagian dari agama mereka. Sebab Syi’ah menuduh para sahabat dan pengikut mereka dari kalangan Ahlussunnah sebagai musuh-musuh Ahlulbait dan menjulukinya dengan naashibah atau nawaashib. Padahal kita lebih menghargai Ahlulbait daripada mereka.

Mereka lalu mengeluarkan vonis-vonis mengerikan atas tuduhan tersebut. Misalnya Khumaini yang mengatakan: “Pendapat yang lebih kuat ialah memasukkan nawashib sebagai ahlul harbi (lawan perang), yang hartanya halal di mana pun didapati, dan dengan cara apa pun.” (Tahrirul Wasilah 1/352 oleh Al Khumaini)

Lalu tatkala imam mereka yang bernama Muhammad Shadiq Ar Ruhani ditanya tentang hukum orang yang mengingkari keimaman dua belas imam, dia mengatakan sesuatu yang sangat aneh: “Sesungguhnya imamah (jabatan imam) lebih tinggi dari nubuwah (kenabian) dan kesempurnaan agama ini ialah dengan menjadikan Amirul mukminin alaihissalam sebagai imam; Allah ta’ala berfirman: alyauma akmaltu lakum dienakum (pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu). Maka siapa yang tidak mempercayai keimaman dua belas imam niscaya ia akan mati dalam kekafiran” (Lihat fatwa ini dalam link berikut: www.imamrohani.com/fatwa-ar/viewtopic.php)

Khumaini dalam bukunya Al Hukumatul Islamiyyah mengatakan bahwa para imam akan mencapai kedudukan yang tidak pernah dicapai oleh malaikat terdekat maupun rasul sekalipun. Karenanya, tidak mengakui keimaman menurut mereka lebih berat dari pada tidak mengakui kenabian, dan inilah tafsiran atas pengkafiran Syi’ah atas Ahlussunnah, yang diikuti dengan penghalalan darah mereka di Irak dan negeri-negeri lainnya. Oleh karena itu, Irak harus dimasukkan dalam kekuasaan mereka karena banyaknya tempat-tempat ’suci’ mereka yang masih dikuasai oleh orang-orang yang mereka anggap kafir.

KELIMA:
Ancaman langsung tak berhenti di Irak saja, namun ambisi mereka terus meningkat untuk menguasai daerah sekitarnya. Mereka menganggap Bahrain sebagai bagian dari Iran, sebagaimana pernyataan kepala pemeriksa umum Ali Akbar Nathiq Nuri di kantor pemimpin revolusi saat peringatan 30 tahun revolusi Iran. Ia mengatakan: “Bahrain pada dasarnya adalah propinsi Iran yang keempat belas, yang diwakili oleh seorang legislatif di majelis permusyawaratan Iran.” (Lihat situs al jazirah berikut: www.aljazeera.net/NR/exeres/684338CB-837A-4879-8C7A-1A1B995DD286.htm)

Kita juga tahu bahwa Iran menduduki tiga pulau milik Emirat Arab di teluk Arab, dan jumlah mereka makin bertambah di Emirat hingga nisbahnya mencapai 15% dari total jumlah penduduk, dan menguasai pusat-pusat perdagangan terutama di Dubai.

Demikian pula kondisinya di Arab Saudi yang tidak statis; sebab sejak revolusi Iran tahun 1979, berbagai gangguan stabilitas terjadi berulang kali di Arab Saudi. Bahkan itu terjadi langsung setelah revolusi Iran, dengan munculnya demonstrasi Syi’ah di Qathif dan Saihat (dua wilayah Saudi), yang paling gencar di antaranya adalah tanggal 19 November 1979.

Masalah pun kadang semakin parah hingga berubah menjadi tindak anarkhis dan kejahatan di Baitullah Makkah. Sebagaimana yang terjadi pada musim haji tahun 1987 dan 1989. Bahkan pasca jatuhnya pemerintahan Saddam Husein, sekitar 450 tokoh Syi’ah di Saudi mengajukan proposal kepada putera mahkota ketika itu, yaitu Pangeran Abdullah dan meminta agar diberi jabatan-jabatan tinggi di dewan parlemen, jalur diplomasi, badan militer dan keamanan, serta menambah jumlah mereka di majelis syuro.

Bahkan Ali Syamkhani, yang merupakan penasehat tertinggi masalah militer bagi pimpinan umum revolusi Iran mengatakan, bahwa bila Amerika menyerang proyek nuklir Iran, maka Iran tidak sekedar membalas dengan menyerang fasilitas milik Amerika di teluk, namun akan menggunakan rudal-rudal balistiknya untuk menyerang target-target strategisnya di teluk Arab. Pernyataan ini dilansir oleh majalah Times Inggris pada hari Ahad 10 November 2007.

Inikah semuanya?

Tidak… namun masih banyak sekali hal-hal yang belum kami sebutkan.
Dalam tulisan ini kami baru menyebutkan lima poin yang menjelaskan bahaya Syi’ah dan gentingnya masalah ini. Dan masih ada lima poin lagi yang tak kalah penting yang akan saya sampaikan dalam tulisan berikutnya atas izin Allah. Dan setelah itu kami akan paparkan metode paling tepat untuk mengatasi kondisi yang sangat berbahaya ini.

Masalah Syi’ah bukanlah catatan kaki dalam sejarah umat Islam, hingga pantas untuk ditinggalkan atau ditunda… namun ia merupakan masalah yang menduduki prioritas utama bagi umat Islam.

Kita semua mengetahui bagaimana Palestina dibebaskan dari tangan kaum Salibis lewat tangan Shalahuddien; dan itu tidak terjadi kecuali setelah beliau membebaskan Mesir dari kekuasaan Syi’ah Ubeidiyyah. Dan ketika itu Shalahuddien tidak mengatakan bahwa perang salib harus lebih diprioritaskan daripada menyingkirkan kekuasaan Syi’ah dari Mesir. Hal itu karena beliau yakin bahwa kaum muslimin tidak akan mendapat pertolongan kecuali bila akidah mereka bersih dan tentara mereka ikhlas.

Shalahuddien juga tidak memaksa rakyat Mesir untuk berperang bersamanya demi target utamanya (yaitu pembebasan Palestina), kecuali setelah membebaskan mereka dari belenggu-belenggu Syi’ah Ubeidiyyah.

Apa yang kami sebutkan tentang Mesir di masa Shalahuddien sama dengan yang kami sebutkan tentang Irak sekarang, demikian pula dengan setiap negara yang terancam oleh Syi’ah… dan kita harus mengambil pelajaran dari sejarah!

Semoga Allah memuliakan Islam dan kaum muslimin…

AKHLAK KHOMEINI

Imam Ali sendiri mengharamkan mut’ah. Ini tercantum dalam shahih Muslim, yang mudah ditemukan di perpustakaan sekolah maupun pesantren. Tetapi Khomeini memiliki pendapat lain. Katanya, yang mengharamkan nikah mut’ah adalah Umar bin Khattab.

Dalam kitab Kasyful Asrar, Khomeini memulai pembahasan mengenai mut’ah dengan judul : penyimpangan Umar dari Al Qur’an. Lalu Mengatakan: sesuai dengan khabar yang mutawatir dari Ahlulbait dan hadits yang shahih, Jabir bin Abdillah Al Anshari menukil dalam Sahih Muslim dari pengikut sunni bahwa mereka mengatakan : kami dahulu –pada zaman Rasulullah dan Abubakar- melakukan mut’ah, sampai Umar melarangnya.

Artinya, Umar melarang sesuatu yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya. Nikah mut’ah yang dibolehkah oleh Allah dan RasulNya, dilarang oleh Umar. Dengan itu Umar telah menyeleweng dari Al Qur’an. Begitulah kesimpulan yang ingin dibangun oleh Khomeini.

Pendapat ini diikuti oleh seluruh syiah, baik yang ulama, ustad maupun orang awam, yang ikutan sok kritis. Semangat ilmiah yang dinampakkan dan dihasung oleh ustad-ustad syiah, ternyata tidak mereka anut sendiri. Semua itu hanya sekedar retorika untuk memukau orang awam. Para ustad syiah dan ulama syiah tidak mau memeriksa ke shahih Muslim. Kepercayaan dan kharisma Khomeini telah meruntuhkan semangat ilmiyah dan objektifitas mereka sendiri.

Tapi kami tidak begitu saja percaya pada Khomeini, meski syiah menganggapnya sebagai wakil imam Mahdi. Ternyata wakil imam Mahdi sengaja berbohong. Ini nampak jelas pada makalah Akhlak Imam Khomeini.

Dalam Shahih Muslim, dalam bab mut’ah, tercantum riwayat bahwa Ali marah pada orang yang menghalalkan mut’ah. Orang itu memberi fatwa bahwa nikah mut’ah adalah halal, berita itu sampai ke Ali dan Ali pun marah. Katanya:

Engkau adalah orang bingung. Rasulullah telah melarang nikah mut’ah –seperti pada hadits Yahya bin Yahya dari Malik-.

Sedangkan hadits riwayat Yahya bin Yahya dari Malik adalah sebagai berikut:

Malik meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Abdullah dan Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah melarang nikah mut’ah pada hari khaibar, dan melarang makan daging keledai jinak.

Ali bin Abi Thalib, yang orang sering menyebutnya dengan julukan pintu ilmu, tidak rela jika ajaran Rasulullah SAAW diselewengkan. Ketika ada yang menyimpang, segera dia meluruskan dan menyampaikan apa yang didengarnya dari Rasulullah SAAW. Ali yang pintu ilmu, tentunya lebih mengetahui ajaran Rasul dibanding orang yang menghalalkan mut’ah tadi.

Rupanya Khomeini tidak melihat langsung dari shahih Muslim, hanya mendengar dari orang lain, lalu tidak dicek langsung ke shahih Muslim. Karenanya Khomeini tidak melihat bahwa Ali juga mengharamkan nikah mut’ah. Jika Umar divonis menyimpang dari Al Qur’an karena menghalalkan mut’ah, apakah Ali juga akan divonis menyimpang?

Rupanya Umar mendengar langsung pengharaman mut’ah dari Nabi, jika dinyatakan bahwa Umar adalah orang pertama yang mengharamkan, berarti di sini Ali telah mengikuti Umar bin Khattab, mengikuti pendapat sesatnya.

Ali pun menikahkan putrinya, Ummu Kultsum, dengan Umar bin Khattab. Ini tidak lain dan tidak bukan karena Ali menganggap Umar adalah orang baik-baik yang layak diambil menantu. Pernikahan itu melahirkan anak yang bernama Zaid bin Umar bin Khattab. Memang sebagian syiah susah untuk menerima kenyataan ini, karena peristiwa ini akan meruntuhkan seluruh mazhab syiah. Ada pertanyaan untuk mereka, jika memang Ummi Kultsum tidak menikah dengan Umar, siapa ayah dari Zaid bin Umar bin Khattab?

Selengkapnya bisa dirujuk ke makalah Benarkah cucu Nabi diperkosa?

Khomeini mengambil riwayat dari Jabir bin Abdullah pada shahih Muslim, tapi mengabaikan pendapat Ali bin Abi Thalib karena tidak sesuai dengan apa yang diinginkan. Saya yakin Khomeini memiliki akses ke shahih Muslim.

Ini semakin membuat kita ragu dan bertanya, apakah mazhab yang dianut oleh Khomeini adalah mazhab Ali bin Abi Thalib?

sumber : hakikat syi'ah.com

syiah bercerita kesesatan agama nya(3)

FAKTA KEDUA: Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka mengenai Al Quran.

Semua umat Islam telah berijma’ bahwasanya kitab Allah selalu terjaga dari pengubahan, penambahan ataupun pengurangan. Ia terjaga dengan penjagaan Allah, sebagaimana dalam firman-Nya,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Para ulama besar Ahlusunnah telah menegaskan bahwa barang siapa yang meyakini di dalam Al Quran terdapat tambahan atau kekurangan, maka sesungguhnya ia telah dianggap keluar dari agama Islam (murtad). Akidah ini sudah amat sangat masyhur dan mutawatir di kalangan Ahlusunnah, sampai-sampai tidak lagi dibutuhkan seseorang untuk mendatangkan dalil-dalil tentangnya. Berkata Ibnu Qudamah dalam kitab Lum’ah al-I’tiqad (hal 19), “Tidak ada perbedaan pendapat di antara umat Islam, bahwa barang siapa yang mengingkari satu surat, atau satu kata, atau satu huruf dari Al Quran yang telah disepakati, maka sesungguhnya dia telah kafir.”

Syi’ah dan Keyakinan Mereka Tentang Tahrif (distorsi, pengubahan) Al Quran

Ulama-ulama Syi’ah yang paling menonjol yang berpendapat bahwa Al Quran telah mengalami distorsi adalah: Al-Kulainy, al-Qummy, al-Mufid, ath-Thobarsy, al-Kaasyany, al-Jazairy, al-Majlisy, al-’Amily, al-Khuu’iy, dan masih banyak yang lainnya.

Pertama:

Mari kita mulai dari al-Kulainy pengarang kitab al-Kaafi, kitabnya yang paling terpercaya di kalangan orang-orang Rafidhah. Pengarang berkata dalam jilid II, hal 634, ((Dari Hisyam bin Salim dari Abu Abdillah ‘alaihis salam ia berkata, “Sesungguhnya Al Quran yang dibawa Jibril kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terdiri dari 17.000 ayat”)). Padahal sepengetahuan kita ayat-ayat Al Quran hanya berjumlah 6.000 ayat lebih sedikit. Riwayat kedua disebutkan dalam (jilid I, hal 228). Riwayat ketiga disebutkan dalam (jilid I, hal 228).

Riwayat keempat disebutkan dalam jilid I, hal 229: ((Dari Abu Bashir, dari Abu Abdillah ia berkata, “Sesungguhnya yang berada di tangan kami adalah mushaf Fathimah. Tahukah kalian apa itu mushaf Fathimah?” Aku bertanya, “Apa itu mushaf Fathimah?” Ia menjawab, “Mushaf Fathimah tebalnya tiga kali lipat Al Quran kalian. Demi Allah tidak ada satu huruf pun dari Al Quran kalian, disebutkan di dalam mushaf Fathimah!”)).

Kedua:

Di antara ulama Rafidhah yang berpendapat bahwa Al Quran telah mengalami distorsi; Ali bin Ibrahim al-Qummy yang berkata dalam tafsirnya (jilid I, hal 36): ((Di dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya): “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran:110). Berkata Abu Abdillah kepada yang membaca ayat ini, “Umat yang terbaik, lantas membunuh amirul mukminin Hasan dan Husain bin Ali ‘alaihima salam??” Lantas ada yang bertanya, “Bagaimana sebenarnya ayat tersebut diturunkan wahai putra Rasulullah?” Dia menjawab, “Sesungguhnya ayat tersebut diturunkan: (Kalian para imam terbaik yang dilahirkan untuk manusia)”)).

Ketiga:

Ni’matullah al-Jazairy dalam jilid II, hal 363.

Keempat:

Al-Faidl al-Kaasyaany salah seorang ahli tafsir mereka yang tersohor dan pengarang Tafsir ash-Shafy, berkata dalam tafsirnya (jilid I, hal 49), ((Kesimpulan yang dapat diambil dari berita-berita ini dan riwayat-riwayat lainnya yang berasal dari ahlul bait ‘alaihis salam bahwasanya Al Quran yang ada di hadapan kita ini tidaklah sempurna, sebagaimana yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Di dalamnya ada yang diubah dan banyak pula yang telah dihapus; seperti nama Ali dari berbagai ayat, lafadz aalu (keluarga) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, nama-nama kaum munafikin dan hal-hal lainnya. Juga Al Quran tersebut tidak sesuai dengan susunan yang diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam)).

Kelima:

Ahmad bin Manshur Ath-Thabarsy dalam kitabnya al-Ihtijaj (jilid I, hal 55) telah menyatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tatkala menceritakan kisah-kisah yang berkenaan dengan dosa-dosa dalam Al Quran, Allah telah menyebutkan secara terang-terangan nama para pelaku dosa tersebut. Akan tetapi para sahabat telah menghapus nama-nama tersebut, jadilah kisah-kisah itu disebutkan tanpa nama-nama pelakunya.

Keenam:

Berkata Muhammad bin Baqir Al Majlisy dalam kitabnya Bihaar al-Anwar (jilid 89, hal 66): ((Bab distorsi dalam ayat-ayat Al Quran, sehingga tidak sesuai lagi dengan apa yang diturunkan oleh Allah)).

Ketujuh:

Muhammad bin Muhammad an-Nu’man yang dijuluki al-Mufid dalam kitabnya Awaail al- Maqaalaat (hal 91).

Kedelapan:

Abul Hasan Al ‘Aamily dalam muqaddimah kedua dari kitab tafsirnya Mira’ah al-Anwar wa Misykaah al-Asraar (hal 36) menyatakan, ((Ketahuilah, sesungguhnya Al Haq yang kita tidak bisa elakkan -berdasarkan kabar-kabar yang mutawatir ini dan lainnya- bahwa Al Quran yang ada di hadapan kita, telah diubah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya orang-orang yang mendapatkan tugas untuk menyampaikan Al Quran telah menghapus banyak kata-kata dan ayat-ayat)).

Kesembilan:

Abul Qasim al-Khuu’iy (Ulama kontemporer syiah) dalam kitabnya al-Bayan (hal 236).

Dengarlah Adnan al-Waa’il yang memberikan contoh salah satu distorsi yang dialami Al Quran: ((Ketika turun ayat (yang artinya) “Hai para rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu tentang Ali. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu berarti) kamu tidak menyampaikan amanatnya. Allah memelihara kamu dari gangguan manusia.” (QS Al Maaidah: 67)).

FAKTA KETIGA: Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka mengenai para sahabat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ummahatul mu’minin.

Keutamaan sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tingginya kedudukan serta derajat mereka, sudah merupakan sesuatu yang diketahui oleh semua orang. Hal itu juga termasuk hal-hal yang diketahui dari agama Islam secara dharurah. Ini disebabkan karena melimpahnya dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut, baik dari Al Quran maupun As Sunnah. Sekarang bukan waktunya untuk menyebutkan semua dalil-dalil itu, akan tetapi barangkali kami akan menyebutkan sebagian saja:

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

((مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْأِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً)) الفتح:29

“Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhoan-Nya. Tanda-tanda mereka, tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih diantara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Fath: 29)

Ayat yang mulia ini mencakup seluruh sahabat karena mereka semua bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menguatkan apa yang telah lalu: hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim; dari al-A’masy, dari Abu Shalih, dari dari Abu Sa’id dia berkata: ((Pada suatu saat terjadi suatu masalah antara Khalid bin Walid dengan Abdurrahman bin ‘Auf, lantas Khalid memaki Abdurrahman. Ketika mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memaki salah seorang dari sahabatku, sesungguhnya jika salah seorang dari kalian menafkahkan emas sebesar gunung Uhud niscaya tidak akan dapat menyamai (pahala) satu genggam atau setengah genggam (nafkah) salah seorang dari mereka.” Hadits ini juga mencakup seluruh sahabat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memaki salah seorang dari sahabatku.”

Syi’ah dan Penghinaan Mereka Terhadap Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam kitab ar-Raudhah min al-Kafi (hal 245) disebutkan, ((Dari Hanan, dari bapaknya, dari Abu Ja’far ‘alaihis salam, ia berkata, “Sesungguhnya para manusia telah murtad sesudah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali hanya tiga orang.” Lantas aku bertanya: “Siapakah tiga orang itu?” Dia menjawab: “Al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifary dan Salman al-Farisy.”)).

Ash-Shafy dalam tafsirnya (jilid V, hal 28) berkata, ((Dari Abdurrahman bin Katsir, dari Abu Abdillah, dalam firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (QS. Muhammad: 25). Dia berkata, “fulan dan fulan”, yang dia maksud adalah Abu Bakar dan Umar)).

Berkata Ni’matullah al-Jazairy dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah (jilid I, hal 53), ((Telah diriwayatkan dalam berita-berita khusus bahwa tatkala Abu Bakar sholat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia menggantungkan berhala di lehernya, dan sujudnya adalah untuk berhala itu)). Na’udzubillah dari kedustaan ini!

Dengarlah salah seorang syaikh orang Syi’ah yang tanpa tedeng aling-aling melaknat Ash Shiddiq, ((Para ulama Syi’ah telah bersaksi bahwa ada riwayat-riwayat valid yang kevalidannya melahirkan dalil-dalil atas si penjahat Abu Bakar, hal tersebut karena adanya dia di masjid dan kembalinya dia dari pasukan pertama. Kedua melanggar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga tidak sholatnya dia bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah melaknat Abu Bakar! Dengarlah wahai siapa yang berkata, Tidak boleh melaknat. Semoga Allah melaknat Abu Bakar!, semoga Allah melaknat Abu Bakar!, semoga Allah melaknat Abu Bakar! Dan semoga Allah melaknat Umar dan para pembangkang lainnya! Semoga Allah melaknat siapa saja yang tidak rela dengan dilaknatnya mereka! Kebencian-kebencian umat ini…)).

Dengan busuknya Ni’matullah al-Jazary berkata dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah (jilid I, hal 63), ((Konon Umar terkena penyakit di duburnya dan tidak bisa disembuhkan kecuali dengan air mani para lelaki)).

Berkata Zainudin al-Bayadhy dalam kitabnya ash-Shirath al-Mustaqim ila Mustahiq at-Taqdim (jilid III, hal 129), ((Sebenarnya Umar itu telah menyembunyikan kekufuran dan memperlihatkan keislaman)).

Dalam kitab al-Anwar an-Nu’maniyah milik Ni’matullah al-Jazairy (jilid I, hal 81) disebutkan, ((Telah disebutkan dalam riwayat-riwayat khusus bahwasanya syaitan dibelenggu dengan 70 belenggu dari besi jahanam lantas digiring ke padang mahsyar, tiba-tiba sesampainya di sana dia melihat seseorang di depannya yang ditarik oleh malaikat azab dan di lehernya terdapat 120 belenggu dari belenggu-belenggu jahanam, dengan terheran-heran syaitan itu mendekat lantas bertanya, “Apa yang dikerjakan orang yang amat malang ini hingga siksaannya jauh lebih berat dariku? Padahal aku telah menyesatkan para makhluk hingga aku masukkan mereka ke dalam pintu-pintu kebinasaan.” Maka berkatalah Umar (Maksudnya makhluk malang yang dibelenggu dengan 120 rantai neraka jahanam adalah amirul mu’minin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu! Qaatalahumulloh! -pen) kepada si syaitan, “Tidak ada yang kukerjakan melainkan hanya merampas kekhilafahan Ali bin Abi Thalib.”)).

Di antara yang dituduhkan gerombolan orang-orang Rafidhah terhadap amirul mukminin Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu; apa yang disebutkan oleh Zainuddin al-Bayadhy dalam kitabnya ash-Shirath al-Mustaqim ila Mustahiq at-Taqdim (jilid III, hal 30), ((Pada suatu saat di zaman Utsman didatangkan seorang perempuan untuk dihukum hadd, lantas oleh Utsman perempuan tersebut dizinai terlebih dahulu baru kemudian diperintahkan untuk dirajam)).

Belum puas Rafidhah dengan tuduhan keji ini, bahkan dalam kitab yang sama dan halaman yang sama disebutkan bahwa Utsman itu termasuk orang-orang yang dipermainkan (para laki-laki) dan bertingkah laku seperti perempuan, serta suka main rebana.

Dengarlah bagaimana Hasan ash-Shaffar berbangga karena Rafidhah-lah yang telah membunuh Utsman radhiallahu ‘anhu, ((Sesungguhnya Syiah-lah yang telah membunuh Utsman, semoga Allah memberikan pahala yang baik buat mereka)).

Al-Majlisy dalam kitabnya Bihaar al-Anwar (jilid XXX, hal 237) berkata, ((Kisah-kisah yang menerangkan kekafiran Abu Bakar dan Umar, penyelewengan mereka, serta pahala orang yang melaknat dan berlepas diri dari mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka amat sangat banyak untuk disebutkan dalam satu jilid atau dalam buku yang berjilid-jilid lainnya)).

Muhammad al-’Ayasyi dalam tafsirnya (jilid III, hal 20) surat an-Nahl:

وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ

“Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (QS. An Nahl: 90)

Al-’Ayasyi berkata: Al- Fahsyaa (perbuatan keji) yaitu yang pertama (maksudnya Abu Bakr), al-Munkar (kemungkaran) yaitu yang kedua (maksudnya Umar al-Faruq), al-Baghy (permusuhan) yaitu yang ketiga (maksudnya: Utsman bin Affan).

Semoga Allah meridhai seluruh shahabat.

Bahkan al-Majlisy dalam (jilid XXX, hal 235) menukil dari Tafsir al-Qummy dalam firman Allah ta’ala,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“Katakanlah: aku berlindung dari Rabb al Falaq.”

Al-Falaq adalah kawah di Jahanam, seluruh penghuni neraka memohon perlindungan kepada Allah darinya karena saking panasnya, lantas kawah itu minta izin untuk bernafas, maka diizinkanlah, akibatnya terbakarlah neraka jahanam. Dan di dalam kawah tersebut ada sebuah peti yang mana penghuni kawah tersebut memohon perlindungan kepada Allah darinya karena saking panasnya. Peti itulah yang dinamakan Tabut. Di dalam Tabut itu ada enam orang terdahulu dan enam orang yang hidup setelah zaman mereka. Adapun enam orang yang hidup setelah zaman mereka adalah: nomor pertama, kedua, ketiga dan keempat. Nomor pertama maksudnya Abu Bakar, yang kedua maksudnya Umar, yang ketiga Utsman dan yang keempat Mu’awiyah radhiallahu ‘anhum.

Al-Majlisy berkata dalam (jilid XXX, hal 237), ((Keterangan tentang dua orang Arab badui yang pertama dan kedua -yakni Abu Bakar dan Umar-, yang tak pernah beriman kepada Allah sekejap mata pun)). Wa la haula wa la quwwata illa billah!

Belum cukup Rafidhah sampai sini, bahkan mereka melampaui batas hingga ‘menyerang’ Ummahatul Mukminin. Berkata Ja’far Murtadho dalam bukunya Hadits al-Ifk (hal 17), ((Sesungguhnya kami meyakini, sebagaimana (keyakinan) para ulama-ulama besar kami pakar pemikiran dan penelitian, bahwa isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpeluang untuk kafir sebagaimana istri Nuh dan istri Luth)), dan yang dimaksud istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah ‘Aisyah. Hasyim al-Bahrany berkata dalam tafsirnya al-Burhan (jilid IV, hal 358) surat at-Tahrim, ((Berkata Syarafuddin an-Najafy, “Diriwayatkan dari Abu Abdillah ‘alaihis salam bahwa dia berkata dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ

“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir.” (QS. At Tahrim: 10)

Perumpamaan ini Allah buat untuk Aisyah dan Hafshah, karena keduanya demo terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membuka rahasianya)).

Ali bin Ibrahim al-Qummy berkata, ((Lantas Allah membuat perumpamaan untuk ‘Aisyah dan Hafshah dan berkata, “Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba-hamba kami, lalu kedua istri itu berkhianat.” Demi Allah yang dimaksud dengan berkhianat tidak lain hanyalah berzina (na’udzubillah). Niscaya akan dilakukan hukum had atas fulanah (yang dia maksud adalah ‘Aisyah) atas apa yang dikerjakannya di jalan Bashrah. Dikisahkan bahwa fulan (yang dia maksud Thalhah) mencintai ‘Aisyah. Tatkala ‘Aisyah akan safar ke Bashrah, berkatalah Thalhah, “Kamu itu tidak boleh safar kecuali dengan mahram.” Lantas Aisyah mengawinkan dirinya dengan fulan, dalam suatu naskah disebutkan dengan Thalhah)).

Berkata Muhammad al-’Ayasyi dalam tafsirnya (jilid XXXII, hal 286) surat Ali Imran, dari Abdush Shamad bin Basyar dari Abi Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Tahukah kalian Nabi itu meninggal atau dibunuh? Sesungguhnya Allah berfirman,

أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ

“Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad).” (QS. Ali Imran: 144). Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diracuni sebelum wafatnya, dan mereka berdualah yang meracuninya (yakni ‘Aisyah dan Hafshah)! Sesungguhnya dua perempuan tersebut dan bapak mereka adalah sejahat-jahat ciptaan Allah! Wa la haula wa la quwwata illa billah!

Belum cukup al-Majlisy sampai di situ, bahkan dia berkata dalam kitabnya Bihar al-Anwar (jilid XXXII, hal 286), ((Dari Salim bin Makram dari bapaknya ia berkata, Aku mendengar Abu Ja’far ‘alaihis salam berkata di dalam firman Allah,

مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتاً وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ

“Perumpamaan orang-orang yang mengambil perlindungan-perlindungan selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah, dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba.” (QS. Al Ankabut: 41). Laba-laba itu adalah al-Humaira (Aisyah-pen). Kenapa dimisalkan dengan laba-laba? karena dia adalah binatang yang lemah dan membuat sarang yang lemah; begitu pula al-Humaira (yakni Aisyah), dia itu binatang yang lemah, lemah kedudukan dan akal serta agamanya. Hal itu menjadikan pendapatnya lemah dan akalnya yang tolol, hingga melakukan pelanggaran dan permusuhan terhadap Tuhannya. Persis dengan sarang laba-laba yang lemah!))

–bersambung insya Allah–

***
Penulis: Ustadz Abu Abdirrahman al-Atsary Abdullah Zaen, Lc. (Mahasiswa S2 Universitas Islam Madinah)
Artikel www.muslim.or.id

NIKAH KONTRAK = PELACURAN

Nikah Mut'ah dan Pelacuran PDF Cetak E-mail
Apakah nikah mut’ah sama dengan pelacuran? Barangkali banyak yang marah membaca judul di atas. Namun sebelum marah, hendaknya membaca dulu selengkapnya.





Kita bisa mengatakan motorku sama dengan motormu ketika kedua motor kita setype, kita bisa mengatakan rumahmu sama dengan rumahku ketika rumah kita sama-sama dicat dengan warna yang sama. Kita bisa mengatakan Hpku sama dengan Hpmu ketika HP kita setype. Antara HP kita dan HP teman kita ada faktor kesamaan sehingga bisa kita katakan sama. Sama artinya adalah ketika ada sesuatu yang ada pada dua hal yang kita perbandingkan. Semakin banyak kesamaan yang ada, semakin bisa kita katakan bahwa dua hal itu sama.

Walaupun banyak faktor kesamaan yang ada, kadang ada juga perbedaan-perbedaan yang bisa jadi penting dan bisa jadi tidak penting. Misalnya seluruh manusia adalah sama, artinya sama-sama manusia walaupun ada perbedaan yang kadang banyak, misalnya perbedaan suku, warna, ras, bahasa, perilaku, sifat dan watak, namun semua tetap disebut manusia. Sama-sama manusia walaupun beda. Namun dalam kacamata Islam, ada kriteria tertentu yang membedakan manusia, yang mana Islam mengklasifikasikan manusia melalui kriteria-kriteria itu. Kriteria itu adalah iman, artinya dalam segala kesamaan yang ada di antara seluruh manusia, ada perbedaan inti di antara mereka, yaitu iman. Meskipun ada ribuan persamaan di antara manusia, ketika ada perbedaan iman disitu manusia berbeda. Orang beriman berbeda dengan orang kafir, meskipun keduanya memiliki banyak persamaan, walaupun keduanya –misalnya- saudara kembar. Allah membedakan antara keduanya dengan iman. Dalam kasus ini -dan juga banyak kasus- satu perbedaan dapat menghapus semua kesamaan yang ada.

Ada banyak persamaan antara pernikahan dan perzinaan, yang mana perbedaan yang ada hanya pada akad nikah yang mensyaratkan adanya wali, saksi dan akad dan syarat lainnya, sementara perzinaan tidak perlu ada saksi dan wali, tinggal tawar dan bayar. Bahkan seringkali tanpa ada pembayaran, asal kedua belah pihak suka sama suka maka mereka berdua bisa langsung berzina tanpa syarat apa pun.

Meskipun ada banyak persamaan, sedikit perbedaan dapat membedakan perzinaan dan pernikahan, hal ini tidak perlu dibahas lagi panjang lebar. Dalam hal ini perbedaan yang sedikit membawa implikasi yang begitu besar.

Sebaliknya ketika perbedaan yang ada tidak membawa implikasi apa pun maka bisa dianggap tidak ada, seperti perbedaan rupa manusia tidak membawa implikasi apa pun, yang berbeda dengan implikasi perbedaan iman.

Pada aritkel lalu pembaca telah menelaah fikih nikah mut’ah, yang memberikan lebih banyak gambaran tentang “keindahan” nikah mut’ah bagi pembaca. Kali ini kita akan membandingkan “keindahan” nikah mut’ah dengan realita pelacuran yang ada di lapangan, pada akhirnya kita menemukan tidak ada perbedaan signifikan antara nikah mut’ah dan pelacuran, yang ada hanya perbedaan simbolik dengan isi dan substansi yang sama.



Kita akan melihat lagi point-point “keindahan” nikah mut’ah dan membandingkannya dengan realita pelacuran.

1. Nikah mut’ah adalah praktek penyewaan tubuh wanita, begitu juga pelacuran.

Kita simak lagi sabda Abu Abdillah : menikahlah dengan seribu wanita, karena wanita yang dimut'ah adalah wanita sewaan. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 452.

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa nikah mut’ah adalah bentuk lain dari pelacuran, karena Imam Abu Abdillah terang-terangan menegaskan status wanita yang dinikah mut’ah: mereka adalah wanita sewaan.



2. yang penting dalam nikah mut’ah adalah waktu dan mahar

sekali lagi inilah yang ditegaskan oleh imam syi’ah yang maksum : Nikah mut'ah tidaklah sah kecuali dengan menyertakan 2 perkara, waktu tertentu dan bayaran tertentu. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 455.



Begitu juga orang yang akan berzina dengan pelacur harus sepakat atas bayaran dan waktu, karena waktu yang leibh panjang menuntut bayaran lebih pula. Pelacur tidak akan mau melayani ketika tidak ada kesepakatan atas bayaran dan waktu. Sekali lagi kita menemukan persamaan antara nikah mut’ah dan pelacuran.



3. Batas minimal “mahar” nikah mut’ah.

Dalam nikah mut’ah ada batasan minimal mahar, yaitu segenggam makanan berupa tepung, gandum atau korma. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 457. Sedangkan dalam pelacuran tidak ada batas minimal bayaran, besarnya bayaran tergantung dari beberapa hal. Kita lihat disini perbedaan antara mut’ah dan pelacuran hanya pada minimal bayaran saja, tapi baik mut’ah maupun pelacuran tetap mensyaratkan adanya bayaran. Banyak cerita yang kurang enak mengisahkan mereka yang berzina dengan pelacur tapi mangkir membayar.



4. batas waktu mut’ah

tidak ada batasan bagi waktu nikah mut’ah, semua tergantung kesepakatan. Bahkan boleh mensepakati waktu mut’ah walau untuk sekali hubungan badan.

Dari Khalaf bin Hammad dia berkata aku mengutus seseorang untuk bertanya pada Abu Hasan tentang batas minimal jangka waktu mut'ah? Apakah diperbolehkan mut'ah dengan kesepakatan jangka waktu satu kali hubungan badan? Jawabnya : ya. Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 460

Begitu juga tidak ada batasan waktu bagi pelacuran, dibolehkan menyewa pelacur untuk jangka waktu sekali zina, atau untuk jangka waktu seminggu, asal kuat membayar saja. Demikian juga nikah mut’ah.



4. Boleh nikah mut’ah dengan wanita yang sama berkali-kali.

Suami istri diberi kesempatan untuk tiga kali talak, setelah itu si istri harus menikah dengan lelaki lain. Tidak demikian dengan nikah mut’ah, orang boleh nikah mut’ah dengan wanita yang sama berkali-kali, asal tidak bosan saja. Karena wanita yang dinikah secara mut’ah pada hakekatnya sedang disewa tubuhnya oleh si laki-laki. Sama persis dengan pelacuran.

Dari Zurarah, bahwa dia bertanya pada Abu Ja'far, seorang laki-laki nikah mut'ah dengan seorang wanita dan habis masa mut'ahnya lalu dia dinikahi oleh orang lain hingga selesai masa mut'ahnya, lalu nikah mut'ah lagi dengan laki-laki yang pertama hingga selesai masa mut'ahnya tiga kali dan nikah mut'ah lagi dengan 3 lakii-laki apakah masih boleh menikah dengan laki-laki pertama? Jawab Abu Ja'far : ya dibolehkan menikah mut'ah berapa kali sekehendaknya, karena wanita ini bukan seperti wanita merdeka, wanita mut'ah adalah wanita sewaan, seperti budak sahaya. Al Kafi jilid 5 hal 460

Begitu juga orang boleh berzina dengan seorang pelacur semaunya, tidak ada batasan.



5. Tidak usah bertanya menyelidiki status si wanita

Laki-laki yang akan nikah mut’ah tidak perlu menyelidiki status si wanita apakah dia sudah bersuami atau tidak. Begitu juga orang tidak perlu bertanya pada si pelacur apakah dia bersuami atau tidak ketika ingin berzina dengannya.

Dari Aban bin Taghlab berkata: aku bertanya pada Abu Abdullah, aku sedang berada di jalan lalu aku melihat seorang wanita cantik dan aku takut jangan-jangan dia telah bersuami atau barangkali dia adalah pelacur. Jawabnya: ini bukan urusanmu, percayalah pada pengakuannya. Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 462



6. Hubungan warisan

Nikah mut’ah tidak menyebabkan terbentuknya hubungan warisan, artinya ketika si “suami” meninggal dunia pada masa mut’ah maka si “istri” tidak berhak mendapat warisan dari hartanya.



Ayatullah Udhma Ali Al Sistani dalam bukunya menuliskan : Masalah 255 : Nikah mut'ah tidak mengakibatkan hubungan warisan antara suami dan istri. Dan jika mereka berdua sepakat, berlakunya kesepakatan itu masih dipermasalahkan. Tapi jangan sampai mengabaikan asas hati-hati dalam hal ini. Minhajushalihin. Jilid 3 Hal. 80



Begitu juga pelacur tidak akan mendapat bagian dari harta “pasangan zina”nya yang meninggal dunia.



7. Nafkah

Istri mut’ah yang sedang disewa oleh suaminya tidak berhak mendapat nafkah, si istri mut’ah hanya berhak mendapat mahar yang sudah disepakati sebelumnya. Bayaran dari mut’ah sudah all in dengan nafkah, hendaknya istri mut’ah sudah mengkalkulasi biaya hidupnya baik-baik sehingga bisa menetapkan harga yang tepat untuk mahar mut’ah.



Ayatollah Ali Al Sistani mengatakan:
Masalah 256 : Laki-laki yang nikah mut'ah dengan seorang wanita tidak wajib untuk menafkahi istri mut'ahnya walaupun sedang hamil dari bibitnya. Suami tidak wajib menginap di tempat istrinya kecuali telah disepakati pada akad mut'ah atau akad lain yang mengikat. Minhajus shalihin. Jilid 3 hal 80.



Begitu juga laki-laki yang berzina dengan pelacur tidak wajib memberi nafkah harian pada si pelacur. //HAKIKAT SYI'AH.COM

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!