Radio Rodja 756AM

Selasa, 01 Oktober 2013

MUHASABAH DAN MUROQABAH

Oleh
Syaikh Dr. Muhammad Bakhit al-Ujairi



Kami wasiatkan kepada diri kami sendiri dan jamaah sekalian, marilah kita bertakwa kepada Allah Ta'ala. Barang siapa bertakwa kepada Allah Ta'ala, ia akan terjaga dari siksa dan murka-Nya.

Allah memerintahkan manusia seluruhnya untuk bertakwa dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [an-Nisâ`/4:1].

Allah memerintahkan kaum mukminin untuk bertakwa dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. ['Ali Imran/3:102].

Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bertakwa dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [al-Ahzab/33:1].

Takwa merupakan wasiat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang pertama hingga yang terakhir. Takwa merupakan faktor yang menjadikan manusia dapat memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang bertakwa, maka Allah akan menjadikan bagi orang tersebut furqân. Sehingga ia akan mampu membedakan antara kebenaran dan kebathilan. Barang siapa yang bertakwa, Allah akan memberikan baginya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka. Orang yang bertakwa akan mendapatkan tempat yang aman di akhirat. Sungguh ia berada di tempat yang mulia di sisi Allah Ta'ala.

Hakikat takwa, ialah kita mencari perisai yang bisa melindungi diri dari adzab Allah. Yaitu dengan cara menjalankan setiap perintah Allah dan menjauhi setiap larangan-Nya. Apabila mampu berbuat demikian, maka kita akan menjadi orang yang bertakwa kepada Allah. Untuk itu, semestinya kita berhati-hati dalam bertindak, bersikap cermat dan berilmu tentang halal dan haram.

'Umar bin Khaththab pernah bertanya kepada Abu Musa tentang hakikat takwa. Abu Musa menjawab: ”Wahai Amirul-Mukminin, apa yang akan engkau lakukan apabila engkau sedang berjalan di tempat yang penuh duri?”

Maka 'Umar menjawab: ”Aku akan melihat kepada kakiku. Sehingga aku bisa mengetahui, apakah aku pijakkan di atas duri, ataukah di tempat yang aman”.

Inilah hakikat takwa, dengan selalu melihat setiap perbuatan kita, apakah termasuk perbuatan yang diridhai Allah Ta'ala, ataukah sebaliknya? Apabila termasuk perbuatan yang dibenci Allah, maka wajib bagi kita untuk meninggalkannya. Jangan sampai Allah melihat kita berada dalam keadaan yang tidak Dia sukai.

Oleh karena itu, marilah kita selalu berusaha agar berada dalam keadaan yang diridhai-Nya. Allah senang apabila kita termasuk orang-orang yang menjaga shalat, taat kepada aturan-Nya, berbakti kepada kedua orang tua, dan tekun menuntut ilmu. Marilah kita berusaha untuk melakukannya. Sekali-kali, janganlah kita meninggalkan kebaikan ini. Karena dengan inilah Allah ridha kepada kita.

Marilah kita selalu berusaha untuk meniggalkan perbuatan yang dibenci Allah Ta'ala. Jangan mendatangi kemaksiatan, tinggalkan perbuatan zina, mencuri, dusta, ghibah dan namimah. Dan yang paling besar dari itu semua, yaitu meninggalkan perbuatan syirik; suatu perbuatan dan pelaku kemaksiatan yang paling dibenci oleh Allah Ta'ala. Karena Allah tidak ridha disekutukan. Allah hanya ridha, apabila hamba-Nya beriman dan bertauhid kepada-Nya. Maka, marilah kita menjadi hamba-Nya yang beriman dan bertauhid kepada-Nya.

Allah sangat senang apabila kita menjadi orang-orang yang melaksanakan sunnah-sunnah Nabi-Nya. Oleh karena itu, marilah kita jauhkan diri dari perbuatan bid’ah, tinggalkan setiap larangan Allah. Adapun ketaatan terhadap perintah-perintah-Nya akan menjadi penyebab kebahagiaan kita di dunia dan akhirat. Allah berfirman:

إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ﴿١٣﴾وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ

Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka. [al-Infithâr/82:13-14].

Al-abrâr (orang yang suka berbuat kebaikan), ia akan selalu dalam kenikmatan yang diberikan Allah di dunia maupun di akhirat. Adapun kaum fajir (orang yang suka berbuat kejahatan), maka mereka akan selalu berada dalam kesengsaraan di dunia dan akhirat.

Ibnul-Qayyim berkata,”Barang siapa yang menyangka bahwa Allah akan menyamakan antara orang-orang yang berbuat taat dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat, maka sesungguhnya ia telah berprasangka buruk terhadap Allah Ta'ala.”

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ

Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shâlih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat? [Shâd/38:28].

Apakah Allah akan menyamakan kedudukan orang yang taat dengan ahlul maksiat? Tentu tidak! Barang siapa beriman dan bertakwa, maka ia akan mendapatkan kenikmatan dan kebahagiaan. Adapun orang-orang yang suka bermaksiat, maka ia akan mendapatkan kesusahan dan kesempitan. Allah berfirman.

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ﴿١٢٤﴾قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا﴿١٢٥﴾قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ

"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." Berkatalah ia: "Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?" Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan." [Thâhâ/20:124-126].

Barang siapa yang berpaling dari dzikir dan ketaatan kepada Allah Ta'ala, berpaling dari ilmu yang bermanfaat, maka ia seperti orang yang buta. Dan ia akan dikumpulkan pada hari Kiamat dalam keadaan buta. Waiyyadzu billah.

Adapun orang yang beriman kepada Allah, maka keadaannya sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barang siapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97].

Orang-orang yang taat akan dekat dengan Allah Ta'ala. Mereka akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebagian salaf berkata: "Sesungguhnya ada taman penuh kebahagiaan di dunia ini. Barang siapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan dapat memasuki surga yang ada di akhirat”. Taman dimaksud, ialah kebahagiaan yang diperoleh dengan ketaatan dan kedekatan dengan Allah Ta'ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاوَةَ الإيمانِ : أنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سَوَاهُمَا، وَأنْ يُحِبّ المَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إلاَّ للهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أنْ يَعُودَ في الكُفْرِ بَعْدَ أنْ أنْقَذَهُ الله مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أنْ يُقْذَفَ في النَّارِ

”Ada tiga keadaan; barang siapa memilikinya, maka ia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu) apabila ia mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi cintanya kepada siapapun selain keduanya, apabila ia mencintai manusia tidak lain hanya karena Allah, apabila ia merasa benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya sebagaimana bencinya untuk dicampakkan ke dalam api.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Demikianlah wasiat yang dapat kami sampaikan untuk diri kami pribadi dan untuk saudara-saudara sekalian; takwa kepada Allah dan beramal shâlih. Dengan keduanya, kita akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kita memohon kepada Allah, semoga menjadikan kita semua termasuk dalam golongan orang-orang yang bertakwa, dan menutup akhir hayat kita dengan khusnul-khatimah.

Allah Ta'ala telah menyeru kita semua dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al-Hasyr/59:18].

Allah menunjukkan kepada kita dua perkara agung. Barang siapa melaksanakan dua perkara ini, maka maka ia termasuk orang yang bertakwa.

Pertama, yaitu Muhasabah. Yakni, hendaklah setiap jiwa melihat apa yang telah ia persiapkan untuk hari esok. Muhasabah sangat membantu seseorang untuk bertakwa kepada Allah. Barang siapa melakukan muhasabah, maka ia akan mengetahui ketaatan maupun kemaksiatan yang telah ia kerjakan. Sehingga, apabila ia melakukan ketaatan, hendaklah diteruskan. Dan apabila melakukan kemaksiatan, maka ia wajib untuk berhenti dan meninggalkannya.

Muhasabah juga sangat membantu seseorang untuk istiqamah di jalan Allah Ta'ala. Sehingga para salaf berkata: ”Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab oleh Allah Taala”. Barang siapa yang dihisab oleh Allah Taala, sungguh ia akan mendapatkan siksa. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma : ”Barang siapa yang dihisab oleh Allah, maka sesungguhnya Allah akan mengadzabnya”.

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu mengoreksi diri. Apabila kita terjerumus ke dalam kesalahan, segeralah bertaubat kepada-Nya. Allah sangat senang menerima taubat hamba-Nya. Allah selalu membuka tangan-Nya di waktu malam untuk menerima taubat manusia yang telah berbuat kesalahan di waktu siang. Begitu pula Allah selalu membuka tangan-Nya di waktu siang untuk menerima taubat seseorang yang telah berbuat kesalahan di waktu malam.

Demikianlah, muhasabah merupakan perkara sangat penting. Oleh kerena itu, para salaf selalu bermuhasabah terhadap diri mereka sebagaimana orang yang terjun dalam perdagangan. Apakah ia mendapatkan keuntungan, atau justru mengalami kerugian. Begitu pula kita, wahai hamba-hamba Allah. Marilah koreksi diri masing-masing, bekal apa yang telah kita persiapkan untuk menghadap Allah Ta'ala?

Suatu ketika, Sulaiman ibnu 'Abdil-Mâlik pernah bertanya kepada Abu Hasyim: ”Mengapa kita merasa benci terhadap kematian dan cinta terhadap dunia?”

Maka pertanyaan ini dijawab: ”Wahai Amirul-Mukminîn, hal ini karena kita telah merusak akhirat kita dan memperbagus dunia kita. Tentulah seseorang tidak akan senang untuk pindah dari rumah yang bagus ke rumah yang telah rusak”.

Sungguh benar! Banyak di kalangan kita yang sibuk dengan dunia dan lalai berbuat taat kepada Allah. Sehingga ia pun mengetahui, tidak ada bagian sedikit pun untuk kehidupan akhirat. Dengan demikian, ia benci dan takut terhadap kematian yang pasti akan mengantarkannya ke akhirat.

Adapun orang-orang yang cinta, taat dan selalu mengerjakan perintah-perintah Allah, maka dia tidak takut terhadap kematian. Sehingga tidak mengherankan, tatkala diseru untuk berperang, para salaf yang mengatakan: ”Esok hari akan datang kematian yang kita cintai...,” hal ini karena mereka selalu beramal shalih. Dengan amal shalih itu, mereka tidak takut akan kematian dan hisab. Maka, jelaslah bagi kita, muhasabah merupakan perkara penting yang sangat membantu seseorang untuk bertakwa kepada Allah Ta'ala.

Perkara penting kedua, yang Allah tunjukkan kepada kita, yaitu muroqobah. Yakni, sifat seseorang yang merasa selalu dilihat dan diawasi oleh Allah Ta'ala. Sebagaimana firman Allah di akhir ayat .... innallaha khabirum bimâ ta’malûn.

Tatkala seseorang merasa enggan berbuat taat, maka iapun sadar bahwa Allah melihatnya. Sehingga, ia pun akan kembali untuk segera berbuat taat kepada Allah. Tatkala seseorang berhasrat melakukan kemaksiatan, maka ia sadar bahwa Allah melihatnya. Sehingga ia pun akan berhenti dari keinginannya itu dan segera kembali kepada jalan-Nya.

Demikianlah, muroqobah merupakan hal penting yang sangat membantu seseorang untuk takwa kepada Allah Ta'ala. Oleh karena itu, Rasulullah n pernah berwasiat kepada Mu'adz bin Jabbal dengan sabdanya: ”Bertakwalah kepada Allah dimana saja engkau berada ...”.

Marilah kita bertakwa kepada Allah setiap waktu dan di setiap tempat. Ketahuilah, bahwasanya Allah selalu mengawasi setiap gerakan kita. Barang siapa telah memiliki sifat ini, sungguh sangat membantu dirinya dalam bertakwa kepada Allah Ta'ala. Kita memohon kepada Allah Ta'ala, supaya menjadikan kita orang-orang yang bertakwa kepada-Nya saat di keramaian maupun tatkala sendiri. Allahu a’lam.

(Diringkas oleh Ustadz Abu Maryam, dari khutbah Jum’at Syaikh Dr. Muhammad Bakhit al-Ujairi di Masjid Ma'had Imam Bukhâri, Solo, Jum’at, 8 Februari 2008)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

HAK ALLAH AZZA WA JALLA DAN MAHLUKNYA














Oleh
Syaikh Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn



Amma Ba’du, Marilah kita senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Azza wa Jalla ! Hendaklah kita sadari bahwa Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan kita sia-sia, tidak akan membiarkan kita begitu saja. Allah Azza wa Jalla telah memnciptakan kita untuk suatu hikmah yang sangat tinggi dan telah memberikan syari’at yang sempurna untuk menguji kita. Allah Azza wa Jalla telah menciptakan kita dan akan mengembalikan lalu kita akan dihisab. Hendaklah kita mempersiapkan diri untuk menyongsong hari perjumpaan dengan Allah Azza wa Jalla yang menciptakan kita ! Hendaklah kita mempersiapkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada kita. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk orang-orang yang menjumpai Allah Azza wa Jalla dengan hati yang bersih dan menjawab pertanyaan.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memiliki hak yang wajib kita tunaikan kita, begitu jiwa, dia memiliki hak pada kita. Maka hendaklah kita memberikan hak-hak tersebut kepada yang berhak menerimanya sehingga ketika meninggal, kita meninggal dunia dalam keadaan beruntung. Janganlah kita mengabaikan hak-hak ini !

Allah Azza wa Jalla menyebutkan hak-hak-Nya dan hak-hak para hamba-Nya dalam banyak ayat al Qur’an. Diantara ayat itu yaitu firman Allah Azza wa Jalla :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. [an Nisâ/4:36]

Dalam ayat diatas, Allah Azza wa Jalla menyebutkan beberapa hak yang sangat perlu kita perhatikan. Hak terbesar dari hak-hak yang menjadi kewajiban kita adalah hak Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan, menyempurnakan kita serta memberikan rizki kepada kita. Allah Azza wa Jalla tundukkah segala sesuatu demi kebaikan kita dan agar bisa kita manfaatkan. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. [al Jâtsiyah/45: 13]

Semua nikmat yang kita rasakan berasal dari Allah Azza wa Jalla . Karena itu, hak Allah Azza wa Jalla merupakan hak terbesar dan paling utama. Hak Allah Azza wa Jalla pada seorang hamba yaitu diibadahi artinya seorang hamba berkewajiban beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun jua. Caranya, dengan melaksanakan semua yang dicintai dan ridhai Allah dengan landasi cinta kepada Allah, tekad untuk mengagungkan-Nya, mencari pahala dari-Nya dan menghindari siksa-Nya. Janganlah kita lebih mementingkan diri kita, anak, keluarga atau harta kita daripada beribadah kepada Allah Azza wa Jalla , karena semua ini akan sirna sementara ibadah akan kekal. Allah Azza wa Jalla berfirman :

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Harta dan anak-anak adalah perhiasaan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. [al Kahfi/18:46]

Inilah hak Allah Azza wa Jalla pada hamba-Nya. Namun sangat disayangkan banyak orang yang mengabaikan hak ini. Banyak orang yang terlalu mencintai dunia, sehingga membuatnya lalai dari berbuat taat kepada Allah Azza wa Jalla . Seakan seluruh aktifitas keseharian mereka dalam rangka menggapai dunia, tanpa peduli dengan peraturan syari’at Islam. Kesibukan seperti ini pasti akan berpengaruh pada ketaatan seseorang kepada Allah, akan mengalihkan kecendrungan hatinya, dari kecendrungan ke akhirat berubah menjadi kendrungan kepada dunia.

Ikhwânî, hendaklah kita memperhatikan hak Allah Azza wa Jalla atas diri kita, hak Dzat yang telah menciptakan kita dan memberikan nikmat yang tak terhitung jumlah dan bilangannya. Hendaklah kita memprioritaskan hak Allah Azza wa Jalla ini diatas segala-Nya. Termasuk hak Allah Azza wa Jalla ini adalah hak para rasul yang diutus oleh Allah Azza wa Jalla .

Itulah hak pertama yang Allah Azza wa Jalla dalam ayat diatas. Kemudian hak kedua yang Allah Azza wa Jalla sebutkan yaitu hak kedua orang tua. Allah Azza wa Jalla menyebutkan hak ini setelah menyebutkan hak Allah Azza wa Jalla karena hak orang tua merupakan hak kerabat yang paling tinggi kedudukannya. Keduanya memiliki jasa yang tidak dimiliki oleh yang lain. Mereka telah menanggung beban fisik, jiwa dan pikiran demi kebaikan anak-anak mereka. Mereka rela begadang asalkan si anak bisa tidur nyenyak; mereka mau bersusah payah agar si anak bisa istirahat dan mereka pun terkadang rela menanggung rasa lapar asal si anak bisa kenyang. Alangkah besar jasa orang tua kita kepada kita ! Begitu tinggi kedudukan kedua orang tua dalam islam, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dimintai idzin oleh seorang pemuda untuk ikut berperang dijalan Allah Azza wa Jalla , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang kedua orang tua pemuda tersebut :

أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ

Apakah kedua orang tuamu masih hidup ? Pemuda itu menjawab : Ya.” Rasululah bersabda : “Berjihadlah pada keduanya”

Hadits ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan berbakti kepada kedua orang tua. Inilah juga yang mendasari perkataan para ulama yang menyatakan “jihad harus seidzin kedua orang jika mereka muslim.”

Berbakti kepada orang tua, tidak hanya sebatas ketika keduanya masih hidup di dunia , ketika masih bersama kita tapi juga bisa dilakukan ketika kedua orang sudah meninggal dunia. Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ نَعَمْ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا

Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , adakah tersisa perbuatan bakti kepada orang tua yang masih bisa saya lakukan sepeninggal mereka ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Berdo’a untuk mereka, memohonkan ampunan, melaksanakan janji mereka, menyambung tali silaturahim yang hanya terhubung melalui mereka serta memuliakan teman-teman mereka.[1]

Hak ketiga yang disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya pada ayat diawal khutbah ini yaitu hak kerabat dari pihak bapak maupun dari pihak ibu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia menyambung silaturrahim. [HR Bukhâri]

Kemudian diantara hak-hak yang juga disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam ayat diatas yaitu hak-hak anak yatim. Seorang anak yang ayahnya meninggal dunia sementara dia belum baligh. Seorang anak yang mendapatkan musibah berat seperti ini tentu hatinya terluka dan jiwa mengalami goncangan. Bagaimana tidak ?! dia kehilangan orang yang senantiasa mengurusi segala kebutuhannya dan mengarahkan dia kepada kebaikan dunia dan akhirat. Islam sebagai agama yang sesuai fithrah tidak membiarkannya begitu saja. Islam memerintahkan kaum muslimin agar berbuat baik kepada anak yatim, baik dengan perkataan ataupun dengan perkataan. Sehingga diharapkan penderitaan akibat dari musibah ini menjadi semakin berkurang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar kaum muslimin mencukupi kebutuhan anak yatim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Saya dan pemelihara anak yatim di surga seperti ini (Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan menggunakan jari telunjuk dan jari tengah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam merenggangkan keduanya sedikit).[2]

Begitulah diantara perhatian Islam terhadap anak yatim

Hak-hak orang miskin, termasuk diantara hak-hak yang disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla diawal khutbah ini. Mereka yang berada digaris kemiskinan ini berhak mendapatkan bantuan dan orang yang Allah Azza wa Jalla anugerahi kekayaan berkewajiban membantu mereka. Yang miskin dilarang untuk meminta-minta sementara si kaya dilarang berprilaku bakhil.

Diantara hak-hak yang wajib kita jaga adalah hak tetangga. Jika orang yang bertetangga dengan kita itu adalah kerabat kita, maka dia memiliki dua hak yaitu hak sebagai kerabat dan hak dia sebagai tetangga. Jika tetangga itu bukan keluarga dekat kita, maka dia hanya memiliki hak tetangga. Allah berfirman :

وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ

Tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, [an Nisâ/4: 36]

Hak tetangga ini banyak disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya

Juga bersabda :

وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قَالُوا وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْجَارُ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah ! dia tidak beriman. Demi Allah ! dia tidak beriman. Demi Allah ! dia tidak beriman.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Wahai Rasulullah, siapakah orang itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : (yaitu) orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai aku mengira dia akan memberikan warisan kepada tetangga [3]

Itulah beberapa hak-hak perlu kita perhatikan, hak Allah Azza wa Jalla dan hak para makhluk-Nya.

( Dinukil ad Dhiyâ’ul Lâmi’, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn, V/313-317)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Dikeluarkan Ahmad 3/279, Bukhâri dalam kitab “Adabul Mufrad”, Abu Daud no. 5142, Ibnu Mâjah, no. 3664 dari hadits Usaid as Sâ’idiy Radhiyallahu anhu
[2]. HR Bukhâri
[3]. HR Bukhari dan Muslim

WAJIBKAH BERKURBAN..?





Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Apakah setiap kaum Muslimin itu harus berkurban ? Bolehkah lima orang bersekutu dalam mengurbankan satu binatang kurban ?"

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab :

الحمد لله رب العالمين وأصلي وأسلم على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين

Udhhiyyah (hewan kurban) adalah hewan yang disembelih oleh seseorang dalam rangka beribadah kepada Allah Azza wa Jalla pada hari raya Idul 'Adha dan tiga hari setelahnya. Ibadah ini termasuk diantara ibadah-ibadah yang paling afdhal (terbaik). Karena Allah Azza wa Jalla menyebutkannya beriringan setelah perintah shalat dalam firman-Nya :

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. [al-Kautsar/108:1-2]

Allâh juga berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allâh)". [al-An'am/6:162-163]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berkurban dengan dua hewan, satu atas nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kelurga dan yang satu lagi atas nama semua umat beliau yang beriman.[1] Dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi dan menyemangati umatnya agar melakukan ibadah ini.

Para Ulama berbeda pendapat mengenai apakah ibadah kurban itu wajib ataukah tidak ? menjadi dua pendapat.[2] Diantara para Ulama, ada yang mengatakan bahwa ibadah kurban ini hukumnya wajib bagi yang mampu, karena ada perintah (dari Allâh) untuk melakukannya dalam al-Qur'an. Yaitu dalam firman Allah Azza wa Jalla :

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. [al-Kautsar/108:1-2]

Juga berdasarkan perintah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada orang yang melakukannya sebelum shalat 'Id agar dia menyembelih hewan kurban lagi setelah shalat.[3] Juga berdasarkan riwayat :

مَنْ وَجَدَ سَعَةً وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Barangsiapa memiliki kemampuan tapi dia tidak melakukan ibadah kurban, maka janganlah dia mendekati masjid kami. [4]

Oleh karena itu, tidak selayaknya bagi orang yang mampu meninggalkan ibadah ini. Hendaklah dia berkurban dengan satu hewan (kambing) atas nama dia dan keluarganya. Dan tidak sah dua orang atau lebih bersekutu dalam kepemilikan seekor kambing kurban. Sedangkan pada sapi atau unta, maka itu boleh ada tujuh orang bersekutu dalam kepemilikannya. Sekali lagi, ini dalam kepemilikan. Adapun bersekutu dalam pahala, maka tidak apa-apa seseorang berkurban dengan satu kambing atas nama dirinya dan keluarganya, meskipun jumlahnya banyak. Bahkan dia boleh berkurban atas nama dirinya dan seluruh Ulama Islam atau yang serupa dengan itu, (misalnya) atas nama banyak orang sampai tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali Allah Azza wa Jalla .

Catatan :
Disini, saya merasa perlu mengingatkan satu hal yang sering dilakukan oleh umat dengan keyakinan bahwa ibadah kurban itu dilakukan khusus atas nama orang-orang yang sudah mati. Sampai-sampai jika mereka ditanya, "Sudahkah kamu melakukan ibadah kurban atas nama dirimu ?" maka dia akan menjawab, "Apakah saya melaksanakan ibadah kurban ? padahal saya masih hidup ?!" Dia mengingkarinya. Sepantasnya untuk diketahui bahwa ibadah kurban itu disyari'atkan bagi kaum Muslimin yang masih hidup. Ibadah ini termasuk diantara ibadah-ibadah khusus yang merupakan kewajiban orang yang masih hidup. Oleh karena itu tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan ibadah kurban atas nama keluarga dekat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah meninggal, tidak pula atas nama istri-istri beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam secara khusus. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berkurban atas nama Khadijah Radhiyallahu anha , istri pertama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak atas nama Zainab binti Khuzaimah Radhiyallahu anha, istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal tidak lama setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam nikahi, juga tidak berkurban atas nama Hamzah bin Abdul Mutthalib, paman beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang syahid dalam perang Uhud. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berkurban atas nama dirinya dan semua keluarganya. Ini mencakup keluarga yang masih hidup dan yang sudah meninggal.

Ada perbedaan antara mengkhusukan atau berdiri sendiri (istiqlal) dengan memasukkan (tabi'un). Artinya orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan pahala ibadah kurban karena dia termasuk dalam lingkup keluarga orang yang melakukan ibadah kurban atas nama dirinya dan keluarganya. Dan berniat atas nama keluarganya yang masih hidup dan yang sudah meninggal. Adapun melakukan ibadah kurban khusus atas nama orang yang sudah meninggal, maka sepengetahuan saya, perbuatan ini tidak ada dasarnya dalam sunnah. Sedangkan, jika orang yang sudah meniggal itu sudah berwasiat agar disembelihkan hewan kurban, maka ini harus dilaksanakan dalam rangka menunaikan wasiatnya. Semoga masalah ini bisa difahami. Bahwasanya ibadah kurban itu hanya disyari'atkan bagi orang yang masih hidup, bukan bagi orang yang sudah meninggal. Berkurban atas nama orang yang sudah meninggal hanya ada pada (dua keadaan yaitu) ikutan (artinya si mayyit termasuk anggota kelurga dari orang yang melakukan ibadah kurban atas nama dirinya dan keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati-red) atau karena wasiat. Sedangkan selain dua itu, meskipun boleh, namun sebaiknya tidak melakukan hal itu.

Sumber : Majmu' Fatawa wa Rasa'il Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 25/21-23

MENYEMBELIH BUKAN PADA HARI RAYA IDUL ADHA

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya tentang seseorang yang beribadah kepada Allâh dengan menyembelih hewan tapi bukan pada saat-saat disyari'atkan berkorban. Apakah dia mendapatkan pahala ?

Beliau rahimahullah menjawab :
Telah diketahui bersama bahwa beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan menyembelih hewan sembelihan bukan pada saat disyari'atkan berkorban tidak akan menghasilkan pahala ibadah korban. Namun jika dia bershadaqah dengan daging hewan tersebut, maka dia mendapatkan pahala shadaqah, bukan pahala berkorban. Oleh karena itu, kami mengatakan kepada orang itu, "Jangan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan sesembelihan kecuali dengan niat beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan menyedaqahkan dagingnya


BOLEHKAH BERHUTANG UNTUK BERKURBAN


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin rahimahullah ditanya, "Apa hukum ibadah kurban ? Bolehkah bagi seseorang berhutang untuk melaksanakan ibadah kurban ?"

Beliau rahimahullah menjawab :
Ibadah kurban itu hukumnya sunnah mu'akkadah (ibadah sunat yang sangat ditekankan) bagi orang yang mampu melaksanakannya. Bahkan sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa ibadah kurban itu hukumnya wajib. Diantara yang berpendapat wajib adalah imam Abu Hanîfah dan murid-murid beliau rahimahullah. Ini juga riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah dan pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Berdasarkan keterangan ini maka tidak seyogyanya bagi orang yang mampu meninggalkan ibadah ini. Sedangkan orang yang tidak memiliki uang, maka tidak seharusnya dia mencari hutangan untuk melaksanakan ibadah kurban. Karena (kalau dia berhutang), dia akan tersibukkan dengan tanggungan hutang, sementara dia tidak tahu, apakah dia akan mampu melunasinya ataukah tidak ? Namun bagi yang mampu, maka janganlah dia meninggalkan ibadah ini karena itu sunnah. Dan sebenarnya ibadah kurban itu satu untuk seseorang dan keluarganya. Inilah yang sunnah, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkorban dengan seekor kambing atas nama diri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semua keluarganya. Jika ada orang yang berkorban seekor kambing atas nama diri dan semua keluarganya, maka itu sudah cukup untuk semua, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia tanpa perlu mengkhususkan ibadah korban atas nama orang yang sudah meninggal dunia, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang. Mereka melakukan ibadah korban khusus atas nama orang yang sudah meninggal dunia dan membiarkan diri dan keluarga mereka. Mereka tidak melakukan ibadah korban atas nama diri dan keluarga mereka.

Adapun melakukan ibadah korban atas nama orang yang sudah meninggal dunia karena wasiat yang diwasiatkannya, maka itu wajib dilaksanakan. Wallahu a'lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
______
Footnote
[1]. HR. Ahmad 6/391 dan Ibnu Majah, no. 3122
[2]. Dalam fatwa yang lain, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menyebutkan pilihan beliau yaitu sunnah mu'akkadah.
[3]. HR. Bukhari, Kitâbul Adhâhi, Bâb Man Dzabaha Qablas Shalâti fal Yu'id (no. 5561) dan Muslim dalam Kitâbul Adhâhi, Bâbu Waqtiha (no. 1960)
[4]. HR. Ahmad 2/321 dan Ibnu Mâjah, Kitâbul Adhâhi, Bâbul Adhai Wajibah Hiya am La ? (no. 3123) dan al-Hakim (2/389) dan beliau t menilainya sebagai hadits shahih.

SIAPAKAH PENGGEMBOS SEBENARNYA...?












SIAPAKAH PENGGEMBOS SEBENARNYA...?
[ Catatan untuk artikel 'Menggembosi Jihad dengan Dalih Dakwah & Thalabul 'Ilmi ]

==========================
Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan


Terlihat kesan bahwa dakwah salaf anti terhadap Jihad [perang], sehingga label gembos-menggemboskan diikaitkan kepada orang-orang yang istiqamah diatas manhaj salafushalih.

Ketahuilah Jihad termasuk amalan mulia, bahkan merupakan semulia-mulia amalan. jihad tetap berlangsung hingga akhir zaman, Namun tentu dalam beramal/mengaplikasikan sebuah ibadah harus mengikuti tuntunan syari'at.

Betul.. tidak ada jihad tanpa dakwah, dan tak ada dakwah tanpa thalabul ilmi, namun dari manakah anda memulainya..?

Apakah hanya sekedar semangat lalu anda berangkat perang bahkan mengkudeta penguasa muslim...?
Ataukah anda memulainya dengan menuntut ilmu lalu menjadi orang yang tergesa mengamalkannya sehingga menyelewengkan makna jihad.

Jihad memiliki pedoman-pedoman serta aturan-aturannya ya akhy.... bukan hanya sekedar semangat, bukan pula anda tergesa mengapliksikan jihad itu sendiri, maka suatu pemikiran yang salah jika kita berkata :
"Orang yang berkata, kita tidak dakwah karena ilmu kita masih minim, kita nuntut ilmu dulu. Maka sungguh dia tak akan pernah berdakwah. Begitu juga dengan jihad, jika tak mau jihad karena masih terbuka thalabul ilmu dan dakwah, maka selamanya dia tak akan pernah berjihad"

Pengertiannya disini berarti " setiap orang tanpa dipandang keilmuannya boleh berbicara agama sesuai apa yang dikepala mereka tanpa memperdulikan ilmu sebagai pokok landasan keilmiyahan karena pemahaman ucapan tersebut dipaksakan agar kita mencoba berdakwah tanpa mempedulikan aspek ilmu, kalau mendahulukan keilmuan tanpa mencoba tampil maka kapan dakwahnya". ini yang dinamakan mereka orang yang tergesa-gesa..

Bukankah kalimat ucapan yang kita ucapkan terhadap suatu permasalahan agama ketika kita tidak mengetahui kita sebut "wallahu'alam" separuh dari ilmu, suatu bagian dari ilmu..?

Bukankah dalam aplikasi disiplin ilmu adalah ilmu, amal dan dakwah...? paham akan hujjah lalu ia mengamalkannya dan ia mendakwahkannya.. bukan mencoba tampil berdakwah baru mengilmuinya.

Begitupun Jihad salah orang yang berucap :"jika tak mau jihad karena masih terbuka thalabul ilmu dan dakwah, maka selamanya dia tak akan pernah berjihad"

Kalau bukan lantaran Ilmu dengan thalabul ilmu, atas dasar apa anda berjihad..?
ketergesaan atau kesemangatan..?
bagaimana dikatakan selamanya tidak pernah berjihad sedangkan menuntut ilmu adalah bagian dari jihad..?
dan bagaimana dikatakan anda telah berjihad jika diri anda tidak mengilmuinya..?

Tanyakan pada diri anda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam di Makkah tidak ditempuh dua tahun atau lima tahun saja?

Beliau berdakwah di Makkah selama 13 tahun, dengan mendapatkan pengikut yang sedikit di mekkah, namun beliau tetap bersabar, walaupun dalam kondisi tertindas dan terasing ditengah-tengah masyarakat Mekkah saat itu. Hal ini menunjukkan bahwasanya dakwah dan perjuangan Islam ini dilakukan tidak dengan tergesa-gesa.
Lihat Inilah metode Rasulullah shalalllahu alaihi wa sallam dalam berdakwah, mentarbiyahkan para shahbat dan para shahabat menuntut ilmu dengan kesabaran.

Lihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dipenjara selama 26 tahun hingga akhirnya meninggal dalam penjara tetapi tidak sampai mengkafirkan penguasa yang memenjarakannya.

lihat al imam Ahmad, dipenjara selama dua tahun empat bulan dan disiksa oleh penguasa kala itu namun tetap bersabar.

Coba bandingkan sikap mereka dengan sikap anda..?
apakah anda yang penggembos ilmu ataukah kami yang menpaki jejak para pendahulu..?

penggembos Jihad hakikatnya adalah penggembos ilmu, meremehkan ilmu sehingga ia main tampil diatas kebodohan. bagaimana dikatakan berjihad jika kita belum berilmu..? apakah mereka masih bangga dengan kaidah bathilnya "jika tak mau jihad karena masih terbuka thalabul ilmu dan dakwah, maka selamanya dia tak akan pernah berjihad". Asas Jihad adalah ilmu masa mlah dibalik asas ilmu adalah jihad.wallahulmusta'an

JAGA GENERASI KITA DARI DOKTRIN ‘TERORIS













JAGA GENERASI KITA DARI DOKTRIN ‘TERORIS’

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan

Pemikiran khawarij Sangat merebak di Negeri Indonesia ini, pemikiran yang pada hakikatnya bersumber dari manhaj Takfir [Menuduh kafir tanpa haq kepada kaum muslimin terutama pada para penguasa muslim], sehingga dari sinilah semua itu bermula dari pengerusakan hingga pengeboman atas nama Jihad.

Anehnya para tokoh pemikiran ini demi mensukseskan apa yang ingin dicapai, mereka mencari para pemuda-pemuda islam yang semangat dalam agamanya, lalu dengan semangatnya para pemuda tersebut dimanfaatkanlah oleh para ustadznya sehingga doktrin permusuhan terhadap penguasa dalam hal ini Indonesia menjadi asas mereka.

Sehingga, diantara pemuda diiming-imingi bidadari cantik di surga, di-iming imingi mati syahid, maka semakin bergejolaklah kesemangatan para pemuda untuk mencapai itu semua al hasil mereka rela memasang bom-bom di tubuh mereka guna mencapai kesyahidan, sehingga diantara para pemuda salah memahami arti JIHAD.

Para ulama berkata “Salah paham itu lebih berbahaya dari pada pemahaman yang salah, sebab jika orang salah paham ia merasa benar akan pemahamanya bahkan membela sebagai suatu kebenaran, adapun orang yang terjebak pada pemahaman yang salah artinya adalah orang-orang yang terbelenggu kepada kebodohan, dan orang yang bodoh adalah hanya cukup diatas asas kebodohannya.”

Oleh karena itu jaga generasi kita dari doktrin ‘teroris’, bom bunuh diri adalah bunuh diri bukan jihad, jihadnya Rasulullah adalah jihad membunuh musuh one by one bukan membunuh dirinya sendiri,

Allah ‘azza wa jalla berfirman
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh Maha Penyayang kepadamu. (QS. an-Nisâ’/4: 29)

Rasulullah shalalllahu alaihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, dia akan disiksa dengannya pada hari kiamat” (HR. Bukhâri, no. 6047; Muslim, no. 176; dari Tsâbit bin Dhahhak)


Ketahuilah…
‘Teroris Bukanlah Jihad,
Pelakunya Bukan Mujahid,
Dan Matinya Tidaklah Syahid,
Urusan Surga dan Nerakannya Kita kembalikan kepada Allah ‘azza Wa jalla.

HARGAILAH SEHATMU



HARGAILAH SEHAT MU...!!!


Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan
====================

Rasulullah shalalllahu alaih wa sallam bersabda :

"Dua nikmat yang kebanyakan manusia lalai dari padanya, yaitu nikmat kesehatan dan kesempatan"

mengakui dengan sepenuh hati akan nikmat Yang Allah berikan kepada setiap insan, kepada diri-diri kita, kepada anak dan istri kita, serta kerabat adalah suatu keharusan diiringi dengan beribadah kepada Allah sebagai kesempurnaan dalam mensyukuri nikmat.

Akan tetapi kita senantiasa salah memandang bahwa nikmat sehat hanya sekedar Hak manusia yang diberikan dari Allah 'azza wa jalla padahal Allah 'azza wa jalla pun memberikan kewajiban pada hambaNya setelah manusia mendapatan Haknya.

Berbicara Hak tanpa kewajiban artinya Suatu yang mesti didapatkan pada seseorang, Mak ketika manusia telah mendapatkan HAK Sehatnya maka ia memandang itu adalah suatu keharusan yang mana manusia bisa memnfaatkan Sehatnya dengan melakukan apa saja, melakukan sehatnya dengan kesyirikan, kemaksiatan, dan kelalaian sejenisnya, padahal manusia tidak hanya diberikan Haknya melainkan menunaikan kewajiban dari hak tersebut.

Berbicara Hak tentu tidak terlepas dari berbicara Kewajiban, kita sebagai pegawai telah mendapatkan hak tentu kitapun mempunyai kewajiban, kewajiban sebagai pegawai yang amanah, ini berbicara muamalah dengan makhluk, apalagi dengan Allah 'azza wa jalla dimana anda diberikan Hak Sehat tentu Allah menagih anda dengan menanyakan sehatmu dimanfaatkan untuk apa..?

sedangkan Allah 'azza wa jalla telah mewajibkan setiap ruh yang dihidupkan dimuka bumi ini yakni khususnya [JIN DAN MANUSIA] apa kewajibannya ..? yakni Ibadah. Allah tidak banyak meminta kepada manusia melainkan hanya satu yakni beribadah kepadaNya sebagaimana firmanNya :

"Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 56)

Maka dari itu...
Hargailah Sehat kita...
Syukurilah Sehat KITA...
kalau kita telah jatuh sakit, apa mampu kita perbuat...
kalau nyawa ini tak tertanam lagi, apapula yang kita pertanggung jawabkan, ibadah apa yang kita banggakan dihadapan Allah sedangkan kita hidup bergelimang kelalaian... waiyyadzubillah

HARI RAYA DAN MAKNANYA











Oleh
Syaikh Muhammad Ibn Ibrahim Ad-Duwais
{almanhaj.or.id

Hari raya adalah hari yang di dalamnya ditumpahkan segala rasa suka cita yang senantiasa dirayakan oleh umat-umat terdahulu hingga kita sekarang ini. Mereka mengungkapkan segala makna ‘ubudiah (peribadahan) kepada Sembahan-Sembahan mereka dengan berbagai macam acara yang menurut persangkaan mereka hal tersebut adalah perbuatan-perbuatan yang dapat mendekatkan diri mereka dan memerintahkan kepada pemeluknya untuk menegakkan kembali fitrah mereka yang lurus dan kokoh mengakar pada jiwa-jiwa mereka. Namun di antara manusia lebih memilih perbuatan-perbuatan kosong yang tidak bermanfaat, baik ucapan ataupun perbuatan dan lebih condong kepada hawa nafsu mereka yang dipenuhi dengan keburukan dan kejelekkan, sehingga tidak lagi menghiraukan seruan fithrah mereka.

Islam melarang perbuatan-perbuatan (kosong yang tidak bermanfaat) seperti merayakan hari raya-hari rayanya orang-orang kafir ataupun ikut menyaksikannya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan Az-Zur –perbuatan maksiat- dan apabila mereka melewati perbuatan yang sia-sia (main-main) mereka melewatinya dengan penuh kemuliaan". [al-Furqan:73]

Para Ulama’ seperti Mujahid, Ibnu Sirin, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah rahimahullah menafsirkan bahwa yang dimaksudkan oleh ayat ini adalah hari raya jahiliyah.

Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau mendapati penduduk Madinah merayakan dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah, maka beliau bersabda :

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ بِهِمَا فِيْ الْجَاهِلِيَّةِ فَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ يَوْمَيْنِ خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

"Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya yang kalian bermain-main di dalamnya pada masa jahiliyah, dan Allah telah menggantikan keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian : “Hari raya kurban dan hari berbuka.". [HR Imam Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i]

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Bakr Radhiyallahu 'anhu :

يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَإِنَّ عِيدَنَا هَذَا الْيَوْمَ

"Wahai Abu Bakar sesungguhnya bagi setiap kaum ada hari rayanya dan ini adalah hari raya kita".

Dan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda :

يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلاَمِ وَهُنَّ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Hari Arafah, hari qurban dan hari-hari mina adalah hari raya kami, umat Islam dan hari-hari itu adalah hari makan dan minum". [HR. Abu Daud, Nasa’ i dan Tirmidzi]

Hal seperti ini memberikan rasa yang lain bagi seorang muslim bahwasanya dia berbeda dengan penganut agama lain, yang bathil dan sesat, sebab merekapun memiliki hari raya - hari raya yang khusus. Dan ketika seorang muslim merasa bangga dengan selain dari kedua hari raya yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hal ini akan menyebabkan hilangnya rasa benci kepada orang kafir di dalam hatinya, dan menghilangkan rasa untuk berlepas diri dari mereka dan dari perbuatan mereka. Padahal hal tersebut merupakan prinsip yang paling mendasar dari aqidah seorang muslim, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut". [HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya]

Dan saat itu pula rasa bangga dan cinta terhadap hari raya-hari raya kaum muslimin akan hilang sedikit demi sedikit dari hatinya, sehingga tidak tersisa sedikitpun.

Berkaitan dengan hal tersebut Syaikhul Islam rahimahullah berkata di dalam Fatawanya: "Seorang hamba apabila menjadikan dari sebagian hajatnya bukan dari perkara-perkara yang disyariatkan maka akan memudarlah kecintaanya terhadap syariat dan keinginannya untuk mengambil manfaat dari syariat sesuai dengan penyimpanganya terhadap selain yang disyariatkan, berbeda dengan orang-orang yang mengarahkan kehendak dan keinginannya terhadap sesuatu yang disyariatkan maka dia lebih mengagungkan kecintaannya terhadap syariat dan lebih mengutamakan untuk mengambil manfaat dari apa yang disyariatkan sehingga semakin sempurnalah diinnya dan sempurnalah Islamnya. Oleh karenanya kamu dapati orang yang gemar mendengarkan musik dan lagu –qashidah- untuk kebaikan hatinya (katanya!) akan berkurang kecintaannya untuk mendengarkan Al-Qur’an". [Al-Fatawa].

Di dalam perayaan suatu hari raya, di dalamnya terkandung keyakinan-keyakinan dari agama-agama tertentu, maka tatkala seorang muslim ikut serta di dalam suatu perayaan atau pesta hari raya orang kafir, maka merupakan suatu kepastian dia akan terjerumus ke dalam kesesatan yang ada pada agama-agama mereka dan mungkin juga akan terjerumus ke dalam kesyirikan.

HARI RAYA -IED- MERUPAKAN MOMENTUM PERIBADAHAN
Kita tahu bahwasanya setiap umat memiliki hari-hari khusus sebagai hari raya mereka, yang mereka memfokuskan di dalamnya dengan berbagai macam keyakinan mereka dan ajaran-ajaran yang mereka dapat dengan turun-temurun. Bagi mereka, hari raya adalah merupakan suatu momentum ibadah, ketundukkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala atau perbuatan kefasikan atau kekejian, permainan dan lain sebagainya. Sebagaimana hal itu terjadi dan kita dapati pada hari raya-hari raya kaum Nashara, di antaranya adalah hari raya awal tahun (tahun baru), dan hari raya akhir tahun (natal).

Adapun Ied –hari raya- di dalam Islam memiliki makna tersendiri saat mulai datangnya Islam, semua jejak-jejak peribadahan dihapuskan yang sebelumnya begitu diagungkan oleh penganutnya dan tidak tersisa sedikitpun. Islam mengarahkannya hanya untuk pengagungan Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Islam menghadirkan dua hari raya yang dirayakan setelah dua ibadah yang sangat agung di dalam Islam:

Yang Pertama: ‘Iedul Fithri, hadir setelah selesainya kewajiban shiyam Ramadlan, yang di dalamnya seorang muslim mencegah syahwatnya dan menahan keinginan-keinginan kemanusiaannya, mereka juga menghidupkan malam-malamnya dengan berdiri shalat di hadapan Allah Azza wa Jalla, sujud dan ruku’ dengan merendahkan dan menghinakan diri memenuhi seruan-Nya Subhanahu wa Ta'ala. Yang di dalam sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan itu terdapat satu malam yang merupakan malam terbaik dalam setahun, yakni Lailatul Qadar (malam kemuliaan).

Yang Kedua: ‘Iedul Adha (hari berkurban), hari terakhir dari sepuluh hari pada bulan Dzulhijjah, yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan di dalam sabdanya:

مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلاَ الْجِهَادُ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ

"Tiada hari-hari yang amal-amal shalih lebih Allah cintai dari hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah)”. Beliau ditanya: “Tidak juga jihad di jalan Allah?” Beliau bersabda: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang pergi dengan diri dan hartanya kemudian tidak kembali sama sekali". [HR. Bukhari].

Di dalam riwayat lain disebutkan:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلاَ أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

"Tiada haripun yang lebih agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidaklah amal shalih lebih dicintaiNya di dalamnya daripada hari-hari yang sepuluh ini (sepuluh awal bulan Dzulhijjah) maka perbanyaklah tahlil, takbir, tahmid di dalamnya". [HR. Ahmad dan Thabrani]

Hari raya ‘Idul Adha datang kepada kaum muslimin setelah berlalu hari-hari yang dipenuhi dengan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, siyam, shadaqah dan ibadah lainnya, datang kepada mereka sedangkan kaum muslimin yang lainnya berada di tanah suci memenuhi panggilanNya.

IED (HARI RAYA) ADALAH HARI IBADAH
Kita tahu bahwasanya dua hari raya yang ada di dalam Islam dikaitkan oleh syariat dengan kaitan-kaitan yang disyariatkan, demikian pula disyariatkan di dalamnya ibadah-ibadah yang agung yang mengikatkan umat dengan agamanya. Seperti halnya di dalam ‘Idul Fithri, diwajibkan bagi kaum muslimin untuk berbuka dan diharamkan berpuasa pada hari itu.

Seorang muslim beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala pada hari tersebut dengan berbuka sebagaimana beribadah kepada-Nya dengan berpuasa pada hari–hari sebelumnya (bulan Ramadhan). Juga disyari’atkan didalamnya untuk bertakbir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala firmankan:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangan (puasa) dan bertakbir –mengagungkan- Allah atas apa yang telah Dia berikan kepadamu agar kalian menjadi orang-orang yang bersyukur". [al-Baqarah:185]

Pada hari raya ‘Idul Fithri Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan secara khusus dikeluarkannya zakat fithri yang diberikan kepada saudara sesama muslim yang kekurangan dan membutuhkan.

Sedangkan pada hari raya ‘Idhul Adha seorang muslim mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menyembelih kurban, sebagai tanda peribadahannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan rasa syukur atas nikmat-nikmat-Nya, juga sebagai tanda meneladani Nabi Ibrahim Alaihissallam (khalilur rahman/ kekasih Allah) saat di mana dia diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menyembelih anaknya (Ismail Alaihissallam) dan beliau menyambutnya dengan penuh ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Begitu pula di samping ada pada dirinya rasa untuk mencontoh nabi Ibrahim Alaihissallam dengan menyembelih kurban bagi Allah Subhanahun wa Ta'ala, diapun siap siaga untuk menyerahkan lehernya di jalan Allah.

Tidakkah umat mengambil pelajaran dari hal-hal seperti ini? Tidakah umat mengambil teladan dari kisah-kisah para syuhada’ yang mempersembahkan leher-leher mereka begitu murahnya untuk membela kalimat Allah?

Maka, tatkala seorang muslim menyembelih hewan kurbannya, diapun akan menunggu perintah untuk menyerahkan lehernya di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala. sebagaimana dikatakan oleh seorang penyair:

Seandainya dengan leher-leher mereka Allah akan ridha

Maka merekapun akan menyerahkannya dengan taat dan menerima perintah
Sebagaimana mereka menyerahkannya saat jihad

Kepada musuh-musuh mereka sampai darah mengalir dari leher-leher mereka
Namun mereka enggan untuk menyerahkan leher-leher mereka

Dan yang demikian adalah kehinaan bagi seorang hamba dan bukan ketinggian.

HARI RAYA DAN TAKBIR
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam Kitab-Nya yang mulia setelah ayat-ayat puasa:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan agar kalian sempurnakan bilangannya dan agar kalian bertakbir –mengagungkan- kepada Allah atas apa yang telah Allah berikan kepada kalian, dan agar kalian bersyukur". [al-Baqarah:185]

Kebiasaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada hari Iedul Fithri sambil bertakbir sampai ke musholla dan sampai selesai shalat, dan apabila shalat selesai, beliau menghentikan takbir.

Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang waktu takbir pada dua hari raya, beliau menjawab: “Segala puji bagi Allah, pendapat yang paling baik tentang masalah takbir yang dipegang oleh jumhur (mayoritas) ulama Salaf dan Fuqaha dari kalangan sahabat dan para Imam adalah bertakbir mulai pagi hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai akhir dari hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) setelah shalat, dan disyariatkan bagi tiap orang untuk menjaharkan (mengkeraskan suara) saat bertakbir ketika keluar untuk ‘Ied, dan hal ini berdasarkan kesepakatan para Imam yang empat. Dan adalah Ibnu ‘Umar apabila keluar –ke mushalla- pada hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adha menjaharkan takbir sampai ke mushalla kemudian bertakbir sampai datangnya Imam". [Al-Fatawa]

Tatkala kita jumpai jalan-jalan penuh dengan orang-orang menuju mushalla (lapangan) sambil mengumandangkan takbir dengan suara yang nyaring, dengan menghidupkan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam maka pemandangan semacam ini akan membangkitkan ruh kekuatan dan kemulian bagi umat. Bagi orang yang menyaksikan akan merasakan bahwasanya umat terikat dengan diinnya dan tidak akan berpaling dan mengarahkan wajah kepada selain Allah. Allah adalah Maha Besar bagi mereka dibandingkan segala sesuatu yang diagungkan oleh seluruh manusia selain-Nya, dengan penuh kecintaan, pengharapan, takut dan pengagungan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala.

HARI RAYA DAN JAMA'AH












HARI RAYA DAN JAMA'AH

Syaikh Muhammad Ibn Ibrahim Ad-Duwais [ALMANHAJ.OR.ID]

Pada hari ‘Ied disyariatkan shalat di awal siang dengan berjama’ah, baik kecil ataupun besar, tua ataupun muda, bahkan wanita, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar orang-orang mengeluarkan wanita-wanita yang haidh dan gadis-gadis pingitan yang seyogyanya tidak diperkenankan untuk keluar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka keluar guna menyaksikan shalat dan untuk menyaksikan kebaikan dan do’anya kaum muslimin. Di dalam perirtiwa yang demikian terdapat makna jama’ah dan rasa pada diri umat bahwasanya mereka seperti satu tubuh, dan makna inilah yang dibutuhkan oleh umat.

Oleh karena itu syariat Islam datang untuk menegaskan hal tersebut dan menanamkannya di dalam jiwa kaum muslimin, dan Allah memberikan jaminannya bagi para hambaNya dengan dihilangkannya perpecahan dari mereka, yang hal itu merupakan aib jahiliyah dan Allah menjadikan mereka di dalam satu barisan, sebagaimana firmanNya:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا

"Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian, tatkala kalian berada di dalam permusuhan, kemudian Allah jadilah kalian bersaudara dengan nikmatNya dan saat kalian berada di atas bibir jurang neraka kemudian Dia menyelamatkan kalian darinya". [Ali Imran:103]

Maka Allahlah yang melunakkan hati-hati yang terdapat padanya permusuhan, kemudian Dia menyatukan hati-hati tersebut, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm saat beliau berkhutbah pada perang Hunain setelah terjadi apa yang telah terjadi pada para sahabat:

أَلَمْ آتِكُمْ ضُلاَّلاً فَهَدَاكُمُ اللهُ بِي وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللهُ بِي وَمُتَفَرِّقِيْنَ فَجَمَعَكُمُ اللهُ بِي

"Bukankah aku datang ketika kalian dalam keadaan sesat kemudian Allah memberikan hidayahNya kepada kalian melalui aku, dan bukankah aku datang ketika kalian dalam keadaan miskin kemudian Allah jadikan kalian kaya dengan sebab aku, dan kalian berpecah belah kemudian Allah kumpulkan kalian lewat aku? [Lihat Zaadul Ma’ad]

Dari keterangan-keterangan di atas sebagian ahli ilmu berpendapat wajibnya shalat Ied dan wajibnya menghadirinya, sebagaimana dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : “Oleh karena itu kami rajihkan (kuatkan pendapat) bahwasanya shalat ‘Ied adalah wajib ‘ain, sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan yang lainnya, juga merupakan salah satu dari pendapat-pendapat Imam Syafi’i, dan salah satu pendapat dari dua pendapat Imam Ahmad. Adapun pendapat yang menyatakan tidak wajib adalah pendapat yang jauh, sebab shalat ‘Ied salah satu syiar Islam yang sangat agung, dan manusia berjama’ah untuk mendapatkannya melebihi shalat jum’at, juga disyari’atkan di dalamnya takbir. Adapun pendapat yang menyatakan fardhu kifayah tidaklah kuat. [Lihat Al-Fatawa]

Dan pendapat serupa juga dikatakan oleh Shidiq Hasan Khan rahimahullah, beliau berdalil: “Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan shalat ‘Ied selama hidupnya dan tidak pernah meninggalkannya walaupun sekali, juga beliau memerintahkan manusia untuk keluar menunaikan ‘Ied, juga memerintahkan wanita-wanita muda dan para gadis pingitan serta wanita-wanita haid untuk keluar dan menyaksikan kebaikan dan do’anya kaum muslimin,” kemudian beliau berkata: “Semua itu menunjukkan akan wajibnya.” [Lihat Raudhatun Nadiyah]

Beliaupun berdalil atas wajibnya shalat ‘Ied dengan perkataan: "Bahwa shalat ‘Ied menggugurkan shalat juma’at jika bertepatan dengan hari jum’at".

Di sini bukan tempatnya untuk membahas hukum fiqih, akan tetapi banyak nash yang menguatkan untuk berjama’ah pada hari yang mulia tersebut. Di dalam shalat berjama’ah itu juga terkandung makna, bahwasanya umat ini adalah umat yang satu dan satu jama’ah yang besar. Mulai mereka berkumpul untuk shalat lima waktu, kemudian bertambah besar saat mereka berkumpul untuk mengadakan shalat jum’at, kemudian lebih besar lagi dan paling besar saat mereka berkumpul dari berbagai penjuru dunia di tempat yang sama dalam rangka memenuhi panggilan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dan yang lebih menunjukkan makna jama’ah dan rasa satu tubuh adalah saat zakat fithri dikeluarkan oleh seorang muslim untuk menutupi kebutuhaan orang-orang yang membutuhkannya, atau untuk membahagiakan orang-orang yang tidak bahagia dengan datangnya ‘Ied. Sehingga merekapun dapat merasakan bahwa orang-orang yang membutuhkan makanan pada hari tersebut juga membutuhkannya di hari-hari yang lain, dan mereka yang membutuhkan pakaian pada hari tersebut juga membutuhkannya di hari-hari yang lain.

Begitu pula pada hari ‘Iedul Adha, saat seorang muslim menyembelih hewan kurbannya, diapun tidak melupakan saudara-saudaranya yang membutuhkan, dia bersedekah, mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan membagi-bagikan daging kurbannya itu kepada orang-orang yang membutuhkannya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

"Dan makanlah kalian dari sembelihan tersebut dan berilah orang-orang fakir yang membutuhkan". [Al-Hajj:8]

Hal itupun mengingatkan mereka bahwasanya orang-orang yang membutuhkan daging pada hari tersebut juga membutuhkannya pada hari-hari yang lain.

HARI RAYA DAN TAUHID



HARI RAYA DAN TAUHID

Syaikh Muhammad Ibn Ibrahim Ad-Duwais
almanhaj.or.id

Sebagaimana di dalam ‘Ied terkandung makna jama’ah dan makna peribadahan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, di dalamnya juga terkandung makna tauhid, hal itu tidaklah asing dan aneh, sebab tauhid adalah jalan bagi kehidupan manusia, maka saat tauhid seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala lurus maka lurus pulalah kehidupannya, kepribadian dan akhlaknya. Dan saat hancurnya dasar dan fondasi ini maka akan hancur pula seluruh kehidupannya.

Pada Hari ‘Iedul Adha seorang muslim mendekatkan diri kepada Allah dengan menumpahkan darah hewan kurbannya sebagai tanda rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah dia rasakan. Tidak sebagaimana orang-orang yang menyembelih hewan di hadapan bangkai-bangkai yang telah luluh lantak, tulang-tulang yang dimakan oleh masa atau karena mengikuti perintah para tukang sihir dan orang-orang yang dianggap pintar, yang hal itu merupakan perbuatan yang sangat kotor dan praktek kesyirikan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . لاَشَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

"Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah Pemilik Alam semesta". [Al-An’am:162]

Juga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ اْلأَرْضِ

"Allah melaknat orang yang menyembelih sembelihan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku bid’ah, Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah". [HR. Muslim].

Tatkala seorang muslim menyembelih hewan kurbannya dia akan ingat bahwasanya orang-orang musyrik telah meremehkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan tidak ada rasa pengagungan terhadap Allah pada diri-diri mereka, mereka menghancurkan tauhid dan menghidupkan syirik dengan menyembelih sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah, bukankah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka shalatlah kepada Rabbmu dan sembelihlah kurban bagi-Nya". [Al-Kautsar:2]

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . لاَشَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

"Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah Rabb semesta alam yang tidak ada sekutu bagiNya dan untuk yang demikianlah aku diperintahkan dan aku bagian dari orang muslim". [Al-An’am:162]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling gigih dalam melindungi dan menjaga tauhid dari umatnya, bahkan tatkala seorang meminta idzin kepada beliau untuk menyembelih seekor unta –karena nadzar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala – maka beliaupun bertanya kepadanya: apakah di sana –di tempat tersebut- dirayakan hari raya jahiliyah atau terdapat berhala di antara berhala-berhala mereka? Kemudian ketika dia menjawab: tidak, maka beliaupun mengidzinkan nadzar tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunannya dan dibahas secara panjang lebar oleh Syaikh Abdurrahman Ali Syaikh di dalam Fathul Majid bab tentang Dabs.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tahu bahwasanya sahabatnya tidaklah mengadakan penyembelihan dan kurban melainkan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala saja, akan tetapi beliau ingin membersihkan kaum muslimin dari segala macam sarana yang menghantarkan kaum muslimin kepada perbuatan-perbuatan syirik. Maka tidaklah boleh seseorang mengadakan penyembelihan bagi Allah di tempat yang dipakai untuk menyembelih sembelihan yang diperuntukkan bagi selain Allah. Dan tidaklah Allah Subhanahu wa Ta'ala disembah/diibadahi di tempat yang digunakan untuk beribadah kepada selain Allah.

Maka makna-makna inilah yang dirasakan oleh setiap muslim sambil bertakbir menuju ke mushallahnya.

BERHIAS DI HARI RAYA





HARI RAYA HARI BERHIAS

Syaikh Muhammad Ibn Ibrahim Ad-Duwais
almanhaj.or.id

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menamakan hari ‘Ied di dalam Kitab-Nya dengan yaum Az-Zinah –hari berhias-

قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّينَةِ وَأَن يُحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى

"Dia berkata hari yang dijanjikan bagi kalian adalah hari berhias –‘Ied- dan agar manusia berkumpul pada waktu dhuha". [Thaha: 59]

Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memakai perhiasannya pada hari ‘Ied.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Umar Radhiyallahu 'anhu bahwasanya ‘Umar Ibn Al-Khathab Radhiyallahu 'anhu melihat jubah dari sutra, kemudian dia membelinya untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai hadiah baginya, kemudian Umar berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallm : “Hendaklah anda berhias dengan ini untuk hari ‘Id dan menyambut tamu utusan.” Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ini adalah baju bagi orang yang tidak memiliki bagian (di akhirat). [Lihat Zaadul Ma’ad].

Dari hadits ini nampak bagi kita bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu berhias untuk hari ‘Ied dan menyambut tamu utusan, para sahabat menginginkan agar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memakai pakaian terbaiknya di hari-hari khusus bagi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian penolakan beliau itu bukan penolakan untuk berhias, namun penolakan tersebut untuk mengambil perhiasan yang dilarang dan mengambil pakaian yang diharamkan. Karena tidaklah laki-laki memakai sutra kecuali tidak akan memiliki bagian di akhirat kelak.

Dan kebiasaan Ibnu ‘Umar memakai pakaian terbaiknya saat tiba dua hari raya. [Diriwayatkan oleh Ibn Abi Dunya dan Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibn Hajar Al-‘Asqalani di dalam Al-Fath].

Perhiasan adalah tanda yang paling menonjol yang membedakan hari raya dengan hari-hari lainnya, namun kaum muslimin sekarang pada umumnya memahami dengan pengertian yang lain. Di antara mereka ada yang berhias dengan mencukur jenggotnya, padahal hal ini merupakan penyerupaan dengan pelaku-pelaku kesyirikan dan menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sebagian mereka juga yang mengulurkan pakaianya –baik sarung atau celana dan yang lainnya- melebihi dua mata kaki, hiasan semacam ini tidak semestinya bagi seorang muslim, bahkan seharusnya seorang muslim melihat bahwa yang demikian justru mengotori perhiasan, sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ n ثَلاَثَ مِرَارًا قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

"Tiga golongan yang Allah tidak mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih”. Abu Dzar bertanya: “Betapa kecewa dan meruginya mereka, siapa mereka wahai Rasulullah? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Al-musbil (orang yang mengulurkan pakaiannya di bawah mata kaki), Al-Mannan (orang yang mengungkit-ngungkit pemberian), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu". [HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi, lihat At-Targhib wat Tarhib oleh Al-Mundziri].

Kita juga lihat para wanita mereka menampakkan lekuk-lekuk, hal ini merupakan penyimpangan yang sangat besar, baik dilihat dari sisi syariat maupun fitrah yang lurus, padahal Allah telah memerintahkan adalah agar para wanita mempercantik diri dan berhias dengan hijabnya dan kesuciannya yang merupakan pakaian yang telah Allah khususkan bagi mereka dan juga Allah perintahkan mereka agar menutupi diri mereka dengan hijab tersebut.

Seorang muslim haqiqi haruslah menolak untuk berhias dengan segala apa yang telah Allah haramkan, dan tatkala dia melihat pakaian tersebut atau orang yang memakainya maka dia melihatnya dengan penilaian hal tersebut adalah aib, tidak sesuai dengan fitrah, bahkan bertentangan dengan apa yang telah diperintahkan. Maka pakaian dan perhiasan yang sempurna pada hari ‘Ied adalah yang menghiasi seseorang dengan peribadahan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

PAKAIAN TAQWA ADALAH YANG PALING BAIK

Tatkala seorang muslim memperhatikan dirinya dan melihat ke cermin dan melihat dirinya sudah berhias secara dhahir dan memeperhatikan segala apa yang merusak penampilannya secara dhahir, dan dia bertanya-tanya pada dirinya sendiri apakah dirinya sudah tampan ? Tetapi bagaimanakah dengan penampilannya secara batin? Bagaimana dengan perhiasan taqwa dan iman? Apakah setelah dia memperbaiki penampilan dhahir juga memperbaiki penampilan batin?

Apabila badan sudah memakai perhiasannya, apakah hatinya juga akan dipakaikan perhiasan? Kemudian akan muncul lagi pertanyaan-pertanyaan lain pada dirinya. Apa yang akan dilakukan apabila kotoran menimpa pakaiannya? Bukankah dirinya akan bersegera untuk menghilangkan dan membersihkannya? Dan bagaimana dengan dosa-dosa yang telah mengotori hatinya? Berapa banyak perbuatan dan dosa-dosa yang telah mengotori hatinya? Berapa banyak perbuatan dosa yang sudah mencemari kesucian dan kemurniannya? Apakah dia ridha dengan kotoran-kotoran (dosa-dosa) tersebut dan bangga dengannya?.

Seseorang bersedia untuk menyerahkan uangnya untuk membersihkan kotoran-kotoran dari pakaiannya demi penampilan yang sempurna, namun bagaimana bisa terjadi seseorang tidak ridha dengan kotoran-kotoran dhahir, tetapi dia ridha dengan kotoran-kotoran bathin? Bahkan lebih dari itu. Dia malah berusaha dan mencari kotoran-kotoran bathin! Laa haula walaa quwwata illa billah.

Orang-orang semacam ini tatkala menyadari keadaannya, hendaklah bersegera untuk menghapuskannya dan membersihkannya dengan taubat nasuha dan mengangkat dua tangannya memohon ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Ketika seseorang berkata: “Aku telah menyempurnakan perhiasan dhahir dan akan berusaha untuk menyempirnakan perhiasaan bathin, kemudian dia membaca”:

يَابَنِى ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ ءَايَاتِ اللهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

"Wahai anak Adam sesungguhnya telah Kami turunkan bagi kalian pakaian yang dapat kalian pergunakan untuk menutupi aurat kalian dan pakaian taqwa adalah lebih baik, yang demikian merupakan bagian dari ayat-ayat Allah agar mereka mau berfikir". [Al-A’raf:36]

Demikianlah penjelasan sekilas tentang makna hari raya di dalam Islam, semoga dapat bermanfaat bagi kita sekalian. Amiin

[Ditulis ulang oleh: Abu ‘Abdillah T. Abdul Ghanie Naasih Salim, dari kaset yang berjudul: Al-‘Ied Wa Ma’naahu fil Islam yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad Ibn Ibrahim Ad-Duwais, dengan perubahan di beberapa tempat].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH





Ibadah tathawwu' (sunnah; yang dianjurkan) merupakan perkara yang akan menambah pahala, menggugurkan dosa-dosa, memperbanyak kebaikan, meninggikan derajat, dan menyempurnakan ibadah wajib.

Allah Ta'ala berfirman,

فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ

“Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya.” (Qs. al-Baqarah: 184).

Demikian juga, hal itu merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, setelah melakukan kewajiban-kewajiban. Karena, mendekatkan diri kepada Allah itu dengan cara beribadah kepada-Nya dengan ibadah yang hukumnya wajib atau mustahab (yang disukai; sunnah). Mendekatkan diri kepada-Nya bukan dengan ibadah yang bid'ah tanpa bimbingan sunnah atau dengan kebodohan tanpa bimbingan ilmu. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits qudsi sebagai berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya, Allah berfirman, 'Barangsiapa memusuhi wali-Ku [Wali Allah adalah orang yang beriman dan bertakwa-pen.], maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah nafilah (sunnah; tambahan; yang dianjurkan) sehingga Aku mencintainya.'” (HR. Bukhari, no. 6502).

Di dalam hadits di atas terdapat dalil, bahwa barangsiapa yang menghendaki dicintai oleh Allah, maka urusannya mudah baginya, jika Allah memudahkannya padanya. Yaitu dia melakukan kewajiban-kewajiban dan melakukan ibadah-ibadah tathawwu' (sunnah), dengan sebab itu, dia akan meraih kecintaan Allah dan walayah (perwalian) Allah.” (Al-Fawaid adz-Dzahabiyah Minal Arba'in Nawawiyah, hal. 143).

Kemudian, di antara amalan tathawwu' yang utama adalah puasa. Karena, puasa merupakan ibadah yang dapat mengekang nafsu dari keinginannya. Puasa juga akan mengeluarkan jiwa manusia dari keserupaan dengan binatang menuju keserupaan dengan malaikat. Karena orang yang berpuasa meninggalkan perkara yang paling lekat pada dirinya, yang berupa makanan, minuman, dan berhubungan dengan istrinya, karena mencari ridha Allah. Sehingga, itu merupakan ibadah dan ketaatan yang merupakan sifat malaikat. Sebaliknya, jika manusia mengumbar hawa nafsunya, maka dia lebih mendekati alam binatang.

Keutamaan Puasa Arafah

Di antara puasa tathawwu' yang paling utama adalah puasa Arafah. Yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat itu kaum muslimin yang melakukan ibadah haji berkumpul wukuf di padang Arafah.

Sebagian orang mendapatkan masalah ketika mendapati tanggal/kalender di negaranya berbeda dengan di Arab Saudi. Maksudnya, pada hari ketika jamaah haji sedang berkumpul di Arafah, yang hari itu adalah tanggal 9 Dzulhijjah di negara Arab Saudi, tetapi kalender di negaranya pada hari itu adalah tanggal 10 Dzulhijjah, umpamanya. Maka, apakah dia berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri, padahal di Arab Saudi masih tanggal 8 Dzulhijjah, dan para jamaah haji belum menuju Arafah. Atau dia berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri dan di Arab Saudi sudah tanggal 9 Dzulhijjah, dan para jamaah haji berkumpul di Arafah.

Dalam hal ini yang menjadi ukuran adalah wuquf di Arafah, bukan kalender di negaranya. Karena di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut dengan “puasa hari Arafah”, sehingga mestinya wuquf di Arafah itulah yang menjadi ukuran. Wallahu a'lam.

Keistimewaan Hari Arafah

Hari Arafah memang salah satu hari istimewa, karena pada hari itu Allah membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ

“Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah) kepada para malaikat. Dia berfirman, 'Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?'” (HR. Muslim, no. 1348; dan lainnya dari 'Aisyah).

Olah karena itulah, tidak aneh jika kaum muslimin yang tidak wukuf di Arafah disyariatkan berpuasa satu hari Arafah ini dengan janji keutamaan yang sangat besar.

Marilah kita renungkan hadits di bawah ini, yang menjelaskan keutamaan puasa Arafah, yang disyariatkan oleh Ar-Rahman Yang Memiliki sifat rahmat yang luas dan disampaikan oleh Nabi pembawa rahmat kepada seluruh alam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari 'Asyura' (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).

Alangkah pemurahnya Allah Ta'ala. Puasa sehari menghapuskan dosa dua tahun! Kaum muslimin biasa berpuasa satu bulan penuh pada bulan Ramadhan, dan mereka sanggup melakukan. Maka, sesungguhnya berpuasa satu hari Arafah ini merupakan perkara yang mudah, bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta'ala.

Barangsiapa membaca atau mendengar sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia ini pastilah hatinya tergerak untuk mengamalkan puasa tersebut. Karena, setiap manusia pasti menyadari bahwa dia tidak dapat lepas dari dosa.

Dosa Apa yang dihapus?

Apakah dosa-dosa yang dihapuskan itu meliputi semua dosa, dosa kecil dan dosa besar? Atau hanya dosa kecil saja? Dalam masalah ini para ulama berselisih.

Sebagian ulama, termasuk Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat sebagaimana zhahir hadits. Bahwa semua dosa terhapuskan, baik dosa besar, atau dosa kecil.

Namun jumhur ulama, termasuk Imam Ibnu Abdil Barr, Imam Ibnu Rajab, berpendapat bahwa dosa-dosa yang terhapus dengan amal-amal shalih, seperti wudhu', shalat, shadaqah, puasa, dan lainnya, termasuk puasa Arafah ini, hanyalah dosa-dosa kecil.

Pendapat jumhur ini di dukung dengan berbagai alasan, antara lain:

Allah telah memerintahkan tobat, sehingga hukumnya adalah wajib. Jika dosa-dosa besar terhapus dengan semata-mata amal-amal shalih, berarti taubat tidak dibutuhkan, maka ini merupakan kebatilan secara ijma'.

Nash-nash dari hadits lain yang men-taqyid (mengikat; mensyaratkan) dijauhinya dosa-dosa besar untuk penghapusan dosa dengan amal shalih.

Dosa-dosa besar tidak terhapus kecuali dengan bertobat darinya atau hukuman pada dosa tersebut. Baik hukuman itu ditentukan oleh syariat, yang berupa hudud dan ta'zir atau hukuman dengan takdir Allah, yang berupa musibah, penyakit, dan lainnya.

4- Bahwa di dalam syariat-Nya, Allah tidak menjadikan kaffarah (penebusan dosa) terhadap dosa-dosa besar. Namun, kaffarah itu dijadikan untuk dosa-dosa kecil (Lihat Jami'ul 'Ulum wal Hikam, syarh hadits no. 18, karya al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali).

Puasa Arafah untuk Selain yang Berada di Arafah

Kemudian, bahwa disunnahkannya puasa Arafah ini berlaku bagi kaum muslimin yang tidak wuquf di Arafah. Adapun bagi kaum muslimin yang wuquf di Arafah, maka tidak berpuasa, sebagaimana hadits di bawah ini,

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti al-Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, 'Beliau berpuasa.' Sebagian lainnya mengatakan, 'Beliau tidak berpuasa.' Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari, no. 1988; Muslim, no. 1123).

Setelah kita mengetahui keutamaan puasa hari Arafah ini, maka yang tersisa adalah pengamalannya. Karena setiap manusia nanti akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan. Semoga Allah selalu memberikan kepada kita untuk berada di atas jalan yang lurus. Amin.

Penulis: Ustadz Abu Isma'il Muslim Atsari
Artikel www.PengusahaMuslim.com

ARAFAH MELAHIRKAN ORANG-ORANG YANG TERBEBAS DARI NERAKA


Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin, MA


KEUTAMAAN HARI ARAFAH


Hari Arafah yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah setiap tahun merupakan salah satu hari yang paling utama sepanjang tahun. Bahkan dalam madzhab Syâfi'i disebutkan bahwa jika ada orang yang mengatakan, 'Isteri saya jatuh talak pada hari paling utama', maka talak tersebut jatuh pada hari Arafah.[1] Keistimewaan hari ini berdasarkan pada dalil umum dan khusus.

Dalil umum yaitu hadits Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: "وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ".

Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini". Para sahabat bertanya, "Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun." [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi]

Maksudnya adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang merupakan rangkaian hari paling utama sepanjang tahun. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya memperbanyak amal saleh di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan hari Arafah termasuk di dalamnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, "Siang hari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada malam sepuluh terakhir bulan Ramadhân, dan malam sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama daripada malam sepuluh hari pertama Dzulhijjah." [2]

Adapun dalil khusus yang menunjukkan keistimewaan hari Arafah di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Di hari ini Allâh Azza wa Jalla paling banyak membebaskan manusia dari neraka. Ibunda kaum mukminin, Aisyah Radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟

Tidak ada hari di mana Allâh Azza wa Jalla membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan?" [HR. Muslim no. 1348]

Maksudnya, tidak ada yang mendorong mereka untuk meninggalkan negeri, keluarga dan kenikmatan mereka (untuk menunaikan ibadah haji-red) kecuali ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan pencarian ridhanya. [3]

2. Doa di hari Arafah adalah doa terbaik. Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُ الدُّعاءِ دُعاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَناَ وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِيْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Sebaik-baik doa adalah doa hari Arafah, dan sebaik-baik ucapan yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah La ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'ala kulli syaiin qadir." [HR. at-Tirmidzi no. 3585, dihukumi shahih oleh al-Albani]

3. Wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling pokok. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh sekelompok orang dari Nejed tentang haji, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

الْحَجُّ عَرَفَةُ

Haji itu adalah Arafah. [HR. at-Tirmidzi no. 889, an-Nasâ’i no. 3016 dan Ibnu Mâjah no. 3015 , dihukumi shahih oleh al-Albâni]

Maksud hadits ini adalah bahwa wukuf di Arafah merupakan tiang haji dan rukunnya yang terpenting. Barang siapa meninggalkannya, maka hajinya batal, dan barangsiapa melakukannya, maka telah aman hajinya.[4]

4. Puasa di hari Arafah memiliki keutamaan yang besar. Puasa sehari ini menghapuskan dosa dua tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Qatâdah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ

Puasa hari Arafah aku harapkan dari Allâh bisa menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. [HR. Muslim no. 1162]

5. Imam Mâlik rahimahullah meriwayatkan dalam al-Muwatha' no. 944 dengan sanad yang lemah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadits berikut :

مَا رُئِيَ الشَّيْطَانُ يَوْمًا هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلاَ أَدْحَرُ وَلاَ أَحْقَرُ وَلاَ أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ وَمَا ذَاكَ إِلاَّ لِمَا رَأَى مِنْ تَنَزُّلِ الرَّحْمَةِ وَتَجَاوُزِ اللَّهِ عَنْ الذُّنُوبِ الْعِظَامِ إِلَّا مَا أُرِيَ يَوْمَ بَدْرٍ

Tidaklah setan pernah terlihat lebih kerdil, terjauhkan, hina dan marah daripada saat hari Arafah, dan itu tidak lain karena ia melihat turunnya rahmat dan pengampunan Allâh atas dosa-dosa besar, kecuali apa yang ia lihat saat Perang Badar.

Demikianlah, dalil-dalil ini cukup untuk menunjukkan keistimewaan hari Arafah. Tidak hanya untuk para jamaah haji yang di hari itu memiliki agenda wukuf di Arafah, kaum Muslimin yang lain juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendulang pahala dan ampunan dari Sang Maha Pengampun. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan karunia-Nya kepada kita.

IBADAH YANG DISYARIATKAN UNTUK JAMAAH HAJI SELAMA DI ARAFAH


Setiap tahun ada orang-orang yang terpilih untuk menunaikan ibadah haji. Di zaman sekarang, jutaan umat Islam berkumpul di Padang Arafah tiap tahunnya. Sebuah kenikmatan yang sungguh agung. Sebagai wujud syukur kepada Allâh al-Mannan, sudah sepantasnya para jamaah haji mengisi hari mulia ini dengan sebaik mungkin sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Berikut ini adalah penjelasan tentang amalan hari Arafah beserta dalilnya.

1. Setelah menjalankan sunnah bermalam di Mina pada hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) dan melakukan shalat lima waktu di sana, para jamaah haji disunnahkan untuk menuju Arafah begitu matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan penjelasan Jâbir bin Abdillah Radhiyallahu anhu :

فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ التَّرْوِيَةِ تَوَجَّهُوا إِلَى مِنًى فَأَهَلُّوا بِالْحَجِّ وَرَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَصَلَّى بِهَا الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ ثُمَّ مَكَثَ قَلِيلاً حَتَّى طَلَعَتِ الشَّمْسُ

Maka pada hari tarwiyah mereka berangkat menuju Mina bertalbiyah haji, dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki kendaraan lalu shalat di sana Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh, kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit. [HR. Muslim no. 1218]

2. Saat menuju Arafah disunnahkan memperbanyak talbiyah dan takbir. Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan :

غَدَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ مِنًى إِلَى عَرَفَاتٍ مِنَّا الْمُلَبِّى وَمِنَّا الْمُكَبِّرُ.

Kami berangkat di waktu pagi bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mina ke Arafah, di antara kami ada yang bertalbiyah dan ada yang bertakbir. [HR. Muslim no. 1284]

3. Setibanya di Arafah, para jamaah haji bisa langsung menempati tempat mereka. Harus dipastikan bahwa tempat yang akan dipakai wukuf merupakan bagian dari Arafah, karena jika wukuf di luar Arafah, wukuf kita tidak sah. Sementara wukuf adalah rukun haji dan tidak bisa digantikan dengan dam atau sejenisnya. Jubair bin Muth'im Radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّ عَرَفَاتٍ مَوْقِفٌ وَارْفَعُوا عَنْ بَطْنِ عُرَنَةَ

Seluruh Arafah adalah tempat wukuf, dan jauhilah tengah lembah 'Uranah [HR. Ahmad no. 16.797, dihukumi shahih oleh al-Albâni dan Syuaib al-Arnauth]

'Uranah adalah sebuah lembah (wadi) yang terletak di dekat Masjid Namirah dari arah Makkah dan tempat itu bukan bagian dari Arafah.[5]

Hadits ini menunjukkan bahwa jamaah haji harus memastikan bahwa tempat wukuf mereka termasuk wilayah Arafah. Saat ini, batas Arafah ditandai dengan papan-papan besar dan tinggi yang bisa dilihat dari jauh.

4. Waktu wukuf dimulai saat tiba waktu Zhuhur dan selesai dengan terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Jadi, orang yang tidak dimudahkan untuk wukuf di siang hari, masih bisa melakukannya di malam hari, dan wukufnya sah.[6]

Bagi jamaah haji yang terpaksa harus masuk Arafah sejak tanggal 8 Dzulhijjah, seperti sebagian besar jamah haji Indonesia, mereka bisa langsung bersiap wukuf sebelum waktu Zhuhur di tenda masing-masing.

5. Begitu waktu Zhuhur tiba, disunnahkan untuk melakukan shalat Zhuhur dan Ashar dengan cara jama' dan qashar, masing-masing dua rekaat di awal waktu shalat Zhuhur, dengan satu adzan dan dua iqamah sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir Radhiyallahu anhu berikut:

ثُمَّ أَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ وَلَمْ يُصَلِّ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Kemudian (Bilal) mengumandangkan adzan lalu iqamah, maka (Rasûlullâh) shalat Zhuhur. Kemudian (Bilal) mengumandangkan iqâmah , maka Rasûlullâh shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. [HR. Muslim no. 1284]

Hikmahnya adalah agar setelah itu kita bisa memiliki waktu yang luas untuk berdoa dan berdzikir, karena saat itu adalah waktu terbaik untuk berdoa.[7]

6. Sebelum shalat Zhuhur, disunnahkan bagi imam untuk menyampaikan khutbah tentang agama secara umum dan penjelasan tentang amalan-amalan haji yang masih tersisa, sebagaimana dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Jâbir Radhiyallahu anhu ini :

حَتَّى إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ أَمَرَ بِالْقَصْوَاءِ فَرُحِلَتْ لَهُ فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِى فَخَطَبَ النَّاسَ

Sehingga saat matahari tergelincir, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar unta al-Qashwa' disiapkan, maka ia pun dipasangi pelana, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi tengah lembah (Wadi 'Uranah) dan berkhutbah. [HR. Muslim no. 1284]

7. Saat di Arafah, sebaiknya para jamaah haji tidak berpuasa, sebagaimana dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ummul Fadhl Radhiyallahu anhuma berikut :

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

Dari Ummul Fadhl binti al-Hârits Radhiyallahu anhuma bahwa orang-orang berselisih di dekatnya tentang puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagian mereka berkata bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa, dan sebagian lagi mengatakan tidak. Maka Ummul Fadhl Radhiyallahu anhuma mengirimkan secangkir susu saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas unta, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminumnya. [HR. al-Bukhâri no. 1887 dan Muslim no. 1123]

Tidak berpuasa selama di Arafah karena itu lebih mendukung ibadah dan amalan selama di sana.

Wukuf di arafah merupakan pertemuan akbar umat Islam dalam ibadah mereka. Hal ini mengingatkan kita akan hari dikumpulkannya seluruh makhluk lintas zaman dan generasi di Padang Mahsyar. Mengingat hal ini, hendaknya setiap Muslim menyiapkan dirinya untuk menyambut kedatangan hari itu dengan amal shaleh.[8]

8. Hendaknya para jamaah haji memanfaatkan waktu sangat berharga di Arafah ini, yang hanya beberapa jam dengan banyak bertalbiyah, berdzikir dan sungguh-sungguh berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat.

Seperti telah dijelaskan dalam pembahasan keutamaan hari Arafah, doa pada hari ini adalah sebaik-baik doa, dan sebaik-baik doa yang dipanjatkan hari itu adalah :

لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Tiada ilah yang diibadahi dengan haq kecuali Allâh, hanya Dia, tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya kekuasan dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

Karena ini adalah doa terbaik, jamaah haji harus menghafalnya, lalu sebanyak dan sekhusyu' mungkin mengucapkannya selama wukuf.

Teladanilah kesungguhan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdoa sebagaimana digambarkan Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

كُنْتُ رَدِيْفَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِعَرَفاَتٍ، فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُوْ، فَمَالَتْ بِهِ نَاقَتُهُ، فَسَقَطَ خِطَامُهَا، فَتَنَاوَلَ الْخِطَامَ بِإِحْدَى يَدَيْهِ وَهُوَ رَافِعٌ يَدَهُ اْلأُخْرَى

Aku dibonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Arafah, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdoa. Unta beliau miring, dan jatuhlah tali kekangnya, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil tali kekang itu dengan salah satu tangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sementara tangan yang satu lagi tetap tengadah berdoa. [HR. an-Nasâi no. 3011, dihukumi shahih oleh al-Albâni]

Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa sendiri dan tidak mengumpulkan para sahabat untuk berdoa bersama, maka petunjuk beliaulah yang paling pantas diikuti. [9]

Tidak ada doa khusus untuk hari Arafah, dan jamaah haji bisa berdoa apa saja untuk kebaikan akhirat dan dunia. Tapi hendaknya mengutamakan doa-doa dari al-Qur’ân dan sunnah yang shahih, karena doa-doa seperti ini merupakan jawâmi'ul kalim (kalimat yang pendek lafazh tapi luas makna) dan dijamin selamat dari kesalahan.[10]

Saran saya, susunlah proposal doa anda dari jauh hari! Kumpulkanlah doa-doa terbaik untuk dipanjatkan di waktu yang sangat berharga ini, agar anda bisa mengoptimalkan kesempatan yang belum tentu terulang dan tidak kekurangan bekal doa di sana. Jangan lupakan orang tua, keluarga, keturunan, dan orang-orang yang saudara cintai dalam doa terbaik ini.

Jangan sia-siakan satu menitpun dari waktu yang singkat ini untuk hal-hal yang kurang berguna! Jika lelah atau bosan, saudara bisa selingi dengan dzikir dan baca al-Qur’ân, atau istirahat sejenak agar bisa segar lagi.

9. Hendaknya para jamaah haji tidak keluar dari Arafah kecuali setelah terbenam matahari, seperti petunjuk hadits Jâbir tentang sifat wukuf Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَلَمْ يَزَلْ وَاقِفًا حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ وَذَهَبَتِ الصُّفْرَةُ قَلِيلاً حَتَّى غَابَ الْقُرْصُ

Beliau masih terus wukuf sampai matahari tenggelam, warna kuning sedikit pergi dan bola matahari tidak kelihatan lagi. [HR. Muslim no. 1284]

10. Setelah matahari benar-benar terbenam, jamaah haji boleh meninggalkan Arafah untuk bemalam di Muzdalifah dan menyelesaikan amalan-amalan haji selanjutnya.

Demikianlah rangkaian amalan yang disyariatkan untuk dilakukan oleh jamaah haji selama di Arafah. Jika kita melakukannya dengan ikhlas dan mengikuti petunjuk Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini dan di rangkaian amalan haji yang lain, insya Allâh kita akan meraih haji yang mabrur, dosa-dosa kita diampuni dan doa-doa kita dikabulkan. Kita akan menjadi orang yang mendapatkan barakah hari Arafah dengan terbebaskan dari api neraka.

KESALAHAN-KESALAHAN JAMAAH HAJI SELAMA DI ARAFAH


Meski memiliki keistimewaan yang sangat besar, masih banyak umat Islam yang tidak menghargai keistimewaan ini. Sungguh ironis, masih banyak jamaah haji yang jatuh dalam kesalahan-kesalahan fatal saat beribadah di Arafah. Kesalahan-kesalahan ini disebabkan kekurangan ilmu, kurang motivasi dalam beramal atau sikap tidak peduli. Para jamaah haji perlu mengetahui kesalahan-kesalahan ini agar bisa menghindarinya dan bersyukur atas nikmat ilmu dan cinta sunnah yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan.

Di antara kesalahan-kesalahan yang sering terjadi selama wukuf di Arafah adalah sebagai berikut :

1. Wukuf di luar wilayah Arafah. Saat melakukan patroli, para dai dari Kementrian Agama Arab Saudi masih banyak menemukan jamaah haji yang melakukan wukuf di luar Arafah. Padahal kesalahan ini jika tidak diluruskan mengakibatkan haji kita tidak sah.[11]

2. Keluar dari Arafah sebelum matahari terbenam. Wukuf adalah rukun haji, sedangkan melakukan wukuf hingga matahari terbenam adalah salah satu kewajiban haji. Jika jamaah haji sudah keluar dari Arafah sebelum matahari terbenam dan tidak kembali lagi, maka ia telah meninggalkan salah satu kewajiban haji dan harus membayar dam dengan meyembelih seekor kambing.[12]

3. Menyibukkan diri dengan naik Jabal Rahmat, berjalan-jalan, atau menuliskan prasasti di sana. Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mendaki gunung ini saat wukuf. Jadi barang siapa mendaki gunung dan meyakininya sebagai ibadah, maka itu adalah bid'ah. Jika menaikinya sebagai refreshing, maka hukumnya boleh, tetapi ada hal lain yang lebih baik dilakukan di kesempatan yang belum tentu terulang ini.[13] Imamul Haramain al-Juwaini mengatakan, "Dan tidak ada nilai ibadah dalam menaiki gunung ini, meski orang-orang biasa melakukannya." [14]

4. Menghadap ke Jabal Rahmat saat dzikir dan doa dan membelakangi kiblat. Yang sesuai dengan sunnah adalah menghadap ke kiblat saat berdoa, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Jâbir Radhiyallahu anhu :

ثُمَّ رَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ فَجَعَلَ بَطْنَ نَاقَتِهِ الْقَصْوَاءِ إِلَى الصَّخَرَاتِ وَجَعَلَ حَبْلَ الْمُشَاةِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ

Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat hingga tiba di tempat wukuf, maka beliau jadikan perut unta beliau al-Qashwa di bebatuan (di belakang Jabal Rahmat), menjadikan rombongan pejalan kaki di depan beliau dan menghadap kiblat. [HR. Muslim no. 1284]

Saat wukuf, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Jabal Rahmat, tapi pada saat yang sama beliau juga menghadap kiblat. Beliau menjadikan Jabal Rahmat dan Ka'bah di arah depan beliau. Jika keduanya tidak bisa digabungkan, maka yang diutamakan adalah menghadap kiblat, bukan gunung.

5. Tidak mengoptimalkan dzikir dan doa, tapi malah banyak ngobrol dan bercanda. Hal ini sangat disayangkan, mengingat keistimewaan hari Arafah dan singkatnya waktu wukuf. Saat Anda menempati tempat wukuf Anda, ingatlah bahwa ada jutaan umat Islam yang menginginkan tempat itu, namun mereka tidak bisa mendapatkannya karena tidak memiliki biaya, tidak memiliki kondisi fisik yang memungkinkan, atau sebab lain. Dan Andalah yang dipilih Allâh, maka jangan sia-siakan kesempatan emas ini dengan obrolan dan canda tawa!

6. Menyibukkan diri dengan berfoto ria selama di Arafah. Terlepas dari perselisihan para Ulama dalam masalah hukum foto makhluk bernyawa, foto-foto ini bisa menjadi pintu masuk setan untuk menjerumuskan Anda ke dalam kubangan riya' (beramal agar dilihat dan dipuji orang lain) yang membuat ibadah haji Anda sia-sia. Sebisa mungkin tutuplah ibadah mulia ini dari pandangan manusia, sehingga hanya Allâh Azza wa Jalla yang tahu, karena hanya dari-Nyalah kita mengharap pahala.

7. Merokok. Kebiasaan buruk ini sayang sekali masih kadang dilakukan jamaah haji saat menjalankan rukun terpenting ibadah haji.

8. Menghibur diri atau mencari kekhusyu'an dengan alunan musik.

9. Bersolek. Agama kita melarang wanita bersolek saat keluar rumah. Larangan ini menjadi lebih tegas jika dilakukan saat menjalankan ibadah haji dan berada di tanah suci. Demikian pula dengan dua kesalahan yang sebelumnya. Jika kita melakukannya, masihkah kita berharap haji mabrur, sedangkan syaratnya adalah meninggalkan kefasikan dan maksiat selama menjalankan ibadah ini ?

Itulah beberapa contoh kesalahan yang sering terjadi selama di Arafah. Masih banyak lagi kesalahan yang lain yang harus dihindari jamaah haji, namun apa yang disebutkan di atas cukup sebagai isyarat kepada kesalahan-kesalahan yang lain. Akhirnya kita berdoa, semoga Allâh menunjukkah kebenaran sebagai kebenaran dan kita bisa mengikutinya. Dan semoga Allâh menunjukkan kesalahan sebagai kesalahan dan kita bisa meninggalkannya. Sungguh Dialah Yang Maha Mendengar, Dialah harapan kita, dan cukuplah Dia bagi kita. Wallahu A'lam.

Referensi:
1. Asy-Syarhul Mumti', Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimin, Dar Ibnil Jauzi.
2. Al-Mughni, Ibnu Qudâmah, Dar 'Alamil Kutub.
3. Tabshîrun Nasîk bi Ahkâmil Manâsik, Syaikh Abdul Muhsin al-'Abbâd.
4. Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi, Darul Khair.
5. Nihâyatul Mathlab fi Dirâyatil Madzhab, Imamul haramain al-Juwaini, Darul Minhaj.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M, Penulis Ustadz Muslim Al-Atsari. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo –Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

www.almanhaj.or.id
_______
Footnote
[1]. Lihat Syarah Shahih Muslim karya an-Nawawi 3/477.
[2]. Al-Fatâwa al-Kubrâ 2/477.
[3]. Lihat al-Mufhim (Syarah Shahih Muslim), 5/178.
[4]. Lihat al-Fathur Rabbâni karya as- Sa'ati 2/23, Tuhfatul Ahwadzi 3/540.
[5]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/310.
[6]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/311.
[7]. Lihat Nihâyatul Mathlab 3/313.
[8]. Lihat Tabshîrun Nasîk, hlm. 121.
[9]. Lihat Asy-Syarhul Mumti', 7/296.
[10]. Tabshîrun Nasîk, hlm.123
[11]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/310
[12]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/311.
[13]. Lihat asy-Syarhul Mumti' 7/294.
[14]. Nihâyatul Mathlab 4/311.

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!