Radio Rodja 756AM

Jumat, 01 Maret 2013

MUQADDIMAH


Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr

Pada masa sekarang ini, ada sebagian ahlussunnah yang sibuk menyerang ahlussunnah lainnya dengan berbagai celaan dan tahdzir. Hal tersebut tentu mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan sikap saling tidak akur.

Padahal mereka saling cinta mencintai dan saling berkasih sayang, serta bersatu padu dalam barisan yang kokoh untuk menghadapi para ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang menyelisihi ahlussunnah.

Adanya fenomena diatas disebabkan dua hal:


Pertama, ada sebagian ahlussunnah pada masa sekarang ini yang menyibukkan diri mencari-cari kesalahan ahlussunnah lainnya dan mendiskusikan kesalahan tersebut, baik yang terdapat di dalam tulisan maupun kaset-kaset
. Kemudian dengan bekal kesalahan-kesalahan tersebut mereka melakukan tahdzir terhadap ahlussunnah yang menurut mereka melakukan kesalahan.

Salah satu sebab mereka melakukan tahdzir adalah karena ada ahlussunnah lain yang bekerjasama dengan salah satu yayasan yang bergerak dalam bidang keagamaan untuk mengadakan ceramah-ceramah atau seminar-seminar keagamaan. Padahal Syaikh abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah memberikan ceramah kepada pengurus yayasan keagamaan tersebut melalui telepon. Dan kerjasama ahlussunnah lain dengan yayasan tersebut sebenarnya sudah dinyatakan boleh oleh dua ulama besar itu dengan fatwa.

Oleh karena itu, hendaknya mereka introspeksi terhadap diri mereka terlebih dahulu sebelum menyalahkan dan mencela pendapat orang lain; apalagi tindakan ahlussunnah lain tadi bersumber dari fatwa ulama besar. Anjuran introspeksi diri seperti ini pernah disampaikan oleh sebagian Sahabat Rasulullah setelah dilangsungkannya perjanjian Hudaibiyah. Sebagian sahabat ada yang berkata, “Wahai Manusia, hendaklah kalian mau introspeksi diri agar tidak menggunakan akal kalian dalam masalah agama.”

Amat disayangkan, padahal mereka yang dicela itu telah banyak membantu masyarakat, baik melalui pelajaran-pelajaran yang disampaikan, karya-karya tulis, maupun khotbah-khotbahnya. Mereka di-tahdzir hanya dikarenakan tidak membicarakan tentang si Fulan atau jamaah tertentu. Sayang sekali memang, fenomena cela mencela dan tahdzir ini telah merembet ke negeri Arab. Ada di antara mereka yang terkena musibah ini yang memiliki keilmuan yang luas dan memiliki usaha yang keras dalam menampakkan, menyebarkan dan menyeru kepada Sunnah. Tidak diragukan lagi bahwa tahdzir terhadap mereka telah menghalangi jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang hendak mengambil manfaat dari mereka, baik dari sisi ilmu maupun ahlak.

Kedua, Ada sebagian Ahlussunnah yang apabila melihat kesalahan ahlussunnah lain, maka mereka menulis bantahannya, lalu pihak yang dibantah membalas bantahan tersebut dengan bantahan yang serupa.

Pada akhirnya kedua belah pihak sibuk membaca tulisan-tulisan pihak lawan atau mendengarkan kaset-kaset, yang lama maupun yang baru, dalam rangka mencari kesalahan dan kejelekkan lawannya, padahal boleh jadi kesalahan-kesalahan tadi hanya disebabkan karena terpeleset lidah. Semua itu mereka kerjakan secara perorangan atau secara berkelompok. Kemudian tiap-tiap pihak berusaha untuk memperbanyak pendukung yang membelanya dan merendahkan pihak lawannya. Kemudian para pendukung di tiap pihak berusaha keras membela pendapat pihak yang didukungnya dan mencela pendapat pihak lawannya.

Merekapun memaksa setiap orang yang mereka temui untuk mempunyai sikap yang jelas terhadap orang-orang yang berada di pihak lawan. Apabila orang tersebut tidak mau menunjukkan sikapnya secara jelas, maka dia pun dianggap masuk sebagai kelompok ahli bid’ah seperti kelompok lawannya. Sikap tersebut biasanya diikuti dengan sikap tidak akur satu pihak dengan pihak lainnya. Tindakan kedua belah pihak serupa dengan itu merupakan pangkal muncul dan tersebarnya konflik pada skala yang lebih luas. Dan keadaan bertambah parah, karena pendukung masing-masing kelompok menyebarkan celaan-celaan tersebut di jaringan internet, sehingga para pemuda ahlussunnah di berbagai negeri, bahkan lintas benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan di website masing-masing pihak. Berita yang disebarkan oleh masing-masing pihak hanyalah berita-berita qila wa qala saja, tidak jelas sumbernya, dan tidak mendatangkan kebaikan sedikit pun, bahkan hanya akan membawa kerusakan dan perpecahan. Sikap yang dilakukan para pendukung masing-masing pihak seperti orang yang bolak balik di papan pengumuman untuk mengetahui berita terbaru yang ditempel. Mereka juga tidak ubahnya seperti supporter olahraga yang saling menyemangati kelompoknya. Permusuhan, kekacauan dan perselisihan sesama mereka merupakan akibat dari dihasilkan sikap-sikap seperti itu.

Solusi Permasalahan Ini

Ada beberapa solusi yang bisa diketengahkan dalam permaslahan ini.

Pertama, Berkaitan dengan cela mencela dan tahdzir perlu diperhatikan beberapa perkara sebagai berikut:

- Orang-orang yang sibuk mencela ulama dan para penuntut ilmu hendaknya takut kepada Allah subhanahu wa Ta’ala dengan tindakkannya tersebut. Mereka hendaknya lebih menyibukkan diri memperhatikan kejelekkan dirinya sendiri agar bisa terbebas dari kejelekan orang lain. Mereka hendaknya berusaha menjaga kekalnya kebaikan yang dia miliki. Janganlah mereka mengurangi amal kebaikan mereka walaupun sedikit, yaitu dengan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang dia cela. Hal itu karena mereka lebih membutuhkan kebaikan tersebut dibanding yang lain pada hari dimana harta dan anak-anak takkan berguna kecuali orang yang datang kepada Allah Ta’ala dengan hati yang selamat. (Maksudnya pada hari kiamat, -pen)

- Hendaknya mereka berhenti melakukan cela-mencela dan tahdzir, lalu menyibukkan diri memperdalam ilmu yang bermanfaat; bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu agar bisa manfaat dari ilmu tersebut dan menyampaikannya kepada orang lain yang membutuhkannya. Hendaknya mereka menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan, baik dengan belajar mengajar, berdakwah atau menulis. Semua itu jelas lebih membawa kebaikan. Jika mereka melakukan tindakan-tindakan yang baik seperti itu, tentu mereka dikatakan sebagai orang-orang yang membangun. Jadi, janganlah mereka sibuk mencela sesama ahlussunnah, baik yang ulama maupun penuntut ilmu, karena hal itu akan menutup jalan bagi orang-orang yang mendapatkan manfaat keilmuan dari mereka. Perbuatan-perbuatan seperti itu adalah temasuk perbuatan-perbuatan yang merusak. Orang-orang yang sibuk dengan tindakan cela-mencela seperti itu, setelah mereka meninggal tidak meninggalkan bekas ilmu yang bermanfaat, dan manusia tidak merasa kehilangan para ulama yang ilmunya bermanfaat bagi mereka, bahkan sebaliknya, dengan kematian mereka manusia merasa selamat dari keburukan.

- Para penuntut ilmu dari kalangan ahlussunnah hendaknya menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan seperti membaca buku-buku yang bermanfaat, mendengarkan kaset-kaset ceramah para ulama ahlussunnah seperti Syaikh bin Baz, Syaikh Ibnu Utsiamin, daripada sibuk menelepon fulan atau si Fulan bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang Fulan atau Fulan?” atau “Bagaimana komentarmu tentang pernyataan Fulan terhadap si Fulan dan tanggapan si Fulan terhadap si Fulan?”

- Berkaitan dengan pertanyaan tentang orang-orang yang sibuk dalam bidang keilmuan, mereka boleh dimintai fatwa atau tidak, selayaknya hal tersebut ditanyakan kepada pimpinan Lembaga Fatwa di Riyadh. Dan siapa yang mengetahui keadaan mereka, hendaknya mau melayangkan surat kepada pimpinan Lembaga Fatwa yang berisi penjelasan tentang keadaan mereka untuk dijadikan bahan pertimbangan. Hal itu dimaksudkan agar sumber penilaian cacat seseorang dan tahdzir, apabila memang harus dikeluarkan, maka yang mengeluarkan adalah lembaga yang berkompeten dalam masalah fatwa dan berwenang menjelaskan tentang siapa-siapa yang dapat diambil ilmunya dan dimintai fatwa. Tidak diragukan lagi bahwa lembaga yang dijadikan sebagai rujukan fatwa dalam berbagai permasalahan, juga selayaknya dijadikan sebagai sumber rujukan untuk mengetahui siapa yang boleh dimintai fatwa dan diambil ilmunya. Hendaknya janganlah seseorang menjadikan dirinya sebagai tempat rujukan dalam perkara yang sangat penting ini, karena sesungguhnya termasuk tanda bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagi dirinya.

Kedua, Berkaitan dengan cara membantah orang yang melakukan kekeliruan pendapat perlu diperhatikan beberapa perkara sebagai berikut:

- Hendaknya bantahan tersebut dilakukan dengan penuh keramahan dan kelemah-lembutan disertai keinginan yang kuat untuk menyelamatkan orang yang salah tersebut dari kesalahannya, apabila kesalahannya jelas terlihat. Selayaknya seseorang yang hendak membantah pendapat orang lain merujuk bagaimana cara Syaikh bin Baz tatkala melakukan bantahan, untuk kemudian diterapkannya.

- Apabila kesalahan orang yang dibantah tadi masih samar, mungkin benar atau mungkin juga salah, maka selayaknya masalah tersebut dikembalikan kepada pimpinan Lembaga Fatwa untuk diberi keputusan hukumnya. Adapun apabila kesalahannya jelas, maka wajib bagi orang yang dibantah tersebut untuk meninggalkannya. Kerena kembali kepada kebenaran adalah lebih baik dari pada tetap tenggelam dalam kebatilan.

- Apabila seseorang telah membantah orang lain, maka berarti dia telah menunaikan kewajiban dirinya, maka hendaknya dia tidak menyibukkan diri mengikuti gerak-gerik orang yang dibantah. Sebaliknya, dia selayaknya menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Begitulah sikap yang dicontohkan oleh Syaikh bin Baz.

- Seorang penuntut ilmu tidak diperbolehkan mengajak orang lain serta memaksanya untuk memilih si Fulan (yang dibantah) atau ikut dia (yang membantah); apabila sepakat dengannya maka dia selamat; namun apabila tidak sepakat maka di bid’ahkan dan diboikotnya. Tidak boleh seorang pun menisbatkan fenomena tabdi’ (pembid’ahan) dan hajr (pemboikotan) yang kacau seperti ini sebagai manhaj ahlussunnah. Dan siapapun tidak diperbolehkan mengelari orang yang tidak menempuh jalan yang ngawur ini sebagai orang yang tidak bermanhaj salaf. Boikot (hajr) yang dilakukan dalam manhaj ahlussunnah adalah boikot yang memberikan manfaat bagi orang yang diboikot, seperti boikot seorang bapak pada anaknya, Syaikh kepada muridnya, dan boikot dari pihak yang memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi kepada orang-orang yang menjadi bawahannya. Boikot-boikot seperti itu akan memberikan manfaat bagi orang yang diboikot. Namun apabila boikot itu bersumber dari dari seorang penuntut ilmu kepada penuntut ilmu yang lain, lebih-lebih pada perkara yang tidak selayaknya seseorang diboikot, maka boikot seperti itu tidak manfaat sedikit pun bagi orang yang diboikot, tetapi malah akan menimbulkan permusuhan, saling membelakangi dan saling menghalangi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa (III/413-414) ketika beliau berbicara tentang Yazid bin Mu’awiyah. Beliau berkata, “Pendapat yang benar adalah pendapat yang dikemukakan oleh para imam, yaitu bahwa Yazid bin Mu’awiyah tidak perlu dicintai secara khusus, namun juga tidak boleh dilaknat. Meskipun dia seorang yang fasiq atau zalim, mudah-mudahan Allah mengampuni orang yang fasiq dan zalim, terlebih lagi dia telah melakukan kebaikan yang besar.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah pernah bersabda,

“Pasukan pertama yang memerangi tentara konstatin akan diampuni dosa-dosanya.”

Dan pasukan pertama yang memerangi tentara konstatin dipimpin oleh Yazid bin Mu’awiyah, dan Abu Ayyub Al-Anshari ikut dalam pasukan tersebut.

Oleh karena itu, selayaknya kita bersikap adil dalam permasalahan tersebut. Kita tidak boleh mencela Yazid bin Mu’awiyah dan memata-matai seseorang dalam bersikap terhadapnya, karena sikap seperti itu adalah bid’ah yang bertentangan dengan manhaj ahlussunnah wal jama’ah.

Dalam kitab yang sama (III/415), beliau juga berkata, “Sikap seperti itu juga akan memecah belah umat Islam. Disamping itu, sikap itu tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau juga berkata dalam kitab yang sama (XX/164), “Tidak boleh seorang pun menjadikan orang lain sebagai figur yang harus diikuti dan sebagai standar dalam berteman atau bermusuhan selain Rasulullah. Tidak diperkenankan pula seseorang menjadikan sebuah perkataan pun sebagai barometer untuk berteman dan bermusuhan selain perkataan Allah dan Rasul-Nya serta ijma’ kaum muslimin. Cara-cara seperti ini adalah termasuk perbuatan ahli bid’ah. Para ahli bid’ah biasa menjadikan figur atau sebuah perkataan sebagai tolak ukur. Mereka berteman ataupun bermusuhan dengan dasar perkataan atau figure tersebut. Akhirnya hanya memecah-belah umat Islam.

Para pendidik tidak boleh mengkotak-kotakkan umat Islam, dan melakukan perbuatan yang hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan yang seharusnya dilakukan adalah saling menolong atas dasar kebaikan dan takwa, sebagaimana difirmankan Allah Ta’ala,

“Dan Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”(QS. Al-Maidah: 2)

Al-Hafizh Ibnu Rajab ketika menjelaskan hadist: Beliau berkata, “Termasuk tanda bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tak berguna baginya.”

Dalam kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al ‘Hikam (I/288), beliau berkata, “Hadist ini merupakan landasan penting dalam masalah adab. Imam Abu Amru bin Ash Shalah menceritakan bahwa Abu Muhammad bin abu Zaid, salah seorang imam Madzhab Malik pada zamannya, pernah berkata: “Adanya berbagai macam adab kebaikan bercabang dari empat hadist, yaitu hadist Rasulullah:

“Barangsiapa yang beriman dengan Allah Ta’ala dan hari akhirat hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau (kalau tidak bisa) lebih baik diam.”

Lalu hadits:

“Salah satu ciri baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.”

Lalu hadist Rasulullah yang mengandung wasiatnya yang singkat:

“Jangan marah,”
kemudian yang terakhir hadist:

“seorang mukmin mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya.”

Saya Berkata :

Betapa perlunya para penuntut ilmu dengan adab-adab diatas, karena adab-aadab tersebut jelas akan mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi diri mereka sendiri dan orang lain. Para penuntut ilmu juga perlu menjauhi sikap dan kata-kata yang kasar yang hanya akan membuahkan permusuhan, perpecahan, saling membenci dan mencerai-beraikan persatuan.

- Menjadi kewajiban bagi setiap penuntut ilmu untuk menasehati dirinya sendiri agar berhenti mengikuti tulisan-tulisan di internet yang memuat komentar kedua belah pihak dalam masalah ini. Hendaknya mereka memanfaatkan dan memperhatikan website yang lebih bermanfaat seperti website milik Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang berisi telaah pembahasan-pembahasan ilmiah keagamaan dan fatwa-fatwa beliau yang sampai sekarang telah mencapai dua puluh satu jilid. Website lain yang lebih bermanfaat untuk mereka lihat adalah website Fatwa Lajnah Daimah yang sampai kini telah mencapai dua puluh jilid; begitu pula website Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang berisi telaah kitab-kitab dan fatwa-fatwanya yang banyak dan luas.

——————————————————————————–

Kutaib “Rifqon Ahlussunnah bi Ahlissunnah”
Menyikapi Fenomena Tahdzir & Hajr (Hal. 69-85)

TAHDZIR MUBAZIR ALA HADDADIYYIN


Masalah klasik itu adalah bermuamalah dan menerima dana pada salah satu yayasan kuwait, dari tahun 90-an sampai generasi kini, tidak ada kata habis dimata mereka melainkan kata "habisi" saudaranya yang bermuamalah dengan yayasan ihya turats kuwait sampai ajal menjemput, waiyyadzubillah.


Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad Shalallahu 'alaihi wasalam, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

Patut disayangkan kepada saudara-saudara kita yang tidak diragukan lagi keikhlasan mereka dalam mengamalkan sunnah-bi'idznillah-, namun yang sangat disayangkan adalah kejumudan mereka dalam menghukumi saudaranya sesama ahlussunnah secara ghuluw seolah-olah sudah tiada manusia yang patut didakwahkan lgi selain saudaranya sedangkan disisi lain masih banyak kaum muslimin yang terjerumus kemusyrikan dan kebid'ahan belum lagi faktor misionaris yang mengincar umat islam untuk dimurtadkan akan tetapi mereka lebh gemar membid'ahkan, menghizbikan saudaranya se ahlussunnah.

Bagaikan dua saudara kembar yang senantiasa sama dalam penampilan, orang tua nya pun sama, tentu makanan yang diberikan orangtuanya pun sama, kedua saudara kembar ini hanya berbeda secara tingkah laku, hobi, gaya hidup dan seterusnya, yang merupakan bukan permasalahan yang prinsip yang mana orang tua mereka tetap sama. begitupula kondisi Salafiyyin saat ini apa yang kita saling berlepas diri sedangkan Aqidah, dan manhaj kita ke arah salafus shaleh, dan hanya muamalah dan perbedaan ijtihadiyyah lah yang ada diantara keduanya dan bukan hal yang pokok.

Dari subtansi diatas, apakah dengan semena-mena satu dengan yang lain si kembar saling memutuskan hubungan sedangkan ia satu kandungan..? Apakah dengan perkara ijtihadiyyah dijadikan satu sama lain saling menjatuhkan..? dan sejak kapan masalah ijtihadiyyah menjadi asas prinsip manhaj salaf, menjadi tapal batas antara ahlussunnah atau ahlul bida'?

Jangan jadikan lisan kita sebagai celah para kuburiyyun untuk beragumen bahwa diantara ahlussunnah saja saling menghujat!!, sehingga siapa yang menjadi korban..?
yang menjadi korban adalah Kaum Muslimin yang dibuat bingung oleh lisan-lisan kita. inilah menjadikan kita intropeksi diri bahwa sikap demikian sama sekali tidak berfaidah bahkan suatu yang mubazir dilakukan... oleh karena itu Tahdzir Mubazir hendaklah kita hindari untuk mencapai mashlahat yang besar.!

SEMESTINYA INTROPEKSI BAGI MEREKA..!!!

Cukup menjadi intropeksi bagi saudara-saudara kita yang gemar mentahdzir serampangan atas sikap mereka sendiri, disatu sisi ketika tahun 90-an mereka gemar mentahdzir Sebagian ahlussunnah dengan sururi, namun Allah menampakan lain... era 2000-an mereka malah mendirikan Lasykar Jihad di Ambon dan diTahdzir oleh para ulama dengan dihukumi Bughot khawarij. ini harusnya menjadi intropeksi mereka..!!

Kejadian mendirikan lasykar jihad dan ditahdzir oleh para ulama dan sebagian diantara mereka ada yang bertaubat, namun taubat mereka hanya sebatas meninggalkan Lasykar.. taubat mereka tidak untuk berlemah lembut terhadap saudaranya yang senantiasa mereka dzalimi, mereka tetap memberikan laqob-laqob buruk kepada ahlussunnah yang berusaha tegak diatas manhaj salafushaleh, Sururi..!! Hizby..!! Turatsi..!! Irsyadi..!! bahkan sampai dengan "centeng pasar..!! tukang bangunan..!! pun disematkan pada da'i-da'i sunnah.

dari metode yang mereka bawakan al hasil Allah lagi-lagi mencerai beraikan internal mereka, yang mana ketika dahulu sama-sama mengharamkan mendirikan Yayasan, namun sebagian diantara mereka mendirikan yayasan untuk kemashlahatan al hasil akhirnya diantara mereka yang dahulu teman berpecah 2 kubu lagi Pro yayasan dan Anti yayasan. Namun lagi-lagi ini tidak menjadi intropeksi mereka, diantara mereka saling serang menyerang julukan buruk, namun meskipun mereka demikian.. lagi.. keduanya pun tetap tidak merubah metode mereka untuk mentahdzir saudaranya dari dahulu sampai mereka berpecah jilid 2 pun tetap yang didzalimi, dikeroyok antara 2 lawan 1.

RADIO RODJA JADI SASARAN EMPUK MEREKA

Lagi-lagi hanya bermodal masalah klasik yang notabennya ijtihadiyyah, mereka tetap menyerang saudaranya, kini sasaran empuk adalah Radio Rodja, mengingat radio ini sangat berpengaruh pada kaum muslimin untuk meruju' pada ajaran yang haq, membuat mereka lagi-lagi geram, mereka mengangkat masalah klasik untuk menjauhkan kaum muslimin dari radio ini dan pra da'i didalamnya.

Masalah klasik itu adalah bermuamalah dan menerima dana pada salah satu yayasan kuwait, dari tahun 90-an sampai generasi kini, tidak ada kata habis dimata mereka melainkan kata "habisi" saudaranya yang bermuamalah dengan yayasan ihya turats kuwait sampai ajal menjemput, waiyyadzubillah. dari kalangan mereka berkata, “Saya punya dalil bahwa Fulan adalah Sururi. Dalilnya adalah Fulan bermu’amalah dengan salah satu Yayasan Sosial ‘tertentu’ dari Kuwait.” Sungguh aneh tapi nyata, adakah ulama yang mengatakan demikian, bahwa siapa yang bermu’amalah dengan tersebut maka otomatis menjadi sururi? Kalau demikian berarti ulama kibar yang merekomendasikan yayasan ini semuanya sururi! Subhanallah !!!

KEMBALI PADA ULAMA ATAU KEPADA DA'I HADDADIYYAH,,,?

Amat sangat jauh perbedaan anatara keilmuan para 'ulama dengan da'i yang bermuatan hasad kepada saudaranya dalam menyikapi vonis mubtadi'

Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata,
“Siapakah yang dihukumi sebagai ahli bid’ah? Bid’ah adalah hukum syar’i. Menghukumi pelaku bid’ah sebagai seorang ahli bid’ah adalah hukum syar’i yang berat. Sebab terdapat hukum-hukum syar’i yang mengikuti hukum si pelaku. Si Fulan kafir, si Fulan ahli bid’ah, si fulan Fasiq, masing-masing dari hukum ini hanyalah dilakukan oleh ahli ilmu. Sebab, tidak ada kelaziman antara kekufuran dan pelakunya. Tidak semua orang yang melakukan kekafiran maka otomatis ia menjadi kafir. Dua perkara ini tidak saling melazimkan.
Begitu juga tidak semua orang yang melakukan bid’ah maka secara otomatis ia menjadi ahli bid’ah. Tidak semua orang yang melakukan kefasikan maka secara otomatis ia adalah orang yang fasik….
Karena itu, tabdi’, menghukumi bahwa orang yang mengucapkan suatu perkataan sebagai ahli bid’ah, juga menghukumi bahwa perkataannya tersebut merupakan bid’ah, bukanlah hak semua orang dari Ahlus Sunnah.
Ini adalah hak ahli ilmu karena hukum yang demikian tidak dijatuhkan kecuali setelah terpenuhinya syarat-syarat dan tidak didapatkan penghalang-penghalang (istifa` asy-syuruth wa intifa` al-mawani’). Permasalahan ini kembali kepada ahli fatwa, dimana (mengetahui) terkumpulnya persyaratan dan hilangnya penghalang adalah pekerjaan seorang mufti (ahli fatwa).

Lihatlah.. perkataan diatas adalah perkataaan ulama.. terkesan ilmu dan lisan seimbang, karna semakin banyak ilmu seseorang maka semakin takut ia kepada Allah, berbeda dengan saudara-saudara kita yang serampangan mentahdzir, seolah-olah kesalahan yang dilakukan oleh saudaranya adalah Temuan emas untuk dipanen dihadapan orang.

BUKAN DA'I MEREKA SAJA, ORANG-ORANG BODOH JUGA IKUT-IKUTAN BUAT BLOG UNTUK MEMBUNUH KARAKTER SAUDARANYA

Aneh dan lucu.. orang-orang bodoh dikalangan jama'ah mereka, beramai-ramai membuat blog untuk membunuh karakter saudaranya, saya menganggap mereka adalah orang-orang bodoh kenapa..?"

Lisan mereka dalam menashihati tidak dijaga, sebagaimana kita ketahui Arti dari Nashihat adalah menegakan hujjah guna saudaranya mengetahui kesalahannya sehingga ia taubat, bukan membunuh karakter saudaranya dengan kata-kata kotor untuk menashihati saudaranya. jika seperti ini metode mereka wallahi mereka adalah orang-orang yang membuat lari dari dakwah,

Syaikh Rabi' Bin Hadi al Madkhali berkata "Kalau kalian mencerca syaikh fulan atau kau katakan: “Fulan sesat!” Atau julukan-julukan lainnya atau kalian katakan: “Thariqah fulan sesat!” justru yang demikian ini hanya akan membuat umat lari menjauh darimu. Akhirnya kalian berdosa lantaran kalian telah menjauhkan manusia dari dakwah yang benar, kalian munaffirun (membuat orang lari).

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mengutus Mu’adz dan Abu Musa radhiyallahu ‘anhuma ke Yaman beliau berpesan kepada keduanya:

“Hendaklah kalian permudah dan jangan mempersulit, gembirakan mereka jangan kalian membuat mereka lari!”

Inilah metode dakwah, di dalamnya ada kemudahan, kabar gembira dan tidak ada hal yang membuat orang lari darinya.

NASHIHAT PENUTUP

Sebagai penutup saya akan menukilkan perkataan Imam Adz Dzhahabi yang patut kita renungkan bersama.
Imam adz-Dzahabi berkata, “Kalau saja setiap orang yang keliru dalam ijtihad, sementara keimanannya benar dan selalu berusaha mengikuti kebenaran, kemudian kita “habisi” dia dan kita nyatakan bahwa ia adalah ahli bid’ah, maka sangat sedikit Imam yang akan selamat….” (Siyar A’lam an-Nubalaa’ (XIV/376), pada biografi Ibnu Khuzaimah)

Beliau juga berkata, “Kalau setiap kali seorang Imam bersalah pada ijtihadnya pada sejumlah masalah dengan kesalahan yang ia dimaafkan, lantas kita menyikapinya dan membid’ahkannya serta meng-hajr-nya, maka tidak akan ada yang selamat dari kita, tidak juga Ibnu Nashr –yaitu Muhammad bin Nashr Al-Marwazi-, tidak juga Ibnu Mandah, tidak juga yang lebih besar dari keduanya…, maka kita berlindung (kepada Allah) dari hawa nafsu…” (Siyar A’lam an-Nubalaa’ (XIV/40), pada biografi Muhammad bin Nashr Al-Marwazi.)

Oleh karena itu PR Dakwah sangat banyak, janganlah kita menganggap semua manusia umat muslim didunia ini sudah 'alim semua sehingga kesalahan saudaranya dibesar-besarkan dihukumi bid'ah, hizby dan seterusnya.

Tidak saudaraku... Janganlah seperti itu.. Nashihat bukan berarti menjatuhkan, apalagi membunuh karakter seseorang sesama ahlussunnah, janganlah membuat Syi'ah tertawa dan menjadikan celah untuk menghadang kita, janganlah membuat lubang yang menjadikan kuburiyyun leluasa berkeliaran bebas pada kaum muslimin. wallhul musta'an

Beliau berkata pada biografi Qatadah rahimahullah, “Mungkin saja Allah memberi udzur kepada orang-orang yang semisal Qatadah, dimana mereka terjatuh dalam perkara bid’ah dengan niat mengagungkan dan mensucikan Allah, sementara ia telah berupaya dan berusaha (untuk mencari kebenaran, pen)… kemudian apabila seorang Imam besar dari kalangan ulama, jika banyak kebenaran padanya, diketahui bahwa ia selalu berusaha mencari kebenaran, ilmunya luas, tampak kecerdasannya, dikenal keshalihannya, sifat wara’-nya dan peneladanannya terhadap Sunnah Nabi `, maka kesalahan-kesalahannya dimaafkan. Kita tidak menyatakan bahwa ia sesat, tidak membuangnya dan tidak melupakan kebaikan-kebaikannya. Kita tidak mengikutinya dalam kebid’ahan dan kesalahannya, dan kita berharap ia bertaubat dari hal tersebut.” (Siyar A’lam an-Nubalaa’ (V/271), pada biografi Qatadah bin Di’amah As-Sadusi)

Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad berkata, “Tidak semua orang yang melakukan bid’ah secara otomatis menjadi ahli bid’ah. Hanyalah dikatakan ahli bid’ah bagi orang yang telah jelas dan dikenal dengan bid’ahnya. Sebagian orang sangat berani dalam pembid’ahan sampai-sampai men-tabdi’ orang yang memiliki kebaikan dan memberi manfaat yang banyak bagi masyarakat. Sebagian orang menyebut setiap yang menyelisihinya sebagai ahli bid’ah.” (Sebagaimana yang beliau sampaikan di masjid Nabawi pada malam Rabu, tanggal 12 September 2005, tatkala menjelaskan Sunan at-Tirmidzi. Alangkah miripnya ucapan beliau dengan fenomena yang terjadi di Indonesia.)

Pembicaraan tentang tabdi’ (pemvonisan mubtadi’) sama dengan takfiir (pemvonisan kafir)

Syaikh al-Albani berkata, “Wajib bagi kita untuk mengetahui siapakah orang yang bisa divonis sebagai mubtadi’? Hal ini sama persis sebagaimanapula wajib bagi kita untuk mengetahui siapakah orang yang bisa divonis sebagai kafir?! Maka di sini ada sebuah pertanyaan… “Apakah setiap orang yang terjatuh dalam kekafiran maka otomatis menjadi kafir?”, dan demikian pula, “Apakah setiap orang yang terjatuh dalam bid’ah maka otomatis ia menjadi seorang mubtadi’??, ataukah tidak demikian?”.( Silsilah al-Huda wan Nuur, kaset no 666)

Syaikh al-Albani juga berkata, “Terjatuhnya seorang ulama dalam bid’ah tidaklah secara otomatis menjadikannya sebagai seorang ahli bid’ah. Jatuhnya seorang ulama dalam perbuatan haram –yaitu menyatakan bolehnya sesuatu yang haram dikarenakan hasil ijtihad-nya- tidaklah berarti ia telah melakukan perbuatan yang haram. Aku katakan, atsar Abu Hurairah yang nashnya menyebutkan bahwa beliau berdiri pada hari Jum’at sebelum pelaksanaan shalat Jum’at untuk memberi nasehat dan mengingatkan orang-orang layak menjadi contoh yang baik bahwa suatu bid’ah terkadang dilakukan oleh seorang ulama, namun bukan berarti ia adalah seorang ahli bid’ah. Sebelum kita lebih dalam lagi untuk menjawab pertanyaan ini, maka aku katakan: Pertama, yang dimaksud dengan ahli bid’ah adalah orang yang kebiasaannya melakukan bid’ah dalam agama. Bukanlah termasuk ahli bid’ah orang yang (hanya) melakukan satu bid’ah, meskipun pada kenyataannya ia melakukan bid’ah tersebut bukan karena lupa, tetapi karena hawa nafsu. Meskipun demikian yang seperti ini tidaklah dinamakan ahli bid’ah. Contoh yang paling dekat dengan hal ini adalah seorang hakim yang zhalim terkadang berbuat adil pada beberapa keputusan hukum, namun tidak dikatakan bahwa ia seorang hakim yang adil. Sebagaimana halnya seorang hakim yang adil terkadang berbuat zhalim dalam bebarapa keputusan hukumnya, namun tidak dapat dikatakan bahwa ia adalah seorang hakim yang zhalim. Hal ini menguatkan kaidah fiqh Islam bahwa “seseorang itu dihukumi berdasarkan perkara yang dominan padanya, baik berupa kebaikan maupun keburukan.”

Jika kita sudah mengetahui hakikat tersebut, maka kita mengetahui siapakah yang disebut ahli bi’dah, dimana ada dua persyaratan agar seseorang dikatakan sebagai ahli bid’ah:

1. Ia bukanlah seorang mujtahid, namun seorang pengikut hawa nafsu.

2. Berbuat bid’ah merupakan kebiasaannya.

Jika kita mengambil dua syarat tersebut, kemudian kita aplikasikan pada atsar Abu Hurairah sebelumnya, niscaya kita dapati bahwa kedua syarat ini tidaklah terdapat dalam diri Abu Hurairah. Kita katakan, perbuatan beliau benar merupakan bid’ah, karena ia menyelisihi Sunnah –dan akan datang penjelasannya-, namun kita tidak katakan bahwa Abu Hurairah sebagai seorang ahli bid’ah.” (Silsilah al-Huda wan Nuur, kaset no. 785)

Peringatan :

Sebagian orang berpendapat bahwa tabdi’ (menyatakan seseorang sebagai ahli bid’ah) tidak sama dengan takfir (mengafirkan seseorang). Seseorang yang terjatuh dalam tindak kekufuran karena ta`wil maka mendapat udzur dan tidak bisa dikafirkan. Berbeda dengan orang yang melakukan bid’ah, meskipun ia melakukannya karena ta`wil tetap ia tidak mendapat udzur dan dikatakan sebagai ahli bid’ah. Pendapat seperti ini tidak benar dan telah disanggah oleh Syaikh al-Albani.

Beliau pernah ditanya, “Bagaimana pendapat anda tentang ungkapan berikut: “Ta`wil menghalangi takfir namun tidak menghalangi tabdi’? Dengan kata lain, setiap muta-awwil (pelaku ta`wil) adalah ahli bid’ah, namun tidak setiap muta-awwil adalah kafir. Apakah ungkapan ini secara mutlak benar, ataukah ada perinciannya? Semoga Allah memberi keberkahan kepada Anda.”

Syaikh al-Albani menjawab, “Pernyataan tersebut tidak benar…. Pendapat kami tentang tabdi’ adalah sama dengan pendapat kami tentang takfir, sebagaimana yang sudah disebutkan di awal pengajian. Kami tidak mengafirkan kecuali orang yang sudah ditegakkan hujjah terhadapnya dan kami tidak men-tabdi’ kecuali orang yang telah ditegakkan hujjah terhadapnya, meskipun ia berbuat bid’ah, namun bid’ah yang dilakukannya terkadang karena ijtihad yang salah… sebagaimana halnya seorang mujtahid kadang terjatuh dalam penghalalan perkara yang diharamkan oleh Allah. Namun ia tidak menyengaja untuk menghalalkan perkara yang diharamkan oleh Allah…. Jika demikian, maka tidak ada perbedaan antara orang yang menghalalkan perkara yang haram karena ijtihad-nya dengan orang yang melakukan bid’ah karena ijtihad-nya, begitu juga dengan orang yang terjatuh dalam kekafiran karena ijtihad-nya. Sama sekali tidak ada bedanya. Setiap orang yang membedakan antara satu perkara (dengan yang lain) dari tiga perkara ini, maka perkataannya rancu dan saling kontradiksi.” (Silsilah al-Huda wan Nuur, no 782)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya, “Seseorang tertentu tidaklah dihukumi sebagai seorang yang kafir atau fasik kecuali setelah ditegakkan hujah, dan pertanyaannya adalah apakah tabdi’ sama dengan takfir dan tafsik yaitu butuh untuk ditegakkan hujah”?

Syaikh menjawab, “Benar, semua aib yang seseorang disifati dengan aib tersebut maka butuh untuk menetapkan perkara-perkara yang mewajibkan dia disifati dengan aib tersebut. Adapun mensifati setiap orang bahwasanya ia adalah mubtadi’ atau dia seorang yang sesat tanpa disertai dalil maka hal ini tidak boleh” (Fatawa Al-Haram An-Nabawi, kaset no 64 side B).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Pernyataan Imam Nawawi (dalam men-ta`wil- nash-nash yang berkaitan dengan sifat Allah, pen) adalah suatu bid’ah, akan tetapi beliau sendiri bukanlah seorang ahli bid’ah. Sebab pada hakikatnya beliau terjatuh dalam bid’ah tersebut karena ta`wil. Pelaku ta`wil jika bersalah karena ijtihad maka mendapat pahala. Lantas bagaimana mungkin kita katakan bahwa beliau adalah ahli bid’ah dan menjauhkan masyarakat darinya? Karena itu, (hukum) ucapan tidaklah sama dengan (hukum) pengucapnya. Terkadang seseorang mengucapkan kalimat kekufuran namun ia tidak kafir.

Tidakkah engkau perhatikan (hadits shahih tentang) seorang pria yang kehilangan untanya (yang membawa seluruh perbekalannya, sedangkan ia berada di tengah padang); lalu ia putus asa dan berbaring di bawah pohon menunggu kematiannya. Tiba-tiba untanya muncul di hadapannya, maka ia pun segera mengambil untanya tersebut dan (salah) berucap karena terlalu gembira, “Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah rabb-Mu.”

Kalimat ini adalah kalimat kekufuran, tetapi pengucapnya tidak kafir, karena Rasulullah ` bersabda, “Ia salah (ucap) karena terlalu gembira.”

Tidakkah engkau perhatikan (hadits shahih lainnya tentang) seorang lelaki yang melakukan banyak dosa, lalu ia berkata kepada keluarganya, “Jika aku meninggal maka bakarlah aku dan tebarkanlah debuku di laut. Demi Allah, sekiranya Allah mampu untuk mengembalikan aku, niscaya Ia akan mengadzabku dengan adzab yang sangat pedih yang Ia tidak pernah mengadzab seorang pun di alam semesta ini dengan adzab yang seperti itu.” Lelaki ini mengira dengan dibakarnya dan ditebarkan debunya di lautan maka ia akan selamat dari adzab Allah. Hal ini merupakan suatu keraguan atas kekuasaan Allah, sedangkan keraguan atas kekuasaan Allah merupakan kekafiran. Namun lelaki ini tidaklah kafir. Selanjutnya Allah pun mengumpulkan kembali jasadnya dan bertanya kepadanya, “Kenapa engkau melakukan demikian?” Lelaki itu menjawab, “Karena takut kepada-Mu.” Maka Allah pun mengampuninya.” (Lihat Syarh al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hal 314-315, penjelasan hadits no. 28)

Praktek para ulama tentang muwaazanah terhadap Imam An-Nawawi dan Imam Ibnu Hajar rahimahumallah

Karena itulah Imam an-Nawawi dan al-Hafizh Ibnu Hajr tidak keluar dari barisan Ahlus Sunnah, meskipun mereka terjatuh dalam sejumlah bid’ah dalam ‘aqidah, baik dalam tauhid asmaa’ wa shifaat maupun dalam tauhid uluuhiyyah. Keduanya bukan saja terjatuh dalam permasalahan khilafiyyah ijtihadiyyah, bahkan terjatuh dalam penyelisihan terhadap perkara-perkara aqidah yang disepakati oleh Salaf. Meskipun demikian, keduanya tetap merupakan ulama Ahlus Sunnah. Sebab keduanya terkenal berpegang kepada al-Kitab dan as-Sunnah serta berusaha mencari kebenaran. Tidak sebagaimana praktek kelompok Haddadiyyun yang membakar buku-buku Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajr karena saking kenceng-nya mereka, juga karena salah dalam penerapan tabdi’ dan hajr .

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidakkah engkau perhatikan, jika seseorang dari penganut madzhab Hanbali memilih suatu pendapat madzhab Syafi’i, maka apakah kita katakan ia adalah pengikut madzhab Syafi’i? Jawabannya adalah tidak….” Selanjutnya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa karena itulah Imam an-Nawawi dan Imam Ibnu Hajr tidak dinyatakan sebagai pengikut sekte Asy’ariyyah, meskipun keduanya terjatuh dalam sejumlah paham Asy’ariyyah. (Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah, hal 316-317, penjelasan hadits no 28).

Syaikh Al-Albani juga ditanya, “Apakah kesalahan-kesalahan Ibnu Hajar dalam permasalahan aqidah dalam kitabnya Fathul Bari mengeluarkannya dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah?”

Beliau menjawab, “Al-Hafidz Ibnu Hajar dan An-Nawawi serta para ulama yang lainnya yang keliru dalam beberapa permasalahan aqidah, hal ini tidaklah mengeluarkan mereka dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena yang menjadi patokan adalah pemikiran yang sahahih dan amalan shalih yang mendominasi seseorang. Kapan seseorang dikatakan seorang yang shalih?. Apakah disyaratkan agar seseorang dikatakan seorang yang shalih dia tidak boleh terjatuh dalam sesuatu dosapun atau maksiat?. Jawabannya, tentu tidak. Bahkan merupakan tabi’at seorang manusia yaitu sering terjatuh dalam dosa dan kemaksiatan. Jika demikian kapankah seorang hamba menjadi seorang yang shalih??, (jawabannya) jika kebaikannya mendominasi kejelekannya, keshalihannya mendominasi kesesatannya, dan seterusnya. Demikian juga sema persis tentang permasalahan ilmiah, sama saja apakah permasalahan aqidah ataupun permasalahan fiqhiah. Jika orang alim ini yang mendominasinya ilmu yang shahih maka dia adalah orang yang selamat. Adapun jika ia memiliki sebuah kesalahan atau kesalahan-kesalahan dalam permasalahan fikih atau aqidah maka hal ini tidaklah mengeluarkan dia dari aqidah shahihah yang mendominasinya. Maka Ibnu Hajar dengan kesalahan-kesalahan yang engkau (yaitu si penanya) sebutkan tidaklah mencegah kita untuk mengambil faedah dari buku-bukunya dan untuk mendoakan rahmat baginya serta untuk memasukkannya dalam kelompok para ulama kaum muslimin yang berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Semua orang pasti salah, dan tidak bisa seseorang terlepas dari kesalahan karena Allah tatkala menciptakan manusia maka Allah telah mentaqdirkan bahwa mereka bagaimanapun juga pasti akan bersalah…” (Silsilah al-Huda wan Nuur, kaset no 727)

Syaikh Al-Albani ditanya, “Kitab “Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari” (karya Al-Hafizh Ibnu Hajar), sebagian ulama memandang bahwa kitab ini adalah termasuk kitab-kitab Islam yang terbaik dan terbanyak faedahnya serta seorang penuntut ilmu tidak bisa merasa cukup(tidak butuh) dengan kitab ini. Dan di sana ada pendapat yang lain dari sebagian penunutut ilmu dari kalangan salafiyin, yaitu bahwasanya Ibnu Hajar telah memberi kemudaratan terhadap kitab Shahih Al-Bukhari dan merusaknya karena ta’wil-ta’wil dan tahrif-tahrif yang dilakukannya yang menyelisihi manhaj salafi dan sesuai dengan akidah ahlul bid’ah. Mereka yang berpendapat demikian tidaklah suka penyebutan gelar-gelar yang memuji Ibnu Hajar seperti “Al-Hafidz” dan “Syaikhul Islam” dan yang semisalnya. Mereka juga berkata bahwasanya orang-orang semisal Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibnul Jauzi, Ibnu Hazm, dan yang semodel dengan mereka, tidaklah layak untuk dipuji atau dihormati (dimuliakan) bahkan sebaliknya mereka berhak untuk dibenci karena Allah disebabkan manhaj mereka yang tidak lurus. Bagaimanakah pendapat Anda -barokallahu fiik-?”

Syaikh menjawab, ((Aku katakan bahwasanya perkataan seperti ini timbul dari orang-orang mutahammisiin (yang semangat tanpa ilmu-pen) dan bukan dari ulamanya kaum muslimin. Mereka adalah sebuah kelompok yang tidak mungkin mendukung terwujudnya masyarakat islami kecuali dengan menggunakan pedang. Dan kita di negeri Syam ada ungkapan, “Agama Muhammad adalah agama pedang”, ungkapan ini adalah perkataan yang dusta. Agama Nabi Muhammad adalah agama dakwah, pengarahan, dan agama hidayah. Rasulullah bersabda
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّروْا

Mudahkanlah dan janganlah menyusahkan (HR Al-Bukhari I/38 no 69 dan Muslim no 1734)

….Mereka menghendaki sosok seorang alim yang tidak ada cacatnya.
تُرِيْدُ صَدِيْقًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ وَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوحُ بِلاَ دُخَانٍ

Engkau menghendaki seorang teman yang tidak ada aibnya

Maka apakah ada kayu gaharu yang mengeluarkan bau wangi tanpa asap??

Ini adalah sesuatu yang mustahil.

Al-Hafidz (Ibnu Hajar) -mereka kehendaki atau tidak- tetap saja (digelari) Al-Hafidz. Dan keadaan Ibnu Hajar yang menta’wil beberapa ayat atau hadits atau sifat-sifat Allah tidaklah mengurangi gelar beliau ini khususnya pada perkara-perkara (kelebihan-kelebihan-pen) yang memang ada pada diri beliau. Cukup bagi kita mengakui keilmuan beliau dan keutamaan beliau, bukan hanya pada ilmu hadits saja bahkan juga pada ilmu bahasa, ilmu adab, pengetahuannya tentang madzhab-madzhab ulama kalam, ulama fikh, firqoh-firqoh, dan seterusnya.

Memang benar pada dirinya ada sebagian penyimpangan dari manhaj salafi akan tetapi bukan seluruh penyimpangan dari manhaj salafi. Kita tidak ingin merugikan dunia Islam dengan tidak memperoleh ilmu dan faedah orang ini (Ibnu Hajar) yang pada dirinya terdapat penyimpangan-penyimpangan dengan mengikuti perkataan (celaan) yang berlebih-lebihan terhadapnya, yang dilontarkan oleh orang-orang yang baru saja tumbuh dalam dakwah yang kita sebut dengan dakwah salafiyah. yaitu dakwah yang menyeru untuk kembali kepada Ak-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj as-Salaf as-Shaleh, akan tetapi mereka tidak mempelajari Al-Kitab dan As-Sunnah.

Mereka tidak mengetahui bahwasanya seorang alim manapun yang mereka jadikan rujukan mereka (tetap) akan menemukan suatu penyimpangan dalam buku-buku atau pembahasan-pembahasan alim tersebut. Sekarang kita ambil contoh.., kitab yang agung yang disyarah oleh Ibnu Hajar yaitu kitab Shahih Al-Bukhari (tentang penulisnya yaitu Imam Al-Bukhari). Kira-kira apakah yang akan mereka katakan tentang apa yang dilakukan oleh Imam Al-Bukhari tatkala beliau mengatakan bolehnya seorang muslim berkata, “Pelafalanku terhadap Al-Qur’an adalah makhluk”??. Apakah kita jatuhkan i’tibar (yaitu kita tidak lagi memandang kedudukan Imam Al-Bukhari) dan kita berkata, “Perkataan kita bahwasanya Al-Bukhari adalah Amirul Mukminin (dalam ilmu hadits), imamnya para ahli hadits, juga perkataan kita bahwa bukunya (yaitu Shahih Al-Bukhari) adalah buku yang paling benar setelah Al-Qur’an, perkataan kita ini merupakan sikap guluw (berlebih-lebihan) terhadap Al-Bukhari” karena ia telah mengucapkan sebuah kalimat yang menyelisihi imamnya (gurunya) dalam ilmu hadits dan aqidah yaitu Ahmad bin Hanbal ???!!. Apakah kita menolak keutamaan beliau (Imam Bukhari) hanya karena kesalahan seperti ini –jika memang perkataan beliau ini merupakan kesalahan, padahal perkataan beliau ini bisa dita’wil (ditafsirkan kepada makna yang benar yang tidak menyelisihi Imam Ahmad-pen)- ???. Adapun mereka para mutsyaddidun (yang memiliki sikap keras) –tatkala menyikapi perkataan Imam Al-Bukhari ini- maka mereka akan melihat permasalahannya seperti melihat adanya dua orang imam yaitu seorang guru (Imam Ahmad) dan seorang murid (Imam Al-Bukhari). Sang guru mengingkari apa yang diucapkan oleh sang murid dan sang murid membenarkan perkataannya –yang diingkari oleh sang guru-.

Orang yang berakal tentunya akan memilih salah satu dari dua pendapat ini, akan tetapi hal ini tidaklah menjadikannya menghancurkan hak-hak (keutamaan dan kemuliaan-pen) masing-masing pihak yang berselisih –yaitu pada perkara-perkara yang merupakan kekhususan masing-masing mereka-, sama saja apakah ia mendukung pendapat pihak ini atau pihak itu. Sikap ini sebagaimana firman Allah
وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى (المائدة : 8 )

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. (QS. 5:8)

Mereka (para mutasyaddidun) bukanlah orang-orang yang bertakwa, mereka adalah pengikut hawa nafsu. Mereka termasuk pengikut Khawarij. Khawarij yang terdahulu tidaklah punah, khawarij terus berlanjut hingga sampai pada masa kita sekarang ini. Dan kita masih sering mendengar (munculnya khowarij) dari satu waktu ke waktu yang lain –meskipun jarak antara satu waktu dengan waktu yang lain sejengkal atau semeter, dua jengkal atau dua meter, dan bisa jadi antara satu waktu dengan waktu yang lain bertahun-tahun lamanya karena ini adalah masa. Kita melihat mereka keluar dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak. Mereka merupakan sebab terhambatnya kemajuan dakwah yang tadinya telah maju berkembang. Hal disebabkan karena mereka seperti kuda binal yang liar, tanpa nasehat, tanpa tarbiah yang Islami, dan tanpa ilmu yang benar. Orang yang membaca shahih Al-Bukhari dan syarahnya (Fathul Bari) maka tidak mungkin baginya kecuali mengakui kemuliaan dan keutamaan orang ini (Ibnu Hajar). Akan tetapi tetap harus waspada dengan ta’wil-ta’wilnya, dan hal ini (waspada dari ta’wil-ta’wilnya) alhamdulillah adalah perkara yang mungkin…

Jika kita meninggalkan kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-‘Atsqolani apakah mungkin (menurut mereka) kita mengganti Fathul Bari dengan Umdatul Qori’ (Syarah Shahih Al-Bukhari) karya ‘Al-‘Aini?, tentunya lebih tidak mungkin lagi. Jika perkaranya demikian (kita katakan kepada mereka yang melarang membaca Fathul Bari), “Carikan bagi kami pengganti Fathul Bari (untuk memahami Shahih Al-Bukhari)?”. Kenyataannya pada hakikatnya menurutku belum pernah ada orang yang lahir di atas muka bumi ini seperti Ibnu Hajar Al-‘Atsqolani. Aku tidak mengatakan “Tidak akan lahir orang seperti beliau”, karena perkataan ini merupakan sikap mendahului Allah. Akan tetapi sesuai dengan apa yang kami ketahui dan berdasarkan pengetahuan kami tidak ada para wanita yang melahirkan seperti orang ini (Ibnu Hajar).

Sebagaimana yang dipahami dari perkataan mereka, maka jika kita ingin memperingatkan para ikhwan salafiyin untuk menjauhi dan tidak mengambil faedah dari kitab ini (Fathul Bari) maka dari kitab apakah mereka bisa memahami Shahih Al-Bukhari??, dari kitab Al-‘Aini (Umdatul Qori’)?, Al-‘Aini adalah seorang penganut madzhab Hanafi dan beraqidah Maturidiah, jadi ditinggalkan. Dan Ibnu Hajar lebih baik daripada Al-‘Aini. Jika kita katakan bahwa kejelekan-kejelekan Ibnu Hajar banyak, maka pada kenyataannya kejelekan-kejelekan Ibnu Hajar lebih sedikit dari pada kejelekan-kejelekan Al-‘Aini. Dan tentunya kita mengambil kejelekan yang paling ringan, dan ini merupakan kaidah ilmiyah yang berlaku.

Intinya kita tidak menemukan di muka bumi ini sebuah pengganti yang bisa menggantikan posisi kitab Fathul Bari. Oleh karena itu kita mengambil faedah dari beliau dan memegang tali beliau kecuali pada perkara-perkara yang menyimpang dari jalan as-Salaf as-Shalih” (Silsilah al-Huda wan Nuur, kaset no. 285. Lihat juga kaset no 635)

Praktek muwaazanah terhadap Syaikh Muqbil rahimahullah

Demikian juga Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i –rahimahullah- yang pernah terjatuh dalam kesalahan fatal yang berkaitan dengan manhaj. Beliau pernah mencela pemerintah kerajaan Arab Saudi dengan sangat keras sampai-sampai sebagian orang memahami bahwa beliau mengkafirkan pemerintah Arab Saudi. (Padahal tidaklah demikian sebagaimana hal ini beliau telah jelaskan dalam ceramah terakhir beliau yang berjudul “Musyaahadati fil Mamlakah al-‘Arobiyah As-Su’uudiyah”. Beliau menyatakan bahwa semenjak beliau dikeluarkan dari Arab Saudi beliau tidak pernah mengkafirkan pemerintah Arab Saudi.)

Adapun sikap-sikap keras Syaikh Muqbil terhadap pemerintah Arab Saudi sebagaimana beliau ungkapkan dalam buku-buku beliau (seperti dalam Tuhfatul Mujib dan Al-Makhroj minal Fitan) dan juga dalam kaset-kaset ceramah beliau.

Perlu diingat alhamdulillah Syaikh Muqbil semenjak tahun 1419 H (sebelum beliau sakit dan sebelum beliau diizinkan masuk ke daerah Arab Saudi) memerintahkan untuk menghapus perkataan-perkataan beliau yang tegas dan keras terhadap pemerintah Arab Saudi dari buku-buku beliau (sebagaimana pengakuan pemilik penerbit buku-buku Syaikh Muqbil –lihat catatan kaki “Musyaahadati fil Mamlakah al-‘Arobiyah As-Su’uudiyah” hal 19 ).

Tentunya kesalahan syaikh Muqbil ini merupakan kesalahan fatal yang merupakan salah satu kesalahan utama sururiyun, karena diantara ciri utama sururiyun adalah mencela pemerintah sehingga memotivasi masyarakat untuk memberontak terhadap pemerintah. Tatkala beliau terjatuh dalam kesalahan ini banyak ulama yang membantah beliau dan mencela beliau akibat kesalahan beliau ini, namun tidak seorangpun dari para ulama kibar yang menyatakan bahwa Syaikh Muqbil adalah mubtadi’. Dan Alhamdulillah Syaikh Muqbil di akhir hayat beliau ruju’ dari sikap beliau ini –rahimahullahi rahmah wasi’ah-

Lihat pernyataan rujuk beliau dari sikap mencela pemerintah Arab Saudi dalam ceramah beliau terakhir sebelum beliau wafat yang berjudul “Musyaahadati fil Mamlakah al-‘Arobiyah As-Su’uudiyah”

Diantara udzur yang menyebabkan Syaikh Muqbil bersikap keras terhadap pemerintah Arab Saudi adalah karena beliau merasa dizolimi oleh pemerintah Arab Saudi sebagaimana pernyataan beliau sendiri dalam “Musyaahadati fil Mamlakah al-‘Arobiyah As-Su’uudiyah” hal 20.

Beliau dilarang untuk masuk dalam wilayah Arab Saudi sekitar 20 tahun sehingga beliau tidak bisa mengerjakan ibadah umroh dan haji. Ini diantara perkara-perkara yang mungkin menjadikan Syaikh bersikap keras terhadap pemerintah Arab Saudi. Dan sikap ruju’ beliau (kembali kepada kebenaran) menunjukan bahwa beliau adalah benar-benar seorang ulama.

Kalau ada yang berkata, “Kesalahan Syaikh Muqbil ini tidak pas untuk dijadikan contoh mengingat beliau telah rujuk di akhir hayat beliau”. Kita katakan memang benar beliau rujuk diakhir hayat beliau, dan tuduhan bahwa beliau mengkafirkan pemerintah Arab Saudi adalah tuduhan yang tidak benar, beliau telah mengingkari hal ini. Namun perlu diingat bahwa sikap beliau mencela pemerintah Arab Saudi dengan celaan yang sangat keras terus menjadi sikap beliau semenjak beliau keluar dari Arab Saudi hingga menjelang wafat beliau, yaitu sikap ini berlangsung selama puluhan tahun. Dalil akan hal ini bahwasanya buku-buku Syaikh Muqbil dahulu dilarang masuk dalam wilayah kerajaan Arab Saudi. Bahkan sampai sekarangpun masih sulit jika seseorang masuk melalui bandara di wilayah kerajaan Arab Saudi dengan membawa buku-buku karya Syaikh Muqbil. Hal ini tidak lain dikarenakan sikap beliau yang tegas dan keras dalam mencela kerajaan Arab Saudi. Kendati demikian di masa beliau belum rujuk dari sikap beliau tersebut, tidak ada seorangpun dari kalangan ulama kibar yang menyatakan beliau adalah mubtadi’!!!.

Kapan seseroang disikapi seperti menyikapi mubtadi’?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Memang benar bahwa barangsiapa yang menyelisihi (1) al-Qur-an yang jelas, (2) Sunnah yang mustafidhah (masyhur), atau (3) ijma’ (konsensus) Salaf, dengan suatu penyelisihan yang tidak ada udzurnya, maka orang seperti ini disikapi sebagaimana menyikapi ahli bid’ah.” (Majmuu’ Fataawa XXIV/172)

Perhatikanlah ucapan beliau, “suatu penyesilihan yang tidak ada udzurnya”, ini merupakan isyarat bahwa terkadang seorang ulama menyelisihi salah satu dari ketiga perkara di atas namun ia tidak disikapi sebagaimana menyikapi ahli bid’ah, karena adanya udzur yang menghalangi hal tersebut.

Beliau juga berkata, “Banyak mujtahid dari kalangan Salaf dan Khalaf mengatakan atau melakukan perkara yang sebenarnya merupakan bid’ah, namun mereka tidak mengetahui bahwa perkara tersebut adalah bid’ah. Hal ini bisa jadi disebabkan hadits-hadits lemah yang mereka sangka sebagai hadits shahih, atau karena ayat-ayat yang mereka pahami dengan pemahaman yang kurang tepat dengan maksud ayat tersebut, atau karena mereka berpendapat pada suatu permasalahan yang sudah ada nash-nash (yang jelas) dalam permasalahan tersebut (yang berseberangan dengan pendapat mereka), namun nash-nash tersebut tidak sampai pada mereka.

Dan jika seseorang sudah berusaha bertakwa kepada Allah semampunya berarti ia telah masuk dalam firman Allah:
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا (البقرة : 286 )

(Mereka berdoa), “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. (al-Baqarah: 286)

Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa Allah ta’ala menjawab, “Telah aku kabulkan….” (Majmuu’ Fataawa XIX/191-192)

Jika ada seseorang yang sudah dikenal mengikuti al-Kitab dan Sunnah kemudian terjatuh dalam suatu bid’ah –meskipun kebid’ahan tersebut telah disepakati oleh para ulama maka tidak secara otomatis ia menjadi seorang ahli bid’ah. Dengan kata lain, tidak semua orang yang terjatuh dalam bid’ah menjadi ahli bid’ah, sebagaimana tidak semua orang yang terjatuh dalam tindak kekufuran menjadi kafir.

Harus lebih berhati-hati lagi jika ternyata kesalahan yang dilakukan oleh seorang salafy tersebut pada permasalahan yang pelik dan rumit

Terlebih lagi jika ternyata kesalahan tersebut berkaitan dengan perkara-perkara yang pelik, tentunya lebih dimaklumi lagi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa kesalahan dalam perkara yang rumit dimaafkan bagi umat ini, meskipun kesalahan tersebut terkait dengan perkara-perkara ‘ilmiyyah (‘aqidah). Jika tidak demikian, maka binasalah mayoritas orang-orang mulia dari umat ini. Jika Allah memaafkan orang yang tidak tahu tentang haramnya khamr karena tumbuh di daerah (yang penuh kebodohan), sementara ia sendiri tidak menuntut ilmu, maka orang mulia yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu sesuai dengan apa yang ia dapati di zamannya dan daerahnya, jika tujuannya adalah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semampunya, maka ia lebih berhak untuk Allah terima kebaikan-kebaikannya dan Allah memberi ganjaran atas kesungguhannya sekaligus tidak menghukumnya, sebagai realisasi firman-Nya:
}رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا{

“Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (al-Baqarah: 286) (Majmuu’ Fataawa XX/165)

BERSIKAP ADIL PADA IHYA TURATS


Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily

Sungguh menyedihkan timbulnya perpecahan di antara Ahli Sunnah wal Jama’ah akibat masalah ini. Yaitu yang disebutkan bermu’amalah dengan Yayasan Ihya’ut Turats.

Pertama. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan landasan bermu’amalah dalam Al-Qur’an. Allah berfirman.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2]

Inilah barometer yang dijelaskan Allah Azza wa Jalla. Yaitu semua perkara yang mengandung kebaikan dan ketaqwaan, maka hendaknya saling tolong-menolong untuk mewujudkannya. Bahkan kalau ada ahli bid’ah meminta tolong dalam masalah kebaikan, maka hendaklah kita membantu mereka dalam masalah tersebut. Dan termasuk dalam masalah ini adalah amar ma’ruf nahi munkar, untuk menjalankan perintah Allah Azza wa Jalla. Sebaliknya, jika ada kerabat atau orang yang satu manhaj dengan kita, lalu dia meminta tolong sesuatu yang dapat menimbulkan fitnah dan permusuhan, maka kita tidak boleh menolongnya. Inilah barometernya!

Adapun Yayasan Ihya’ut Turats, ia adalah yayasan yang dibangun untuk mengumpulkan dana-dana (infaq) dan bantuan-bantuan dari orang-orang kaya, seperti pedagang, lalu menyalurkannya kepada kaum muslimin lain yang membutuhkannya untuk amal kebaikan, seperti membuat sumur-sumur, membangun sekolah masjid dan menyantuni para da’i, serta berbagai macam kebaikan lainnya.

Sangat aneh, jika terjadi perpecahan yang diakibatkan oleh permasalahan seperti yayasan ini. Maksudnya, yayasan itu pada dasarnya hanya mengumpulkan dana dan menyalurkannya kepada yang membutuhkannya. Dia bukanlah yayasan dakwah, namun hanya penyalur bantuan.

Saya pernah ditanya oleh sebagian mahasiswa, dan begitu juga sebagian syaikh lainnya, tentang hukum bermu’amalah dengan yayasan ini. Lalu salah satu di antara mereka saya beri jawaban, dan dia memberitahukan kepada saya, bahwa dia telah menanyakan lagi permasalahan ini kepada salah satu kibarul ulama’ (ulama-ulama besar), maka dia pun memberikan jawaban yang sama.

Saya katakan padanya, jika yayasan ini memberikan mukafa’ah atau gaji kepadamu untuk mendukungmu dalam berdakwah ke jalan Allah Azza wa Jalla, engkau mendakwahkan aqidah yang benar dan manhaj yang lurus, sementara yayasan ini juga tidak mencampuri urusan dakwahmu, maka ambillah gaji, dan jangan peduli dengan siapapun juga, karena itu mendukungmu dalam kebaikan.

Namun, jika gaji yang diberikan ini bertujuan agar engkau mengatakan “ini”, serta tidak mengatakan “itu”, bertujuan menutup mulutmu (maksudnya adalah peraturan yayasan yang tidak berdasarkan ilmu, bukan peraturan dari ulama, peraturan-peraturan yang berada diluar ketentuan-ketentuan organisasi), sesungguhnya setiap organisasi mempunyai peraturan, seperti pelaporan dan lain sebagainya, maka ini tidak mengapa, selama tidak bertolak belakang dengan dakwah. Akan tetapi, terkadang ada sebagian pengelola organisasi yang berusaha mencampuri urusan dakwah. Mereka berkehendak mengarahkan para da’i kearah –yang terkadang- bertentangan dengan manhaj Salaf.

Sebagaimana telah disampaikan tentang gaji dari yayasan ini, begitu pula masalah membangun masjid dan Islamic Center-Islamic Center. Seandainya Islamic Center-Islamic Center yang dibangun ini memungkinkan dipakai untuk mengajarkan aqidah yang shahih kepada para penuntut ilmu, maka apa yang menghalangi kita untuk memanfaatkan harta kaum muslimin yang disalurkan melalui yayasan ini untuk membangun markaz-markaz ini?

Akan tetapi, seandainya markaz-markaz ini dibangun dengan syarat-syarat, yaitu dapat ikut campur tangan mempengaruhi dalam manhaj dakwah, maka bantuan ini tidak boleh diterima, baik berasal dari yayasan ini, ataupun dari yayasan lainnya. Karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengambil manhaj, kecuali dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Adapun orang-orang yang mentahdzir ini, jika hendak memberikan nasihat kepada saudara-saudaranya yang berada di markaz-markaz yang ikut Yayasan Ihya’ut Turats atau yayasan lainnya, maka mereka siap menerima nasihat. Jika memang ada kesalahan. Ahlus Sunnah siap menerima nasihat dari Ihya’ut Turats atau yang lainnya. Akan tetapi, nasihat itu harus disertai dalil yang menjelaskan adanya kesalahan.

Namun jika ada peraturan dari yayasan, dengan mengatakan “ini adalah manhaj yayasan, kami ingin Anda mematuhinya”. Perkataan ini seperti ini perlu dilihat, jika manhaj ini sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, maka kita laksanakan, baik pengarahan itu

berasal dari yayasan ataupun dari yang lain.

Maksudnya adalah, markaz-markaz ini, begitu pula masalah santunan kepada para da’i, jika orang yang membantu ini dari yayasan atau dari saudagar yang lain –karena saudagar itu banyak- atau yayasan Ahlus Sunnah lainnya yang memberikan bantuan. (hendaklah kita perhatikan, red-) jika bantuan ini diberikan untuk membantu para da’i menebarkan aqidah, manhaj yang benar, atau untuk membangun masjid bagi Ahlus Sunnah sebagai tempat shalat dan wadah, serta mereka memanfaatkan untuk mengajarkan aqidah dan manhaj yang benar, maka tidak ada seorang muslim pun yang boleh menghalangi orang lain dari kebaikan ini.

Meski demikian, jika ada di antara saudara-saudara kita yang keliru dalam permasalahan yang sedang kita bicarakan ini, seperti dia menerima gaji dari yayasan tersebut, atau menerima dana untuk membangun Islamic Center, lalu dia terpengaruh dalam suatu masalah, namun masih tetap berpegang pada aqidah dan manhaj yang benar, serta kita tidak melihat adanya kesalahan yang berhubungan dengna aqidah dan manhaj, makanya hendaknya perbedaan seperti ini tidak mengakibatkan timbulnya perpecahan. Karena ini merupakan perbedaan dalam masalah sudut pandang (tinjauan).

Mungkin ada yang mengatakan “saya akan tetap berpegang teguh dengan aqidah dan manhajku, saya akan mengambil dana dari Yayasan Ihya’ut Turats, dan saya tidak akan meninggalkan da’wah kepada aqidah yang benar”. Sementara sebagian yang lain juga memiliki tinjauan yang berbeda. Dia mengatakan “saya tidak akan mengambil dana dari Yayasan Ihya’ut Turats, dan saya tetap akan berpegang teguh dengan aqidah dan manhaj Salaf”, maka demikian ini juga tidak mengapa.

Jadi perbedaan ini hanya karena perbedaan cara pandang. Perbedaan seperti ini, seharusnya tidak mengakibatkan perpecahan di antara Ahlus Sunnah. Apalagi jika masalah ini sampai taraf melakukan hajr terhadap orang yang diam.

Demi Allah Azza wa Jalla, ini merupakan fitnah. Kalian berada di atas aqidah dan manhaj yang sama. Dengan demikian, perbedaan di antara kalian tidak akan membuat kalian berpecah-belah. Karena perbedaan ini kembali ke permasalahan cara pandang yang berbeda.

Saya mengenal beberapa masyayaikh (ulama) yang bermu’amalah dengan yayasan ini, bahkan mengadakan majlis-majlis ta’lim di markaz-markaz mereka. Saya juga mengetahui ada beberapa ulama yang tidak berpendapat seperti ini. Meskipun demikian, mereka tidak berpecah-belah. Masing-masing berlapang dada. (Jika kita tidak mencontoh ulama kita, lalu siapa yang akan kita contoh?,-red).

Seandainya benar yayasan ini menimbulkan perpecahan sebagaimana yang sering kami dengar di kalangan Ahlus Sunnah, maka saya menasihatkan kepada mereka yang berada di yayasan ini agar melakukan introspeksi dan bertaqwa kepada Allah, dan agar segera menghilangkan penyebab perpecahan di kalangan Ahlus Sunnah.

Jika seandainya, yang menjadi penyebab perpecahan ini adalah fatwa-fatwa yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah syar’iah, maka saya nasihatkan kepada orang-orang yang memberikan fatwa agar bertaqwa kepada Allah. Fatwa harus diletakkan sesuai pada tempatnya yang benar. Kita memiliki dasar-dasar, yang tidak boleh berselisih padanya, yaitu pada masalah aqidah dan manhaj. Kami sampaikan hal ini bukan untuk mengalah.

Setiap orang yang hendak membantu kita dalam menebarkan aqidah dan manhaj yang benar, maka kita ucapkan jazakumullah al-khaira (semoga Allah memberikan balasan kebaikan).

Oleh karena Ahlus Sunnah wajib memegang dasar ini, sehingga setiap orang yang bekerjasama dengannya, jika dia mendakwahkan aqidah dan manhaj yang benar, maka tidaklah mengapa jika ia bermu’amalah dengan Yayasan Ihya’ut Turats. Begitu juga orang yang perlu dengan yayasan ini, sedangkan ia juga mendakwahkan aqidah dan manhaj yang benar, maka juga tidak mengapa. Demikian juga orang yang diam, tidak berpihak ke sini dan tidak berpihak ke sana, ini juga tidak mengapa.

Inilah nasihat yang aku berikan kepada kalian. Allah mengetahui hal ini. Saya menyampaikan nasihat ini bukan karena hendak mencari perhatian dari seseorang. Saya hanya ingin menasihati. Dan inilah kebenaran yang ditunjukkan oleh firman Allah Azza wa Jalla.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2]

Aqidah, manhaj dan dakwah kita ini benar. Maka hendaklah kita menggalang kerjasama untuk mewujudkan kebaikan dan ketaqwaan. Setiap kerjasama yang menyebabkan kerusakan aqidah dan manhaj, maka demikian itu adalah kerjasama atas dosa dan menimbulkan permusuhan.

Akhirnya, semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua.

JAUHILAH HASAD


Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin

Hasad adalah seseorang membenci nikmat ALLAH subhanahu wa ta’ala kepada seseorang, misalnya anda tidak menyukai ALLAH subhanahu wa ta’ala memberi kepada orang ini nikmat berupa harta, anak, istri, ilmu, tekun beribadah atau nikmat-nikmat yang lain dan sama saja kamu berangan-angan supaya nikmat itu hilang atau tidak.

Meskipun sebagian ulama’ mengatakan bahwa hasad adalah seseorang berangan-angan supaya kenikmatan ALLAH subhanahu wa ta’ala yang ada pada seseorang hilang, namun yang seperti ini lebih buruk dan lebih parah. Dan kalau tidak demikian, maka hanya sekedar kebencian seseorang terhadap kenikmatan ALLAH kepada orang lain sudah tergolong hasad.

Hasad adalah salah satu perangai orang-orang Yahudi sehingga siapa saja yang mempunyai sifat hasad maka dia telah meniru gaya hidup mereka wal iyyadzubillah.

ALLAH subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri”.(QS Al-Baqarah:109)

Dan ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

“ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang ALLAH telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar”.
(QS An-Nisa:53).

Tidak ada perbedaan antara kebencianmu terhadap apa yang dikaruniakan oleh ALLAH subhanahu wa ta’ala kepada orang lain supaya nikmat itu berpindah kepadamu atau supaya hilang dari saudaramu walaupun tidak berpindah kepadamu.

Ketahuilah bahwa hasad membawa banyak dampak yang buruk di antaranya:

1. Meniru gaya hidup orang-orang Yahudi

Yang mana mereka adalah sejelek-jeleknya makhluq ALLAH yang mana sebagian dari mereka telah dijadikan kera oleh-Nya, babi dan penyembah Thaghut.

2. Menunjukkan bahwa orang yang hasad mempunyai jiwa yang buruk

Dan dia tidak menyukai saudara mendapatkan suatu kebaikan sebagaimana hal itu dia inginkan untuk dirinya, karena orang yang seperti ini tidak akan merasa hasad kepada orang lain bahkan dia turut bergembira jika orang lain mendapatkan nikmat dari ALLAH subhanahu wa ta’ala seraya berdoa: “Ya ALLAH berilah aku kenikmatan sepertinya”.

Sebagaimana firman ALLAH subhanahu wa ta’ala

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan ALLAH kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada ALLAH sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui segala sesuatu”.(QS An-Nisa:32).

3. Ada semacam ketidakterimaan terhadap takdir ALLAH subhanahu wa ta’ala

Karena kalau tidak demikian maka siapa yang memberi karunia tersebut kepada orang ini? Tentunya ALLAH subhanahu wa ta’ala, sehingga jika engkau membenci hal itu sungguh kamu telah membenci takdir ALLAH subhanahu wa ta’ala dan orang yang sudah sampai seperti ini akan sangat membahayakan agamanya karena dia hendak mensejajarkan diri dengan ALLAH subhanahu wa ta’ala dalam pengaturan dan takdir-Nya.

4. Bersedih dengan nikmat yang ALLAH anugerahkan kepada hamba-hambaNya yang lain

Setiap kali ALLAH subhanahu wa ta’ala memberikan nikmat kepada hamba-hamba-Nya maka akan semakin berkobar api hasad dalam hatinya sehingga dia terus menerus dalam kesedihan karena nikmat ALLAH subhanahu wa ta’ala tidak terhitung jumlahnya sementara dia adalah orang yang buruk, setiap kali ALLAH subhanahu wa ta’ala memberikan karunia kepada hamba-Nya maka semakin mendidih hasad tersebut dalam hatinya sehingga membakar jiwanya.

5. Hasad akan memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar

Nabi subhanahu wa ta’ala bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ، فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ

“Janganlah kalian saling hasad, karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api melalap kayu bakar.”(Hadits Dha’if lihat Dhaif al-Jami' 2197)

6. Menghambat seseorang untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat

Karena dia terus menerus berfirkir dan bersedih hati, bagaimana bisa orang ini mendapatkan harta, ilmu, anak, istri dan semacamnya? Sehingga senantiasa kamu jumpai dia dalam keadaan bersedih hati, jiwanya sempit dan keinginannya hanya mencari-cari kenikmatan-kenikmatan ALLAH subhanahu wa ta’ala kepada hamba-hamba-Nya dan berduka cita karenanya.

7. Hasad hanya tumbuh dari jiwa yang buruk lagi sempit, tidak menyukai kebaikan, dan hanyalah jiwa yang rendahan yang ingin semua kebaikan menjadi miliknya.

8. Tidak mungkin untuk merubah sesuatu yang telah ditakdirkan oleh ALLAH subhanahu wa ta’ala untuk selama-lamanya
Bagaimanapun kebencian dan usaha yang dia lakukan untuk menghilangkan kenikmatan ALLAH subhanahu wa ta’ala kepada mereka karena sesungguhnya kamu tidak akan mampu berbuat apapun.

9. Bisa jadi seseorang sampai kepada tingkatan penyebab penyakit ain
Orang yang menyebabkan penyakit ‘ain yang kalian namakan dengan ‘nuhut’, dialah yang membuat manusia terkena penyakit ‘ain, karena orang yang menyebabkan penyakit ‘ain pada dasarnya mempunyai jiwa yang jelek, hasad nan dengki.

Sehingga jika dia melihat sesuatu yang membuatnya kagum maka akan keluar seperti anak panah dari jiwa yang jelek ini sehingga membuat orang lain tertimpa ‘ain, makanya seseorang yang hasad dan memiliki sifat ini akan berkembang sehingga menjadi penyebab timbulnya penyakit ‘ain yang mana mereka menyakiti manusia dengan pandangan mata.

Dan tidak diragukan lagi bahwa penyebab ‘ain akan menanggung siksaan dan hukuman sesuai dengan madhorot yang dia timbakan kepada manusia, jika dia memberikan madhorot kepada harta, badan dan masyarakat mereka maka dia akan menanggung dosanya.

Oleh sebab itu banyak para ulama’ berpandangan bahwa penyebab ‘ain harus menanggung segala sesuatu yang dia rusak, yakni jika dia menyebabkan rusaknya sesuatu baik harta, anak atau yang lainnya maka dia harus menggantinya, sebagaimana mereka berpandangan bahwa orang yang sudah terkenal sebagai penyebab ‘ain maka dia harus dipenjara kecuali jika dia bertaubat, dia dipenjara supaya terhindar dari kejelekannya karena dia bisa menyakiti dan memberikan madhorot kepada manusia.

10. Mengakibatkan kaum muslimin berpecah belah

Karena seorang yang hasad di benci oleh manusia sedangkan seseorang yang hatinya baik dan suka saudara mendapatkan kebaikan sebagaimana hal itu dia sukai pada untuk dirinya, maka anda akan mendapatkannya disukai oleh manusia dan semua orang menyukainya, oleh karena itu selalu kita katakan:

“Demi ALLAH fulan ini baik, tidak ada hasad dalam hatinya dan ‘alan adalah orang yang jelek dan penuh dengan rasa hasad” atau kata-kata yang semisalnya.

Ini adalah sepuluh kerusakan yang semua ditimbulkan oleh hasad dan dengan ini kita bisa mengetahui hikmah Nabi shallALLAHu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau bersabda:

لاَ تَحَاسَدُوْا
“Janganlah kalian saling hasad”.(HR. Muslim, no. 2564)

Jika ada yang bertanya:

“Terkadang seseorang mendapatkan dalam jiwanya keinginan untuk unggul atas yang lain dalam hal kebaikan, apakah ini termasuk hasad?”

Jawabannya adalah itu bukan termasuk dari hasad bahkan itu termasuk berlomba-lomba dalam kebaikan, ALLAH subhanahu wa ta’ala berfirman,

لِمِثْلِ هَذَا فَلْيَعْمَلِ الْعَامِلُونَ
“Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja”.
(Ash-Shoffat:61)

Dan firman-Nya,
وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ
“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”.(Al-Muthaffifin:26)

Apabila ada seseorang yang menyukai untuk lebih unggul dari yang lain dalam hal kebaikan maka sama sekali bukan termasuk hasad, karena hasad adalah membenci kebaikan yang ada pada orang lain.

Ketahuilah bahwa hasad mempunyai beberapa tanda, di antaranya adalah seorang yang hasad senantiasa menutupi keutamaan orang lain, jika ada orang yang berharta yang meninfakkannya untuk kebaikan berupa sedekah, membangun msjid, memperbaiki jalan, membeli kitab lalu memberikannya kepada para penuntut ilmu atau kebaikan yang lainnya maka anda mendapatkan orang yang penuh hasad, jika manusia memperbincangkan orang baik ini maka dia akan diam seolah-oleh dia tidak mendengar apapun.

Jelas orang ini mempunyai hasad karena orang yang menyukai kebaikan akan menyukai orang lain untuk mendapatkan kebaikan, makanya jika anda melihat ada seseorang membicarakan para pelaku kebaikan dengan sikap yang adil dan pujian terhadap mereka seraya menyatakan bahwa si fulan orang yang baik nan mulia maka ini menunjukkan kebaikan hatinya dan selamatnya dia dari sifat hasad, kita memohon kepada ALLAH subhanahu wa ta’ala supaya melindungi kita dari hasad, akhlaq dan amalan yang munkar.

JUJURLAH, NISCAYA SUKSES

PENTINGNYA KEJUJURAN DEMI TEGAKNYA DUNIA DAN AGAMA
Oleh
Syaikh Rabi Bin Hadi Al Madkhali




Sifat jujur merupakan faktor terbesar tegaknya agama dan dunia. Kehidupan dunia tidak akan baik, dan agama juga tidak bisa tegak di atas kebohongan, khianat serta perbuatan curang.

Jujur dan mempercayai kejujuran, merupakan ikatan yang kuat antara para rasul dan orang-orang yang beriman dengan mereka. Allah berfirman.

وَالَّذِي جَآءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ لَهُم مَّايَشَآءُونَ عِندَ رَبِّهِمْ ذَلِكَ جَزَآءُ الْمُحْسِنِينَ

"Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan orang yang membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Rabb mereka. Demikianlah balasan orang-orang yang berbuat baik". [Az zumar:33-34].

Karena (tingginya) kedudukan perbuatan jujur di sisi Allah, juga dalam pandangan Islam serta dalam pandangan orang-orang beradab dan juga karena akibat-akibatnya yang baik, serta bahaya perbuatan bohong dan mendustakan kebenaran; saya ingin membawakan naskah ini. Saya ambil dari Al Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sejarah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sejarah dan kenyataan hidup orang-orang jujur dari kalangan shahabat Rasulullah. Dan hanya kepada Allah, saya memohon agar menolong dan memberikan taufiq kepada saya dalam menyampaikan nasihat dan penjelasan kepada kaum muslimin semampu saya. Dan saya memohon kepada Allah, agar Ia menjadikan kita orang-orang jujur yang bertekad memegang teguh kejujuran, serta menjadikan kita termasuk orang orang yang cinta kebenaran, mengikutinya serta mengimaninya. Karena keagungan nilai dan kedudukan perbuatan jujur di sisi Allah dan di sisi kaum muslimin, Allah menyifatkan diriNya dengan kejujuran (benar-pent). Allah berfirman.

قُلْ صَدَقَ اللهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَاكَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

"Katakanlah:"Benarlah (apa yang difirmankan) Allah." Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik". [Ali Imran :95]

Ini adalah pujian dari Allah untuk diriNya dengan sifat agung ini. Allah jujur (benar-pent) dalam semua beritaNya, syari’ahNya, dalam kisah-kisahNya tentang para nabi dan umat-umat mereka. Allah berfirman.

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللهِ حَدِيثًا

"Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah". [An Nisa:89].

وَعْدَ اللهِ حَقًّا وَمَنْ أَصْدَقُ مِّنَ اللهِ قِيلاً

"Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah". [An Nisa :122].

ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ

"Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar". [Al An’am:146].

Demikianlah Allah menyifatkan diriNya dengan sifat agung ini. Dia jujur dalam ucapan, perbuatan, janji, ancaman dan jujur dalam pemberitaan tentang kehidupan para nabi dan para wali-waliNya serta Allah jujur dalam pemberitaan tentang musuh-musuhNya yang kafir.

Allah juga menyifatkan para nabiNya dengan sifat jujur. Lalu Dia mendukung para nabi itu dengan mukjizat dan tanda-tanda agung sebagai bukti kejujuran (kebenaran) mereka, dan untuk menghancurkan kebohongan para musuh Allah.

Diantara bentuk dukungan terbesar Allah kepada para nabi, ialah pemusnahan musuh-musuh Allah dengan topan, angin ribut, petir, gempa bumi, ada yang di tenggelamkan ke tanah dan air. Sementara para nabi dan pengikut mereka diselamatkan. Semua ini merupakan bukti dari Allah atas kejujuran para nabiNya, bahwa mereka benar utusanNya dan (sebagai) penghinaan kepada musuh Allah dan musuh para rasul.

Diantara para nabi yang disifati dengan sifat jujur dalam Al Qur’an, yaitu: Ibrahim, Ismail dan Idris. [1] Allah menyifatkan mereka dengan sifat jujur. Ini menunjukkan kokohnya sifat itu pada diri mereka. Dan bahwasanya perkataan, perbuatan, janji serta perjanjian-perjanjian mereka, semuanya tegak di atas kejujuran.

Semua ayat dalam Al Qur’an, yang dengannya Allah menantang manusia dan jin untuk membuat yang serupa dengannya -namun mereka tidak bisa- merupakan bukti terbesar atas kejujuran Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia benar-benar Rasulullah dan penutup para nabi. Dan persaksian Allah bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam penutup para nabi, juga merupakan bukti besar atas kejujurannya Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena tidak ada seorangpun yang mengaku menjadi nabi setelah beliau, kecuali pasti Allah Azza wa Jalla membuka kedoknya dan menyingkapkan aib serta kebohongannya. Bahkan tidak ada seorangpun yang berdusta atas nama beliau dengan membawakan sebuah perkataan yang disandarkan kepada nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, melainkan pasti Allah membuka kedoknya dengan penjelasan para pengikut risalahnya yang jujur, yaitu para ahli hadits dan yang lainnya.

Allah berfirman, dalam memujinya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan kebenaran serta kejujuran yang beliau bawa.

بَلْ جَآءَ بِالْحَقِّ وَصَدَّقَ الْمُرْسَلِينَ

"Sebenarnya dia (Muhammad) telah datang membawa kebenaran dan membenarkan raul-rasul (sebelumnya)". [As Shaffat:37].

Kedudukan yang tinggi ini, Allah Azza wa Jalla berikan kepada hamba sekaligus rasulNya ; Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Allah Azza wa Jalla juga menerangkan sifat hamba-hambaNya yang beriman, yang jujur dalam keimanan, perbuatan, perjuangan dan perjanjian-perjanjian mereka.

أُوْلَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

"Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa". [Al Baqarah:177].

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللهِ أُوْلاَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar". [Al Hujurat:15].

Allah juga berfirman memuji Muhajirin yang faqir dan semua sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Mereka) merupakan orang-orang jujur ; Anshar ataupun Muhajirin.

لِلْفُقَرَآءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا وَيَنصُرُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

"Bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya.Mereka itulah orang-orang yang benar". [Al Hasr : 8].

Dan sungguh semua sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mendapat pengakuan dan pujian dari Allah dalam Al Qur’an. Mereka juga dipuji oleh Rasulullah n dalam banyak hadits.

Diantara sifat mereka yang paling nampak dan jelas ialah kejujuran. Agama tidak akan bisa tegak, begitu juga dunia tidak akan baik, kecuali dengan sifat ini. Para shahabat yang jujur ini serta para pewaris mereka telah menyampaikan Kitab Allah dan Sunnah RasulNya kepada kita dengan penuh kejujuran serta amanah.

Para ulama juga menukilkan buat kita sejarah kehidupan para sahabat Radhiyallahu anhum, perlombaan mereka dalam kebaikan dan kebaikan mereka (lainnya) yang mengungguli semua umat. Jadilah mereka umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia.

Kita sudah faham pujian Allah kepada mereka secara umum dengan sifat-sifat terpuji. Diantaranya adalah kejujuran. Dan makalah saya ini, tidak akan cukup untuk menyebutkan semua hadits shahih tentang fakta-fakta kejujuran mereka. Namun saya akan menyebutkan kisah tiga orang shahabat sebagai contoh. Kisah mereka terkumpul dalam satu kejadian. Dan sahabat yang paling menonjol diantara tiga orang tersebut adalah Ka’ab Bin Malik Radhiyallahu 'anhu ; seorang sahabat yang diselamatkan dari neraka, kemunafikan, murka Allah dan murka RasulNya berkat kejujurannya. Kisah sahabat ini sudah sangat terkenal. Haditsnya juga masyhur dan panjang. Karena keterbatasan tempat, saya akan memilih dan menyampaikan potongan-potongan hadits ini, yang menunjukkan kedudukan sahabat ini beserta temannya dalam peristiwa ini, supaya kaum muslimin bisa mengambil pelajaran dan contoh dari para sahabat yang jujur ini. Kisahnya sebagai berikut.

Pertama. Dari Abdullah bin Ka’ab, beliau berkata: Saya mendengar Ka’ab Bin Malik menceritakan kisahnya ketika tidak ikut serta dalam perang Tabuk. Ka’ab berkata,”Sebenarnya saya tidak pernah tertinggal dari Rasulullah dalam satu peperanganpun, kecuali perang Tabuk. Hanya saja, saya pernah tidak ikut perang Badr, namun pada saat itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mencela siapapun yang tidak ikut. Karena Rasulullah keluar hanya untuk meghadang kafilah (kelompok dagang) Quraisy, lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala mempertemukan mereka dengan musuhnya tanpa terduga. Dan sungguh saya telah ikut menyaksikan Bai’atul ‘Aqabah bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika kami berbai’at untuk Islam, dan saya tidak suka malam ’Aqabah itu disamakan dengan perang Badr, walaupun perang ini lebih sering diingat oleh manusia. Dan pengalamanku ketika tidak ikut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam perang Tabuk, bahwasanya saya belum pernah merasa lebih kuat dan lebih mampu dibandingkan keadaan saya sewaktu tidak ikut perang ini. Demi Allah, saya tidak pernah menyediakan dua kendaraan untuk berperang, kecuali menjelang perang Tabuk ini. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam akan berperang dalam musim yang sangat panas dan akan menempuh perjalanan yang sangat jauh, serta akan menghadapi musuh yang sangat besar. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan perintahnya kepada kaum muslimin agar mengadakan persiapan perang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan kepada pengikutnya jalur perjalanan mereka. Dan kaum muslimin yang ikut Rasulullah dalam perang ini banyak sekali, sehingga tidak mungkin diingat oleh seorang penghafalpun,” Ka’ab mengatakan,”Sebagian orang yang ingin tidak ikut dalam perang ini menyangka tidak akan ketahuan, kecuali ada wahyu.”

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan perang ini pada musim buah, sementara saya lebih cenderung kepada buah-buahan itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersama kaum muslimin telah mengadakan persiapan dan saya ingin pulang untuk persiapan. Kemudian saya pulang, tetapi saya tidak melakukan apa-apa. Saya berkata dalam hati, “Saya mampu untuk melakukan itu, jika saya mau.” Keadaan seperti itu terus berlarut sampai Rasulullah dan kaum muslimin sudah siap untuk berangkat. Keesokan harinya, Rasulullah dan kaum muslimin berangkat. Sementara saya belum siap sama sekali. Kemudian saya pulang, tetapi saya tidak juga mempersiapkan diri. Keadaan itu berlarut terus sehingga berangkatlah semua pasukan. Saya ingin berangkat menyusul mereka, seandainya saya mau berbuat, namun akhirnya saya tidak mampu berbuat apa-apa. Setelah Rasulullah berangkat perang, saya sangat sedih dan kalau keluar rumah, saya tidak mendapatkan seorang yang bisa saya jadikan panutan, kecuali orang-orang munafik atau orang-orang lemah yang mendapatkan keringanan dari Allah’.

Dalam potongan kisah ini, terdapat isyarat kedudukan Baia’tul ‘Aqabah dalam diri Ka’ab Bin Malik Radhiyallahu 'anhu. Karena bai’ah ini (artinya) banyak berfungsi sebagai pondasi yang sangat kokoh, yang mendasari hijrahnya para sahabat ke Madinah. Mendasari pertolongan dari kaum Anshar. Yang mendasari tegaknya Daulah Islamiyah. Juga mendasari jihad dan kekuatan Islam dan muslimin.

Bertolak dari bai’ah ini, peperangan terus meletus, penghancuran orang yang murtad serta pengiriman bala tentara ke beberapa penjujur alam untuk membuka mata hati dengan cahaya Islam dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya Islam. Berdasarkan hal-hal ini, Ka’ab bin Malik menyadari, betapa besar makna Bai’atul Aqabah ini, yang tidak bisa digantikan.

Ka’ab bin Malik menceritakan sebab absennya pada perang Tabuk dengan benar, dengan bahasa gamblang penuh kejujuran, keluar dari hati penuh iman. Berbeda dengan para munafiq pengecut; mereka mencari-cari alasan dusta yang kemudian disingkap Allah dalam waktu singkat. Allah menyiksa dan menempatkan mereka di neraka. (Perhatikan beberapa point berikut ini, pent.).

1. Dia (Ka’ab bin Malik) menjelaskan dengan gamblang, ketidak ikutannya bukan karena kemiskinan atau karena fisik. Sebelum perang Tabuk, ia pernah ikut beberapa peperangan, padahal kondisinya tidak sebaik ketika perang Tabuk. Dia katakan,“Bahwasanya saya belum pernah merasa lebih kuat dan lebih mampu dibandingkan keadaan saya sewaktu tidak ikut perang ini. Demi Allah, saya tidak pernah menyediakan dua kendaraan untuk berperang, kecuali menjelang perang Tabuk ini.”

2. Dia juga menyebutkan beberapa sebab yang mempengaruhi tekadnya untuk jihad, yaitu kondisi yang sangat panas, jarak perjalanan yang jauh terbentang antara Madinah dan Tabuk, serta jumlah pasukan Romawi dan orang Arab yang bersekutu dengan Romawi.

3. Ka’ab juga menjelaskan faktor yang mungkin paling penting dari faktor absennya, yaitu baiknya musim buah. Kemudian beliau menjelaskan sesuatu yang sangat mungkin disembunyikan, namun jiwanya yang jujur menolak kebohongan itu dan menjelaskan,‘saya cenderung kepada buah-buahan itu’, maksudnya hawa nafsunya lebih cenderung kepada buah-buahan. Ini merupakan tingkat kejujuran yang sangat jarang dicapai orang.

4. Dia menyebutkan pertarungan jiwanya, antara keinginan menyusul Rasulullah dan para mujahidin dengan keinginan untuk duduk-duduk di bawah naungan rerimbunan dan buah yang baik.

5. Akhirnya, ia menceritakan penyesalannya dan perasaan tersiksa yang menimpanya akibat tidak ikut perang. Karena ia tidak menemukan satu panutan pun dalam hal ini, kecuali orang-orang munafiq dan beberapa orang yang mendapatkan keringanan dari Allah. Ini merupakan bukti hatinya yang tanggap dan imannya yang jujur.

Kedua : Kemudian Ka’ab bin Malik bercerita: Setelah ada berita, bahwa Rasulullah akan datang dari Tabuk, maka datanglah kesedihan saya dan hampir saja aku berdusta. Lalu saya berkata dalam hati,”Apa yang bisa menghindarkan saya dari murkanya Shallallahu 'alaihi wa sallam besok?” Saya sudah minta tolong kepada keluargaku yang cerdas untuk mencarikan alasan. Setelah ada yang mengatakan, Rasulullah hampir sampai, hilanglah niatku untuk berbohong dan saya yakin, bahwa saya tidak akan bisa selamat dari murka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam selama-lamanya. Maka saya bertekad untuk berkata sejujurnya.

Pagi harinya Rasulullah datang. Seperti biasanya, jika baru pulang dari safar, beliau datang ke masjid dan shalat dua raka’at, kemudian duduk untuk (keperluan) umatnya. Pada saat itu, orang-orang yang tidak ikut perang datang menyampaikan alasan dan mereka bersumpah. Jumlahnya sekitar 80. Rasulullah n menerima alasan mereka, membai’at mereka dan memohonkan ampun buat mereka, serta menyerahkan urusan batin mereka kepada Allah k .
Sewaktu saya menghadap beliau dan mengucap salam, beliau tersenyum sinis seraya berkata,”Kemarilah!” Saya mendekat dan duduk di hadapannya. Beliau bersabda kepada saya,”Apa yang menyebabkanmu tidak ikut? Bukankah engkau telah berbai’at?” Saya menjawab,”Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya saya duduk di hadapan penduduk dunia selain engkau, niscaya saya akan mengemukakan alasan untuk menghindarkan diri dari kemurkaannya, karena saya bisa berdebat. Tetapi demi Allah, saya tahu, seandainya saya berdusta yang membuat tuan ridha dan menerima alasan saya, namun nanti Allah akan memurkai saya lewat tuan. Dan jika saya bercerita sejujurnya, niscaya tuan akan merasa iba pada diri saya. Sungguh saya hanya mengharapkan ampunan dari Allah. Demi Allah, sesungguhnya saya tidak mempunyai alasan. Demi Allah, saya tidak pernah merasa lebih kuat dan mudah (sebelumnya) dibandingkan ketika saya tidak ikut perang bersama Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Orang ini sudah berkata jujur. Pergilah (menunggu) sampai Allah memberikan keputusan tentangmu.” Sayapun berdiri dan pergi.

Dalam potongan hadits di atas, Ka’ab menyebutkan posisinya yang baru, ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para mujahidin pulang membawa kemuliaan, kemenangan dan pahala. Manfaat apakah yang diperoleh Ka’ab dari ketertinggalannya itu, meskipun penyebab tidak ikutnya adalah (karena) musim buah-buahan? Dan siapakah figur selain orang-orang munafiq dan kaum muslimin yang lemah? Hati Ka’ab Bin Malik meradang karena rasa menyesal.

Pada saat yang sama, syetan berbicara dan membisikkan kata-kata bohong. Akan tetapi, berkat karunia Allah dan pemeliharaanNya, (maka) niat bohong dan kebathilan telah lenyap dari hatinya, karena kelurusan iman dan keikhlasannya. Lalu Allah membimbingnya ke arah faktor keselamatan terbesar setelah iman, yaitu kejujuran -terutama ketika (menghadapi) bahaya dan kejadian-kejadian yang menakutkan.

Dan perkataan Ka’ab Bin Malik Radhiyallahu 'anhu : Setelah ada yang mengatakan, Rasulullah hampir sampai, hilanglah niatku untuk berbohong dan saya yakin, bahwa saya tidak akan bisa selamat dari murka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam selama-lamanya. Maka saya bertekad untuk berkata sejujurnya. Pagi harinya Rasulullah datang. Seperti biasanya, jika baru pulang dari safar, beliau datang ke masjid dan shalat dua raka’at.

Ka’ab menyebutkan satu perubatan sunnah yang hampir terlupakan, atau sudah terlupakan oleh banyak kaum muslimin, yaitu shalat dua raka’at di masjid, ketika baru datang dari perjalanan jauh.

Ka’ab juga menceritakan sikap orang-orang munafiq, mereka berdusta dan berpura-pura, lalu menguatkan dusta mereka itu dengan sumpah, sehingga tidak ada alasan bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali menerima alasan dan menyerahkan urusan hati mereka kepada Allah Azza wa Jalla Yang Mengetahui perkara ghaib, Dia Maha Tahu pengkhianatan mata dan juga Tahu yang terbetik dalam hati. Sedangkan Ka’ab, dengan ilmunya, dia mengetahui bahwa dusta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan bisa menyelamatkannya dari murka Allah dan RasulNya, walaupun didukung dengan sumpah. Dia mengetahui itu semua berkat taufiq dari Allah. Lalu dia menjelaskan penyebab ketidak ikutannya dengan benar.

Ketiga : Ka’ab berkata: Genap sudah limapuluh malam masa pengucilan saya. Pagi harinya saya melakukan shalat shubuh di tingkat atas rumahku. Ketika saya duduk dalam keadaan yang telah diceritakan Allah, dada saya terasa sempit, dunia terasa sempit padahal luas, tiba-tiba saya mendengar orang berteriak di atas ketinggian,”Wahai Ka’ab Bin Malik, bergembiralah!” Saya segera bersujud (bersyukur). Saya tahu, pasti telah datang masa bahagia.

Ka’ab berkata,“Setelah shalat subuh, Rasulullah memberitahukan kepada jama’ah, bahwa Allah telah menerima taubat kami. Lalu para sahabat menyampaikan berita gembira itu kepada kami. Ada yang pergi kepada kedua temanku, ada yang bergegas ke saya dengan mengendarai kuda. Ada juga yang dari Aslam datang kepadaku, dia menaiki gunung (lalu berteriak), suaranya jauh lebih cepat dibandingkan kuda.

Ketika orang yang saya dengar suaranya itu sampai kepadaku, baju yang saya kenakan saya lepas dan saya pakaikan padanya, sebagai balasan kabar gembira ini. Demi Allah, saya tidak punya pakaian yang lain saat itu. Saya meminjam dua potong pakaian, lalu berangkat menemui Rasulullah. Para sahabat berkelompok-kelompok menemuiku, seraya berucap,”Selamat atas diterimanya taubatmu oleh Allah,” sampai saya masuk masjid. Disana Rasulullah sedang duduk bersama para sahabat. Thalhah Bin Ubaidillah bangkit, menyalamiku dan mengucapkan selamat. Demi Allah, tidak ada seorang Muhajirin pun yang berdiri selain Thalhah.

Abdullah bin Ka’ab berkata,”Ka’ab Bin Malik tidak pernah melupakan sambutan Thalhah.”

Ka’ab Bin Malik berkata: Ketika saya mengucapkan salam kepada Rasulullah, dengan wajah ceria tanda bahagia, Rasul bersabda.

أَبْشِرْ بِخَيْرِ يَوْمٍ مَرَّ عَلَيْكَ مُنْذُ وَلَدَتْكَ أُمُّكَ

“Aku sampaikan kabar gembira kepadamu dengan hari yang paling baik sejak kamu dilahirkan ibumu.”

Akupun bertanya,”Apakah ini dari engkau, ataukah dari Allah?” Beliau menjawab,”Bukan dariku, tetapi dari Allah.” Dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam jika bahagia, wajahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam bersinar bagaikan belahan bulan.

Ka’ab bin Malik bercerita: Kami tahu tanda kebahagian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam itu. Setelah duduk di hadapan beliau, saya mengatakan,”Wahai Rasulullah, diantara bentuk taubatku adalah melepaskan kekayaanku sebagai shadaqah kepada Allah dan RasulNya!” Beliau menjawab,”(Jangan), tahanlah sebagian hartamu! Itu lebih baik buatmu.” Ka’ab bekata,”Saya katakan,’Saya menahan hartaku yang di Khaibar.’

Ka’ab mengakui secara jujur penyebab ketidak ikutannya dalam perang Tabuk. Begitu juga yang dilakukan dua sahabatnya: Murarah Bin Rabi’ dan Hilal Bin Umayyah. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk memutuskan komunikasi dengan mereka dan mengisolir mereka. Para sahabat melaksanakan perintah itu, meskipun diantara mereka termasuk keluarga dekat. Ini semua mereka lakukan dalam rangka mentaati Allah dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pemutusan komunikasi terus berlanjut, sementara wahyu dari Allah belum juga turun. Ujian dan masa-masa sulit itu berlangsung selama limapuluh hari.

Berita pemboikotan ini tersebar sampai ke telinga penguasa Nasrani Ghasan. Dia menyangka, ini merupakan kesempatan untuk memalingkan Ka’ab dan mengajaknya bergabung bersama mereka, untuk memuliakan Ka’ab –menurut mereka. Namun keimanannya kepada Allah serta RasulNya, (dia) menolak tawaran syaitani ini. Dan Ka’ab juga menyadari, bahwa ini juga sebentuk ujian.

Sebagaimana diceritakan Ka’ab, bahwa masa sulit ini berakhir pada hari ke limapuluh dengan diterimanya taubat mereka oleh Allah. Sementara kondisi mereka –sebagaimana cerita Ka’ab- sebagaimana Allah sebutkan dalam Al Qur’an, jiwa terasa sesak dan bumi terasa sempit padahal luas.

Para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat bahagia dengan karunia yang Allah berikan kepada kawan-kawan mereka, yaitu berupa penerimaan taubat, diridhai Allah dan RasulNya. (Mendengar ini), para sahabat berlomba-lomba memberikan ucapan selamat. Ada diantara mereka yang pergi dengan jalan kaki, sehingga ia terlambat, lalu naik ke gundukan barang dan berteriak sehingga suaranya mendahului sahabat yang pergi ke Ka’ab dengan menunggang kuda. (Ketika) Ka’ab pergi menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di tengah perjalanan para sahabat memberikan ucapan selamat kepadanya. Kemudian dia menjumpai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Wajah beliau bersinar penuh bahagia. Beliau bersabda,”Aku menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan hari yang paling baik sejak kamu dilahirkan ibumu.” Bagaimana tidak?! Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyelamatkannya dari kebinasaan, berkat kejujurannya. Sungguh, ini merupakan hari yang lebih baik dari hari bai’atnya ketika masuk Islam, yang merupakan peristiwa yang lebih dicintainya daripada ikut perang Badr. Karena sangat bahagia dengan taubat dan nikmat dari Allah ini kepadanya, ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, diantara bentuk taubatku adalah kulepaskan kekayaanku sebagai shadaqah kepada Allah dan RasulNya.” Harta ini yang menyebabkannya tidak ikut dalam jihad. (Demikian) ini merupakan bukti lain dari kejujuran taubat dan kesungguh-sungguhannya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Tahanlah sebagian hartamu” Lalu, apa yang diperbuat Ka’ab? Dia melepaskan semua hartanya yang di Madinah dan menyisakan yang di Khaibar, yang mungkin tidak menjadi penyebab absennya dalam jihad.

Keempat : Kemudian Ka’ab memberitahukan faktor utama keselamatannya yaitu,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya diselamatkan Allah berkat kejujuran, dan sungguh diantara bentuk taubatku adalah tidak akan berbicara pada sisa umurku, kecuali berbicara dengan jujur.”

Lalu ia melanjutkan ceritanya: Demi Allah, sejak saya bercerita jujur kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai sekarang ini, saya tidak pernah mengetahui seorang muslimin pun yang diuji Allah dengan ujian yang lebih baik daripada ujian Allah kepadaku. Demi Allah, sejak saat itu, saya tidak pernah sengaja berbuat dusta sampai sekarang ini. Dan sungguh saya berharap, agar Allah menjaga saya pada usia yang masih tersisa. Kemudian Allah berfirman (yang artinya): Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) kepada mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi meraka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepadaNya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. [At Taubah:118-119].

Ka’ab berkata: Demi Allah, Allah tidak memberikan nikmat yang lebih agung kepada saya setelah Islam, selain nikmat kejujuran saya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga saya tidak berbuat dusta yang menyebabkan saya celaka sebagai para pendusta itu. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman kepada para pendusta dengan firman yang sangat jelek. Allah berfirman (artinya): Kelak mereka bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada meraka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah kepada mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha terhadap mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu. [At Taubah:95-96]

Demikian ini balasan bagi para pendusta, meskipun dusta mereka itu hanya sekedar mencari muka dan alasan. Akan tetapi istighfar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sama sekali tidak berguna untuk mereka, baik ketika mereka masih hidup ataupun ketika mereka sudah meninggal. Allah berfirman.

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْلاَتَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِن تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَن يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

"Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun kepada mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuhpuluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik". [At Taubah:80].

Dalam kisah ini terdapat pelajaran bagi orang-orang yang tidak membersihkan jiwa mereka dengan tauhid, iman, berlaku jujur dan amal shalih. Dan terkadang ada diantara para pendusta ini berkeyakinan, bahwa perbuatan bohong dan perbuatan menipu yang mengakibatkan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam memaafkan mereka dan memohonkan ampun buat mereka, ini semua akan menyelamatkan mereka dari adzab Allah dan penghinaan Allah di dunia dan akhirat. (Bahkan sebaliknya, pent.) Allah hancurkan angan-angan mereka itu dan Allah menyiksa mereka di dunia dan akhirat. Dan istighfar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mereka, sama sekali tidak bermanfaat.

Kenyataan ini dijelaskan Allah dalam surat At Taubah dan lain-lainya. Kemudian dipertegas dengan sabda Rasulullah kepada kaum Quraisy dan anggota keluarga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, ”Belilah (bebaskanlah) diri kalian dari (adzab) Allah, saya tidak akan bisa memberikan manfaat sedikitpun buat kalian dari sisi Allah.”

Maka waspadalah orang-orang yang dusta –kapanpun dan di manapun- dalam iman, keyakinan, perkataan dan persaksian-persaksian mereka! Kedustaan ini telah menyeret kepada kebinasaan, (sebagaimana) yang menimpa para pendusta terdahulu.

Disini juga terdapat kabar gembira bagi orang-orang yang jujur dalam iman, Islam, perbuatan, ucapan dan persaksian mereka, dengan terhindar dari kebinasaan; sebagaimana Ka’ab dan kedua sahabatnya Radhiyallahu 'anhum. Mereka selamat berkat kejujuran, pada saat kondisi menuntut orang yang lemah iman dan berjiwa lemah untuk berbuat dusta. Allah berfirman.

قَالَ اللهُ هَذَا يَوْمُ يَنفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ لَهُمْ جَنَّاتُُ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا رَّضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

"Allah berfirman:"Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadapnya. Itulah keberuntungan yang paling besar". [Al Maidah:119].

BUAH KEJUJURAN : KEBERUNTUNGAN

Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari-Muslim, dari Thalhah bin Ubaidillah, ia mengatakan: Ada seorang lelaki dari Najd datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan rambut acak-acakan. Kami mendengar gema suaranya, tetapi kami tidak faham, sampai ia mendekat kepada Rasulullah. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah bersabda,”(Islam itu) shalat lima kali sehari-semalam.” Orang itu bertanya,”Apakah ada kewajiban (shalat) lainnya atas saya?” Rasulullah menjawab,”Tidak ada, kecuali engkau mau melaksanakan yang sunnah.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Dan puasa Ramadhan.” Dia bertanya,”Apakah ada kewajiban (puasa) lainnya atas saya?” Rasulullah menjawab,”Tidak ada, kecuali engkau mau melaksanakan yang sunnah.”

Thalhah mengatakan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan zakat, orang itu bertanya,”Apakah ada kewajiban (zakat) lainnya atas saya?” Rasulullah menjawab,”Tidak ada, kecuali engkau mau melaksanakan yang sunnah.”

Thalhah mengatakan: Kemudian orang itu pulang sambil berkata,”Demi Allah, saya tidak akan menambah dan juga tidak akan menguranginya.” Rasulullah bersabda.

أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ

"Dia beruntung, jika ia jujur"

Dalam kitab Shahih Muslim terdapat hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya kami dilarang bertanya kepada Rasulullah tentang sesuatu. Dan kami sangat heran pada kedatangan seorang laki-laki badui menghadap Rasulullah, seraya bertanya,”Wahai Rasulullah, seorang utusanmu telah mendatangi kami dan mengatakan, bahwa engkau mengaku diutus Allah.” Rasulullah bersabda,”Dia benar.” Orang itu bertanya,”Siapakah yang menciptakan langit?” Rasulullah n menjawab,”Allah.” Orang itu bertanya (lagi),”Siapakah yang menciptakan bumi?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Allah.” Orang itu bertanya (lagi),“Siapakah yang menancap gunung dan menciptakan semua yang ada di sana?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Allah.” Lelaki tadi mengatakan,”Demi Dzat yang menciptakan langit, bumi dan yang menancapkan gunung, apakah Allah (yang benar-benar) mengutusmu?” Rasul menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami untuk shalat lima kali sehari-semalam.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami zakat dari harta kami.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami untuk puasa bulan Ramadhan dalam setahun.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau n menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami untuk haji bagi siapa saja yang mampu.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya.”

Anas Radhiyallahu 'anhu berkata: Kemudian orang itu pergi dan berkata,”Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak akan menambah dan tidak menguranginya.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَئِنْ صَدَقَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ

Jika ia jujur, pasti dia akan masuk syurga.

Kedua penanya dalam hadits di atas adalah orang cerdas. Keduanya telah diberi Allah kecerdasan, kecerdikan dan pertanyaan yang baik, terutama penanya yang kedua. Ada yang mengatakan, ia adalah Dhamam Bin Tsa’labah Al Hudzali. Orang pertama bertanya tentang syariat Islam. Maka Rasulullah menjawab dengan hal-hal yang diwajibkan atas seorang hamba, berupa rukun agama ini setelah syahadatain. Karena sang penanya zhahirnya seorang muslim, maka Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa Islam itu adalah kewajiban-kewajiban (yang telah disebutkan) ini.

Sang penanya pertama ini, juga mengakui hal serta konsisten melaksanakannya. Karenanya, ia ingin tahu, adakah kewajiban lain disamping rukun-rukun yang telah disebutkan ini? Dan Rasul menjawab, tidak ada, kecuali perbuatan sunnah.

Ketika Rasulullah telah membedakan antara yang wajib dengan yang sunnah, sang penanya tadi bersumpah, bahwa ia tidak akan menambah dan juga tidak akan mengurangi. (Mendengar sumpah ini), Rasulullah menjawab untuk memberikan kabar gembira berupa pahala yangbesar bagi si penanya dan umat Islam yang melaksanakan kewajiban-kewajiban ini dengan benar, dia beruntung, jika ia jujur. Maksudnya, perbuatannya sejalan dengan perkataannya. Inilah sebuah kejujuran. Jadi keberuntungan terwujud dari kejujurannya dalam berbuat dan berkata. Dan penanya pertama ini sudah diberi kejujuran oleh Allah.

Sedangkan penanya kedua, pertanyaannya lebih dalam dan luas dibandingkan dengan pertanyaan orang pertama. Penyusun kitab At Tahrir, yaitu Muhammad Bin Ismail Al Asfahani mengatakan,“Ini menunjukkan baiknya pertanyaan orang ini, keindahan kalimat dan urutannya. Dia pertama kali menanyakan tentang kejujuran utusan yang ditugaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengajak mereka masuk Islam; “Apakah ia jujur, bahwa engkau utusan Allah?” Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Dia benar.” Kemudian orang itu bertanya tentang pencipta langit dan bumi dan siapakah yang menancapkan gunung-gunung, karena orang ini seperti halnya orang Arab lainnya yang beriman kepada tauhid rububiyah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab setiap pertanyaan dengan kalimat Allah.

Kemudian, orang itu memastikan kebenaran syari’at-syari’at Islam yang disampaikan oleh utusan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti: shalat, zakat dan puasa. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, dia benar.

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sudah selesai menjawab pertanyaan-pertanyaannya, orang itu berkata,”Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak akan menambah dan tidak menguranginya.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Jika ia jujur, pasti dia akan masuk syurga.”

Alangkah besarnya buah kejujuran ini ; jujur dalam i’tiqad, jujur dalam berbicara dan dalam beramal.

Ini adalah sebagian manfaat kejujuran. Kejujuran akan membimbing si pelaku kepada bir (perbuatan taat) di dunia yang merupakan induk perbuatan baik, dan juga akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah Azza wa Jalla. Jadi orang-orang yang jujur akan kekal di surga. Mereka mendapatkan kesenangan yang sangat diidamkan, yang melebihi kedudukan ini, yaitu keridhaan Allah.

Perbuatan jujur membimbing si pelaku kepada perbuatan bir, kemudian ke syurga. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

"Sesungguhnya kejujuran itu akan membimbing ke perbuatan bir, dan perbuatan bir akan membimbing masuk surga".

Di antara manfaat kejujuran, ialah mendapatkan ridha Allah, kemudian akan dimasukkan ke dalam surga. Allah berfirman, yang artinya: " Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadapnya. Itulah keberuntungan yang paling besar". [Al Maidah:119].

Berbahagialah orang-orang yang jujur. Semoga Allah dengan karunia dan rahmatNya, menjadikan kita termasuk orang-orang yang jujur. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Dermawan dan Maha Pemurah.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم

(Diterjemahkan dari Majalah Al Ashalah dengan sedikit perubahan, Edisi 28/Tahun ke 5, 15 Jumadil Akhirah 1420 H, Halaman 51-62)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VII/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. Lihat firman Allah dalam QS Maryam ayat 41, 54 dan 57
QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!