Radio Rodja 756AM

Jumat, 01 Oktober 2010

Muqaddimah


Abu Usaamah Sufyan bin Ranan Al Bykazy

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.” (An-Nisa`: 59)


Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)

Adapun baginda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya seputar permasalahan ini. Di antaranya dalam hadits-hadits beliau berikut ini:

1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا

“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)

2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ (حُذَيْفَةُ): قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!

“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)

3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)

Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka (dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeda-beda) telah menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan ini, sebagaimana berikut:

 Shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat sekalipun.” Orang-orang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat?” Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memerankannya sebagai pengawas keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dalam jihad…” (Syu’abul Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu’amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus Salam bin Barjas hal. 57)

 Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat. Karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 368)

 Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri, sedangkan kebaikan-kebaikan yang engkau kerjakan bersamanya akan mendapat pahala yang sempurna insya Allah. Yakni kerjakanlah shalat berjamaah, shalat Jum’at dan jihad bersama mereka, dan juga berpartisipasilah bersamanya dalam semua jenis ketaatan (yang dipimpinnya).” (Thabaqat Al-Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la, 2/36, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah, hal. 14)

 Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari berkata: “Telah sepakat para ulama ahli fiqh, ilmu, dan ahli ibadah, dan juga dari kalangan Ubbad (ahli ibadah) dan Zuhhad (orang-orang zuhud) sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini: bahwa shalat Jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan qurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.” (Al-Ibanah, hal. 276-281, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hal. 16)

 Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Aku telah bertemu dengan 1.000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….” Kemudian beliau berkata: “Aku tidak melihat adanya perbedaan di antara mereka tentang perkara berikut ini –beliau lalu menyebutkan sekian perkara, di antaranya kewajiban menaati penguasa (dalam hal yang ma’ruf)–.” (Syarh Ushulil I’tiqad Al-Lalika`i, 1/194-197)

 Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini (riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah di atas, -pen.) terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120). Oleh Karna itu semoga Alloh menjaga kita semua dari pemikiran-pemikiran menyimpang al Khawarij. dengan nya pada bulan yang mulia ini kami sadurkan blog ini dengan membahas "ALANGKAH INDAHNYA KALIAN MENTA'ATI PEMERINTAH". selamat menyimak.

Hamba Yang Lemah - Putra Bangsa Indonesia

Abu Usaamah Sufyan Al Bykazy

Indonesia Negara Islam


Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59)

Demikian pula, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah berwasiat:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا

“Aku wasiatkan kalian agar senantiasa taqwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada pemimpin (negara) meskipun pemimpin tersebut seorang budak dari Habasyah.” (HR. Abu Dawud, no. 4609 dan At-Tirmidzi, no. 2677)

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:

ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة

“Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)

AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menukil ijma’. Dari Ibnu Batthal rahimahullah, ia berkata: “Para fuqaha telah sepakat wajibnya taat kepada pemerintah (muslim) yang berkuasa, berjihad bersamanya, dan bahwa ketaatan kepadanya lebih baik daripada nnemberontak.” (Fathul Bari, 13/7)
Bolehkah Membangkang Kepada Pemerintah Indonesia karena Tidak Berhukum dengan Syari’at Islam?

Telah dimaklumi bersama bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini adalah pemerintah muslim. Sebagaimana juga dimaklumi bahwa hukum Islam belum diterapkan secara menyeluruh di negeri tercinta ini. Apakah dengan sebab tersebut pemerintah (dan rakyatnya) telah menjadi murtad? Kemudian boleh bagi kaum muslimin memberontak atau membangkang kepada pemerintah Indonesia?

Syubhat ini dijawab oleh Faqihul ‘Ashr Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam fatwa berikut ini:

Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum menaati pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam?

Jawab: “Pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah tetap wajib ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta tidak wajib memerangi mereka dikarenakan hal itu, bahkan tidak boleh diperangi kecuali kalau ia telah menjadi kafir, maka ketika itu wajib untuk menjatuhkannya dan tidak ada ketaatan baginya.

Berhukum dengan selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya sampai kepada derajat kekufuran dengan dua syarat:

1) Dia mengetahui hukum Allah dan Rasul-Nya. Kalau dia tidak tahu, maka dia tidak menjadi kafir karena penyelisihannya terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya.

2) Motivasi dia berhukum dengan selain hukum Allah adalah keyakinan bahwa hukum Allah sudah tidak cocok lagi dengan zaman ini dan hukum lainnya lebih cocok dan lebih bermanfaat bagi para hamba.

Dengan adanya kedua syarat inilah perbuatan berhukum dengan selain hukum Allah menjadi kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, berdasarkan firman Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)

Pemerintah yang demikian telah batal kekuasaannya, tidak ada haknya untuk ditaati rakyat, serta wajib diperangi dan dilengserkan dari kekuasaan.

Adapun jika dia berhukum dengan selain hukum Allah, namun dia tetap yakin bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu adalah wajib dan lebih baik untuk para hamba, tetapi dia menyelisihinya karena hawa nafsu atau hendak menzalimi rakyatnya, maka dia tidaklah kafir, melainkan fasik atau zhalim, dan kekuasaannya tetap sah.

Mentaatinya dalam perkara yang bukan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah wajib. Tidak boleh diperangi, atau dilengserkan dengan kekuatan (senjata) dan tidak boleh memberontak kepadanya. Sebab Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang pemberontakan terhadap pemerintah (muslim) kecuali jika kita melihat kekafiran nyata dimana kita mempunyai alasan (dalil) yang jelas dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 2/147-148, no. 229)

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah juga menjelaskan, “Apabila seorang pemimpin muslim berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan syarat-syarat: Pertama: Dia tidak dipaksa melakukannya. Kedua: Dia tahu bahwa hukum tersebut bukan hukum Allah. Ketiga: Dia memandang hukum tersebut sama baiknya atau bahkan lebih baik dari hukum Allah.” (Lihat Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 82)
Kesimpulan

Wajib taat kepada pemerintah Indonesia dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Ta’ala. Tidak boleh memberontak atau membangkang meskipun mereka tidak berhukum dengan hukum Allah, sebab kafirnya seseorang karena tidak berhukum dengan hukum Allah perlu adanya syarat-syarat yang terpenuhi (syuruth at-takfir) dan terangkatnya penghalang (intifaul mawani’). Selama syarat-syarat itu belum terpenuhi dan penghalang-penghalangnya belum terangkat maka hukum asalnya ia adalah muslim. Jika ia seorang penguasa, berlaku baginya hak-hak seorang penguasa muslim.

Dan perlu juga dicatat, bahwa para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak ada satupun yang mempersoalkan dasar negara pemimpin tersebut, apakah dasarnya Islam atau sekuler. Tetapi yang menjadi ukuran apakah pemimpinnya muslim atau kafir, baik muslim yang adil dan bertakwa atau yang zalim dan fasik, tetap wajib menaatinya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah.

Mereka yang mempersoalkan dasar negara dalam hal ketaatan kepada pemimpin muslim dan haramnya pemberontakan –baik dengan senjata maupun dengan kata-kata- terhadap pemerintah muslim, hanyalah orang-orang jahil dari kalangan NII dan jenis Khawarij Takfiri lainnya yang tidak mengerti ushul dan qawa’id dalam aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Wallahul Musta’an.
Sumber : http://nasihatonline.wordpress.com/

Khilafah Diatas Minhaj Nubuwwah (1)


Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh
.: :.
Judul di atas merupakan cuplikan dari sebuah hadits Nabawi yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari shahabat Hudzaifah:
تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثَمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكاً عَاضًّا فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكاً جَبْرِيًّا فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ. ثُمَّ سَكَتَ
“Akan ada masa kenabian pada kalian selama yang Allah kehendaki, Allah mengangkat atau menghilangkannya kalau Allah menghendaki. Lalu akan ada masa khilafah di atas manhaj nubuwwah selama Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendaki. Lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada masa kerajaan (tirani) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada lagi masa kekhilafahan di atas manhaj nubuwwah.“ Kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad, 4/273, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 5)

Dalam hadits di atas sangat jelas bahwa khilafah di atas manhaj nubuwwah (jalan Nabi) merupakan suatu karunia Allah semata. Tak seorang muslim pun yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kecuali pasti dia akan mengharapkan terwujudnya khilafah tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan tegas mengatakan bahwa hal itu pasti terjadi pada umat ini. Janji ini telah teralisasi pada masa generasi terbaik umat ini, dan Allah tetap menjanjikan kepada umat ini akan terwujudnya kembali khilafah tersebut di tengah-tengah mereka jika memang syarat-syaratnya telah dipenuhi, sebagaimana firman-Nya:

وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُوْنَنِي لاَ يُشْرِكُوْنَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia dia benar-benar akan menggantikan kondisi mereka setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq.” (An-Nur: 55)

Barangsiapa yang ingin mengetahui bagaimana gambaran Khilafah ‘ala Manhajin Nubuwwah, maka hendaknya dia melihat pada daulah yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para Khulafa`ur Rasyidin sepeninggal beliau.
Secara ringkas gambarannya adalah: Sebuah khilafah yang didirikan di atas tauhid dan dakwah menuju kepada tauhid, ditegakkannya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam serta dakwah menuju kepada As Sunnah. Diperanginya kesyirikan dengan berbagai macam bentuknya, sehingga tidak ada lagi peribadatan yang diberikan kepada selain Allah. Diperanginya segala bentuk bid’ah baik dalam akidah, ibadah, maupun muamalah. Ditegakkannya syariat Islam oleh setiap muslim sebelum ditegakkan oleh pemerintahnya. Kondisi masyarakatnya senantiasa mengutamakan dan mementingkan ilmu syar’i, jauh dari kungkungan filsafat dan pengagungan rasio. Masyarakatnya taat dan patuh kepada pemerintah serta menegakkan jihad syar’i [3] bersama pemerintah. Merekalah generasi terbaik yang dipuji oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam di dalam haditsnya:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radiyallahu ‘anhu)

Itulah gambaran singkat Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Bukan seperti yang dikhayalkan oleh sebagian aktivis pergerakan Islam dan para pengikutnya. Tidak mungkin khilafah tersebut akan terwujud melalui tangan orang-orang yang berakidah Tashawwuf, Mu’tazilah, Qadariyah, dan sebagainya, sebagaimana hal ini didapati pada sebagian aktivis kelompok Al-Ikhwanul Muslimun dan Hizbut Tahrir.
Dan tidak mungkin pula khilafah tersebut akan tegak di tengah-tengah umat yang masih meremehkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan bergelimang dalam berbagai macam bid’ah baik dalam akidah, ibadah, dakwah, dan muamalah. Semoga Allah Ta’ala melindungi dan membimbing umat ini pada jalan yang lurus.
Dari hadits Hudzaifah di atas, jelas bagi kita bahwa meskipun suatu negara atau pemerintah tidak berbentuk khilafah -baik itu berbentuk kerajaan, republik, parlementer atau yang lainnya- selama masih memenuhi kriteria dan definisi sebagai negara Islam, maka statusnya tetap sebagai negara Islam. Sehingga kewajiban mendengar dan taat tetap berlaku dan tidak boleh memberontak kepadanya, bahkan meskipun pemerintah yang zalim dan banyak memakan ‘uang rakyat’ sekalipun.

Pada kesempatan ini pula, kami mengingatkan kepada pihak-pihak yang apriori dan pesimis serta berpandangan negatif terhadap Khilafah Islamiyyah, yang banyak dimunculkan oleh orang-orang yang telah menimba ilmu dari negeri Barat dan pola pikir mereka telah dipenuhi oleh cara-cara berpikir Yahudi dan Nashara serta kaum filosof.

Perbedaan Daulah Islamiyyah dan Daulah Kafirah
Diantara polemik yang sering muncul di tengah-tengah umat Islam dan telah menimbulkan banyak kekeliruan di dalam memahaminya, sehingga berujung pada sikap dan tindakan yang keliru, adalah pemahaman tentang definisi Daulah Islamiyyah dan Daulah Kafirah. Kapan sebuah negara dinyatakan sebagai Daulah Islamiyyah dan kapan dinyatakan sebagai Daulah Kafirah.

Telah dibahas dalam rubrik Manhaji (di majalah ini) bahwa tolok ukur suatu negara dinyatakan sebagai Daulah Islamiyyah atau Daulah Kafirah adalah kondisi penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi negeri tersebut, sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. (Majmu’ Fatawa, 18/282)

Sebagian ulama menyebutkan bahwa Daulah Islamiyyah adalah: Sebuah daulah yang mayoritas penduduknya muslimin dan ditegakkan padanya syi’ar-syi’ar Islam seperti adzan, shalat berjamaah, shalat Jum’at, shalat ‘Id, dalam bentuk pelaksanaan yang bersifat umum dan menyeluruh. Dengan demikian, jika pelaksanaan syi’ar-syi’ar Islam itu diterapkan tidak dalam bentuk yang umum dan menyeluruh, namun hanya terbatas pada minoritas muslimin maka negeri tersebut tidak tergolong negeri Islam. Hal ini sebagaimana yang terjadi di beberapa negara di Eropa, Amerika, dan yang lainnya dimana syi’ar-syi’ar Islam dilakukan oleh segelintir muslimin yang jumlahnya minoritas. (lihat penjelasan ini dalam kitab Syarh Tsalatsatul Ushul oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah)
Sehingga dengan demikian, negeri seperti Indonesia ini adalah termasuk negeri Islam. Karena syi’ar-syi’ar Islam, baik shalat berjamaah, shalat Jumat, shalat ‘Id, dilaksanakan secara umum di negeri ini. Demikian juga, adzan senantiasa berkumandang setiap waktu shalat di masjid-masjid kaum muslimin.

Beranjak dari definisi dan pemahaman yang keliru tentang Daulah Islamiyyah dan Daulah Kafirah, banyak dari aktivis teroris (neo-Khawarij) menghukumi sekian negara-negara muslimin sebagai negara kafir. Diantara mereka adalah:
Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin [1], ketika dia menggambarkan bahwa kekufuran itu bertingkat-tingkat, dimana dia berkata:
Peringkat Pertama: Pimpinan Amerika Serikat, George Bush, yang bisa jadi berikutnya adalah Clinton (waktu itu, red)
Peringkat Kedua: Penguasa-penguasa negeri Arab, dimana mereka (para penguasa Arab itu) berkeyakinan bahwa manfaat dan madharat mereka ada di tangan Bush. Sehingga atas dasar itu mereka pergi ‘berhaji’ menuju kepadanya (Bush) serta mempersembahkan nadzar dan kurban.
Peringkat Ketiga: Para kaki tangan pemerintah/penguasa Arab, baik para menteri dan wakil-wakil, pimpinan militer, dan....
Peringkat keempat, kelima, dan keenam: Para staf kementerian…. (ucapan ini dikutip dari Majallah As-Sunnah edisi XXVI th. 1413 H; hal. 2-3)

Usamah bin Laden
Sebagaimana dimuat dalam koran Ar-Ra`yil ‘Am Al-Kuwaiti edisi 11-11-2001 M, Usamah bin Ladin menjawab: “Hanya Afghanistan sajalah Daulah Islamiyyah itu. Adapun Pakistan dia memakai undang-undang Inggris. Dan saya tidak menganggap Saudi itu sebagai negara Islam…”
Jika para tokoh teroris tersebut telah menghukumi negara Arab, terkhusus Saudi Arabia sebagai negara kafir —padahal di Saudi Arabia telah diterapkan syi’ar-syi’ar Islam secara umum dan menyeluruh bahkan ditegakkan pula hukum-hukum had dan hukum Islam yang lainnya—maka apakah kiranya penilaian mereka terhadap negara seperti Indonesia ini?
Akibat dari keputusan tersebut di atas (pengkafiran terhadap negara-negara Islam) melahirkan keputusan berikutnya, yaitu: kewajiban memerangi negara-negara tersebut (yang telah dihukumi kafir).
Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kaum muslimin untuk kembali kepada jalan pemahaman yang lurus, yaitu pemahaman as-salafush shalih, generasi terbaik umat ini.

Dengan Apa Khilafah Islamiyyah bisa Terwujud ?
Daulah Islamiyyah, atau yang terkadang diistilahkan dengan Khilafah Islamiyyah, yang ditegakkan padanya tauhid dan peribadahan kepada Allah Ta’ala semata, dihidupkan padanya Sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam serta diaplikasikannya seluruh syi’ar dan hukum Islam, adalah dambaan bagi setiap muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Namun sebuah pertanyaan besar yang harus diajukan dalam kondisi ini adalah: Bagaimana dan dengan apa Daulah Islamiyyah tersebut bisa ada dan bersemi di bumi Allah Ta’ala ini?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka sebelumnya kita semua harus tahu dan ingat bahwa generasi awal umat ini yang diperankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya telah berhasil -dengan izin Allah- menggapai Daulah Islamiyyah tersebut. Maka tentunya, setiap muslim yang berharap terwujudnya Khilafah Islamiyyah di bumi Allah Ta’ala ini, akan menjadikan jejak langkah generasi yang telah berhasil itu sebagai contoh dan suri teladan baginya dalam usaha mewujudkan Daulah Islamiyyah. Suatu perkara yang mustahil, hal itu akan terwujud tanpa meneladani jejak langkah generasi yang telah berhasil. Sebagaimana ditegaskan oleh Al-Imam Malik rahimahullah:

لَنْ يَصْلُحَ آخِرُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ إِلاَّ بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا
“Tidak akan menjadi baik (stabil) generasi akhir umat ini kecuali dengan perkara-perkara yang dengannya telah menjadi baik (stabil) generasi awal umat ini.”

Atas dasar itulah kami mengajak semua pihak, yang mengklaim dirinya berharap terwujudnya Daulah Islamiyyah, untuk dengan jujur, sportif, dan sungguh-sungguh menengok dan merujuk kepada jejak langkah generasi terbaik umat ini. Dengan meninggalkan segala bentuk ra`yu, pikiran, dan cara yang sama sekali tidak dilandasi oleh jejak langkah generasi awal umat ini, karena hal itu tidak lain hanya akan mendatangkan kehancuran.

كُلُّ خَيْرٍ فِي اتِّبَاعِ مَنْ سَلَفَ وَكُلُّ شَرٍّ فِي ابْتِدَاعِ مَنْ خَلَفَ
Segala bentuk kebaikan didapati pada sikap ittiba’ (mengikuti) jejak (generasi) Salaf. Dan segala bentuk kejahatan didapati pada tindakan ibtida’ (mengada-ada) oleh generasi belakangan.

Untuk itu, ada beberapa hal penting yang menjadi sebab utama bagi terwujudnya Khilafah Islamiyyah yang didamba-dambakan itu. Apabila sebab-sebab utama ini diabaikan oleh kaum muslimin maka pupuslah harapan tersebut dan mustahil dambaan tersebut akan bisa terwujud. Sebab-sebab itu antara lain:
1. Kembalinya umat Islam secara menyeluruh kepada bimbingan Al Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sesuai dengan apa yang telah difahami dan diamalkan oleh Salaful Ummah. Sehingga dengan itu mereka selamat dari berbagai macam bentuk bid’ah dan kesesatan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتاَبَ اللهِ وَسُنَّتِي، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَى الْحَوْضِ
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Keduanya tidak akan berselisih sampai keduanya mendatangiku di Al-Haudh.” (HR. Malik dan Al-Hakim. Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Sanadnya hasan.”)

Sikap kembali dan ruju’ kepada Al-Kitab dan As Sunnah sesuai dengan yang difahami oleh Salaful Ummah ini sangat menentukan keberhasilan dan keselamatan umat ini dari kehancuran, dan merupakan salah satu syarat keberhasilan umat Islam. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam haditsnya:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْناَبَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ، لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِيْنِكُمْ
“Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah2, dan kalian telah disibukkan dengan memegang ekor-ekor sapi, dan telah senang dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, niscaya Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan. Tidak akan dicabut kehinaan tersebut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud, Ahmad. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah no. 11)

2. Syarat yang kedua untuk terwujudnya Khilafah Islamiyyah bagi kaum muslimin adalah: Terealisasinya keimanan yang murni dan benar dalam semua perkara yang telah Allah wajibkan untuk kita imani secara kaffah (menyeluruh).

Beriman kepada Allah, bahwasanya Dialah Dzat satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tanpa yang lain-Nya, Yang memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang mulia sesuai dengan apa yang diberitakan oleh-Nya di dalam Al Qur`an atau diberitakan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam. Dan tidak didapati di muka bumi ini kaum muslimin melakukan kesyirikan dengan berbagai macam bentuknya. Tidak didapati di muka bumi ini orang-orang yang berdoa dan ber-istighatsah kepada kubur-kubur, atau menyerahkan sesajen kepada jin atau kepada orang-orang yang dianggap wali. Tidak pula didapati orang-orang yang mengingkari sifat-sifat Allah baik dengan cara menolaknya secara mutlak sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Jahmiyah dan Al-Mu’tazilah, atau dengan cara penyelewengan makna dan sifat-sifat Allah tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Al-Asya’irah dan Al-Maturidiyah.

Mengimani bahwa Allah ber-istiwa` di atas ‘Arsy-Nya di atas langit yang ketujuh, dan tidak ada lagi yang meyakini keyakinan-keyakinan batil dan sesat yang menyatakan bahwa Allah berada di setiap tempat (dimana-mana), bahkan bersatu dengan tubuh makluk-makhluk-Nya. Akidah sesat semacam ini tidak hanya menjangkiti orang-orang awam dari kaum muslimin, bahkan telah menimpa dan disebarkan oleh beberapa aktivitis pergerakan Islam, yang tidak jarang diantara mereka mendengung-dengungkan kewajiban mendirikan Khilafah Islamiyyah di tengah-tengah umat. Diantara beberapa aktivis pergerakan Islam itu sendiri, tidak jarang pula yang terjatuh dalam perbuatan syirik dan bid’ah. Diantaranya seperti yang dilakukan salah satu tokoh kelompok sempalan: Ikhwanul Muslimin di Syiria yang bernama Musthafa As-Siba’i (bahkan Hasan Al-Banna). Yaitu ketika dia membacakan bait syair yang berisi doa dan istighatsah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang dia dendangkan di depan pintu kubur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Diantaranya dia menyatakan:

يَا سَيِّدِي يَا حَبِيْبَ اللهِ جِئْتُ إِلَى
أَعْتاَبِ بَابِكَ أَشْكُو الْبُرْحَ مِنْ سَقَمِي
“Wahai tuanku, wahai kekasih Allah, aku telah datang. Di hadapan kusen (ambang) pintumu mengadukan derita karena penyakitku.”

Dalam bait syair tersebut dia (Musthafa) ber-istighatsah kepada Nabi, memanggilnya, dan mengeluhkan penyakitnya kepada beliau. Jelas-jelas ini merupakan syirik besar yang bisa mengancam pelakunya keluar dari Islam.

Kalau kesyirikan besar semacam ini telah menimpa salah seorang tokoh besar kelompok sempalan Ikhwanul Muslimin yang selalu mengelu-elukan Khilafah Islamiyyah, lalu bagaimanakan kiranya yang terjadi pada para pengikut kelompok sempalan tersebut? Lebih-lebih lagi, bagaimana pula dengan yang terjadi pada orang-orang awam dari kalangan muslimin? Tentu dengan itu Allah tidak akan mewujudkan janji-Nya bagi umat ini untuk memberikan khilafah kepada mereka, sebagaimana firman-Nya di dalam Surat An-Nur ayat 55.

Khilafah Diatas Minhaj Nubuwwah (2)


Mengimani bahwa Allah ber-istiwa` di atas ‘Arsy-Nya di atas langit yang ketujuh, dan tidak ada lagi yang meyakini keyakinan-keyakinan batil dan sesat yang menyatakan bahwa Allah berada di setiap tempat (dimana-mana), bahkan bersatu dengan tubuh makluk-makhluk-Nya. Akidah sesat semacam ini tidak hanya menjangkiti orang-orang awam dari kaum muslimin, bahkan telah menimpa dan disebarkan oleh beberapa aktivitis pergerakan Islam, yang tidak jarang diantara mereka mendengung-dengungkan kewajiban mendirikan Khilafah Islamiyyah di tengah-tengah umat. Diantara beberapa aktivis pergerakan Islam itu sendiri, tidak jarang pula yang terjatuh dalam perbuatan syirik dan bid’ah. Diantaranya seperti yang dilakukan salah satu tokoh kelompok sempalan: Ikhwanul Muslimin di Syiria yang bernama Musthafa As-Siba’i (bahkan Hasan Al-Banna). Yaitu ketika dia membacakan bait syair yang berisi doa dan istighatsah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang dia dendangkan di depan pintu kubur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Diantaranya dia menyatakan:

يَا سَيِّدِي يَا حَبِيْبَ اللهِ جِئْتُ إِلَى
أَعْتاَبِ بَابِكَ أَشْكُو الْبُرْحَ مِنْ سَقَمِي
“Wahai tuanku, wahai kekasih Allah, aku telah datang. Di hadapan kusen (ambang) pintumu mengadukan derita karena penyakitku.”

Dalam bait syair tersebut dia (Musthafa) ber-istighatsah kepada Nabi, memanggilnya, dan mengeluhkan penyakitnya kepada beliau. Jelas-jelas ini merupakan syirik besar yang bisa mengancam pelakunya keluar dari Islam.

Kalau kesyirikan besar semacam ini telah menimpa salah seorang tokoh besar kelompok sempalan Ikhwanul Muslimin yang selalu mengelu-elukan Khilafah Islamiyyah, lalu bagaimanakan kiranya yang terjadi pada para pengikut kelompok sempalan tersebut? Lebih-lebih lagi, bagaimana pula dengan yang terjadi pada orang-orang awam dari kalangan muslimin? Tentu dengan itu Allah tidak akan mewujudkan janji-Nya bagi umat ini untuk memberikan khilafah kepada mereka, sebagaimana firman-Nya di dalam Surat An-Nur ayat 55.

Belum lagi kita berbicara tentang perkara-perkara iman yang lainnya, yang ternyata di tengah-tengah umat ini, baik dari kalangan awam maupun -sekali lagi- para aktivis pergerakan Islam, akidah dan iman mereka masih ‘tidak beres’ dan carut marut baik dalam pemahaman maupun pengamalan.

3. Merealisasikan dakwah tauhid dan pembenahan akhlak umat. Sebagaimana telah dicontohkan oleh para nabi, yang mana itu merupakan misi utama dakwah mereka.

Sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Sesungguhnya telah Kami utus pada tiap-tiap umat seorang rasul (dengan tugas menyeru) beribadahlah kalian kepada Allah (saja) dan jauhilah oleh kalian thagut.” (An-Nahl: 36)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
“Tidaklah Kami utus sebelummu seorang rasul-pun kecuali pasti kami wahyukan kepadanya: Sesungguhnya tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Aku, maka beribadahlah kalian semuanya (hanya) kepada Ku.” (Al-Anbiya`: 25)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya tidaklah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Ahmad, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 45)

4. Kesungguhan di dalam menuntut ilmu Dinul Islam dari sumbernya yang asli dan referensinya yang terjamin, yaitu para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dengan ilmu itulah seorang muslim dapat memahami dan mengenal agama sesuai dengan yang diinginkan oleh Allah. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjamin terwujudnya kebaikan dan kemuliaan bagi umat ini jika mereka mau bersungguh-sungguh menuntut ilmu agama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam juga telah bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya niscaya Allah jadikan ia faqih (faham) tentang Ad-Dien.” (Muttafaqun ‘alaihi, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan x)
Diantara bentuk kebaikan dan kemuliaan tersebut adalah terwujudnya kewibawaan Islam dan kaum muslimin serta terjaminnya keamanan dan kesejahteraan umat dengan berdirinya Daulah Islamiyyah. Tidak mungkin Daulah Islamiyyah akan terwujud jika umat Islam ini tidak mau belajar dan memahami agamanya dengan benar. Jika umat ini sudah sibuk dengan berbagai macam aktivitas dan kegiatan politik yang penuh ambisi untuk meraih dunia, atau tindakan-tindakan demonstrasi yang penuh dengan kejahilan dan berbagai macam kepentingan, atau orasi-orasi dusta yang penuh provokasi, maka dengan itu umat ini akan lalai dan berpaling dari aktivitas menuntut ilmu dien. Jika umat ini telah lalai dari menuntut ilmu dien, maka akan menjadi umat yang jahil (bodoh).
Kemudian kejahilan itu mengantarkan mereka untuk hubbud dunya (cinta dunia) dan berambisi untuk mendapatkannya. Dampak berikutnya mereka takut untuk mati sehingga menyebabkan mereka enggan berjuang dan berjihad membela agama Allah.[2]
Ini semua merupakan sumber kegagalan dan kehancuran umat ini. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits Ibnu ‘Umar radiyallahu ‘anhu yang telah lalu. Dan juga sabdanya:

يُوْشِكُ اْلأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى اْلأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا. فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ، لَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ، وَلَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ، وَلَيَقْذِفَنَّ اللهُ فِيْ قُلُوْبِكُمْ الْوَهْنَ. فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ! مَا الْوَهْنُ؟ قَالَ: حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهَيَةُ الْمَوْتِ
“Hampir-hampir umat-umat (di luar kalian) mengerumuni kalian sebagaimana orang-orang makan mengerumuni piring hidangannya.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah disebabkan karena jumlah kita sedikit pada saat itu?” Rasulullah menjawab: “Bahkan kalian pada hari itu jumlahnya banyak, akan tetapi kalian hanyalah seperti buih yang dibawa air bah (banjir) dan sungguh Allah akan mencabut dari dada musuh-musuh kalian rasa segan (takut) terhadap kalian. Dan Allah akan melemparkan pada hati kalian Al-Wahn.” Seseorang bertanya lagi: “Wahai Rasulullah, apakah Al-Wahn itu?” Beliau menjawab: “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud; dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di Ash-Shahihah no. 958)

Wallahu a’lam bish-shawab.

Footnote :
1. Salah satu gembong teroris masa kini, yang merasa sempit dadanya ketika tinggal di negeri muslimin sehingga memilih tinggal di negeri Inggris di tengah-tengah masyarakat negara kafir.
2. Jual beli dengan cara ‘inah adalah jual beli dengan cara riba. Contohnya, si A menjual barang kepada si B dengan harga tertentu dan pembayaran dilakukan di belakang hari. Kemudian sebelum lunas pembayarannya, si A membeli kembali (dengan kontan) barang yang telah dia jual tersebut dari si B, dengan harga yang lebih murah daripada harga yangh ditetapkan ketika dia menjualnya. Nantinya, si B harus tetap membayar barang tersebut dengan harga semula walaupun barang tersebut sudah tidak lagi dimilikinya. (Lihat Nailul Authar, 5/250)
3. Yang dimaksud jihad di sini adalah jihad yang syar’i, yang telah memenuhi syarat-syaratnya sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam serta dijelaskan oleh para ulama Ahlus Sunnah. Bukan tindakan-tindakan teror yang diklaim sebagai jihad oleh para neo-Khawarij (teroris masa kini) yang telah mencemarkan nama harum jihad. Jihad yang syar’i itu tidaklah identik dengan tindakan teror dan anarkhi, tidak pula identik dengan penentangan terhadap penguasa, ataupun tindakan penggulingan pemerintah muslim yang sah.

Membela Saudi Arabia (Wahabi=Sunni)


Penulis: Asy Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz
.: :.
Wahabi Pelanjut Gerakan Salaf Ahlussunnah wal Jama’ah

Kelompok Wahabi –demikian istilah yang dipakai oleh penulis di berita mingguan urdu itu- bukanlah kelompok baru dalam menyatakan salahnya acara-acara bid’ah semacam ini. (Wahabi dinisbahkan kepada pengikut seorang hamba Allah, Abdul Wahhab, yakni Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, red)

Akidah Wahabi dilandaskan pada :
a. Berpegang teguh kepada kitab Allah.
b. Berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah.
c. Berjalan pada garis ajaran Rasul Shallallahu ‘alaihi wassalam dan garis ajaran Khulafa’ Rasyidin setelah beliau serta para Tabi’in dan
d. Meniti jejak para ulama’ al-Salaf al-Sholih, para imam terkemuka dalam Islam, yaitu para ahli fiqih dan taqwa.

Inilah landasan Akidah Wahhabi dalam hal Ma’rifatullah dan Itsbatush Shifah (penetapan sifat-sifat ke-Maha Sempurnaan dan ke-Maha Agungan Allah ) yang diturunkan oleh al-Qur’an dan tertera dalam hadits-hadits shahih serta yang dipegang teguh oleh para sahabat Rasul- Shalallahu ‘alaihi wassalam-. Wahabi menetapkan, mengimani dan menerima apa adanya sifat-sifat Allah itu :
- Tanpa tahrif (mengubahnya)
- Tanpa ta’thil (meniadakan ma’nanya)
- Tanpa takyif(mempertanyakan bagaimana atau mengandaikannya), dan
- Tanpa tamtsil (menyerupakan dengan sifat-sifat Makhluk).
Wahabi berpegang pada dasar-dasar aqidah yang dianut oleh para ahlul ‘ilmi wat-taqwa generasi pendahulu(salaf) dan para imam umat ini yaitu para tabi’in dan pengikut setia mereka, mereka mengimani bahwa dasar dan fondasi iman adalah :

شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله
Artinya: Kesaksian bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah.

Syahadat ini adalah dasar iman, ia harus mengandung ilmu (pengertian dan keyakinan), amal(tindakan) dan pernyataan lesan, sebagaimana hal itu telah menjadi ijma’ umat Islam.

Kandungan arti syahadat ini adalah :
a. Kewajiban beribadah (mengabdi) kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan
b. Bara’ah (berlepas diri) dari penyembah kepada selain Allah, apapun dan siapapun dia.
Inilah hikmah (Inti tujuan ) diciptakannya Jin dan Manusia. Untuk tujuan ini pula para Rasul diutus dan kitab-kitab Ilahi diturunkan.

Syahadat ini juga mengandung :
a. Puncak (klimaks) rasa rendah dan rasa cita kepada Allah semata, dan
b. Puncak (klimaks) rasa taat dan pengagungan kepada-Nya.

Inilah din al-Islam (agama Islam) yang Allah tidak akan menerima agama apapun selainnya baik itu dari kaum-kaum terdahulu maupun dari kaum-kaum yang datang kemudian. Karena seluruh nabi berpegang kepada dien al-Islam ini dan merekapun diutus untuk menyeru menuju al-Islam , dan menuju apa yang dikandung oleh makna al-Islam itu, yaitu al-istislam (berserah diri) kepada Allah semata.

Maka orang yang berserah diri kepada Allah dan kepada selain-Nya, atau memanjatkan do’a kepada Allah dan kepada selain-Nya ia adalah musyrik, dan barang siapa yang tidak berserah diri kepada-Nya, ia berarti mustakbir, angkuh dan enggan menyembah-Nya.

Allah Ta’ala berfirman :
]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ [سورة النحل الآية : 36
Artinya : “Dan sesungguhnya kami telah mengutus ke kalangan masing-masing umat seorang rasul untuk menyeru “Sembahlah (beribadahlah) kepada Allah dan jauhilah thoghut”.

Akidah Wahabi berasaskan pada pewujudan syahadat (kesaksian) bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, dengan konsekwensi menolak segala aneka bid’ah dan khurafat serta segala yang bertentangan dengan syari’at yang dibawa Rasulullah, Muhammad e
Inilah aqidah yang diyakini, dianut dan didakwahkan oleh syekh Muhammad ibn Abdul Wahhab –rahimahullah-. Barang siapa yang menisbatkan (melekatkan) kepada beliau aqidah lain yang bertentangan dengan aqidah di atas , berarti ia telah melakukan kedustaan dan berbuat suatu dosa yang nyata serta menyatakan suatu hal yang ia tidak memiliki ilmu tentang hal itu, yang kelak akan dibalas oleh Allah sebagaimana layaknya ancaman kepada para perekayasa kedustaan dan fitnah.

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab telah memaparkan sejumlah tulisan tetang fiqh (dalam madzhab Imam Ahmad ibn hanbal).Beliau juga menulis beberapa bahasan dan kajian yang memiliki kekhasan dalam penyuguhan, dan karya-karya tulis yang bagus seputar Kalimatul-Ikhlas wat-Tauhid(لا إله إلا الله) dan arti syahadat (kesaksian) terhadap(لاإله إلا الله) serta tentang kandungan makna kalimah syahadat itu, yang diturunkan oleh al-Qur’an, as-Sunnah dan ijma’, yang tersimpul dalam dua hal :
a. Pernyataan bahwa selain Allah tidak berhak untuk disembah dan dipertuhankan.
b. Penetapan bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah dan dipertuhankan. Penyembah (ibadah\ubudiah) kepada Allah ini wajib dilakukan semurni-murninya dan sesempurna-sempurnanya, terbebas dari unsur syirik (penyekutuan) baik yang kecil maupun yang besar, baik yang nyata maupun yang samar.

Orang mengetahui karangan-karangan Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab dan data-data akurat tentang pikiran, dakwah dan jejak perjuangan beliau, serta mengetahui aqidah yang dipegang oleh kawan seperjuangan dan murid-murid beliau, nyatalah baginya bahwa Syeikh adalah sosok yang konsisten pada aqidah pemurnian tauhid dan perjuangan membasmi bid’ah dan khurafat. Dan itulah garis para as-Salaf as-Shaleh dan para imam terkemuka.

Saudi Berusaha Menapak-Tilasi Jejak Salaf
Alhamdulillah diatas garis inilah Pemerintah Saudi tegak. Para Ulama’nyapun meniti garis itu. Pemerintah Saudi tidaklah bersikap keras kecuali dalam menentang bid’ah dan khurafat yang menodai Agama Islam dan dalam mendobrak sikap ghuluw (melampaui batas dalam menjalankan agama) yang hal itu dilarang oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Ulama’ Islam di Saudi, para ulama’ dan penguasanya sangat menghormati setiap muslim. Mereka hunjamkan di hati mereka rasa loyalitas, pembelaan, cinta dan penghargaan tinggi kepada setiap muslim dari negara dan arah manapun.

Mereka hanyalah menentang dan tidak mentolerir ulah para pendukung aqidah sesat yang mengadakan aneka bid’ah dan khurafat serta peringatan hari-hari besar bid’ah. Pengadaan dan penyelenggaraan pertemuan untuk acara-acara bid’ah itu adalah termasuk hal-hal yang tidak diizinkan dan tidak dibenarkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam. Para ulama’ dan penguasa Saudi mencegah hal itu karena ia adalah termasuk amalan-amalan baru yang diada-adakan, sedangkan setiap amalan-amalan baru seluruh umat Islam diperintah mengikuti As-Sunnah, bukan diperintah mengada-adakan bid’ah , Karena agama Islam adalah sempurna dan cukup apa yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam dan apa yang diterima sebagai ajaran as-Sunnah oleh Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu para sahabat, Tabi’in dan orang-orang yang mengikuti garis mereka.

Pelarangan terhadap penyelenggaraan maulid, hal-hal yang mengandung sesuatu yang melampaui batas dalam agama (ghuluw) atau mengandung kemusyrikan dan yang serupa bukanlah tindakan yang non-Islami atau penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam. Akan tetapi itu justru suatu ketaatan kepada beliau dan pelaksanaan perintah beliau. Dalam kaitan ini beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
إيا كم والغلو في الدين فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو في الدين
Artinya : “Jauhilah oleh kamu ghuluw (sikap berlebihan dan melampui batas) dalam agama. Sesungguhnya penyebab kehancuran kaum sebelum kamu adalah sikap ghuluw dalam agama.”

Dan beliaupun bersabda :
لاتطروني كما أطرت النصاري ابن مريم، إنما أنا عبد فقولوا عبد الله ورسوله.
artinya : “Janganlah kamu berlebihan memujiku sebagai mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji dan menyanjung (Isa) putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Karenanya, sebutlah (aku) : “Hamba Allah dan rasul-Nya”.


Penutup
Inilah yang ingin saya jelaskan dalam menyanggah makalah yang dimuat di warta mingguan IDARAT (INDIA). Kepada Allah saja kita panjatkan permohonan , semoga Dia melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kepada seluruh umat Islam untuk dapat memahami agama Allah dan tetap teguh padanya. Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Karunia,. Semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam sejahtera kepada Nabi kita, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassallam, juga kepada keluarga dan para sahabat beliau.

Pimpinan Umum
Direktorat Riset, Fatwa, Da’wah, Bimbingan Islam
Abdul Aziz bin‘Abdullah bin Baz.


(Dikutip dari tulisan edisi bahasa Indonesia Kewajiban Berpegang Teguh Terhadap As-Sunnah Dan Waspada Terhadap Bid’ah, ditulis oleh Pimpinan Umum Direktorat Riset, Fatwa, Da’wah, Bimbingan Islam Abdul Aziz bin‘Abdullah bin Baz, Depag Saudi Arabia).

Kilauan Mutiara Salaf

Penulis: Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur
.: :.
Perintah Komitmen Dengan Jamaah Muslimin dan Imam Mereka Serta Peringatan Bahayanya Perpecahan

17. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Barangsiapa yang memisahkan diri dari Al Jamaah sejengkal saja maka ia telah menanggalkan ikatan Islam dari lehernya.” (As Sunnah Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Syaikh Al Albani 892 dan 1053)

18. Beliau bersabda :

“Barangsiapa yang mati tanpa mempunyai imam maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah.” (As Sunnah Ibnu Abi Ashim dihasankan Syaikh Al Albani 1057)

19. Beliau bersabda :

“Tetaplah kamu bersama Al Jamaah dan jauhilah perpecahan, sesungguhnya syaithan selalu bersama orang yang sendirian dan ia lebih jauh dari yang berdua dan siapa yang ingin tinggal di tengah-tengah kebun surga maka hendaknya tetap berpegang dengan Al Jamaah.” (Shahih As Sunnah Ibnu Abi Ashim 88)

20. Beliau bersabda :

“Berjamaah itu rahmat dan perpecahan itu adzab.” (Hadits hasan dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 93)

21. Beliau bersabda :

“Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan meninggalkan Al Jamaah maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 93 dan 1064)

22. Beliau bcrsabda :

“Tiga hal yang tidak ditanya dari mereka yaitu seseorang yang memisahkan diri dari Al Jamaah dan orang yang mendurhakai imamnya dan mati dalam keadaan maksiat.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 89, 100, dan 1060)

23. Mu’adz bin Jabal radliyallahu 'anhu berkata :

“Tangan Allah ada di atas Al Jamaah, maka siapa menyimpang maka Allah tidak akan mempedulikan dia dengan penyimpangannya itu.” (Al Ibanah 1/289 nomor 119)

24. Ibnu Mas’ud radliyallahu 'anhu berkata :

“Hai manusia, tetaplah kalian taat dan berada dalam Al Jamaah karena sesungguhnya itu adalah tali Allah yang Ia perintahkan berpegang dengannya dan sesungguhnya apapun yang tidak disukai dalam jamaah jauh lebih baik daripada apapun yang disukai di dalam perpecahan.” (Al Ibanah 1/297 nomor 133)

25. Al Auza’i berkata :

“Dikatakan bahwa terdapat lima hal yang shahabat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para tabi’in di atasnya, di antaranya menetapi Al Jamaah.” (Al Lalikai 1/64 nomor 48)

---------------------

BAB 3

---------------------

Perintah Mentaati Dan Memuliakan Penguasa Serta Tidak Memberontak Kepadanya

26. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Meskipun kamu diperintah oleh budak Habsyi yang (jelek) terpotong hidungnya tetaplah kamu mendengar dan mentaatinya selama ia memimpinmu dengan Kitab Allah.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1062)

27. Beliau bersabda :

“Barangsiapa yang mentaatiku berarti ia mentaati Allah dan siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia bermaksiat kepada Allah dan siapa yang taat kepada amirnya (pemimpin/penguasa) berarti ia mentaatiku dan siapa yang bermaksiat kepada amirnya (pemimpin/penguasa) maka ia berarti bermaksiat kepadaku dan amirnya adalah tameng.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1065-1068)

(Menurut Imam Al Qurthuby yang dinukil oleh Imam As Suyuthi dalam Kitab Az Zahrur Riba, arti tameng di sini adalah ia (amir itu) diikuti pendapat dan pandangannya dalam beberapa peraturan dalam menghadapi keadaan yang mengkhawatirkan, pent.)

28. Dari Ady bin Hatim ia berkata, kami berkata :

“Ya Rasulullah, kami tidak bertanya tentang ketaatan kepada orang yang bertaqwa tapi (bagaimana) terhadap orang yang berbuat begini dan begitu --ia menyebut berbagai kejelekan--.” Beliau berkata : “Bertaqwalah kamu kepada Allah dan tetaplah kamu mendengar dan mentaatinya.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1069)

29. Dari Abi Sa’id Al Khudri ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Akan ada nanti para pemimpin yang kulit menjadi lunak terhadap mereka sedangkan hati tidak tenteram kemudian akan ada pula para pemimpin yang hati manusia gemetar karena mereka dan bulu kuduk berdiri karena (takut) kepada mereka.” Lalu ada yang bertanya : “Ya Rasulullah apakah tidak diperangi saja mereka?” Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab : “Tidak, selama mereka menegakkan shalat.” (Ibid nomor 1077)

30. Dari Abu Dzar radliyallahu 'anhu ia berkata :

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendatangiku ketika saya di mesjid lalu beliau menyentuhku dengan kakinya dan bersabda : “Apakah kamu sedang tidur di tempat ini?” Saya menjawab : “Wahai Rasulullah, mataku mengalahkanku.” Beliau bersabda : “Bagaimana jika kamu diusir dari sini?” Maka saya menjawab : “Sungguh saya akan memilih tanah Syam yang suci dan diberkahi.” Beliau bertanya lagi : “Bagaimana jika kamu diusir dari Syam?” Saya berkata : “Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya perangi dia, ya Rasulullah?” Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab : “Maukah aku tunjukkan jalan yang lebih baik dari tindakan itu dan lebih dekat kepada petunjuk --beliau ulangi dua kali--? Yaitu kamu dengar dan taati, kamu akan digiring kemanapun mereka menggiringmu.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1074)

31. Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan ia berkata, ketika Abu Dzar keluar menuju Rabdzah, serombongan pengendara dari Iraq menemuinya lalu berkata :

“Hai Abu Dzar, apa yang menimpamu telah sampai kepada kami, pancangkanlah bendera jihad (berontak) niscaya akan datang kepadamu orang-orang berapapun kamu kehendaki.” Ia berkata : [ Tenanglah hai kaum Muslimin, sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Akan ada sesudahku nanti penguasa maka hormatilah dia, barangsiapa yang mencari-cari kesalahannya maka ia berarti benar-benar merobohkan sendi-sendi Islam dan tidak akan diterima taubatnya sampai mengembalikannya seperti semula.” ] (Ibid nomor 1079)

32. Dari Qathn Abul Haitsami ia berkata bahwa Abu Ghalib bercerita kepada kami, saya berada di sisi Abu Umamah ketika seseorang berkata kepadanya :

“Apa pendapat Anda mengenai ayat :

Dia-lah yang telah menurunkan kepadamu Al Kitab di antaranya (berisi) ayat-ayat yang muhkam itulah Ummul Kitab dan ayat lainnya adalah ayat mutasyabihat. Maka adapun orng-orang yang dalam hati mereka ada zaigh (condong kepada kesesatan) maka mereka akan mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat. (QS. Ali Imran : 7)

Siapakah mereka (orang yang di hatinya terdapat zaigh) ini?” Ia berkata : “Mereka adalah Khawarij, --beliau melanjutkan-- dan tetaplah kamu beriltizam (komitmen) dengan As Sawadul A’zham.” Saya berkata : “Engkau telah mengetahui apa yang ada pada mereka (penguasa).” Ia menjawab : “Kewajiban mereka adalah apa yang dibebankan kepada mereka dan kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu, taatilah mereka niscaya kamu akan mendapat petunjuk.” (As Sunnah Ibnu Na shr 22 nomor 55)

33. Dari Daud bin Abil Furat ia berkata, Abu Ghalib bercerita kepadaku bahwa Abu Umamah bercerita bahwa Bani Israil terpecah menjadi 71 golongan dan ummat ini lebih banyak satu golongan dari mereka, semua di neraka kecuali As Sawadul A'zham, yakni Al Jamaah. Saya berkata :

“Terkadang dapat diketahui apa yang ada pada As Sawadul A'zham --di masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan--.” Ia berkata : “Ketahuilah, sungguh demi Allah saya benar-benar tidak suka perbuatan mereka namun bagi kewajiban mereka adalah apa yang dibebankan kepada mereka dan kewajibanmu adalah apa yang dibebankan kepadamu, di samping itu mendengar dan ta at kepada mereka lebih baik daripada durhaka dan bermaksiat kepada mereka.” (Ibid nomor 56)

34. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Barangsiapa yang memuliakan penguasa (yang dijadikan) Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi di dunia maka Allah memuliakannya pada hari kiamat dan siapa yang menghinakan penguasa Allah Yang Maha Suci dan Mah a Tinggi di dunia maka Allah hinakan dia pada hari kiamat.” (Ash Shahihah Al Albani 2297)

35. Beliau bersabda :

“Lima perkara, barangsiapa yang mengamalkan salah satunya ia mendapat jaminan dari Allah Azza wa Jalla, yaitu (antara lain) barangsiapa yang masuk kepada imam (pemimpinnya) untuk memuliakan dan menghormatinya.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1021)

36. Dari Ubadah bin Ash Shamit radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (beliau) bersabda :

“Dengar dan taatilah mereka baik --dalam-- kesulitan atau kemudahan, gembira dan tidak suka, dan (meskipun) mereka bersikap egois (sewenang-wenang) terhadapmu, walaupun mereka memakan hartamu dan memukul punggungmu.” (Ibid, dishahihkan Al Albani 1026)

37. Dari Rabi’i bin Harrasy ia berkata, saya mendatangi Hudzaifah radliyallahu 'anhu di Madain pada malam hari ketika banyak orang yang men datangi Utsman bin Affan radliyallahu 'anhu maka ia berkata :

“Hai Rabi’i! Apa yang dilakukan kaummu?” Saya menjawab : “Tentang kejadian mana yang Anda tanyakan?” Ia berkata : “Tentang siapa di antara mereka yang keluar (unjuk rasa/memberontak) kepada orang itu (Utsman)?” Maka saya sebutkan nama-nama beberapa orang di antara mereka. Lalu kata Hudzaifah : “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Barangsiapa yang memisahkan diri dari Al Jamaah dan merendahkan pemerintah maka ia akan menemui Allah Azza wa Jalla dalam keadaan tidak mempunyai muka lagi --dalam lafaz Adz Dzahabi, tidak mempunyai hujjah--.” (HR. Ahmad 5/387, Al Hakim menshahihkannya, dan disetujui Adz Dzahabi 1/119)

38. Imam Al Barbahary berkata, Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan :

“Dengar dan taatilah para pemimpin dalam perkara yang dicintai dan diridlai Allah! Dan siapa yang diserahi jabatan kekhalifahan dengan kesepakatan dan keridlaan manusia kepadanya maka ia adalah Amirul Mukminin. Tidak halal bagi siapapun untuk berdiam satu malam dalam keadaan tidak menganggap adanya imam baik orang yang shalih ataupun durhaka.” (Thabaqat Hanabilah 2/21 dan Syarhus Sunnah 77-78)

Kata Syaikh Jamal bin Farihan, ijma’ (kesepakatan manusia dan keridlaan mereka) di sini maksudnya adalah manusia dari kalangan Ahlul Hali wal ‘Aqdi (ulama mujtahid) bukan seluruh rakyat yang di dalamnya banyak terdapat orang-orang yang bodoh. Maka perhatikanlah hal ini!

39. Kata beliau (dalam Syarhus Sunnah hal 77-78) :

“Barangsiapa yang keluar (demonstrasi/memberontak) kepada imam kaum Muslimin maka ia Khawarij dan sungguh mereka telah mematahkan tongkatnya kaum Muslimin, menyelisihi atsar maka mereka mati dalam keadaan jahiliyyah.”

40. Dan kata beliau lagi :

“Tidak halal memerangi (memberontak) kepada penguasa dan keluar (demonstrasi) terhadap mereka meskipun mereka jahat karena tidak ada dalam As Sunnah (tuntunan) memerangi penguasa sebab yang demikian mengakibatkan kerusakan dunia dan agama.”

---------------------

BAB 4

---------------------

Bersabar Atas Kejahatan Penguasa

41. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Barangsiapa yang melihat pada amirnya terdapat satu hal yang dia benci hendaknya ia (tetap) bersabar.” (Hadits dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1101)

42. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Adapun sesudah itu, sesungguhnya kamu akan melihat sikap atsarah (egois dan suka melebihkan orang lain selain kamu) maka bersabarlah sampai kamu berjumpa denganku.” (Ibid 1102)

(Sumber : Kilauan Mutiara Hikmah Dari Nasihat Salaful Ummah, terjemah dari kitab Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur, karya Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al Haritsi, . Diterjemahkan oleh Ustadz Idral Harits. Diambil dari www.assunnah.cjb.net.)

Saatnya Ta'ati Pemerintah



Perintah Mentaati Penguasa & Tidak Memberontak
Penulis: Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur
Manhaj, 30 Maret 2004, 08:51:18
BAB 3

Perintah Mentaati Dan Memuliakan Penguasa Serta Tidak Memberontak Kepadanya

26. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Meskipun kamu diperintah oleh budak Habsyi yang (jelek) terpotong hidungnya tetaplah kamu mendengar dan mentaatinya selama ia memimpinmu dengan Kitab Allah.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1062)
27. Beliau bersabda :
“Barangsiapa yang mentaatiku berarti ia mentaati Allah dan siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia bermaksiat kepada Allah dan siapa yang taat kepada amirnya (pemimpin/penguasa) berarti ia mentaatiku dan siapa yang bermaksiat kepada amirnya (pemimpin/penguasa) maka ia berarti bermaksiat kepadaku dan amirnya adalah tameng.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1065-1068)
(Menurut Imam Al Qurthuby yang dinukil oleh Imam As Suyuthi dalam Kitab Az Zahrur Riba, arti tameng di sini adalah ia (amir itu) diikuti pendapat dan pandangannya dalam beberapa peraturan dalam menghadapi keadaan yang mengkhawatirkan, pent.)
28. Dari Ady bin Hatim ia berkata, kami berkata :
“Ya Rasulullah, kami tidak bertanya tentang ketaatan kepada orang yang bertaqwa tapi (bagaimana) terhadap orang yang berbuat begini dan begitu --ia menyebut berbagai kejelekan--.” Beliau berkata : “Bertaqwalah kamu kepada Allah dan tetaplah kamu mendengar dan mentaatinya.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1069)
29. Dari Abi Sa’id Al Khudri ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Akan ada nanti para pemimpin yang kulit menjadi lunak terhadap mereka sedangkan hati tidak tenteram kemudian akan ada pula para pemimpin yang hati manusia gemetar karena mereka dan bulu kuduk berdiri karena (takut) kepada mereka.” Lalu ada yang bertanya : “Ya Rasulullah apakah tidak diperangi saja mereka?” Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab : “Tidak, selama mereka menegakkan shalat.” (Ibid nomor 1077)
30. Dari Abu Dzar radliyallahu 'anhu ia berkata :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendatangiku ketika saya di mesjid lalu beliau menyentuhku dengan kakinya dan bersabda : “Apakah kamu sedang tidur di tempat ini?” Saya menjawab : “Wahai Rasulullah, mataku mengalahkanku.” Beliau bersabda : “Bagaimana jika kamu diusir dari sini?” Maka saya menjawab : “Sungguh saya akan memilih tanah Syam yang suci dan diberkahi.” Beliau bertanya lagi : “Bagaimana jika kamu diusir dari Syam?” Saya berkata : “Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya perangi dia, ya Rasulullah?” Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab : “Maukah aku tunjukkan jalan yang lebih baik dari tindakan itu dan lebih dekat kepada petunjuk --beliau ulangi dua kali--? Yaitu kamu dengar dan taati, kamu akan digiring kemanapun mereka menggiringmu.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1074)
31. Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan ia berkata, ketika Abu Dzar keluar menuju Rabdzah, serombongan pengendara dari Iraq menemuinya lalu berkata :
“Hai Abu Dzar, apa yang menimpamu telah sampai kepada kami, pancangkanlah bendera jihad (berontak) niscaya akan datang kepadamu orang-orang berapapun kamu kehendaki.” Ia berkata : [ Tenanglah hai kaum Muslimin, sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Akan ada sesudahku nanti penguasa maka hormatilah dia, barangsiapa yang mencari-cari kesalahannya maka ia berarti benar-benar merobohkan sendi-sendi Islam dan tidak akan diterima taubatnya sampai mengembalikannya seperti semula.” ] (Ibid nomor 1079)
32. Dari Qathn Abul Haitsami ia berkata bahwa Abu Ghalib bercerita kepada kami, saya berada di sisi Abu Umamah ketika seseorang berkata kepadanya :
“Apa pendapat Anda mengenai ayat :
Dia-lah yang telah menurunkan kepadamu Al Kitab di antaranya (berisi) ayat-ayat yang muhkam itulah Ummul Kitab dan ayat lainnya adalah ayat mutasyabihat. Maka adapun orng-orang yang dalam hati mereka ada zaigh (condong kepada kesesatan) maka mereka akan mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat. (QS. Ali Imran : 7)
Siapakah mereka (orang yang di hatinya terdapat zaigh) ini?”

Ia berkata : “Mereka adalah Khawarij, --beliau melanjutkan-- dan tetaplah kamu beriltizam (komitmen) dengan As Sawadul A’zham.” Saya berkata : “Engkau telah mengetahui apa yang ada pada mereka (penguasa).” Ia menjawab : “Kewajiban mereka adalah apa yang dibebankan kepada mereka dan kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu, taatilah mereka niscaya kamu akan mendapat petunjuk.” (As Sunnah Ibnu Nashr 22 nomor 55)

33. Dari Daud bin Abil Furat ia berkata, Abu Ghalib bercerita kepadaku bahwa Abu Umamah bercerita bahwa Bani Israil terpecah menjadi 71 golongan dan ummat ini lebih banyak satu golongan dari mereka, semua di neraka kecuali As Sawadul A'zham, yakni Al Jamaah. Saya berkata :

“Terkadang dapat diketahui apa yang ada pada As Sawadul A'zham --di masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan--.” Ia berkata : “Ketahuilah, sungguh demi Allah saya benar-benar tidak suka perbuatan mereka namun bagi kewajiban mereka adalah apa yang dibebankan kepada mereka dan kewajibanmu adalah apa yang dibebankan kepadamu, di samping itu mendengar dan taat kepada mereka lebih baik daripada durhaka dan bermaksiat kepada mereka.” (Ibid nomor 56)
34. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa yang memuliakan penguasa (yang dijadikan) Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi di dunia maka Allah memuliakannya pada hari kiamat dan siapa yang menghinakan penguasa Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi di dunia maka Allah hinakan dia pada hari kiamat.” (Ash Shahihah Al Albani 2297)
35. Beliau bersabda :

“Lima perkara, barangsiapa yang mengamalkan salah satunya ia mendapat jaminan dari Allah Azza wa Jalla, yaitu (antara lain) barangsiapa yang masuk kepada imam (pemimpinnya) untuk memuliakan dan menghormatinya.” (Hadits shahih dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim 1021)
36. Dari Ubadah bin Ash Shamit radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (beliau) bersabda :
“Dengar dan taatilah mereka baik --dalam-- kesulitan atau kemudahan, gembira dan tidak suka, dan (meskipun) mereka bersikap egois (sewenang-wenang) terhadapmu, walaupun mereka memakan hartamu dan memukul punggungmu.” (Ibid, dishahihkan Al Albani 1026)

37. Dari Rabi’i bin Harrasy ia berkata, saya mendatangi Hudzaifah radliyallahu 'anhu di Madain pada malam hari ketika banyak orang yang mendatangi Utsman bin Affan radliyallahu 'anhu maka ia berkata :
“Hai Rabi’i! Apa yang dilakukan kaummu?” Saya menjawab : “Tentang kejadian mana yang Anda tanyakan?” Ia berkata : “Tentang siapa di antara mereka yang keluar (unjuk rasa/memberontak) kepada orang itu (Utsman)?” Maka saya sebutkan nama-nama beberapa orang di antara mereka. Lalu kata Hudzaifah : “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Barangsiapa yang memisahkan diri dari Al Jamaah dan merendahkan pemerintah maka ia akan menemui Allah Azza wa Jalla dalam keadaan tidak mempunyai muka lagi --dalam lafaz Adz Dzahabi, tidak mempunyai hujjah--.” (HR. Ahmad 5/387, Al Hakim menshahihkannya, dan disetujui Adz Dzahabi 1/119)

38. Imam Al Barbahary berkata, Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan :
“Dengar dan taatilah para pemimpin dalam perkara yang dicintai dan diridlai Allah! Dan siapa yang diserahi jabatan kekhalifahan dengan kesepakatan dan keridlaan manusia kepadanya maka ia adalah Amirul Mukminin. Tidak halal bagi siapapun untuk berdiam satu malam dalam keadaan tidak menganggap adanya imam baik orang yang shalih ataupun durhaka.” (Thabaqat Hanabilah 2/21 dan Syarhus Sunnah 77-78)
Kata Syaikh Jamal bin Farihan, ijma’ (kesepakatan manusia dan keridlaan mereka) di sini maksudnya adalah manusia dari kalangan Ahlul Hali wal ‘Aqdi (ulama mujtahid) bukan seluruh rakyat yang di dalamnya banyak terdapat orang-orang yang bodoh. Maka perhatikanlah hal ini!

39. Kata beliau (dalam Syarhus Sunnah hal 77-78) :
“Barangsiapa yang keluar (demonstrasi/memberontak) kepada imam kaum Muslimin maka ia Khawarij dan sungguh mereka telah mematahkan tongkatnya kaum Muslimin, menyelisihi atsar maka mereka mati dalam keadaan jahiliyyah.”
40. Dan kata beliau lagi :

“Tidak halal memerangi (memberontak) kepada penguasa dan keluar (demonstrasi) terhadap mereka meskipun mereka jahat karena tidak ada dalam As Sunnah (tuntunan) memerangi penguasa sebab yang demikian mengakibatkan kerusakan dunia dan agama.”

(Sumber : Kilauan Mutiara Hikmah Dari Nasihat Salaful Ummah, terjemah dari kitab Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur, karya Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al Haritsi. Diterjemahkan oleh Ustadz Idral Harits, Pengantar Ustadz Muhammad Umar As Sewwed. Diambil dari www.assunnah.cjb.net.)

Demonstrasi bukanlah Islami (1)

Penulis: Ustadz Zuhair Syarif
.: :.
Gejolak unjuk rasa atau demonstrasi yang saat ini sedang marak, mengundang komentar banyak pengamat. Sebagian mereka mengatakan : “Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh oknum-oknum tertentu.”

Adapula yang berkomentar : “Tidak mungkin adanya gejolak kesemangatan untuk aksi kecuali ada yang memicu atau ngompori.” Sedangkan yang lain berkata : “Demonstrasi ini adalah ungkapan hati nurani rakyat.”

Demikian komentar para pengamat tentang demonstrasi yang terjadi di hampir semua universitas di Indonesia. Sebagian mereka menentangnya dan menganggap para mahasiswa itu ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Sebagian lain justru mendukung mati-matian dan menganggapnya sebagai jihad.

Namun dalam tulisan ini kita tidak menilai mana pendapat pengamat yang benar dan mana yang salah. Tetapi kita berbicara dari sisi apakah demonstrasi ini bisa digunakan sebagai sarana/alat dakwah kepada pemerintah atau tidak? Atau apakah tindakan ini bisa dikatakan sebagai jihad[1]?

DEMONSTRASI PERTAMA DALAM SEJARAH ISLAM

Kasus terbunuhnya Utsman bin Affan radliyallahu 'anhu dan timbulnya pemikiran Khawarij sangat erat hubungannya dengan demonstrasi. Kronologis kisah terbunuhnya Utsman radliyallahu 'anhu adalah berawal dari isu-isu tentang kejelekan Khalifah Utsman yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba’ di kalangan kaum Muslimin.

Abdullah bin Saba’ adalah seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam[2]. Sedangkan kita telah maklum bagaimana karakter Yahudi itu karena Allah telah berfirman :

“Niscaya engkau akan dapati orang yang paling memusuhi (murka) kepada orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrikin.” (Al Maidah : 82)

Permusuhan kaum Yahudi terlihat sejak berkembangnya Islam, seperti mengkhianati janji mereka terhadap Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, merendahkan kaum Muslimin, mencerca ajaran Islam, dan banyak lagi (makar-makar busuk mereka). Setelah Islam kuat, tersingkirlah mereka dari Madinah. (Lihat Sirah Ibnu Hisyam juz 3 halaman 191 dan 199)

Pada zaman Abu Bakar dan Umar radliyallahu 'anhuma, suara orang-orang Yahudi nyaris hilang. Bahkan Umar mengusir mereka dari Jazirah Arab sebagai realisasi perintah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang pernah bersabda :

“Sungguh akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashara dari Jazirah Arab sampai aku tidak sisakan padanya kecuali orang Muslim.” Juga Ucapan beliau : “Keluarkanlah orang-orang musyrikin dari Jazirah Arab.” (HR. Bukhari)

Di tahun-tahun terakhir kekhalifahan Utsman radliyallahu 'anhu di saat kondisi masyarakat mulai heterogen, banyak muallaf dan orang awam yang tidak mendalam keimanannya, mulailah orang-orang Yahudi mengambil kesempatan untuk mengobarkan fitnah.

Mereka berpenampilan sebagai Muslim dan di antara mereka adalah Abdullah bin Saba’ yang dijuluki Ibnu Sauda. Orang yang berasal dari Shan’a ini menebarkan benih-benih fitnah di kalangan kaum Muslimin agar mereka iri dan benci kepada Utsman radliyallahu 'anhu.

Sedangkan inti dari apa yang dia bawa adalah pemikiran-pemikiran pribadinya yang bernafaskan Yahudi. Contohnya adalah qiyas-nya yang bathil tentang kewalian Ali radliyallahu 'anhu. Dia berkata : “Sesungguhnya telah ada seribu Nabi dan setiap Nabi mempunyai wali. Sedangkan Ali walinya Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.” Kemudian dia berkata lagi : “Muhammad adalah penutup para Nabi sedangkan Ali adalah penutup para wali.”

Tatkala tertanam pemikiran ini dalam jiwa para pengikutnya, mulailah dia menerapkan tujuan pokoknya yaitu melakukan pemberontakan terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan radliyallahu 'anhu. Maka dia melontarkan pernyataan pada masyarakat yang bunyinya : “Siapa yang lebih dhalim daripada orang yang tidak pantas mendapatkan wasiat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (kewalian Rasul), kemudian dia melampaui wali Rasulullah (yaitu Ali) dan merampas urusan umat (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan) yang bukan haknya, sedang wali Rasulullah ini (Ali) ada (di kalangan kalian). Maka bangkitlah kalian dan bergeraklah. Mulailah untuk mencerca pejabat kalian tampakkan amar ma’ruf nahi munkar. Niscaya manusia serentak mendukung dan ajaklah mereka kepada perkara ini.” (Tarikh Ar Rasul juz 4 halaman 340 karya Ath Thabary melalui Mawaqif)

Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah ini sama modelnya dengan amar ma’ruf menurut Khawarij yakni keluar dari pemerintahan dan memberontak, memperingatkan kesalahan aparat pemerintahan di atas mimbar-mimbar, forum-forum, dan demonstasi-demonstasi yang semua ini mengakibatkan timbulnya fitnah.

Masalah pun bukan semakin reda, bahkan tambah menyala-nyala. Fakta sejarah telah membuktikan hal ini. Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah dan Khawarij ini mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan radliyallahu 'anhu, peperangan sesama kaum Muslimin, dan terbukanya pintu fitnah dari zaman Khalifah Utsman sampai zaman kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu. (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati fil Fitnati min Riwayat Al Imam Ath Thabari wal Muhadditsin juz 2 halaman 342)

Sebenarnya amar ma’ruf nahi mungkar yang mereka gembar-gemborkan hanyalah sebagai label dan tameng belaka. Buktinya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada Utsman :

“Hai Utsman, nanti sepeninggalku Allah akan memakaikan pakaian padamu. Jika orang-orang ingin mencelakakanmu pada waktu malam --dalam riwayat lain :-- Orang-orang munafik ingin melepaskannya, maka jangan engkau lepaskan. Beliau mengucapkannya tiga kali.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya juz 6 halaman 75 dan At Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi 3/210 nomor 2923)

Syaikh Muhammad Amhazurn berkomentar : “Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa orang Khawarij tidaklah menuntut keadilan dan kebenaran akan tetapi mereka adalah kaum yang dihinggapi penyakit nifaq sehingga mereka bersembunyi dibalik tabir syiar perdamaian dan amar ma’ruf nahi mungkar.

Tidak diketahui di satu jamanpun adanya suatu jamaah atau kelompok yang lebih berbahaya bagi agama Islam dan kaum Muslimin daripada orang-orang munafik.” (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati juz 1 halaman 476)

Inilah hakikat amar ma’ruf nahi mungkar kaum Saba’iyah dan Khawarij. Alangkah serupanya kejadian dulu dan sekarang?!

Di jaman ini ternyata ada Khawarij Gaya Baru yaitu orang-orang yang mempunyai pemikiran Khawarij. Mereka menjadikan demonstrasi, unjuk rasa, dan sebagainya sebagai alat dan metode dakwah serta jihad. Di antara tokoh-tokoh mereka adalah Abdurrahman Abdul Khaliq yang mengatakan (Al Fushul minas Siyasah Asy Syar’iyyah halaman 31-32) : “Termasuk metode atau cara Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam berdakwah adalah demonstrasi atau unjuk rasa.”

Sebelum kita membongkar kebathilan ucapan ini dan kesesatan manhaj Khawarij dalam beramar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintahan, marilah kita pelajari manhaj Salafus Shalih dalam perkara ini.

MANHAJ SALAFUS SHALIH BERAMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR KEPADA PEMERINTAH

Allah adalah Dzat Yang Maha Adil. Dia akan memberikan kepada orang-orang yang beriman seorang pemimin yang arif dan bijaksana. Sebaliknya Dia akan menjadikan bagi rakyat yang durhaka seorang pemimpin yang dhalim.

Maka jika terjadi pada suatu masyarakat seorang pemimpin yang dhalim, sesungguhnya kedhaliman tersebut dimulai dari rakyatnya. Meskipun demikian apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan penyelisihan (terhadap syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar dari Islam maka tetap wajib bagi rakyat untuk menasihati dengan cara yang sesuai dengan syariat.

Bukan dengan ucapan yang kasar lalu dilontarkan di tempat-tempat umum apalagi menyebarkan dan membuka aib pemerintah yang semua ini dapat menimbulkan fitnah yang lebih besar lagi dari permasalahan yang mereka tuntut.

Adapun dasar memberikan nasihat kepada pemerintah dengan sembunyi-sembunyi adalah hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :

“Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati).”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Al Khaitsami dalam Al Majma’ 5/229, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522, Abu Nu’aim dalam Ma’rifatus Shahabah 2/121. Riwayat ini banyak yang mendukungnya sehingga hadits ini kedudukannya shahih bukan hasan apalagi dlaif sebagaimana sebagian ulama mengatakannya. Demikian keterangan Syaikh Abdullah bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim (lihat Muamalatul Hukam fi Dlauil Kitab Was Sunnah halaman 54).

Dan Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Dzilalul Jannah fi Takhriji Sunnah 2/521-522. Hadits ini adalah pokok dasar dalam menasihati pemerintah. Orang yang menasihati jika sudah melaksanakan cara ini maka dia telah berlepas diri (dari dosa) dan pertanggungjawaban. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Barjas.

Bertolak dari hadits yang agung ini, para ulama Salaf berkata dan berbuat sesuai dengan kandungannya. Di antara mereka adalah Imam As Syaukani yang berkata : “Bagi orang-orang yang hendak menasihati imam (pemimpin) dalam beberapa masalah --lantaran pemimpin itu telah berbuat salah-- seharusnya ia tidak menampakkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai.

Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas bahwa seorang tadi mengambil tangan imam dan berbicara empat mata dengannya kemudian menasihatinya tanpa merendahkan penguasa yang ditunjuk Allah. Kami telah menyebutkan pada awal kitab As Sair : Bahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini mutawatir.

Akan tetapi wajib bagi makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam ketaatan kepada Allah dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Allah. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (As Sailul Jarar 4/556)

Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al Adawi. Beliau berkata : “Aku di samping Abu Bakrah berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal[3] berkata : “Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik.”

Lantas Abu Bakrah berkata : “Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Allah di muka bumi maka Allah akan menghinakannya.’ ” (Sunan At Tirmidzi nomor 2224)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasihati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As Syaukani sampai pada perkataannya : “ … sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian, dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasihati. Oleh karena itu jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara Salafus Shalih yang harus diikuti. Semoga Allah memberi hidayah padamu.” (Maqasidul Islam halaman 395)

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid bahwasanya beliau ditanya : “Mengapa engkau tidak menghadap Utsman untuk menasihatinya?” Maka jawab beliau : “Apakah kalian berpendapat semua nasihatku kepadanya harus diperdengarkan kepada kalian? Demi Allah, sungguh aku telah menasihatinya hanya antara aku dan dia. Dan aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membuka pintu (fitnah) ini.” (HR. Bukhari 6/330 dan 13/48 Fathul Bari dan Muslim dalam Shahih-nya 4/2290)

Syaikh Al Albani mengomentari riwayat ini dengan ucapannya : “Yang beliau (Usamah bin Zaid) maksudkan adalah (tidak melakukannya, pent.) terang-terangan di hadapan khalayak ramai dalam mengingkari pemerintah. Karena pengingkaran terang-terangan bisa berakibat yang sangat mengkhawatirkan. Sebagaimana pengingkaran secara terang-terangan kepada Utsman mengakibatkan kematian beliau[4].”

Demikian metode atau manhaj Salaf dalam amar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintah atau orang yang mempunyai kekuasaan. Dengan demikian batallah manhaj Khawarij yang mengatakan bahwa demonstrasi termasuk cara untuk berdakwah sebagaimana yang dianggap oleh Abdurrahman Abdul Khaliq.

Manhaj Khawarij ini menjadi salah satu sebab jeleknya sifat orang-orang Khawarij. Sebagaimana dalam riwayat Said bin Jahm beliau berkata : “Aku datang ke Abdullah bin Abu Aufa, beliau matanya buta, maka aku ucapkan salam.”

Beliau bertanya kepadaku : “Siapa engkau?” “Said bin Jahman,” jawabku. Beliau bertanya : “Kenapa ayahmu?” Aku katakan : “Al Azariqah[5] telah membunuhnya.” Beliau berkata : “Semoga Allah melaknat Al Azariqah, semoga Allah melaknat Al Azariqah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengatakan bahwa mereka anjing-anjing neraka.” Aku bertanya : “(Yang dilaknat sebagai anjing-anjing neraka) Al Azariqah saja atau Khawarij semuanya?” Beliau menjawab : “Ya, Khawarij semuanya.” Aku katakan : “Tetapi sesungguhnya pemerintah (telah) berbuat kedhaliman kepada rakyatnya.” Maka beliau mengambil tanganku dan memegangnya dengan sangat kuat, kemudian berkata : “Celaka engkau wahai Ibnu Jahman, wajib atasmu berpegang dengan sawadul a’dham, wajib atasmu untuk berpegang dengan sawadul a’dham. Jika engkau ingin pemerintah mau mendengar nasehatmu maka datangilah dan khabarkan apa yang engkau ketahui. Itu kalau dia menerima, kalau tidak, tinggalkan! Sesungguhnya engkau tidak lebih tahu darinya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 4/383)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits mengenai celaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam terhadap orang-orang Khawarij sebagai anjing-anjing neraka karena perbuatan mereka sebagaimana telah dijelaskan.

Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang masih mempunyai akal sehat, tidak mungkin dia akan rela dirinya terjatuh pada jurang kenistaan seperti yang digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (sebagai anjing-anjing neraka). Maka wajib bagi kita apabila hendak menasehati pemerintah, hendaklah dengan metode Salaf yang jelas menghasilkan akibat yang lebih baik dan tidak menimbulkan bentrokan fisik antara rakyat (demonstran) dengan aparat pemerintah yang akhirnya membawa kerugian di kedua belah pihak atau munculnya tindak anarki.

DEMONSTRASI ATAU UNJUK RASA MERUPAKAN BENTUK TASYABUH (MENYERUPAI) ORANG-ORANG KAFIR

Sangat disayangkan, para demonstran ini mayoritas mereka adalah aktivis-aktivis Islam. Tetapi mengapa mereka melakukan hal ini? Mana ciri Islam mereka? Atas dasar apa melakukan hal hal itu? Apakah berdasarkan dalil ataukah berlandaskan syubhat (kekaburan pemahaman)? Mereka --mahasiswa/rakyat yang beragama Islam--- tidak sadar bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, junjungan mereka, yaitu larangan menyerupai orang-orang kafir. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengabarkan : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka mereka termasuk kaum tersebut.” Malah demonstrasi ini termasuk bentuk tasyabuh terhadap orang kafir. Telah diterangkan oleh Syaikh Al Albani hafidhahullah tatkala seorang penanya menyampaikan pertanyaan kepada beliau yang lengkapnya demikian :

Penanya : “Apa hukumnya demonstrasi/unjuk rasa, misalnya para remaja, laki-laki maupun perempuan keluar ke jalan-jalan?”

Syaikh : “Para perempuan juga?”

Penanya : “Benar. Sungguh ini telah terjadi!”

Syaikh : “Masya Allah.”

Penanya : “Mereka keluar ke jalan-jalan dalam rangka menentang sebagian permasalahan yang dituntut atau diperintahkan oleh orang yang mereka anggap taghut-taghut, atau apa yang mereka tuntut dari organisasi/partai-partai politik yang bertentangan dengan mereka. Apa hukumnya perbuatan ini?”

Demonstrasi bukanlah Islami (2)

Syaikh : [ Aku katakan --wabillahi taufiq--, jawaban dari soal ini termasuk pada kaidah dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radliyallahu 'anhu atau hadits Ibnu Umar radliyallahu 'anhu --saya ragu apakah beliau Abdullah bin ‘Amr atau Ibnu Umar-- ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Aku diutus dengan pedang dekat sebelum hari kiamat sampai hingga hanya Allah-lah yang disembah, tidak ada sekutu baginya. Dan Allah menjadikan rizqiku di bawah naungan tombak, dijadikan kerendahan dan kekerdilan atas orang yang menyelisihi pemerintah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.” Yang dijadikan dalil dari ucapan beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini adalah perkataan : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.”

Maka tasyabuh (penyerupaan) seorang Muslim kepada seorang kafir tidak dibolehkan dalam Islam. Tasyabuh kepada seorang kafir ada beberapa tingkatan dari segi hukum. Yang tertinggi adalah haram dan yang terendah adalah makruh. Permasalahan ini sudah diterangkan secara rinci oleh Syaikhul Islam di dalam kitabnya yang agung, Iqtidla’ Shirathal Mustaqim Mukhalafata Ashabil Jahim secara rinci dan tidak akan didapat selain dari beliau rahimahullah. Aku ingin memperingatkan perkara yang lain, yang sepantasnya bagi Thalabul Ilmi memperhatikannya agar tidak menyangka bahwa hanya tasyabuh saja yang dilarang syariat.

Ada perkara lain --yang lebih tersamar-- yaitu perintah untuk menyelisihi orang-orang kafir. Tasyabuh kepada orang-orang kafir adalah menjalankan kesukaan mereka. Adapun menyelisihi orang-orang kafir adalah engkau bermaksud menyelisihi mereka pada apa yang kita dan mereka mengerjakannya tetapi mereka tidak merubahnya. Seperti sesuatu yang ditetapkan dengan ketetapan alami yang tidak berbeda antara Muslim dengan kafir, karena sesungguhnya pada ketetapan ini, tidak ada usaha dan kehendak dari makhluk. Karena yang demikian adalah sunnatullah tabarak wa ta’ala kepada manusia dan engkau tidak akan mendapati sunnatullah itu berubah. Sebagaimana telah shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut-rambut mereka maka selisihilah mereka (2X).” Sungguh dalam hal ini seorang Mukmin mungkin menyerupai orang kafir dalam hal uban. Dan ini tidak ada perbedaannya. Engkau tidak akan menemukan seorang Muslim yang tidak beruban kecuali sangat sedikit sekali. Ada kesamaan di sini pada penampilan antara Muslim dan kafir yang sama-sama keduanya tidak bisa memiliki/mengatur sebagaimana yang kami katakan tadi. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kita untuk menyelisihi kaum musyrikin, yakni dengan menyemir uban rambut-rambut kita. Sama saja rambut jenggot atau kepala. Untuk apa? Agar dengan ini tampak perbedaan antara Muslim dan kafir. Maka apa tujuannya kalau apabila seorang kafir mengerjakan suatu amalan lalu seorang Muslim ikut melakukannya dan terpengaruh dengan perbuatan-perbuatan mereka? Ini kesalahan yang lebih parah daripada menyelisihi. Dalam masalah ini, aku memperingatkannya sebelum memasuki bahasan dalam menerangkan pertanyaan yang ditujukan padaku.

Jika telah diketahui perbedaan antara tasyabuh dengan penyelisihan maka seorang Muslim yang benar keislamannya hendaknya terus menerus berusaha menjauhi bertasyabuh dengan orang kafir.

Sebaliknya harus berusaha menyelisihi mereka. Dengan alasan inilah kami menyunnahkan (membiasakan) meletakkan jam tangan di tangan kanan karena mereka yang pertama kali membuat jam tangan memakainya di tangan kiri.

Kami mengambil istinbath demikian berdasar ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka.” Kalian mengetahui hadits ini : “Bahwa Yahudi dan Nashara tidak menyemir rambut mereka maka selisihilah mereka.” Sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam dalam kitab tersebut (Iqtidla). Ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka,” merupakan hujjah yang mengisyaratkan penyelisihan terhadap orang-orang kafir sebagaimana yang dikehendaki oleh As Sami’ul ‘Alim (Allah Subhanahu wa Ta'ala) dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, kami mendapati praktek penyelisihan dalam amalan dan hukum-hukum bukan termasuk wajib. Seperti makan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam atau : “Shalatlah kalian di atas sandal-sandal kalian.” “Selisihilah Yahudi (2X).” Di sini diketahui bahwasanya shalat memakai sandal bukan fardlu. Beda dengan memanjangkan jenggot, karena orang yang mencukurnya akan mendapat dosa.

Adapun shalat dengan bersandal itu adalah perkara yang sunnah (mustahab). Namun apabila seorang Muslim terus menerus tidak memakai sandal ketika shalat justru telah menyelisihi sunnah dan bukan menyelisihi Yahudi.

Ada suatu hal yang perlu diperhatikan di sini sebagaimana dalam riwayat sikap tawadlu Ibnu Mas’ud ketika beliau mempersilakan Abu Musa Al Asy’ari mengimami shalat waktu itu. Padahal kedudukan Ibnu Mas’ud lebih utama dari Abu Musa radliyallahu 'anhu. Pada waktu itu Abu Musa Al Asy’ari melepas sandalnya dan segera ditegur dengan keras oleh Ibnu Mas’ud : “Bukankah ini perbuatan orang-orang Yahudi? Apakah kau menganggap dirimu ada di lembah Thursina yang disucikan?” Ucapan Ibnu Mas’ud ini menegaskan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Shalatlah di atas sandal kalian dan selisihilah Yahudi!”

Apabila dua hakikat ini telah dipahami yaitu (larangan) tasyabuh dan (perintah) menyelisihi kaum musyrikin maka wajib bagi kita untuk menjauhi setiap perilaku kesyirikan dan segala bentuk kekufuran.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan kalaupun mereka menyusuri atau masuk ke lubang biawak niscaya kalian pun akan memasukinya.”

Berita dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini mengandung peringatan bagi umat ini. Namun di samping itu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam juga mengatakan dalam hadits mutawatir : “Akan selalu ada dari umatku suatu kelompok yang menampakkan Al Haq. Tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat.”

Jadi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam itu telah memberikan khabar gembira dalam hadits shahih ini bahwasanya umat ini terus dalam keadaan baik. Tatkala datang berita ini, yaitu : “Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan sebelum kalian.” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memaksudkan dalam hadits ini setiap individu dalam umatnya akan mengikuti jalan orang-orang kafir.

Maka ucapan itu bermakna peringatan artinya : “Hati-hati kalian, jangan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian. Dan sesungguhnya akan ada dari kalian orang-orang yang melakukannya.”

Dalam riwayat lain selain riwayat As Shahihain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan perbuatan orang Yahudi pada tingkat yang sangat parah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda (dalam riwayat itu) : “Bahkan ada dari mereka (Yahudi) orang yang mendatangi (menzinahi) ibunya di tengah-tengah jalan dan niscaya akan ada pula dari kalian yang akan melakukanya.”

Kecenderungan pada jaman ini telah membuktikan kebenaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tersebut walaupun masih perlu adanya penelitian yang lebih mendalam.

Dan pada sebagian hadits-hadits yang telah tsabit, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ada di antara manusia bersetubuh seperti bersetubuhnya keledai di jalan-jalan.” Ini adalah puncak kejelekan tasyabuh terhadap orang-orang kafir.

Apabila kalian telah mengetahui larangan bertasyabuh dan perintah untuk menyelisihi (orang-orang kafir) maka kembali kepada permasalahan demonstrasi (unjuk rasa), kita saksikan dengan mata kepala sendiri saat Perancis menguasai Suriah dan apa yang terjadi di Aljazair. Di sana terdapat kesesatan dan tasyabuh dengan turut sertanya para wanita dalam demonstrasi.

Demikian itu merupakan kesempurnaan tasyabuh terhadap orang kafir baik laki-laki atau perempuan. Karena kita melihat melalui foto-foto, berita lewat radio, dan televisi atau selainnya tentang keluarnya beribu-ribu manusia dari kalangan orang-orang kafir Afrika maupun Syiria dan yang lainnya.

Menurut ungkapan orang-orang Syam, keluarga laki-laki dan wanita dalam keadaan “meleit temkit”. Meleit temkit maksudnya mereka berdesakan antara punggung dengan punggung, atau pinggul dengan pinggul, dan lain-lain. Saya katakan dari segi yang lain (yang berhubungan dengan demonstrasi) : Bahwasanya demonstrasi ini menunjukkan sikap taklid terhadap orang-orang kafir dalam rangka menolak undang-undang yang ditetapkan oleh hakim-hakim mereka.

Demonstrasi ala Eropa dengan sikap taklidiyah (ikut-ikutan) dari kalangan kaum Muslimin bukan termasuk cara yang syar’i untuk memperbaiki hukum dan keadaan masyarakat. Dari sini setiap jamaah hizbiyah kelompok Islam jelas telah melakukan kekeliruan besar karena tidak menelusuri jalan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di dalam merubah keadaan masyarakat. Tidak ada dalam aturan Islam merubah keadaan masyarakat dengan cara bergerombol-gerombol, berteriak-teriak, dan demonstrasi (unjuk rasa).

Islam mengajarkan ketenangan dengan mengajarkan ilmu di kalangan kaum Muslimin serta mendidik mereka di atas syariat Islam sampai berhasil walaupun harus dengan waktu yang sangat panjang.

Dengan ini saya katakan dengan ringkas, demonstrasi dan unjuk rasa yang terjadi di sebagian negara Islam pada asalnya adalah penyimpangan dari jalan kaum Mukminin[6] dan tasyabuh (menyerupai) golongan kafir. Sungguh Allah telah berfirman (yang artinya) : “Barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’ : 115)

Penanya : “Mereka --para demonstran-- berdalih dengan dalil Sirah (sejarah Nabi) bahwasanya setelah Umar radliyallahu 'anhu masuk Islam, kaum Muslimin (serentak) keluar.

Umar pada suatu barisan sedang Hamzah di barisan lain. Maka mereka (yang pro demonstrasi) mengatakan unjuk rasa ini untuk mengingkari taghut-taghut dan orang kafir Quraisy. Bagaimanakah jawaban Anda dengan dalil semacam ini?”

Jawab : Jawaban terhadap pendalilan semcam itu adalah : Berapa kali aksi demonstrasi ini terjadi pada masyarakat Islam (dulu)? Hanya satu kali. Padahal sirah termasuk sunnah yang diikuti, menurut ulama fiqih. Mereka mengatakan kalau tsabit dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam suatu ibadah yang disyariatkan akan diberi pahala orang yang melakukannya.

Dan dalam pelaksanaannya pun tidak boleh terus-menerus tanpa putus karena dikhawatirkan menyerupai perkara wajib dengan sebab lamanya waktu.

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!