Radio Rodja 756AM

Kamis, 01 November 2012

MUQADDIMAH


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary



Tema seputar irhab (terorisme) menjadi pembicaraan hangat di setiap lapisan masyarakat dan ittijahat (berbagai pihak dengan berbagai kepentingannya). Setiap Negara memperbincangkannya, baik negara Islam atau bukan. Semua orang juga berbicara tentang irhab. (Begitu pula) orang-orang Islam dan non-muslim, anak-anak, dewasa dan wanita. Mereka semua membicarakannya. Sehingga, perlu disampaikan sebuah pernyataan yang menyejukkan dan menentramkan yang dapat menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya.

Kata irhab menurut tinjauan syari'at pada asalnya bukanlah kata yang dibenci. Bahkan ini merupakan kata yang mendapat porsi makna tersendiri di dalam syari'at dan di dalam Al-Qur'an. Allah berfirman.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan (membikin irhab pada) musuh Allah".[Al-Anfal : 61]

Rasa gentar dan takut yang menyelinap di hati para musuh Islam, adalah ketakutan luar biasa, yang difirmankan Allah.

"Artinya : Kelak Aku jatuhkan rasa takut ke hati orang-orang kafir". [Al-Anfal : 12]

Dan juga disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan kepada musuh) sejak sebulan perjalan". [Hadits Riwayat Bukhari]

Jadi, kata irhab menurut istilah Islam yang Qur'ani bukan irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, dan bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis sekarang ini.

Sebab irhab menurut konteks kekinian dan menurut peristiwa problematis sekarang ini, identik dengan kerusakan, perusakan, pembunuhan membabi buta dan peledakan yang dilakukan secara ngawur, tanpa dasar petunjuk, bayyinah (bukti nyata) serta bashirah (ilmu) sama sekali. Akan tetapi hanya berdasarkan dorongan semangat dan emosi semata. Dengan dalih, sebagai pembelaan dan kecintaan terhadap agama. Namun tidak semua orang yang mencintai agama, dapat melaksanakan agama dengan baik dan benar. Ibnu Mas'ud mengatakan :"Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak dapat meraihnya".

Demikianlah,sesungguhnya prinsip dan asas Islam dalam jihad bertumpu pada perbaikan dan penyebaran hidayah, bukan penghancuran, pembunuhan atau peperangan, namun bermisi menebarkan hidayah kepada manusia, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dari kezhaliman serta keputusasaan menuju kebahagian dan curahan kebaikan. Acuannya terdapat pada firman Allah.

"Artinya : Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas". [Al-Baqarah : 190]

Allah menghubungkan terjadinya peperangan, disebabkan oleh peperangan, tanpa boleh bertindak melampui batas. Dan Allah menjelaskan pada akhir ayat, tindakan yang bengis dan kejam tidak disukai Allah Ta'ala. Allah berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak menykai orang-orang yang melampaui batas".

Bahkan Al-Qur'an melukiskannya dalam gambaran yang indah dalam ayat.

"Artinya : Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". [Al-Mumtahanah : 8]

Dalam ayat pertama Allah mengatakan : "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas". Sedangkan pada ayat yang kedua Allah berfirman : "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". Inilah hakikat Islam dengan risalahnya yang luhur, prinsip-prinsipnya yang universal, bersifat baik dan berorientasi mempebaiki kondisi, tidak dibatasi oleh dimensi waktu maupun ruang, supaya menjadi agama Allah yang terakhir sebagai perwujudan firman Allah.

"Artinya : Sesungguhnya agama yang (diridhai) di sisi Allah adalah Islam".

Dan firmanNya.

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya".

Begitulah agama Islam, keagungan tercermin pada pribadi Nabi Muhammad yang bersabda.

"Artinya : Ketahuilah, aku diberi Al-Qur'an dan (wahyu) serupa datang bersamanya".

Nabi menganggap bahwa pengkhianatan terhadap perjanjian dengan orang kafir yang sedang dalam ikatan perjanjian bersama dengan kaum muslimin, baik atas permintaan orang kafir atau atas ajakan kaum muslimin. Nabi menganggap penghianatan itu sebagai dosa besar. Beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa membunuh seorang mu'ahad (dalam perjanjian dengan kaum muslimin), niscaya ia tidak akan mencium aroma Syurga. (Padahal) aroma syurga dapat tercium sejak empat puluh tahun perjalanan". [Hadits Riwayat Bukhari No. 3.166]

Cermatilah wahai kaum muslimin dengan cara pandang Islam yang luhur, yang tercermin dalam syari'at yang bijak, dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Bandingkanlah dengan fenomena menyedihkan yang terjadi di negera ini (Indonesia, -red). Perhatikanlah apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin, dengan dalih jihad dan menegakkan semangat amar ma'ruf nahi mungkar, yang akhirnya mengguncang stabilitas keamanan dan mengacaukan masyarakat. Efeknya terjadi pembunuhan terhadap jiwa orang Islam. Padahal, darah mereka lebih terhormat di sisi Allah dibandingkan Ka'bah yang mulia.

Kemana mereka dengan ilmu (yang dimilikinya) atau (lebih pantasnya) dengan kebodohannya ? Kita tidak akan lupa terhadap tindakan mereka yang sadis dengan mengatasnamakan Islam, padahal sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam. Tidak ada toleransi bagi kita atas perbuatan mereka ini, ketika ada di antara mereka yang memperoleh penganiayaan, serta penyiksaan. Sebab Allah telah berfirman.

"Artinya : Dan balasan kejahatan adalah kejelekan serupa".

Tenu saja semua ini termasuk dalam pedoman-pedoman syar'i.

Apalagi, mereka melakukannya dengan keburukan, tentunya akan mendapatkan imbalan keburukan yang berlipat ganda. Tindakan mereka tanpa pedoman ilmu, tanpa bayyinah (bukti), tanpa petunjuk dan tanpa taufikNya.

Saya kagum dengan ungkapan seorang da'i ketika menggambarkan para pelaku aksi-aksi merusak tersebut dengan mengatasnamakan Islam, yang mungkin dengan niat baik. Namun, niat baik tidak akan mengubah amalan jelek menjadi amalan shalih. Sebab sabda Nabi.

"Artinya : Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya".

Maksudnya sesungguhnya amalan baik tergantung niatnya yang baik pula.

Da'i itu mengatakan : "Sesungguhnya masalah utama kita dengan orang-orang itu, terletak pada permasalahan akal-akal mereka, bukan terletak pada hati-hati mereka".

Mungkin hati mereka berniat baik, tapi belum cukup, sebab harus bersesuaian dengan petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Bagaimana kalau peristiwa ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak musuh dengan memperalat mereka untuk merusak dan menodai citra Islam ?

Dalam kesempatan ini saya ingin menyebutkan satu perkara yang harus ditulis oleh sejarah dan harus diabadikan sepanjang masa. Bahwa dakwah Salafiyah dengan para ulamanya, da'i-da'inya, penuntut ilmunya dan guru-gurunya, benar-benar telah memperingatkan bahaya pemikiran-pemikiran ekstrim dan menyimpang ini. Pemikiran-pemikiran yang telah diingatkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sabdanya.

"Artinya : Hati-hatilah, jangan sekali-kali bersikap ghuluw (berlebihan) dalam agama. Sesungguhnya hal yang telah membinasakan orang-orang sebelummu hanyalah sikap ghuluw mereka dalam agama mereka".

Dakwah Salafiyah yang diberkahi ini telah memperingatkan bahaya pemikiran-pemikiran menyimpang tesebut sejak lebih dari 20 tahunan, dan semakin menggema peringatan itu semenjak sepuluh tahun belakangan, sebelum kita mendengar di radio, koran, majalah dan media massa lain tentang issu terorisme.

Para ulama dakwah Salafiyah telah mengingatkan bahaya sikap ghuluw yang dibangun berdasarkan penyimpangan terhadap Al-Qur'an dan Sunnah ini, sejak bertahun-tahun lamanya dengan maksud agar istilah-istilah syar'i tertanam secara mengakar, kemudian meletakkannya sesuai dengan tempatnya. Baik berkaitan dengan istilah jihad, batasan-batasan, hak-hak serta ketentuan-ketentuannya, atau istilah kufur dan takfir, ataupun istilah-istilah lain yang masih banyak lagi.

Ini merupakan point penting yang harus dicamkan dalam benak dan ditanamkan dalam hati, supaya al-haq (kebenaran) sajalah yang menjadi penuntun dan pembimbing

Sebagai penutup ceramah saya, (saya sampaikan) dua hal penting yang berkaitan erat dengan negara ini, yang penduduknya baik-baik, mengagungkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Dua perkara tersebut ialah.

[1]. Negara ini adalah negara Islam terbesar yang berpenduduk lebih dari 200 juta, mayoritas adalah muslimin. Islam tersebar dengan luas di negeri ini sejak beberapa abad lalu, tidak dengan pedang, tetapi dengan akhlak, iman dan amal shalih. Mana bukti tuduhan terorisme kini yang ingin dilekatkan kepada Islam, yang -sebenarnya- sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam? Kita bersyukur kepada Allah, sebab di awal abad sebelum abad ini, Allah telah menempatkan seorang alim yaitu Syaikh Allamah Ahmad Asy-Syurkati yang meluruskan garis perjuangan, berdakwah kepada Al-Kitab dan Sunnah, memerangi syirik, khurafat, kesesatan, menyeleksi hadits yang dha'if dan memerangi bid'ah. Tokoh ini, telah berkerja mentauhidkan masyarakat negeri ini berdasarkan ilmu yang murni manhaj yang benar.

[2]. Keharusan membedakan antar hakikat terorisme dengan pembelaan terhadap tanah air muslimin. Kalau ada negara menjajah negara lain, maka pembelaan diri tidak termasuk terorisme, meskipun menurut pengertian para musuh Islam. Justru (pembelaan ini) merupakan kewajiban yang diperintahkan sesuai dengan kemampuan dan kemudahan yang dimiliki. Negara ini selama empat abad melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda dan berhasil mengusir mereka dari tanah air.

Semoga Islam tetap berkibar di negeri ini, sehingga hati menjadi penuh dengan kebahagiaan, dan jiwa manusia dipenuhi keimanan.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M Rubrik Liputan Khusus yang diangkat dari ceramah Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary Tanggal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta]

SALAFY BUKAN TERORIS...!! ( Menepis Tuduhan )


Banyak dikalangan Masyarakat awam dan dari kalangan pendengki Dakwah Sunnah Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam memandang bahwa Salafiyyin adalah Teroris, dengan argumen rendahan seperti "cadaran, jenggotan, cingkrang dstt..."( dan memang ciri-ciri zahir pengikut sunnah mirip dengan teroris namun tak serupa ), perlu diketahui ciri secara zahir seperti memakai cadar, celana cingkrang serta memelihara jenggot adalah Tuntunan dari Rasulullah, dan itu adalah Islam.

namun perlu dicamkan pemikiran yang dianut para teroris adalah pemikiran Takfir yakni mengkafirkan sesama Muslim secara serampangan tanpa ilmu, adapun Salafiyyin sangat berhati-hati sekali dalam permasalahan kafir-mengkafirkan dan seorang yang kafirpun tidak semuanya diperangi ada macam-macamnya. maka para teroris yang menghalalkan pengkafiran sesama muslim alhasil mereka mengebom dimanapun meskipun orang islam menjadi korbannya.
(Redaksi Qaulan Sadida)

AHLUS SUNNAH DAN TERORISME

Oleh
Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr


Kedatangan Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr di kota Solo, dalam rangka muhibbahnya ke beberapa kota, di antaranya Solo dan Yogyakarta, alhamdulillah telah menambahkan pemahaman di dalam beragama, khususnya kepada Salafiyin, dan kaum Muslimin pada umumnya. Dari sesi tanya jawab, nampak beragamnya persoalan atau perkara-perkara yang ingin diketahui kaum Muslimin. Di antaranya persoalan yang kembali muncul ke khalayak, yakni issu global tentang terorisme. Sebuah ironi, Salafiyin tak kurang mendapatkan tuduhan semacam. Padahal Salafiyin berlepas diri dari sikap ekstrim seperti itu. Bagaimanakah pandangan Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr menanggapi issu terorisme yang diarahkan kepada Salafiyin? Berikut adalah penjelasan beliau -hafizhahullah- menanggapi pertanyaan tersebut saat muhadharah di Masjid al Karim, Pabelan, Sukoharjo, Surakarta pada hari Ahad, 19 Februari 2006. Penjelasan beliau ini ditranskrip dan diterjemahkan oleh Abu Abdillah Arief Budiman bin Usman Rozali dengan memberikan beberapa catatan kaki yang diperlukan. Semoga bermanfaat. (Redaksi)
_______________________________________________________________________

Tentang tuduhan terorisme yang diarahkan kepada Salafiyin, Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr memberikan tanggapan:

Saya (Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr, Red) katakan :
Orang yang menuduh kita sebagai teroris, ia termasuk ahlul ghuluw (berlebih-lebihan dalam tuduhannya). Ia tidak mengerti dakwah salafiyah. Dakwah salafiyah adalah dakwah Islam. Dakwah salafiyah adalah dakwah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya [1]. Namun demikian, tidak boleh seorang salafi (siapapun orangnya) menganggap dirinya berakhlak seperti akhlak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau akhlak para sahabatnya.

Dakwah salafiyah berdiri di atas aqidah yang benar, aqidah yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya berkeyakinan dengannya. Dakwah salafiyah tegak di atas manhaj (jalan, metode, tata cara) Islam yang benar dan lurus, berdiri di atas dalil. Dakwah ini benar-benar mengagungkan as salaf ash shalih (generasi terdahulu yang shalih), dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Dakwah ini mengagungkan dan menghormati dalil, (berupa) firman Allah dan (sabda) RasulNya, tidak mengutamakan dan mengedepankan perkataan siapapun (di atas perkataan Allah dan RasulNya) betapapun tinggi derajat dan kedudukan orang itu. Dakwah salafiyah menyeru kepada Allah, kepada ajaran Islam yang benar, seimbang dan adil. Menyeru kepada kelemah-lembutan dan menolak kekerasan. Maka, menuduh dakwah salafiyah sebagai terorisme adalah dusta!

Karena, siapakah yang benar-benar menentang para teroris dan takfiriyin (orang-orang yang sangat mudah mengafirkan orang lain tanpa sebab yang haq) saat ini?

Siapakah mereka kalau bukan para ulama dakwah salafiyah? Mereka, yang pada zaman ini dikenal sangat gigih membela dan berdakwah dengan dakwah salafiyah ini. Yang paling dikenal di antara mereka, seperti al Imam al Muhaddits asy Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, kemudian asy Syaikh al ‘Allaamah Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz, asy Syaikh al ‘Allaamah Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin. Kemudian murid-murid al Imam al Muhaddits asy Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, dan murid-murid mereka semua.

Merekalah yang jelas-jelas nyata paling menentang dan membantah pemikiran terorisme ini, baik dengan tulisan-tulisan di dalam kitab-kitab mereka, kaset-kaset kajian ilmiah mereka, dan dari seputar kajian-kajian ilmiah mereka secara langsung. Hal ini diketahui oleh setiap munshif (orang yang adil dalam menghukumi).

Adapun mukabir (orang yang sombong dan keras kepala) dan orang yang mendustakan kenyataan mereka semua, maka sesungguhnya dia merupakan generasi (pelanjut) dari tokoh-tokoh (penentang) terdahulu, (yaitu orang-orang) yang menuduh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai tukang sihir, orang gila, pemalsu dan pembuat al Qur`an, pendusta. Mereka hanya menuduh, menuduh, dan terus menuduh (tanpa haq dan bukti yang benar).

Namun inilah taqdir para nabi, mereka selalu didustakan oleh sebagian umatnya. Allah berfirman:

وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّن قَبْلِكَ فَصَبَرُواْ عَلَى مَا كُذِّبُواْ وَأُوذُواْ حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا.

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami terhadap mereka. [al An’am : 34].

Oleh karena itu, demikianlah keadaan para da’i yang berdakwah kepada Allah, keadaan para penuntut ilmu agama. Mereka akan selalu mendapatkan halangan dan rintangan serta hambatan dari orang-orang sesat, ahli bid’ah, dan orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah. Mereka akan disakiti oleh para penentang itu.

Para ahli bid’ah, orang-orang sesat, dan orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah, (mereka) tidak akan pernah berhenti melancarkan usaha-usaha keji (yang mereka buat), berupa provokasi, menaburkan bibit-bibit pertikaian dan permusuhan di kalangan masyarakat, sehingga para da’i yang ikhlas berdakwah kepada Allah dan para penuntut ilmu agama, (mereka) akan selalu mendapatkan rintangan ini.

Ada dua pondok pesantren yang bermanhaj salaf di sebuah pulau. Setelah para ahli bid’ah, orang-orang sesat, dan orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah ini mengetahui keberadaan dua pondok pesantren ini, mereka segera menghasut masyarakat setempat, dan akhirnya merekapun berhasil menghancurkan dan memporakporandakan ke dua pondok pesantren ini.

Tidak ada yang memacu mereka untuk melakukan tindakan keji ini, melainkan hasad, dengki dan kebencian yang membakar dada-dada mereka terhadap para da’i dan para penuntut ilmu agama yang benar dan lurus.

Demikianlah, karena orang sesat memang tidak akan pernah mencintai kebenaran dan ahlinya!

Betapapun demikian, orang-orang yang berpegang teguh dengan manhaj salaf, pasti akan tetap selalu ada. Mereka selalu konsisten di atas prinsipnya dalam berdakwah. Tidak berpengaruh tindakan-tindakan orang yang berusaha berbuat madharat terhadap mereka, juga orang-orang yang menyelisihi mereka, seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ.

Akan tetap ada sekelompok dari umatku yang muncul di atas al haq (kebenaran), tidak membahayakan mereka orang-orang yang meninggalkan (tidak mempedulikan mereka) sampai datang urusan dari Allah, sedangkan mereka tetap demikian [2].

Dan golongan ini, para ulama telah menafsirkan, bahwa mereka adalah ahlul hadits dan ahlul atsar (yaitu orang-orang yang konsisten mengikuti hadits-hadits dan jejak para as salaf ash shalih).

Maka, saya nasihati setiap muslim, hendaknya ia menjadi seorang salafi. Saya nasihati setiap muslim, hendaknya ia menjadi seorang salafi [3]. Hendaknya setiap muslim bermanhaj, seperti apa yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sebuah manhaj yang tidak berpihak kepada personal tertentu, atau kepada jamaah-jamaah tertentu.

As salafiyah bukanlah bayi perempuan yang baru terlahir sekarang. Bukan pula sebuah organisasi yang baru didirikan saat ini. As salafiyah adalah ajaran yang turun dari Allah, berupa wahyu yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada putrinya Fathimah [4] Radhiyallahu 'anha tatkala ia meninggal dunia :

اِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ.

Bergabunglah bersama pendahulu kita yang shalih, Utsman bin Mazh’un.[5]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata (yang maknanya): “Bukan (merupakan) aib, jika seseorang menisbahkan (menyandarkan) dirinya kepada salaf, karena manhaj salaf adalah (manhaj yang) a’lam (lebih berilmu), ahkam (lebih bijak dan berhukum), dan aslam (lebih selamat)”.

Karena jika tidak demikian, bagaimana kita bisa merealisasikan مَا أَناَ عَلَيْهِ وَأَصَحَابِيْ ?!

Lihatlah! Sekarang banyak jamaah dengan bermacam-macam pola mereka, ada yang ke barat, ada yang ke timur. Semuanya mengikuti jalannya masing-masing yang berbeda-beda. Kecuali, hanya dakwah salafiyah yang diberkahi Allah ini. Golongan inilah yang tetap konsisten berpegang teguh kuat-kuat dengan apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya berada di atasnya.

Oleh karena itu, saya memohon kepada Allah agar mereka -baik para da’i, para penuntut ilmu, dan orang-orang yang bermanhaj salaf ini- senantiasa diberikan kemudahan dan keutamaan dariNya, dan agar mereka dijadikan olehNya generasi-generasi terbaik pewaris mereka. Sesungguhnya Allah-lah yang berkenan mengabulkan do’a ini dan Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tidaklah ada seorang yang menentang dakwah yang haq ini, melainkan Allah pasti akan membinasakannya. Karena Allah akan selalu membela orang-orang yang beriman (yang membela agamaNya).

Karenanya, seluruh model dakwah apapun (di muka bumi ini) yang berusaha menghalang-halangi, menentang, dan merintangi dakwah salafiyah, usaha mereka pasti sia-sia dan gagal. Bahkan yang mereka dapatkan hanyalah kerugian dan penyesalan. Sedangkan Allah senantiasa membela dan menolong dakwah salafiyah ini, karena Allah pasti akan menolong orang-orang yang membela agamaNya, sebagaimana firmanNya:

وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ.

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. [al Hajj : 40].

Demikianlah, akhirnya saya cukupkan jawaban saya sampai di sini. Saya berharap bisa bertemu dengan kalian pada kesempatan yang lain, insya Allah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/2006. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Berdasarkan hadits iftiraqul ummah (perpecahan umat) yang shahih dan masyhur, yang dikeluarkan oleh Abu Dawud (4/197-198 no. 4596 dan 4597), at Tirmidzi (5/25-26 no. 2640 dan 2641), Ahmad (2/332, 3/120 dan 145, 4/102), Ibnu Majah (2/1231-1232 no. 3991-3993), dari hadits Abu Hurairah dan Auf bin Malik c , dan lain-lain, yang di salah satu lafazh akhir hadits-haditsnya adalah:

((وَهِيَ الْجَمَاعَةُ))، ((مَا أَناَ عَلَيْهِ وَأَصَحَابِيْ)).

“Mereka adalah al Jama’ah” dan “(Yaitu) mereka seperti apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya”.

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani t di dalam ash Shahihah (3/480) dan kitab-kitab beliau lainnya.
[2]. HR Muslim (3/1523 no. 1920) dari hadits Tsauban Radhiyallahu 'anhu, dan yang semakna dengannya diriwayatkan oleh al Bukhari (2/2667 no. 6881) dari hadits al Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu 'anhu, dan lain-lain.
[3]. Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr memang mengulangi kata-katanya ini dua kali.
[4]. Demikian yang Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr sampaikan. Mungkin yang beliau maksud adalah Ruqayah binti Rasulillah Radhiyallahu 'anhuma, karena Fathimah Radhiyallahu 'anha meninggal sekitar setengah tahun setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, sebagaimana yang telah diketahui dan telah banyak keterangannya di dalam kitab-kitab tarajim (biografi) para sahabat. Lihat Taqrib at Tahdzib, hlm. 1367, no. 8749.
[5]. HR ath Thabrani di dalam al Mu’jam al Ausath (6/41 no. 5736) dan lain-lain. Hadits ini pernah diucapkan pula oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika putri beliau Zainab meninggal, sebagaimana dalam Musnad al Imam Ahmad (1/237 dan 335 no. 2127 dan 3103) dan lain-lain. Juga ketika putra beliau Ibrahim meninggal, sebagaimana dalam al Mu’jam al Kabir (1/286 no.837) dan lain-lain.

Al Imam adz Dzahabi di dalam Siyar A’lam an Nubala (2/252), beliau membawakan biografi Ruqayah Radhiyallahu 'anha, beliau menghukumi hadits ini dan berkata: “Munkar”.

Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali -hafizhahullah- di dalam kitabnya (Basha-iru dzawi asy Syaraf bi Marwiyati Manhaj as Salaf), hlm 18, berkata: “Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sabdanya kepada putri beliau Ruqayah, tatkala ia meninggal…,” lalu beliaupun (Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali) membawakan hadits ini. Kemudian beliau komentari pada catatan kaki: “Dha’if, dikeluarkan oleh al Imam Ahmad (1/237 dan 335), dan Ibnu Sa’ad di dalam ath Thabaqat (8/37), dan hadits ini dipermasalahkan oleh syaikh kami -rahimahullah- di dalam adh Dha’ifah (no. 1715), karena terdapat (di sanadnya) Ali bin Zaid bin Jud’an”.

Dan Ali bin Zaid bin Jud’an adalah perawi yang dha’if. Lihat Taqrib at Tahdzib, hlm. 696, no. 4768.

Atau, mungkin yang dimaksud oleh beliau (Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu an Nashr) adalah justru perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada putri beliau Fathimah Radhiyallahu 'anha ketika beliau (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) menjelang wafat. Jika ini yang dimaksud, maka haditsnya adalah muttafaq ‘alaih, dikeluarkan oleh al Bukhari (5/2317 no. 5928) dan Muslim (4/1904 no. 2450) dari A’isyah Radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

...فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ ...

Sesungguhnya aku adalah sebaik-baik pendahulu bagimu.

Dan lafazh hadits ini lafazh Shahih Muslim.
Lihat pula kitab Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali lainnya yang berjudul Limadza Ikhtartu al Manhaj as Salafi, hlm. 30. Wallahu a’lam.
sumber : almanhaj.or.id

BERBEDA TERORIS VERSI AMERIKA, DENGAN TERORIS VERSI ISLAM


Wajah Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah seperti digambarkan oleh sebagian orang yang picik memandang Islam. Karena Islam datang dengan membawa kelemah lembutan, memberikan kedamaian dan membebaskan manusia dari perbudakan dan penindasan antar manusia. Maka bagaimana mungkin Islam memunculkan benih keresahan dengan menebarkan teror ke tengah masyarakat ?

Kalimat Teror dibenarkan dalam Islam namun itu pada suatu kondisi misal : Negeri dijajah, maka kaum muslimin berperang melawan penjajah tersebut. dan adapun Teror Versi Amerika adalah teror yang diubah maknanya dan dikaitkan dengan Islam seutuhnya dimana makna nya diganti dengan "Merusak/Eksteem/radikal"dst, meskipun kita tak menutup mata terhadap para teroris / oknum dari kaum muslimin yang serampangan menteror atas nama Jihad, padahal teror itu dapat/bisa saja dilakukan oleh agama lain maka istilah teror yang berarti radikal jangnlah dikaitkan kepada islam seutuhnya.(red.qaulan sadida)


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi

Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi ditanya : Bagaimana pendapat Syaikh tentang istilah irhab (terorisme) yang dipopulerkan Amerika Serikat ?

Jawaban.
Mengenai irhab, kami beberapa hari yang lalu (Ahad, 5 Desember 2004) telah menyampaikan Tabligh Akbar di masjid Istiqlal Jakarta. Semuanya berbicara seputar irhab.

Irhab adalah istilah Islam. Akan tetapi (telah) digunakan oleh Amerika Serikat dengan makna yang berbeda, yaitu merusak. Sebuah makna yang tidak dikehendaki oleh Islam.

Allah berfirman.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)". [Al-Anfal : 60]

Sekarang irhab dimaknai dengan merusak, ekstrim dan radikal. Memang perbuatan seperti ini ada di kalangan kaum muslimin (sebagaimana juga tedapat pada umat agama lain). Akan tetapi, cara mengatasinya lewat politik dan militer (atau terror yang lebih besar dan lebih keji) bukan secara ilmiah dan syar'i. (Demikian) ini adalah kekeliruan tidak menyelesaikan masalah, (tetapi) justru menambah rumit masalah, yaitu dengan menekan dan menindas kaum muslimin baik dalam tataran individu, organisasi dan Negara.

Berbagai macam pertemuan, konferensi dan mu'tamar telah diadakan. Hasilnya, para ahli menetapkan bahwa harus dibedakan antara irhab (dalam arti terorisme) dengan membela negeri yang dijajah. Akan tetapi untuk melakukan perlawanan ini diperlukan adanya kemampuan dan kesiapan, baik iman, agama, militer, dan sebagainya. Bukan sekedar emosi dan semangat. Sebab jika tidak, maka hal ini semakin menambah menyimpangnya umat Islam, dan semakin menambah beratnya cengkeraman orang kafir terhadap Islam.


[Sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali Hasan Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya]


IRHAB MENURUT ISTILAH ISLAM


Islam dan terorisme, dua kata yang saat ini sedang mengemuka di tengah masyarakat, telah melengkapi kamus pemikiran dan pemahaman yang menakutkan. Terlebih bagi kelompok yang masih dihinggapi Islamophobia, seakan dua kata itu ibarat dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Sungguh pemahaman ini sangat keliru dan tidak memiliki dasar argument.

Fakta sejarah membuktikan, wajah Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah seperti digambarkan oleh sebagian orang yang picik memandang Islam. Karena Islam datang dengan membawa kelemah lembutan, memberikan kedamaian dan membebaskan manusia dari perbudakan dan penindasan antar manusia. Maka bagaimana mungkin Islam memunculkan benih keresahan dengan menebarkan teror ke tengah masyarakat ?

Islam mengakui, kata irhab menurut tinjauan syari'at, pada asalnya bukanlah kata yang dibenci. Bahkan ia merupakan kata yang mendapat porsi makna tersendiri di dalam syari'at dan di dalam Al-Qur'an.

Allah berfirman.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan (membikin irhab pada) musuh Allah". [Al-Anfal : 60]

Rasa gentar dan takut yang menyelinap di hati para musuh Islam, adalah ketakutan luar biasa, yang difirmankan Allah.

"Artinya : Kelak aku jatuhkan rasa takut ke hati orang-orang kafir". [Al-Anfal : 12]

Dan juga disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan kepada musuh) sejak sebulan perjalanan".

Jadi, kata irhab menurut istilah Islam yang Qur'ani bukanlah irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, dan bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis sekarang ini.

Sebab, irhab menurut konteks kekinian dan opini yang dikembangkan sekarang ini, identik dengan kerusakan ; perusakan, pembunuhan membabi buta dan peledakan yang dilakukan secara ngawur, tanpa dasar petunjuk, bayyinah (bukti nyata) serta bashirah (ilmu) sama sekali. Sungguh, pemahaman irhab seperti ini bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.

Demikian sebagian konklusi ceramah para masyayaikh dari Yordania [Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, Syaikh Salim bin Id Al-Hilali, Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu Nashr dan Syiakh Masyhur bin Hasan Salman] di Masjid Raya Istiqlal Jakarta, Ahad 22 Syawal 1425H bertepatan 5 Desember 2004


[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edidi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Rubrik Soal-Jawab yang diangkat dari sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali Hasan Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya dan Liputan Khusus]

ISLAM MENENTANG SIKAP EKSTRIM..!!


Ust. Dzulqarnain Muhammad Sanusi


Dinul Islam adalah syari’at yang pertengahan di atas jalan yang lurus. Tidaklah dikenal dalam syari’at Islam pembenaran terhadap sikap ekstrim dan tidak pula ada sikap menyepelekan tuntunan maupun aturan syari’at.

Rabb kita telah menjelaskan ciri umat Islam ini dalam firman-Nya,

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang wasathan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (QS. Al-Baqarah : 143)

Wasathan dalam ayat di atas, ada penafsiran di kalangan para ulama :

Pertama : Umat wasathan bermakna umat yang adil dan pilihan. Dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama tafsir.

Kedua : Umat wasathan bermakna pertengahan antara dua kutub; kutub ekstrim dan kutub menyepelekan.[1]

Sifat pertengahan Islam sangatlah jelas pada seluruh aspek dan bidang yang dibutuhkan oleh manusia, baik dalam masalah ‘ibadah, mu’âmalat, pemerintahan, perekonomian, hukum, pernikahan, dan sebagainya. Bahkan dalam masalah cara membelanjakan harta, Islam juga telah mengaturnya di atas dasar pertengahan tersebut,

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqôn : 67)

Dan Allah Jalla Jalâluhu memerintahkan kepada Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam dan umatnya dalam firman-Nya,

“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat bersamamu dan janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Hûd : 112)

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah menyatakan haramnya ekstrim dalam beragama,

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (QS. An-Nisâ` : 171)

Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

“Katakanlah, “Hai Ahli Kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.”.” (QS. Al-Mâ`idah : 77)

Dan Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam mengingatkan,

وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ

“Hati-hatilah kalian dari ghuluw (ekstrim) dalam agama kerena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ghuluw dalam agama.” [2]

Dan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menegaskan,

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ

“Janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nasharo telah melampaui batas dalam memuji ‘Isa bin Maryam, sesungguhnya saya hanyalah seorang hamba-Nya. Maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.” [3]

Dan dalam hadits Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda sebanyak tiga kali,

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ

“Celakalah Al-Mutanaththi’ûn (orang-orang yang berlebihan dalam ucapan dan perbuatannya).” [4]

Dan dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata,

جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَا أَنَا فَإِنِّيْ أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا. وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ. وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكَنِّيْ أَصُوْمُ وُأُفْطِرُ وَأُصَلِّيْ وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.

“Datang tiga orang ke rumah para istri Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam, mereka bertanya tentang ‘ibadah Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam. Maka tatkala mereka dikabari (tentang itu), mereka menganggap sedikit (apa yang selama in mereka lakukan). Maka mereka berkata, “Dimana kita dari Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam, padahal Allah telah mengampuni untuknya yang telah lalu dan yang akan datang dari dosanya”. Berkata salah seorang dari mereka, “Adapun saya, maka saya akan sholat lail selama-lamanya”. Dan berkata yang lain, “Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka”. Dan berkata yang lain, “Saya akan menjauhi perempuan, saya tidak akan nikah selama-lamanya”. Kemudian datanglah Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam, lalu beliau berkata, “Kaliankah yang berkata begini dan begini?, demi Allah!, sesungguhnya aku yang paling memiliki rasa takut dan paling bertaqwa kepada Allah di antara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku sholat dan aku tidur, dan aku menikahi perempuan. Barangsiapa yang tidak senang terhadap sunnahku maka tidaklah termasuk dariku”.” [5]

Dan segala perkara yang sifatnya melampaui batas, maka hal tersebut diharamkan dalam syari’at Islam, baik hal tersebut dalam masalah makanan,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kalian, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mâ`idah : 87)

atau dalam masalah berdoa,

“Berdoalah kepada Rabb kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’râf : 55)

bahkan dalam jihad di jalan Allah sekalipun,

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 190)

[1] Baca Jâmi’ul Bayân fi Tafsîr Al-Qur`ân Al-Karîm 2/5-6 karya Ibnu Jarir Ath-Thabary, cetakan Bulâq Mesir, tahun 1323 H.

[2] Hadits riwayat Ahmad 1/215, 347, Ibnu Abi Syaibah 3/248, An-Nasâ`i 5/268, Ibnu Mâjah no. 3029, Ibnul Jârud no. 473, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thobaqât 2/180-181, Al-Mahâmily dalam Amâli-nya no. 33, Al-Fâqihy dalamTârikh Makkah 4/288, Abu Ya’lâ 4/316 no.2427, 4/357 no. 2472, Ibnu Khuzaimah no. 2867, Ibnu Hibbân sebagaimana dalam Al-Ihsân no. 3871, Al-Hâkim 1/637, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtâroh 10/30-31, Ath-Thobarâny 12/no. 12747, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2/223 dan Ibnu Hazm dalamHajjatul Wadâ’ no. 139 dan Al-Muhallâ 7/133 dari jalur Ibnu ‘Abbâsradhiyallâhu ‘anhuma. Dishohihkan oleh An-Nawawy, Ibnu Taimiyah dan Syaikh Al-Albâny rahimahumullah. Lihat Ash-Shohihah no. 1283 danZhilâlul Jannah no. 98.

[3] Riwayat Al-Bukhâry no. 3445, 6830 (dalam sebuah hadits yang sangat panjang) dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththâb radhiyallâhu ‘anhu.

[4] Hadits riwayat Muslim no. 2670 dan Abu Daud no. 4608.

[5] Hadits riwayat Al-Bukhâry no. 5063 dan Muslim no. 1401.

CARA ARAB SAUDI MEMBERANTAS TERORIS


Arab Saudi adalah Negara yang gencar memerangi Teroris, berbagai cara telah diusahakan oleh Pemerintahan pelayan 2 tanah suci ini, salah satu cara untuk menumpas pemahaman radikal Teroris Pemerintah Arab Saudi berdialog dengan tahanan-tahanan Teroris, walhamdulillah beberapa diantara mereka (tahanan) bertaubat, dan salah satu faktor seseorang menjadi Teroris adalah karna Himpitan Ekonomi dan berpendidikan rendah. dan ini juga membuktikan Arab Saudi bukanlah Negara pengimpor Teroris, tapi Negara Ahlut Tauhid yang memerangi pemahaman Khawarij.(redaksi Qaulan Sadida)



BERDIALOG DENGAN TERORIS (BELAJAR DARI PENGALAMAN ARAB SAUDI DALAM MENUMPAS TERORISME)

Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin, MA


PENGANTAR
Setan memiliki dua pintu masuk untuk menggoda dan menyesatkan manusia. Jika seseorang banyak melanggar dan berbuat maksiat, setan akan menghiasi maksiat dan nafsu syahwat untuk orang tersebut agar tetap jauh dari ketaatan. Sebaliknya jika seorang hamba taat dan rajin ibadah, setan akan membuatnya berlebihan dalam ketaatan, sehingga merusak agamanya dari sisi ini. Para Ulama menyebut godaan jenis pertama sebagai syahwat, dan yang kedua sebagai syubhat. Meski berbeda, keduanya saling berkaitan. Syahwat biasanya dilandasi oleh syubhat, dan syubhat bisa tersemai dengan subur di ladang syahwat [1]

Masing-masing dari dua penyakit ini membutuhkan cara penanganan khusus. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Godaan syubhat (dapat) ditangkis dengan keyakinan (baca: ilmu), dan godaan syahwat ditangkis dengan kesabaran.” [2]

Untuk menekan penyakit syahwat seperti zina, mabuk, pencurian, dan perampokan, agama Islam mensyariatkan hudûd, berupa hukuman-hukuman fisik semacam cambuk, rajam dan potong tangan. Islam tidak mensyariatkan hudûd untuk penyakit syubhat seperti berbagai bid’ah dan pemikiran menyimpang, karena syubhat tidak mudah disembuhkan dengan hudûd, tapi lebih bisa diselesaikan dengan penjelasan dan ilmu. Meski demikian, kadang-kadang juga diperlukan hukuman fisik untuk menyembuhkan penyakit syubhat dari seseorang.

Mengikis syubhat dan berdiskusi dengan pemiliknya telah dilakukan oleh para ulama sejak zaman dahulu. Kadang-kadang mereka melakukannya dengan menulis surat, risalah, atau kitab dan kadang-kadang dengan berdialog langsung . Di samping melindungi umat dari syubhat yang ada, hal tersebut juga dimaksudkan untuk menasihati ‘pemilik’ syubhat agar bisa (mau) kembali ke jalan yang benar.

Khusus pemikiran kelompok Khawarij yang identik dengan terorisme, ada beberapa kisah nasihat yang terkenal dari generasi awal umat Islam. Di antaranya kisah Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu ‘anhu yang mendatangi kaum Khawarij secara langsung untuk meluruskan beberapa pemahaman agama mereka yang menyimpang. Setelah diskusi yang cukup singkat dengan mereka, sebanyak dua ribu orang bertaubat dari kesalahan pemikiran mereka [3]

Juga tercermin pada kisah Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu ‘anhuma yang dikunjungi beberapa orang yang tertarik dengan pemikiran Khawarij dan berencana melakukan aksi mereka di musim haji. Mereka bertanya kepada Jâbir Radhiyallahu ‘anhuma, akhirnya semua rujuk dari pemikiran Khawarij kecuali satu orang saja.

Dua kisah ini menunjukkan bahwa nasehat dan diskusi sangat bermanfaat untuk mengobati penyakit syubhat ini. Riwayat tersebut juga menunjukkan bahwa jika pemilik syubhat tidak datang sendiri mencari kebenaran –seperti dalam kisah sahabat Jâbir-, kita dianjurkan untuk mendatangi mereka, seperti dalam kisah sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu ‘anhuma.

Dalam banyak kasus terorisme di Indonesia, ditemukan banyak pelaku teror yang sebelumnya pernah menjadi terpidana kasus terorisme. Setelah di penjara dan menjalani hukuman, mereka tidak insaf, namun tetap memegangi pemikiran dan perilaku mereka semula. Terlepas dari faktor hidayah, hal tersebut sangat mungkin karena penanganan yang salah atau tidak optimal. Kesalahan pemikiran yang mereka miliki termasuk dalam kategori syubhat, sehingga hukuman fisik yang mereka dapatkan di penjara, atau hukuman sosial berupa pandangan miring masyarakat tidak lantas membuat mereka jera dan insaf. Mereka menganggap aksi mereka sebagai ibadah (jihad) yang mendekatkan diri mereka kepada Allâh Azza wa Jalla dan hukuman yang mereka dapatkan di dunia adalah konsekuensi ketaatan yang semakin menambah pundi-pundi pahala mereka.

Kondisi seperti ini menuntut pemerintah dan ulama Ahlus Sunnah untuk memikirkan solusi yang lebih baik, agar gerakan terorisme bisa ditekan dengan lebih optimal. Tulisan singkat ini menyuguhkan sebuah solusi yang telah terbukti mujarab menekan pemikiran dan aksi terorisme berdasarkan pengalaman Kerajaan Arab Saudi.

ARAB SAUDI DAN TERORISME
Seperti Indonesia, Arab Saudi adalah salah satu negara yang paling banyak dibicarakan saat orang membahas terorisme. Berita kematian Usamah bin Laden akhir-akhir ini juga membuat Arab Saudi kembali dibicarakan. Sebelumnya, banyak sekali peristiwa seputar terorisme yang telah terjadi di negeri yang membawahi dua kota suci umat Islam ini.

Pada 12 Mei 2003, dunia dikejutkan dengan peristiwa peledakan besar di ibukota negeri tauhid ini. Pemboman terjadi beriringan di tiga kompleks perumahan di kota Riyadh, dan mewaskan 29 orang, termasuk 16 pelaku bom bunuh diri dan melukai 194 orang. Pemboman di Wadi Laban (Propinsi Riyadh) pada 8 November 2003 menewaskan 18 orang dan melukai 225 orang. Pada 21 April 2004, sebuah bom bunuh diri meledak di Riyadh dan menewaskan 6 orang dan melukai 144 orang lainnya. Sementara pada 1 Mei 2004, 4 orang dari satu keluarga menyerang sebuah perusahan di Yanbu’ dan membunuh 5 pekerja bule, dan melukai beberapa pekerja lain. Saat dikejar, mereka membunuh seorang petugas keamanan dan melukai 22 lainnya.

Harian ASHARQ AL-AWSATH telah merangkum peristiwa yang berhubungan dengan terorisme di Arab Saudi dalam setahun sejak pemboman 12 Mei 2003, dan melihat daftar panjang peristiwa itu, barangkali bisa dikatakan bahwa tidak ada negara yang mendapat ancaman teror sebesar dan sebanyak Arab Saudi [4]. Hal ini merupakan bantahan paling kuat untuk mereka yang mengatakan bahwa ideologi terorismediimpor dari negeri ‘Wahhabi’, karena justru Arab Saudi yang menjadi sasaran utama para teroris.

Para teroris juga telah berulang kali menyerang petugas keamanan. Sudah banyak petugas keamanan yang menjadi korban aksi mereka. Sudah tidak terhitung lagi aksi baku tembak antara teroris dengan petugas keamanan. Kota suci Mekah dan Madinah pun tidak selamat dari aksi-aksi ini. Bahkan, ada beberapa tokoh agama yang terang-terangan memfatwakan bolehnya aksi-aksi ini. Terlepas dari objektivitas Amerika dan sekutunya, warga negara Arab Saudi termasuk penghuni terbesar kamp penjara Amerika Serikat di Teluk Guantanamo.

Tapi, tampaknya hal itu sudah menjadi masa lalu. Isu terorisme di Arab Saudi dalam beberapa tahun belakangan didominasi oleh keberhasilan pemerintah menggagalkan aksi-aksi terorisme, penyergapan-penyergapan dini, rujuknya para mufti aksi terorisme dan taubatnya orang-orang yang pernah terlibat aksi yang mengerikan tersebut.

Di samping itu, ada kampanye besar-besaran melawan terorisme yang dilakukan pemerintah melalui berbagai media massa, penyuluhan-penyuluhan, seminar-seminar, khutbah dan ceramah, sehingga saking gencarnya barangkali terasa membosankan. Selain petugas keamanan yang telah bekerja keras, ada satu lembaga yang menjadi primadona dalam kampanye penanggulangan terorisme di Arab Saudi, yaitu Lajnah al-Munâshahah (Komite PenasEhat).

APA ITU LAJNAH AL-MUNASHAHAH?

Lajnah al-Munâshahah yang berarti Komite Penasehat mulai dibentuk pada tahun 2003 dan bernaung dibawah Departemen Dalam Negeri (di bawah pimpinan Deputi II Kabinet dan Menteri Dalam Negeri, Pangeran Nayif bin Abdul Aziz) dan Biro Investigasi Umum. Tugas utamanya adalah memberikan nasihat dan berdialog dengan para terpidana kasus terorisme di penjara-penjara Arab Saudi. Lajnah al-Munâshahah memulai aktivitasnya dari Riyadh sebagai ibukota, kemudian memperluas cakupannya ke seluruh wilayah Arab Saudi [5]

Lajnah al-Munâshahah terdiri dari 4 komisi, yaitu:

1. Lajnah ‘Ilmiyyah (Komisi Ilmiah) yang terdiri dari para ulama dan dosen ilmu syariah dari berbagai perguruan tinggi. Komisi ini yang bertugas langsung dalam dialog dan diskusi dengan para tahanan kasus terorisme.

2. Lajnah Amniyyah (Komisi Keamanan)
yang bertugas menilai kelayakan para tahanan untuk dilepas ke masyarakat dari sisi keamanan, mengawasi mereka setelah dilepas, dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan jika ternyata masih dinilai berbahaya.

3. Lajnah Nafsiyyah Ijtima’iyyah
(Komisi Psikologi dan Sosial) yang bertugas menilai kondisi psikologis para tahanan dan kebutuhan sosial mereka .

4. Lajnah I’lamiyyah (Komisi Penerangan) yang bertugas menerbitkan materi dialog dan melakukan penyuluhan masyarakat [6]

TEKNIK DIALOG

Hampir tiap hari Lajnah al-Munâshahah bertemu dengan para tahanan kasus terorisme. Kegiatan memberi nasihat ini didominasi oleh dialog terbuka yang bersifat transparan dan terus terang. Sesekali dialog tersebut diselingi dengan canda tawa yang mubah (bersifat diperbolehkan syariat) agar para tahanan merasa tenang dan menikmati dialog.

Ada juga kegiatan daurah ilmiah berupa penataran di kelas-kelas dengan kurikulum yang menitikberatkan pada penjelasan syubhat-syubhat para tahanan, seperti masalah takfir (vonis kafir), wala’ wal bara’ (loyalitas keagamaan), jihad, bai’at, ketaatan kepada pemerintah, perjanjian damai dengan kaum kafir dan hukum keberadaan orang kafir di Jazirah Arab [7]

Kegiatan dialog biasanya dilakukan setelah Maghrib dan kadang berlangsung sampai larut malam. Agar efektif, dialog tidak dilakukan secara kolektif, tapi satu persatu. Hanya satu tahanan yang diajak berdialog dalam setiap kesempatan agar ia bisa bebas dan leluasa berbicara, dan terhindar dari sisi negatif dialog kolektif.

Pada awalnya, banyak tahanan yang takut untuk berterus terang mengikuti program dialog ini, karena mereka menyangka bahwa dialog ini adalah bagian dari investigasi dan akan berdampak buruk pada perkembangan kasus mereka. Namun begitu merasakan buah manis dialog, mereka sangat bersemangat dan berlomba-lomba mengikutinya [8]

Mereka segera menyadari, bahwa dialog ini justru menguntungkan mereka. Sebagian malah meminta agar mereka sering diajak dialog setelah melihat keterbukaan dalam dialog dan penyampaian yang murni ilmiah (dipisahkan dari investigai kasus) dan bermanfaat dalam meluruskan pemahaman salah (syubhat) yang melekat pada pikiran mereka. Rupanya, mereka telah menemukan bahwa ilmulah obat yang mereka cari, dan mereka pun dengan senang hati mereguknya. [9]

Pada umumnya, mereka memiliki tingkat pendidikan rendah, tapi memiliki kelebihan pada cabang ilmu yang mereka minati. Mereka –yang sekitar 35 % pernah tinggal di wilayah konflik- mudah termakan oleh pemikiran dan fatwa yang menyesatkan. Ketika dihadapkan pada ulama yang mumpuni dan memiliki ilmu yang benar, mereka menyadari kesalahan pemahaman mereka. Melalui dialog ini, Lajnah al-Munâshahah menjelaskan pemahaman yang benar terhadap dalil, membongkar dalil-dalil yang dipotong atau nukilan-nukilan yang tidak amanah [10]

Setelah mengetahui kebenaran yang sesungguhnya, banyak tahanan yang menyatakan bahwa selama ini seolah-olah mereka mabuk. Banyak yang mengaku bahwa mereka mulai mengenal pemikiran terorisme dari kaset-kaset “Islami” (tentu saja Islam berlepas diri darinya), ceramah-ceramah yang menggelorakan semangat dan menyentuh emosi keagamaan mereka, juga fatwa-fatwa penganut terorisme. Tambahan gambar-gambar, cuplikan-cuplikan audio-visual dan tambahan efek pada kaset dan video ikut berpengaruh memainkan perasaan. Hal ini jika tidak dikelola dengan baik bisa menjadi badai yang berbahaya.

Rekaman-rekaman seperti inilah sumber ‘ilmu’ mereka, dan oleh karenanya disebarkan dengan intens di internet oleh pengusung pemikiran teror. Setelah mereka jatuh dalam perangkap pemikiran ini, biasanya mereka dilarang untuk mendengarkan siaran radio al-Quran al-Karim, radio pemerintah yang didukung penuh oleh para ulama besar Arab Saudi. Hal ini dimaksudkan untuk memutus akses para pemuda ini dari para ulama [11].

PROGRAM DAN SARANA PENUNJANG

Program dialog juga ditunjang dengan pemenuhan kebutuhan fisik para tahanan. Berbeda dengan metode Guantanamo yang menyiksa, para tahanan justru diberikan keleluasaan dalam memenuhi kebutuhan gizi mereka dan melakukan kegiatan refreshing.

Akses kunjungan keluarga dibuka lebar-lebar, karena hubungan yang baik dengan keluarga adalah faktor penting yang mendorong mereka keluar dari pemikiran rancu mereka. Bahkan saat dilepas, pemerintah memberikan mereka rumah, membiayai kebutuhan anak-anak mereka, bahkan membantu menikahkan mereka yang belum menikah. Intinya, mereka dibuat sibuk dengan tanggung- jawab keluarga, sehingga tidak lagi tergoda untuk kembali ke aktivitas negatif yang dahulu mereka lakukan atau persahabatan buruk yang membuat mereka jatuh dalam syubhat. Keluarga mereka juga mendapat arahan khusus untuk mendukung program ini dan menjaga agar keberhasilan munâshahah di penjara tidak pudar di rumah [12]

Sebelum dilepas kembali ke masyarakat, para tahanan ditempatkan di pusat-pusat pembinaan berupa villa-villa peristirahatan tertutup yang memiliki fasilitas lengkap berupa kelas-kelas pembinaan dan sarana olahraga. Di pusat pembinaan yang dinamai Prince Mohammed bin NayifCenter for Advice and Care ini, program dialog tetap berjalan, ditambah kegiatan-kegiatan pemasyarakatan seperti pelatihan seni rupa dan kursus ketrampilan berijazah. Secara berkala, mereka juga diberi kesempatan untuk berkunjung ke rumah keluarga mereka untuk jangka waku tertentu dengan pengawasan [13]

SANGAT BERHASIL, MESKIPUN KADANG GAGAL

Program munâshahah ini telah mencapai keberhasilan yang luar biasa. Banyak teroris yang berhasil diluruskan kembali pemikiran dan akidahnya, sehingga bisa kembali diterima masyarakat. Hanya sedikit sekali yang yang kembali ke jalan terorisme dari ribuan orang telah mengikuti dialog.

Seorang bernama Zabn bin Zhahir asy-Syammari, eks tahanan Guantanamo yang telah mengikuti program munâshahah mengatakan, bahwa program ini telah berhasil dengan baik dan orang-orang yang mengikutinya telah memetik faidah yang besar. Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas diadakannya program yang penuh berkah ini [14]
Tapi seperti usaha manusia yang lain, dialog ini juga kadang menemui kegagalan. Salah satu kegagalan yang masyhur adalah kembalinya 7 eks tahanan Guantanamo ke pemikiran mereka selepas dari penjara. Allâh Azza wa Jalla tidak membukakan hati mereka untuk nasehat yang telah disampaikan. Sebabnya, bisa jadi karena pemikiran takfir sudah mendarah-daging pada diri mereka, atau tidak terwujudnya beberapa faktor pendukung dalam dialog. Ada juga yang berpura-pura setuju dengan apa yang disampaikan Lajnah Munâshahah secara lahir saja, tanpa kesungguhan batin [15]

Menurut ‘Abdul ‘Azîz al-Khalîfah, anggota Lajnah al-Munâshahah, ada tahanan yang penyimpangannya karena ketidaktahuan atau karena terpedaya. Orang seperti ini akan mudah diajak dialog dan cepat menyadari kesalahan. Ada juga yang penyimpangannya terbangun di atas prinsip yang menyimpang atau kesesatan yang sudah lama dipeluknya. Yang demikian lebih sulit dan membutuhkan usaha ekstra [16]

Namun, kegagalan kecil ini tidaklah mengurangi kegemilangan Kerajaan Arab Saudi dalam menumpas terorisme. Bagi pemerintah Arab Saudi, pemikiran tidak cukup dihadapi dengan senjata, tapi juga harus dilawan dengan pemikiran [17]. Dunia internasional pun mengakui keberhasilan ini. Masyarakat dunia menyebutnya sebagai “Strategi Halus Saudi” atau “Kekuatan yang Lembut”. Sudah banyak pula negara yang belajar dari pengalaman Arab Saudi dan mentransfernya ke negara mereka [18]

PENUTUP : BAGAIMANA DENGAN INDONESIA?

Banyak kesamaan antara Indonesia dan Arab Saudi. Keduanya adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim, dan pemerintahnya sama-sama divonis kafir oleh para pengusung paham terorisme. Para tokoh teror Indonesia juga banyak terpengaruh oleh para tokoh takfiri dari dunia Arab, yang banyak ditemui di wilayah-wilayah konflik dunia. Bagaimanapun, bangsa Arab tetap paling berpengaruh dalam ilmu agama Islam, baik ilmu yang benar ataupun yang salah. Karena itu, apa yang telah berhasil dipraktikkan di Arab Saudi Insyâ Allâh juga akan berhasil di Indonesia. Pemerintah RI perlu belajar dari keberhasilan ini dan mentransfernya ke bumi pertiwi, agar fitnah terorisme yang telah merusak citra Islam segera hilang atau paling tidak bisa ditekan secara berarti. Pemikiran harus dilawan dengan pemikiran, bukan dengan peluru! Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Bi Ayyi 'Aqlin wa Dîn Yakûnu at-Tafjîru Jihâdan?, Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd, hlm. 3, at-Tahdzîr min asy-Syahawât, ceramah Dr. Sulaimân ar-Ruhaili
[2]. Ighâtsatul Lahafân, Ibnul Qayyim, 2/167
[3]. Sunan al-Baihaqi8/179
[4]. Harian ASHARQUL- AUSATH edisi 9297, 12 Mei 2004
[5]. Wawancara Dr. Ali an-Nafisah, Dirjen Penyuluhan dan Pengarahan Kemendagri Arab Saudi di Harian al-Riyâdh edisi 13.682
[6]. Markaz Muhammad bin Nayif lil Munâshahah, Su'ud ‘Abdul Aziz Kabuli, Harian al-Wathan edisi 3.257
[7]. Taqrir: Markaz Muhammad bin Nayif lir Ri'âyah asy-Syâmilah wal Munâshahah, assakina.com, Markaz Muhammad bin Nayif lil Munâshahah, Su'ud ‘Abdul ‘Aziz Kabuli, Harian al-Wathan edisi 3.257
[8]. Wawancara Dr. Ali an-Nafisah, Harian al-Riyâdh, edisi 13.682
[9]. Wawancara Dr. Ali an-Nafisah, Harian al-Riyâdh, edisi 13.682
[10]. Wawancara Dr. Ali an-Nafisah, Harian al-Riyâdh, edisi 13.682
[11]. Taqrir: Markaz Muhammad bin Nayif lir Ri'âyah asy-Syâmilah wal Munâshahah, assakina.com, Wawancara Dr. Ali an-Nafisah di Harian al-Riyâdh edisi 13.68.
[12]. Markaz Muhammad bin Nayif lil Munâshahah, Su'ud Abdul Aziz Kabuli, Harian al-Wathan edisi 3.257
[13]. Taqrir: Markaz Muhammad bin Nayef lir Ri'âyah asy-Syâmilah wal Munâshahah, assakina.com
[14]. Harian al-Riyâdh edisi 14.848, Taqrir: Markaz Muhammad bin Nayef lir Ri'âyah asy-Syâmilah wal Munâshahah, assakina.com
[15]. Harian al-Riyâdh, edisi 14.848
[16]. Harian al-Riyâdh, edisi 14.848.
[17]. Markaz Muhammad bin Nayef lil Munâshahah, Su'ud ‘Abdul ‘Aziz Kabuli, Horan al-Wathan, edisi 3.257
[18]. Koran al-Riyadh edisi 15.042

PEMBERONTAKAN KEPADA PEMERINTAH


PEMBERONTAKAN TERHADAP PENGUASA DAN BATASAN-BATASAN SYAR'INYA


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Diantara permasalahan yang sedang ramai dibicarakan ialah masalah hubungan antara rakyat dengan penguasa serta batasan-batasan syar'i, berkenaan dengan hubungan ini. Syaikh yang mulia, ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa perbuatan maksiat dan dosa besar yang dilakukan oleh para penguasa merupakan alasan dibolehkannya melakukan pemberontakan terhadap mereka. Dan merupakan alasan wajibnya mengubah keadaan meskipun menimbulkan mudharat atas kaum muslimin di negeri itu. Peristiwa-peristiwa yang dialami oleh beberapa negeri Islam sangat banyak, bagaimana pendapat Anda mengenai masalah ini ?

Jawaban.
Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanyalah bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada keluarga dan sahabat-sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba'du.

Sesungguhnya Allah telah berfirman dalam kitabNya

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" [An-Nisa : 59]

Ayat diatas menegaskan wajibnya mentaati waliyul amri, yaitu umara' dan ulama. Dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak dijelaskan bahwa mentaati waliyul amri dalam perkara ma'ruf merupakan kewajiban.

Nash-nash hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mentaati waliyul amri adalah ketaatan dalam perkara ma'ruf bukan dalam perkara maksiat. Mereka tidak boleh mentaati penguasa jika mereka diperintahkan berbuat maksiat. Akan tetapi mereka tidak boleh memberontak penguasa karenanya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa melihat sebuah perkara maksiat pada diri-diri pemimpinnya, maka hendaknya ia membenci kemaksiatan yang dilakukannya dan janganlah ia membangkang pemimpinnnya. Sebab barangsiapa melepaskan diri dari jama'ah lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah"
Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara') dalam saat lapang maupun sempit, pada perkara yang disukainya ataupun dibencinya selama tidak diperintah berbuat maksiat, jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan taat".

Sorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau menyebutkan bahwa akan ada penguasa yang didapati padanya perkara ma'ruf dan kemungkaran :"Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami ?" Beliau menjawab : "Tunaikanlah hak-hak mereka dan mintalah kepada Allah hak-hak kamu".

Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu menuturkan : "Kami memba'iat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam agar kami tidak merampas kekuasaan dari pemiliknya" Beliau melanjutkan : "Kecuali kalian lihat pada diri penguasa itu kekufuran yang nyata dan kamu memiliki hujjah atas kekufurannya dari Allah [Al-Qur'an dan As-Sunnah]"

Hal itu menunjukkan larangan merampas kekuasaan waliyul amri dan larangan memberontak mereka kecuali terlihat pada diri penguasa itu kekufuran yang nyata dan terdapat hujjah atas kekufurannya dari Allah (Al-Qur'an dan As-Sunnah). Karena pemberontakan terhadap penguasa akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah dan kejahatan yang lebih besar. Sehingga stabilitas keamanan akan terguncang, hak-hak akan tersia-siakan, pelaku kejahatan tidak dapat ditindak, orang-orang terzhalimi tidak dapat tertolong dan jalur-jalur transportasi akan kacau. Jelaslah bahwa memberontak penguasa akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Kecuali jika kaum muslimin melihat kekafiran yang nyata pada diri penguasa tersebut dan terdapat hujjah atas kekufurannya dari Allah (Al-Qur'an dan As-Sunnah), mereka dibolehkan memberontak penguasa tersebut dan menggantikannya jika mereka mempunyai kemampuan. Akan tetapi, jika mereka tidak memiki kemampuan, mereka tidak boleh mengadakan pemberontakan. Atau jika pemberontakan akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar, mereka tidak boleh melakukannya demi menjaga kemaslahatan umum. Kaidah syar'i yang disepakati bersama menyebutkan : Tidak boleh menghilangkan kejahatan dengan kejahatan yang lebih besar dari sebelumnya, akan tetapi wajib menolak kejahatan dengan cara yang dapat menghilangkannya atau meminimalkannya. Adapun menolak kejahatan dengan mendatangkan kejahatan yang lebih parah lagi tentu saja dilarang berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.

Apabila kelompok yang ingin menurunkan penguasa yang telah melakukan kekufuran itu memiliki kemampuan dan mampu menggantikannya dengan pemimpin yang shalih dan baik tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar terhadap kaum muslimin akibat kemarahan penguasa itu, maka mereka boleh melakukannya.

Adapun jika pemberontakan tersebut malah menimbulkan kerusakan yang lebih besar, keamanan menjadi tidak menentu, rakyat banyak teraniaya, terbunuhnya orang-orang yang tidak berhak dibunuh dan kerusakan-kerusakan lainnya, sudah barang tentu pemberontakan terhadap penguasa hukumnya dilarang.

Dalam kondisi demikian rakyat dituntut banyak bersabar, patuh dan taat dalam perkara ma'ruf serta senantiasa menasihati penguasa dan mendo'akan kebaikan bagi mereka. Serta sungguh-sungguh menekan tingkat kejahatan dan menyebar nilai-nilai kebaikan. Itulah sikap yang benar yang wajib ditempuh. Karena cara seperti itulah yang dapat mendatangkan maslahat bagi segenap kaum muslimin. Dan cara seperti itu juga dapat menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kuantitas kebaikan. Dan dengan cara seperti itu jugalah keamanan dapat terpelihara, keselamatan kaum muslimin dapat terjaga dari kejahatan yang lebih besar lagi. Kita memohon taufiq dan hidayah kepada Allah bagi segenap kaum muslimin.


[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-siyasi wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 24-29 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

MEMBENCI PENGUASA.. SEBAB MUNCULNYA TERORIS


Membuat umat benci kepada para penguasa.

Oleh Ust. Dzulqarnain Muhammad Sanusi


Pelaksanaan dan ciri penganut manhaj terselubung ini pada setiap masa adalah menampakkan kejelekan-kejelekan para penguasa dan membeberkannya di mimbar-mimbar, diskusi, pertemuan dan di berbagai majelis, membuat umat benci kepada para penguasanya dengan berbagai pensifatan “Pengkhianat Bangsa dan Negara”, “Menjual Bangsa dan Negara untuk kepentingan asing”, “Penyebab malapetaka dan bencana untuk rakyat”, dan sebagainya dari kamus cercaan yang belum pernah sampai ke huruf Z. Demikian pula menyembunyikan kebaikan para penguasa serta tidak menampakkannya. Sehingga kebaikan apa saja yang terjadi di suatu negeri berupa penegakan keamanan, terlaksananya sholat-sholat wajib di berbagai tempat, pembangunan masjid-masjid, santunan kepada sebagian orang miskin dan lain-lainnya, tidak akan pernah disebut oleh para pengikut manhaj terselubung ini, para pelaku fitnah yang tidak akan menghafal adanya kebaikan pada siapapun.

Perhatikanlah para pembaca yang terhormat –semoga Allah merahmati engkau-, betapa besar bahaya yang mengancam umat apabila mereka terdidik untuk benci dan menentang para penguasanya. Dan apabila hanya dendam, kebencian, laknat dan anggapan bahwa para penguasa adalah sebab malapetaka dan musibah yang menimpa kaum muslimin yag bercokol dalam hati dan pikiran mereka, maka sungguh hanya kerusakan dan kehancuran yang akan terjadi. Dan Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam telah mengingatkan,

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُحِبُّوْنَهُمْ وَيُحِبُّوْنَكُمْ وُتُصَلُّوْنَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّوْنَ عَلَيْكُمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ قَالُوْا قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ عِنْدَ ذَلِكَ قَالَ لَا مَا أَقَامَ فِيْكُمُ الصَّلَاةَ لَا مَا أَقَامَ فِيْكُمُ الصَّلَاةَ أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِيْ شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِيْ مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cinta kepada mereka dan mereka (juga) cinta kepada kalian, kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka (juga) mendoakan kebaikan untuk kalian. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian benci kepada mereka dan mereka juga benci kepada kalian, kalian melaknat mereka dan mereka juga melaknat kalian. Kami bertanya, “Wahai Rasulullâh, tidakkah kita melawan mereka dalam keadaan demikian.” Beliau menjawab, “Tidak, sepanjang mereka masih menegakkan sholat, tidak, sepanjang mereka masih menegakkan sholat. Ingatlah, siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin lalu ia melihatnya melakukan sesuatu dari kemaksiatan kepada Allah, maka handaknya ia benci kepada maksiat yang dia lakukan dan jangan sekali-kali ia melepas tangan keta’atan.” [2]

Dan perlu dipahami, bahwa salah satu sebab pokok munculnya terorisme berdasarkan sejarah dan berbagai kejadian yang melanda kaum muslimin hingga saat ini adalah karena adanya sekelompok orang yang senantiasa menanamkan kebencian kepada penguasa dengan sejuta slogan memukau dan kadang mengatasnamakan agama dan menampilkan kebenaran. Yang hakikatnya mereka adalah serigala berjubah penasehat.

Ambillah contoh dari sejarah, khalifah Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam yang ketiga, ‘Utsmân bin ‘Affân radhiyallâhu ‘anhu, seorang sosok yang penuh dengan kemuliaan dan keutamaan. Perhatikan, bagaimana beliau dibunuh oleh orang-orang khawarij dengan penuh kekejian dan kesewenang-wenangan. Bukankah kita semua tahu bahwa sebab mereka membunuh ‘Ustman radhiyallâhu ‘anhu yang bergelar Dzun Nurain (pemilik dua cahaya) ini hanya lahir karena kebencian dan hasutan yang ditanam oleh orang-orang Khawarij tersebut yang dipelopori oleh ‘Abdullah bin Saba, seorang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam!

Dan perhatikan bagaimana buah dari kebencian yang ditanamkan kepada penguasa sehingga orang-orang Khawarij bersepakat untuk memerangi ‘Ali bin Abi Tholibradhiyallâhu ‘anhu tanpa menoleh kepada keutamaan dan terdahulunya beliau dalam keislaman dan membela Islam dan kaum muslimin!

Dan sungguh tulisan ini akan menjadi tebal dan mungkin berjilid-jilid, bila kita menyebutkan dan meneliti secara detail peristiwa demi peristiwa yang telah lalu hingga masa kita ini.

Namun kami harus menyebutkan bagaimana para tokoh pemikiran manhaj terselubung masa sekarang yang mendidik umat di atas dasar pokok mereka yang sesat lagi bejat tersebut. Perlu diketahui bahwa para pelaku terorisme yang terjadi di negeri-negeri kaum muslimin dewasa ini tidaklah lepas dari pemikiran tokoh-tokoh tersebut, termasuk para pelaku peledakan dan terorisme di negeri kita Indonesia.

Berikut ini, perhatikan bagaimana ucapan-ucapan dan pendidikan mereka terhadap pengikutnya dalam menanamkan kebencian kepada para pengusa.

Berkata Muhammad Surur Zainul Abidin, pencetus paham Sururiyah, “…Dari sela-sela point-point pilihan ini, para pembaca akan memahami banyak hal yang berkembang di alam Islam. Ini, dan penghambaan pada hari ini terdiri dari beberapa derajat dalam bentuk piramida,

Derajat pertama : Duduk bersila di atasnya presiden Amerika Serikat, Josh Bush, dan mungkin besok Clinton.

Derajat kedua : Adalah tingkatan para penguasa di negeri-negeri Arab. Mereka meyakini bahwa manfaat dan bahaya mereka berada di tangan Bush. Karena itu mereka berhaji dan mempersembahkan berbagai nadzar dan taqarrub kepadanya.

Derajat ketiga : Catatan kaki para penguasa Arab dari kalangan menteri-menteri, wakil-wakil menteri, pemimpin pasukan dan para penasehat. Mereka ini melakukan kemunafikan demi tuan-tuan mereka dan memperindah segala kebatilan mereka tanpa rasa malu, takut dan tanpa sopan santun.

Derajat kempat, kelima dan keenam : Para pegawai tinggi dikalangan para menteri. Mereka mengetahui syarat pertama untuk menjadi tinggi, yaitu kemunafikan, penghinaan diri dan melaksanakan perintah yang dikeluarkan kepada mereka…” [3]

Perhatikan ucapan di atas yang menunjukkan ia mengkafirkan para pemerintah Arab, menteri-menterinya, dan seterusnya, yang artinya bahwa para penguasa tersebut tidak mempunyai hak untuk didengar dan dita’ati. Dan tidak diragukan bahwa ini adalah seruan untuk membangkang dan menentang penguasa.

Dan Muhammad Surur juga berkata, “Temanku bertanya, “Bagaimana pendapatmu terhadap ucapan ini, ‘andaikata anak-anak ‘Abdul ‘Aziz (yaitu para pemerintah Saudi Arabia, -pent.) selamat dari teman duduk sekuler yang mengitari mereka, tentu perkara-perkara yang terjadi tidak seperti ini.’?” Maka saya menjawab, “Wahai ayah, sesungguhnya mereka itu lebih bejat dari teman duduk sekuler mereka. Karena kenapa mereka memilih orang-orang rusak, para sekularis dan orang munafiqin, tidak (memilih) selain mereka!. Karena itu saya menegaskan bahwa anak-anak ‘Abdul ‘Aziz lebih bejat dari teman duduknya, sebab keyakinan kedua golongan ini sama. Dan dari sisi kedua, anak-anak ‘Abdul ‘Aziz merekalah yang mewajibkan kepada umat keputusan-keputusan sewenang-wenang yang mereka berserikat dengan para sekularis dalam merancang dan menyiapkannya.” [4]

Saudara pembaca yang terhormat, ketahuilah bahwa sekularisme adalak kekufuran dan para sekularis adalah kafir. Kalau pemerintah Saudi Arabia yang tercatat sebagai negara Islam yang paling baik menerapkan syari’at Islam pada masa ini, keadaan mereka lebih bejat dari para sekularis, maka silahkan anda menebak kira-kira bagaimana sikap Muhammad Surur terhadap negara-negara Islam lainnya. Dan ukurlah bagaimana sikap para penganut pemikirannya di berbagai belahan bumi ini.

Betapa besar kebencian orang ini kepada pada penguasa muslim dan betapa besar semangatnya dalam memuat dan menebarkan racun ganas tersebut di tubuh umat. Dan sangat disayangkan bahwa bendara paham Sururiyah ini telah lama berkibar dan membuat finah dan kerusakan diberbagai negara termasuk di Indonesia, dan majalah As-Sunnah telah menjadi rujukan dan idola banyak pihak, seperti Yayasan Ash-Shofwa (Jakarta), Yayasan Wahdah Islamiyah (Makassar)[5] dan lain-lainnya.

Ketahuilah hal ini dan siapkanlah perlindungan guna menangkal bahaya mereka.

Dan simak juga ucapan salah satu tokoh mereka, DR. Safar Al-Hawaly, dimana ia berkata dalam bukunya Wa’du Kaisanjar (Janji Kissinger) hal. 138 -salah satu buku idola Imam Samudra-, “Sesungguhnya apa yang menimpa kita, hal tersebut hanyalah karena perbuatan tangan-tangan kita sendiri, apa yang kita lakukan berupa dosa dan maksiat, keluar dari syari’at Allah, terang-terangan dalam melakukan apa yang diharamkan oleh Allah, loyalitas kepada musuh-musuh Allah, menyepelekan hak-Nya, dan kurang dalam dakwah di jalan Allah. Telah berserikat dalam hal tersebut pemerintah, rakyat, seorang alim, yang jahil, yang kecil, yang besar, laki-laki, dan perempuan dengan ada bentuk perbedaan antara mereka…

Sungguh telah nampak kekufuran dan ilhad di koran-koran kita, tersebar kemungkaran di tengah-tengah kita, dan kita diseru kepada perzinaan di radio dan telivisi kita serta kita telah membolehkan riba hingga bank-bank negara-negara kafir tidaklah jauh dari rumah Allah yang terhormat (ka’bah) kecuali hanya beberap langka yang terhitung. Adapun berhukum kepada syari’at, itu adalah seruan klasik. Yang haq, sungguh tidak tersisa di tengah kita dari syari’at kecuali apa yang dinamakan oleh para pengikut hukum thogut buatan manusia sebagai ‘kondisi-kondisi pribadi’ dan sebagian hukum-hukum had yang hanya diinginkan untuk menertibkan keamanan.” [6]

Perhatikan ucapan orang yang tidak tahu diri dan tidak pernah mengingat berbagai kebaikan dan nikmat yang ia dapatkan dari negeri haramain (KSA). Dan betapa besar musibah yang menimpa umat tatkala orang-orang sepertinya menjadi rujukan dan idola anak-anak muda yang tabiatnya condong kepada semangat belaka dan mengikuti perasaan tanpa ilmu.

Demikianlah komentarnya terhadap pemerintahan Saudi Arabia, entah bagaimana sikapnya terhadap pemerintah-pemerintah lainnya.

Dan semisal dengannya, seorang tokoh lain yang disebut dengan nama Salman Al-‘Audah[7] -sebagian makalahnya telah menjadi pembukaan buku Imam Samudra “Aku melawan teroris”-, ketika ia ditanya dengan nash “Tidak luput dari pengamatan anda tentang peraturan di Libya dan apa yang terkandung padanya berupa peperangan terhadap Islam dan kaum muslimin. Apa kewajiban kaum muslimin di sana? Ataukah mereka sebaiknya lari membawa agamanya?”, ia menjawab, “Ini terjadi pada setiap negara.” [8]

Dan tidak kalah bejatnya ucapan lainnya, “Masyarakat-masyarakat Islam berada di suatu lembah dan para pemerintahnya berada di lembah lain. Karena mereka tidaklah melukiskan hakikat perasaan-perasaan masyarakat Islam yang berada di hati mereka dan mereka tidak melaksanakan hakikat agama yang mereka bernisbat kepadanya.” [9]

Dan simak pula ucapannya yang tidak memperkecualikan siapapun, “Bendera-bendera yang terangkat di alam Islam pada hari ini -panjang dan lebarnya-, semuanya adalah bendera sekularisme.” [10]

Maksud dan buah dari ucapan-ucapan di atas sama dengan Ucapan Muhammad Surur dan Safar Al-Hawaly. Dan jangan heran, mereka memang satu aliran di bawah bendera mafia terorisme.

Dan tidak kalah gilanya, ucapan tokoh pembuat kerusakan dan teror di masa ini, yaitu Usamah bin Ladin[11]. Ia berkata dalam wawancaranya bersama Al-Jazirah pada tanggal 5/12/1423 H (7/2/2003 M), “Perselisihan kita dengan para penguasa bukanlah pada masalah cabang yang mungkin bisa diselesaikan. Sesungguhnya kami hanya berbicara tentang dasar Islam syahadat ‘Lâ Ilâha Illallâhu Wa Anna Muhammadan Rasulullâh’, sedang para penguasa itu telah membatalkan syahadat tersebut dari dasarnya dengan loyalitas mereka kepada orang-orang kafir, mereka men-tasyrî’ (mensyari’atkan) hukum-hukum buatan, dan membenarkannya serta mereka berhukum kepada hukum-hukum Amerika Serikat. Maka kepemimpinan mereka telah gugur secara syari’at dari semenjak dahulu sehingga tiada jalan untuk tinggal dibawahnya.” [12]

Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn, semoga Allah memberikan pahala yang besar dalam musibah yang menimpa kita ini.

Dan guru kami, ahli hadits dan mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullâh, dalam cacatan keempat belas beliau menjelaskan sebagian dari lembaran-lembaran hitam gerakan Ikhwanul Ikhwanul Muslimin dan tokoh-tokohnya, beliau menyebutkan bahwa di antara kebiasan mereka adalah “menelusuri dan mencari-cari kesalahan penguasa untuk membuat itsârah (keonaran, kebencian, kerusakan) terhadap mereka.” [13]

Dan apa yang beliau sebutkan sangat benar dan mencocoki kebenaran. Silahkan baca dan telaah buku-buku mereka niscaya engkau akan menemukannya. Andaikata bukan karena kekhawatiran tulisan ini menjadi panjang maka tentu kami akan merincinya. Dan cukuplah bagi kita di Indonesia majalah mereka “Majalah Sabili” yang sarat dengan hal tersebut.





[1] Terpetik dari ceramah yang berjudul “Al-Manhaj Al-Khafiy wa Atsruhu fii Shonâ’atil Irhâb (Manhaj terselubung dan pengaruhnya dalam memproduksi terorisme)” oleh Syaikh Sulthôn bin ‘Abdurrahmân Al-‘Ied hafizhohullâh dan ceramah “Al-Marâhil Al-Mu`addiyah Ilat Tafjîr” oleh DR. Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily hafizhohullâh.

[2] Hadits ‘Auf bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim no. 1855.

[3] Majalah As-Sunnah edisi 26 tahun 1413H hal. 2-3. dengan perantara kitab Al-Quthbiyah hal. 86. Dan kitab Al-Quthbiyah adalah salah buku yang sangat ilmiyah dalam menjelaskan kesalahan-kesalahan ideologi sejumlah tokoh pembela dan pelaris pemikiran Sayyid Quthub. Hingga hari, tidak seorang pun dari mereka yang mampu membantah kitab ini, selain suara-suara sumbang yang meneriakkan bahwa penulisnya adalah orang yang tidak dikenal, memakai nama samaran…dst dari teriakan-teriakn klasik orang-orang yang telah kehabisan pena dan argumen. Ketahuilah bahwa penulisnya adalah seorang Doktor dan Alim yang sangat berakhlak di kota Madinah serta dikenal di kalangan para ulamanya. Dan juga andaikata penulisnya tidak diketahui, maka yang menjadi ukuran adalah data dan bukti ilmiyah yang sangat otentik lagi akurat yang terdapat padanya.

[4] Majalah As-Sunnah edisi 43 Jumadits Tsani tahun 1415H hal. 27-29. dengan perantara Al-Quthbiyah hal. 87.

[5] Dan dalam buku “MEMBONGKAR JAMAAH ISLAMIYAH, Pengakuan Mantan Anggota JI” karya Nasir Abas hal. 165, ada penyebutan kamp latihan Al-Fatah milik kelompok Wahdah Islamiyah di Moro, Filipina. Dan ada beberapa hal lain tentang kelompok ini, semoga Allah memberi kemudahan untuk menjelaskannya dalam sebuah buku tersendiri.

[6] Dengan perantara Al-Quthbiyah hal. 90.

[7] Syaikh Ibnu Baz rahimahullâh pernah ditanya “Apakah ada catatan-catatan atau kesalahan-kesalahan pada Salman Al-‘Audah dan Safar Al-Hawaly?” Beliau menjawab, “Iya, iya. Mereka berpandangan jelek terhadap penguasa, berpahaman jelek terhadap negara, mengobarkan (semangat jelek) pada anak-anak muda dan memanas-manasi hati masyarakan umum. Dan ini termasuk manhaj (metodologi) kaum Khawarij. Kaset-kaset mereka mewahyukan hal tersebut.” Kemudian beliau ditanya lagi, “Wahai Syaikh, apakah hal tersebut telah mengantar mereka ke suatu bid’ah” Beliau menjawab, “Tidak diragukan bahwa ini adalah bid’ah yang merupakan kekhususan kaum Khawarij dan Mu’tazilah. Semoga Allah memberi hidayah kepada mereka, semoga Allah memberi hidayah kepada mereka.” Di antara ulama besar yang pernah saya jumpai dan pernah memberikan catatan-catatan terhadap Salman Al-‘Audah dan Safar Al-Hawaly adalah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Sholih Al-Fauzân, Syaikh Muqbil, Syaikh Ahmad An-Najmy, Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly, Syaikh Rabi’ Al-Madkhaly dan Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad. Beberapa catatan mereka bisa dibaca pada tulisan dengan judul “Ithâful Basyr Bi Kalâmil Ulamâ` Fi Safar wa Salmân” dari www. Sahab.net.

[8] Dalam kasetnya yang berjudul “Limadza Yakhâfuna Minal Islâm”, dinukil dari kitabAl-Quthbiyah hal. 90-91.

[9] Dalam kasetnya yang berjudul “Al-Ummah Al-Ghâ`ibah”, dinukil dari kitab Al-Quthbiyah hal. 91.

[10] Dalam kasetnya yang berjudul “Yaa Lajarahâtul Muslimîn”, dinukil dari kitab Al-Quthbiyah hal. 91.

[11] Berkata Syaikh Ibnu Baz rahimahullâh, “Sesungguhnya Usamah bin Ladin termasuk para pembuat kerusakan yang memilih jalan-jalan kejelekan yang rusak dan keluar dari ketaatan kepada Waliyyul Amri.” Dan beliau juga berkata, “Nasehat saya untuk Al-Mis’ary, Al-Faqih, Ibnu Ladin dan seluruh yang menempuh jalan mereka, untuk meninggalkan jalan buruk itu, dan hendaknya mereka bertakwa kepada Allah, berhati-hati dari siksaan dan kemurkaan-Nya, dan hendaknya mereka kembali kepada jalan yang lurus serta bertaubat kepada Allah dari apa yang telah lalu. Allah menjanjikan hamba-hamba-Nya yang bertaubat untuk menerima taubat mereka dan berbuat baik kepada mereka, sebagaimana dalam firman (Allah) Subhânahu, “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kalian kepada Rabb kalian, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepada kalian kemudian kalian tidak dapat ditolong (lagi).” dan (Allah) Subhânahuberfirman, “Dan bertaubatlah kalian semuanya kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung.”. Dan ayat-ayat yang semakna dengannya sangatlah banyak.” [] Guru kami, Syaikh Muqbil bin Hady berkata, “Saya berlepas diri kepada Allah dari Ibnu Ladin, ia adalah kemalangan dan petaka terhadap umat, dan amalan-amalannya adalah kejelekan.” []

[12] Baca http://www.aljazeera.net/programs/hour_issues/articles/2003/2/2-22-1.htm.

[13] Al-Maurid Al-Adzab Az-Zulâl hal. 186.

=================
sumber :dzulqarnain.net

HUKUM PENGKAFIRAN DAN PENGEMBOMAN ( FATWA SAUDI ARABIA )

Perlu Diketahui bahwa para Teroris adalah berpemahaman Khawarij, dan Khawarij adalah sebuah sekte dalam Islam yang RASULULLAH shallallahu'alaihi wa sallam menyebutnya Anjing-Anjing Neraka, Ketika didatangkan kepala orang-orang Azariqah (Salah satu sekte Khawarij Teroris) dan dipancangkan di atas tangga Damaskus, datanglah Abu Umamah Al Bahili Radhiyallahu ‘Anhu. Ketika melihat mereka, air matanya pun mengalir dari kedua pelupuk matanya (dan berkata):

"Anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka! Mereka ini (khawarij Azariqah) sejelek-jelek orang yang dibunuh di bawah kolong langit ini. Dan sebaik-baik orang yang terbunuh di bawah kolong langit adalah orang-orang yang dibunuh oleh mereka (khawarij Azariqah)".

Abu Ghalib kemudian bertanya, "Ada apa denganmu hingga air matamu mengalir?"

Abu Umamah menjawab, "Karena kasihan kepada mereka, dulunya mereka termasuk Ahlul Islam".

Abu Ghalib berkata lagi, "Apakah pernyataanmu ‘Mereka itu anjing-anjing neraka’ adalah pendapatmu sendiri atau perkataan yang engkau dengar (langsung) dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam?".

Abu Umamah menjawab , "Kalau aku mengatakan dengan pendapatku sendiri, maka sungguh betapa beraninya aku. Tapi (ketahuilah) perkataan seperti ini aku dengar dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam tidak hanya sekali, bahkan tidak hanya dua atau tiga kali" Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad di dalam Musnadnya V/253. Asy Syaikh Muqbil membawakan hadits ini menyatakan: Hadits ini jayyid, Abu Ghalib adalah rawi yang haditsnya hasan (Al Jamius Shahih I/201). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no 176 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani di dalam Shahih Sunan Ibni Majah. (Redaksi Qaulan Sadida)


HUKUM PENGKAFIRAN DAN PEMBOMAN


Oleh
Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia



Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarga beliau, shabat dan orang-orang yang mengambil petunuk dengan petunjuk.

Amma ba'du.
Majelis Kibarul Ulama telah mempelajari pada daurah yang ke-49, yang diselenggarakan di Thaif, dimulai dari tanggal 2 Rabiul Tsani 1419H, tentang pengkafiran dan pemboman yang marak terjadi di negeri Islam dan selainnya. Dan juga menyebabkan pertumpahan darah dan musnahnya bangunan-bangunan.

Dengan memperhatikan bahaya serta dampak negatife yang ditimbulkan perbuatan tersebut seperti menelan korban yang tidak berdosa, melenyapkan harta benda, timbulnya ketakutan di antara manusia, was-was terhadap diri serta tempat mereka, maka majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan berkaitan dengan hukum tersebut sebagai bentuk nasehat kepada Allah dan para hamba-Nya, bentuk tanggung jawab serta menyingkap kesamaran dalam pemahaman terhadap orang yang masih belum jelas akan hal ini, maka kami menyatakan wa billahi at taufiq.

Pertama.
Pengkafiran termasuk hukum syar'i yang sumbernya berasal dari Allah dan RasulNya. Seperti juga halnya penghalalan, pengharaman, dan kewajiban kembali kepada Allah dan RasulNya, demikian pula pengkafiran. Namun tidaklah setiap perbuatan yang disifati dengan kekafiran baik perkataan maupun perbuatan merupakan kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

Ketika hukum pengkafiran dikembalikan kepada Allah dan RasulNya, maka tidak dibenarkan untuk mengkafirkan seseorang kecuali yang telah jelas-jelas dikafirkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah, tidaklah cukup hanya dengan syubhat atau persangkaan semata, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh hal tersebut. Dan jika hukuman saja bisa ditolak hanya karena syubhat (pada hal dampaknya lebih ringan dari dampak yang ditimbulkan oleh pengakfiran), maka pengkafiran lebih utama lagi.

Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan perbuatan menghukum seseorang dengan kekafiran padahal ia tidaklah demikian, beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya 'wahai kafir' maka sungguh (perkataanya) kembali kepada salah satu dari mereka jika ia berkata benar, jika tidak maka akan kembali padanya" [Muttafaq 'alaihi dari Ibnu Umar] [1]

Telah disebutkan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah yang bisa dipahami bahwasanya perkataan, perbuatan atau keyakinan ini merupakan kekufuran, akan tetapi pelakunya tidak divonis kafir karena adanya penghalang. Hukum ini sebagaimana hukum-hukum lain yang tidak akan bisa sempurna kecuali dengan adanya sebab, syarat dan tidak adanyanya penghalang. Contohnya dalam masalah warisan, di antara sebab seseorang menerima warisan adalah karena hubungan kekeluargaan, namun terkadang ia tidak mendapatkan warisan karena adanya penghalang, seperti perbedaan agama. Begitu pula kekafiran ia dibenci karena perbuatannya tapi tidak dikafirkan.

Terkadang seorang muslim mengucapkan kalimat kufur karena meluapkan kegembiraan, kemarahan atau semisalnya tetapi ia tidak divonis kafir –karena ia tidak bermaksud demikian- seperti kisah seorang yang berkata : "Wahai Allah, engkau adalah hambaku sedangkan aku adalah tuhanmu, ia telah salah karena meluapnya kegembiraannya" [Diriwayatkan oleh Anas bin Malik] [2]

Terburu-buru dalam hal mengkafirkan memberikan dampak yang sangat berbahaya seperti penghalalan darah dan harta, tercegah atas warisan, batalnya pernikahan serta selainnya yang meupakan dampak kemurtadan.

Bagaimana bisa hal itu dibenarkan atas seorang mukmin, hanya karena syubhat yang rendah (ringan) ?

Jika hal ini terjadi kepada pemimpin maka akan lebih parah lagi, ia akan berlaku sewenang-wenang, mengangkat senjata, merebaknya kekacauan, tertumpahnya darah dan kerusakan peduduk serta negeri. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang, kita untuk menentang para pemimpin, beliau bersabda.

"Artinya : …… kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas, kalian memiliki hujjah dari Allah" [Muttafaq 'alaihi dari Ubadah] [3]

Perkataan beliau, "kecuali jika kaian melihat". Tidaklah cukup hanya karena persangkaan dan kabar yang beredar.

Perkataan beliau, "kekufuran" : Tidaklah cukup hanya dengan kefasikan –walaupun besar- seperti juga kezhaliman, minum khamr, bermain judi dan segala bentuk keharaman.

Perkataan beliau, "jelas". Tidaklah cukup jika bukan kufur yang jelas atau yang sharih (terang).

Perkataan beliau, "kalian memiliki hujjah dari Allah" bahwasanya harus dengan dalil yang sharih (terang) yaitu yang jelas serta tetap dalilnya dan tidaklah cukup dengan dalil yang memiliki sanad yang lemah dan tidak pula dalil yang rancu (tidak jelas).

Perkataan beliau, "dari Allah" bahwasanya tidak bisa dijadikan dalil (ibrah) perkataan seorang ulama walaupun ia telah mencapai derajat yang tinggi dalam ilmu dan amanah, jika perkataanya tersebut bukan berdasarkan dalil yang sharih (terang) lagi benar dari Kitabullah dan Sunnah RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ukuran ini menujukkan bahwasanya permasalahan tersebut sangat penting.

Kesimpulan : Sesungguhnya tergesa-gesa dalam mengkafirkan memiliki bahaya yang besar sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Katakanlah : Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alas an yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui" [Al-A'raf : 33]

Kedua.
Akibat yang ditimbulkan oleh keyakinan yang salah ini seperti penghalalan darah, terinjak-injaknya kehormatan, terampasnya harta secara khusus atau umum, pemboman pemukiman dan kendaraan, dan peledakan gedung-gedung. Kesemuanya ini –dan yang semisalnya- diharamkan menurut syariat (ijma kaum muslimin) karena menjadi penyebab hilangnya hak orang, yang tidak berdosa, hilangnya hak harta, hilangnya hak rasa aman dan menetap, dan haknya orang-orang yang damai lagi sentosa yang hidup di perumahan dan lingkungan mereka, hilangnya hak mendapatkan suasana pagi dan sore hari, dan hilannya kepentingan-kepentingan umum yang harus ada pada manusia.


Islam menjaga harta-harta kaum muslimin, kehormatan, badan (jiwa) dan mengharamkan perbuatan merampasnya serta sangat menekannkan hal-hal tersebut. Termasuk hal terakhir yang disampaikan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya :

"Artinya : Bahwasanya darah, harta, dan kehormatan kalian aku haramkan seperti haramnya hari ini, bulan ini dan di negeri kalian ini' kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Apakah aku telah menyampaikannya ? Ya Allah saksikanlah" [ Muttafaq 'alaihi dari Abi Bakrah] [4]

Dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Setiap muslim dengan muslim yang lain diharamkan ; darahnya, hartanya serta kehormatannya" [Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah] [5]

Dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Takutlah kalian akan kezhaliman karena kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat" [Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir] [6]

Allah juga telah menjanjikan adzab yang pedih bagi siapa saja yang membunuh nyawa yang tidak berdosa, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang hak orang-orang mukmin.

"Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, keka ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya" [An-Nisa : 93]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'la berfirman tentang orang-orang kafir –yang memiliki perjanjian perlindungan dalam hukum pemubunuhan tidak disengaja-

"Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin" [An-Nisa : 92]

Dan jika membunuh seorang kafir yang memiliki perlindungan terhadap kemanannya saja dikenakan diyat dan kafarat, bagaimana jika ia (kafir) dibunuh secara sengaja ? Jika demikian tindakan tersebut lebih parah dan dosanya lebih besar.

Dan telah shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang yang dalam perjanjian maka ia tidak akan mencium bau surga" [Muttafaq 'alaihi dari Abdullah bin Amr] [7]

Ketiga.
Bahwasanya setelah Majelis Kibarul Ulama menjelaskan hukum mengkafirkan manusia tanpa didasari oleh petunjuk dari kitab Allah dan Sunnah RasulNya serta bahaya memutlakkan hal tersebut sehingga menimbulkan pengaruh yang buruk, maka diumumkan kepada dunia bahwasanya Islam berlepas diri dari orang yang berkeyakinan salah seperti ini, dan hal-hal yang terjadi di beberapa negeri seperti pertumpahan darah orang tak berdosa, peledakan perumahan dan kendaraan serta bangunan-bangunan milik sawasta maupun pemerintah dan penghancuran gedung-gedung merupakan tindakan kriminalitas dan Islam berlepas darinya.


Begitulah sikap seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir yaitu berlepas diri darinya. Sesungguhnya tindakan tersebut datang dari orang yang memiliki pemikiran menyimpang serta aqidah yang sesat. Ia memikul dosa dan kejahatannya sendiri, dan tidak dipandang perbuatannya oleh Islam dan kaum muslimin yang mengikuti petunjuk Islam berpegang teguh kepada Kitabullah dan As-Sunnah serta berpegang kepada tali Allah yang kokoh. Perbuatan tersebut murni tindakan kriminalitas yang ditolak oleh syari'at dan fitrah. Oleh sebab itu nash syariat telah mengharamkannnya sebagai peringatan dari berkawan dengan pelaku tindakan tersebut.

"Artinya : Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu) ia berjlalan di bumi untuk mengdakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dam binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan padanya , dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan" [Al-Baqarah : 204-206]

Wajib bagi setiap muslimin di mana saja berada untuk saling menasehati dalam kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, memerintahkan yang baik dan mencegah yang mungkar dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik dan berdebat dengan cara yang paling baik, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya [Al-Maidah : 2]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka ta'at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" [At-Taubah : 71]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran" [Al-Ashr : 1-3]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Agama itu nasehat" (tiga kali), dikatakan : bagi saiapa, Ya Rasulullah ? Ia bersabda : "Bagi Allah, kitabNya, Rasul-RasulNya, pemimpin kaum muslimin dan manusia secara umum" [Telah lewat Takhrijnya]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, mengasihi, dan saling menyayangi, bagaikan satu tubuh apabila adal satu bagian tubuh yang sakit maka akan menjalar kebagian tubuh yang lain sehingga turut tidak bisa tidur dan merasa demam" [8]

Ayat-ayat dan hadits-hadits –yang bermakna seperti ini- banyak sekali.

Kita memohon kepada Allah dengan namaNya yang indah dan sifatNya yang tinggi, agar Dia mengangkat bencana dari kaum muslimin, membeerikan petunjuk kepada para pemimpin yang padanya kebaikan penduduk dan negeri, serta menumpas kerusakan beserta pelakunya, dan semoga Allah menjadikan para pemimpin sebagai penolong agamaNya, meningggikan kalimatNya dan semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin –seluruhnya- di setiap tempat dan semoga Allah menjadikan mereka penolong kebenaran.

Sesungguhnya Allah pemilik yang demikian itu serta berkuasa atasnya. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
_________
Footenotes
[1] Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab, bab : Man Kafara Akhahu Bi Ghairi Ta'wil Fa Huwa Kama Qala, hadits no. 6104. Imam Muslim dalam kitab Al-Iman, bab : Bayan Hali Iman Man Qala Li Akhihi Al-Muslim Ya Kafir, hadits no. 60.
[2] Di kitab At-Taubah, bab : Fii Al-Hadh Ala At-Taubah Wa Al-Farh Biha, hadits no. 2747
[3] Telah Lewat Takhrijnya
[4] Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari di kitab Al-Hajj, bab Al-Khutbah Ayyama Mina, hadits no. 1741. Muslim di kitab Al-Qasamah Wal Muharibina, bab : Tagfizh Tahrim Ad-Dima Wal A'rad Wal Amwal hadits no. 1679
[5] Di kitab Al-Birr Wa Ash-Shilah bab : Tahrimu Zhulm Al-Muslim Wa Khuzulih Wahtiqorihi hadits no. 2564
[6] Di kitab Al-Birr Wa Ash-Shilah bab Tahrimu Azh Zhulm hadits no. 2578
[7] Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Jizyah, bab Itsmun Man Qatala Muahidan Bighairi Jarmin, hadits no. 3166, saya tidak mendapat dalam shahih Muslim.
[8] Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari di kitab Al-Adab, bab Rahmah An Naas Wa Al-Bahaim hadits no 6011, dan Imam Muslim di kitab Al-Birr Wa Ash-Shilah bab Tarahum Al-Mukminina Wa Ta'Athufihim hadits no 2586

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!