Radio Rodja 756AM

Sabtu, 01 September 2012

MUQADDIMAH


Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad Shalallahu 'alaihi wasalam, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Keta'atan akan perintah-Nya hendaknya menjadikan kita sebagai kaum muslimin untuk mendengar dan ta'at serta mengamalkan segala apa yang diperintahkannya, dan kita tidak boleh sombong dengan menghujat atau meninggalkan perintahnya yang merupakan kewajiban terkhusus Hijab bagi kaum muslimah dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)

Perintah kewajiban Hijab diatas seyogyanya di amalkan oleh kaum muslimah, tidak ada toleransi untuk meninggalkannya sebab perintah ini adalah wajib, namun sayang sungguh sayang.. syari'at dicampakan bagi wanita pro kebebasan (baca:wanita liar) mereka dengan semena-mena mengatakan :"Islam pengekang wanita..." "Islam memenjarakan wanita dengan hijab.." dan seterunya kicauan rendahan mereka yang menghina syari'at ini, anehnya lagi kicauan ini bukan lagi dari luar islam tapi oknum wanita yang beragama islampun semena-mena menghina perintah hijab ini.

Disisi lain kami sangat menghargai kepada sebuah komunitas yang mengatasnamakan dirinya "Hijaber's", walhamdulillah dapat memotivasi kaum muslimah untuk mengamalkan perintah hijab -semoga Allah memberikan pahala kepada mereka dengan keikhlasan mereka-, kecintaan kami terhadap komunitas tersebut membuat hati kami terketuk untuk menashihati sebagaimana dalam Firman Allah : "Demi Masa. Sesungguhnya manusia daam keadaan rugi. melainkan yang beriman dan beramal shalih dan saling nasihat-menasihati dalam menetapi kebenaran dan saling nasihat-menasihati untuk menetapi kesabaran.” (al-’Asr: 1-3)

Nahihat kami kepada kaum muslimah secara umum mengenai tata cara amalan Hijab secara Syar'i dan Anti Tabaruj (berhias diri yang berlebihan), dimana Hijab secara Syar'i adalah kain yang menyelimuti seluruh anggota tubuh muslimah tanpa terlihat lekuk tubuhnya, adapun kain yang hanya membalut tubuh dan masih membentuk tubuh serta berhias diri secara berlebihan adalah bukan hijab meskipun itu dikenal orang dengan hijab.

Insya Allah pada edisi ini kami akan membahas Bagaimana memakai hijab secara syar'i serta mengetahui batasan-batasan dan macam-macam tabaruj (berhias diri), serta beberapa artikel berkaitan pula tentang adab - adab muslimah.

Semoga bermanfaat bagi kaum Muslimin. Allahuma Amin


HIJABER'S ( Syar'i atau Gaya...? )


Apa yang patut kita sombongkan bahwa kotoran kita lebih hina daripada kotoran Luwak.
Apa yang patut kita sombongkan bahwa mata kucing lebih anggun dari pada mata kita .
Apa yang patut kita Sombongkan bahwa Kulit Sapi lebih putih dari pada kulit model wanita didunia ini.
Apa yang lebih patut disombongkan bahwa Bunga Mawar saja lebih cantik dari cantiknya seorang wanita.
Apapula yang kita sombongkan bahwa rambut kuda lebih bagus dari pada rambut wanita didunia ini.
Kiranya membandingkan diri kita dengan binatang saja kalah, lalu siapalah kita dengan semena-mena menentang perintah hijab secara syar'i...


HIJABER'S ( Syar'i atau Gaya..? )

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad Shalallahu 'alaihi wasalam, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

Firman Allah ta’aala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 :

“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata:

Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin , istri-istri ,dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan. Jilbab berarti selendang/kain panjang yang lebih besar dari pada kerudung. Demikian menurut Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, dan sebagainya. Kalau sekarang jilbab itu seperti kain panjang. Al-Jauhari berkata,”Jilbab ialah kain yang dapat dilipatkan”.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ummu Salamah dia berkata: ”Setelah ayat diatas turun, maka kaum wanita Anshar keluar rumah dan seolah-olah dikepala mereka terdapat sarang burung gagak. Merekapun mengenakan baju hitam”(lihat Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir ; jilid III hal:900-901 )

Perintah hijab telah jelas bahwa hijab adalah suatu kewajiban bagi kaum muslimah sebagaimana shalat 5 waktu, oleh karena itu tidak boleh kaum muslimah membuka kepala mereka dihadapan yang bukan mahramnya, dan inilah keindahan ajaran islam yang menghargai wanita dan menjaga wanita bahkan Rasulullah menyebut wanita adalah perhiasan dunia sebagaimana Sabdanya :

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Masya Allah.. sedemikianlah islam menjaga wanita, semoga Allah merahmati kita semua berkaitan dengan perintah hijab diatas akhir-akhir ini amat sangat ramai kaum muslimah membentuk komunitas Hijaber's yang mana menjadi trade mode dalam berhijab, namun sikap para muslimah yang bersemangat dalam berhijab agar tak salah langkah dalam pemakaian hijab berikut bahasan dari kami :

HIJABER'S SEMESTINYA TIDAK BOLEH MENYERUPAI PUNUK ONTA

Alhamdulillah atas segala nikmat yang di karuniaiNya, dengan Islam sebagai agama terbesar dinegeri ini membuat pemeluknya terkhusus para muslimah termotivasi untuk berpakaian syar'i, Semoga Allah menjadikan pahala atas usaha dan niat ikhlas mereka dalam berhijab sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Namun amat disayangkan sebagian muslimah lebih dominan mencintai hijab modelis, tanpa melihat sisi syar'i nya sehingga diantara mereka menonjolkan gaya / inovasi tampil trend dengan hijab, padahal berhijab hakikatnya adalah sebuah ibadah yang memang sudah menjadi kewajiban bagikaum muslimah dan telah dijelaskan pula bagaimana Hija yang syr'i menurut tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda :
"Ada dua golongan ahli neraka dari umatku yang aku belum melihat mereka sebelumnya, yakni :
1)Para Wanita berpakaian akan tetapi telanjang yang berlenggak-lenggok.
2)kepala-kepala mereka seperti punuk onta (adanya hiasan pada Rambut/hijab mereka seperti sanggul, pita, dan pernak pernik lainya) mereka tidak akan masuk surga, bahkan mereka tidak akan mendapati bau surga, padahal bau surgha dapat tercium dari jarak sekian dan sekian ( HR Muslim )

Sedangkan hadits lain yang diriwayatkan Imam Ahmad 2/223 Nabi Bersabda :
“Pada akhir ummatku nanti akan muncul kaum laki-laki yang menaiki pelana seperti layaknya kaum laki-laki, mereka turun kemasjid-masjid, wanita-wanita mereka berpakaian tetapi laksana telanjang, diatas kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat”

Syaikh DR. Shalih bin Abdullah in Fauzan al Fauzan dalam at-Taninat hal.23 berkata "Maksud wanita yang berpakaian namun telanjang adalah wanita yang mengenakan pakaian namun tidak menutup tubuhnya secara sempurna (yakni tidak menutupinya dengan sempurna, sehinggga masih nampak sebagian anggoata tubuhnya yang mestinya wajib di tutupi, ed. ) Ia berpakaian tetapi pada hakekatnya tetap telanjang, seperti mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya, seperti lengannya dan lain-lainnya".

Berpakaian tetapi telanjang pada umumnya terlihat pada mereka para wanita yang belum berhijab, dimana mereka dengan percaya diri melawan syari'at Allah dengan mengatakan "yang penting hati dulu yang berjilbab", waiyadzubillah.

Adapun wanita yang kepala mereka seperti punuk onta adalah wanita yang telah berhijab namun mereka jadikan hijab tersebut sebagai gaya yang menjadikan rambut mereka yang ditutupi hijab seperti punuk onta.Sedangkan pakaian/hijab wanita itu adalah yang menutupi tubuhnya, (yakni) yang tebal dan lebar, sehingga tidak tampak bentuk tubuhnya dan fostur badannya. tidak patut dipungkiri bahwa kebanyakan hijab dinegeri ini yang berbasis trend / modelis adalah hijab yang dilarang oleh Rasulullah, sebagaimana hadist diatas bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melarang berhijab seperti punuk onta berikut contoh gambar jilbab punuk onta :

Oleh karena itu atas dasar rasa cinta bagi anda saudariku muslimah yang bersemangat untuk menutup aurat, hendaknya jangan nodai niat kita denga amalan yang salah dan jauh dari Ajaran Rasulullah shallalallahu alaihi wasalam bahkan termasuk suatu larangan. Waiyadzubillah.

JADILAH HIJABER'S SEJATI


Saudariku fillah yang dirahmati Allah

Seorang wanita muslimah yang meyakini Allah sebagai Rabb-Nya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul-Nya maka konsekuensinya adalah dia harus mematuhi apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan tidaklah patut bagi kita sebagai hamba-Nya memilih alternatif/alasan lain untuk berpaling dari perintah-Nya sebab akan menyebabkan kita tersesat dari petunjuk-Nya sebagaimana firman-Nya:
“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi wanita yang mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan(urusan) akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan, barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata”(Al-Ahzab:36)

Hijab Syar'i adalah kain yang dikenakan oleh wanita untuk menyelimuti tubuhnya diatas pakaian (baju) yang ia kenakan kecuali wajah dan telapak tangan. Ini adalah definisi pendapat yang paling shahih(yang paling benar), sebagaimana Firman Allah ta’aala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 :

“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Syubhat :
Di zaman keterasingan ini banyak sebagian diantara kaum muslimah menganggap hijab panjang dan lebar adalah hijab kuno dan hijab yang tidak mengikuti zaman, hijab semacam itu adalah hijab tidak relevan.

Kami jawab :

Tidak sepatutnya kaum muslimah yang ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya berkata seperti itu,perkataan demikian adalah kesombongan terhadap Allah 'azza wajalla sedangkan dalil-dalil diatas telah kita ketahui bersama bahwa hijab merupakan kewajiban bagi setiap kaum muslimah, serta mengikuti standar yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana Perintah Allah subhanahu wata’ala dalam surat An-Nuur ayat 31:

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepad suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau puter-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan, janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”

Wahai saudariku Muslimah..
Sungguh kita sebagai manusia adalah lemah.. dan ketauhilah kita tidak bisa berbuat apapun melainkan kehendak Allah 'Azza wajalla, janganlah kita sombongkan diri dihadapaN-Nya.
Apa yang patut kita sombongkan bahwa kotoran kita lebih hina daripada kotoran Luwak.
Apa yang patut kita sombongkan bahwa mata kucing lebih anggun dari pada mata kita .
Apa yang patut kita Sombongkan bahwa Kulit Sapi lebih putih dari pada kulit model wanita didunia ini.
Apa yang lebih patut disombongkan bahwa Bunga Mawar saja lebih cantik dari cantiknya seorang wanita.
Apapula yang kita sombongkan bahwa rambut kuda lebih bagus dari pada rambut wanita didunia ini.
Kiranya membandingkan diri kita dengan binatang saja kalah, lalu siapalah kita dengan semena-mena menentang perintah hijab secara syar'i...

NASHIHAT UNTUK HIJABER'S

Kepada muslimah yang menamakan dirinya Hijaber's serta kaum muslimah yang bersemangat menuntut ilmu guna berhijab tampil syar'i.

Ketahuilah telah jelas Nash-nash dari Allah dan Rasul-Nya jika perintah hijab adalah suatu kewajian bagi kaum muslimah, adapun hijab tampil gaya dan menampakan hiasan serta membentuk punuk onta adalah suatu larangan sebagaimana Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, oleh karena itu berhijablah secara Syar'i dimana hijab adalah kain yang menutupi seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan tanpa lekukan dan warna yang mencolok, abaikan kicauan-kicauan yang menganggap hijab syar'i sebagai hijab kuno.. ketahuilah Jalan menuju surga adalah pahit namun manis dirasa hasilnya. wallahu'alam

ANTARA HIJAB DAN BERHIAS DIRI WANITA MODERN

("Tabarruj yakni bila “seorang wanita menampakkan perhiasannya dan kecantikannya serta terlihat bagian-bagian yang seharusnya wajib ditutupi, dimana bagian-bagian itu akan memancing syahwat pria.” [ Fathul Bayan 7 / 274 ] ed )

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, MA


Bentuk-Bentuk Tabarruj [1]
1. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab yang tidak menutupi dan meliputi seluruh badan wanita, seperti jilbab yang diturunkan dari kedua pundak dan bukan dari atas kepala [2]. Ini bertentangan dengan makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ

“Hendaknya mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka” [al-Ahzaab: 59].

Karena jilbab seperti ini akan membentuk/mencetak bagian atas tubuh wanita dan ini jelas bertentangan dengan jilbab yang sesuai syariat Islam.

2. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab/pakaian yang terpotong dua bagian, yang satu untuk menutupi tubuh bagian atas dan yang lain untuk bagian bawah. Ini jelas bertentangan dengan keterangan para ulama yang menjelaskan bahwa jilbab itu adalah satu pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita dari atas sampai ke bawah, sehingga tidak membentuk bagian-bagian tubuh wanita yang memakainya.

3. Termasuk tabarruj: memakai jilbab yang justru menjadi perhiasan bagi wanita yang mengenakannya.

Hikmah besar disyariatkan memakai jilbab bagi wanita ketika keluar rumah adalah untuk menutupi kecantikan dan perhiasannya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya, sebagaimana firman-Nya:

وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إلا لِبُعُوْلَتِهِنَّ أو آبائِهِنَّ...

“Dan janganlah mereka (wanita-wanita yang beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau bapak-bapak mereka…” [an-Nuur: 31].

TUJUAN JILBAB

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Tujuan diperintahkannya (memakai) jilbab (bagi wanita) adalah untuk menutupi perhiasannya, maka tidak masuk akal jika jilbab (yang dipakainya justru) menjadi perhiasan (baginya). Hal ini, sebagaimana yang anda lihat, sangat jelas dan tidak samar” [3]

Termasuk dalam hal ini adalah “jilbab gaul” atau “jilbab modis” yang banyak dipakai oleh wanita muslimah di jaman ini, yang dihiasi dengan renda-renda, bordiran, hiasan-hiasan dan warna-warna yang jelas sangat menarik perhatian dan justru menjadikan jilbab yang dikenakannya sebagai perhiasan baginya.

Insya Allah, pembahasan tentang ini akan penulis ulas lebih rinci pada pembahasan berikutnya dalam tulisan ini.

4. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab dan pakaian yang tipis atau transparan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Adapun pakaian tipis maka itu akan semakin menjadikan seorang wanita bertambah (terlihat) cantik dan menggoda. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.

Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian” [4]

Imam Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Maksud Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits ini) adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian (dari) bahan tipis yang transparan dan tidak menutupi (dengan sempurna), maka mereka disebut berpakaian tapi sejatinya mereka telanjang” [5]

Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh imam Malik dalam “al-Muwaththa’” (2/913) dan Muhammad bin Sa’ad dalam “ath-Thabaqaatul Kubra” (8/72), dari Ummu ‘Alqamah dia berkata: “Aku pernah melihat Hafshah bintu ‘Abdur Rahman bin Abu Bakr menemui ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dengan memakai kerudung yang tipis (sehingga) menampakkan dahinya, maka ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma merobek kerudung tersebut dan berkata: “Apakan kamu tidak mengetahui firman Allah yang diturunkan-Nya dalam surah an-Nuur?”. Kemudian ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma meminta kerudung lain dan memakaikannya”.

5. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab/pakaian yang menggambarkan (bentuk) tubuh meskipun kainnya tidak tipis, seperti jilbab/pakaian yang ketat yang dikenakan oleh banyak kaum wanita jaman sekarang, sehingga tergambar jelas postur dan anggota tubuh mereka.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Karena tujuan dari memakai jilbab adalah supaya tidak timbul fitnah, yang ini hanya dapat terwujud dengan (memakai) jilbab yang longgar dan tidak ketat. Adapun jilbab/pakaian yang ketat, meskipun menutupi kulit akan tetapi membentuk postur tubuh wanita dan menggambarkannya pada pandangan mata laki-laki. Ini jelas akan menimbulkan kerusakan (fitnah) dan merupakan pemicunya, oleh karena itu (seorang wanita) wajib (mengenakan) jilbab/pakaian yang longgar” [6]

Termasuk dalam larangan ini adalah memakai jilbab/pakaian dari bahan kain yang lentur (jatuh) sehingga mengikuti lekuk tubuh wanita yang memakainya, sebagaimana hal ini terlihat pada beberapa jenis pakaian yang dipakai para wanita di jaman ini [7]

Dalam fatwa Lajnah daimah no. 21352, tertanggal 9/3/1421 H, tentang syarat-syarat pakaian/jilbab yang syar’i bagi wanita, disebutkan di antaranya: hendaknya pakaian/jilbab tersebut (kainnnya) tebal (sehingga) tidak menampakkan bagian dalamnya, dan pakaian/jilbab tersebut (kainnya) tidak bersifat menempel (di tubuh) [8]

Adapun dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat yang mulia, Usamah bin Zaid Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakaikan untukku pakaian qibthiyah (dari negeri Mesir) yang tebal, pakaian itu adalah hadiah dari Dihyah al-Kalbi untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pakaian itu aku berikan untuk istriku, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Kenapa kamu tidak memakai pakaian qibthiyah tersebut?”. Aku berkata: “Aku memakaikannya untuk istriku”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Suruh istrimu untuk memakai pakaian dalam di bawah pakaian qibthiyah tersebut, karena sungguh aku khawatir pakaian tersebut akan membentuk postur tulangnya (tubuhnya)” [9].

Dalam hadits ini ada satu faidah penting, yaitu bahwa pakaian qibthiyah tersebut adalah pakaian dari kain yang tebal, tapi meskipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan bagi wanita yang mengenakanya untuk memakai di dalamnya pakain dalam lain, agar bentuk badan wanita tersebut tidak terlihat, terlebih lagi jika pakaian tersebut dari bahan kain yang lentur (jatuh) sehingga mengikuti lekuk tubuh wanita yang memakainya.

Imam Ibnu Sa’ad meriwayatkan sebuah atsar dari Hisyam bin ‘Urwah bahwa ketika al-Mundzir bin az-Zubair datang dari ‘Iraq, beliau mengirimkan sebuah pakaian kepada ibunya, Asma’ binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma, pada waktu itu Asma’ Radhiyallahu anhuma dalam keadaan buta matanya. Lalu Asma’ Radhiyallahu anhuma meraba pakaian tersebut dengan tangannya, kemudian beliau berkata: “Cih! Kembalikan pakaian ini padanya!”. al-Mundzir merasa berat dengan penolakan ini dan berkata kepada ibunya: Wahai ibuku, sungguh pakaian ini tidak tipis! Maka Asma’ Radhiyallahu anhuma berkata: “Meskipun pakaian ini tidak tipis tapi membentuk (tubuh orang yang memakainya” [10].

6. Termasuk tabarruj: wanita yang keluar rumah dengan memakai minyak wangi.
Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita itu adalah seorang pezina” [11].

Bahkan dalam hadits shahih lainnya [12], Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan larangan ini juga berlaku bagi wanita yang keluar rumah memakai wangi-wangian untuk shalat berjamaah di mesjid, maka tentu larangan ini lebih keras lagi bagi wanita yang keluar rumah untuk ke pasar, toko dan tempat-tempat lainnya.

Oleh karena itu, imam al-Haitami menegaskan bahwa keluar rumahnya seorang wanita dengan memakai wangi-wangian dan bersolek, ini termasuk dosa besar meskipun diizinkan oleh suaminya [13]

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perempuan keluar rumah dengan memakai atau menyentuh wangi-wangian dikarenakan hal ini sungguh merupakan sarana (sebab) untuk menarik perhatian laki-laki kepadanya. Karena baunya yang wangi, perhiasannya, posturnya dan kecantikannya yang diperlihatkan sungguh mengundang (hasrat laki-laki) kepadanya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang wanita ketika keluar rumah (untuk shalat berjamaah di mesjid) agar tidak memakai wangi-wangian, berdiri (di shaf) di belakang jamaah laki-laki, dan tidak bertasbih (sebagaimana yang diperintahkan kepada laki-laki) ketika terjadi sesuatu dalam shalat, akan tetapi (wanita diperintahkan untuk) bertepuk tangan (ketika terjadi sesuatu dalam shalat). Semua ini dalam rangka menutup jalan dan mencegah terjadinya kerusakan (fitnah)” [14].

7. Termasuk tabarruj: wanita yang memakai pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan, dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki” [15]

Dari Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhu beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [16]

Kedua hadits di atas dengan jelas menunjukkan haramnya wanita yang menyerupai laki-laki, begitu pula sebaliknya, baik dalam berpakaian maupun hal lainnya [17]

Oleh karena itulah, para ulama salaf melarang keras wanita yang memakai pakaian yang khusus bagi laki-laki. Dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah ditanya tentang wanita yang memakai sendal (yang khusus bagi laki-laki), maka beliau menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki” [18]

Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang seorang yang memakaikan budak perempuannya sarung yang khusus untuk laki-laki, maka beliau berkata: “Tidak boleh dia memakaikan padanya pakaian (model) laki-laki, tidak boleh dia menyerupakannya dengan laki-laki” [19]

Termasuk yang dilarang oleh para ulama dalam hal ini adalah wanita yang memakai sepatu olahraga model laki-laki, memakai jaket dan celana panjang model laki-laki [20]

Juga perlu diingatkan di sini, bahwa larangan wanita yang menyerupai laki-laki dan sebaliknya berlaku secara mutlak di manapun mereka berada,di dalam rumah maupun di luar, karena ini diharamkan pada zatnya dan bukan sekedar karena menampakkan aurat [21].

8. Termasuk tabarruj: wanita yang memakai pakaian syuhrah, yaitu pakaian yang modelnya berbeda dengan pakaian wanita pada umumnya, dengan tujuan untuk membanggakan diri dan populer.[22]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat (nanti), kemudian dinyalakan padanya api Neraka” [23]

Kaum wanita yang paling sering terjerumus dalam penyimpangan ini, karena sikap mereka yang selalu ingin terlihat menarik secara berlebihan serta ingin tampil istimewa dan berbeda dengan yang lain. Oleh karena itu, mereka memberikan perhatian sangat besar kepada perhiasan dan dandanan untuk menjadikan indah penampilan mereka.

Berapa banyak kita melihat wanita yang tidak segan-segan mengorbankan biaya, waktu dan tenaga yang besar hanya untuk menghiasi dan memperindah model pakaiannya, supaya dia tampil beda dengan pakaian yang dipakai wanita-wanita lainnya. Maka dengan itu dia jadi terkenal, bahkan model pakaiannya menjadi ‘trend’ di kalangan para wanita dan dia disebut sebagai wanita yang tau model pakaian jaman sekarang.

Perbuatan ini termasuk tabarruj karena wanita yang memakai pakaian ini ingin memperlihatkan keindahan dan perhiasannya yang seharusnya disembunyikan.

Larangan ini juga berlaku secara mutlak, di dalam maupun di luar rumah, karena ini diharamkan pada zatnya [24].
_______
Footnote
[1]. Ringkasan dari pembahasan dalam kitab “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 87-109), tulisan syaikh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, dengan sedikit tambahan.
[2]. Lihat “fataawa lajnah daimah” (17/141).
[3]. Kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 120).
[4]. Hadits pertama riwayat ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani, dan hadits kedua riwayat imam Muslim (no.
[5]. Kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125-126).
[6]. Kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 131).
[7]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 132-133). Termasuk dalam hal ini adalah jilbab dari kain kaos yang lentur dan jelas membentuk anggota tubuh wanita yang memakainya, wallahu a’lam.
[8]. Fataawa al-Lajnah ad-daaimah (17/141).
[9]. HR Ahmad (5/205) dan lain-lain, dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 131).
[10]. Riwayat Ibnu Sa’ad dalam “ath-Thabaqaatul kubra” (8/252) dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 127).
[11]. HR an-Nasa'i (no. 5126), Ahmad (4/413), Ibnu Hibban (no. 4424) dan al-Hakim (no. 3497), dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.
[12]. Lihat kitab “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 1031).
[13]. Dinukil oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 139).
[14]. Kitab “I’lamul muwaqqi’iin” (3/178).
[15]. HR Abu Dawud (no. 4098), Ibnu Majah (1/588), Ahmad (2/325), al-Hakim (4/215) dan Ibnu Hibban (no. 5751), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 141).
[16]. HSR al-Bukhari (no. 5546).
[17]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 146-147).
[18]. HR Abu Dawud (no. 4099) dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
[19]. Kitab “Masa-ilul imam Ahmad” karya imam Abu Dawud (hal. 261).
[20]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 150), “Syarhul kaba-ir” (hal. 212) tulisan syaikh al-‘Utsaimin dan “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 100-101).
[21]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 38) dan syaikh al-‘Utsaimin dalam “Syarhul kaba-ir” (hal. 212).
[22]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 213).
[23]. HR Abu Dawud (no. 4029), Ibnu Majah (no. 3607 dan Ahmad (2/92), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.
[24]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 38).

LEPAS HIJABMU.. TUNGGU ADZABMU..


Hari-hari belakangan ini, penggalangan massa untuk menggerakkan demonstrasi kembali menjadi tren sebagai sarana menyuarakan suara ‘keadilan’ versi mereka. Keberhasilan suatu gerakan untuk menggulingkan pemerintahan di negera tertentu bisa menginspirasi gerakan melawan pemerintah di negeri-negeri lain.

Tulisan ini tidak sedang mendudukkan sejauh mana pelanggaran syariat dalam pergerakan massa tersebut yang sering kali menyeret timbulnya kemaksiatan yang tidak bisa dibilang sedikit, akan tetapi ingin mengingatkan kembali akan sebuah musibah besar yang terjadi di salah satu nama tempat demonstrasi yang mencuat dalam media massa, Tahrîr Square (Lapangan Tahrîr) yang terletak di Kairo Mesir.

Nama Tahrîr Square (Lapangan Tahrîr), berasal dari bahasa arab yaitu harrara yuharriru tahrîran yang bermakna membebaskan. Sehingga Tahrîr Square berarti lapangan kebebasan. Itulah makna harfiah dari nama lapangan tersebut.

Asal muasal penamaan ini terkait dengan apa yang dilakukan oleh seorang Muslimah dari Mesir yang bernama Huda Sya’râwi yang meninggal pada tahun 1367 H. Pengaruh Barat pada orang-orang yang belajar di sana menular pada masyarakat Islam, termasuk orang ini. Kebebasan wanita yang didengungkan Barat pun memperdayai sebagian kaum Muslimah. Sebuah kebebasan yang sebenarnya justru menjerembabkan kaum wanita dalam jurang kehinaan dan kenistaan, jauh dari kehormatan yang terjaga.

Pada tahun 1337H, gerakan wanita menyuarakan kebebasan wanita bermula di Mesir di bawah komando seorang wanita bernama Huda Sya’râwi. Pertemuan pertama mereka lakukan di gereja Markus di Mesir tahun 1338H. Wanita Mesir inilah yang pertama kali mencampakkan pakaian kehormatan Muslimah dari dirinya dalam sebuah kejadian yang sangat mencabik kemuliaan syariat dan kehormatan umat. Adalah Sa’ad Zaghlûl ketika kembali dari Inggris dengan membawa segala perangkat untuk merusak Islam, dua rombongan menyambut kedatangannya, rombongan lelaki dan rombongan wanita. Begitu turun dari pesawat, ia berjalan menuju rombongan kaum wanita yang tampak mutahajjibât (mengenakan busana Muslimah sesuai dengan tuntunan syariat yang tidak mempertontonkan daya tarik wanita kepada khalayak). Huda Sya’rawi dengan hangat menyambutnya dengan busana muslimahnya tertutup agar Sa’ad berkenan melepaskannya. Selanjutnya, Sa’ad melepaskan hijab wanita tersebut. kemudian terdengarlah tepuk-tangan dari hadirin dan serempak kaum Muslimah yang ada melepaskan hijab mereka masing-masing.

Kejadian kedua yang tidak kalah menyedihkan adalah seorang wanita Muslimah bernama Shafiyah binti Mushthofa Fahmi, istri Sa’ad Zaghlûl, -semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan balasan yang setimpal- ia berada di tengah demonstran wanita di depan Istana Nil. Bersama-sama wanita lain, ia melepaskan hijab (jilbab) dan menginjak-injaknya untuk kemudian mereka bakar. Tempat pemberontakan mereka terhadap hukum Allâh Azza wa Jalla itu, kemudian dikenal dengan Maidânut Tahrîr, lapangan untuk membebaskan diri mereka.

Tempat ini menjadi saksi penistaan yang mereka lakukan terhadap agama ini. Kaki dan tangan mereka akan memberikan persaksian atas perbuatan mereka, saat mulut terkunci. Allâh k berfirman :

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Pada hari ini, Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. [Yâsîn/36:65]

Pemberontakan wanita-wanita itu kepada Allâh dan Rasul-Nya kemudian diikuti oleh banyak negara yang sudah terpengaruh oleh pemikiran Barat dengan melarang kaum Muslimah mengenakan pakaian kehormatannya. Sebuah musibah bagi umat Islam layaknya api yang menyambar rerumputan kering. Sebut saja, Turki, Tunisia, Albania, Afganistan, Irak, dan negeri-negeri Syam (Yordania, Libanon, Palestina dan Suria).

Sayangnya, mereka yang merasa bebas itu, pada hakekatnya telah terjerat oleh setan dan nafsu syahwat dan pelanggaran kepada Allâh Azza wa Jalla. Mereka lebih suka diatur dan diperbudak oleh bisik rayu setan dan kaum kafir ketimbang mendengarkan dan menaati Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Padahal, di bawah naungan Islam, kaum wanita terpelihara hak dan kehormatannya. Slogan tahrîrul mar`ah (kebebasan wanita) dan al-musâwaah (persamaan gender) cukup ampuh dalam menyeret sebagian wanita Muslimah untuk mengesampingkan aturan Allâh Azza wa Jalla bagi mereka. Kedua slogan ini terus dikumandangkan dalam segenap lapisan masyarakat dengan memanfaat berbagai media massa. Siapa yang lalai, dia akan terseret dan termakan syubhat yang telah dikemas rapi. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada menjaga diri dan keluarga kita agar tidak mudah terpedaya.

Orang-orang yang memiliki tanggung jawab terhadap wanita seperti bapak, saudara atau suami hendaknya senantiasa bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam mengurusi dan menjaga wanita yang menjadi tanggungjawabnya. Mestinya mereka tahu sarana-sarana yang biasa dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk menyebar racunnya sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin. Kelalain terhadap hal ini bisa berakibat fatal. Betapa banyak orang dengan tanpa disadari telah menjerumuskan orang yang dicintainya ke lembah nista dengan dalih sayang.

Namun kesungguh-sungguhan pihak yang bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya terhadap kaum wanita tidak akan bisa berhasil baik tanpa dukungan dari wanita itu sendiri. Oleh karenanya, kaum wanita juga hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam segala hal. Bertakwa dalam ucapannya, diamnya dan gerakannya.

Akhirnya, Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan petunjuk-Nya kepada seluruh umat Islam agar tidak mudah terpedaya dan agar istiqomah di jalan-Nya.

ISTRI DURHAKA ( Bagimu Sang Pembangkang Suami )


Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pribahasa ini sudah sering terlintas di telinga kita. Kandungan pribahasa ini sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kehidupan berumah tangga yang penuh dengan problema. Awalnya, semua terasa indah. Namun ketika badai menghadang, petir-petir kemarahan menyambar, awan pekat menyelimuti, tangis pilu mengiris hati; membuat semuanya berubah. Semuanya harus diterima sebagai sunnatullah. Kadang kita menangis, dan terkadang kita tertawa. Semua itu berada di bawah kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’la- .

Kehidupan berumah tangga akan indah, jika masing-masing anggotanya mendapat ketentraman. Sedang ketentraman akan terwujud jika sesama anggota keluarga saling menghargai, dan memahami tugas masing-masing. Namun, tatkala hal tersebut tidak ada, maka alamat kehancuran ada di depan mata. Diantara penyebab hancurnya keharmonisan itu adalah durhakanya seorang istri kepada suaminya. Maka, pada edisi kali ini kita akan membahas bahaya istri yang durhaka.

Pembaca yang budiman, sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’la- menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa tentram dan tenang kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-

"Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Ruum :21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, "Kemudian diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam, Allah menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah ciptakan diantara mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni, kasih sayang). Sebab seorang suami akan mempertahankan istrinya karena cinta kepadanya atau sayang kepadanya dengan jalan wanita mendapatkan anak dari suami, atau ia butuh kepada suaminya dalam hal nafkah, atau karena kerukunan antara keduanya, dan sebagainya". [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]

Jadi, maksud adanya pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan (ketenangan), kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi penyejuk mata, dan penenang di kala timbul problema. Namun, jika istri itu durhaka lagi membangkang kepada suaminya, maka alamat kehancuran ada didepan mata. Dia tidak lagi menjadi penyejuk hati, tapi menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.

Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami, membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya.

Allah -Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ

"Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya" .[HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]

Tipe wanita seperti ini banyak disekitar kita. Suami yang capek banting tulang setiap hari untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhannya, namun masih saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas dengan penghasilan suaminya. Ia selalu membanding-bandingkan suaminya dengan orang lain, sehingga hal itu menjadi beban yang berat bagi suaminya. Maka tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita seperti ini, sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,

أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ

"Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!" Ada yang bertanya, "apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?" Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, "Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, "Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu". [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]

Pembaca yang budiman, jika para wandu mengetahui betapa besar kedudukan seorang suami di sisinya, maka mereka tidak akan berani durhaka dan membangkang kepada suaminya. Cobalah tengok hadits Hushain bin Mihshon ketika ia berkata, "Bibiku telah menceritakan kepadaku seraya berkata,

أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ, قَالَ: (أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ أَنْتِ), قُلْتُ : (نَعَمْ), قَالَ: (فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ), قَالَتْ: (مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ), قال: (فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ, فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ)

"Saya mendatangi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk suatu keperluan. Beliau bertanya:"siapakah ini? Apakah sudah bersuami?."sudah!", jawabku. "Bagaimana hubungan engkau dengannya?", tanya Rasulullah. "Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku". Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Perhatikanlah selalu bagaimana hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu". [HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612), dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]

Dari hadits ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak suami yang wajib dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

"Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya" . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]

Jika seorang istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada suami, maka ia mendapatkan ancaman dari Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

اِثْنَانِ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا رُؤُوْسَهُمَا : عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ

"Ada dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)". [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ , وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ

"Ada tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang lari sampai ia mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanya". [HR. At-Tirmidziy (360). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]

Ini merupakan ancaman yang amat keras bagi para wandu (wanita durhaka), karena kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi Allah. Dia sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah. Adapun pahalanya, maka ia tak akan mendapatkannya, selain lelah dan capek saja. Wal’iyadzu billahmin dzalik.

Al-Imam As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat menjelaskan kandungan dua hadits di atas, "Maksudnya, sholatnya tak terangkat ke langit sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ibnu Majah, "Sholat mereka tak akan terangkat sejengkal di atas kepala mereka". Ini merupakan perumpamaan tentang tidak diterimanya amal sholatnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-Thobroniy, "Allah tak akan menerima sholat mereka" sampai ia rujuk (kembali)…" [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]

Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya seorang istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat melaknat istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

"Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi". [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]

Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya, maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

"Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya". [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]

Perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah tangga timbul dan berawal dari masalah kurangnya perhatian istri atau suami kepada kebutuhan biologis pasangannya, sehingga "solusinya" (baca: akibatnya) munculllah kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.

Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210), "Jika wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suami dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak, memperbaiki (mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan kewajibannya".

Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh suaminya, bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan bidadari di surga. Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia mendoakan kejelekan bagi wanita yang durhaka kepada suaminya..

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

"Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, "Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami". [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]

Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda tentang bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya, yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf (boleh) menurut syari’at. Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 84 Tahun II.

MACAM-MACAM WANITA DIDUNIA


Di dunia ini wanita ini bermacam-macam jenisnya. Ada yang seperti kantong plastik, setelah dimamfaatkan dibuang. Ada juga yang sama sekali tidak ada mamfaatnya, bahkan merusak yang lain. Namun yang terbaik adalah wanita yang banyak memberi mamfaat bagi dirinya, dan orang lain, terutama suami. Dia membantu diri dan suaminya di atas ketaatan. Konon kabarnya nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

النِّسَاءُ عَلَى ثَََََلَاثَةِ أَصْنَافٍ صِنْفٍ كاَلْوِعَاءِ تَحْمِلُ وَتَضَعُ وَصِنْفٍ كَالْعَرِّ وَهُوَ الْجَرَبُ وَصِنْفٍ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ تُعِيْنُ زَوْجَهَا عَلَى إِيْمَانِهِ فَهِيَ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الْكَنْزِ

"Wanita-wanita itu ada tiga macam: kelompok wanita seperti bejana, ia hamil dan melahirkan; kelompok wanita seperti koreng – yaitu kudis- ; kelompok wanita yang amat penyayang, dan banyak melahirkan, serta membantu suaminya di atas keimanannya. Wanita ini lebih baik bagi suaminya dibandingkan harta simpanan". [HR.Tamam Ar-Raziy dalam Al-Fawa'id (206/2)].

Namun sayangnya hadits ini adalah hadits dho’if mungkar, karena ada seorang rawi yang bernama Abdullah bin Dinar. Dia adalah seorang rawi yang mungkar haditsnya sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu abi Hatim dalam Al-Ilal (2/310). Jadi, hadits ini tidak boleh dianggap sebagai sabda nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . karenanya, Syaikh Al-Albaniy memasukkan hadits ini dalam silsilah hadits dhoi’f dalam Adh-Dho’ifah (714).

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 44 Tahun I.

PAKAIAN KETAT...? ULANGI SHALATMU..!!


Pakaian merupakan nikmat yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berikan kepada para hamba-Nya. Namun terkadang ada sebagian di antara kaum muslimin salah dalam membuat pakaian dan salah dalam memakai pakaian , sehingga mereka terkadang memakai pakaian yang seyogyanya belum dipakai, eh malah dipakai. Pakaian yang mestinya dipakai oleh anak kecil, duh malah dipakai oleh orang dewasa. Oleh karena itu, kita akan menyaksikan beberapa kesalahan berikut:

Shalat dengan Memakai Pakaian Ketat yang Membentuk Tubuh, dan Aurat

Memakai pakaian yang ketat dan sempit, dibenci menurut syari’at Islam. Bahkan daapt menimbulkan mudharat dari sisi kesehatan. Sehingga jika memakai pakaian yang ketat, akan menggambarkan kedua auratnya atau salah satunya, dan sebagian mereka sulit untuk melakukan sujud. Maka dari sisi ini saja sudah dapat dipastikan keharaman memakai pakaian seperti ini. Lebih memperihatinkan lagi, sebagian orang yang berpenampilan dengan pakaian ketat, jarang melaksanakan shalat, bahkan ada yang tidak melaksanakan shalat sama sekali.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (1/476) menceritakan dari Ibnu Asyhab tentang orang yang memendekkan celananya dalam shalat, padahal dia mampu memanjangkan celananya, ia berkata, ”Dia mengulangi shalat pada waktu itu, kecuali jika pakaiannya tebal, dan sebagian ulama’ Hanafiyyah memakruhkannya”. Padahal keadaan celana mereka pada waktu itu bentuknya sangatlah lebar, maka apa lagi dengan celana [pantalon] yang sempit sekali.

Al-Allamah Albany-rahimahullah- berkata, ”Pada celana [pantalon] itu terdapat dua musibah. MusibahPertama, Pemakainya menyerupai orang kafir. Sedangkan orang muslim dahulu mengenakan celana yang lebar dan, longgar. Sebagian orang Suriah dan Lebanon masih mengenakannya. Kaum muslimin tidak mengenal celana [pantalon] ini, kecuali tatkala mereka dijajah. Sehingga tatkala penjajah itu hengkang, mereka meninggalkan perilaku-perilaku yang buruk, dan kaum muslimin pun mengikutinya disebabkan ketololan dan kebodohan mereka. Musibah kedua, Celana [pantalon] ini membentuk aurat, sedangkan aurat laki-laki batasannya adalah dari lutut sampai ke pusar. Padahal orang yang sedang shalat diwajibkan agar keadaaannya jauh dari memaksiati Allah, karena dia sedang sujud kepada-Nya. Maka Anda akan lihat kedua pantatnya terbentuk dengan jelas!? Bahkan, anggota tubuhnya yang ada di antara keduanya [kemaluan-pen.] terbentuk!! Bagaimana bisa orang yang demikian ini melakukan shalat mengahadap Rabb semesta Alam?? Yang sangat mengherankan, mayoritas pemuda-pemuda yang menamakan dirinya remaja muslim, mereka mengingkari wanita-wanita yang berpakaian ketat,karena membentuk tubuhnya. Sementara pemuda ini sendiri lupa dirinya, karena pemuda ini sendiri ternyata terjatuh pada kemungkaran yang dia ingkari itu. Tidak ada perbedaaan antara seorang wanita yang berpakaian ketat dan seorang lelaki yang memakai pantalon, karena keduanya sama-sama membentuk kedua pantatnya. Sedangkan pantat laki-laki dan pantat perempuan adalah aurat, keduanya sama hukumnya. Maka wajib bagi para pemuda untuk mengetahui musibah yang telah menimpa diri-diri mereka sendiri, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah dan jumlah mereka ini sedikit sekali. [Lihat Al-Qaul Al-Mubin fi Akhtha’ Al-Mushallin (20-21)]

Antara laki-laki dan wanita, sama-sama terjerumus dalam kesalahan tersebut. Akan tetapi di zaman kita sekarang ini, kaum lelaki yang paling banyak yang terjerumus ke dalamnya ketika shalat, sebab kaum laki-laki tidaklah melaksanakan shalat, kecuali dengan mengenakan pantalon dan banyak dari mereka celananya sangat ketat -Laa Haula Wala Quwwata Illa Billah-.

Padahal seorang sahabat pernah berkata,

نَهَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ فِيْ سَرَاوِيْلَ وَلَيْسَ عَلَيْهِ رِدَاءٌ

“Rasulullah telah melarang seorang lelaki yang shalat dengan menganakan sirwal [celana longgar-pen.] yang tidak ada di atasnya ridaa’ (pakaian)”. [HR. Abu Dawud (no. 636) dan Al-Hakim. Hadits ini hasan sebagaimana dalam Shahih Al-Jami’ (6830) karya Syaikh Al-Albaniy]

Adapun jika pantalon itu lebar (tidak sempit), maka shalat dengan pakaian itu sah. Tetapi yang lebih utama, selain memakai pakaian itu, anggota badan antara lutut dan pusar juga ditutup dengan gamis panjang. Namun tentunya gamis tersebut di atas mata kaki bagi laki-laki, karena menutupi aurat yang demikian itulah yang sempurna.

Shalat dengan Memakai Pakaian Tipis dan Transparan


Demikian pula dimakruhkan shalat dengan dengan pakaian ketat yang bisa membentuk aurat dan membentuk sebagian tubuh. Juga tidak bolehnya shalat dengan pakaian transparan yang dapat memperlihatkan badan yang berada dibalik kain tersebut. Sebagian orang ter-fitnah dengan memakai pakaian yang dinamakan “stil” dengan maksud menampakkan anggota badannya yang dinilai oleh syari’at sebagai aurat. Mereka menampakkannya secara sengaja. Akibatnya, mereka telah menjadi tawanan dan budak-budak syahwat, adat dan tradisi. Didukung pula keberadaan da’i-da’i yang membolehkan pakaian seperti itu, justru memotivasi mereka agar memakainya. Kemudian menetapkan keutamaannnya bagi mereka atas mode yang lainnya dengan slogan “mode tersebut adalah mode terkini yang relevan dengan zaman” berdasarkan pemkiran seorang reformis kefasikan dan kedurhakaan. [Lihat Al-Qaul Al-Mubin(hal. 22)]

Termasuk di antara kesalahan dalam memakai pakaian tipis dan transparan:

Shalat dengan Memakai Pakaian Tidur (Piyama)

Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

”Seseorang telah berdiri mengahadap Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, lalu dia bertanya kepadanya tentang shalat memakai pakaian satu lembar, maka beliau berkata,

أَوْ كُلُّكُمْ يَجِدُ ثَوْبَيْنِ ؟!

”Apakah kalian semua mendapati dua lembar pakaian?!”

Kemudian lelaki itu bertanya kepada Umar. Maka Umar berkata,”Jika Allah memberi keleluasaan, maka hendaklah kalian memberi keleluasaan; seseorang shalat dengan memakai pakaian jubah dan sarung,dengan jubah dengan pakaian luar, dengan celana panjang dan gamis”. [HR. Al-Bukhariydalam Shahih-nya (365), Malik dalam Al-Muwaththa’ (1/140/31), Muslim dalam Shahih-nya (515), Abu Dawud dalam As-Sunan (625), An-Nasa‘iy dalam Al-Mujtaba (2/69), Ibnu Majah dalam As-Sunan (1047), dan lainnya]

Abdullah bin umar pernah melihat Nafi’ sedang shalat sendirian dengan memakai pakaian satu lembar, maka Ibnu Umar pun bertanya, ”Bukankah saya telah memberikan kepadamu dua lembar pakaian?” Nafi’ menjawab, “Ya, betul”. Ibnu Umar berkata, ”Apakah engkau mau keluar ke pasar dengan memakai pakaian satu lembar?” Nafi’ berkata, ”Tidak”. Ibnu Umar berkata,

فَاللهُ أَحَقُّ أَنْ يُتَجَمَّلَ لَهُ

”Maka Allah lebih berhak agar seseorang berhias dihadapan-Nya”. [HR. Ath-Thahawiy dalamSyarhul Ma’any Atsar(1/377-378)]

Demikianlah orang yang shalat dengan pakaian tidur, ia tak malu memakai pakaian tidurnya yang kadang tipis dan ketat di hadapan Allah. Namun di lain sisi, dia malu di hadapan manusia saat memakai pakaian seperti itu ke pasar!

Ibnu Abdil Barr-rahimahullah- berkata dalam At-Tamhid (6/369), “Sesungguhnya ahli ilmu menganjurkan seseorang memakai beberapa pakaian, memperindah pakaiannya, keharumannya, dan bersiwak ketika hendak shalat semampunya”.

Sesungguhnya para fuqaha berkata ketika membahas syarat-syarat sahnya shalat pada pembahasan menutupi aurat, “Dalam menutupi aurat disyaratkan memakai pakaian yang tebal. Jadi, pakaian yang transparan yang memperlihatkan warna kulit, tidak mencukupi. [Lihat Al-Mughny (1/617) dan Nihayah Al-Muhtaaj (2/8) dan Al-Libas wa Az-Zinah fii Asy-syariah Al-Islamiyyah (hal. 99), I’anah Ath-Thalibin (1/113), Hasyiyah Qalyubiy wa Umairah, dan Al-Mughni (1/617)]

Laki-laki dan perempuan wajib berpakaian yang demikian, baik dia shalat sendiri atau pun berjama’ah. Setiap orang yang membuka auratnya dalam keadaan dia mampu menutupinya, maka shalatnya tidak sah. Meskipun dia shalat sendirian di tempat yang gelap, karena adanya ijma’ ulama tentang wajibnya menutupi aurat sebagaimana Allah berfirman,

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

”Hai Anak adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap memasuki masjid.” (QS. Al A’raf : 31)

Kata “az-zinah” (perhiasan) disini adalah pakaian; “masjid” adalah shalat. [Lihat Ad-Din Al-Khalish (2/101) At-Tamhid (6/379)]

Shalat dengan Pakaian Tipis yang Menampakkan Warna Kulit

Ucapan Umar yang lalu menjelaskan tentang pakaian yang paling banyak dipakai untuk menutupi badan dan menggabungkan satu pakaian dengan pakaian yang lain. Beliau tidak bermaksud membatasi satu jenis pakaian. Bahkan beliau menyamakan dengan sesuatu yang bisa menggantikannnya. Atsar dari Umar itu juga menunjukkan wajibnya menutupi aurat dalam shalat. Dengan demikian, shalat dengan memakai pakaian dua lembar lebih utama daripada memakai pakaian satu lembar.

Al Qadhi’ Iyadh menjelaskan bahwa tidak adanya perselisihan dalam masalah ini. [Lihat Fath Al-Bari (1/476) dan Al-Majmu’ (3/181)]

Al-Imam syafi’iy -rahimahullah- berkata, ”Jika seseorang shalat dengan mengenakan gamis yang menampakkan auratnya, maka pakaian itu tidak mencukupi shalatnya. [Lihat Al-Umm (1/78)]

Peringatan: Aurat perempuan harus lebih tertutup daripada laki-laki!


Imam Syafi’iy-rahimahullah- juga berkata, ”Jika seseorang perempuan shalat hanya dengan memakai pakaian dan tutup kepala,yang pakaian itu mensifatkan dirinya, maka lebih saya cintai dia tidak melakukan shalat, kecuali dengan mengenakan jilbab di atasnya serta merenggangkan jilbabnya dari dirinya, supaya tidak nampak seluruh tubuh atau badannya”. [Lihat Al-Umm (1/78)]

Jadi, wajib bagi seorang wanita tidak shalat dengan memakai pakaian yang terbuat dari bahan nylon dan chyfon, sebab dengan memakai pakaian transparan, berarti dia membuka auratnya, meskipun itu lebar dan menutupi seluruh badannya.

Dalilnya, Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

سَيَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ نِسِاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ…

”Di akhir umatku akan muncul wanita yang berpakaian, akan tetapi telanjang…..” . [HR. Malik dalam Al-Muwaththo’ (2128) dan Muslim dalam Shohih-nya (2128)]

Ibnu Abdil Barr-rahimahullah- berkata, ”Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memaksudkan para wanita yang memakai pakaian yang menampakkan (bentuk tubuh) lagi tipis, namun tidak menutupi. Jadi, mereka dinamakan berpakaian, akan tetapi pada hakekatnya telanjang”. [Lihat Tanwir Al-Hawalik (3/103)]

Sebagian fuqaha’ menyebutkan, “Pakaian yang tipis di awal kita memandang, maka ada tidaknya pakaian itu sama. Berdasarkan hal itu, maka tak ada shalat bagi pemakainya”. [Lihat Bulghah As-Salik (1/104)]

Sebagian dari mereka menjelaskan, bahwa pakaian para salaf tidak membentuk auratnya, entah karena transparannya atau hal-hal yang lainnya, atau karena sempitnya. [Lihat Syarh Ad-Durar ala Mukhtasar Khalil (1/42)]

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 24 Tahun I.

TERIMALAH TAUBAT KAMI YA.. ALLAH


Abu Mushlih Ari Wahyudi

Saudara-saudaraku, manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Semua orang pasti pernah berbuat dosa dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa adalah yang rajin bertaubat kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa. Sesungguhnya Dia Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Az-Zumar [39] : 53).

Saudara-saudaraku, kezaliman apa pun yang pernah kau lakukan, maka ketahuilah bahwa pintu ampunan Allah sangatlah lebar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Rabbmu adalah pemilik ampunan bagi umat manusia atas kezaliman mereka, dan sesungguhnya Rabbmu benar-benar keras siksanya.” (QS. Ar-Ra’d [13] : 6).

Saudara-saudaraku, kemanakah hendak kau cari ampunan itu kalau bukan kepada-Nya yang berada di atas langit sana. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Rabbmu adalah pemilik ampunan sekaligus pemilik siksaan yang amat pedih.” (QS. Fushshilat [41] : 43).

Saudara-saudaraku, tidakkah engkau ingin termasuk orang-orang yang dicintai-Nya, tidakkah engkau ingin menjadi orang yang diampuni kesalahan dan dosa-dosanya? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang rajin bertaubat dan (Allah) mencintai orang-orang yang suka membersihkan diri.” (QS. Al-Baqarah [2] : 222).

Saudara-saudaraku, apakah kamu enggan untuk bertaubat dan menerima ampunan dari-Nya? Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka tidak mau bertaubat kepada Allah dan meminta ampunan-Nya. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Maa’idah [5] : 74).

Saudara-saudaraku, apakah kita tidak ingin terbebas dari azab yang sangat pedih? Apakah kita tidak ingin mendapatkan kebaikan? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apabila kalian bertaubat maka itulah yang lebih baik bagi kalian. Apabila kalian justru berpaling, ketahuilah bahwa kalian tidak akan bisa melemahkan Allah, dan berikanlah kabar gembira untuk orang-orang kafir bahwa mereka akan mendapatkan siksa yang amat pedih.” (QS. At-Taubah [9] : 3).

Saudara-saudaraku, kembalilah kepada Dzat Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang, sungguh Dia tidak akan menyia-nyiakan doa dan amal-amal kalian. Nabi Syu’aib ‘alaihis salam memerintahkan kepada kaumnya, sebagaimana tercantum dalam ayat (yang artinya), “Mintalah ampunan kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya, sesungguhnya Rabbku Maha pengasih lagi Maha penyayang.” (QS. Hud [11] : 90).

Saudara-saudaraku, marilah kita sambut kebahagiaan dan kesuksesan hidup dengan senantiasa bertaubat kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kalian berbahagia.” (QS. An-Nur [24] : 31).

Saudara-saudaraku, tidak inginkah kita amal-amal buruk dan kemaksiatan kita terhapus dan dimaafkan oleh Allah kemudian Allah gantikan dengan kebaikan dan ketaatan kepada-Nya? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan melakukan amal salih, maka mereka itulah orang-orang yang akan diganti kejelekan mereka dengan kebaikan. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Furqan [25] : 70).

Saudara-saudaraku, marilah kita gapai ampunan Allah dan keberuntungan dari-Nya dengan taubat yang murni, iman yang tulus dan lurus, serta amal yang ikhlas dan mengikuti tuntunan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Adapun orang yang bertaubat, beriman, dan beramal salih, maka semoga saja dia termasuk golongan orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Qashash : 67).

Saudara-saudaraku, Allah Maha mengetahui isi hati kita dan keinginan-keinginan yang terbetik di dalamnya. Tidakkah kita tergerak untuk segera menyambut ampunan-Nya dan bersimpuh di hadapan-Nya untuk memperbaharui taubat kita. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dialah (Allah) yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan. Allah Maha mengetahui apa yang kalian lakukan.” (QS. Asy-Syura [42] : 25).

Ya Allah, terimalah taubat hamba-hamba-Mu ini… Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.


sumber : muslim.or.id

ADAB KEPADA ALLAH 'azza wa jalla


Ustadz Abu Yahya Marwan Bin Musa

Sesungguhnya segala puji milik Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya. Kami juga berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan Allah maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya semoga shalawat Allah dan salam terlimpah kepadanya. Amma ba’d,

Sudah sepatutnya seorang muslim memiliki sikap yang pantas terhadap Allah Subhaanahu wa Ta’ala Tuhannya dan karena keberadaan dia dihadapan-Nya sebagai hamba. Maka berikut ini di antara sikap-sikap yang patut dimiliknya terhadap Allah Azza wa Jalla Tuhannya.

1. Tidak berbuat syirk kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala.


Oleh karena itu, dia hanya beribadah dan menyembah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala saja, karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala adalah Pencipta, Penguasa dan Pengatur alam semesta. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah kamu sembah matahari maupun bulan, tetapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika Dialah yang kamu sembah.” (QS. Fushshilat: 37)

2. Mengikhlaskan ibadah hanya karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala

Ikhlas adalah syarat diterimanya ibadah di samping sesuai sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala hanyalah menerima amal yang ikhlas karena-Nya dan jauh dari riya’, Dia berfirman:
“Barang siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Terj. Al Kahfi: 110)

3. Merasa diawasi Allah Subhaanahu wa Ta'aala


Allah Subhaanahu wa Ta'aala melihat semua makhluk-Nya; Dia melihat perbuatan kita dan mendengar ucapan kita serta mengetahui apa yang ada dalam hati kita. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berusaha menaati Tuhannya baik dalam suasana sepi maupun terang-terangan serta menjauhi apa yang dilarang-Nya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya ihsan, Beliau menjawab,
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“Yaitu kamu beribadah kepada Allah, seakan-akan kamu melihat-Nya, jika kamu tidak merasa begitu, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim)

4. Meminta pertolongan kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala


Seorang muslim senantiasa meminta kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan yakin, bahwa Dialah yang berkuasa untuk memberikan dan menghalangi, sehingga Dia pun meminta dan menghadap kepada-Nya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
Katakanlah, "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Terj. QS. Ali Imran: 26)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ اْلأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفِ
“Jagalah (perintah) Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah (perintah) Allah niscaya Dia akan selalu berada di hadapanmu[i]. Jika kamu meminta, maka mintalah kepada Allah, jika kamu memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya jika sebuah umat berkumpul untuk mendatangkan suatu manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat memberikan manfaat sedikit pun kecuali sesuai apa yang telah ditetapkan Allah bagimu, dan jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat menimpakannya kecuali bahaya yang telah ditetapkan Allah bagimu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering[ii]. (HR. Tirmidzi dan dia berkata, "Haditsnya hasan shahih.")

5. Mencintai Allah Subhaanahu wa Ta'aala

Seorang muslim cinta kepada Tuhannya dan tidak mendurhakai-Nya. Hal ini sebagaimana firman-Nya:
ûïÉ‹©9$#ur (#þqãZtB#uä ‘‰x©r& ${6ãm °! 3
“Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS. Al Baqarah: 165)

6. Memuliakan syiar-syiarnya

Seorang muslim memuliakan perintah-perintah Allah. Oleh karena itu, ia segera menjalankan perintah-Nya, ia juga menghormati larangan-larangan Allah sehingga ia pun menjauhinya. Ia juga tidak malas dan meremehkan ibadah. Ia lakukan hal itu (menghormati syiar-syiar Allah) adalah karena ia tahu bahwa hal itu menambahkan ketakwaan. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari Ketakwaan hati.” (Terj. Al Hajj: 32)

7. Marah ketika larangan-larangan Allah dilanggar

Seorang muslim ketika melihat orang yang mengerjakan suatu dosa atau tetap di atas maksiat, maka ia marah karena Allah, ia mencoba untuk merubah kemungkaran atau kemaksiatan yang ia lihat itu. Dan di antara dosa besar yang membinasakan seseorang dan menyebabkan kemurkaan Allah Subhaanahu wa Ta'aala adalah menghina agama Allah atau menghina kitab-Nya atau Rasul-Nya. Seorang muslim marah terhadapnya dan melarang orang yang melakukannya serta memperingatkan azab Allah kepadanya.

8. Bertawakkal kepada Allah


Seorang muslim bertawakkal kepada Allah dalam setiap urusannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
¨
“Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Ath Thalaq: 3)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
“Kalau kamu bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, tentu kamu akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki, ia berangkat dalam keadaan berperut kosong dan pulang dalam keadaan berperut kenyang.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, ia berkata, “Hadits hasan shahih,” dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, lihat shahih Ibnu Majah 4164)

9. Ridha dengan takdir Allah Subhaanahu wa Ta'aala

Seorang muslim ridha dengan takdir Allah Subhaanahu wa Ta'aala, karena hal itu termasuk tanda keimanannya kepada Allah. Oleh karena itu, ia pun bersabar dan tidak berkata sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian manusia, “Mengapa Engkau wahai Tuhanku berbuat demikian kepadaku?”
Seorang muslim tidak akan menentang takdir Allah, bahkan mengucapkan kata-kata yang membuat Allah Subhaanahu wa Ta'aala ridha, yaitu sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikut:

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.---(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun[iii], “--Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Terj. Al Baqarah: 155-157)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ{ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ } اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا
“Tidak ada seorang muslim yang ditimpa musibah, lalu ia mengucapkan seperti yang diperintahkan Allah kepadanya, “Inna lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” Allahumma’jurniy fii mushibati wa akhlif lii khairam minhaa[iv].” Kecuali Allah akan menggantikan untuknya yang lebih baik daripadanya.” (HR. Muslim)

10. Bersumpah hanya dengan nama Allah


Seorang muslim tidak bersumpah kecuali dengan nama Allah dan tidak bersumpah kecuali jika isinya benar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau diam.” (HR. Bukhari)

11. Bersyukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala

Nikmat yang diberikan Allah kepada kita banyak sekali, bahkan saking banyaknya kita tidak sanggup menghitungnya. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim bersyukur kepada Allah baik dengan hatinya, yaitu ia akui bahwa semua nikmat itu berasal dari Allah, dengan lisannya, yaitu dengan memuji Allah, dan dengan anggota badannya, yaitu dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dan menggunakan nikmat-nikmat itu untuk ketaatan kepada-Nya, bukan untuk bermaksiat. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Terj. Ibrahim: 7)

12. Bertobat kepada Allah

Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
“Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” (An Nuur: 31)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّي أَتُوبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ
“Wahai manusia! Bertobatlah kamu kepada Allah, sesungguhnya aku bertobat dalam sehari kepada-Nya sebanyak seratus kali.” (HR. Muslim)
Seperti inilah adab seorang muslim terhadap Allah Tuhannya, ia bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, malu kepada-Nya, bertobat dengan sungguh-sungguh kepada-Nya, bertawakkal kepada-Nya, berharap rahmat-Nya, takut kepada azab-Nya, ridha dengan takdir-Nya, sabar terhadap musibah yang menimpanya, tidak berdoa kepada selain-Nya, lisannya senantiasa menyebut nama-Nya, tidak bersumpah kecuali dengan nama-Nya, tidak meminta pertolongan kecuali kepada-Nya, selalu merasa diawasi-Nya dan berbuat ikhlas kepada-Nya baik di suasana sepi maupun ramai.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa man waalaah.
=======================
Maraaji’: Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net) dll.

[i] Dengan pertolongan dan perlindungan-Nya.
[ii] Maksudnya segala sesuatu telah ditakdirkan dan dibukukan pencatatannya oleh Allah Ta’ala.
[iii] Artinya: Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. Kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya ketika ditimpa musibah baik besar maupun kecil.
[iv] Arti Allahumma’jurnii…dst. adalah: Ya Allah, berilah pahala terhadap musibahku dan gantilah dengan yang lebih baik darinya.”

OSAMA BIN LADEN MUJAHID DIJALAN SYAITHAN


oleh: Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafizhahullah-

Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafizhahullah- ditanya tentang kematian seorang khawarij Usamah bin Ladin (Osama bin Laden) bertepatan dengan hari Senin (28/5/1432 H) ba’da shalat Isya.

Soal:
Apa pendapat yang objektif tentang kematian Usamah bin Ladin karena ada yang bergembira dengan kematiannya dan sebaliknya ada yang mengatakan bahwa ia adalah seorang mujahid dan mengatakan bahwa dia mati syahid?

Jawab:
Bagaimana mungkin dia disebut sebagai mujahid? Na’am, dia mujahid di jalan syaithan. Usamah bin Ladin membawa petaka yang besar bagi kaum muslimin. Tidak diragukan lagi bahwa kematiannya mendatangkan ketentraman bagi kaum muslimin. Umat manusia menjadi lebih tenang dengan kepergiannya.

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=120559

سُئل شيخنا عبدالمحسن بن حمد العبَّاد البدر عن مقتل الخارجي أسامة بن لادن
الموافق لـيوم الأثنين 28/5/1432هـ بعد صلاة العشاء (بدون تسجيل)
السؤال: ما هو القول الوسط في مقتل أسامة بن لادن فهناك من فرح بمقتله,
وهناك من قال إنه كان مجاهداً وحكم له بالشهادة؟

أجاب شيخنا: كيف مجاهد؟! نعم هو مجاهد في سبيل الشيطان.
أسامة بن لادن جلب شراً عظيماً على المسلمين
ولا شك أن ذهابه فيه راحة لهم, يرتاح الناس بذهابه

BIOGRAFI ABUL HASAN AL ASY'ARY SAMPAI MENJADI SALAFY


Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang Imam bernama Al Imam Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy'ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat

MENGENAL ABU AL HASAN AL ASY'ARI -rahimahullah-

Penyusun : Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan al Bykazi

Nama Beliau

Beliau bernama 'Ali bin Isma'il bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Isma'il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Burdah bin Musa Al Asy'ary, lebih dikenal dengan Abu Al Hasan Al Asy'ary.

Kelahiran Beliau

Dilahirkan pada tahun 260 Hijriyah atau 875 Masehi, pada akhir masa daulah Abbasiyah yang waktu itu berkembang pesat berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, al Qadariyah, al Khawarij, al Karamiyah, ar Rafidhah, al Mu'tazilah, al Qaramithah dan lain sebagainya.

Riwayat Hidup Beliau

Sejak kecil Abul Hasan telah yatim. Kemudian ibunya menikah dengan seorang tokoh Mu'tazilah bernama Abu 'Ali Al Jubba'i. Beliau (Abul Hasan) seorang yang cerdas, hafal Al Qur'an pada usia belasan tahun dan banyak pula belajar hadits. Pada akhirnya beliau berjumpa dengan ulama salaf bernama al Barbahari (wafat 329 H). inilah yang akhirnya merubah jalan hidupnya sampai beliau wafat pada tahun 324 H atau 939 M dalam usia 64 tahun.

Abu al Hasan al Asy'ary dan Mu'tazilah

Pada mulanya, selama hampir 40 tahun, beliau menjadi penganut Mu'tazilah yang setia mengikuti gurunya seorang tokoh Mu'tazilah yang juga ayah tirinya. Namun dengan hidayah Allah setelah beliau banyak merenungkan ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah, beliau mulai meragukan terhadap ajaran Mu'tazilah. Apalagi setelah dialog yang terkenal dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Abu 'Ali al Jubba'i dan setelah mimpi beliau bertemu dengan Rasulullah, beliau secara tegas keluar dari Mu'tazilah.

Inti ajaran faham Mu'tazilah adalah dasar keyakinan harus bersumber kepada suatu yang "qath'i" dan sesuatu yang qath'i harus sesuatu yang masuk akal (rasional). Itulah sebabnya maka kaum Mu'tazilah menolak ajaran al Qur'an apalagi as Sunna yang tidak sesuai dengan akal (yang tidak rasional). Sebagaimana penolakan mereka terhadap mu'jizat para nabi, adanya malaikat, jin dan tidak percaya adaya takdir. Mereka berpendapat bahwa sunnatullah tidak mungkin dapat berubah,

sesuai dengan firman Allah :
Tidak akan ada perubahan dalam sunnatillah (Al Ahzab:62; lihat juga Fathir:43 dan Al Fath:23).
Itulah sebabnya mereka tidak percaya adanya mu'jizat, yang dianggapnya tidak rasional. Menurut mereka bila benar ada mu'jizat berarti Allah telah melangar sunnah-Nya sendiri.

Sudah barang tentu pendapat seperti ini bertentangan dengan apa yang dikajinya dari al Qur'an dan as Sunnah. Bukankah Allah menyatakan bahwa dirinya :

(Allah) melakukan segala apa yang Dia kehendaki (Hud : 107)

untuk kehidupan manusia Allah telah memberikan hukum yang dinmakan sunnatullah dan bersifat tetap. Tetapi bagi Allah berlaku hukum pengecualian, karena sifat-Nya sebagai Pencipta yang Maha Kuasa. Allah adalah Penguasa mutlak. Hukum yang berlaku bagi manusia jelas berbeda dengan hukum yang berlaku bagi Allah.

Bukankah Allah dalam mencipta segala sesuatu tidak melalui hukum sunnatullah yang berlaku bagi kehidupan manusia ?

Allah telah menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, menciptakan dari suatu benda mati menjadi benda hidup. Adakah yang dilakukan Allah dapat dinilai secara rasional ?

itulah diantara hal-hal yang dibahas oleh Abu Al-Hasan Al Asy'ary dalam segi aqidah dalam rangka koreksi terhadap faham mu'tazilah, disamping masalah takdir, malaikat dan hal-hal yang termasuk ghaibiyat.

DIALOG BELIAU DENGAN AL JUBBA'I

Salah satu dialog beliau dengan Abu Ali Al Jubba'i yang terkenal adalan mengenai, apakah perbuatan Allah dapat diketahui hikmahnya atau di ta'lilkan atau tidakl. Faham Mu'tazilah berpendapat bahwa perbuatan Allah dapat dita'lilkan dan diuraikan hikmahnya. Sedangkan menurut pendapat Ahlus Sunnah tidak. Berikut ini dialog antara Abu Al Hasan dengan Abu Ali al Jubba'i

Al Asy'ary (A) : Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut tuan?
Al Jubba'i (B) : Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan orang kafir masuk ke dalam neraka.
A : Bagaimana dengan anak kecil?
B : anak kecil tidak akan masuk neraka
A : dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?
B : tidak, karena tidak pernah berbuat baik
A : kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur panjang untuk berbuat kebaikan
B : Allah akan menjawab, kalau Aku biarkan engkau hidup, engkau akan berbuat kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat.
A : kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar selamat dari neraka.

===Abu Ali Al Jubba'i tidak dapat menjawab lagi, ternyata akal tidak dapat diandalkan===


Abu al Hasan al Asy'ary Pencetus Faham Asy'ariyah


Namun karena pengaruh yang cukup dalam dari faham Mu'tazilah, pada mulanya cetudan pendapat Abu al Hasan sedikit banyak dipengaruhi oleh Ilmu Kalam. Keadaan seperti ini sangat dimaklumi karena tantangan yang beliau hadapi adalah kelompok yang selalu berhujjah kepada rasio, maka usaha beliau untuk koreksi terhadap Mu'tazilah juga berusaha dengan memberikan jawaban yang rasional.

Setidak-tidaknya beliau berusaha menjelaskan dalil-dalil dari Al Qur'an atau As Sunnah secara rasional. Hal ini dapat dilihat ketika beliau membahas tentang sifat Allah dalam beberapa hal beliau masih menta'wilkan sebagiannya. Beliau menyampaikan pendapatnya tentang adanya sifat Allah yang wajib menurut akal.

Pada mulanya manhaj Abul Hasan Al Asy'ary dalam bidang aqidah menurut pengkuan secara teoritis pertama berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al Qur'an dan Al Hadits Al Mutawatir, dan kedua berdasarkan akal. Namun dalam prakteknya lebih mendahulukan akal daripada naql.

Hal ini terbukti masih menggunakan penta'wilan terhadap ayat-ayat Al Qur'an tentang sifat-sifat Allah, misalnya: yadullah diartikan kekuatan Allah, istiwa-u Llah dikatakan pengasaan dan sebagainya. Contoh lain misalnya dalam menetapkan dua puluh sifat wajib bagi Allah, diawali dengan menetapkan hanya tiga sifat wajib, kemudian berkembang dalam menyinmpulkan menjadi lima sifat, tujuh sifat, dua belas sifat atau dan akhirnya dua puluh sifat atau yang lebih dikenal dengan "Dua puluh Sifat Allah". Dari dua puluh sifat itu tujuh diantaranya dikatakan sebagai sifat hakiki sedang tigabelas yang lain sifat majazi. Penetapan sifat hakiki dan majazi adalah berdasarkan rasio.

Dikatakannya, penetapan tujuh sifat hakiki tersebut karena bila Allah tidak memilikinya berarti meniadakan Allah. Ketujuh sifat hakiki tersebut adalah hayyun bihayatin, alimun bi ilmin, qadirun bi qudratin, sami'un bi sam'in, basyirun bi basharin, mutakallimun bi kalamin dan muridun bi iradatin. Sedangkan mengenai tiga belas sifat majazi bila dikatakan sebagai sifat hakiki berarti tasybih atau menyamakan Allah dengan makhluk.

Ketika ditanyakan :"Bagaimana menetapkan sifat hakiki tersebut, sedangkan sifat itu secara lafziah sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk?"

Jawabannya: "Sifat-sifat tersebut dari segi lafaz sama dengan makhluk, namun bagi Allah SWT mempunyai arti 'maha' sesuai dengan kedudukan Allah yang Maha Kuasa." Kalau demikian seharusnya tidak perlu kawatir dalam menerapkan tiga belas sifat yang lain dengan mengatakannya sebagai sifat hakiki bukan ditetapkan sebagai majazi, dengan pengertian sebagaimana dalam menetapkan tujuh sifat hakiki tersebut diatas, yakni walaupun sifat-sifat Allah dari segi lafaz sama seperti sifat-sifat yang dimiliki oleh manusia, namun sifat itu bila dinisbahkan kepada Allah akan mempunyai arti Maha.

Abu Al Hasan Al Asy'ary -rahimahullah- Menjadi SALAFY


Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang Imam bernama Al Imam Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy'ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat.

Empat tahun sebelum beliau wafat beliau mulai menulis buku "Al Ibanah fi Ushul Al-Diyanah" merupakan buku terakhir beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham Islam sesuai dengan tununan salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di kalangan umat Islam yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.

Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau di bidang aqidah sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian lebih dikenal dengan Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama'ah, beliau merumuskannya dalam tiga kaidah sebagai berikut:

1. Memberikan kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan pembelaan terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan merubah aqidah. Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal bertentangan dengan wahyu.

2. Manusia harus beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi, artinya akal harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat taufiqi maka tidak ada nilai keimanan.

3. Jika terjadi pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan akal berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.

Adapun manhaj Abul Hasan dalam memahami ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
1. Menafsirkan ayat dengan ayat.
2. Menafsirkan ayat dengan hadits
3. Menafsirkan ayat dengan ijma'.
4. Menafsirkan ayat dengan makna zahir tanpa menta'wilkan kacuali ada dalil.
5. Menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu dalam memahami Al Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
6. Menafsirkan ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut
7. Menjelaskan bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus, kedua-duanya harus ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.

Banyak sekali buku-buku karya Abul Hasan Al Asy'ary. Yang ditulis beliau sebelum tahun 320 (sebelum kembali kepada manhaj salaf) lebih dari 60 buku. Sedangkan yang ditulis sesudah tahun 320 hampir mencapai 30 buah buku, diantara yang terakhir ini adalah Al Ibanah fi Ushul Ad Diyanah. Wallahu A'lam.
Dinukil dari tulisan Abu Ibrahim, As Sunnah No.01/Th.I Nov 1992.

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!