Radio Rodja 756AM

Jumat, 01 Februari 2013

VALENTINE'S DAY (Cinta Berkabut Dosa)


pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutanVALENTINE'S DAY (Antara Cinta dan Dosa)


Abu Usaamah Sufyan bin Ranan Al Bykazi


Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad Shalallahu 'alaihi wasalam, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

Februari adalah bulan yang senantiasa ditunggu-tunggu oleh para kaum muda yang tengah menjalin cinta palsunya, dimana mereka akan merayakan party Valentine's day pada tanggal 14 February setiap tahunnya,mereka menghalalkan segala cara untuk memuaskan hasrat kepada pasangan demi cintanya kepadanya.

Maka tak heran jika para ABG berpacaran merayakan valentine day ke tempat-tempat mesum, dari diskotik sampai memesan kamar disuatu hotel, disanalah mereka berbuat sesuatu yang selayaknya suami istri. waiyyadzubillah. lagi-lagi atas nama cinta....

ketahuilah wahai pemuda muslim yang dicintai Allah, bahwa apapun gerak tingkah laku kita pasti akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah :
sebagaimana Firman Allah :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra' : 36).

UNTUKMU WANITA BERVALENTINE'S, BEGITU RIDHA'NYA DIRIMU DINIKMATI LELAKI BEJAT


Valentine's Day mempunyai beragam makna, bagi kaum musyrikin valentine's day bermakna penyembahan kepada pastor, adapun bagi kaum muda khususnya oknum pemuda muslim yang merayakan hari kasih jiwa untuk sang pacar ini adalah hari dimana melampiaskan seluruh kemauan yang diinginkan oleh sang kekasih. kenapa saya membahas lebih awal berkaitan dengan wanita..? alasan saya adalah bahwa wanita adalah calon ibu khususnya ibu kaum muslimin, maka tarbiyah kepada wanita lebih didahulukan karena merekalah yang mendidik generasi muslim selanjutnya, kiranya wanita muslim itu baik niscaya akan baik pula keturunnannya, dan waiyyadzubillah kiranya wanita muslim itu buruk maka tentu buruk pula keturunannya.oleh karna itu tarbiyatunnisa' sangat penting untuk didahulukan.

Wahai wanita bervalentine's day...
begitu murahnya diri anda memberikan sesuatu yang itu adalah hak suami anda dimasa depan kelak, berfikirkah diri anda tentang prahara zina, janganlah anda menganggap zina hanya sebatas dengan berhubungan badan, zina itu bermakna luas sebagaimana Rasulullah bersabda :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu “Nasib anak Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia pernah melakukannya. Dua mata, zinanya memandang. Dua telinga, zinanya mendengar. Lidah, zinanya berkata. Tangan zinanya memegang. Kaki, zinanya melangkah. Hati, zinanya ingin dan rindu, sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.” (Hadis Shahih Muslim No. 2282)

perhatikan, masing-masing jiwa kita terletak zina meskipun dikatakan dalam zina kecil, namun jika kita memandang orang yang berpacaran umpamanya,tentu mereka telah melakukan zina-zina kecil ini menuju zina besar yakni bertemunya 2 kemaluan yang masih diharamkan, Dan bisa kita saksikan sendiri, sudah banyak poling yang menyatakan bahwa lebih dari 50% remaja yang yang pacaran sudah pernah melakukan ML (bercinta).waiyyadzubillah

Lebih-lebih dengan valentine's day tentu hari spesial yang mana berbeda dengan hari yang biasa dilakukan, jika dihari biasa saja bagi yang berpacaran sudah berani melakukan yang tidak wajar apalagi dihari yang katanya spesial yakni valentine's day yang tentu apapun pasti ku beri.

VALENTINE'S DAY HANYA MERUSAK AGAMA MU...!!!

Rasulullah bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Dari hadist diatas telah dinyatakan bahwa kaum muslimin akan mengikuti jalannya orang-orang sesat yakni jalannya orang Yahudi dan Nashrani, dan valentine's day adalah salah satu jalannya Yahudi dan Nashrani untuk menumbangkan generasi muda islam.

Ketahuilah wahai pemuda Islam, Bahwa valentine's day bukanlah ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah, agama kita melalui lisan Rasulnya mengajarkan jangan dekati Zina dan menikahlah. adapun berkasih sayang dalam satu hari bukanlah kasih sayang sebenernya, kasih sayang adalah selamanya bukan hanya satu hari,,, dan memberikan kasih sayang tentu kepada yang halal kita memberikan.

Menurut data dari Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda.

Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.

Santo atau Orang Suci yang di maksud yaitu :

Pastur di Roma
Uskup Interamna (modern Terni)
Martir di provinsi Romawi Afrika.

Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.

Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :

Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.

Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.

Contoh kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.

Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).

MASIH ADAKAH YANG BERMINAT MERAYAKAN VALENTINE'S DAY..?

Dari pemaparan diatas semoga dapat mewakili usaha kami untuk mencegah pemuda dan pemudi islam dalam melaksanakan hari kaum kufar, hari dimana saling berkasih dan menyayangi kepad orang yang bukan mahramnya adalah suatu keharaman dalam islam.

Oleh karena itu tidak sepantasnya diri kita yang mempunyai agama yang lurus mengikuti jejak-jejak nashrani dan Yahudi...
tidak sepantasnya wajah tampan dan kecantikan anda dihinakan oleh satu hari maksiat massal..
jadilah muslim yang hakiki, muslim yang senantiasa mencari mahabbah rabul 'alamin, cinta dan benci kita hanya karena Allah. Cintailah seseorang karena Allah dan bencilah orang karena Allah artinya kiranya kita cinta kepada seseorang lantaran orang tersebut mencintai atau melakukan amal ibadah yang Allah senangi begitu pula sebaliknya bencilah kepada orang-orang yang melanggar hukum - hukum Allah.
semoga Allah menjaga kita. Allahuma Amin


PERAWANKAH DIRIMU...?


"PERAWANKAH DIRIMU..?"
tentu wanita muslimah yang menjaga harga dirinya merasa malu dan terdiam mendengar pertanyaan itu, dan dia tidak langsung menjawabnya. adapun wanita yang sudah tidak menjaga harga dirinya, yang sebelumnya ia telah melakukan hubungan seksual terlebih pasangan yang menikahkan dirinya bukanlah lelaki yang memperawaninya tentu wanita tersebut akan tegas meyakinkan pasangan barunya yang menikahinya dengan berkata "Ya.. Saya masih perawan..!!!"

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad Shalallahu 'alaihi wasalam, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

Hasil Survei Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menyebutkan 66% Abg di Indonesia berusia SMP sampai SMA sudah tidak perawan lagi". artinya kebanyakan dari mereka sudah melakukan hubungan badan alias Zina atau Seks Pra Nikah, inilah suatu musibah yang melanda negeri kita tercinta, tentu menjadi Tugas para orang tua untuk membimbing anaknya sesuai syari'at.

Oleh karena itu sudah sewajarnya seorang wanita mempertahankan 'izzahnya sebagai wanita muslimah yang menjaga harga diri serta kehormatan dirinya, sampaitiba waktunya suatu pertanyaan menjelang pernikahan dengan statemment "PERAWANKAH DIRIMU..?"

tentu wanita muslimah yang menjaga harga dirinya merasa malu dan terdiam mendengar pertanyaan itu, dan dia tidak langsung menjawabnya. adapun wanita yang telah tidak menjaga harga dirinya, yang sebelumnya ia telah melakukan hubungan seksual terlebih pasangan yang menikahkan dirinya bukanlah lelaki yang memperawaninya tentu wanita tersebut akan tegas meyakinkan pasangan barunya yang menikahkannya dengan berkata "Saya masih perawan..!!!"

KETIKA KEPERAWANAN ITU DIPERTANYAKAN..?


Sudah terlalu banyak kisah yang mana ketika keperawanannya dicuri oleh sang pacar atas dasar suka sama suka, namun pada akhirnya jodoh/lelaki yang menikahinya bukanlah orang yang memperawaninya, sehingga sikap penyesalan dan hati yang gundah gulana menjadi bayang-bayang hitam yang menyelimutinya menjelang malam pertama, bukanlah kebahagiaan yang diraih malah menimbulkan kekecewaan terutama pada lelaki yang menikahkannya dengan mengatakan : "Apakah dirimu sudah tidak Perawan..?"

Penyesalan memang terjadi belakangan, Agama kita telah memberikan solusinya dengan lisan Rasulnya diman Rasulullah telah menashihatkan kepada kita agar menikah, Rasulullah Shollahu 'Alaihi Wasallam :
“Wahai kaum pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu, maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat mengekangnya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Dengan menikah seluruhnya halal, dibandingkan anda berpacaran yang sudah pasti pacar anda sekarang bukanlah jodoh anda dikemudian hari, dan anda telah memberikan seluruh jiwa raga anda sampai terjerumus pada zina, dan penyesalan terjadi dibelakangnya bukan pada depannya, kiranya penyesalan itu terjadi pada awalnya maka tidak banyak orang melakukan kenikmatan dosa.

Oleh karena itu ku nashihatkan padamu saudariku..
Ketahuilah wanita itu laksana kerupuk, kiranya kerupuk tersebut jatuh ke air yang jernih saja maka siapa orang yang mau mencicipinya, lantaran ia sudah alot dan lembek yang tak segaring sebelumnya...

HATI-HATILAH PADA LAKI-LAKI BERHIDUNG ZEBRA

Pepatah mengatakan "Kucing tak akan terdiam jika ada ikan didekatnya", inilah pepatah yang cocok bagi lelaki berhidung zebra, katakanlah pada mereka yang berpacaran...?
Apakah mereka hanya sekedar mencari status "ni saya punya pacar../ ni saya laku.."?
Apakah mereka hanya mencintai dengan polos satu sama lain..?

Tanyakan kepada keduanya yang berpacaran, Nafsu mereka adalah buas.. tak mungkin mereka hanya mencari status saja apalagi hanya mencintai polos, kiranya tidak berzina pasti berciuman, berpegangan, dan berpelukan diantara itu sudah mereka cicipi... karena Rasulullah lebih dulu mengabarkannya :

Sungguh tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepi (berduaan) dengan seorang wanita, kecuali yang ketiga dari keduanya adalah syetan.(HR. at-Tirmidzi)

Dengan ketiga adalah Syaithan maka semuanya terasa indah, bahkan pepatah bodoh mengatakan "dunia serasa milik berdua, yang lain ngontrak..!!" dengan merasa milik berdua itulah akan menyebabkan merekalah yang memiliki dan orang lain jangan mengganggunya.

PERIHARALAH JIWAMU, NISCAYA DIRIMU MAHAL

Wanita adalah penentu generasi bi'idznillah, ia laksana mahkotanya dunia, kiranya wanita tersebut adalah baik maka baik pula sekelilingnya namun kiranyanya wanita nya buruk tentu tidak terlepas dari buruk pula sekelilingnya.

Lihatlah wanita dapat mendidik anaknya menjadi imam besar semiisal Asy Syafi'i, Ahmad, Malik, Abu Hanifah dst..
Lihatlah wanita adalah balik layar bagi suaminya, Khadijah adalah wanita Shalihah pendamping Rasulullah..

Oleh karena itu jagalah diri-diri kalian, niscaya Allah akan menjaga wibawa kalian.

NARKOBA (HUKUMAN MATI BAGI PENGEDARNYA)


Berikut keputusan Majelis Ulama Arab Saudi, no. 138 tentang Hukum Pengedar Narkoba

Alhamdulillah, segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. Semoga balasan yang baik diperoleh oleh orang yang bertakwa. Shalawat dan salam tercurah kepada nabi dan rasul terbaik, nabi kita Muhammad, serta kepada para keluarganya, dan semua sahabatnya. Amma ba’du,

Majelis Ulama di pertemuan yang ke-29, yang diadakan di kota Riyadh, tanggal 9 Jumadi Tsaniah 1407 H sampai tanggal 20 Jumadi Tsaniah 1407 H, telah mempelajari telegram yang dikirim oleh Pelayan dua tanah suci, Raja Fahd bin abdul Aziz, dengan nomor: S: 8033, tertanggal 11 Jumadi Tsaniah 1407 H. Dalam surat itu dinyatakan:

“Melihat bahwa narkoba memberikan dampak yang sangat buruk, sementara kita perhatikan saat ini mulai banyak tersebar, serta menimbang tuntutan kemaslahatan bagi umat, maka penting untuk diputuskan hukuman yang membuat jera bagi orang yang berusaha menyebarkan dan memasarkannya, baik ekspor atau impor. Karena itu, kami memohon kepada anda sekalian untuk membahas masalah ini di sidang Majelis Ulama dengan segera. Kami akan menyesuaikan dengan apa yang diputuskan.”

Majelis Ulama Kibar telah mempelajari masalah ini, dan mendiskusikan dari berbagai macam sisi pada beberapa kali pertemuan. Setelah diskusi yang panjang tentang dampak buruk tersebarnya obat terlarang …. maka Majelis Ulama Kibar menetapkan:

Pertama, untuk bandar narkoba, hukumannya adalah dibunuh, karena perbuatanya menjadi bandar pengedaran narkoba, menyebarkanya obat terlarang ke dalam negara, menyebabkan kerusakan yang besar, tidak hanya bagi bandarnya, namun menjadi sebab masalah yang serius bagi seluruh umat. Termasuk bandar narkoba adalah orang yang mendatangkan obat terlarang ini dari luar, kemudian dia distribusikan ke penjual langsung.

Kedua, untuk pengedar obat terlarang, keputusan Majelis Ulama Kibar untuk pelaku telah diterbitkan pada keputusan no. 85, tertanggal 11 Dzulqa’dah 1401. Di sana dinyatakan:

“Orang yang mengedarkan narkoba, baik dengan membuat sendiri atau impor dari luar, baik dengan jual-beli, atau diberikan cuma-cuma, atau bentuk penyebaran lainnya, maka untuk pelanggaran yang dilakukan pertama, dia dihukum ta’zir yang keras, baik dipenjara, dihukum cambuk, atau disita hartanya, atau diberikan semua hukuman tersebut, sesuai keputusan mahkamah. Kemudian jika dia mengedarkan lagi, dia diberi hukuman yang bisa menghindarkan masyarakat dari kejahatannya, meskipun harus dengan hukuman mati. Karena perbuatannya ini, dia termasuk orang yang merusak di muka bumi dan potensi berbuat maksiat telah melekat dalam dirinya.

Para ulama menegaskan bahwa hukuman bunuh termasuk bentuk hukuman ta’zir yang dibolehkan. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan:

‘Manusia yang kerusakannya tidak bisa dihentikan kecuali dengan dibunuh boleh dihukum mati, sebagaimana hukum bunuh untuk pemberontak, menyimpang dari persatuan kaum muslimin, atau gembong perbuatan bid’ah dalam agama…. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan untuk membunuh orang yang sengaja berdusta atas nama beliau (dengan membuat hadis palsu). Ibnu Dailami pernah bertanya kepada beliau tentang orang yang tidak mau berhenti dari minum khamr. Beliau menjawab: “Siapa yang tidak mau berhenti dari minum khamr, bunuhlah.” Dalam karya beliau yang lain, Syaikhul Islam mengatakan, tentang alasan bolehnya ta’zir dengan membunuh:

“Orang yang membuat kerusakan seperti ini seperti orang yang menyerang kita. Jika orang yang menyerang ini tidak bisa dihindarkan kecuali dengan dibunuh maka dia dibunuh.”

Ketiga, Majelis Ulama Kibar berpendapat bahwa sebelum menjatuhkan dua hukuman di atas, hendaknya dilakukan proses pengadilan yang sempurna, untuk membuktikan kebenaran kasus, sesuai dengan proses mahkamah syar’iyah dan badan reserse kriminal, sebagai bentuk kehati-hatian dalam memberikan hukuman mati kepada seseorang.

Keempat, hendaknya hukuman ini diumumkan melalui media massa, sebelum diterapkan, sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat.

Demikian,

Wa billahit taufiiq, was shallallahu ‘ala nabiyyinaa Muhammadin, wa aalihii wa shahbihii wa sallam.

Sumber: Alifta.net
====================================
Catatan:

Hukuman untuk tindak kriminal dalam islam ada 2:

a. Hukuman hudud : bentuk hukuman yang telah ditentukan syariat. Misal, hukum cambuk 100 kali untuk pelaku zina yang belum menikah.

b. Hukuman ta’zir : bentuk hukuman kriminal yang tidak ditentukan oleh syariat. Dalam posisi ini, hukuman diserahkan kepada keputusan pemerintah. Semua tindakan kriminal yang tidak ada ketentuan hukum khusus dalam syariat, dikembalikan kepada keputusan pemerintah. Salah satu contohnya adalah hukuman untuk pengedar narkoba.

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

MITOS GUNUNG SALAK


MITOS SYIRIK GUNUNG SALAK
(Tanggapan terhadap artikel: misteri gunung Salak, burung pun bisa jatuh di atas makam Syekh)


Ja'far Shalih

Bukannya mengambil hikmah dari kecelakaan Sukhoi dengan bertobat dari kemaksiatan dan dosa, seorang “pemuka” di kaki gunung salak, desa palasari, Cijeruk malah menganjurkan makam Syekh Hasan dikukuhkan sebagai tempat ziarah. “Perlu semacam ada pengukuhan makam Syekh Hasan menjadi tempat ziarah” kata Habib Mukhsin Barakbah.

Musibah Sukhoi dan Makam Syekh Hasan
Allah yang maha bijak telah menetapkan bahwa segala sesuatu ada sebabnya. Apakah berdasarkan dalil syar’i atau kauni. Al Qur’an misalnya adalah sebab syar’i bagi kesembuhan, bagitu pula madu, habbatsauda’, air zamzam, semuanya adalah sebab kesembuhan berdasarkan dalil Al Qur’an dan hadits yang shahih. Begitu pula api yang merupakan sebab kauni untuk membakar, dan seterusnya.
Tapi hubungan sebab-akibat bisa tidak berfungsi apabila Allah menghendaki. Berapa banyak obat yang diyakini sebagai sebab kesembuhan tapi tidak berfungsi pada sebagian orang, seperti api yang tidak berfungsi ketika digunakan untuk membakar nabi Ibrahim Alaihissalam.
Maka mengimani sebab-akibat tidak merusak tauhid selagi seseorang meyakini bahwa segala sesuatunya tergantung kehendak Allah.
Lalu benarkah pesawat Sukhoi yang jatuh beberapa waktu lalu ada hubungannya dengan makam Syekh Hasan, seperti yang dikatakan oleh KH Marsa Abdullah? “Di gunung Salak ada penunggunya, jadi harus ada syarat. Jangankan pesawat, dulu burung pun jatuh kalau terbang ke gunung Salak, tepat di atas makam keramat Syekh Hasan”.
Apa yang dikatakan Marsa ini nyata bertentangan dengan Islam, jelas tidak ada kaitan sebab-akibat antara kecelakaan pesawat dengan makam Syekh Hasan, tidak ada keterangan berupa dalil syar’i maupun pembuktian ilmiyah (kauni) dalam hal ini. Bahkan pernyataannya menunjukkan kedangkalan Marsa akan syariat Islam dan ajaran yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Marsa telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab, sehingga dia pun terjatuh kepada kesyirikan.
Marsa mengatakan: “Di gunung Salak ada penunggunya...”. Ajaran yang mirip dengan keyakinan banyak orang terhadap Nyi Roro Kidul ini kembali diungkap Marsa dengan redaksi yang berbeda. Kalau Nyi Roro Kidul “penguasa laut selatan” sedangkan makam Syekh Hasan “penunggu gunung Salak”.
Padahal Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah (wahai Muhammad kepada musyrikin Makkah): Milik siapakah bumi dan apa-apa yang ada padanya, apabila kalian mengetahui? Orang-orang (musyrikin) itu akan mengatakan: milik Allah. Katakan (kepada mereka): tidakkah kalian mengingat? Katakanlah (kepada mereka): siapakah yang penguasa langit yang tujuh dan penguasa ‘ary yang besar? Mereka akan menjawab: milik Allah. Katakan (kepada mereka): Tidakkah kalian bertakwa? (Qs. 23: 84-88)
Maka tidak ada penguasa semesta alam ini kecuali Allah, meski hanya sejengkal apalagi sampai segunung. Dan meyakini apa yang dikatakan Marsa dan keyakinan-keyakinan serupa merupakan kufur akbar yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam.
Lebih jauh lagi, apabila kita perhatikan ayat di atas dan ayat-ayat serupa di dalam Al Qur’an, kita dapati bahwa orang-orang jahiliyah dahulu (musyrikin Quraisy) ternyata lebih mendapat petunjuk daripada Marsa yang bergelar Kyai. Orang-orang musyrikin dahulu mengakui hanya Allah Ta’ala penguasa tunggal alam semesta, sedangkan orang-orang seperti Marsa masih meyakini ada selain Allah yang ikut menguasai, ikut menjaga atau menunggui sebagian dari bumi Allah ini?! Apa Marsa tidak membaca firman Allah Ta’ala yang mengatakan; “Katakanlah (kepada orang-orang musyrik itu): Di tangan siapakah kerajaan segala sesuatu, sedangkan Dia melindungi dan tidak ada seorang pun bisa berlindung dari (siksa)nya, apabila kalian mengetahui? Mereka (musyrikin Quraisy) itu akan menjawab: Milik Allah. Katakan (kepada mereka): Maka bagaimana kalian bisa dipalingkan? (Qs. 23: 89)
Pak Kyai juga bilang: “Jangankan pesawat, dulu burung pun jatuh kalau terbang ke gunung Salak, tepat di atas makam keramat Syekh Hasan”.
Ada dua kemungkinan disini, Marsa telah berdusta atau Allah ingin menyesatkan orang-orang seperti Marsa. “Barang siapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) dari pada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan didunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar”. (QS. 5:41)
Padahal cukup bagi orang yang diberi akal sehat untuk tidak percaya bualan Marsa dan orang yang sepertinya, yaitu peristiwa yang menimpa sebuah makam dengan batu nisan bertuliskan Raden KH Moh Hasan bin R KH Bahyudin Praja Kusuma (Mbah Gunung Salak), yang berada di dekat lokasi Sukhoi naas, diberitakan telah rusak tertimpa logistik dari Super Puma.
Maka bagaimana bisa makam yang tidak dapat menolak kerusakan yang menimpa dirinya diyakini mampu menimpakan musibah dan bencana kepada orang lain?! Sungguh kecelakaan Sukhoi adalah musibah yang besar bagi keluarga yang ditinggal, tapi musibah yang keluar dari mulut Kyai Marsa dan Habib Barakbah jauh lebih besar.

(Tulisan ini saya buat di atas asumsi apa yang ditulis wartawan Tribun Jakarta edisi Pagi, Selasa 15 Mei 2012 adalah benar) –

=========
ahlussunnah Jakarta

PEKERJAAN BATIL, TINGGALKANLAH..!!

TINGGALKAN PEKERJAAN BATIL

Oleh
Syaikh Shalah al-Budair




Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Dia-lah yang telah memberikan ampunan kepada setiap pelaku dosa. Dan Allah pula yang telah melipat-gandakan pahala bagi para pelaku kebajikan. Dia melimpahkan berbagai kebaikan dan kenikmatan kepada segenap makhlukNya.

Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa. Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah semata. Oleh karena itu, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah.

Ingatlah, kekayaan tidak disebabkan harta yang melimpah. Namun kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan yang terdapat pada jiwa. Yaitu jiwa yang selalu qana'ah dan menerima dengan lapang dada setiap pemberian Allah kepadanya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

Sungguh beruntung orang yang telah berserah diri, diberi kecukupan rizki dan diberi sifat qana'ah terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya. [HR Muslim]

Dengan sifat qana'ah ini, seorang muslim harus bisa menjaga dalam mencari rizki atau mata pencaharian. Ketika bermu'amalah dalam mencari penghidupan, jangan sampai melakukan tindak kezhaliman dengan memakan harta orang lain dengan cara haram. Inilah kaidah mendasar yang harus kita jadikan barometer dalam bermu'amalah. Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu…. [an Nisaa/4 : 29].

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui [al Baqarah/2 : 188]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan :

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ

Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, harga dirinya, dan hartanya. [HR Muslim].

Lihatlah contoh pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ketika menjual seorang budak kepada al 'Adda`, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menuliskan : "Ini adalah yang telah dibeli al 'Adda` bin Khalid bin Haudhah dari Muhammad Rasulullah. Dia telah membeli seorang budak tanpa cacat yang tersembunyi. Tidak ada tipu daya maupun rekayasa," kemudian beliau n melanjutkan : "Inilah jual beli muslim dengan muslim yang lainnya".

Begitulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh etika jual beli sesama muslim, dengan mengadakan akad secara tertulis, dan tidak ada unsur dusta.

Namun para pemburu dunia yang tamak, telah menempuh jalan menyimpang dalam mencari harta. Mereka lakukan dengan cara batil, melakukan tipu daya, memanipulasi, dan mengelabuhi orang-orang yang lemah. Bahkan ada yang berkedok sebagai penolong kaum miskin, tetapi ternyata melakukan pemerasan, memakan harta orang-orang yang terhimpit kesusahan, seolah tak memiliki rasa iba dan belas kasih. Berbagai kedok ini, mereka namakan dengan pinjaman lunak, gadai, lelang, atau yang lainnya. Kenyataannya, bantuan dan pinjaman tersebut tidak meringankan beban, apalagi mengentaskan penderitaan, tetapi justru lebih menjerumuskan ke dalam jurang penderitaan, kesusahan dan kemiskinan. Benarlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram. [HR Bukhari]

Kita menyaksikan pada masa ini, betapa menjamurnya usaha-usaha yang diharamkan agama, seperti bandar perjudian, praktek perdukunan, para wanita tuna susila, hasil perdagangan dari barang-barang yang diharamkan semisal khamr, rokok dan narkoba, hasil pencurian dan perampokan, tidak jujur dalam perdagangan dengan penipuan dan mengurangi timbangan, memakan riba, memakan harta anak yatim, korupsi, kolusi. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita :

فَوَالهِm مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

Demi Allah, bukanlah kefaqiran yang aku takutkan menimpa kalian. Akan tetapi, yang aku takutkan adalah terbukanya dunia bagi kalian, sebagaimana telah terbuka bagi umat-umat sebelum kalian. Sehingga kalian akan berlomba-lomba, sebagaimana mereka telah berlomba-lomba. Demikian itu akan menghancurkan kalian, sebagaimana juga telah menghancurkan umat sebelum kalian. [Muttafaqun 'alaih].

Ketahuilah, seseorang yang memakan harta haram, hidupnya tidak akan tenang dan bahagia. Doa yang dia panjatkan akan tertolak. Rasulullah telah menyebutkan sebuah kisah. Yaitu seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sampai keadaannya menjadi kusut dan berdebu, kemudian dia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa "ya Rabbi, ya Rabbi," akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dikenyangkan dari yang haram. Lantas, bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan?! [HR Muslim]

Oleh karena itu, ingatlah terhadap hisab, pembalasan dan siksa di akhirat. Para pelaku kezhaliman akan mengalami kebangkrutan di akhirat. Meskipun ia membawa pahala begitu banyak yang dikumpulkan ketika di dunia, namun pahala-pahala yang telah berhasil ia himpun sewaktu di dunia, akan dialihkan kepada orang-orang yang pernah dia zhalimi. Jika pahalanya telah habis sementara kezhaliman yang ia lakukan belum bisa tertutupi, maka dosa orang-orang yang dia zhalimi dialihkan kepada dirinya, sehingga dia terbebani dengan dosa orang-orang yang ia zhalimi tersebut, sehingga ia pun bangkrut tanpa pahala. Dan akhirnya dilemparkan ke dalam api neraka. Wal 'iyyadzu billah.

Lihatlah sekarang ini, begitu banyak orang-orang yang pintar namun licik dengan memakan harta orang lain. Bahkan ada di antaranya yang mempermasalahkan dan membawanya ke hadapan hakim. Ditempuhlah berbagai cara, supaya bisa mendapatkan harta yang bukan menjadi haknya. Padahal, barangsiapa mengambil bagian hak milik orang lain, maka hakikatnya dia telah mengambil bagian dari bara api neraka.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ

"Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga," maka salah seorang bertanya,"Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab,"Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak)." [HR Muslim]

Kepada para majikan, ingatlah! Janganlah Anda menyunat upah para pegawai, atau malah enggan membayarnya. Takutlah kepada Allah. Ketahuilah, para pegawai yang telah bekerja tersebut, mereka telah mengorbankan pikiran, waktu dan tenaga untuk Anda. Para pekerja itu juga memiliki tanggungan anak dan isteri yang harus dinafkahi. Sungguh, celakalah orang-orang yang berbuat zhalim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan:

أَعْطُوا اْلأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

Berilah upah kepada para pegawai sebelum kering keringatnya. [HR Ibnu Majah].

Kami peringatkan kepada diri kami sendiri dan juga kaum muslimin. Bahwa usaha yang haram tidak akan menghasilkan, kecuali kebinasaan. Suap demi suap makanan yang didapat dari jalan haram, akan menurunkan harga diri kita di masyarakat. Sebaliknya, usaha yang baik dan halal, walaupun sedikit, akan menjadi pahala dan tabungan yang selalu bertambah tidak terputus di akhirat dan berbarakah.

Dalam kehidupan, terkadang kita tidak bisa dipisahkan dengan apa yang disebut dengan hutang, disebabkan adanya keperluan tertentu. Meski demikian, sebaiknya kita menjauhi dan menghindari hutang, kecuali keadaan telah memaksanya, karena adanya hajat mendesak, yang tak mungkin kecuali harus dengan menempuh hutang. Karena seorang yang berhutang, ia akan selalu dalam keadaan tertawan, sampai dia melunasi hutangnya.

Dikisahkan, ada seseorang yang bertanya di hadapan Rasulullah :

يَا رَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ فَقَالَ رَسُولُ الهِa صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلاَّ الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَم قَالَ لِي ذَلِكَ

"Wahai, Rasulullah. Bagaimana menurut engkau bila aku terbunuh fi sabilillah, apakah dosa-dosaku terhapuskan?" Maka Rasulullah menjawab: "Tentu, bila engkau bersabar dan hanya mengharapkan pahala, terus melangkah maju dan tidak surut mundur, kecuali jika engkau mempunyai hutang. Sesungguhnya Jibril telah mengatakan yang demikian itu kepadaku". [HR Muslim]

Melihat betapa besarnya pengaruh dan akibat yang akan ditanggung oleh orang yang berhutang, maka semestinya kita memiliki kepedulian. Karena, barangsiapa bisa membantu orang yang sedang dalam kesusahan, ikut meringankan beban yang ditanggungnya, memberikan tempo atau bahkan membebaskan orang yang terlilit hutang, maka Allah akan menaungi dirinya pada hari Kiamat. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ الهُa فِي ظِلِّهِ

Barangsiapa yang memperhatikan orang yang dilanda kesusahan, atau bahkan ikut menghilangkan kesusahannya, maka Allah akan menaungi dirinya pada hari Kiamat. [HR Muslim]

Akhirnya, marilah dalam mencari rizki, tetaplah dari jalan yang halal, yang diridhai Allah, sehingga kita akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kita hindari sejauh-jauhnya jalan-jalan yang diharamkan. Dan tidak ada kebenaran, kecuali datang dari Allah dan RasulNya. Wallahu a'lam.

(Diadaptasi oleh Abu Ziyad dari Khutbah Jum'at di masjid Nabawi dengan tema : Al Makasibul Khabitsah oleh Syaikh Shalah al Budair)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!