Radio Rodja 756AM

Minggu, 01 April 2012

MUQADDIMAH "YA ALLAH, LINDUNGI AHLUS SUNNAH SURIAH"




NEWS :

Lagi... Kekejaman Syi'ah Tidak ada henti-hentinya jika mereka berkuasa, kali ini menimpa suriah dimana presiden bernama Bashar al Assad -hadahallah- berbuat dzalim kepada rakyatnya dan hampir menyaingi Fir'aun,akan tetapi kejadian dan tragedi di Suriah mungkin hampir tak terdengar oleh muslim Indonesia. Kalau pun tahu, hanya sebatas berita dan sumber katanya. Padahal hakekat yang terjadi di Suriah berupa kekejaman atas muslim Ahlus Sunnah sangat menyayat hati.

Salah satu Da'i suriah mengatakan "kaum muslimin dan penduduk Suriah. Penduduk Suriah berjumlah sekitar 20 juta jiwa. 80% adalah muslim Ahlus Sunnah, 10% sekte Syi’ah Nusairiyah, 5% Nasrani dan 5% penganut paham bathiniyyah (sempalan Syi’ah). Namun dengan jumlah yang minoritas ini (yaitu 5%), kaum Nusairi mampu menempati tempat strategis dipemerintahan , Pada 1975 si Penjahat Hafizh Asad menghancurkan masjid-masjid di Damaskus dan Hama, menangkap para ulama Suriah dan menutup sekolah-sekolah islam dan pesantren pesantren di Suriah. Dan pada tahun 1980 M dia melakukan kejahatan besar, memenjarakan banyak kalangan baik dari para ulama besar, wartawan, dokter, arsitek, orang-orang universitas, jurnalistik, dan pejabat. Si penjahat ini mengirim pasukan berupa polisi khusus dibawah pimpinan saudaranya Rif’at Asad kemudian ia membunuh para tahanan. Dalam sehari yang mati 1200 orang tahanan “Pada tahun 1982 M, tentara Suriah yang dipimpin oleh si Rif’at Asad dibawah pengawasan langsung Hafizh Asad (ayah Bashar Al Asad), menyerang kota Hama. Kota Hama di Suriah adalah kota para ulama, kota ilmu syar’i dan banyak masjid-masjid”

Mereka juga mengeluarkan wanita-wanita yang menjaga kehormatan mereka ke jalan-jalan dalam keadaan telanjang, wal ‘iyadzu billah. Mereka memenjarakan 30 puluh ribu warga Hama dan yang 20 ribu mati karena penyiksaan tentara.Ternyata kejahatan terhadapa Ahlus Sunnah ini tidak hanya terbatas di Suriah. Pemerintahan Asad dengan pasukannya juga membunuh ribuan pengungsi Palestina di Lebanon dan juga warga Lebanon muslim Ahlus Sunnah. Mereka membunuh warga Palestina lebih banyak daripada orang Yahudi Israel membunuh warga Palestina. Laa haula wala Quwwata Illa Billah.akanya beliau mengatakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- memvonis mereka lebih jahat dari Yahudi dan Nasara.

SYIAHALI.WORDPRESS.COM ( BANTAHAN TUK PENULIS GELAP )


1 website ahlussunnah yang dibantah olehnya adalah www.voa-islam.com, adapun 1 blog tersebut adalah blog kami www.qaulan-sadida.blogspot.com, web voa islam membahas "KH Said Aqil Siradj, Sampeyan Muslim?", adapun artikel dari blog kami yang diangkat olehnya untuk dibantah adalah artikel "KH.DR SAID AQIL SIRADJ MA. ( ALUMNI SAUDI ARABIA NAMUN RELA DIBELI SYI’AH )



SYIAHALI.WORDPRESS.COM ( BANTAHAN TUK PENULIS GELAP )

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi

Segala puji bagi Allah rabb semesta Alam, al Malik bagi seluruh makhluk langit dan bumi, shalawat dan salam tercurah pada baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta para shahabatnya dan para pengikutnya. Kami berlepas diri dari sekelompok kecil yang menghina dan mengkafirkan para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, pengkhianat atas nama ahlil bayt, pengerusak atas nama Islam, Allah murka pada mereka.. dengarlah bagi orang yang mendengar,,, pahamlah bagi orang yang paham. Allahuma Amin

Sudah tidak aneh permusuhan antara Syi'ah dengan Sunni di bumi ini.. dan keduanya bagaikan air dan minyak tidak akan bisa bersatu, sungguh saya berharap para pemuka agama yang terpengaruh oleh firqoh kufur ini agar bertaubaat, semoga Allah menjaga kita dari makar-makar Kekufuran yang dibuat oleh Syi'ah, janganlah kita menutup mata bagaimana Syi'ah berkuasa di suatu negeri, berapa banyak Ahluss Sunnah yang wafat karena dibantai Syi'ah, contoh saja Saat ini Di Suriah kejadian yang menggores luka lama dimana wanita diperkosa, ahlus sunnah disembelih, dimutilasi, diperkosa, subhanallah.. kekejian macam apa ini.. saya tidak akan membahas pembantaian sunni di Iran, karna sudah terlalu lama dan mungkin anda tidak mengetahuinya maka sekarang kita rujuklah kejadian suriah saat ini, Pasukan Bahsar al Assad nan keji membantai secara tidak manusiawi, janganlah kita berkata hukuman apa bagi pembunuh nyawa muslim?, karna itu sudah jelas jahannam balasanya, ini sudah jelas tidak perlu dibahas, maka kita bicarakan pada area insan/kemanusiaan apakah seperti ini Dibenarkan oleh HAM..?? apakah seperti ini sifat dari rasa kemanusiaan yang ada di zaman ini bak binatang bahkan lebih dari itu..??

Inilah gambaran kekejian Syi'ah di dunia, apakah dengan ini kita kasih Shaf keberadaannya di Indonesia..?? Apakah dengan pencacian dan pengkafiran kepada para shahabat Nabi yang dilakukan Syi'ah Rafidhah kita anggap dia Muslim..??

Pembantaian 1000/2000/ Sampai 1 Juta Jiwa ahlussunnah mudah bagi Syi'ah, bagaikan membunuh atau menginjak ribuan semut dilantai, maka kami mewanti-wanti agar Sunni Indonesia waspada pada Syi'ah karena target selanjutnya adalah negeri yang umat muslim terbesar didunia siapa lagi jika bukan negeri kita Indonesia, waspadalah pada Syi'ah.

Itu baru pembukaan, mari kita akan membahas lagi-lagi dari kalangan Rafidhah Syi'ah, terkhusus pada sebuah Blog yang tidak tau siapa pengelolanya karna diblog itu sama sekali tidak ada identitas sama sekali, dan inilah yang di manuverkan oleh Syi'ah dinegeri Sunnah sebagian dari mereka belum berani terang-terangan. diblog ini berisi penghujatan pada Salafy sebagai target penghinaan kedustaannya. mari kita bahas satu persatu Blog bernama syiahali.wordpress.com. sebagai berikut :

Ketika saya searching di Mesin pencari Google, saya menemukan sebuah blog yang dengan percaya dirinya melabelkan alamat situsnya dengan nama syiahali, lalu saya membukanya dengan harapan ingin tahu siapa pembuat / admin blog ini yang terang-terangan mengaku syi'ah, dari header blognya dinyatakan dengan kalimat "web syi'ah imamiyah terlengkap di Indonesia, Malaysia dan Brunei..Demi persatuan islam, demi toleransi dan saling sayang Sunni-Syi'ah !! Syi'ah cinta Sunni terutama NU -MUHAMMADiYAH dan Rakyat Malaysia"


Sungguh mengesankan bagi saya karena dengan bangganya dia mengaku syi'ah, bahkan menyatakan cinta sunni terutama NU DAN MUHAMMADIYYAH, dan disana juga ada kalimat rakyat malaysia, wallahu'alam apakah pemilik situs ini warga malaysia atau WNI.

lalu saya membuka ada suatu Page / halaman pada blog ini yang berisi artikel berjudul "salafi wahabi meragukan keislaman Ketua Umum NU KH Said Aqil Siradj, salafi wahabi memfitnah beliau dibeli Syi’ah !! Na’udzubillah neo khawarij serang NU !!"
artikel yang diposting pada 12 Januari 2012 menyeret 1 website dan 1 blog Ahlussunnah untuk dibantah olehnya dengan menukil kutipan isi dari artikel yang ada di 1 website dan 1 blog ahlussunnah itu, adapun 1 website ahlussunnah yang dibantah olehnya adalah www.voa-islam.com, adapun 1 blog tersebut adalah blog kami www.qaulan-sadida.blogspot.com, web voa islam membahas "KH Said Aqil Siradj, Sampeyan Muslim?", adapun artikel dari blog kami yang diangkat olehnya untuk dibantah adalah artikel "KH.DR SAID AQIL SIRADJ MA. ( ALUMNI SAUDI ARABIA NAMUN RELA DIBELI SYI’AH )"
( lihat di http://syiahali.wordpress.com/2012/01/12/salafi-wahabi-meragukan-keislaman-ketua-umum-nu-kh-said-aqil-siradj-salafi-wahabi-memfitnah-beliau-dibeli-syiah-naudzubillah-neo-khawarij-serang-nu/ )

Mari kita angkat pembahasan yang terdapat pada blog Syi'ah ini :

1. BLOG SYIAHALI.WORDPRESS.COM INI ADALAH BLOG GELAP, TIDAK ADA IDENTITASNYA.

Hendaknya jika blog ini ilmiyyah harusnya mencantumkan nama admin dan pengelolanya dari instansi mana dan beralamat dimana, beginilah Syi'ah ketika masih lemah dia menyembunyikan dengan sembunyi mungkin identitasnya, termasuk para tokoh-tokohnya sekaliber Jalaludin rachmat, Dan lainya dan ini adalah bagian dari taqiyyah yang diyakini oleh keyakinan mereka.

Taqiyyah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Menyembunyikan dan menjaga. (Lisanul Arab 15/401 dan Al Qamus Al Muhith hal. 1731)

Sedangkan secara terminologi syariat, taqiyyah memiliki arti: Menyembunyikan keimanan karena tidak mampu menampakkannya ditengah-tengah orang kafir dalam rangka menjaga jiwa, kehormatan dan hartanya dari kejahatan mereka. (Disarikan dari Atsarut Tasyayyu’ hal 33 - 34)

Imam Syi'ah bernama Al Khomeini -semoga Allah memeranginya- di dalam Kasyful Asrar hal. 147 mendefinisikan makna taqiyyah: “Seseorang yang mengucapkan atau mengamalkan sesuatu, berbeda dengan kenyataan (hatinya) yang membatalkan timbangan-timbangan syariat …”.

Saya nashihatkan pada pemilik situs syiahali.wordpress.com bahwa Ahlil Bayt sangat jauh dari amalan kalian, ahlil bayt tidak mengajarkan taqiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam Minhajus Sunnah 2/46 menyebutkan bahwa Allah membersihkan kaum mukminin dari kalangan Ahli Bait dari perbuatan taqiyyah. Bahkan mereka merupakan manusia paling jujur dalam keimanan. Agama mereka adalah ketaqwaan dan bukan taqiyyah.

2. BLOG SYIAHALI.WORDPRESS.COM TIDAK MENCANTUMKAN NAMA PENULIS DAN REFERENSI KETIKA MEMBANTAH ARTIKEL QAULAN SADIDA DAN VOA ISLAM

Sangat lucu dan ajaib yang dilakukan blog murahan pengaku syi'ah ini, dimana-mana jika mengikuti aturan menulis cantumkan nama penulisnya loh, ini lucu sama sekali tidak ada nama manusia di blog syiahali ini,( lihat di http://syiahali.wordpress.com/2012/01/12/salafi-wahabi-meragukan-keislaman-ketua-umum-nu-kh-said-aqil-siradj-salafi-wahabi-memfitnah-beliau-dibeli-syiah-naudzubillah-neo-khawarij-serang-nu/ ), amalan para ulama terdahulu dalam membantah sesuatu itu rapih sekali dan ilmiyyah, ada nama penulis dan kejelasan referensi. wallahulmusta'an

3. BLOG SYIAHALI.WORDPRESS.COM KELIRU MENAFSIRKAN HADIST FITNAH ARAH TIMUR

Blog gelap syiahali berkata :

"Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,? sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)
http://syiahali.wordpress.com/2012/01/12/salafi-wahabi-meragukan-keislaman-ketua-umum-nu-kh-said-aqil-siradj-salafi-wahabi-memfitnah-beliau-dibeli-syiah-naudzubillah-neo-khawarij-serang-nu/
KAMI MENJAWAB :

Hadist tersebut tidak diragukan lagi keshahihan nya karna, karna hadist ini adalah mutafaq ilaih yakni Bukhari Muslim, namun hadist ini diselewengkan dimana makna arah timur adalah nejed dan dikaitkan pada Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab, dari mana tafsir ngawur hadist ini..?? dan penulis gelap ini tidak membawakan matan hadist nya cuma mencantumkan terjemahan, al hasil kalimat " يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ
( artinya : dari arah munculnya tanduk syaitan ), ini tidak dibawakan, wahai syaikh gelap.. wahai penulis gelap.. jangan anda adopsikan identitas gelap anda lalu anda gelapkan pula Hadist Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Subhanallah... semoga Allah menyadarkan anda- ini hadist Nabi yang anda bawakan, jangan anda gelapkan seperti identitas anda..!!

Inilah hadist nya :

أَلاَ إِنَّ الْفِتْنَةَ هَا هُنَـا، أَلاَ إِنَّ الْفِتْنَةَ هَا هُنَـا، مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

“Ketahuilah sesungguhnya fitnah itu dari sana, ketahuilah sesungguhnya fitnah itu dari sana, dari arah munculnya tanduk syaitan (dari arah timur-ed.).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Perhatikan..:

قَرْنُ الشَّيْطَانِ maknanya adalah kekuatan syaitan dan pengikutnya, atau sesungguhnya matahari memiliki tanduk secara hakiki, ada juga yang mengatakan, “Sesungguhnya syaitan menempatkan matahari sebagai tanduk di kepalanya agar sujud kepada matahari terjadi (tertuju) padanya.” Lihat Fat-hul Baari (XIII/46).
anda bisa merujuk pada Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan, bab Qaulin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam al-Fitnatu min Qibalil Masyriq (XIII/45, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/31, Syarh an-Nawawi).


HADIST MUNCUL FITNAH DARI ARAH TIMUR ADALAH IRAK BUKAN NEJED


Dalam riwayat Muslim, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

رَأْسُ الْكُفْرِ مِنْ هَاهُنَا مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ؛ يَعْنِي الْمَشْرِقُ.

“Pangkal kekufuran dari sana, dari arah keluarnya tanduk syaitan,” yakni dari arah timur. (Shahiih Muslim kitab al-Fitan (XVIII/31-32, Syarh an-Nawawi).

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فيِ صَاعِنَا وَمُدِّنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَيَمَنِنَا. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: يَا نَبِيَّ اللهِ؟ وَفِيْ عِرَاقِنَا. قَالَ: إِنَّ بِهَا قَرْنُ الشَّيْطَانِ، وَتَهِيْجُ الْفِتَنُ، وَإِنَّ الْجَفَاءَ بِالْمَشْرِقِ.

“Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo’a, ‘Ya Allah, limpahkanlah keberkahan bagi kami di dalam sha dan mudd kami, dan berilah keberkahan kepada kami pada negeri Syam dan negeri Yaman kami,’ lalu seorang laki-laki dari kaum berkata, ‘Wahai Nabiyullah? Dan pada Irak kami.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di sana ada tanduk syaitan, fitnah berkecamuk di sana, dan sesungguhnya kekerasan hati terdapat di timur.’”HR. Ath-Thabrani, dan para perawinya tsiqah.
Mukhtashar at-Targhiib wat Tarhiib (hal. 87), karya al-Hafizh Ibnu Hajar, tahqiq ‘Abdullah bin Sayyid Ahmad bin Hajjaj, cet. lama yang disebarluaskan oleh Maktabah as-Salam, Kairo, cet. IV th. 1402 H.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Fitnah yang pertama kali muncul sumbernya dari arah timur. Fitnah itu sebagai sebab terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, dan itulah di antara hal yang menyenangkan syaitan dan menjadikannya bergembira, demikian pula bid’ah-bid’ah timbul dari arah itu.”

Dari Iraklah munculnya kelompok Khawarij, Syi’ah, Rafidhah, Bathiniyyah, Qadariyyah, Jahmiyyah, dan Mu’tazilah. Demikian pula kebanyakan ajaran-ajaran kufur berkembang dari timur; dari arah Persia, yaitu Majusi (penyembah api) seperti Zurdusytiyyah ( Zurdusytiyah, mereka adalah pengikut Zurdusyt bin Yursyib, bapaknya dari Ajarbaizan, di antara keyakinannya bahwa cahaya dan kegelapan adalah dua sumber yang berlawanan, keduanya adalah awal adanya alam ini. Zurdusyt berkata, “Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Pencipta cahaya dan kegelapan juga yang membentuknya.” Zurdusytiyyah adalah sebuah kelompok yang terorganisir, di dalamnya ada derajat juga tingkatan, tempat mereka adalah di Persia (Iran) ).

Di Iraklah Muncul Manawiyyah ( Manawiyyah adalah pengikut Mani’ bin Fatik al-Majusi, ‘aqidah mereka bahwa alam diciptakan dari dua sumber yang qadim, yaitu cahaya dan kegelapan. Lihat al-Milal wan Nihal (I/244).)

Di Iraklah Muncul Mazdakiyyah ( pengikut Mazdik bin Bafdad. Dialah yang menyerukan faham Ibaahiyyah dan berserikatnya manusia dalam harta juga wanita. Kaum komunis yang ada sekarang ini adalah perkembangan dari faham Mazdakiyyah )Lihat kitab al-Milal wan Nihal (I/249) dan kitab Wa Jaa-a Daurul Majuus (hal. 27-29)

Di Iraklah Muncul Hindu ( agama terbesar penduduk India sekarang ini. Agama ini dibawa oleh al-Ariyyun ketika mereka menaklukkan India, tidak ada pendiri tertentu baginya, ia hanyalah kumpulan beberapa keyakinan. Mereka memiliki banyak tuhan dan membagi manusia kepada empat ting-katan, yang paling tinggi adalah Brahmana dan yang paling rendah adalah Paria. Mereka memiliki kitab suci Weda, kitab itu merupakan cerita tentang kaum Ariyyun, yaitu mereka yang berada pada tingkatan Brahmana, dan di dalamnya ada kumpulan beberapa pengajaran)

Di Iraklah Muncul Budha. Pendiri agama ini adalah Sidarta, kemudian diberi nama Budha. Dakwahnya berdiri di atas landasan sikap hidup sengsara, zuhud, dan kerja keras, dia berkeyakinan adanya reinkarnasi -bahkan reinkarnasi adalah dasar agama-agama di India- dan Budha tidak percaya adanya tuhan.
Agama Budha telah bercampurbaur dengan agama Hindu, sedangkan Budha menjadi salah satu tuhan bagi orang-orang Hindu. Lihat Muqaaranatul Adyaan/ Adyaanul Hindil Kubraa’ (IV/137-170).

Dan Di Iraklah Muncul Qadiyaniyah, nama itu dinisbatkan kepada pendirinya Mirza Gulam Ahmad al-Qadiyani. Ajaran ini muncul di akhir kurun kesembilan belas masehi di India, yaitu di daerah Punjab, Pakistan. Dia mengaku sebagai Nabi, dan dialah al-Masih yang dijanjikan. Inggris membantu penyebaran agamanya. Di antara kebathilannya adalah menghapus konsep jihad, mewajibkan untuk taat kepada pemerintah Inggris, dan turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam adalah cerita bohong orang-orang Nasrani. Ia berpendapat bahwa barangsiapa mengatakan sesungguhnya Nabi ‘Isa belum mati, maka ia telah melakukan kemusyrikan. Kematiannya pada tahun 1908 M.
Lihat al-Qaadiyani wa Mu’taqadaatuhu, karya Syaikh Mandzur Ahmad al-Bakistani, al-Qaadiyaniyyah Tsauratun ‘alan Nubuwwah wal Islaam, dan al-Qaadiyani Diraasatan wa Tahliil yang keduanya karya Abul Hasan an-Nadwi.

Serta Di Iraklah Muncul Baha-iyyah. Pendiri ajaran ini adalah seorang laki-laki dari Persia, bernama Mirza Ali Muhammad asy-Syiraji, yang memberikan julukan untuk dirinya sendiri dengan sebutan al-Bab. Pemerintah Persia telah memenjarakannya, kemudian membunuhnya, lalu digantikan oleh salah seorang pengikutnya, yaitu Baha-ullah Mirza Husain Ali. Di antara keyakinannya adalah penghapusan al-Qur-an, menghancurkan Ka’bah, membatalkan haji, mengaku diri sebagai Nabi dan memiliki kitab sendiri yang diberi nama al-Kitaabul Akdas.
Ajaran ini berkembang hingga para pengikutnya mengaku bahwa al-Baha adalah tuhan, selogan ajaran mereka “Baha wahai tuhanku”.
Lihat kitab Diraasaat ‘anil Bahaa-iyyah wal Baabiyyah, kumpulan risalah milik sekelompok penulis dari kalangan muslimin, dicetak oleh al-Maktab al-Islami, cet. II th. 1397 H, Damaskus.


2. BLOG SYIAHALI.WORDPRESS.COM MENUDUH DENGAN DUSTA BAHWA SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB SEBAGAI ANTEK INGGRIS

Blog Gelap syiahali berkata :

"Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya." http://syiahali.wordpress.com/2012/01/12/salafi-wahabi-meragukan-keislaman-ketua-umum-nu-kh-said-aqil-siradj-salafi-wahabi-memfitnah-beliau-dibeli-syiah-naudzubillah-neo-khawarij-serang-nu/

KAMI MENJAWAB

Penulis gelap ini pasti merujuk pada kitab klasik "Fitnatul al-Wahhâbiyyah karya Ahmad ibn Zaini Dahlan" kitab klasik yang telah dibantah oleh banyak ulama ahlusunnah wal jama'ah, dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya faktor penyebab tuduhan miring kepada Wahhabi adalah politik semata, untuk melarikan kaum muslimin dari mereka…” (al-Mukhtar min Majalah Manar, hal. 16. Dinukil dari Meluruskan Sejarah Wahabi, hal. 81).

Penulis gelap ini telah menjadikan orang kafir sebagai referensinya yang dia nukil sebagai Mr. Hempher, dan mana bukti Syaikh Muhammad terpengaruh pada mr. hempher, kapan terjadi..? tahun apa..? sungguh penulis gelap ini tidak ilmiyyah sekali dan Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab berlepas diri darinya karna Allah Berfirman " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. (QS. Ali Imran: 118)

3. BLOG SYIAHALI.WORDPRESS.COM HANYA COPY PASTE DALAM MENERANGKAN SEJARAH

sungguh enteng sekali penulis gelap ini dalam membawakan sejarah yang notabenya copy paste dari Kitab klasik yang telah terbantah yakni Fitnatul wahhabiyyah karya Ahmad Zaini Dahlan -seorang ahli bid'ah yang condong pada sufi syi'ah-, maka bagi anda yang ingin mengetahui bantahan syubhat dan tuduhan secara lebih lengkap, silakan membaca kitab Da’awi al-Munawi’in ‘an Da’wati Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab kar. Dr. Abdul Aziz Abdul Lathif .

Semoga Allah melindungi jiwa-jiwa kaum muslimin. Allohuma Amin

BIOGRAFI BASHAR AL ASSAD -LAKNATULLAH-


Inilah Tokoh yang telah membunuh ribuan ahlussunnah di Suriah

Bashar Al-Asad, Presiden Syiah Nushairiyyah -LAKNATULLAH-

Sudah begitu banyak perilaku keji yang dilakukan tentara Bashar, seorang Syiah Nushairiyyah terhadap para tahanan Sunni di dalam penjara. Yang paling parah adalah ketika mereka menyuruh para tahanan untuk mengagungkan Bashar, bahkan bersujud kepada presiden Suriah itu. Jika ada yang membangkang, maka akan dibunuh pada saat itu juga. Bentuk-bentuk perintah keji yang dilakukan tentara Bashar ini bukan sekedar siksaan belaka yang tidak ada tendensinya. Oleh karena itu, mari sejenak kita menilik lagi sejarah kaum Syiah Nushairiyyah pada masa awalnya.

Syiah Nushairiyyah berawal mula dari seorang Persia yang bernama Muhammad ibn Nusairi an-Numair. Dari dialah agama asing Syiah Nushairiyyah ini berdiri. Seorang manusia makhluk lemah yang mengaku-ngaku sebagai Tuhan, dia membuat agama yang tidak bisa diterima kecuali oleh akal para pendosa, orang gila, gelandangan dan anak jalanan yang sudah ‘rusak’ akalnya.

Syiah Nushairiyyah ini adalah agama yang sangat mudah yang tidak membutuhkan usaha yang melelahkan untuk menjalankannya. Pengikut agama Nushairiyyah ini, jika mereka ingin shalat cukup dengan menyebut lima nama, tidak ada tuntutan zakat, segala yang haram dalam Islam menjadi halal bagi mereka, bahkan mereka dibolehkan menzinahi ibunya, saudaranya, atau anaknya sendiri. Sungguh hanya orang-orang sangat bodoh yang mau menerima agama konyol ini, bahkan para pengikut agama ini rela bersujud dan bersyukur kepada manusia lemah pendiri aliran yang mengatasnamakan agama ini.

Jika kita melihat realitas kehidupan manusia normal, maka agama menyimpang seperti ini sangat tidak bisa diterima oleh orang-orang yang berakal sehat, tidak bisa diterima oleh orang yang paham dan mengerti tentang agama. Maka, agama seperti ini tidak lebih hanya diikuti segelintir manusia, yaitu manusia dengan moral serendah-rendahnya dan sehina-hinanya.

Dari masa pendiri Nushairiyyah ini, kita beralih ke masa tiga puluhan abad silam, untuk menelisik lagi jejak pengikut agama tak bermoral ini. Orang-orang yang mau menjadi pengikut agama hina ini tak lebih baik dari binatang, sebagaimana Allah Ta’ala telah menerangkan bahwa seluruh benda, hewan, tumbuhan, dan banyak manusia bersujud kepada Pencipta mereka yang hakiki, yaitu Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلّهِ يَسْجُدُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعاً وَكَرْهاً وَظِلالُهُم بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ

“Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari.” (Ar-Ra’du: 15)

Kita juga tahu dalam Al-Qur’an bahwa burung Hud-hud pun mengingkari kelakuan kaum Saba’ yang menyembah selain Allah Ta’ala, sebagaimana dalam firman-Nya,

وجدتها وقومها يسجدون للشمس من دون الله وزين لهم الشيطان أعمالهم فصدهم عن السبيل فهم لا يهتدون، ألا يسجدون لله الذي يخرج الخبء في السماوات والأرض ويعلم ما تخفون وما تعلنون

“Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk, agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan.” (An-Naml: 24, 25)

Ironisnya, mereka yang mengikuti agama Nushairiyyah ini malah menjadikan diri mereka makhluk serendah-rendahnya dan sehina-hinanya makhluk, padahal Allah Ta’ala sudah memuliakan manusia dari makhluk-makhluk lainnya, Allah berfirman,

ولقد كرمنا بني آدم وحملناهم في البر والبحر ورزقناهم من الطيبات وفضلناهم على كثير ممن خلقنا تفضيل

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan , Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Al-Isro’: 70)

Akan tetapi, pada realitanya di zaman yang sedang kita bicarakan tadi, banyak manusia yang ‘rusak’ akalnya bersujud kepada sesama makhluk yang bernama Sulaiman Al-Mursyid.

Sulaiman Al-Mursyid, seorang penggembala sapi yang diangkat martabatnya oleh Perancis sehingga dia mengaku-aku sebagai Tuhan. Untuk tujuan itu, Perancis merancang jas kepresidenan yang di dalamnya dipasangi rangkaian elektronik dengan batu baterei dan sakelar yang berada di saku jasnya. Cukup dengan memencet sakelar dalam sakunya, maka memancarlah cahaya dari rangkaian listrik dalam jas itu. Pada saat itulah, seluruh pengikut Nushairiyah dan dinas intelijen Perancis bersujud kepada Sulaiman Al-Mursyid dengan membaca doa: “Anta Ilahii…Engkaulah Tuhan sesembahanku.”

Apakah ada yang lebih konyol dari perbuatan semacam di atas? Bagaimana bisa mereka para pengikut Nushairiyyah ini rela menghinakan dirinya hanya untuk sesama makhluk? Coba kita simak firman Allah Ta’ala tentang Fir’aun yang mengaku sebagai Tuhan dan meminta disembah. Allah Ta’ala berfirman,

فاستخف قومه فأطاعوه إنهم كانوا قوماً فاسقي

“Maka Fir’aun mempengaruhi kaumnya (dengan perkataan itu) lalu mereka patuh kepadanya. Karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik.” (Az-Zukhruf: 54)

Sekarang, mari kita bandingkan dengan realita yang terjadi di zaman yang kita alami sekarang. Di bumi Syam, bumi Islam di negara Suriah, di mana Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

مادامَ أهلُ الشامِ بخيرٍ فأنتم بخي

“Selama penduduk Syam baik, maka kalian juga akan baik.” (Sunan At-Tirmidzi)

Kita lihat Nushairiyyah zaman sekarang di Suriah, mereka memaksa umat Muslim untuk mengibadahi Tuhan baru mereka, Bashar Al-Asad. Karena menurut mereka tidak ada lagi yang lebih berkuasa di Suriah selain Bashar Al-Asad, maka mengapa mereka tidak menuhankannya dan menyembahnya saja? Seperti inilah pemaksaan ketuhanan yang dilakukan kaum Nushairiyyah.

Pengikut pemimpin Nushairiyyah sekarang ini sudah menentang Rabb Semesta alam di depan berjuta manusia, pengikut lainnya ada yang mentahrif Al-Qur’an, bahkan ada yang mengatakan, “Kalaupun matahari terbit dari barat, maka pada saat itu kekuasaan Tuhan kami (Bashar) tidak akan hilang.”

Beginilah hakikat Syiah Nushairiyyah, secara tidak langsung mereka sudah mengingkari Rububiyah dan Uluhiyah Allah Ta’ala, bahkan mereka menjadikan Tuhan selain Allah sebagai tandingan-Nya. Sekarang, yang mereka tuhankan adalah Bashar Al-Asad.

Kita berharap, semoga orang-orang yang hati dan pandangan mereka masih tertutup kabut kebodohan, segera paham tentang hakikat yang terjadi di Suriah. Dan agar mereka semua tahu bahwa Allah Ta’ala menjadi saksi atas mereka, Allah Maha Melihat, Maha Mendengar dan Mengetahui segala gerak-gerik mereka. Tidak ada yang bisa menutupi apa yang terjadi di Suriah dengan membagus-baguskannya atau menghiasinya, karena Allah akan mengungkapnya pada hari yang akan tiba. Allah Ta’ala berfirman,

ستكتب شهادتهم ويسألون

“Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggung-jawaban.” (Az-Zukhruf: 19)
Artikel ini diterjemahkan dari situs www.almokhtsar.com

KISAH MUSLIMAH BANDUNG KORBAN SYI'AH ( Karna Nikah Kontrak Tertular Aids)


SEBELUM MEMBACA KISAHNYA, HARUS DIKETAHUI UNTUK :

WASPADA... kepada tokoh-tokoh negara syiah iran,.. janganlah kita tertipu dan terkagum-kagum dengan iran,..

waspadailah makar-makar orang syiah,.. jika tidak,.. indonesia akan dibuat tragedi seperti di suriah, jika kita tidak waspada akan bahaya dan makar mereka,..

Syiah di indonesia masih lemah, ingatkan keluarga kita dari pemahaman mereka, selama syiah masih lemah, mereka akan bertakiyah, berpura-pura, tidak berani menunjukan kesyiahannya,.. juga berpura-pura mengedepankan ukhuwah, usaha penyatuan antara sunni dan syiah,.. media mereka di indonesia banyak, baik dari media radio,televisi,majalah,koran, website, juga buku-buku yang diterbitkan oleh penerbit-penerbit syiah.

WASPADA RADIO SILAHTURAHIM AM, INI MILIK SYIAH.

Tahukah anda bahwa seorang da’i Syiah disebuah radio menyatakan apa yg terjadi di suriah adalah konsfirasi wahhabi Saudi Arabia untuk menjatuhkan Basyar Al Asad ??…
Tahukah anda bahwa dia mengatakan tidak ada kedzoliman,pembunuhan anak-anak,pembunuhan wanita di suriah?? ….

Statement DUSTA mereka telah Dibantah oleh Syaikh Abdurrazaq Al Badr ( Ulama Saudi Arabia) via Radio Rodja 756 AM.
KISAH PEREMPUAN BANDUNG BERJILBAB RAPI NAMUN KORBAN SYI'AH

Kasus wanita berjilbab dari Wisma Fatimah di Jl. Alex Kawilarang 63 Bandung Jawa Barat yang mengidap penyakit kotor gonorhe (kencing nanah) akibat nikah mut’ah. Seperti dilaporkan oleh LPPI yang berkasnya disampaikan ke Kejaksaan Agung dan seluruh gubernur, mengutip ASA (Assabiqunal Awwalun) edisi 5, 1411H, hal. 44-47 dengan judul “ Pasien Terakhir “, seperti yang dimuat buku Mengapa Menolak Syi’ah halaman 270-273.

Berikut ini kisah selengkapnya:

Untuk kedua kalinya wanita itu pergi ke dokter Hanung, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin dikota Bandung. Sore itu ia datang sambil membawa hasil laboratorium seperti yang diperintahkan dokter dua hari sebelumnya. Sudah beberapa Minggu dia mengeluh merasa sakit pada waktu buang air kecil (drysuria) serta mengeluarkan cairan yang berlebihan dari vagina (vaginal discharge).~

Sore itu suasana di rumah dokter penuh dengan pasien. Seorang anak tampak menangis kesakitan karena luka dikakinya, kayaknya dia menderita Pioderma. Disebelahnya duduk seorang ibu yang sesekali menggaruk badannya karena gatal. Diujung kursi tampak seorang remaja putri melamun, merenungkan acne vulgaris (jerawat) yang ia alami.

Ketika wanita itu datang ia mendapat nomor terakhir. Ditunggunya satu persatu pasien berobat sampai tiba gilirannya. Ketika gilirannya tiba, dengan mengucapkan salam dia memasuki kamar periksa dokter Hanung. Kamar periksa itu cukup luas dan rapi. Sebuah tempat tidur pasien dengan penutup warna putih. Sebuah meja dokter yang bersih. Dipojok ruang sebuah wastafel untuk mencuci tangan setelah memeriksa pasien serta kotak yang berisi obat-obatan.

Sejenak dokter Hanung menatap pasiennya. Tidak seperti biasa, pasiennya ini adalah seorang wanita berjilbab rapat. Tidak ada yang kelihatan kecuali sepasang mata yang menyinarkan wajah duka. Setelah wawancara sebentar (anamnese) dokter Hanung membuka amplop hasil laboraturium yang dibawa pasiennya. Dokter Hanung terkejut melihat hasil laboraturium. Rasanya adalah hal yang mustahil. Ada rasa tidak percaya terhadap hal itu. Bagaimana mungkin orang berjilbab yang tentu saja menjaga kehormatannya terkena penyakit itu, penyakit yang hanya mengenai orang-orang yang sering berganti-ganti pasangan sexsual.

Dengan wajah tenang dokter Hanung melakukan anamnese lagi secara cermat.

+ “Saudari masih kuliah?”

- “Masih dok”



+ “Semester berapa?”

- “Semester tujuh dok!”

+ “Fakultasnya?”

- “Sospol”

+ “Jurusan komunikasi massa ya?”

Kali ini ganti pasien terakhir itu yang kaget. Dia mengangkat muka dan menatap dokter Hanung dari balik cadarnya.

- “Kok dokter tahu?”

+ “Aah,….tidak, hanya barangkali saja!”

Pembicaraan antara dokter Hanung dengan pasien terakhirnya itu akhirnya seakan-akan beralih dari masalah penyakit dan melebar kepada persoalan lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah penyakit itu.

+ “Saudari memang penduduk Bandung ini atau dari luar kota?

Pasien terakhir itu nampaknya mulai merasa tidak enak dengan pertanyaan dokter yang mulai menyimpang dari masalah-masalah medis itu. Dengan jengkel dia menjawab.

- “Ada apa sih Dok…..kok tanya macam-macam?”

+ “Aah enggak,……..barangkali saja ada hubungannya dengan penyakit yang saudari derita!”

Pasien terakhir ini tampaknya semakin jengkel dengan pertanyaan dokter yang kesana-kemari itu. Dengan agak kesal dia menjawab.

- “Saya dari Pekalongan”

+ “Kost-nya?”



- “Wisma Fathimah, jalan Alex Kawilarang 63”

+ “Di kampus sering mengikuti kajian Islam yaa”

- “Ya,..kadang-kadang Dok!”

+ “Sering mengikuti kajian Bang Jalal?”

Sekali lagi pasien terakhir itu menatap dokter Hanung.

- “Bang Jalal siapa?”

Tanyanya dengan nada agak tinggi.

+ “Tentu saja Jalaluddin Rachmat! Di Bandung siapa lagi Bang Jalal selain dia….kalau di Yogya ada Bang Jalal Muksin”

- “Yaa,…….kadang-kadang saja saya ikut”

+ “Di Pekalongan,……(sambil seperti mengingat-ingat) kenal juga dengan Ahmad Baraqba?”

Pasien terakhir itu tampak semakin jengkel dengan pertanyaan-pertanyaan dokter yang semakin tidak mengarah itu. Tetapi justru dokter Hanung manggut-manggut dengan keterkejutan pasien terakhirnya. Dia menduga bahwa penelitian penyakit pasiennya itu hampir selesai. Akhirnya dengan suara yang penuh dengan tekanan dokter Hanung berkata.

- “Begini saudari, saya minta maaf atas pertanyaan-pertanyaan saya yang ngelantur tadi, sekarang tolong jawab pertanyaan saya dengan jujur demi untuk therapi penyakit yang saudari derita,…………..”

Sekarang ganti pasien terakhir itu yang mengangkat muka mendengar perkataan dokter Hanung. Dia seakan terbengong dengan pertanyaan apa yang akan dilontarkan oleh dokter yang memeriksanya kali ini.

+ “Sebenarnya saya amat terkejut dengan penyakit yang saudari derita, rasanya tidak mungkin seorang ukhti mengidap penyakit seperti ini”

- “Sakit apa dok?”

Pasien terakhir itu memotong kalimat dokter Hanung yang belum selesai dengan amat Penasaran.

+ “Melihat keluhan yang anda rasakan serta hasil laboraturium semuanya menyokong diagnosis gonorhe, penyakit yang disebabkan hubungan seksual”

Seperti disambar geledek perempuan berjilbab biru dan berhijab itu, pasien terakhir dokter Hanung sore itu berteriak,

- “Tidak mungkin!!!”

Dia lantas terduduk dikursi lemah seakan tak berdaya, mendengar keterangan dokter Hanung. Pandangan matanya kosong seakan kehilangan harapan dan bahkan seperti tidak punya semangat hidup lagi. Sementara itu pembantu dokter Hanung yang biasa mendaftar pasien yang akan berobat tampak mondar-mandir seperti ingin tahu apa yang terjadi. Tidak seperti biasanya dokter Hanung memeriksa pasien begitu lama seperti sore ini. Barangkali karena dia pasien terakhir sehingga merasa tidak terlalu tergesa-gesa maka pemeriksaannya berjalan agak lama. Tetapi kemudian dia terkejut mendengar jeritan pasien terakhir itu sehingga ia merasa ingin tahu apa yang terjadi.

Dokter Hanung dengan pengalamannya selama praktek tidak terlalu kaget dengan reaksi pasien terakhirnya sore itu. Hanya yang dia tidak habis pikir itu kenapa perempuan berjilbab rapat itu mengidap penyakit yang biasa menjangkit perempuan-perempuan rusak. Sudah dua pasien dia temukan akhir-akhir ini yang mengidap penyakit yang sama dan uniknya sama-sama mengenakan busana muslimah. Hanya yang pertama dahulu tidak mengenakan hijab penutup muka seperti pasien yang terakhirnya sore itu. Dulu pasien yang pernah mengidap penyakit yang seperti itu juga menggunakan pakaian muslimah, ketika didesak akhirnya dia mengatakan bahwa dirinya biasa kawin mut’ah.

Pasiennya yang dahulu itu telah terlibat jauh dengan pola pikir dan gerakan Syi’ah yang ada di Bandung ini. Dari pengalaman itu timbul pikirannya menanyakan macam-macam hal mengenai tokoh-tokoh Syi’ah yang pernah dia kenal di kota Kembang ini dan juga kebetulan mempunyai seorang teman dari Pekalongan yang menceritakan perkembangan gerakan syi’ah di Pekalongan. Beliau bermaksud untuk menyingkap tabir yang menyelimuti rahasia perempuan yang ada didepannya sore itu.

+ “Bagaimana saudari… penyakit yang anda derita ini tidak mengenai kecuali orang-orang yang biasa berganti-ganti pasangan seks. Rasanya ini tidak mungkin terjadi pada seorang muslimah seperti anda. Kalau itu masa lalu anda baiklah saya memahami dan semoga dapat sembuh, bertaubatlah kepada Allah,….atau mungkin ada kemungkinan yang lain,…?”

Pertanyaan dokter Hanung itu telah membuat pasien terakhirnya mengangkat muka sejenak, lalu menunduk lagi seperti tidak memiliki cukup kekuatan lagi untuk berkata-kata. Dokter Hanung dengan sabar menanti jawaban pasien terakhirnya sore itu.

Beliau beranjak dari kursi memanggil pembantunya agar mengemasi peralatan untuk segera tutup setelah selesai menangani pasien terakhirnya itu.

- “Saya tidak percaya dengan perkataan dokter tentang penyakit saya !” Katanya terbata-bata

+ “Terserah saudari,…….tetapi toh anda tidak dapat memungkiri kenyataan yang anda sandang-kan?”



- “Tetapi bagaimana mungkin mengidap penyakit laknat tersebut sedangkan saya selalu berada didalam suasana hidup yang taat kepada hukum Allah?”

+ “Sayapun berprasangka baik demikian terhadap diri anda,….tetapi kenyataan yang anda hadapi itu tidak dapat dipungkiri?”

Sejenak dokter dan pasien itu terdiam. Ruang periksa itu sepi. Kemudian terdengar suara dari pintu yang dibuka pembantu dokter yang mengemasi barang-barang peralatan administrasi pendaftaran pasien. Pembantu dokter itu lantas keluar lagi dengan wajah penuh tanda tanya mengetahui dokter Hanung yang menunggui pasiennya itu.

+ “Cobalah introspeksi diri lagi, barangkali ada yang salah,…….. sebab secara medis tidak mungkin seseorang mengidap penyakit ini kecuali dari sebab tersebut”

- “Tidak dokter,…….selama ini saya benar-benar hidup secara baik menurut tuntunan syari’at Islam,…..saya tetap tidak percaya dengan analisa dokter”

Dokter Hanung mengerutkan keningnya mendengar jawaban pasiennya. Dia tidak merasa sakit hati dengan perkataan pasiennya yang berulang kali mengatakan tidak percaya dengan analisisnya. Untuk apa marah kepada orang sakit. Paling juga hanya menambah parah penyakitnya saja, dan lagi analisanya toh tidak menjadi salah hanya karena disalahkan oleh pasiennya. Dengan penuh kearifan dokter itu bertanya lagi,……..

+ “Barangkali anda biasa kawin mut’ah??

Pasien terakhir itu mengangkat muka,

- “Iya dokter! Apa maksud dokter”?

+ “Itu kan berarti anda sering kali ganti pasangan seks secara bebas!



- “Lho,… tapi itukan benar menurut syari’at Islam dok! Pasien itu membela diri.

+ “Ooo,…Jadi begitu,…kalau dari tadi anda mengatakan begitu saya tidak bersusah payah mengungkapkan penyakit anda. Tegasnya anda ini pengikut ajaran Syi’ah yang bebas berganti-ganti pasangan mut’ah semau anda. Ya itulah petualangan seks yang anda lakukan. Hentikan itu kalau anda ingin selamat”.

- “Bagaimana dokter ini, saya kan hidup secara benar menurut syari’at Islam sesuai dengan keyakinan saya, dokter malah melarang saya dengan dalih-dalih medis”

Sampai disini dokter Hanung terdiam. Sepasang giginya terkatup rapat dan dari wajahnya terpancar kemarahan yang sangat terhadap perkataan pasiennya yang tidak mempunyai aturan itu. Kemudian keluarlah perkataan yang berat penuh tekanan.

+ “Terserah apa kata saudari membela diri,… anda lanjutkan petualangan seks anda, dengan resiko anda akan berkubang dengan penyakit kelamin yang sangat mengerikan itu, dan sangat boleh jadi pada suatu tingkat nanti anda akan mengidap penyakit AIDS yang sangat mengerikan itu,…atau anda hentikan dan bertaubat kepada Allah dari mengikuti ajaran bejat itu kalau anda menghendaki kesembuhan”.

- “Ma..maaf, Dok, saya telah membuat dokter tersinggung!”

Dokter Hanung hanya mengangguk menjawab perkataan pasiennya yang terbata-bata itu.

+ “Begini saudari,…tidak ada gunanya resep saya berikan kepada anda kalau toh tidak berhenti dari praktek kehidupan yang selama ini anda jalani. Dan semua dokter yang anda datangi pasti akan bersikap sama,… sebab itu terserah kepada saudari. Saya tidak bersedia memberikan resep kalau toh anda tidak mau berhenti”.

- “Ba…baik , Dok, …Insya Allah akan saya hentikan!”

Dokter Hanung segera menuliskan resep untuk pasien terakhir itu, kemudian menyodorkan kepadanya.

- “Berapa Dok?”

+ “Tak usahlah,….saya sudah amat bersyukur kalau anda mau menghentikan cara hidup binatang itu dan kembali kepada cara hidup yang benar menurut tuntunan dari Rosulullah. Saya relakan itu untuk membeli resep saja”.

Pasien terakhir dokter Hanung itu tersipu-sipu mendengar jawaban dokter Hanung

- “Terima kasih Dok,…….permisi”

Perempuan itu kembali melangkah satu-satu dipelataran rumah Dokter Hanung. Ia berjalan keluar teras dekat bougenvil biru yang seakan menyatu dengan warna jilbabnya. Sampai digerbang dia menoleh sekali lagi ke teras, kemudian hilang ditelan keramaian kota Bandung yang telah mulai temaran disore itu

WANITA DIRENDAHKAN SYI'AH


Pinjam–Meminjam Kemaluan Wanita

Diantara praktek zina yang dilegalkan oleh syiah adalah pinjam-meminjam kemaluan wanita antar penganut syiah. Ini berbeda dengan nikah mut’ah. Karena pada kasus ini sama sekali tidak ada unsur pernikahan, seperti akad, mahar, dst. Kasus ini seratus persen ‘pinjam-meminjam’ wanita.! Tapi anda tidak perlu heran, karena termasuk bagian penting dari ajaran syiah adalah sufisme, yang terkadang melegalkan pelecehan seksual, berkedok agama. Kira-kira, tak jauh beda dengan fenomena ‘habib cabul’..!

Berikut beberapa nukilan dari kitab-kitab syiah:

Pertama, dinukil oleh At-Thusi dari Muhammad bin Muslim dari Imam Abu Ja’far ‘alahis salam, bahwa Muhamad bin Muslim bertanya kepada Abu Ja’far:

الرجل يحل لأخيه فرج جاريته؟

“Ada seorang laki-laki yang meng-halalkan kemaluan budaknya untuk temannya, bolehkah?”

Imam Abu Ja’far menjawab:

نعم لا بأس به له ما أحل له منها

“Ya, boleh dia manfaatkan. Selama pemiliknya mengizinkan temannya untuk memanfaatkan budak wanitanya.” (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 136, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi)

Kedua, disebutkan At-Thusi dari Muhamad bin Mudharib, bahwa Abu Abdillah ‘alaihis salam berkata kepadaku:

يا محمد خذ هذه الجارية تخدمك و تصيب منها فإذا خرجت فارددها إلينا

“Wahai Muhamad, ambillah budak perempuan ini agar melayanimu dan kamu bisa menggaulinya. Jika kamu ingin keluar (pulang), kembalikan kepada kami.” (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 136, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi dan Furu’ Al-Kafi, jilid 2, hlm. 200, karya Muhamad bin Ya’qub Al-Kulaini)

kemudian terdapat beberapa riwayat dari salah satu imam syiah, bahwa dirinya menegaskan: “Saya tidak menyukai tindakan seperti itu (meminjamkan kemaluan).” Setelah menyebutkan beberapa riwayat yang menegaskan bahwa salah satu imam syiah tidak menyukai hal itu, At-Thusi menegaskan dalam catatan kakinya:

فليس فيه ما يقتضي تحريم ماذكرناه لأنه ورد مورد الكراهية، وقد صرح عليه السلام بذلك في قوله: لا أحب ذلك، فالوجه في كراهية ذلك أن هذا مما ليس يوافقنا عليه أحد من العامة و مما يشنعون به علينا، فالتنزه عن هذا سبيله أفضل و إن لم يكن حراما، و يجوز أن يكون إنما كره ذلك إذا لم يشترط حرية الولد فإذا اشترط ذلك فقد زالت هذه الكراهية

Keterangan di atas tidaklah menunjukkan haramnya perbuatan yang kami sebutkan sebelumnya (meminjamkan kemaluan wanita). Karena keterangan salah satu imam tersebut, konteksnya hanya makruh. Sebagaimana Sang Imam ‘alaihis salam telah menegaskan melalui pernyataanya: “Saya tidak menyukai tindakan seperti itu.” Alasan yang memakruhkan hal ini adalah bahwa perbuatan ini termasuk diantara perbuatan yang tidak kami jumpai di masyarakat awam dan dianggap asing oleh masyarakat. Karena itu, meninggalkan perbuatan semacam ini statusnya lebih utama, meskipun tidak haram. Boleh juga dikatakan bahwa perbuatan itu dimakruhkan, apabila tidak disyaratkan anak yang dilahirkankan statusnya merdeka. Karena itu, jika disyaratkan bahwa anak yang terlahir statusnya merdeka maka hukumnya tidak makruh. (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 137, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi)

Demikianlah nukilan yang diambil dari referensi yang ditulis ulama besar syiah, Muhamad bin Hasan At-Thusi, Abu Ja’far. Keterangan yang dia sampaikan, diatasnamakan pendapat ahlul bait. Siapapun yang fitrahnya masih bersih dan akalnya masih sehat, akan menilai perbuatan ini 100% zina. Namun sayang, masih banyak simpatisan syiah yang belum sadar, karena semuanya dipermak dengan bungkus perbedaan masalah fiqhiyah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka lakukan.

Biografi penulis Al-Istibshar:

Dia adalah Muhammad bin Al-Hasan bin Ali bin Al-Hasan At-Thusi. Lahir di Kota Thus, tahun 385 H. Kun-yahnya: Abu Ja’far. Dia diberi gelar: Syaikhut Thaifah. Dia termasuk ulama besar syiah dan salah satu perawi hadis dalam syiah. Dia diberi gelar ‘Al-Imam’, satu gelar kemuliaan karena derajat keilmuan dalam Syiah Imamiyah. Dia meninggal tahun 460 H, menurut salah satu pendapat.

Sementara Kitab Al-Istibshar, judul lengkapnya: [الاستبصار فيما اختلف من الاخبار] termasuk salah satu empat kitab penting dalam syiah dan kumpulan hadis, yang menjadi sumber rujukan utama dalam mengambil kesimpulan hukum syariat menurut ulama fiqh syiah imamiyah. Kitab ini berisi 5511 hadis. (http://www.khaleejsaihat.com)

Allahu a’lam

RUMAH TANGGA YANG IDEAL


RUMAH TANGGA YANG IDEAL


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang). Allah Ta’ala berfirman.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau isteri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta’ala.

Sehingga, upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tenteram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.

Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya ishlah (mendamaikan). Yang harus dilakukan pertama kali oleh suami dan isteri adalah lebih dahulu saling intropeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya. Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada pasangan suami isteri tersebut.

Apabila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an, surat An-Nisaa' ayat 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Apabila masalah antara suami isteri semakin memanas, hendaklah keduanya saling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk, dan meredam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat-rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain.

Apabila suami marah sementara isteri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Allah, berwudhu' dan shalat dua raka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk; apabila keduanya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya mencium, merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaknya yang lainnya segera memaafkannya karena mengharapkan wajah Allah semata.” [1]

Di tempat lain beliau berkata, “Sedangkan berdamai adalah lebih baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala. Berdamai lebih baik bagi keduanya daripada berpisah dan bercerai. Berdamai lebih baik bagi anak daripada mereka terbengkalai (tidak terurus). Berdamai lebih baik daripada bercerai. Perceraian adalah rayuan iblis dan termasuk perbuatan Harut dan Marut.

Allah Ta’ala berfirman.

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

"Maka mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.” [Al-Baqarah : 102]

Di dalam Shahiih Muslim dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemu-dian ia mengirimkan balatentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata, ‘Aku telah lakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab, ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, ‘Lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata, ‘Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku telah berhasil memisahkan ia (suami) dan isterinya.’’ Beliau melanjutkan, ‘Lalu iblis mendekatkan kedudukannya. Iblis berkata, ‘Sebaik-baik pekerjaan adalah yang telah engkau lakukan.” [2]

Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai syaitan.

Apabila dikhawatirkan terjadinya perpecahan antara suami isteri, hendaklah hakim atau pemimpin mengirim dua orang juru damai. Satu dari pihak suami dan satu lagi dari pihak isteri untuk mengadakan perdamaian antara keduanya. Apabila keduanya damai, maka alhamdulillaah. Namun apabila permasalahan terus berlanjut antara keduanya kepada jalan yang telah digariskan dan keduanya tidak mampu menegakkan batasan-batasan Allah di antara keduanya. Yaitu isteri tak lagi mampu menunaikan hak suami yang disyari’atkan dan suami tidak mampu menunaikan hak isterinya, serta batas-batas Allah menjadi terabaikan di antara keduanya dan keduanya tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Allah, maka ketika itu urusannya seperti yang Allah firmankan:

وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا

"Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya), Mahabijaksana.” [An-Nisaa' : 130] [3]

Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz [4], hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusah-kannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [An-Nisaa' : 34-35]

Pada hakikatnya, perceraian dibolehkan menurut syari’at Islam, dan ini merupakan hak suami. Hukum thalaq (cerai) dalam syari’at Islam adalah dibolehkan.

Adapun hadits yang mengatakan bahwa “perkara halal yang dibenci Allah adalah thalaq (cerai),” yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2178), Ibnu Majah (no. 2018) dan al-Hakim (II/196) adalah hadits lemah. Hadits ini dilemahkan oleh Ibnu Abi Hatim rahimahullaah dalam kitabnya, al-‘Ilal, dilemahkan juga oleh Syaikh Al-Albani rahimahullaah dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 2040).

Meskipun thalaq (cerai) dibolehkan dalam ajaran Islam, akan tetapi seorang suami tidak boleh terlalu memudahkan masalah ini. Ketika seorang suami akan menjatuhkan thalaq (cerai), ia harus berfikir tentang maslahat (kebaikan) dan mafsadah (kerusakan) yang mungkin timbul akibat perceraian agar jangan sampai membawa kepada penyesalan yang panjang. Ia harus berfikir tentang dirinya, isterinya dan anak-anaknya, serta tanggung jawabnya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla pada hari Kiamat.

Kemudian bagi isteri, bagaimana pun kemarahannya kepada suami, hendaknya ia tetap sabar dan janganlah sekali-kali ia menuntut cerai kepada suaminya. Terkadang ada isteri meminta cerai disebabkan masalah kecil atau karena suaminya menikah lagi (berpoligami) atau menyuruh suaminya menceraikan madunya. Hal ini tidak dibenarkan dalam agama Islam. Jika si isteri masih terus menuntut cerai, maka haram atasnya aroma Surga, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

"Siapa saja wanita yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang benar, maka haram atasnya aroma Surga.” [5]

Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ: ... وَلاَ تَسْأَلُ الْمَرْأَةُ طَلاَقَ أُخْتِهَا لِتَكْفَأَ مَا فِيْ إِنَائِهَا

"Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang: ... dan janganlah seorang isteri meminta (suaminya) untuk menceraikan saudara (madu)nya agar mem-peroleh nafkahnya.” [6]

Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta berusaha meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridhai oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali ‘Imran : 19]

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“...Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74]

Setiap keluarga selalu mendambakan terwujudnya rumah tangga yang bahagia, diliputi sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu, setiap suami dan isteri wajib menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syari’at Islam dan bergaul dengan cara yang baik

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Psutaka At-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
_______
Footnote
[1]. Fiqhut Ta’amul bainaz Zaijaini (hal. 37).
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2813 (67)).
[3]. Dinukil dari Fiqh Ta’amul bainaz Zaujaini (hal. 87-92) secara ringkas.
[4]. Nusyuz yaitu meninggalkan kewajibannya selaku isteri, seperti meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2226), at-Tir-midzi (no. 1187), Ibnu Majah (no. 2055), ad-Darimi (II/162), Ibnul Jarud (no. 748), Ibnu Hibban (no. 1320), ath-Thabari dalam Tafsiir-nya (no. 4843-4844), al-Hakim (II/200), al-Baihaqi (VII/316), dari Tsauban radhiyallaahu ‘anhu.
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2140), Muslim (no. 1515 (12)) dan an-Nasa-i (VII/258).

BUSANA MUSLIMAH.



Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah

1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.

2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.

3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda:
"Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. "(HR. Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu' Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam:
"Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar."

4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu'Al-Fatawa (22/148-149/155):
"Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki."

Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan:
"Dan adapun wanita, sesungguhnya tidak dilarang sesuatupun dari pakaian karena ia diperintahkan untuk menutupi dan menghijabi (membalut) dan tidak dianjurkan kebalikannya. Akan tetapi dilarang memakai kerudung ¬dan memakai sarung tangan, karena keduanya merupakan_ pakaian yang terbuat sesuai dengan bentuk tubuh dan tidak ada kebutuhan bagi wanita padanya." Kemudian beliau menyebutkan, bahwa wanita itu menutup wajahnya tanpa keduanya dari laki-laki sampai beliau mengatakan di akhir: "Maka jelas, antara pakaian laki-laki dan perempuan itu sudah seharusnya berbeda. Yakni untuk membedakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya -pent.). Sebagaimana yang dimaksud dhahir " dari bab ini."(11)

Kemudian beliau menjelaskan, bahwa apabila pakaian itu lebih pantas dipakai oleh laki-laki sebagaimana umumnya, maka dilarang bagi wanita. Hingga beliau mengatakan: "Manakala pakaian itu bersifat qillatul istitar (hanya sekedar menutupi aurat -pent.) dan musyabahah (pakaian itu layak dipakai oleh laki-laki dan perempuan - pent.), maka dilarang pemakaiannya dari dua bentuk (baik laki-laki maupun perempuan -pent.). Allahu a'lam. "

5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian (orang lain) ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.



Berhijab

Bahwa seorang wanita yang menutupi badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya disebut berhijab.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, putra-putra saudara perempuan mereka. " (An-Nur: 31)

Dalam firman-Nya yang lain:
"Dan apabila kamu ada sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (hijab). " (Al-Ahzab: 53)

Dan yang dimaksud dengan hijab (dari ayat di atas) adalah sesuatu yang menutupi wanita termasuk di dalamnya dinding, pintu atau pakaian.
Sedangkan kata-kata dalam ayat tersebut walaupun diperuntukkan kepada istri-istri Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, namun hukumnya adalah umum untuk semua wanita mukminah.

Karena `illat (landasan)-nya adalah berkaitan dengan firman ¬Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
"Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. " (Al-Ahzab: 53)

Dan `illat (landasan) ini adalah umum. Maka keumuman `illat menunjukkan bahwa hukum tersebut berlaku untuk umum. Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
yang lain:
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka ". (Al-Ahzab: 59)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam majmu'Al-Fatawa (22/110-111):
"Jilbab adalah kain penutup, sebagaimana Ibnu Mas'ud dan yang lainnya menamakan dengan sebutan rida’ (cadar) dan izar (sarung) sebagaimana umum menyebutnya, yakni kain sarung yang besar sebagai penutup kepala dan seluruh badan wanita. Diriwayatkan dari Abu Ubaidah dan yang lainnya, bahwa wanita itu mengulurkan jilbab dari atas kepalanya sampai tidak terlihat (raut mukanya), kecuali matanya. Termasuk sejenis hijab adalah niqab (sarung kepala). Dan dalil-dalil sunnah nabawiyyah
tentang kewajiban seorang wanita menutupi wajah dari selain mahramnya."(12)

Dan dalil-dalil tentang kewajiban wanita untuk menutup wajah dari selain mahramnya menurut Al-Qur`an dan As Sunnah sangatlah banyak. Maka saya sarankan kepada anda wahai muslimah, (bacalah -pent.) mengenai hal tersebut di dalam Risalah Hijab dan Pakaian di dalam Shalat karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Risalah Hijab karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Risalatu Ash-Sharim Al Masyhur `ala Al-Maftunin bi As-Sufur karya Syaikh Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri dan Risalah Hijab karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin. Semua risalah tersebut telah menjabarkan tentang permasalahan hijab beserta hal-hal yang berkaitan dengannya.

Ketahuilah wahai muslimah!
Bahwa ulama-ulama yang membolehkan kamu membuka wajahmu dengan kata-kata yang menggiurkan (rayuan-rayuai gombal) sepertinya dapat menghindarkanmu dari fitnah. Padaha fitnah tidaklah dapat dihindari, khususnya pada zaman sekarang ini. Dimana sedikit sekali laki-laki dan perempuan yang menyerukan larangan agama. Sedikit sekali rasa malunya. Bahkan banyak sekali orang-orang yang mengumbar fitnah. Kemudian sangatlah terhina wanita yang menjadikan macam-macam perhiasan yang mengundang fitnah berada di wajahnya. Berhati-hatilah dari hal itu.

Wahai muslimah! Pakailah dan biasakanlah berhijab. Karena hijab dapat menjagamu dari fitnah dengan seizin Allah. Tidak ada seorang ulama -baik dahulu maupun sekarang- yang menyetujui (pendapat) para pengumbar fitnah. Dimana mereka (para wanita) terlibat di dalamnya.

Sebagian wanita muslimah ada yang berpura-pura dalam berhijab. Yakni manakala berada dalam masyarakat yang menerapkan hijab, merekapun memakainya. Dan ketika berada dalam masyarakat yang tidak menerapkan hijab, merekapun melepaskan hijabnya.

Sementara ada sebagian lainnya yang memakai hijab hanya ketika berada di tempat-tempat umum dan ketika memasuki tempat pemiagaan, rumah sakit, tempat pembuat perhiasan emas ataupun salah satu dari penjahit pakaian wanita, maka ia pun membuka wajah dan kedua lengannya, seakan-akan ia berada di samping suaminya atau salah satu mahramnya! Maka takutlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang melakukan hal tersebut!

Telah kami saksikan pula, beberapa wanita yang berada di dalam pesawat (yakni pesawat yang datang dari luar Arab Saudi), rnereka tidak memakai hijab, kecuali ketika pesawat mendarat di salah satu bandara di negara ini. Seolah-olah hijab itu berasal dari adat kebiasaan (bangsa Arab) dan bukan dari pokok-pokok ajaran agama.

Wahai muslimah!

Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.
Maka pakailah hijab. Berpeganglah pada hijab. Dan janganlah kamu tergoda oleh pengumbar fitnah yang bertujuan memerangi hijab atau mengecilkan dari bentuknya. Sebab ia ingin menjadikanmu jahat. Sebagaimana firman Allah:
Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh jauhnya (dari kebenaran). " (An-Nisaa': 27)

Dikutip dari Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashshu bil Mu’minat, Edisi Indonesia “Panduan Fiqih Praktis Bagi Wanita” Penerbit Pustaka Sumayyah, Pekalongan.

Footnote:
11. Jawabannya telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
12. Barangkali yang dimaksud adalah hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata:
“Ada beberapa pengendara (kendaraan) lewat di depan kami dan saat itu kami sedang ihram bersama Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam. Jika mereka sejajar dengan kami, maka kami mengulurkan jilbab ke wajah kami, dan bila mereka telah berlalu, maka kami membukanya kembali." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Lihat kitab Mas'uliyatul Mar'ati Al-Muslimati, bab Hijab wa Shufur oleh Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim AI-Jarullah -pe

RUMAH TANGGA RASULULLAH


Kehidupan rumah tangga yang dijalani Rasulullah shallallalhu ‘alaihi wa sallam bersama Ummahatul Mukminin mencerminkan kehidupan yang terhormat, mapan dan harmonis. Derajat mereka setingkat lebih tinggi dalam hal kemuliaan, kepuasan, kesabaran, tawadhu, pengabdian dan kewajiban memenuhi hak-hak suami. Padahal hidup beliau tak lekang dari keprihatinan, yang tak akan sanggup dijalani manusia. Anas pernah berkata, “Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat adonan roti yang lebar lagi tipis hingga saat meninggal dunia dan tidak pula beliau melihat hidangan daging domba sama sekali.”

Aisyah berkata, “Kami benar-benar pernah melihat tiga kali kemunculan hilal selama dua bulan, namun tidak pernah kunyalakan tungku api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Lalu Urwah bertanya kepada Aisyah, “Kalau begitu apa yang membuat kalian bertahan hidup?”

Aisyah menjawab, “Dua hal, kurma dan air.”

Pengabaran lain yang menggambarkan keadaan rumah tangga beliau seperti ini cukup banyak.

Sekalipun dalam keadaan yang serba kekurangan dan memprihatikan seperti ini, istri-istri beliau tidak pernah mencaci dan mengumpat, kecuali sekali saja, sebagai tuntunan yang layak bagi manusia biasa dan sekaligus sebagai sebab turunnya hukum syariat, lalu Allah menurunkan ayat yang memberikan pilihan kepada mereka,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلا (٢٨)وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (٢٩)

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 28-29)

Di antara bukti kemuliaan dan kehormatan mereka, maka mereka memilih Allah dan Rasul-Nya. Tak seorang pun di antara mereka yang berpaling kepada keduniaan.

Potongan tulisan dari buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri

HUKUM MENYUSUI ANAK DIDEPAN MAHRAM


Banyak diantara wanita, dimana lelaki mahramnya, seperti bapak, saudara, atau paman, yang melihat buah dadanya ketika si wanita tersebut menyusui anaknya. Apakah ini diperbolehkan? Mohon penjelasannya?

Jawaban Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah

Batasan aurat wanita dengan para lelaki mahramnya sebagaimana batasan aurat antar-sesama wanita. Berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْأِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31)

Hanya saja, tidak selayaknya seorang wanita menampakkan buah dadanya ketika menyusui anak, sementara di sekitarnya ada banyak lelaki. Kecuali jika yang ada hanya bapaknya, atau wanita tersebut sudah tua, sementara lelaki yang berada di dekatnya hanya anaknya. Karena wanita yang menampakkan buah dadanya di depan mahramnya, dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah. Sementara nafsu senantiasa memerintahkan kejelekan, dan setan mengalir di pembuluh darah manusia.

Oleh karena itu, jika seorang wanita harus menyusui anaknya, sementara di sekitarnya banyak lelaki mahramnya, hendaknya dia tutupi bagian dadanya dengan jilbabnya, sehingga tidak ada seorang-pun yang melihatnya.

Al-Liqa’ as-Syahri, no. 27 Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin.

Sumber: http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=112262#p40921

Pertanyaan kedua,

Apa batasan aurat wanita di depan mahramnya?

Keterangan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Dalam masalah ini ada rincian dari para ulama. Dan para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan: Aurat wanita di hadapan mahramnya adalah antara pusar sampai lutut. Namun pendapat ini kurang tepat. Yang lebih mendekati kebenaran – Allahu a’lam – adalah bagian tubuh yang biasa ditampakkan. Seperti kepala, leher, anting, atau hasta, tangan, dua telapak tangan, kaki, betis bagian bawah, dan anggota badan yang umumnya terbuka di hadapan mahram dan di dalam rumah. Inilah pendapat yang lebih kuat. Karena yang lebih utama adalah menutupi selain anggota tubuh di atas, kecuali jika ada kebutuhan, seperti menyusui. Menampakkan buah dada ketika menyusui anaknya di depan mahramnya, seperti saudara, paman, atau yang lainnya, tidaklah kami anggap sebagai perbuatan dosa….

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/18213

Titik perselisihan

Dijelaskan oleh Dr. Ajil Jasim an-Nasymi

Diharamkan melihat dada wanita mahram, mekipun lelaki itu adalah bapaknya atau saudaranya. Ini adalah pendapat madzhab Malikiyah dan Hambali. Batas aurat bagi mahram adalah selain yang umumnya kelihatan ketika seorang wanita di rumah, meliputi: hasta, rambut, ujung kaki, dan tidak boleh melihat payudara dan betisnya. Sementara Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat bolehnya mahram melihat dada dan payudara. Hanya saja, mereka mensyaratkan bolehnya hal itu jika aman dari fitnah.

Titik perselisihan para ulama dalam memberikan batasan aurat yang dibolehkan untuk mahram disebabkan perbedaan dalam menafsirkan firman Allah

ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن أو آبائهن أو آباء بعولتهن

“Janganlah para wanita menampakkan ziinah (tempat hiasan) mereka kecuali kepada suaminya, bapaknya, bapak suaminya (mertuanya), …” (QS. An-Nur: 31)

Mereka berselisih pendapat tentang batasan ziinah (tempat hiasan) di ayat di atas. Barangkali, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat Malikiyah dan Hambali, yaitu terlarangnya melihat bagian tubuh wanita, kecuali yang biasa terlihat di rumah. Ini dalam rangka menutup celah timbulnya fitnah dan syahwat, terutama selain bapak dan saudara.

Sumber: http://www.dr-nashmi.com/fatwa/index.php?module=fatwa&id=962

Dr. Ajil Jasim an-Nasymi merupakan salah satu ahli fiqh dari Kuwait, yang menempuh pendidikan doktoral dalam bidang ushul fiqh di Universitas al-Azhar, Mesir.

Tarjih

Pendapat yang lebih mendekati dalam masalah ini adalah tidak bolehnya seorang wanita menampakkan payudaranya di hadapan mahram. Karena potensi timbulnya syahwat antara satu mahram dengan yang lainnya tidaklah sama.

Al-Qurthubi menjelaskan firman Allah di surat an-Nur, ayat 31:

Ketika Allah menyebutkan suami, kemudian Allah menyebutkan beberapa mahram dan Allah menyamakan batasan untuk mereka semua dalam menampakkan ziinah (aurat wanita). Hanya saja, tingkatan mahram berdasarkan gejolak dalam jiwanya, berbeda-beda. Sebagaimana tidak diragukan bahwa menampakkan aurat wanita di depan bapak atau saudaranya jelas lebih aman dibandingkan menampakkan aurat di hadapan anak tirinya. Karena itu, dibedakan batas membuka aurat untuk masing-masing. Bisa jadi boleh ditampakkan di depan bapak, sementara tidak boleh ditampakkan di hadapan anak tiri. (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Qurtubi, 12/232)

Setelah membawakan keterangan Qurthubi, Syaikh Muhammad Soleh Munajid menyatakan:

Berdasarkan hal ini, wajib bagi seorang wanita untuk menutupi payudaranya ketika hendak menyusui anaknya, pada saat ada salah satu mahramnya.

Sumber: http://www.islamqa.com/ar/ref/113287

HUKUM MEMUKUL ANAK..??


Saudariku muslimah…permasalahan ini termasuk masalah yang wajib dipahami oleh setiap orangtua. Sikap yang diambil tentunya beragam sesuai dengan kesalahan yang dilakukan anak. Perlu diperhatikan apakah anak memahami kesalahan itu dan mengetahui dosa dan bahayanya ataukah tidak?

Keutamaan berlemahlembut

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الرِّفْقَ لاَيَكُوْنُ فِيْ شَيْئٍ إِلَّا زَانَهُ وَمَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْئٍ إِلَّا شَانَهُ

“Tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasainya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperjeleknya ” (HR. Bukhari 2594 dair ‘Aisyah radhiallahu’anha)

Sabda beliau shallallahu’aaihiw asallam,

مَنْ يُحْرَمُ الرِّفْقَ يُحْرَمُ الخَيْر

“Siapa saja yang dihalangi dari kelemahlembutan maka dihalangi pula dari kebaikan” (HR. Muslim 2542 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhu)

Juga sabda beliau shallallahu’alaihi wasallam,

إِنَّهُ مَنْ أُعْطِيَ حَظُّهُ مِنَ الرِّفْقِ فَقَدْ أُعْطِيَ حَظُّهُ مِنْ خَيْرِالدُّنْيَاوَالأَخِرَة

“Sungguh orang yang telah diberi bagian kelembutan berarti ia telah diberi bagian kebikan dunia dan akhirat” (HR. Ahmad 6/159 dari ‘Aisyah radhiallahu’anha)

Dan beliau bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ

“Jika Allah menginginkan kebaikan bagi sebuah anggota keluarga maka Dia akan memasukkan kelembutan kepada mereka” (HR. Ahmad 6/71, 6/104-105, hadits shahih)

Sabda beliau,

إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ

“Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan mencintai kelembutan.” (HR. Muslim 2593 dari ‘Aisyah secara marfu’)

Nasehat lebih baik daripada memukul

Selama dalam perbaikan tidak memerlukan pemukulan maka janganlah memukul. Karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam sendiri bila harus memilih antara dua pilihan maka beliau memilih yang paling mudah selama bukan dosa. (HR. Bukhari 3560 dan Muslim 2327 dari ‘Aisyah secara marfu’)

Telah diriwayatkan pula bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya sama sekali, tidak kepada istri beliau ataupun pembantu beliau. Beliau hanya memukul ketika berperang dijalan Allah. (HR. Muslim 2328)

Maka kita sebaiknya menggunakan kata-kata nasehat jika ingin memperbaiki perilaku anak atau dengan menggunakan dorongan dan motivasi.
Bila kata-kata yang baik tidak berpengaruh maka kita gunakan kata-kata yang berisi teguran dan ancaman sesuai dengan kesalahan anak. Bila juga tidak bermanfaat maka saatnya memukul. Untuk itu kondisi tabiat anak berbeda-beda.

Diantara mereka ada yang cukup dengan isyarat mata untuk menghukum dan menegurnya. Isyarat mata ini memberikan pengaruh yang kuat pada dirinya dan menjadi sebab berhenti dari kesalahan yang ia lakukan.

Diantara mereka ada yang jika Anda membuang muka darinya maka dia segera paham maksud Anda dan berhenti dari kesalahannya.

Diantara mereka ada yang berubah dengan kata-kata baik. Maka gunakan kata-kata yang baik untuk anak yang seperti ini.

Dan diantara mereka tidaka ada yang membuatnya sadar kecuali harus dengan pukulan dan perlakukan keras. Maka untuk anak tipe seperti inilah kita lakukan pemukulan dan berlaku keras. Akan tetapi sesuai dengan kebutuhan saja serta tidak menjadikannya kebiasaan. Seperti halnya seorang dokter yang memberi suntikan kepada pasiennya walaupun suntikan itu menyakitkan akan tetapi suntikan itu sebatas kadar penyakitnya saja.

Orangtua diperblehkan bersikap keras kepada anak bila anak malas beribadah

Adapun dalil-dalil lainnya yang menunjukkan bolehnya memukul anak bila diperlukan karena anak tidak taat dalam hal yang ma’ruf atau karena mengabaikan perintah kebaikan atau berbuat maksiat, dzalim secara terus menerus diantaranya adalah

• Firman Allah Ta’ala,

وَاللهُ لَايُحِبُّ الفَسَادَ

“Dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. AL-Baqarah: 205)

• Firman Allah Ta’ala,

فَلَوْلَا كَانَ مِنَ القُرُوْنِ مِنْ قَبْلِكُمْ أُولُوا بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الفَسَادِ فِى الأَرْضِ إِلَّا قَلِيْلاً مِمّنْ أنْجَيْنَا مِنْهُم

“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan melarang dari mengerjakan kerusakan di bumi. Kecuai sebagian kecil diantara orang-orang yang telah Kami selamatkan diantara mereka.” (QS. Hud: 16)
Bila kerusakan dan kedzaliman yang timbul dari ulah si anak tidak dapat hilang kecuali dengan pemukulan maka saat itu juga dia harus dupukul.

• Sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah dia karena (meninggalkan)nya pada usia 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka.”(HR. Abu Daud no 495 dengan sanad hasan)

• Sikap tegas Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal bin Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma
Dari abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ‘Jangan kamu cegah istrimu kemasjid jika mereka izin kepadamu keluar menuju kesana.’”
Kemudian Bilal bin Abdullah bin Umar berkata, “Demi Allah aku akan mencegah mereka.”
Ibnu Umar menoleh kepadanya lalu mencela dengan celaan yang belum pernah aku (perowi) dengar sebelumnya dan berkata, “Aku kabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan kamu katakan,’Demi Allah aku akan cegah!.’”

• Tatkala melihat kecerdasan dan keunggulan Ikrimah yang saat itu masih kecil sehingga senang bermain dan lari-lari maka Ibnu Abbas mengikatnya dengan tali agar mau memperlajari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Ikrimah berkata, “Ibnu Abbas pernah merantai kakiku ketika sedang mengajariku Al Qur’an dan Sunnah.” Dalam riwayat lain, “Ketika sedang mengajariku AlQur’an dan ilmu waris.”
Lantas bagaimana kondisi Ikrimah setelah mendapat hukuman itu? Dia menjadi salah seorang ulama besar ahli hadits yang banyak meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dari Ibnu Abbas dan menjadi ahli tafsir yang handal.

• Begitujuga sikap tegas Abu Bakar Ash Shidiq kepada ‘Aisyah radhiallahu’anhuma. Abu Bakar memukul putrinya karena menyebabkan pasukan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tertunda keberangkatannya dan karenanya sahabat lain mengeluh. Dan kisah lainnya sangatlah banyak sekali untuk disebutkan.

Larangan memukul wajah

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

“Jika salah seorang diantara kalian memukul saudaranya maka hendaknya dia menghindari memukul wajah.” (HR. Muslim 2616 dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu secara marfu’).

***
Diringkas dari buku “Bagaimana Nabi shallallahu’alaihi wasallam Mendidik Anak” (Terjemahan dari kitab Tarbiyatul Aulad), Syaikh Musthafa Al Adawi, Media Hidayah.
Artikel Muslimah.or.id

GURU BAGI ANAK SENDIRI


Wahai bapak dan ibu, ketika kita dapati anak kita tidak sesuai dengan harapan, maka terlebih dahulu hendaknya kita melihat diri kita. Barangkali pada diri kita masih ada kesalahan atau dosa-dosa yang masih sering kita lakukan. Karena sesungguhnya amalan-amalan yang dilakukan orangtua akan memberi pengaruh terhadap keshalihan anak.

Seorang anak yang melihat ayahnya selalu berdzikir, mengucapkan tahlil, tahmid, tasbih, dan takbir niscaya akan menirunya mengucapkan kalimat-kalimat tersebut.

Demikian juga seorang anak yang diutus orang tuanya untuk memberi sedekah kepada orang-orang miskin dirumah-rumah berbeda dengan seorang anak yang disuruh orang tuanya membeli rokok dan barang-barang memabukkan. Seorang anak melihat ayahnya berpuasa senin kamis dan melaksanakan shalat jumat dan jama’ah tidak sama dengan anak yang melihat kebiasaan ayahnya nongkrong di kafe, diskotik, dan bioskop.

Kita bisa membedakan antara seorang anak yang sering mendengar adzan dengan seorang anak yang sering mendengar ayahnya bernyanyi. Anak-anak itu pasti akan meniru apa yang sering mereka dengar.

Bila seorang ayah selalu berbuat baik kepada orang tuanya, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk mereka, selalu berusaha tahu kabar mereka, menenangkan mereka, memenuhi kebutuhan mereka, memperbanyak berdoa, “rabbighfirli wa li wali dayya..”, berziarah ke kuburan mereka bila telah meninggal, dan bersedekah untuk mereka, serta tetap menyambung hubungan dengan teman-teman mereka dan member hadiah dengan orang-orang yang biasa diberi hadiah oleh mereka dahulu. Maka anak yang melihat akhlak ayahnya seperti ini dengan seizin Allah akan menontohnya dan juga akan memohonkan ampunan untuk orangtuanya.

Seorang anak yang diajari shalat tidak sama dengan anak yang dibiasakan nonton film, musik, dan sepak bola.

Seorang anak yang melihat ayahnya shalat di malam hari, menangis karena takut kepada Allah, membaca Al Qur’an, pasti akan berfikir, “Mengapa ayah menangis, mengapa ayah shalat, untuk apa ayah tidur meninggalkan ranjangnya yang enak lalu berwudhu dengan air dingin di tengah malam seperti ini? Untuk apakah ayah sedikit tidur dan berdoa dengan penuh pengharapan dan diliputi kecemasan?”

Semua pertanyaan ini akan berputar dibenaknya dan akan selalu hadir dalam pikirannya. Selanjutnya dia akan mencontoh apa yang dilakukan ayahnya.

Demikian juga dengan seorang anak perempuan yang melihat ibunya berhijab dari laki-laki yang bukan mahramnya, menutup aurat di hadapan mereka, berhias dengan akhlak malu, ketenangan, dan menjaga kesucian diri. Dia akan mempelajari dari ibunya akhlak tersebut.

Beda dengan seorang anak perempuan yang selalu melihat ibunya bersolek di depan para lelaki bukan mahram, bersalaman, berikhtilat, duduk bersama mereka, tertawa, tersenyum, bahkan berdansa dengan lelaki bukan mahram. Dia akan mempelajari semua itu dari ibunya.

Karena itu takutlah kepada Allah wahai Ayah Ibu, dalam membina anak-anak kalian! Jadilah Anda berdua teladan yang baik, berhiaslah dengan akhlak yang baik, tabiat yang mulia, dan sebelum itu semua berpegang teguh dengan agama ini dan cintailah Allah dan rasul-Nya.

Penjagaan Allah Terhadap Keturunan Orang Tua yang Shalih

Keshalihan dan amal baik orang tua memiliki dampak yang besar bagi keshalihan anak-anaknya, dan memberikan manfaat bagi mereka di dunia dan akhirat. Sebaliknya amal-amal jelek dan dosa-dosa besar yang dilakukan orangtua akan berpengaruh jelek terhadap pendidikan anak-anaknya.

Pengaruh-pengaruh tersebut diatas datang dengan berbagai bentuk. Diantaranya berupa keberkahan amal-amal shalih dan pahala yang Allah sediakan untuknya. Atau sebaliknya berupa kesialan amal-amal jelek dan kemurkaan Allah serta akibat jelek akan diterimanya.

Jika orang tua shalih dan gemar melaksanakan amalan baik maka akan mendapatkan ganjaran dan pahala yang dapat dirasakan anak. Ganjaran tersebut dapat berupa penjagaan, rizki yang luas, dan pembelaan dari murka Allah. Adapun amal jelek orang tua, akan berdampak jelek terhadap anak. Dampak tersebut dapat berupa musibah, penyakit, dan kesulitan-kesulitan lain.

Oleh karena itu, orang tua hendaknya memperbanyak amal shaleh karena pengaruhnya akan terlihat pada anak. Bukti pengaruh ini dapat dilihat dari kisah nabi Khidhir yang menegakkan tembok dengan suka rela tanpa meminta upah, sehingga Musa menanyakan alasan mengapa ia tidak mau mengambil upah. Allah berfirman memberitakan perkataan nabi Khidhir,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا (٨٢)

“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya” (QS. Al Kahfi: 82)

Dalam menafsirkan firman Allah, “dan kedua orang tuanya adalah orang shalih” Ibnu Katsir berkata: “Ayat diatas menjadi dalil bahwa keshalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya di dunia dan akhirat, berkat ketaatannya dan syafaatnya kepada mereka maka mereka terangkat derajatnya di surga agar kedua orangtuanya senang dan berbahagia sebagaimana yang yang telah dijelaskan dalam Al Qur’an dan as sunnah.”

Allah telah memerintahkan kepada kedua orangtua yang khawatir terhadap masa depan anak–anaknya agar selalu bertakwa, beramal shalih, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan berbagai macam amal ketaatan lainnya. Sehingga dengan amalan-amalan itu, Allah akan menjaga anak cucunya. Allah berfirman,

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا (٩)

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An Nisa: 9)

Dari said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas berkata: “Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orangtuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” ( Ath Thuur : 21) [1]

Karena itu bertakwalah dan beramal shalihlah agar doa untuk kebaikan anak Anda diterima!

Diceritakan bahwa sebagian orang-orang salaf dahulu pernah berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, aku akan membaguskan shalatku agar engkau mendapat kebaikan.” Sebagian ulama salaf menyatakan bahwa makna ucapan itu adalah aku akan memperbanyak shalatku dan beroda kepada Allah untuk kebaikanmu.

Kedua orangtua bila membaca Al-Qur’an, surat Al Baqarah dan surat-surat Al Mu’awwidzat (Al-Ikhlash, Al Falaq, An Naas), maka para malaikat akan turun mendengarnya dan setan-setan akan lari. Tidak diragukan bahwa turunnya malaikat membawa ketenangan dan rahmat. Dan jelas ini member pengaruh baik terhadap anak dan keselamatan mereka.

Tetapi bila Al-Qur’an ditinggalkan, dan orangtua lalai dari dzikir, ketika itu setan-setan akan turun dan memerangi rumah yang tidak ada bacaan Al-Qur’an, penuh dengan musik, alat-alat musik, dan gambar-gambar haram. Kondisi seperti ini jelas akan berpengaruh jelek terhadap anak-anak dan mendorong mereka berbuat maksiat dan kerusakan.

Sehingga dari itu semua, cara yang paling tepat untuk meluruskan anak-anak harus dimulai dengan melakukan perubahan sikap dan perilaku dari kedua orang tua. Kita harus menanamkan komitmen dan berpegang teguh terhadap syariat Allah pada diri kita dan anak-anak. Serta kita harus senantiasa berbuat baik kepada orangtua kita serta menjauhi sikap durhaka kepadanya, agar anak-anak kita nantinya menjadi anak yang berbakti, selamat dari dosa durhaka kepada kedua orang tua dan murka Allah. Karena anak-anak saat ini adalah orang tua dimasa yang akan datang dan suatu ketika ia akan merasakan hal yang sama ketika menginjak masa tua.

Selanjutnya, hal yang tidak boleh kita lupakan adalah senantiasa berdoa, mengharap pertolongan kepada Allah dalam mendidik anak-anak kita, janganlah kita sombong terhadap kemampuan yang kita miliki. Karena hidayah itu berada ditangan Allah dan Allahlah yang membolak balikkan hati hamba-hambaNya.

Catatan redaksi:
[1] Lafal hadits tersebut berbunyi,

إِنَّ اللهَ لَيَرْفعُ ذُرِّيَّةَ المُؤمِنِ إِلَيْهِ فِي دَرَجَتِهِ وَ إِنْ كَانُوا دُونَهُ فِي العَمَل ، لِتُقرَّ
بِهِم عَينُهُ ، ثُمَّ قَرَأَ : وَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَ اتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ

Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bazzar (Hal. 221), Ibnu Adi (I/270) dan Al-Baghawi dalam At-Tafsir (8/82) dari Qais bin Rabi’ dari Amr bin Murrah dari Said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas dan diangkat sampai kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Syaikh Albani berkata ,“Hadits ini mauquf namun dihukumi marfu’’ (sampai kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam-red) dan hadits ini memiliki sanad yang baik”.(As-Silsilah Ash-Shahihah no.2490, Al-Maktabah As-Syamilah, red)

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!