Radio Rodja 756AM

Selasa, 01 Mei 2012

MUQADIMAH


NASEHAT UNTUK JALAN KEBANGKITAN ISLAM



Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly





[1]. Kenyataan umat Islam sekarang telah disifatkan dengan huruf-huruf tegas dalam As-Sunnah yang suci, oleh karena itu hendaklah orang yang memandang amal Islami masa kini adalah para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak mereka meninggalkan kebijaksanaan satu perkara karena pengalaman, akal dan ilham mereka. Oleh karena itu keberadaan apa yang dinamakan ulama fiqih harokah (ulama pergerakan) atau fuqaha waqi' (ulama fiqih kenyataan) yang tidak mengenal Al-Kitab dan As-Sunnah adalah penjauhan para jama'ah yang bergerak di medan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari sumber kemuliaan dan petunjuk mereka.

[2]. Diwajibkan kepada para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah untuk mengambil peran dalam mengarahkan orang-orang yang bekerja untuk kejayaan Islam, karena mereka pemimpin dan manusia terbaik umat ini. Maka jika mereka bersandar kepada kekayaan dunia dan tidak ikut berperan aktif, siapakah yang menghalangi badai bahaya tersebut dari para pemuda Islam yang menatap dengan matanya demi kejayaan dan kepemimpinan Islam .?

[3]. Harus ada pemurnian Islam dari Ad-Dakhan yang telah mengeruhkan kebersihannya dan telah mengotori keindahannya agar kembali besinar bersih dalam baju risalah.

[4]. Harus ada pembinaan (tarbiyah) generasi kebangkitan Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membina generasi teladan (sahabat).

[5]. Harus ada kesungguhan yang besar dari seluruh orang yang bergerak untuk Islam agar tercurahkan pada arahan (orientasi) pembentukan jamaah muslimin yang menyatukan seluruh kaum muslimin.

[6]. Titik temu dan sasaran utama orang-orang yang bergerak untuk kejayaan Islam dalam membentuk jama'ah muslimin adalah marhalah kebaikan yang murni yaitu apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya telah berada di atasnya.

Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberikan taufiq kepada orang-orang yang ikhlas dalam membentuk jama'ah muslimin yang mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabatnya agar bangkit kembali negara Islam mengibarkan benderanya dan pada waktu itu kaum mukminin berbahagia dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah wali orang-orang yang shalih. Itu semua tidaklah akan terwujud kecuali dengan mengikuti manhaj salaf.


[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy]

KISAH EMAS IMAM AHMAD BIN HANBAL

“Wahai Imam, engkau sekarang ini adalah pemimpin umat dan semua orang mengikutimu, Demi Allah jika engkau mengakui al Qur’an adalah Makhluk, niscaya semua orang akan mengatakan yang serupa padamu, dan jika engkau tidak mengucapkanya maka orang banyak tidak mengucapkanya, sementara itu jika engkau tidak mati dibunuh oleh al Ma’mun, toh engkau juga akan mati, bertakwalah pada Allah dan jangan turuti kemauan mereka”

KISAH EMAS IMAM AHMAD BIN HANBAL rahimahullah
Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurah pada junjungan kita Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam beserta para shahabatnya yang mereka ridha pada Allah dan Allah pun ridha pada mereka dan senantiasa akan selalu ada sekelompok yang mengikutinya dan membela mereka, adapun Syi’ah Allah akan laknat dengan kebesaran selaknatNya sesuai keagunganNya, Syi’ah bukanlah bagian dari Islam, Syi’ah adalah Agama Kafir si pembunuh, si pengkhianat, dan sekandung dengan anak monyet Yahudi Laknatullah.

Ujian dalam hidup merupakan sebuah yang lumrah, setiap orang mempunyai ujian, setiap orang mempunyai permasalahan, apapun permasalahan itu dan apapun ujian itu sebaik-baik adalah bersabar, sebaik-baik kesabaran adalah pada pertama kali anda bersikap ketika mendapatkan musibah, Ujian dalam kehidupan tidak menimpa manusia yang awam, ujianpun bisa dating kepada orang-orang ‘alim yakni para ulama terlebih lagi seorang ulama yang berpegang teguh pada aqidah ash shahihah begitu banyak ujiannya baik dari kalangan luar islam seperti kaum Yahud, Nashrani, Syi’ah Rafidhah, serta kaum musyrikin dan dalam islam itu sendiri seperti Kelompok-kelompok sesat , Mu’tazilah, Jahmiyyah, Jabriyyah, Asy’ariyyah, Maturidiyyah yang mana mereka beranak cucu melahirkan firqah/aliran tersendiri.

Sudah selayaknya kita mendulang faedah dari sikap para ‘ulama yang senantiasa berpegang teguh pada Dien agama ini, terkhusus pada seorang Ulama yang ‘alim, memiliki keutamaan, Pendekar Sunnah beliau Adalah al Imam Ahmad Bin Hanbal radhiyallahu’anhu betapa teguhnya beliau menjaga aqidah ash shahihah, menjaga sunnah Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam, oleh karena itu tatkala kita menghadapi ujian dan mendapatkan cobaan dari Rabb-nya yang sedang mengujinya, maka termasuk yang dapat mendatangkan keteguhan. Allah jadikan ucapan-ucapanya bermanfaat menguatkan setiap langkah, mendatangkan ingatan kepada Allah, perjumpaan dengan-Nya, Surga-Nya dan Neraka-Nya, maka Kisah al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menjadikan kita lebih bersemangat untuk menekuni ilmu syar’I yang membuahkan keteguhan terhadap Aqidah Ashahihah.

Kaum Muslimin rahimahullah.. ketahuilah kejadian pada masa Imam Ahmad Bin Hanbal rahimahullah adalah kejadian yang membuahkan emas bagi sunnah, kejadian yang sunnah hidup setelahnya namun paatut kita renungkan kejadian yang membuahkan emas tentu tidak semudah memperjuangkannya perlu keimanan dan keteguhan serta mengorbankan diri, al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah hidup pada zaman yang mana penguasayang bernama Khalifah al Ma’mun yang mewajibkan pada rakyatnya untuk mengatakan sebuah kalimat kufur yakni ”al Qur’an adalah Makhluk” , dengan keimanan beliau yang kuat berpegang diatasnya dan beliau adalah ulama umat yang membawa banyak kaum muslimin, dimana langkah beliau dalam menanggapi perintah penguasa dzalim al Ma’mun untuk mengatakan “al Qur’an adalah makhluk” ini dinantikan oleh banyak kaum muslimin, kiranya Al Imam mengatakan al Qur’an adalah makhluk maka kaum muslimin serentak mengatakan demikian, namun al Imam Ahmad bin Hanbal dengan keimanan yang kuat tidak mengucapkan kalimat kufur tersebut, dan dengan sikap beliau yang teguh untuk tidak mengatakan al Qur’an Makhluk mengakibatkan beliau di penjara, dirantai serta disiksa oleh pecut yang mana jika pecut itu ditimpa pada anak unta maka anak unta tersebut akan mati, ini membuktikan betapa keras pecutan tersebut pada imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, perlu diketahui kita sebagai muslim wajib mengimani bahwa al Qur’an adalah kalamullah Bukan Makhluk.. al Qur’an adalah perkataan Allah bukan makhluk, dan al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah telah menuliskan disebuah kitab beliau tentang dalil-dalil bahwa al Qur’an adalah Makhluk dalam kitab Ushulus Sunnah.

IMAM AHMAD DIRANTAI DAN DIANCAM DIBUNUH DENGAN PEDANG

Dalam keadaan terbelenggu rantai, Imam Ahmad menghadap penguasa dzalim al Ma’mun sementara hukuman berat telah mengancam dirinya sebelum dia sampai ketempatnya, sehingga pembantu imam ahmad berkata kepada al Imam : “Aku Sungguh khawatir wahai Abu Abdillah (Imam Ahmad), sebab al Ma’mun telah menghunuskan pedangnya yang selama ini belum pernah dia lakukan, dan atas kerabatnya dengan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dia telah bersumpah, jika engkau tidak menuruti kehendaknya untuk menyatakan bahwa Al Qur’an adalah Makhluk niscaya dia akan membunuhmu dengan pedang tersebut.” [ al Bidayah wan Nihayah 1/332 ]

Dari riwayat diatas mengisahkan bahwa pembantu Imam Ahmad tidak ingin terjadi pembunuhan kepada al imam, maka pembantu al imam memberi usul pada al Imam untuk menuruti perkataan al Ma’mun yang penting hati kita tidak menyetujuinya, Namun al Imam Ahmad tetap teguh pada imannya dan tidak ingin mengucapkan kalimat kufur itu. Disisi lain ada seseorang bernama Abu Ja’far al Anbari, kemudian beliau saking ingin mensuport al imam dalam menghadap al Ma’mun sampai berkorban melewati sungai eufrat,

Abu Ja’far al Anbari berkata : “Aku diberitahu saat Imam Ahmad dibawa menghadap al Ma’mun, maka aku segera menyebrangi sungai eufrat, setelah tiba aku dapati Imam Ahmad ditempatnya, maka aku member salam padanya”

lalu Imam Ahmad berkata padaku : “Wahai Abu Ja’far, engkau telah menyusahkan dirimu,” ( maksud Imam ahmad “Ngapain jauh-jauh kesini, hanya menyusahkan dirimu saja “)

lalu aku menjawab : “Wahai Imam, engkau sekarang ini adalah pemimpin umat dan semua orang mengikutimu, Demi Allah jika engkau mengakui al Qur’an adalah Makhluk, niscaya semua orang akan mengatakan yang serupa padamu, dan jika engkau tidak mengucapkanya maka orang banyak tidak mengucapkanya, sementara itu jika engkau tidak mati dibunuh oleh al Ma’mun, toh engkau juga akan mati, bertakwalah pada Allah dan jangan turuti kemauan mereka”.

Maka Imam Ahmad Menangis seraya berkata “Masya Allah”.

Kemudian beliau berkata : “Wahai Abu Ja’far Ulangilah…”, maka aku mengulanginya dan beliau berkata : “Masya Allah”.

Riwayat diatas menjelaskan betapa pentingnya peran dari seorang Imam Ahmad Bin Hanbal sebagai Ulama pada masa-nya , dengan kata lain bahwa umat senantiasa menunggu fatwa beliau agar kaum muslimin bersikap sesuai fatwa beliau, ini membuktikan al Imam Ahmad adalah Ulama panutan pada masanya sampai-sampai abu ja’far menyeberangi sungai eufrat, yang awalnya al Imam menggap itu perkara yang menyusahkan abu ja’far sedangkan abu ja’far hanya menyampaikan kepada Al Imam untuk mensuport agar tidak mengatakan “al Qur’an Makhluk” maka Al Imam terharu dan menangis. [ Siyar a’lam Nubala]

UMAT ISLAM MENARUH HARAPAN PADA IMAM AHMAD BIN HANBAL rahimahullah

Dalam al Bidayah wan Nihayah, diriwayatkan bahwa seorang baduiberkata kepada Imam Ahmad : “Wahai Imam, engkau adalahutusan umat, janganlah engkau mengecewakan mereka, engkau adalah pemimpin Umat, janganlah engkau memenuhi seruan al Ma’mun ( untuk mengatakan al Qur’an Makhluk ), sehingga mereka akan mengikutimu maka engkau akan menanggung dosa-dosa mereka pada hari kiamat, jika engkau mencintai Allah maka bersabarlah, atas apa yang engkau derita kini, mereka tidak ada penghalang antara engkau dan surga kecuali selain terbunuhnya engkau” Lalu al Imam Ahmad berkata : “Ucapanya semakin menguatkan tekadku atas sikap aku ambil yakni menolak apa yang Al Ma’mun serukan padaku ( untuk mengatakan Al Qur’an Makhluk]” [al Bidayah wan Nihayah 1/332]
Masya Allah sungguh amat terharu penulis mengetik kisah ini, sangat-sangat jauh berbeda keadaan pada kondisi kaum muslimin saat ini, dimana kaum muslimin sibuk dengan pekerjaan dan kesibukan lalu jauh dari para ulama ddan jauh pula dari ilmu, dan tentu berbeda pula keadaan orang yang dianggap ustadz saat ini, berucap kemusyrikan / kekufuran amat ringan dilidah seperti Tawasul pada selain Allah, Istighatsah pada selain Allah, berucap sesuai pada hawa nafsu nya sendiri.

Maka dari sini kita bisa ambil betapa pentingnya peranan ulama ditengah kaum muslimin, dan betapa utama-nya jika kaum muslimin haus akan ilmu syar’i yang dekat dengan para ulama. Sehingga ulama sekaliber al Imam Ahmad dengan aqidah yang penuh, bisa bersabar akan kondisi yang ada meskipun diancam dibunu oleh peguasa, tak akan gentar dalam diri imam ahmad. Sungguh berbeda dengan sebagian kaum muslimin sekarang kesabaran atas kedzaliman penguasa merupakan sifat yang lembek, sifat penjilat dst, padahal seberapa dzalim antara pemerintah kita denga penguasa DIMASA Imam Ahmad, tentu lebih dzalim pada masa Imam Ahmad namun beliau tetap sabar.

MUHAMMAD BIN NUH [ MURID IMAM AHMAD YANG SETIA PADA AL HAQ ]

Suatu hari al Imam bercerita tentang Muhammad bin Nuh, Muhammad bin Nuh adalah seorang murid/reka yang setia dalam ketabahan didalam penjara bersam Imam Ahmad, al Imam Ahmad berkata tentang Muhammad bin Nuh : “Tidak perah aku melihat seseorang dengan usianya yang masih muda dan keterbatasan ilmunya yang lebih lurus daripada Muhammad bin Nuh, aku berharap dia mendapatkan Husnul Khatimah, Muhammad bin Nuh bicara padaku : “Wahai Abu Abdillah, camkanlah sesungguhnya engkau bukanlah sepertiku, engkau adalah orang yang menjadi panutan orang sedang menjulurka lehernya kepadamu menanti apa yang beliau ucapka, bertakwalah pada Allah, dan teguhlah dijalan Allah.” Maka ketika dia meninggal aku menshalati dan menguburkanya [siyar a’lam a Nubala 11/242]

PERKATAAN CAHAYA IMAN DIHATI IMAM AHMAD rahimahullah

Suatu Saat Imam Ahmad berkata dalam penjara :” Aku tidak peduli dengan penjara, bagiku penjara dan rumah sama saja, begitu juga dengan pedag yang akan membunuhku, akan tetapi yang aku takutkan adalah cambukan”. Ucapan Imam Ahmad yang terakhir yakni “akan tetapi yang aku takutkan adalah cambukan”.perkataan ini menjadi perhatian bagi para penghuni penjara lainya, dan salah satu penghuni penjara berkata untuk meghibur kepada Imam Ahmad :”Tidak usah khawatir wahai Abu Abdillah, paling hanya dua kali cambukan, selebihnya engkau tidak aka tahu dibagian mana egkau akan cambuk.”[siyar A’lam Nubala 11/240]

STOP PENGANGGURAN AMAL SHALEH


بسم الله الرحمن الرحيم

Tidak Ada Istilah “Nganggur”

Ustadz Abu Yahya Marwan Bin Musa

Bagi seorang muslim yang telah mempelajari agamanya, tidak ada istilah “nganggur” dalam hidupnya. Mengapa demikian, bukankah di hadapannya ada pekerjaan-pekerjaan yang menguntungkannya di dunia dan akhirat.

Sejak seorang bangun dari tidurnya hingga tidur kembali banyak sekali pekerjaan yang bisa dilakukan. Ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh hati, ada yang bisa dikerjakan oleh lisan dan ada juga oleh anggota badan. Bahkan ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh hati, lisan dan anggota badan secara bersamaan seperti shalat.

Contoh pekerjaan yang bisa dilakukan oleh hati adalah memiliki ‘aqidah/keyakinan yang benar –tentunya dengan mempelajari ‘Aqidah Islam yang benar-, berniat ikhlas, memiliki niat untuk mengerjakan amal saleh, meniatkan perbuatan biasa untuk dapat menjalankan ibadah, dan adanya keinginan untuk memberikan hal yang terbaik buat saudaranya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sampai ia menginginkan kebaikan didapatkan saudaranya sebagaimana ia menginginkan kebaikan didapatkan oleh dirinya.” (HR. Bukhari)

Contoh pekerjaan yang bisa dilakukan oleh lisan adalah membaca Al Qur’an dan mengajarkannya, berdzikr, memberikan nasehat, dsb.

Sedangkan contoh pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anggota badan adalah berbakti kepada kedua orang tua, membantu orang yang membutuhkan bantuan, bersilaturrahmi, menyingkirkan sesuatu yang mengganggu di jalan, mencari rizki dengan cara yang halal dll.

Di antara pekerjaan-pekerjaan di atas, ada pekerjaan yang paling ringan namun memiliki keutamaan yang besar, yaitu Dzikrullah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ ؟" قَالُوْا بَلَى .قَالَ : ذِكْرُ اللهِ تَعَالَى
“Maukah kalian aku beritahukan amalan yang paling baik, paling suci di sisi Tuhan kalian, lebih meninggikan derajat kalian dan lebih baik daripada menginfakkan emas dan perak serta lebih baik daripada kalian bertemu musuh, lalu kalian pancung leher mereka dan mereka pancung leher kalian?!” Para sahabat menjawab, “Ya.” Beliau menjawab, “Dzikrullah.” (Shahih At Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/316)

Ada seorang sahabat yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam begitu banyak bagiku, maka beritahukanlah kepadaku amalan yang mudah aku tekuni.” Beliau menjawab:

لاَيَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ
“(Yaitu) tetap terusnya lisanmu basah karena menyebut nama Allah.” (Shahih At Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/317)

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى اَلرَّحْمَنِ, خَفِيفَتَانِ عَلَى اَللِّسَانِ, ثَقِيلَتَانِ فِي اَلْمِيزَانِ, سُبْحَانَ اَللَّهِ وَبِحَمْدِهِ , سُبْحَانَ اَللَّهِ اَلْعَظِيمِ
“Dua kalimat yang yang dicintai Allah Ar Rahman, ringan di lisan dan berat di timbangan, yaitu Subhaanallahi wa bihamdih, subhaanallahil ‘azhiim (artinya ”Maha Suci Allah sambil memuji-Nya dan Maha Suci Allah Yang Maha Agung”).” (HR. Bukhari dan Muslim)

dan bersabda:
أَحَبُّ اَلْكَلَامِ إِلَى اَللَّهِ أَرْبَعٌ, لَا يَضُرُّكَ بِأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ: سُبْحَانَ اَللَّهِ, وَالْحَمْدُ لِلَّهِ, وَلَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
“Ucapan yang paling dicintai Allah ada empat, tidak mengapa bagimu memulai dari yang mana saja, yaitu: Subhaanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallallah wallahu akbar.” (HR. Muslim)

Dzikr tersebut adalah Dzikr Mutlak, yakni dzikr yang dibaca kapan saja selama tidak bertepatan dengan Dzikr Muqayyad. Sedangkan Dzikr Muqayyad adalah dzikr yang ditentukan kapan dibacanya, misalnya dzikr setelah shalat, dzikr masuk atau keluar rumah, dzikr ketika makan dsb. Tidak bisa Dzikr Mutlak ini dibaca pada Dzikr Muqayyad.

Contoh-contoh Dzikr Muqayyad

1. Dzikr ketika hendak tidur.
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا
“Dengan nama-Mu ya Allah, aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dzikr ketika bangun tidur.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami mati dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Dzikr ketika memakai pakaian
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ كَسَانِي هَذَا( الثَّوْبَ ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan aku pakaian ini dan mengaruniakanku tanpa jerih payah dariku.” (HR. Para pemilik kitab Sunan selain Nasa’i, Irwaa’ul Ghalil 7/47)

4. Dzikr melepas pakaian.
بِسْمِ اللهِ
“Dengan nama Allah.”
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سِتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِْنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذاَ وَضَعَ أَحَدُهُمْ ثَوْبَهُ أَنْ يَقُوْلَ: بِسْمِ اللهِ
“Tirai yang menghalangi mata jin melihat aurat anak Adam adalah jika ketika melepaskan pakaiannya ia mengucapkan “Bismillah.” (HR. Tirmidzi 2/505 dan lainnya, Irwaa’ul Ghalil no. 49 dan Shahihul Jaami’ 3/203)

5. Doa masuk WC
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ اْلخُُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Doa keluar WC
غُفْرانَكَ
“Ampunan-Mu ya Allah, aku minta.” (HR. As-habus Sunan, selain Nasa’i, ia meriwayatkannya dalam Amalul Yaumnya)

7. Doa sebelum wudhu’.
بِسْمِ اللهِ
“Dengan nama Allah.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)
Adapun melafazkan niat wudhu’ “Nawaitul wudhuuu’a…dst”, maka hal ini tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, di samping itu tempat niat adalah di hati.

8. Doa setelah wudhu’
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.” (HR. Muslim)

9. Doa keluar rumah.
بِسْمِ اللهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
“Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.” (Shahih At Tirmidzi 3/151)

10. Doa masuk rumah.
بِسْمِ اللهِ وَلَجْنَا، وَبِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا، وَعَلَى رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا
“Dengan nama Allah kami masuk, dengan nama Allah kami keluar dan kepada Tuhan kamilah bertawakkal.” (HR. Abu Dawud)

Hadits ini menurut ahli hadits adalah dha’if, akan tetapi maknanya diperkuat oleh hadits shahih yang menerangkan bahwa setan tidak akan masuk ke dalam rumah yang disebut nama Allah ketika seseorang memasukinya, sehingga dapat diamalkan.

11. Doa ketika berangkat ke masjid.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا وَفِى لِسَانِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى سَمْعِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى بَصَرِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِى نُورًا وَمِنْ أَمَامِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِى نُورًا وَمِنْ تَحْتِى نُورًا . اللَّهُمَّ أَعْطِنِى نُورًا »
“Ya Allah, jadikanlah dalam hatiku cahaya, di lisanku cahaya. Jadikanlah pada pendengaranku cahaya, pada penglihatanku cahaya, di belakangku cahaya, di depanku cahaya. Jadikanlah di atasku cahaya, di bawahku cahaya. Ya Allah, berikanlah aku cahaya.” (HR. Muslim)

12. Doa masuk masjid.
اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ .
“Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.” (HR. Muslim)

13. Doa keluar dari masjid.
اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu sebagian karunia-Mu.” (HR. Muslim)

14. Dzikr ketika mendengar adzan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah kata-kata yang sama dengan yang diucapkan muazin.” (HR. Muslim)

Namun pada kalimat “Hayya ‘alash shalaah dan Hayya ‘alal falaah”, yang kita ucapkan adalah “Laa haula wa laa quwwata illaa billah” berdasarkan riwayat Muslim juga.
Tentang keutamaannya disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa orang yang mengucapkan kata-kata yang sama dengan yang diucapkan muazin dengan ikhlas dari hatinya, maka ia akan masuk surga.

Setelah selesai meniru ucapan muazin, kita dianjurkan bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, misalnya mengucapkan “Allahumma shalli wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad” atau bershalawat secara sempurna seperti shalawat dalam shalat setelah tasyahhud. Setelah itu orang yang mendengar adzan dianjurkan mengucapkan:

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ
(HR. Bukhari, adapun tambahan “Innaka laa tukhliful mii’aad” menurut Syaikh Masyhur Hasan Salman adalah syaadz)

15. Berdzikr setelah shalat.

Berikut ini di antara dzikr setelah shalat yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ x3
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ. لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ.
سُبْحَانَ اللهِ 33 , اَلْحَـمْدُ ِللهِ 33, اَللهُ أَكْـَبرُ 33
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Setelah itu, dilanjutkan dengan membaca ayat kursiy dan membaca surat-surat mu’awwidzat (Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas), lih. Hisnul Muslim karya Sa’id Al Qahthaniy.
16. Membaca dzikr pagi dan petang

Dzikr pagi waktunya dimulai dari setelah shalat Subuh –setelah membaca dzikr setelah shalat- sampai terbit matahari. Sedangkan dzikr petang waktunya dari setelah shalat ‘Ashar sampai tenggelam matahari. Adapun dzikr pagi-petang di antaranya adalah:

1. Membaca ayat kursi (HR. Hakim dan dishahihkan oleh Al Albani).

2. Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas, masing-masing 3 x (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

3. Membaca dzikr-dzikr berikut:
- اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّى ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، خَلَقْتَنِى وَأَنَا عَبْدُكَ ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَىَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِى ، فَاغْفِرْ لِى ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ (البخاري)
- أَصْبَحْنَا (jika di sore hari "اَمْسَيْنَا")عَلىَ فِطْرَةِ الْإِسْلاَمِ وَكَلِمَةِ الْإِخْلاَصِ، وَدِيْنِ نَبِيَّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفاً مُسْلِماً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ (صحيح الجامع 4: 209)
- سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَا نَفْسِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ 3x (رواه مسلم)
17. Doa sebelum makan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمُ الطَّعَامَ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila salah seorang di antara kamu makan, maka ucapkanlah “Bismillah” (tanpa tambahan Ar Rahmaanir rahiim-pent). Jika lupa, maka ucapkanlah “Bismillah fii awwalihi wa aakhirih.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Setelah makan doanya adalah:
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا، وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan mengaruniakanku tanpa jerih payah dariku.” (HR. Pemilik kitab Sunan selain Nasa’i)

Adapun doa “Al Hamdulillahilladzii ath’amanaa wa saqaanaa wa ja’alanaa minal muslimin” Syaikh Al Albani mengatakan bahwa isnadnya dha’if (lih. Tahqiq Al Kalimith Thayyib oleh Syaikh Al Albani).

Maraji’: Hisnul Muslim, Al Qaulul Mubiin dll

YASINAN



بسم الله الرحمن الرحيم

Koreksi Hadits-Hadits Tentang Keutamaan Surat Yasin

Ustadz Abu Yahya Marwan Bin Musa

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Telah menyebar hadits-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan surat Yasin. Akan tetapi, sangat disayangkan kebanyakan kita tidak mengetahui keadaan hadits tersebut; apakah shahih, dha'if, atau maudhu' (palsu)? Nah, pada kesempatan kali ini, penulis mencoba untuk membahasnya dengan merujuk takhrij Ahli Hadits tentang hadits-hadits tersebut. Semoga Allah menjadikannya ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.

Hadits Pertama,

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ {يس} غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ
"Barang siapa yang menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari Jum'at, lalu ia membaca di dekat keduanya atau salah satunya surat Yasin, maka akan diampuni dosanya sebanyak setiap ayatnya atau hurufnya."

Hadits di atas menurut Syaikh Al Albani dalam Adh Dha'ifah no. 50 adalah maudhu' (palsu). Ia (Al Albani) berkata, "Diriwayatkan oleh Ibnu 'Addiy (1/286), Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbahan (2/344-345), Abdul Ghani dalam As Sunan (2/91) dari jalan Abu Mas'ud Yazid bin Khalid, telah menceritakan kepada kami 'Amr bin Ziyad, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Salim Ath Thaa'ifiy dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah dari Abu Bakar Ash Shiddiq secara marfu'. Sebagian Ahli Hadits mencatat –menurut Al Albani adalah Ibnul Muhib atau Adz Dzahabiy- pada hamisy (catatan pinggir) naskah Sunan Al Maqdisi, "Hadits ini tidak sah."


Ibnu 'Addiy berkata, "Batil. Tidak ada asal untuk isnad ini."

Ia menyebutkan dalam biografi 'Amr bin Ziyad ini, yaitu Abul Hasan Ats Tsaubani di samping hadits-haditsnya yang lain. Ia (Ibnu 'Addiy) berkata tentang salah satu haditsnya, "Maudhu' (palsu)." Lalu ia berkata, "Amr bin Ziyad memiliki hadits yang lain selain ini, di antaranya ada yang berupa hasil curian yang ia curi dari orang-orang tsiqah, dan di antaranya pula ada yang maudhu', dan ia sendiri tertuduh memalsukan hadits."

Daruquthni berkata, "Ia (Amr bin Ziyad) memalsukan hadits."

Al Albani berkata di akhir pembahasan, "Hadits tersebut menunjukkan dianjurkannya membaca Al Qur'an di dekat kuburan, namun tidak tidak ada dalam As Sunnah yang shahih yang mendukung hal itu. Bahkan As Sunnah menunjukkan, bahwa yang disyariatkan ketika ziarah kubur adalah mengucapkan salam kepada mereka dan mengingat akhirat saja. Dan seperti itulah yang dilakukan kaum salafush shalih radhiyallahu 'anhum. Oleh karena itu, membaca Al Qur'an di dekatnya adalah bid'ah yang dibenci sebagaimana yang ditegaskan oleh jamaah para ulama terdahulu, di antaranya: Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad dalam sebuah riwayat sebagaiman disebutkan dalam Syarhul Ihya' karya Az Zubaidiy (2/285). Ia (Az Zubaidiy) juga berkata, "Karena tidak ada Sunnahnya."

*****


Hadits Kedua,
إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ قَلْبًا، وَإِنَّ قَلْبَ الْقُرْآنِ يس، مَنْ قَرَأَهَا فَكَأَنَّمَا قَرَأَ الْقُرْآنَ عَشْرَ مَرَّاتٍ
"Sesungguhnya segala sesuatu mempunyai jantung, dan sesungguhnya jantung Al Qur'an adalah Yaasiin. Barang siapa yang membacanya, maka seakan-akan ia membaca Al Qur'an sepuluh kali."

Hadits ini menurut Syaikh Al Albani dalam Adh Dha'ifah no. 169 adalah maudhu' (palsu). Ia (Al Albani) berkata, "Dikeluarkan oleh Tirmidzi (4/46), Darimiy (2/456) dari jalan Humaid bin Abdurrahman dari Al Hasan bin Shalih dari Harun Abu Muhammad dari Muqatil bin Hayyan dari Qatadah dari Anas secara marfu'. Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya selain dari jalan ini, sedangkan Harun Abu Muhammad adalah majhul. Tentang hal ini juga ada riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun tidak sah, dan isnadnya dha'if, demikian juga ada riwayat dari Abu Hurairah."

Al Albani juga berkata, "Demikianlah yang ada pada naskah Sunan Tirmidzi kami, yaitu bahwa haditsnya hasan gharib. Al Mundziriy menukil dalam At Targhib (2/322), demikian pula Al Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya (3/563), dan Al Hafizh dalam At Tahdzib, ia berkata, "Hadits gharib, tidak ada nukilan mereka dari Tirmidzi, bahwa ia menghasankan." Mungkin saja ini yang benar, karena hadits tersebut dha'if dan tampak kedhaifannya, bahkan maudhu' karena adanya Harun. Bahkan Al Hafizh Adz Dzahabi berkata dalam biografinya setelah menukil pernyataan majhul dari Tirmidzi, "Saya mengatakan, "Saya menuduhnya berdasarkan riwayat Al Qadha'iy dalam Syihabnya.

Lalu ia menyebutkan hadits ini." Al Albani berkata, "Hadits tersebut ada dalam kitab itu dengan nomor 1035."
Dalam Al 'Ilal (2/55-56) karya Ibnu Abi Hatim disebutkan, "Saya bertanya kepada ayah saya tentang hadits ini, lalu ia menjawab, "Muqatil di sini adalah Muqatil bin Sulaiman. Aku melihat hadits ini di awal kitab yang dipalsukan oleh Muqatil bin Sulaiman. Itu adalah hadits batil yang tidak ada asalnya."

Al Albani berkata, "Demikianlah yang ditegaskan Abu Hatim –ia adalah imam dan hujjah-, yaitu bahwa Muqatil yang disebutkan dalam isnad itu adalah Ibnu Sulaiman, sedangkan dalam Tirmidzi dan Darimiy adalah Muqatil bin Hayyan sebagaimana yang anda lihat. Mungkin saja itu adalah kesalahan dari sebagian rawi. Ditambah lagi, bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Al Qadha'iy sebagaimana disebutkan sebelumnya, dan oleh Abul Fat-hi Al Azdiy dari jalan Humaid Ar Ruaasiy dengan sanad sebelumnya dari Muqatil dari Qatadah. Seperti itulah kata-katanya, yakni dari Muqatil tanpa menyebutkan nasabnya, lalu sebagian rawi mengira bahwa Muqatil di situ adalah Ibnu Hayyan, kemudian ia nisbatkan kepadanya. Di antaranya adalah Al Azdiy sendiri, dimana ia menyebutkan dari Waki', bahwa ia berkata tentang Muqatil bin Hayyan, "Dihubungkan kepada dusta." Adz Dzahabi berkata, "Demikianlah yang dikatakan Abul Fat-h, namun saya kira, samar baginya antara Muqatil bin Hayyan dengan Muqatil bin Sulaiman. (Muqatil) Ibnu hayyan adalah shaduq (sangat jujur) dan kuat haditsnya. Sedangkan yang didustakan oleh Waki' adalah (Muqatil) ibnu Sulaiman."

Al Albani juga berkata, "Lalu Abul Fath menyebutkan isnad hadits itu sebagaimana yang telah saya sebutkan sebelumnya, kemudian Adz Dzahabiy mengomentarinya dengan perkataan, "Menurutku, yang tampak adalah bahwa dia Muqatil bin Sulaiman."

*****

Hadits Ketiga,
مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ، فَقَرَأَ سُوْرَةَ (يس) خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَاتٍ
"Barang siapa yang masuk ke pemakaman, lalu membaca surat Yaasiin, maka akan diringankan derita penghuninya ketika itu, dan ia memperoleh kebaikan sejumlah penghuni yang ada di dalamnya."

Hadits ini menurut Syaikh Al Albani dalam Adh Dha'ifah no. 1246 adalah maudhu' (palsu). Ia (Al Albani) berkata, "Dikeluarkan oleh Ats Tsa'labiy dalam tafsirnya (3/161/2) dari jalan Muhammad bin Ahmad Ar Rayyahiy, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ayyub bin Mudrik dari Abu Ubaidah dari Al Hasan dari Anas bin Malik secara marfu'."

Al Albani berkata, "Isnad ini gelap, binasa dan cacatnya bersambung;
Pertama, Abu Ubaidah, menurut Ibnu Ma'in adalah majhul.

Kedua, Ayyub bin Mudrik telah disepakati kedhaifannya dan ditinggalkan. Bahkan Ibnu Ma'in berkata, "Pendusta." Dalam sebuah riwayat darinya, "Ia berdusta." Ibnu Hibban berkata, "Ia meriwayatkan dari Makhul naskah palsu, namun tidak ia lihat." Aku (Al Albani) berkata, "Itu adalah musibah hadits ini."

Ketiga, Ahmad Ar Rayyaahi, ia adalah Ahmad bin Yazid bin Dinar Abul 'Awam. Baihaqi berkata, "Majhul," sebagaimana dalam Al Lisan, sedangkan anaknya yaitu Muhammad adalah shaduq (sangat jujur) yang disebutkan biografinya dalam Tarikh Baghdad (1/372)."

*****

Hadits keempat,
مَنْ كَتَبَ (يس) ثُمَّ شَرِبَهَا؛ دَخَلَ جَوْفَهُ أَلْفُ نُوْرٍ، وَأَلْفُ رَحْمَةٍ، وَأَلْفُ بَرَكَةٍ، وَأَلْفُ دَوَاءٍ، أَوْ خَرَجَ مِنْهُ أَلْفُ دَاءٍ
"Barang siapa yang menulis "Yaasiin" kemudian meminumnya, maka akan masuk ke dalam perutnya seribu cahaya, seribu rahmat, seribu keberkahan, dan seribu obat atau keluar darinya seribu penyakit."

Hadits ini menurut Syaikh Al Albani dalam Adh Dha'ifah no. 3293 adalah maudhu' (palsu). Ia (Al Albani) berkata, "Dikeluarkan oleh Ar Raafi'iy dalam Tarikhnya (3/96) dengan isnadnya yang gelap dari Al Ahwash bin Hakim dari Abu 'Aun dari Isma'il dari Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda,…dst."


Al Albani berkata, "Ini adalah matan yang batil, tampak kebatilan dan kepalsuannya. Bisa jadi pemalsunya selain Al Ahwash, karena ia walaupun dha'if, namun tidak tertuduh memalsukan, meskipun Ibnu Hibban (1/175) berkata tentangnya, "Ia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang masyhur. Ia mencela Ali bin Abi Thalib. (Oleh karena itu), Yahya Al Qaththan dan lainnya meninggalkannya."
Al Albani menjelaskan dalam Adh Dha'iifah, bahwa malapetakanya kemungkinan terletak pada gurunya, yaitu Abu 'Aun yang tidak dikenal, atau pada Al Harits Al A'war yang dituduh oleh sebagian mereka melakukan kedustaan. Adapun Abu Ishaq As Subai'i meskipun bercampur hapalan, namun kemungkinannya jauh jika dinisbatkan hadits yang batil ini kepadanya. Oleh karena itu, tindakan buruk, bisa dari gurunya atau orang di bawahnya, wallahu a'lam.

*****

Hadits Kelima,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ (يس) فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ؛ غُفِرَ لَهُ
"Barang siapa yang membaca surat Yaasiin pada malam Jum'at, maka akan diampuni dosanya."
Hadits ini menurut Syaikh Al Albani dalam Adh Dha'ifah no. 5111 adalah dha'if jiddan (sangat lemah). Ia (Al Albani) berkata, "Dikeluarkan oleh Al Ashfahani dalam At Targhib wat Tarhib hal. 244 (hasil copy Al Jaami'ah) dari jalan Zaid bin Al Harisy, telah mengabarkan kepada kami Al Aghlab bin Tamim, telah mengabarkan kepada kami Ayyub dan Yunus dari Al Hasan dari Abu Hurairah secara marfu'."

Al Albani juga berkata, "Dan ini adalah isnad yang dha'if sekali. Musibahnya terletak pada Al Aghlab bin Tamim. Ibnu Hibban (1/166) berkata, "Munkar haditsnya. Ia meriwayatkan dari orang-orang tsiqah hadits yang bukan hadits mereka, sehingga lepas dari dipakai hujjah karena banyak kesalahannya." Dan yang lain juga mendhaifkan. Adapun Zaid bin Al Harisy, Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat berkata, "Beberapa kali melakukan kesalahan." Ibnul Qaththan berkata, "Majhul keadaannya."

Menurut penulis, Sunnahnya; yang dibaca pada siang dan malam hari Jum'at adalah surat Al Kahfi, bukan surat Yasin. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
"Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi, maka akan bersinar cahaya untuknya selama jarak antara dua Jum'at." (HR. Hakim dan Baihaqi, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 6470)

Al Manawiy berkata, "Oleh karena itu, dianjurkan dibaca pada hari Jum'at, demikian juga malamnya sebagaimana dinyatakan Imam Syafi'i radhiyallahu 'anhu."

*****

Hadits Kelima,
مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوْتُ، فَيُقْرَأُ عِنْدَهُ سُوْرَةُ (يس) ؛ إِلاَّ هَوَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ
"Tidak ada seorang mayit pun yang meninggal, lalu dibacakan di dekatnya surat Yasin, melainkan Allah 'Azza wa Jalla akan meringankannya."
Hadits tersebut menurut Syaikh Al Albani dalam Adh Dha'ifah no. 5219 adalah maudhu' (palsu). Ia (Al Albani) berkata, "Dikeluarkan oleh Ad Dailamiy dalam Musnad Al Firdaus (4/17) dari Abu Nu'aim secara mu'allaq. Hadits ini juga terdapat dalam Akhbar Ashbahan (1/188), Ar Ruyani dalam Musnadnya (1/31/1-yang disaring darinya) dari Abdul Hamid bin Abi Rawwad dari Marwan bin Salim dari Shafwan bin 'Amr dari Syuraih dari Abud Darda' dan Abu Dzar, dan ia memarfu'kannya."
Al Albani berkata, "(Hadits) ini adalah palsu. Musibahnya terletak pada Marwan (bin Salim) ini. Dua Syaikh dan Abu Hatim, "Munkar haditsnya." Abu 'Arubah Al Harraniy berkata, "Ia memalsukan hadits." As Saajiy berkata, "Pendusta dan memalsukan hadits."

*****

Hadits Keenam,

اِقْرَأُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ (يس)
"Bacakanlah untuk orang yang hampir mati di antara kamu surat Yasin."
Hadits ini menurut Syaikh Al Albani dalam Adh Dha'ifah no. 5861 adalah dha'if (lemah). Ia (Al Albani) berkata, "Diriwayatkan oleh Abu Dawud (3121), Ibnu Majah (1448), Hakim (1/565), Ahmad (5/27), Abdul Ghaniy Al Maqdisiy dalam As Sunan (99/1-2, 105/1) dari Sulaiman At Taimiy dari Abu Utsman –bukan An Nahdiy- dari ayahnya dari Ma'qil bin Yasar secara marfu'. Al Maqdisiy berkata, "Hadits itu hasan gharib."

Al Albani berkata, "Sekali-kali tidak. Karena Abu Utsman ini adalah majhul sebagaimana dikatakan Ibnul Madiniy, demikian juga ayahnya; ia juga tidak dikenal. Di samping itu, dalam isnadnya terdapat kegoncangan sebagaimana saya terangkan dalam Al Irwaa' (688). Oleh karena itu, bagaimana hadits tersebut dikatakan hasan?"

Menurut penulis, yang sesuai dengan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika seseorang hendak meninggal adalah mengajarkan kepadanya ucapan Laailaahaillallallah sebagaimana dalam hadits berikut:
لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
"Ajarkanlah orang yang akan mati di antara kamu (mengucapkan) Laailaahaillallah." (HR. Ahmad, Muslim, dan Pemilik Kitab Sunan yang empat)

Hal itu, karena, barang siapa yang akhir ucapannya adalah adalah Laailaahaillallah, maka ia akan masuk surga. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Barang siapa yang akhir ucapannya adalah Laailaahaillallah, maka ia akan masuk surga." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Hakim dari Mu'adz, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 6479)

Demikian pembahasan singkat tentang hadits-hadits keutamaan surat Yasin dan masih banyak lagi hadits dhaif lainnya berkenaan dengan surat Yaasiin, namun apa yang kami sebutkan insya Allah sudah cukup. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta'ala menjadikan tulisan ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Maraji: Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, Al Mausu'ah Al Haditsiyyah Al Mushaghgharah.

HOMOSEKSUAL BERBUAH ADZAB


Ustadz Abu Yahya Marwan Bin Musa

بسم الله الرحمن الرحيم

Kisah Nabi Luth 'alaihis salam

Nabi Luth 'alaihis salam berhijrah bersama pamannya Nabi Ibrahim 'alaihis salam menuju Mesir. Keduanya tinggal di sana beberapa lama, lalu kembali ke Palestina. Di tengah perjalanan menuju Palestina, Nabi Luth meminta izin kepada pamannya Nabi Ibrahim 'alaihis salam untuk pergi menuju negeri Sadum (di dekat laut mati di Yordan) karena Allah telah memilihnya sebagai Nabi-Nya dan Rasul-Nya yang diutus kepada negeri tersebut, maka Nabi Ibrahim mengizinkannya dan Nabi Luth pun pergi ke Sadum serta menikah di sana.

HOMO PERTAMA KALI DI DUNIA, PADA ZAMAN NABI LUTH.

Ketika itu, akhlak penduduknya sangat buruk sekali, mereka tidak menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan tidak malu berbuat kemungkaran, berkhianat kepada kawan dan melakukan penyamunan. Di samping itu, mereka mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelumnya di alam semesta. Mereka mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwatnya; meninggalkan wanita. Saat itu, Nabi Luth 'alaihis salam mengajak penduduk Sadum untuk beriman dan meninggalkan perbuatan keji itu. Beliau berkata kepada mereka, "Mengapa kamu tidak bertakwa?"-- Sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,--Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.--Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semeta alam.--Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia,-- Dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." (Terj. Asy Syu'ara: 160-161)

Tetapi kaum Luth tidak peduli dengan seruan itu, bahkan bersikap sombong terhadapnya serta mencemoohkannya. Meskipun begitu, Nabi Luth 'alaihis salam tidak putus asa terhadapnya, ia tetap bersabar mendakwahi kaumnya; mengajak mereka dengan bijaksana dan sopan kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala, ia melarang dan memperingatkan mereka dari melakukan perbuatan munkar dan keji. Akan tetapi, kaumnya tidak ada yang beriman kepadanya, dan mereka lebih memilih kesesatan dan kemaksiatan, bahkan mereka berkata kepadanya dengan hati mereka yang kasar, "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar." (Terj. Al 'Ankabbut: 29)

NABI LUTH DIUSIR DAN MENINGGALKAN SANG ISTRI

Mereka juga mengancam Nabi Luth 'alaihis salam dengan akan mengusirnya dari kampung mereka karena memang ia adalah orang asing, maka Luth pun marah terhadap sikap kaumnya; ia dan keluarganya yang beriman pun menjauhi mereka selain istrinya. Istrinya lebih memilih kafir dan ikut bersama kaumnya serta membantu kaumnya mengucilkannya dan mengolok-oloknya. Terhadap istrinya ini, Allah Subhaanahu wa Ta'ala membuatkan perumpamaan, "Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya), "Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)." (Terj. At Tahrim: 10)

Pengkhianatan istri Nabi Luth kepada suaminya adalah dengan kekafirannya dan tidak beriman kepada Allah Subhnaahu wa Ta'ala.
Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengutus tiga orang malaikat dalam bentuk manusia yang rupawan, lalu mereka mampir dulu menemui Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Nabi Ibrahim 'alaihis salam mengira bahwa mereka adalah manusia, maka Nabi Ibrahim segera bangkit dan menyembelih untuk mereka seekor anak sapi yang gemuk, tetapi mereka tidak mau makan. Para malaikat juga memberikan kabar gembira kepada Nabi Ibrahim, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'ala akan mengaruniakan kepadanya anak dari istrinya, yaitu Sarah bernama Ishaq 'alaihis salam.

KAUM NABI LUTH DIADZAB, NABI LUTH DILINDUNGI ALLAH

Para malaikat kemudian memberitahukan kepada Nabi Ibrahim 'alaihis salam, bahwa mereka akan berangkat menuju negeri Sadum untuk mengazab penduduknya karena kekafiran dan kemaksiatan mereka. Lalu Nabi Ibrahim 'alaihis salam memberitahukan, bahwa di sana terdapat Luth, maka para malaikat pun menenangkannya dengan memberitahukan, bahwa Allah akan menyelamatkan dia dan keluarganya selain istrinya yang kafir.

Para malaikat pun keluar dari rumah Ibrahim dan pergi menuju negeri Sadum, hingga mereka sampai di rumah Luth dan mereka datang sebagai para pemuda yang tampan. Saat Nabi Luth 'alaihis salam melihat mereka, maka Nabi Luth mengkhawatirkan keadaan mereka, dan tidak ada yang mengetahui kedatangan mereka selain istri Nabi Luth, hingga akhirnya istrinya keluar dari rumahnya dan memberitahukan kaumnya tentang kedatangan tamu-tamu Nabi Luth yang rupawan. Maka kaumnya pun datang dengan bergegas menuju rumah Nabi Luth dengan maksud untuk melakukan perbuatan keji dengan para tamunya itu.

Mereka berkumpul sambil berdesakan di dekat pintu rumahnya sambil memanggil Nabi Luth dengan suara keras meminta Nabi Luth mengeluarkan tamu-tamunya itu kepada mereka. Masing-masing dari mereka berharap dapat bersenang-senang dan menyalurkan syahwatnya kepada tamu-tamunya itu, lalu Nabi Luth menghalangi mereka masuk ke rumahnya dan menghalangi mereka dari mengganggu para tamunya, ia berkata kepada mereka, "Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kamu membuatku malu,--Dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina." (Terj. Al Hijr: 68-69)
Nabi Luth juga mengingatkan mereka, bahwa Allah Subhanaahu wa Ta'ala telah menciptakan wanita untuk mereka agar mereka dapat menyalurkan syahwatnya, akan tetapi kaum Luth tetap ingin masuk ke rumahnya. Ketika itu, Nabi Luth 'alaihis salam tidak mendapati seorang yang berakal dari kalangan mereka yang dapat menerangkan kesalahan mereka dan akhirnya Nabi Luth merasakan kelemahan menghadapi mereka sambil berkata, ""Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)." (Terj. Huud: 80)

Saat itulah, para tamu Nabi Luth memberitahukan siapa mereka kepada Nabi Luth, dan bahwa mereka bukan manusia tetapi malaikat yang datang untuk menimpakan azab kepada kaumnya yang fasik itu. Tidak berapa lama, kaum Luth mendobrak pintu rumahnya dan menemui para malaikat itu, lalu salah seorang malaikat membuat buta mata mereka dan mereka kembali dalam keadaan sempoyongan di antara dinding-dinding rumah. Kemudian para malaikat meminta Nabi Luth untuk pergi bersama keluarganya pada malam hari, karena azab akan menimpa mereka di pagi hari.

Mereka juga menasihatinya agar ia dan keluarganya tidak menoleh ke belakang saat azab itu turun, agar tidak menimpa mereka.
Di malam hari, Nabi Luth 'alaihis salam dan keluarganya pergi meninggalkan negeri Sadum. Setelah mereka pergi meninggalkannya dan tiba waktu Subuh, maka Allah mengirimkan kepada mereka azab yang pedih yang menimpa negeri itu. Saat itu, negeri tersebut bergoncang dengan goncangan yang keras, seorang malaikat mencabut negeri itu dengan ujung sayapnya dan mengangkat ke atas langit, lalu dibalikkan negeri itu; bagian atas menjadi bawah dan bagian bawah menjadi atas, kemudian mereka dihujani dengan batu yang panas secara bertubi-tubi.

Allah Ta'ala berfirman, "Maka ketika datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,--Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim." (Terj. Huud: 82-83)

Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan Nabi Luth dan keluarganya selain istrinya dengan rahmat dari Allah Subhaanahu wa Ta'ala, karena mereka menjaga pesan itu, bersyukur atas nikmat Allah dan beribadah kepada-Nya. Maka Nabi Luth dan keluarganya menjadi teladan baik dalam hal kesucian dan kebersihan diri, sedangkan kaumnya menjadi teladan buruk dan pelajaran bagi generasi yang datang setelahnya. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman,

"Dan Kami tinggalkan pada negeri itu suatu tanda bagi orang-orang yang takut kepada siksa yang pedih." (Terj. Adz Dzaariyat: 37)
Kisah-kisah Nabi Luth dapat dilihat di beberapa tempat dalam Al Qur'an, di antaranya: QS. Al A'raaf: 80-84, QS. Hud: 69-83, QS. Al Hijr: 51-77, QS. Asy Syu'araa': 160-175, QS. An Naml: 54-58, QS. Al 'Ankabut: 28-35, QS. Ash Shaaffaat: 133-138, QS. Adz Dzaariyat: 31-37, dan QS. Al Qamar: 33-40.
Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

ETIKA JAM TANGAN



Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani




Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Kami melihat sebagian orang memakai jam tangan di tangan kanan, dan mereka berkata bahwa yang demikian itu sunnah, ada dalilnya ?

Jawaban
Kami berpegang teguh dalam masalah ini dengan kaidah umum yang terdapat dalam hadits Aisyah di dalam Ash-Shahih, ia berkata.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai menggunakan (mendahulukan) kanan damam segala sesuatu, yaitu ketika bersisir, bersuci, dan dalam setiap urusan"

Dan kami tambahkan dalam hal ini, hadits lain yang diriwayatkan dalam Ash-Shahih, bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Yahudi tidak mencelup (menyemir) rambut-rambut mereka, karena itu berbedalah dengan mereka, dengan cara menyermir rambut kalian".

Juga hadits yang lain yang di dalamnya terdapat perintah untuk berbeda dengan musyrikin.

Maka dari hadits-hadits tersebut dapat kami simpulkan bahwa disunnahkan bagi seorang muslim untuk bersemangat dalam membedakan diri dengan orang-orang kafir.

Dan sepatutnyalah untuk kita ingat bahwa membedakan diri dari orang kafir, mengandung arti bahwa kita dilarang mengikuti adat kebiasaan mereka. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyerupai orang kafir, dan sudah selayaknya bagi kita untuk selalu tampil beda dengan orang-orang kafir.

Di antara adat kebiasaan orang kafir adalah memakai jam tangan di tangan kiri, padahal kita mendapatkan pintu yang teramat luas di dalam syari'at untuk menyelisihi adat ini. Walhasil mengenakan jam tangan di tangan kanan merupakan pelaksanaan kaidah umum, yaitu (mendahulukan) yang kanan [1], dan juga kaidah umum yang lain yaitu membedakan diri dengan orang-orang kafir.


[Disalin dari buku Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah)

BERSYUKURLAH PADA ALLAH

Ustadz Abu Yahya Marwan Bin Musa Bersyukurlah Kepada Allah! Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ، فَكَأنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا "Barang siapa yang pada pagi harinya aman, sehat badannya, dan pada sisinya ada makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia beserta segala isinya diberikan kepadanya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dan dihasankan oleh Al Albani) Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan kepada kita, bahwa barang siapa yang keadaannya aman, badannya sehat, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia beserta isinya telah diberikan kepadanya. Dari sini kita mengetahui besarnya nikmat keamanan, besarnya nikmat kesehatan, dan besarnya nikmat memiliki bahan pangan. Dan saat ini kita tengah merasakannya. Bayangkan jika nikmat keamanan dicabut dari kita seperti yang dirasakan saudara-saudara kita di beberapa negara yang hari-harinya penuh dengan perang dan pertumpahan darah, tentu kita tidak akan merasakan ketenangan dalam hidup. Bayangkan pula jika nikmat kesehatan itu dicabut dari kita, badan kita demam, kepala kita pusing, fisik kita lemah, tentu nikmatnya hidup menjadi berkurang. Dan bayangkan pula jika nikmat memiliki bahan pangan dan kecukupan dicabut dari kita sehingga kita merasakan kelaparan dan kekurangan seperti yang dialami saudara-saudara kita kaum muslim di Somalia dan negeri lainnya, tentu nikmatnya hidup menjadi kurang terasa. Maka bersyukurlah kepada Allah Azza wa Jalla atas semua nikmat itu; nikmat keamanan, nikmat kesehatan, dan nikmat kecukupan… قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ, ورُزِقَ كَفَافًا, وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ" "Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup dan diberikan oleh Allah sifat qana'ah (rasa cukup) terhadap pemberian-Nya." (HR. Tirmidzi, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani) APAKAH ITU SYUKUR Syukur adalah sebuah kata yang penuh dengan kebaikan. Ia akan menjaga nikmat itu, mengembangkannya dan menambahkannya. Syukur maksudnya mengakui bahwa semua nikmat yang kita rasakan berasal dari Allah Subhaanahu wa Ta'ala, Dia berfirman, وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ "Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)," (An Nahl: 53) Oleh karena itu, janganlah kita sandarkan nikmat-nikmat itu kepada selain-Nya, seperti menyandarkan kekayaan karena kepandaian kita dalam berbisnis, menyandarkan kesuksesan karena kehebatan kita, menyandarkan turunnya hujan karena bintang ini dan bintang itu, tahun ini dan tahun itu, dan lain sebagainya. Dan termasuk tidak bersyukur adalah apa yang dilakukan sebagian orang yang tinggal di pelosok berupa mempersembahkan sesaji ke laut atau ke tempat lainnya ketika mereka mendapatkan kemakmuran dan mendapatkan hasil panen yang banyak dari tanaman mereka. Ini merupakan syirk dan sikap kufur nikmat yang besar. Demikian juga tidak termasuk bersyukur kepada Allah, ketika kita membanggakan nikmat-nikmat itu di hadapan hamba-hamba-Nya sambil menyombongkan diri. Syukur juga adalah menyebut nama pemberi nikmat dan memuji-Nya, yaitu Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, setelah Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyebutkan nikmat-Nya yang paling besar, yaitu diutus-Nya Rasul kepada kita dan diturunkan kitab-Nya agar kita tidak tersesat dan dapat berbahagia di dunia dan akhirat, maka Dia menyuruh kita menyebut nama-Nya, Dia berfirman, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواْ لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ "Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku." (Terj. QS. Al Baqarah: 152) Dengan demikian, hendaknya kita mengingat dan menyebut nama Allah serta memuji-Nya ketika mendapatkan nikmat. Kita sandarkan nikmat itu kepada-Nya sambil memuji-Nya. BENTUK-BENTUK SYUKUR Dan termasuk cara bersyukur pula di samping memuji-Nya adalah dengan melakukan sujud syukur. Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Bakrah, عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ «إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ» Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Beliau apabila mendapatkan sesuatu yang menggembirakan atau diberikan kabar gembira, maka Beliau tersungkur sujud kepada Allah. (Dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 4701) Demikian juga dengan menampakkan bekas nikmat itu pada diri kita. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ "Sesungguhnya Allah suka melihat bekas nikmat-Nya kepada hamba-Nya." (HR. Tirmidzi dan Hakim, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 1887) Berterima kasih kepada manusia atas kebaikan mereka termasuk syukur Perlu diketahui, bahwa termasuk bersyukur pula kepada Allah adalah berterima kasih kepada manusia atas kebaikan mereka. Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, اَلتَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللهِ شُكْرٌ وَ تَرْكُهَا كُفْرٌ وَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ الْقَلِيْلَ لاَ يَشْكُرُ الْكَثِيْرَ وَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ لاَ يَشْكُرُ اللهَ وَ الْجَمَاعَةُ بَرَكَةٌ وَ الْفُرْقَةُ عَذَابٌ “Menyebut-nyebut nikmat Allah adalah bersyukur, meninggalkannya adalah kufur. Barang siapa tidak bersyukur terhadap yang sedikit, maka dia tidak akan bersyukur kepada yang banyak. Barang siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, maka dia tidak bersyukur kepada Allah. Berjamaah adalah berkah, sedangkan berpecah adalah azab.” (HR. Baihaqi dalam Asy Syu’ab, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 3014) Di antara bentuk berterima kasih kepada manusia adalah membalasnya, mendoakannya, menyebutnya, dan memujinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَادْعُوا لَهُ “Barang siapa yang memberikan hal yang baik kepada kamu maka balaslah setimpal dengannya, jika kamu tidak dapat membalasnya, maka doakanlah untuknya.” (HR. Thabrani, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 5937) مَنْ أُبْلِيَ بَلَاءً فَذَكَرَهُ، فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ "Barang siapa yang diberi sebuah nikmat, lalu ia menyebut orang yang memberi, maka ia telah bersyukur kepadanya dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka ia telah kufur." (HR. Abu Dawud dan Adh Dhiyaa', dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 5933) Bagian dari syukur yang tidak terpisahkan Termasuk syukur kepada Allah Ta'ala di samping mengakui nikmat itu berasal dari-Nya dan memuji-Nya adalah mengerjakan perintah-perintah Allah yang memberi nikmat dan menjauhi larangan-Nya. Nikmat yang Allah berikan kepada kita begitu banyak. Jika sekiranya, kita mau menghitungnya satu-persatu, niscaya kita tidak akan sanggup menghitungnya. Maka sudah sepantasnya kita bersyukur kepada-Nya dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Di antara perintah-Nya adalah beribadah hanya kepada-Nya, mendirikan shalat yang lima waktu dan melaksanakannya dengan berjamaah, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, bersedekah, berbuat baik kepada orang lain dan tetangga, menyambung tali silaturrahim, memberikan santunan kepada kerabat, orang miskin, ibnus sabil (musafir yang kehabisan bekal), dan anak yatim, berkata jujur, memenuhi janji, menunaikan amanah, dan menjalankan perintah-perintah Allah lainnya. Sedangkan di antara larangan-Nya adalah syirk, meninggalkan shalat, durhaka kepada orang tua, memakan riba, berzina, memutuskan tali silaturrahim, enggan memberikan santunan (bakhil), berkata dusta, ingkar janji, tidak amanah dan sebagainya. Jika kita belum melaksanakan perintah Allah dan belum menjauhi larangan-Nya, maka berarti kita belum bersyukur. Saudaraku, inginkah nikmat-nikmat yang kita rasakan ini dipelihara oleh Allah dan ditambah-Nya, dan tidak dicabut-Nya nikmat itu dari kita? "Bersyukur," itulah caranya. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ "Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS. Ibrahim: 7) Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يَحِبُّ وَ هُوَ مُقِيْمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنْهُ اسْتِدْرَاجٌ "Jika engkau melihat Allah Ta'ala memberikan kesenangan dunia kepada seorang hamba yang ia sukai, sedangkan ia tetap di atas kemaksiatannya, maka hal itu adalah istidraj (penangguhan azab) dari-Nya." (HR. Ahmad, Thabrani dalam Al Kabir, dan Baihaqi dalam Asy Syu'ab, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 561) Saudaraku, termasuk syukur juga adalah kita menggunakan nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kita untuk ketataan kepada-Nya, bukan untuk kemaksiatan. Oleh karena itu, sudahkah kita sisihkan harta kita untuk disedekahkan; untuk membantu saudara kita yang kekurangan, untuk membantu mujahid fii sabilillah, untuk pembangunan masjid dan madrasah, dan proyek-proyek kebaikan lainnya. Sudahkah kita gunakan kendaraan kita untuk membantu saudara kita, dan untuk menghadiri majlis ilmu, dan sudahkah kita gunakan kenikmatan lainnya untuk ketataan kepada-Nya? Saudaraku, termasuk tidak bersyukur jika nikmat-nikmat itu kita gunakan untuk bermaksiat kepada Allah, seperti menggunakan kendaraan kita ke diskotik, ke tempat-tempat hiburan (maksiat), dan ke tempat-tempat kemaksiatan lainnya. Demikian juga termasuk tidak bersyukur apa yang dilakukan oleh sebagian kaum wanita yang melepas jilbabnya dan menampilkan keindahan tubuhnya di hadapan masyarakat, karena hal itu sama saja menggunakan nikmat itu untuk maksiat kepada-Nya. Suaminya yang meridhai istrinya melakukan demikian adalah dayyuts yang diancam Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam tidak masuk surga, dan orang tua yang membiarkan puterinya berbuat seperti itu adalah orang tua yang buruk yang membiarkan puterinya celaka. BALASAN BAGI ORANG YANG BERSYUKUR Banyak keutamaan yang akan diperoleh bagi orang yang bersyukur. Di antaranya: 1. Mendapatkan keridhaan Allah. Allah Ta'ala berfirman, "Dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (Terj. QS. Az Zumar: 7) 2. Allah akan menjaga nikmat itu dan menambahkannya. Dalil terhadap masalah ini adalah surat Ibrahim ayat 7 yang telah disebutkan sebelumnya. 3. Allah akan memberikan keberkahan kepadanya. Disebutkan dalam hadits riwayat Muslim, bahwa ada seorang sedang berada di tanah lapang tiba-tiba ia mendengar suara di awan yang bunyinya, “Siramilah kebun si fulan.” Maka awan itu bergeser dan menurunkan airnya ke tanah berbatu hitam sehingga salah satu selokan di antara selokan yang ada penuh berisi air, maka ia menelusuri ke mana air mengalir, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berdiri di kebunnya yang memindahkan air dengan sekopnya, lalu ia berkata, “Wahai hamba Allah, siapa namamu?” Ia menjawab, “Fulan.” Sesuai nama yang didengarnya di awan. Lalu orang itu kembali bertanya, “Wahai hamba Allah, mengapa engkau bertanya tentang namaku?” Ia menjawab, “Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang di sinilah airnya (dialirkan) bunyinya, “Siramilah kebun si fulan,” menyebut namamu. Memangnya, apa yang engkau lakukan dengan kebunmu?” Ia menjawab, “Jika kamu bertanya begitu, maka sesungguhnya aku memperhatilkan hasil dari kebun ini, sepertiganya aku sedekahkan, sepertiga lagi aku makan bersama keluargaku, dan sepertiga lagi aku kembalikan ke kebun.” Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

WANITA ADALAH SUCI BUKAN NAJIS


BENARKAH KAUM WANITA TIDAK BOLEH MASUK MASJID KARENA MEREKA ADALAH NAJIS?


Oleh
Al-Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta




Pertanyaan
Al-Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya : Ada syaikh di negara Muslim mengeluarkan fatwa bahwa kaum wanita tidak boleh melaksanakan shalat di masjid-masjid atau bahwa kaum wanta adalah najis maka tidak boleh masuk ke dalam masjid. Pendapat semacam ini telah menimbulkan perselisihan di antara kaum Muslimin, bagaimana menurut Anda?

Jawaban
Manusia bukanlah najis, baik pria maupun wanita, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, karena itu wanita dibolehkan untuk masuk ke dalam masjid kecuali jika ia dalam keadaan junub atau haidh, maka tidak boleh baginya untuk masuk ke masjid kecuali hanya sekedar lewat, dengan syarat ia harus berhati-hati agar darah haidhnya itu tidak menodai masjid, berdasarkan firman Allah.

“Artinya : (Jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja” [An-Nisa : 43]

Pernah isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi beliau saat beliau sedang iti’kaf di masjid, pernah juga di masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang budak perempuan yang mengumpulkan sampah-sampah masjid dan membersihkannya, bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kaum pria untuk mencegah kaum wanita melaksanakan shalat di masjid dengan sabdanya.

“Artinya : Janganlah kalian melarang kaum wanita untuk mendatangi masjid-masjid Allah”

Dan telah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

“Artinya : Sebaik-baiknya shaf kaum pria adalah shaf yang terdepan sedang shaf yang terburuk adalah shaf yang paling belakang, dan sebaik-baiknya shaf kaum wanita adalah shaf yang paling akhir sedang shaf yang terburuk adalah shaf yang paling depan” [Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Hadits ini merupakan keterangan tentang kedudukan wanita terhadap shaf-shaf kaum pria dalam melaksanakan shalat berjama’ah. Telah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pula bahwa beliau bersabda.

“Artinya : Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian di malam hari untuk pergi ke masjid, maka berilah mereka izin” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi]

Al-Lajnah Ad-Daimah telah mengeluarkan fatwa tentang shalat wanita bersama jama’ah di masjid, fatwa itu berbunyi sebagai berikut :Diberi keringan bagi wanita yang datang ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at dan untuk melaksanakan shalat-shalat lainnya dengan berjama’ah, dan bagi suaminya tidak boleh melarangnya melakukan hal itu, namun shalatnya seorang wanita di rumahnya adalah lebih baik baginya. Dan jika seorang wanita akan pergi ke masjid, maka ia harus memperhatikan etika Islam dengan menggunakan pakaian yang dapat menutupi auratnya, jangan menggunakan pakaian yang tipis (transparan) atau ketat yang dapat memperlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya, tidak menggunakan minyak wangi dan tidak menyatu dalam shaf kaum pria, akan tetapi membuat shaf tersendiri di belakang shaf kaum pria. Kaum wanita di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke masjid dengan menutupi seluruh bagian tubuhnya dengan kain tebal, lalu mereka melakukan shalat di belakang kaum pria.

Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

“Artinya : Janganlah kalian melarang kaum wanita untuk mendatangi masjid-masjid Allah”

Beliau juga bersabda.

“Artinya :Sebaik-baik shaf kaum pria adalah shaf yang paling depan sedang seburuk-buruknya adalah shaf yang paling akhir, dan sebaik-baik shaf kaum wanita adalah shaf yang paling akhir sedang seburuk-buruknya adalah shaf yang paling depan”

[Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah 21/64]

MACAM SHALAT SUNNAH.. Penyejuk Iman..!!




Ustadz Abu Yahya Marwan.

بسم الله الرحمن الرحيم
Shalat-shalat Sunat

Sesungguhnya Allah mewajibkan dalam sehari semalam shalat lima waktu. Shalat lima waktu tersebut adalah tiang agama, di samping sebagai pemisah antara seseorang dengan kekufuran. Selain shalat lima waktu ada pula shalat-shalat lainnya yang disyari’atkan sebagai tambahan dan penutup kekurangan, hukumnya sunat. Shalat inilah yang disebut dengan nama shalat tathawwu’ (sunat).

Dalam sebuah hadits disebutkan, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang (kewajiban) dalam Islam?

Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
« خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » .
“Shalat lima waktu sehari semalam.”
Orang itu bertanya, “Apakah ada kewajiban lagi selain itu?”
Beliau menjawab, “Tidak, kecuali jika anda ingin bertathawwu’…dst.” (HR. Bukhari)
Keutamaan shalat tathawwu’

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ: يَقُوْلُ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ: اُنْظُرُوا فِي صَلاَةِ عَبْدِيْ أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً، وَإِنْ كَانْ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئاً قَالَ: انْظُرُوْا هَلْ لِعَبْدِيْ مِنْ تَطَوُّعٍ، فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ: أَتِمُّوْا لِعَبْدِيْ فَرِيْضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ اْلأَعْمَالُ عَلَى ذَلِكُمْ
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Allah Azza wa Jalla akan berkata kepada para malaikat-Nya sedangkan Dia lebih mengetahui, “Lihatlah shalat hamba-Ku, apakah dia menyempurnakannya atau menguranginya?” jika ternyata sempurna, maka dicatat sempurna. Namun jika kurang, Allah berfirman, “Lihatlah! Apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunat?” Jika ternyata ada, Allah berfirman, “Sempurnakanlah shalat fardhu hamba-Ku dengan shalat sunatnya,” lalu diambil amalannya seperti itu.” (HR. Empat orang ahli hadits dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

MACAM-MACAM SHALAT SUNNAH

1. Shalat sunat rawatib

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ »
“Tidak ada seorang muslim yang melakukan shalat karena Allah dalam setiap harinya sebanyak 12 rak’at; yakni shalat sunat yang bukan fardhu, kecuali Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga atau akan dibangunkan untuknya rumah di surga.” (HR. Muslim)
Yaitu 4 rak’at sebelum Zhuhur dan 2 rak’at setelahnya, 2 rak’at setelah Maghrib, 2 rak’at setelah Isya dan 2 rak’at sebelum shalat Shubuh sehingga jumlahnya 12. Bisa juga sebelum Zhuhur 2 rak’at, sehingga jumlahnya 10.

2. Shalat malam

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ » .
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram (yakni tanggal sepuluh dengan sembilannya), dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

3. Shalat Dhuha


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى » .
“Pada pagi hari setiap persendian kamu harus bersedekah; setiap tasbih adalah sedekah. Setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laailaahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar juga sedekah dan hal itu bisa terpenuhi oleh dua rak’at yang dikerjakannya di waktu Dhuha.” (HR. Muslim)
Jumlah shalat Dhuha bisa 2 rak’at, 4 rak’at, 6 rak’at, 8 rak’at maupun 12 rak’at.

4. Shalat dua rak’at setelah wudhu’

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » .
“Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rak’at dengan khusyu’ melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Shalat tahiyyatul masjid

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Apabila salah seorang di antara kamu masuk ke masjid, maka janganlah duduk sampai ia shalat dua rak’at.” (HR. Bukhari)
Zhahir hadits ini adalah wajibnya shalat tahiyyatul masjid, namun jumhur ulama berpendapat bahwa hukumnya sunat.

6. Shalat antara azan dan iqamat


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Antara dua azan (azan dan iqamat) ada shalat, antara dua azan ada shalat,” pada ketiga kalinya Beliau mengatakan, “Bagi siapa saja yang mau.” (HR. Bukhari)

7. Shalat tobat


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْباً ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ
“Tidak ada seseorang yang melakukan suatu dosa, kemudian ia berdiri dan berwudhu, lalu shalat. Setelah itu, ia meminta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya.”
Kemudian Beliau membacakan surat Ali Imran: 135. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al Albani)

8. Shalat qabliyyah Jum’at

Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ » .
“Barang siapa yang mandi kemudian menghadiri shalat Jum’at, sebelumnya ia shalat semampunya, lalu ia diam sampai khatib menyelesaikan khutbahnya, kemudian ia shalat bersamanya, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at yang satu ke Jum’at berikutnya dengan ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
Shalat ini tidak dilakukan setelah azan dikumandangkan, tetapi sebelumnya sampai khatib datang.

9. Shalat ba’diyyah Jum’at

Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا » .
“Apabila salah seorang di antara kamu shalat Jum’at, maka kerjakanlah setelahnya empat rak’at.” (HR. Muslim)
Bisa juga ia kerjakan hanya dua rak’at karena Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya.

10. Shalat sunat di masjid sepulang safar

Ka’ab bin Malik mengatakan: Beliau –yakni Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam- apabila pulang dari safar, memulai datang ke masjid, lalu shalat dua rak’at, kemudian duduk menghadap orang-orang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

11. Shalat Istikharah (meminta pilihan)


Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu ingin melakukan suatu perbuatan, maka lakukanlah shalat dua rak’at bukan di shalat fardhu. Setelah itu ucapkanlah:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ ُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan kepada-Mu, meminta upaya dengan kekuasaan-Mu. Aku meminta kepada-Mu di antara karunia-Mu yang besar. Engkau kuasa, aku tidak kuasa, Engkau Mengetahu aku tidak mengetahui. Engkau Maha Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, jika hal ini (ia sebutkan pilihannya) baik untukku, agamaku, duniaku dan akibatnya, cepat atau lambat, maka taqdirkanlah buatku dan mudahkanlah ia, kemudian berikanlah keberkahan kepadanya. Namun, apabila hal itu buruk buatku baik untuk agamaku, duniaku dan akibatnya, cepat atau lambat, maka hindarkanlah ia dariku dan hindarkanlah aku darinya, taqdirkanlah untukku yang baik di manapun aku berada, lalu ridhailah aku.” (HR. Bukhari)
Jika melihat kandungan doa istikharah di atas, menunjukkan bahwa seseorang melakukan sholat istikharah ini ketika telah memilih suatu perbuatan, ketika itulah disyari’atkan shalat istikharah, kemudian ia melanjutkan perbuatan yang dipilihnya itu baik hatinya tentram maupun tidak.

12. Shalat gerhana


Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اَلشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اَللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا, فَادْعُوا اَللَّهَ وَصَلُّوا, حَتَّى تَنْكَشِفَ
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, keduanya tidaklah terjadi gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena hidupnya. Apabila kamu melihatnya berdoalah kepada Allah dan lakukanlah shalat sampai hilang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jumlahnya dua rak’at, dilakukan secara berjama’ah. Masing-masing rak’at dua kali ruku’ dan dua kali berdiri (pada setiap berdiri membaca Al Fatihah dan surat).
Setelah melakukan shalat imam disunnahkan untuk berkhutbah, menasehati orang-orang, mendorong mereka untuk beristighfar dan beramal shalih.

13. Shalat isyraq


Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ، تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً "
“Barang siapa shalat Subuh berjama’ah, lalu duduk berdzikr mengingat Allah sampai matahari terbit. Setelah itu ia shalat dua rak’at, maka ia akan mendapatkan pahala seperti satu kali hajji dan umrah secara sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi)
Shalat ini dikerjakan pada waktu dhuha di bagian awalnya ketika matahari terbit setinggi satu tombak (jarak antara terbit matahari/syuruq dengan setinggi satu tombak kira-kira ¼ jam).
Catatan:
- Shalat sunat lebih utama di rumah.
- Shalat sunat boleh sambil duduk meskipun ia mampu berdiri. Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِنْ صَلَّى قَائِماً فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِداً فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ اْلقَائِمِ
“Jika seseorang shalat sambil berdiri, maka itu lebih utama. Barang siapa yang shalat sambil duduk, maka ia akan mendapatkan separuh pahala orang yang shalat sambil berdiri.” (HR. Bukhari)
- Demikian juga dibolehkan “shalat sunat” di atas kendaraan, ketika takbiratul ihram ia menghadapkan kendaraan ke kiblat. Setelah itu, terserah kendaraannya menghadap ke mana saja.
Beberapa shalat sunat yang tidak ada tuntunannya
Di antara shalat sunat yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah shalat Futuhul quluub, shalat lihurmati Rasuulillah, shalat Nishfu Sya’ban, shalat Raghaa’ib, shalat Kifayah, Shalat ru’yatin Nabi.

Maraaji’: Ash Shalawat ghairu mafruudhah (terb. Darul wathan), As Sunan wal mubtada’at (M. Abdus Salam) dll.

DAMAI HANYA MILIK ISLAM BUKAN AGAMA LAIN

Ustadz Abu Yahya Marwan Bin Musa

Sesungguhnya perdamaian merupakan salah satu prinsip dalam Islam yang ditanam secara mendalam dalam hati kaum muslimin sehingga menjadi bagian dalam kehidupan mereka. Sejak munculnya cahaya Islam ke dunia, ia dengan tegas mengajak kepada perdamaian dan meletakkan jalan hidup yang bijak yang dapat dilalui setiap insan.

Sesungguhnya Islam menjunjung tinggi "hak hidup" dan mendorong manusia untuk mencintainya, demikian juga berusaha membebaskan mereka dari ketakutan dan ancaman, sehingga ditetapkanlah jalan yang mulia agar manusia dapat berjalan menuju ke arahnya; menuju perdamaian, menuju kemerdekaan dan menuju kebahagiaan. Lafaz Islam sendiri, di mana ia merupakan nama bagi agama ini diambil dari kata As Salaam, yang artinya perdamaian. Salam dan Islam sama-sama bertemu mengajak kepada ketentraman, keamanan, ketenangan dan kedamaian.

ALLAH RABB PEMBERI KESELAMATAN

Bahkan Tuhan pemilik agama ini di antara nama-Nya adalah As Salaam, karena Dialah yang memberikan keamanan bagi manusia dengan syari’at yang ditetapkan-Nya. Sedangkan pembawa agama ini, yakni Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah pembawa bendera perdamaian dan keselamatan. Abdullah bin Salam radhiyallahu 'anhu berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba, yakni di Madinah, orang-orang segera pergi menuju Beliau.,,,Aku ikut hadir bersama orang-orang untuk melihatnya, ketika tampak jelas bagiku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku pun mengetahui bahwa wajahnya bukanlah wajah seorang pendusta.

Ketika itu, ucapan yang pertama kali Beliau ucapkan adalah: يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُو السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوْا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ "Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan kepada orang lain dan shalatlah di saat orang-orang sedang tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat." (HR. Tirmidzi, lih. Shahihul Jaami' no. 7865)

ISLAM ADALAH AGAMA PERDAMAIAN BUKAN ANCAMAN


Lebih dari itu, penghormatan kaum muslimin yang digunakan untuk menyatukan hati, memperkuat hubungan dan mengikat seseorang dengan saudaranya adalah ucapan salam yang artinya damai dan selamat. Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjadikan lafaz salam sebagai penghormatan sesama kaum muslimin untuk mengingatkan mereka bahwa sesungguhnya agama mereka adalah agama perdamaian dan keamanan, bukan agama yang datang untuk mengancam dan menakut-nakuti. Sedangkan para pemeluknya adalah orang-orang yang berhak memperoleh perdamaian dan para pencinta perdamaian. Bahkan, seorang muslim yang sedang bermunajat dengan Tuhannya dalam shalat diperintahkan untuk mengucapkan tahiyyat, yang di antara isinya adalah mengucapkan salam kepada nabinya, kepada dirinya dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Menjelang shalat selesai dan saat seseorang hendak menghadap lagi kepada urusan dunia, ia memulainya dengan salam ke kanan dan ke kiri; menyebarkan salam, rahmat dan berkah. Islam juga melarang memerangi orang-orang yang tidak memerangi kaum muslimin, di mana mereka berlepas diri dari peperangan yang berkecamuk antara kaum muslimin dengan musuh mereka, dan sikap mereka menunjukkan ingin damai.

Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: “Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk memerangi) mereka.” (Terj. QS. An Nisaa’: 90)

Tidak hanya itu, apabila musuh menyampaikan salam dengan lisannya, maka kita tidak boleh memeranginya, Allah Ta'aala berfirman: “Janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. (bukankah) begitu juga keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah…” (Terj. An Nisaa’: 94) Di samping itu, penghormatan Allah kepada kaum mukmin pada hari mereka bertemu dengan-Nya adalah salam (lih. Al Ahzaab: 44).

Demikian juga penghormatan para malaikat kepada manusia di akhirat adalah salam (lih. Ar Ra’d: 23-24). Bahkan, tempat orang-orang saleh di akhirat (surga) adalah tempat yang aman dan penuh kedamaian, “Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). (Yunus: 25) Dengan banyaknya disebut dan diulang kata-kata salam ini dalam aktifitas seorang muslim diharapkan sekali dapat membangkitkan semua indera, pikiran dan sikapnya untuk mengarah kepada prinsip As Salaam (perdamaian) ini.

Islam dan keteladanan Ajaran-ajaran Islam begitu mulia, Islam memerintahkan kita memiliki sifat pemaaf, namun tetap memperhatikan agar kejahatan tetap diberikan hukuman yang setimpal agar tidak memunculkan kejahatan yang baru. Islam memerintahkan agar manusia selalu berbuat baik, sekalipun terhadap orang yang pernah berbuat jahat kepadanya. Islam mengajarkan manusia agar mereka banyak beribadah kepada Allah, tetapi jangan menjadi rahib yang melupakan hak diri dan orang lain. Islam memerintahkan manusia berendah hati, namun jangan melupakan harga diri. Oleh karena itu, Islam melarang bersikap lemah dan meminta damai dalam peperangan ketika belum tercapai tujuan, bahkan berdamai di saat seperti ini merupakan kelemahan dan kehinaan.

Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang lebih tinggi dan Allah pun bersamamu…" (Terj. Muhammad: 35) Sesungguhnya perdamaian dalam Islam tidak ada kecuali setelah kuat dan mampu.

Oleh karena itu, Allah tidak menjadikan perdamaian secara mutlak dalam semua keadaan, bahkan dengan syarat dapat menghentikan musuh dari permusuhan, dan dengan syarat tidak ada lagi kezaliman di muka bumi serta seseorang tidak boleh dianiaya ketika menjalankan agamanya dan mendakwahkannya. Sesungguhnya tidak ada agama yang mengajak pemeluknya terjun ke medan perang di jalan Allah dan di atas hak, di jalan orang-orang yang tertindas dan di jalan hidup yang mulia selain agama Islam, "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan Kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah Kami penolong dari sisi Engkau!".(Terj. An Nisaa’: 75).

ISLAM MENGHORMATI MANUSIA UNTUK BERFIKIR

Islam juga menghormati akal dan mendorong manusia untuk berfikir jernih, serta menjadikan akal dan pikiran sebagai sarana untuk saling memahami dan mau menerima. "Katakanlah: "Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, Yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri; kemudian kamu berfikir…." (Terj. Saba': 46) Islam lebih mengedepankan penggunaan akal dan pikiran dalam mengajak orang lain ke dalamnya. Allah Ta’ala berfirman: Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Dan tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan para yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman".(Terj. Yunus: 101) Dia juga berfirman: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat." (Al Baqarah: 256)

Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tugasnya hanyalah menyampaikan, Allah Ta’ala berfirman –memerintahkan Rasul-Nya-: “Dan agar aku membacakan Al Quran (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barangsiapa yang sesat maka katakanlah, "Sesungguhnya aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang pemberi peringatan". (Terj. An Naml: 92)

Hubungan antara sesama manusia Islam tidak hanya menjunjung tinggi prinsip perdamaian saja, lebih dari itu dalam hubungan antara sesama, antara golongan bahkan antara negara, Islam mendasari hubungan itu di atas perdamaian dan keamanan, baik hubungan antara sesama muslim maupun dengan non muslim sebagaimana yang akan dijelaskan setelah ini. Hubungan antara sesama muslim Islam datang untuk menyatukan hati, merapatkan barisan dan mengarahkan kepada satu persatuan sambil menjauhi sebab-sebab perpecahan, yang menjadikannya lemah. Tujuan persatuan ini agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang luhur dan tujuan yang mulia yang memang diharapkan oleh risalah yang agung ini, yaitu agar manusia beribadah kepada Allah Ta'ala Penciptanya, kalimat Islam menjadi tinggi, kebenaran tegak, perbuatan baik dapat diamalkan serta dapat berjihad agar prinsip-prinsip Islam menjadi tegak, karena hanya dengan prinsip tersebut manusia dapat berada di bawah keamanan dan kedamaian.

Ikatan yang digunakan Islam untuk menyatukan para pemeluknya merupakan ikatan yang paling kokoh, tidak sama dengan ikatan yang lain, tidak seperti ikatan materi yang akan habis jika memang sudah habis pendorongnya dan yang akan habis jika tidak dibutuhkan lagi. Ia adalah ikatan yang paling kuat; lebih kuat daripada ikatan darah, ikatan warna kulit, ikatan bahasa, ikatan tanah air dan ikatan maslahat materi dan ikatan lainnya. Ia adalah ikatan iman, di mana kaum mukminin berkumpul di bawahnya.

Dengan ikatan iman kaum mukmin dapat bersaudara, bahkan lebih kuat daripada persaudaraan senasab, Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara." (Terj. Al Hujurat: 10) Di samping itu, tabi'at iman adalah selalu bersatu dan tidak berpecah belah, satu sama lain saling menguatkan, “Orang mukmin bagi mukmin lainnya seperti satu bangunan, yang satu menguatkan yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal rasa cinta dan sayang serta saling mengasihi seperti sebuah jasad, apabila anggota badan yang satu sakit, maka yang lain ikut merasakan sakit dengan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Muslim)

Hubungan antara muslim dengan non muslim Hubungan kaum muslimin dengan non muslim adalah hubungan saling kenal-mengenal, berbuat baik dan bersikap adil. Allah Ta'ala berfirman: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adaah orang yang paling taqwa. ..(Terj. Al Hujurat: 13)

Konsekwensi hubungan ini adalah dengan saling memberikan maslahat, memberikan manfaat dan bermu'amalah secara baik. Makna di atas tidaklah termasuk ke dalam berwala’ kepada orang-orang kafir yang terlarang, karena larangan berwala’ kepada orang-orang kafir maksudnya adalah larangan menjadikan mereka sebagai sahabat setia, sebagai pemimpin dan membantu mereka melawan kaum muslimin serta sikap-sikap lain yang menunjukkan walaa'/cinta kepada mereka (seperti tasyabbuh dalam cirri khas mereka dan menjunjung tinggi mereka), demikian juga agar kita tidak meridhai kekafiran yang ada pada mereka. Hal itu, karena membantu mereka melawan kaum muslimin terdapat bahaya besar bagi eksistensi kaum muslimin, sebagaimana meridhai kekafiran mereka adalah sebuah kekufuran.

ISLAM MENGHORMATI KAUM NON MUSLIM

Adapun jika berwala’ dalam arti bergaul yang baik, bermu’amalah dengan baik, saling tukar-menukar maslahat dan saling bahu-membahu dalam hal yang baik, maka hal ini tidaklah dilarang. Allah Ta'aala berfirman: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil." (Terj. Al Mumtahanah: 8) Berdasarkan ayat ini, jika mereka, yakni non muslim tidak mengganggu keamanan dan ketenteraman, tidak menzhalimi dan melakukan penganiayaan, tidak mengacaukan keamanan dan tidak memaksa orang-orang meninggalkan agamanya dan mengamalkannya serta tidak mengusir kaum muslimin dari negeri mereka, maka kita boleh berbuat baik dan bersikap adil kepada mereka.

Termasuk golongan kafir yang tidak boleh diganggu tersebut adalah:

a. Kafir Musta’man, yaitu kaum kafir yang masuk ke negeri Islam dengan meminta keamanan, maka kita harus melindungi mereka sampai waktu yang telah ditentukan dan di tempat yang ditentukan (lih. At Taubah: 6)

b. Kafir Mu’ahad, yaitu kaum kafir yang mengikat perjanjian dengan kita, maka kita wajib memenuhi perjanjian sampai selesai waktu perjanjian. Hal ini selama mereka konsisten dengan janjinya (lih. At Taubah: 4 dan 13)

c. Kafir Dzimmiy, yaitu kaum kafir yang tinggal di bawah pemerintah Islam dengan membayar jizyah (pajak) setahun sekali kepada pemerintah Islam agar memperoleh perlindungan. Pemerintah Islam wajib melindungi mereka serta memberikan kebebasan kepada mereka menjalankan agama. Pemerintah berhak melarang mereka melakukan mu'amalah yang haram seperti riba dsb.

Demikian juga berhak menegakkan hudud jika mereka melakukan perbuatan yang menghendaki diberi hukuman hudud.
Bagi kafir dzimmiy tesebut wajib membedakan diri dengan kaum muslimin seperti dalam hal pakaian, juga tidak menampakkan sesuatu yang mungkar dalam Islam dan tidak menampakkan syi’ar-syi’ar mereka seperti lonceng, salib dsb. Kepada tiga kelompok kaum kafir ini, kita dilarang menyakiti hartanya, darahnya dan kehormatannya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: « مَنْ قَتَلَ مُعَاهَداً لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَاماً » “Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang mengikat perjanjian) maka ia tidak akan mencium wanginya surga, padahal wanginya dapat tercium dari kejauhan perjalanan empat puluh tahun." (HR. Bukhari)

Perang dalam Islam Karena perdamaian merupakan prinsip Islam, sedangkan peperangan bertentangan dengan prinsip ini, maka menurut Islam, peperangan dilarang kecuali dalam dua keadaan:

1. Saat membela diri, membela kehormatan, membela harta dan tanah air ketika diserang atau dijajah. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas…" (Terj. Al Baqarah: 190)

2. Untuk membela dakwah ketika dihalangi. Misalnya orang yang masuk Islam disiksa, dihalanginya orang yang hendak masuk Islam atau dilarangnya da'i berdakwah dsb. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim." (Terj. Al Baqarah: 193)

Fitnah di sini adalah syirk, demikian pula pengusiran kaum muslimin dari kampung halamannya, perampasan harta mereka dan gangguan kebebasan bagi mereka dalam menjalankan agama, dsb. Maraaji’: Fiqhus Sunnah (Syaikh Sayyid Saabiq), Fiqh Islam (Sulaiman Rasyid), Huquq da'at ilaihal fitrah (Syaikh Ibnu Utsaimin), program hadits Al Az-har dll.
QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!