Jumat, 03 Januari 2014
PRINSIP MUAMALAH DENGAN PENGUASA [2]
Prinsip Ketiga : Mendengar Dan Taat Kepada Penguasa Pada Perkara Yang Bukan Maksiat Kepada Allah. Tidak Ada Kebaikan Bagi Masyarakat Kecuali Dengan Jama'ah. Dan Urusan Jama'ah Tidak Akan Lurus, Kecuali Dengan Kebaradaan Imamah (Kepemimpinan). Dan Tidak Lurus Sebuah Kepemimpinan, Kecuali Dengan Ketaatan.
Oleh karena itu, terdapat banyak nash yang menunjukkan ketaatan terhadap pemimpin negara dalam masalah yang bukan maksiat. Allah berfirman kepada kaum Mukminin :
"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu". [An Nisaa`/4 : 59].
Allah memulai ayat ini dengan "yaa ayyuhalladzi na aamanu". Para ulama tafsir berkata : "Apabila Allah mengawali ayat dengan arah pembicaraan kepada kaum Mukminin, maka ketahuilah, terdapat perkara penting setelahnya".
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'la menjelaskan bahwa, yang termasuk dalam ketaatan kepada Allah dan Rasulnya, (yaitu) taat kepada penguasa dalam perkara yang bukan maksiat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang taat kepadaku, ia telah taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Barangsiapa bermaksiat kepadaku, sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa taat kepada Amir (penguasa), sungguh ia taat kepadaku. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada Amir, sungguh ia bermaksiat kepadaku" [HR Bukhari 6604]
Dalam hadits yang shahih lagi muhkam ini, dijelaskan prinsip agung lagi mulia. Bahwa taat kepada Rasulullah merupakan taat kepada Allah Subhanhu wa Ta'ala. Taat kepada amir merupakan ketaatan kepada Rasulullah. Dan berbuat maksiat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, artinya bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Melakukan penentangan kepada amir (bermaksiat) merupakan maksiat kepada Rasulullah.
Dari sini, kita ambil sebuah pedoman penting. Yaitu, saat kita mentaati penguasa pada perkara yang bukan maksiat, sesungguhnya kita sedang mendekatkan diri kepada Allah Subhanhu wa Ta'ala. Ketaatan Anda kepada penguasa dalam masalah yang bukan maksiat, merupakan qurbah (upaya mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Janganlah Anda melihat kepada penguasa, atau polisi, atau apakah ada orang yang melihat kita. Tetapi, kita lakukan itu dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pasalnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan masalah ini kepada kita. Karena itu, para ulama telah sepakat, wajib taat kepada penguasa dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Ta’ala.
Lantaran agung dan besarnya pengaruh masalah ini bagi terciptanya keamanan bagi negara dan kebahagiaan masyarakat, maka Nabi menutup celah-celah setan ke dalam hati manusia dalam masalah ini. Setan kadang-kadang mendatangi seorang manusia dengan membisikkan, sesungguhnya taat kepada penguasa harus dilakukan ketika penguasa adalah seorang pemimpin adil yang memberikan hak-hak kalian. Adapun pimpinanmu, ia seorang yang zhalim, tidak memenuhi hak-hak kalian. Justru mengambil harta kalian. Ia lebih mengutamakan jabatan-jabatan tertentu bagi diri sendiri. Memperkerjakan orang-orangnya, dan menyingkirkan orang-orang yang sebenarnya lebih berhak. Maka orang ini tidak pantas ditaati. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam langsung menangani penyumbatan celah ini sendiri, tidak beliau serahkan kepada orang lain.
Ada seorang lelaki yang berdiri, lalu bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah. Kalau ada pemimpin yang menguasai kami, ia meminta haknya dari kami dan menghalangi hak kami darinya. Apa yang engkau perintahkan kepada kami (untuk kami kerjakan)?"
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berpaling. Maka orang tadi bertanya untuk kedua kalinya. Nabi pun berpaling lagi. Orang itu bertanya kembali untuk ketiga kalinya. Maka beliau bersabda : "Dengarlah, dan taati. Sesungguhnya kewajiban mereka adalah kewajiban yang mereka emban. Dan kewajiban kalian adalah yang harus kalian emban”. [HR Muslim 3/1474]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Kewajibanmu adalah mendengar dan taat, dalam kondisi sulit, longgar, semangat ataupun benci serta ketika ia bertindak sewenang-wenang terhadapmu," maksudnya, engkau wajib mendengar dan taat, baik engkau dalam keadaan mudah dan kecukupan harta, dan pikiran yang tenang atau dalam kondisi yang terjepit, atau dalam keadaan engkau melaksanakan perintahnya atau malas untuk melakukannya, atau engkau melihat penguasa mengambil hak darimu tanpa memperdulikan keadaanmu. Sedangkan cara lainnya merupakan cara-cara setan.
Terkadang setan mendatangi orang-orang dengan membisikkan taat kepada hakim itu wajib, bila ia (hakim itu) semisal Abu Bakr dan Umar. Adapun penguasa ini, ia termasuk orang fasik lagi bermaksiat kepada Allah. Mereka tidak menegakkan din Allah, sehingga tidak ada kewajiban taat kepadanya. Nabi pun menutup celah setan ini dengan bersabda:
“Nanti akan ada penguasa-penguasa sepeninggalku, yang tidak memegangi petunjukku dan tidak melaksanakan sunnahku. Di tengah mereka ada orang-orang yang hatinya berhati setan dalam bentuk manusia”.
Perhatikanlah kondisi itu, akan ada penguasa setelah beliau. Apakah yang mereka kerjakan? Mereka tidak memegangi petunjukku dan tidak melaksanakan sunnahku. Alangkah buruk tindakan mereka. Akan ada sejumlah orang yang menunjukkan sebagai penasihat. Hati mereka adalah hati setan dalam wujud manusia.
Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu berdiri dan bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan apabila aku menjumpainya?"
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Dengar dan taatilah penguasa, meskipun punggungmu dipukul, dan hartamu dirampas." [HR Muslim : 3/1481]
Dalam kondisi demikian ini, yang telah disebutkan Nabi, beliau menetapkan wajibnya taat kepada penguasa meskipun terjadi tindak kesewanangan kepada rakyat.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sebaik-baik penguasa adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian. Sejelek-jelek penguasa, adalah mereka membenci kalian, dan yang kalian laknati dan mereka melaknati kalian.”
Lihatlah kondisi ini, sejelek-jelek penguasa, adalah yang kalian benci karena agamanya dangkal. Dan mereka membenci kalian karena tipisnya agamanya. Kalian melaknati mereka dan mereka melaknati kalian.
Para sahabat bertanya : "Apakah kita harus memerangi mereka dengan pedang, wahai Rasulullah?"
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Tidak, selama ia menegakkan shalat dengan kalian. Ketahuilah, orang yang dikuasai oleh seorang penguasa, dan melihatnya mengerjakan maksiat kepada Allah, hendaknya ia membenci maksiat kepada Allah yang ia kerjakan dan tetap tidak melepaskan ketaatan kepadanya”.[HR Muslim : 3/1481]
Lihatlah keseimbangan agung ini.
Apabila kita mengetahui penguasa melakukan kemaksiatan kepada Allah, kita tidak sukai kemaksiatannya, kita tidak katakan pula bahwa itu baik karena penguasa yang mengerjakan. Kita juga tidak menilainya baik di hadapan orang-orang, lantaran sang penguasa melakukannya. Tetapi, kita menilai buruk maksiat itu secara khusus, tanpa dikaitkan dengan penguasa. Kita membenci maksiat, tetapi tanpa melepaskan ketaatan darinya. Justru tetap mentaati penguasa pada masalah yang bukan maksiat.
‘Adi bin Hatim Radhiyallahu 'anhu berkata,"Kami tidak bertanya tentang taat kepaada penguasa yang bertakwa. Tetapi kami menanyakan tentang penguasa yang melakukan ini itu”. Dia menyebutkan bentuk keburukan. Inilah pertanyaannya : "Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya tentang penguasa yang bertakwa karena sudah jelas masalahnya. Tetapi kami bertanya tentang penguasa yang melakukan tindak keburukan".
Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Bertakwalah kepada Allah, dengarlah dan taati ia!,"[1] yaitu taat pada perkara yang bukan maksiat. Ini akan kami jelaskan nantinya.
Di sini muncul persoalan, apakah kita harus mentaati penguasa dalam segala masalah? Apakah jika penguasa memerintahkan kita, kita harus menurutinya terus?
Jawabnya, tidak! Seorang penguasa ditaati, jika ia memerintahkan perintah yang tidak mengandung maksiat. Apabila ia memerintahkan kepada maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat, dengan tetap taat pada selain maksiat itu.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Kewajiban seorang muslim untuk mendengar dan taat dalam perkara yang ia sukai ataupun yang ia benci, selama tidak diperintah untuk bermaksiat. Bila memerintahkan maksiat, maka tidak ada (kewajiban) mendengar dan ketaatan".[HR Bukhari Muslim]
Seorang muslim, ia wajib mentaati penguasa selama tidak memerintakan kepada maksiat. Apabila memerintahkan untuk bermaksiat, maka ketaatan kepada Allah lebih dikedepankan. Dia tidak boleh taat kepada amir, tetapi (juga) tidak melepaskan ketaatan darinya. Taat kepadanya masih wajib pada perkara selain maksiat.
Para sahabat telah memahami ini. Akan saya ceritakan sebuah kisah yang termuat dalam ash Shahih.
Nabi memilih seseorang menjadi komandan pada sebuah sariyyah (ekspedisi perang) dan memerintahkan pasukannya untuk mendengar dan taat kepadanya. Mereka pun berangkat. Dalam perjalanan, mereka membuat sang komandan marah. Ia memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar. Mereka pun mengumpulkan. Setelah mereka mengumpulkannya, ia berkata: “Bakarlah”. Mereka pun membakarnya. Api menjadi menyala-nyala. Lalu ia berkata : Bukankah aku pimpinan kalian?.
Mereka menjawab,"Benar.”
Dia bertanya,"Bukankah Nabi memerintahkan kalian untuk mendengar dan taat kepadaku?"
Mereka menjawab,"Iya.”
"Kalau begitu, masuklah kalian ke dalamnya,” yaitu masukkah ke dalam api.
Sebagian dari mereka menyingsingkan pakaian untuk terjun ke dalamnya, karena mengetahui tentang wajibnya mentaati seorang pemimpin. Tetapi orang-orang yang sigap dari mereka melarang dan mengatakan: “(Tidak kita lakukan), sampai kita mendatangi kepada Nabi".
Ketika mereka telah memberitahukannya kepada Nabi, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Seandainya mereka memasukinya, maka tidak akan pernah keluar darinya selama-lanmanya. Ketaatan hanya pada perkara yang ma’ruf (yang bukan maksiat)," artinya, Nabi menjelaskan bahwa, taat yang ditekankan lagi pasti kepada penguasa atau pimpinan adalah dalam masalah yang ma’ruf, bukan maksiat kepada Allah. Adapun dalam masalah maksiat, ia tidak boleh ditaati, dengan tetap berhak ditaati pada masalah lain yang bukan maksiat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Article's :
-
▼
2014
(85)
-
▼
Januari
(20)
- CINTA ITU MEMBUTAKAN
- LEBAY MENILAI SALAFY
- TIPS MENCARI calon ISTRI
- BANJIR LAGI, LAGI-LAGI BANJIR
- LAKSAMANA TNI DUKUNG RADIO HANG FM BATAM
- AUTIS TANPA SADAR
- SIAPA YANG BERHAK BERPOLITIK ? DAN KAPAN ?
- SALAFIYYAH DAN POLITIK
- AHLUSSUNNAH TAAT KEPADA PENGUASA MUSLIM
- SALAFY PENJILAT PEMERINTAH..?
- BAHAYA MELAWAN PEMERINTAH
- PRINSIP MUAMALAH DENGAN PENGUASA [1]
- PRINSIP MUAMALAH DENGAN PENGUASA [2]
- PRINSIP MUAMALAH KEPADA PENGUASA [3]
- RAPORT MERAH DEMOKRASI
- HUKUM MENGEMIS
- SUAMI PEMAKAN GAJI ISTERI
- ANCAMAN BAGI SUAMI PELIT..!!
- CARA CERDAS MENCARI NAFKAH
- REZEKI HARUSKAH MATERI..?
-
▼
Januari
(20)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar