Minggu, 01 Mei 2011
AKU.. MENIKAH MUDA..!!!
AKU.. MENIKAH MUDA..!!
( Untaian Nashihat al Ustadzuna Zaenal Abidin bin Syamsudin)
Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan al Bykazi
Alhamdulillah, sungguh manusia itu tercipta dengan berpasang-pasangan, laki-laki dengan perempuan dan mereka menaungi biduk rumah tangga, maka dari itu carilah wanita shalihah.. karna ia perhiasan yang paling terindah di dunia ini, ia penyejuk mata, ia menghasilkan kebahagiaan dalam biduk rumah tangga, ketahuilah bahwa wanita shalihah adalah bidadari nya dunia. Maka hendaknya kita senantiasa berdo’a :
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Aku sengaja menulis ini semata-mata tiada lebih untuk menyemangati para pemuda agar tetap istiqamah, dan keistiqamahan pemuda belum terjamin tanpa ada pasangan di sisi kanan nya, tanpa ada yang memasak di pagi hari, nan rupawan penyejuk hati.. oleh karna itu bukan lah aib menikah muda karna pernikahan di usia dini adalah kebaikan, inilah sedikit aku akan membagi faedah dan nashihat ustadzuna Zaenal abidin kepada diriku, dan tentunya aku akan membagikan nashihat ini kepada teman-teman ku pemuda yang masih membujang.. yang mana mungkin di fikiran kita menikah muda adalah paradigm yang harus di jauhi.. pada hakikatnya tidak lah demikian, berikut nashihat ustadz zaenal abidin dengan point-point nashihat dari beliau diruangan maktabah pribadi beliau :
1.TETAP ISTIQAMAH
Aku berkata : “beliau (ust) menginginkan keistiqamahan kita dijalan dakwah ini, ISTIQAMAH dalam membantu dakwah sebagaimana dimasa muda kita yang menggebu-gebu, masa muda yang bersemangat untuk membantu dakwah ini agar tidak hilang pasca pernikahan, karna sudah terlalu banyak dan sudah banyak contoh seorang suami yang takut dengan istrinya sehingga ia tidak semangat bahkan meninggalkan majelis ilmu karena istrinya, ini sangat bertolak belakang sebagaimana sebelum ia menikah. Hendaknya kita hanya bisa berdoa kepada rabb: ““Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”
2. HENDAKNYA MENGETAHUI SIFAT WANITA ( ISTRI )
Aku berkata :”Hendaknya kita mengetahui pasangan kita dan bersabar dalam menaungi rumah tangga karna setiap rumah tangga pasti banyak permasalahan-permasalahan baik itu materi, dan yang lainya sebab istri adalah ujian bagi suami. Firman Alloh ‘azza wa jalla :
“Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS 64:14)
3.JANGAN TURUTI PERMINTAAN ISTRI YANG TIDAK SYAR’I
Aku berkata “ya.. istri memang ujian cobaan bagi suami, maka diantara istri yang buruk adalah istri yang selalu meminta materi yang lebih contoh ingin rumah, sedangkan suaminya belum mampu untuk itu, akhirnya suami pun terpaksa menghutang sana dan sini. Waiyadzubillah.
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. ” (QS 8:28)
4.BERSIKAPLAH TEGAS DI AWAL KEPADA ISTRI
Aku bekata “ tegas bukan berarti keras yang ujungnya menghasilkan KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) tegas disini adalah kewibawaan suami dalam menashihati istri jika ia melanggar syari’at, sebab kiranya kita biarkan istri kita di awal pernikahan terhadap suatu yang melanggar syariat maka kemudian hari pun ia akan terbiasa melakukan hal yang melanggar, dan ketika kita tegur karena telah terbiasa si istri pun tidak nurut kepada suami. Al hasil suami tidak berwibawa di depan istrinya sendiri dan menjadi suami yang dayus. Waiyyadzubillah
5.USIA BUKANLAH UKURAN SESEORANG UNTUK MENIKAH
Usia bukanlah factor seseorang itu layak untuk menikah, maka dalam islam seseorang itu menikah jika dia sudah baligh dan siap untuk nikah, maka kembali ke MENTAL kita dalam mengarungi biduk rumah tangga,
Rasulullah bersabda “Wahai kawula muda. Barangsiapa diantara kalian yang sudah memiliki “baa-ah” (kemampuan seksual), hendaknya ia menikah. Sesungguhnya yang demikian itu lebih dapat memelihara pandangan mata dan kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa. Sesungguhnya puasa itu adalah obat baginya.”
Yakni, menikah itu diperintahkan, saat seseorang sudah memiliki kemampuan seksual sesungguhnya. Artinya, mulai saat itu –saat seseorang sudah baligh–, ia sudah menerima perintah menikah.
Mulai dari remaja hingga dewasa, seorang muslim sudah menerima syariat untuk menikah. Hukum itu kian menguat, bila kemampuan, potensi, dan hasrat seksual semakin meningkat. Sehingga suatu saat bisa dianjurkan atau disunnahkan, dan bisa juga diwajibkan.
Saat ia sudah dianjurkan atau bahkan diwajibkan, maka ukuran apakah seseorang masih tergolong muda atau bahkan terlalu muda, atau sudah cukup umur untuk menikah –dalam kaca mata syariat Islam– tidaklah menjadi ukuran. Hukum tetap berlaku dengan alasan hukumnya. Muda dan tua bukanlah alasan hukum dalam menikah.
Demikianlah 5 Point Nashihat dari al ustadz Zaenal Abidin hafizhahullah, aku berharap anda yang membaca bisa mengambil ibroh untuk melangkah ke mahligai kebahagiaan.
Semoga Alloh menjaga diri kita allohuma amin.
Saudara kalian > al faqir abu usaamah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Article's :
-
▼
2011
(161)
-
▼
Mei
(15)
- AKU.. MENIKAH MUDA..!!!
- Wahai Ukhti.. Akulah Pilihanmu..!!!
- MENIKAHIKU.. TAPI JANGAN POLIGAMI
- MAHLIGAI RUMAH TANGGA
- CINTA YANG BERSEMI
- HUKUM MENELPON CALON ISTRI
- KETIKA LAYAR MAHLIGAI DIKIBARKAN
- PENGEBOMAN DI MASJID ??
- JENGGOTKU.. KETAMPANANKU..!!
- MALAIKAT BERSAYAP ?
- ISTRI YANG SUBUR
- ALIRAN NII MUSUH BERSAMA
- LEMAHNYA BANTAHAN HIZBUT TAHRIR (1)
- LEMAHNYA BANTAHAN HIZBUT TAHRIR (2)
- LEMAHNYA BANTAHAN HIZBUT TAHRIR (3)
-
▼
Mei
(15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar