Radio Rodja 756AM

Rabu, 01 Agustus 2012

TIDAK PUASA DIBULAN RAMADHAN..?!?!


Bertaubatlah bagi siapa saja yang melecehkan bulan Ramadhan ini sebelum kematian menjemput, ketahuilah kematian adalah haq (benar), surga adalah haq(benar), neraka adalah haq (benar), sesungguhnya Allah mengampuni bagi hambanya yang bertaubat.

Abu Usaamah Sufyan bin Ranan al Bykazi


Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad Shalallahu 'alaihi wasalam, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

Alhamdulillah kita bertemu kembali dibulan nan suci ini, oleh karena itu janganlah kita sia-siakan Ramadhan ini, perbanyaklah amal-amal shalih bagi kalian, dan seluruh umat islam kita harapkan bisa memanfaatkan bulan ini, namun tidak menutup kemungkinan ada sebagian dari kalangan kita yang muslim mereka menyia-nyiakan bulan ini, dan mereka pandang tiada pengaruhnya ramadhan bagi dirinya sehingga kita bisa melihat di tempat keramaian seperti halnya terminal bus, stasiun kereta api, bandara, pasar dan lainya ada yang merokok, adapula yang makan di rumah makan warteg terlihat betisnya saja, ada pula yang bebas tanpa beban minum dijalan waiyyadzubillah.

Kita sangat menyayangkan fenomena semacam ini terlebih jika yang melakukan makan dan minum secara tertutup tanpa udzur syar'i seenaknya melecehkan bulan Ramadhan, terlebih lagi jika melakukan makan minum secara terbuka, kiranya mereka muslim maka dosa besar menimpa mereka, namun jika mereka nonmuslim maka sungguh kecil sekali keimanan kita untuk tidak mampu melarang mereka makan dan minum di tempat umum, seharusnya kita tegur mereka secara ihsan bahwa kami umat islam sedang berpuasa.

Bertaubatlah bagi siapa saja yang melecehkan bulan Ramadhan ini sebelum kematian menjemput, ketahuilah kematian adalah haq (benar), surga adalah haq(benar), neraka adalah haq (benar), sesungguhnya Allah mengampuni bagi hambanya yang bertaubat dan jika kita belum mengetahui siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa dibulan ramadhan maka berikut penjelasannya :

orang-orang yang diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan :

a. Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala).

Firman Allah Ta'ala : " …..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka), maka wajiblah banginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.

b. Wanita haid dan wanita nifas : mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata : "Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat." (Hadits Muttafaq 'Alaih).

c.Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-gadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. Lihat kitab Ar Raudhul Murbi', 1/124.

d.Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 1/215. Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab 'Limdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, him. 28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!