Radio Rodja 756AM

Senin, 01 November 2010

Yaa .. Akhy Lihatlah Pakaian mu...!!



Yaa Akhy…
Lihatlah Pakaianmu.!!
( Fenomena Ikhwan Yang Berpakaian tetapi telanjang )


Abu Usaamah Sufyan bin Ranan Al Bykazi


Melarang wanita kenapa tidak larang juga lelaki…!!

Sungguh amat sangat memprihatinkan pada zaman akhir ini, sebagaimana Sabda Rasulululloh yang mana para wanita berlenggak lenggok, ia berpakaian akan tetapi ia seolah-olah telanjang.. wanita yang berjilbab akan tetapi ia seolah-olah telanjang, yakni ia berjilbab tetapi lekak lekuk tubuh nya terlihat, mereka berjilbab akan tetapi celana nya tidak berjilbab, maka inilah akhir zaman yang salah satu dari tanda-tanda hari kiamat, itulah wanita.. ia menjadi fitnah bagi umat ini khususnya kaum laki-laki.

kaum laki-laki pun tidak lepas dari fitnah ^you can see^, akhir zaman ini laki-laki pun tidak mau kalah ketatnya dengan perempuan lebih-lebih kiranya perempuan ketat nya di luar sholat, yakni jika wanita tersebut hendak sholat ia memakai mungkena atau menutup seluruh tubuh mereka ketika sholat, akan tetapi berbeda dengan laki-laki, sebagian jika tidak mau dikatakan kebanyakan, kaum laki-laki sholat hanya memakai celana panjang dengan baju koko atau kemeja, jadi sebagian laki-laki sholat hanya memakai baju koko dengan celana panjang atau kemeja dan celana panjang, maka dengan demikian anda akan melihat seorang yang ruku’ tetapi ia terlihat auratnya, anda pun akan melihat ketika ia bersujud tetapi terlihat belahan pantatnya sedangkan kita sepakat bahwasanya aurat laki-laki adalah dari pusar sampai lutut, inikah yang dinamakan bersujud kepada Rabbul ‘izzah? Pantaskah kiranya kita dalam sholat memaksiati Alloh ‘azza wa jalla dengan terlihat aurat belahan pantat pada celana panjang anda, waiyyadzubillah.

Shalat dengan Memakai Pakaian Ketat yang Membentuk Tubuh, dan Aurat atau Memakai pakaian yang ketat dan sempit, dibenci menurut syari‟at Islam. Bahkan dapat menimbulkan mudharat dari sisi kesehatan. Sehingga jika memakai pakaian yang ketat, akan menggambarkan kedua auratnya atau salah satunya, dan sebagian mereka sulit untuk melakukan sujud.

Maka dari sisi ini saja sudah dapat dipastikan keharaman memakai pakaian seperti ini. Lebih memperihatinkan lagi, sebagian orang yang berpenampilan dengan pakaian ketat, jarang melaksanakan shalat, bahkan ada yang tidak melaksanakan shalat sama sekali. Al-Hafizh IbnuHajar dalam Fathul Bari (1/476) menceritakan dari Ibnu Asyhab tentang orang yang memendekkan celananya dalam shalat, padahal dia mampu memanjangkan celananya, ia berkata, ”Dia mengulangi shalat pada waktu itu, kecuali jika pakaiannya tebal, dan sebagian ulama‟

Hanafiyyah memakruhkannya”. Padahal keadaan celana mereka pada waktu itu bentuknya sangatlah lebar, maka apa lagi dengan celana [pantalon] yang sempit sekali.

Al-Allamah Albany-rahimahullah- berkata, ”Pada celana [pantalon] itu terdapat dua musibah. MusibahPertama, Pemakainya menyerupai orang kafir. Sedangkan orang muslim dahulu mengenakan celana yang lebar dan, longgar. Sebagian orang Suriah dan Lebanon masih mengenakannya. Kaum muslimin tidak mengenal celana [pantalon] ini, kecuali tatkala mereka dijajah. Sehingga tatkala penjajah itu hengkang, mereka meninggalkan perilaku-perilaku yang buruk, dan kaum muslimin pun mengikutinya disebabkan ketololan dan kebodohan mereka.

ADA APA DENGAN CELANA PANJANG…?

Musibah kedua, Celana [pantalon] ini membentuk aurat, sedangkan aurat laki-laki batasannya adalah dari lutut sampai ke pusar. Padahal orang yang sedang shalat diwajibkan agar keadaaannya jauh dari memaksiati Allah, karena dia sedang sujud kepada-Nya. Maka Anda akan lihat kedua pantatnya terbentuk dengan jelas!? Bahkan, anggota tubuhnya yang ada di antara keduanya [kemaluan-pen.] terbentuk!! Bagaimana bisa orang yang demikian ini melakukan shalat mengahadap Rabb semesta Alam??

Yang sangat mengherankan, mayoritas pemuda-pemuda yang menamakan dirinya remaja muslim, mereka mengingkari wanita-wanita yang berpakaian ketat,karena membentuk tubuhnya. Sementara pemuda ini sendiri lupa dirinya, karena pemuda ini sendiri ternyata terjatuh pada kemungkaran yang dia ingkari itu. Tidak ada perbedaaan antara seorang wanita yang berpakaian ketat dan seorang lelaki yang memakai pantalon, karena keduanya sama-sama
membentuk kedua pantatnya. Sedangkan pantat laki-laki dan pantat perempuan adalah aurat, keduanya sama hukumnya. Maka wajib bagi para pemuda untuk mengetahui musibah yang telah menimpa diri-diri mereka sendiri, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah dan jumlah mereka ini sedikit sekali. [Lihat Al-Qaul Al-Mubin fi Akhtha‟ Al-Mushallin (20-21)]

Ketahuilah celana panjang adalah celana yang berasal dari negeri barat ketika negri-negri muslim pada saat itu terjajah, dari sinilah ia berasal bahkan jangan heran Umar bin Khatab, pada masa beliau telah ada celana panjang dan beliau memerintahkan rakyatnya untuk membuangnya, memang terdapat perbedaan ulama dalam hal sah atau tidak sah nya sholat dengan memakai celana panjang, akan tetapi inilah sikap tegas para salaf dalam hal ini dan Asy Syaikh Bin Baz dalam Majmu’ Fatawa nya memakruhkannya, maka telah ma’ruf makruh dalam ilmu fiqh adalah medekati keharaman alias berdosa, mungkinkah kita setiap hari nya mendapatkan dosa ketika beribadah? Allohu yahdik


Antara laki-laki dan wanita, sama-sama terjerumus dalam kesalahan tersebut. Akan tetapi di zaman kita sekarang ini, kaum lelaki yang paling banyak yang terjerumus ke dalamnya ketika shalat, sebab kaum laki-laki tidaklah melaksanakan shalat, kecuali dengan mengenakan pantalon dan banyak dari mereka celananya sangat ketat -Laa Haula Wala Quwwata Illa Billah-. Padahal seorang sahabat pernah berkata, نَهَى
صَلَّى اللهُ عَلَّيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُصَلِّيَ الزَجُلُ فِيْ سَزَاوِيْلَ وَلَيْسَ عَلَّيْهِ رِدَاءٌ
“Rasulullah telah melarang seorang lelaki yang shalat dengan menganakan sirwal [celana longgar-pen.] yang tidak ada di atasnya ridaa‟ (pakaian)”. [HR. Abu Dawud (no. 636) dan Al-Hakim. Hadits ini hasan sebagaimana dalam Shahih Al-Jami‟ (6830) karya Syaikh Al-Albaniy]

Kami menashihatkan kepada para ikhwan, :

Sesungguhnya kewibawaan itu tertampil pada pakaian,
Kiranya dirimu memakai celana yang pantat mu terlihat maka, kuranglah wibawa mu, orang awam akan melihatmu dengan kehinaan,
Berbeda kiranya kau mengenakan pakaian taqwa, kau terlihat wibawa nan rupawan, kau bijak nan gagah,
gunakanlah sarung…
gunakanlah gamis…
gunakanlah jubah…
buanglah celana mu yang terlihat aurat..
niscaya ketaqwaan menyertaimu.. insya Alloh..
wabillahit taufiq

dari saudara kalian yang lemah dihadapan Rabbnya
Jakarta, waktu dzuhur 23 Oktober2010

abu usaamah sufyan bin ranan al bykazi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!