Radio Rodja 756AM

Jumat, 01 Oktober 2010

Kafir mana yang Kau Bunuh??


Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para Ulama.

Ketahuilah, para Ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir berikut ini: Pertama, kafir harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum Muslimin, inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh. Kedua, kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum Muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah (sebagaimana dalam hadits Buraidah di atas), maka tidak boleh dibunuh.

Ketiga, kafir mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh. Keempat, kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin, atau sebagian kaum Muslimin, maka tidak boleh kaum Muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini.

Dan termasuk dalam kategori ini adalah para pengunjung suatu negara yang diberi izin masuk oleh pemerintah kaum Muslimin untuk memasuki wilayahnya. Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:
قَتَوَ ؼٍَُا دًَٕا ىَ َٝسَحْ
زَائِذَتَ اىْجَ تَِْ إَِٗ زِْٝذَ اَٖ تُ جَْ٘دُ سٍَِْٞسَةِ أَزْبَؼِْٞ ػَا اًٍ
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhary no. 3166, 6914, An-Nasa`i 8/25 dan Ibnu Majah no. 2686).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary 12/259).

(Disarikan dari buku Meraih Kemuliaan melalui Jihad Bukan Kenistaan, karya Al-Ustadz Dzulqarnain
hafizhahullah. Semua dalil, takhrij hadits dan perkataan Ulama di atas dikutip melalui perantara buku tersebut, jazallahu muallifahu khairon).

3 komentar:

  1. Masak ada ajaran tuhan yang mengajarkan membunuh. Ingat pepatah yang adiluhung, yaitu "kalau dilempar dengan kotoran maka balaslah dengan bung". Apakah ajaran ini ada dalam al qur'an. Kalau tidak ada berarti keyakinan itu adalah rekaan manusia. mohon maaf kalau komentar ini tidak berkenan

    BalasHapus
  2. Masak ada ajaran tuhan yang mengajarkan membunuh. Ingat pepatah yang adiluhung, yaitu "kalau dilempar dengan kotoran maka balaslah dengan bunga". Apakah ajaran ini ada dalam al qur'an. Kalau tidak ada berarti keyakinan itu adalah rekaan manusia. mohon maaf kalau komentar ini tidak berkenan

    BalasHapus
  3. terima kasih, maksud tulisan diatas adalah untuk memperingati skelompok orang yang mengatasnamakan jihad namun jihad yang salah, membunuh orang kafir yang mana jika orang kafir tsb tidak memerangi islam maka haram untk dibunuh, adapun kafir atau orang yg diluar agama islam dia memerangi islam maka inilah yg ditegakan jihad atasnya inipun harus ijin ke pemerintah dan jihad dalam islam adalah ajaran yang mulia, berjihad banyak macamnya bukan skedar perang saja, ada jihad dlm menuntut ilmu, jihad melawan nafsu dst.
    Ketahuilah islam adalah ajaran yang mulia dan mengajarkan kasih sayang, bnyak yg trcantum dlm alqur'an dan pnjelasan nabi muhammad untk berlemah lembt anda baca d alqur'an surat almaidah ayat 32, surat an nahl ayat 125. Dan bnyak lagi yang lainya yg gag mungkin kami jelaskan dforum singkat ini. Dan memang kebanyakan manusia tidak mengetahui hakekat islam ini sperti apa, padahal ia indah dan realita membuktikan pduduk dunia skrang ini lebh bnyak non muslim dari pada muslimnya, maka benarlah alqur'an sbgai kitb suci yg tdak akan berobah dan berlaku hingga hari kiamat disurat ar Rum ayat 30.

    BalasHapus

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!