Radio Rodja 756AM

Kamis, 01 Juli 2010

Muqaddimah

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Albykazi

Para Pembaca yang di rahmati Alloh

Di dalam jamaah Al-Ikhwanul Muslimun, bai’at sudah ditetapkan oleh pemimpinnya semenjak berdirinya, yakni Hasan Al-Banna. Dalam salah satu tulisannya, Hasan Al-Banna menjelaskan tentang bai’at dalam jamaahnya, “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kami ada sepuluh maka hafalkanlah: Pemahaman, ikhlas, beramal, berjihad, berkorban, ketaatan, teguh, jernihkan pemikiran, persaudaraan, dan kepercayaan.” (Rasa’il Hasan Al-Banna, jilid 1/1-2)

Tatkala menjelaskan masalah ketaatan, dia berkata: “Yang saya maksudkan dengan ‘ketaatan’ adalah melaksanakan perintah dan menjalankannya sendirian, baik di saat sulit atau mudah, di saat semangat ataupun terpaksa.” (Rasa’il Hasan Al-Banna, jilid 1/7)

Dia menyebutkan tiga tahapan: ta’rif, takwin, dan tanfidz. Lalu dia menjelaskan tahapan kedua takwin dengan mengatakan, “Aturan dakwah pada tahapan ini adalah Sufi yang murni dalam hal rohaninya dan ketentaraan murni dari sisi amalannya. Dan syiar kedua perkara ini adalah ‘perintah dan taat’ tanpa disertai keraguan, waswas, dan rasa berat.” (Rasa’il Hasan Al-Banna, 1/7)

Asy-Syaikh Ahmad An-Najmi rahimahullahu mengomentari bai’at Al-Ikhwanul Muslimun ini:
“Kritikan saya terhadap bai’at ini dari beberapa sisi:
Pertama: Bai’at merupakan hak penguasa tertinggi. Barangsiapa yang mengambil bai’at bukan pada penguasa tertinggi, sungguh dia telah berbuat bid’ah yang tercela di dalam agama.

Kedua: Tidak diketahui bahwa para pengemban dakwah mengambil bai’at atas dakwah mereka. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu telah menegakkan dakwah di abad ke-12 hijriah di Najd, namun beliau tidak pernah mengambil bai’at dari siapapun untuk taat kepadanya. Hanya saja Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi berkah dalam dakwahnya. Demikian pula Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Qar’awi ketika menegakkan dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di Kerajaan Arab Saudi bagian selatan. Beliau tidak pernah mengatakan kepada seseorang bahwa dia ingin mengikatnya dengan bai’at dalam dakwahnya. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memberi berkah dalam dakwahnya. Sebelum mereka, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu, tidak pernah mengambil bai’at dari siapapun dan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberkahi dakwahnya.

Ketiga: Bai’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya lebih sedikit dari apa yang disebutkan Al-Banna. Dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan:
“Kami membai’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa mendengar dan taat, sebatas kemampuan kalian.”
Ini bagian dari sepuluh rukun yang disebutkan. Manakah dalil atas rukun-rukun lainnya?
Keempat: Dia menjadikan bentuk ketaatan pada tahapan kedua dari tiga tahapan dakwah yang dia ada-adakan sebagai ketaatan militer yang harus dijalankan, baik perintah itu salah atau benar, batil atau haq. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membai’at para sahabatnya untuk mendengar dan taat dan berkata “Sesuai kemampuan kalian.”
(Dinukil dengan ringkas dari kitab Al-Maurid Al-Adzb Az-Zulal, karya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullahu, hal. 214-217)dan kita akan membahas kesuraman sejarah ikhwanul muslimin, tidak pula juga kita sebagai ahlussunnah akan menyikapi syi'ah sebagai agama tersendiri dan dalam rangka bara' kepada mereka kami akan mmenampilkan sepak terjang hizbulloh.. made in syi'ah, dan banyak lagi lainya kita membahas Yahudi beserta fatwa gaza dari saudi selamat menyimak.

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al BYKAZI

BUATLAH HATIKU TENANG, WAHAI JARIR? NASHIHAT UNTUK ULIL ABSHOR ABDALA

Dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu’anhu, Jarir berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Wahai Jarir, maukah engkau menenangkan hatiku dari memikirkan Dzul Khalashah?” –itu adalah sebuah rumah di Khats’am (sebuah tempat di Yaman, pent) yang dijuluki sebagai Ka’bahnya Yaman (yang di dalamnya terdapat berhala yang dipuja-puja, pent)–. Jarir berkata: Akupun bergegas berangkat -ke sana, untuk berperang, pent- bersama dengan seratus lima puluh pasukan berkuda -dari suku Ahmas, pent-. Sebenarnya aku ini tidak begitu tangguh mengendarai kuda. Hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun menepukkan telapak tangannya ke dadaku seraya berdoa, “Ya Allah, teguhkanlah dia dan jadikan dia pemberi petunjuk dan senantiasa terbimbing.” Qais berkata: Maka berangkatlah Jarir ke sana dan berhasil membakar hangus rumah itu dengan api. Kemudian Jarir mengutus seseorang di antara kami untuk menyampaikan berita gembira ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang itu biasa dipanggil dengan sebutan Abu Arthah -nama aslinya Husain bin Rabi’ah, pent-. Sesampainya dia di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia pun melapor, “Tidaklah saya datang menghadap anda kecuali kami telah meninggalkannya dalam keadaan -hangus, pent- bagaikan seekor onta yang terkena kudis di sekujur tubuhnya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendoakan keberkahan bagi kuda-kuda suku Ahmas beserta pasukannya sebanyak lima kali. (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [8/98-100] dan Shahih Bukhari hal. 633,635,795,900,1253,1293)

Hadits yang agung ini menyimpan berbagai mutiara hikmah, di antaranya:

1. Anjuran untuk mengirimkan utusan yang menyampaikan kabar gembira berupa keberhasilan penaklukan musuh dan yang semacamnya (lihat Syarh Muslim [8/99]). Hadits ini juga menunjukkan anjuran untuk memberikan kabar gembira kepada sesama muslim yang dapat membuat hatinya senang, sebagaimana dalam hadits Mu’adz bin Jabal yang populer itu.
2. Kesenangan dan kebahagiaan jiwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah dengan berjayanya tauhid dan tumbangnya syirik. Maka perhatikanlah hal ini baik-baik wahai saudaraku terutama para da’i,… Hendaknya kita berupaya untuk meneladani mereka. Betapa besarnya perjuangan mereka -generasi salaf- dalam mendakwahkan tauhid ke berbagai penjuru dunia. Yang hal itu menunjukkan kepada kita bahwa yang menjadi cita-cita tertinggi perjuangan mereka adalah agar umat manusia menyembah kepada Allah saja dan mengingkari thaghut/sesembahan selain Allah. Bukankah Allah telah menegaskan tujuan agung ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyeru; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Sehingga dakwah tauhid itulah yang menjadi ruh perjuangan mereka, bukan dakwah menuju kekuasaan ataupun kesejahteraan ekonomi, apalagi tendensi untuk meraih simpati duniawi semua umat beragama! Camkan hal ini baik-baik, wahai para pemuda!
3. al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih melelahkan bagi hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan keberadaan sosok pujaan selain Allah ta’ala yang dipersekutukan dengan-Nya -dalam hal ibadah-.” (Fath al-Bari [7/671] pdf). Maka hal ini mencerminkan kebencian dan keresahan yang amat mendalam pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena bercokolnya kemusyrikan di atas muka bumi ini. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan sikap sebagian orang yang dijuluki sebagai cendekiawan Islam dan ‘kelompok pembaharu’ (baca: JIL dan antek-anteknya) yang sangat tidak suka apabila rasa kebencian terhadap syirik dan pelakunya itu ditanamkan dalam hati umat Islam. Tidakkah kita ingat, wahai pembaca yang budiman.. indahnya firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya. Yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak jelas adanya permusuhan dan kebencian antara kami dengan kalian, untuk selama-lamanya sampai kalian mau beriman (beribadah) kepada Allah semata…” (QS. al-Mumtahanah: 4). Maka ambillah pelajaran, wahai ulil abshar (orang yang punya pikiran)…!
4. al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terkandung ajaran yaitu disyari’atkannya melenyapkan sesuatu yang memicu merajalelanya fitnah/keburukan bagi manusia, baik yang berujud bangunan atau selainnya; apakah dia tergolong jenis manusia, binatang, atau bahkan benda mati.” (Fath al-Bari [7/673] pdf). Di antara pemicu fitnah terbesar di negeri ini yang harus [segera] dilenyapkan adalah keberadaan Jaringan Islam Liberal beserta segala institusi yang mereka bangun untuk mempropagandakan kesesatan mereka. Mudah-mudahan pemerintah negeri ini -semoga Allah membimbing mereka- bisa segera mengambil tindakan demi keselamatan akidah kaum muslimin, Allahumma amin. Demikian juga tindakan ini mestinya diberlakukan kepada semua penebar fitnah kekafiran dan kemusyrikan di mana saja. Hal ini mengisyaratkan pentingnya pemerintah kaum muslimin untuk memahami akidah yang benar dan berjuang mempertahankannya dengan kekuasaan yang mereka miliki.
5. Ajaran untuk menjinakkan hati suatu masyarakat dengan mengangkat orang sebagai pemimpin bagi mereka yang dia itu adalah berasal dari masyarakat itu sendiri (putra daerah) (Fath al-Bari [7/673] pdf).
6. Keutamaan pasukan penunggang kuda di dalam peperangan (Fath al-Bari [7/673] pdf). Hal ini merupakan bagian dari perwujudan firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -orang kafir- kekuatan apa saja yang mampu kalian siapkan, dan juga kuda-kuda yang ditambatkan -khusus untuk perang- dalam rangka menakut-nakuti musuh Allah dan musuh kalian serta musuh lain selain mereka…” (QS. al-Anfal: 60)
7. Wajibnya menerima hadits ahad (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima berita seorang utusan Jarir yang menyampaikan kabar gembira tersebut. Dan tentu saja di dalam berita itu terkandung konsekuensi aqidah; yaitu meyakini kebenarannya. Maka hadits yang mulia ini merupakan bantahan bagi sebagian gerakan dakwah yang menyerukan untuk kembali kepada syari’at Islam namun pada saat yang sama mereka sendiri justru tidak memahami syari’ah, bahkan tidak paham aqidah, Sadarlah wahai Syabaab..
8. Bolehnya tindakan yang agak berlebihan dalam menghancurkan musuh (Fath al-Bari [7/673] pdf). Tentu saja hal ini dengan mempertimbangkan maslahat dan madharat yang ditimbulkan. Karena kita mengetahui bahwa salah satu kaidah baku dalam bab amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah tidak boleh melakukan ingkarul mungkar tatkala dampaknya justru melahirkan kemungkaran lain yang lebih besar (lihat al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 33).
9. Keutamaan sahabat Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu’anhu beserta kaumnya (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu berupa kepatuhan beliau terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perjuangannya dalam menumpas kesyirikan.
10. Barokah yang ada pada telapak tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan doa yang beliau panjatkan (Fath al-Bari [7/673] pdf).
11. Dianjurkan untuk mengulangi doa sebanyak jumlah bilangan ganjil. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengulangi doanya lebih dari 3 kali. Maka hadits ini merupakan dalil pengkhusus/takhshish terhadap ucapan Anas, “Beliau/Nabi kalau berdoa -mengulanginya- sebanyak tiga kali.” Sehingga 3 kali itu ditafsirkan sebagai kebiasaan beliau secara umum. Kejadian ini menunjukkan bahwa kondisinya memang menuntut hal itu -yaitu mendoakan mereka lebih dari 3 kali- dikarenakan jasa mereka yang sangat besar dalam memberantas kekafiran dan membela Islam (Fath al-Bari [7/673] pdf).

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Awas Penyatuan AGAMA

Jum’at malam, tanggal 5 Desember 2003, sekumpulan reuni remaja Kebayoran Baru menyelenggarakan sebuah acara yang bertajuk "Indahnya Kebersamaan". Acara ini diselenggarakan di sebuah panggung tidak begitu luas di balai pertemuan Gereja Efata, blok M Kebayoran Baru, yang disutradarai oleh Ny. Aemona Karta Soemantri, Pemimpin Sanggar Tari Merdibinggara, Sukabumi, Jawa Barat.

Acara tersebut dibuka dengan tari Jaipongan yang dibawakan sekitar enam remaja putri. Setelah itu terdengar suara beduk, disusul pembacaan puisi oleh Ny. Aemona Karta Soemantri. Selanjutnya terdengar suara orang melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an. Setelah hening sejenak, terdengar suara lonceng gereja, disusul lagu Malam Kudus, lalu bergema Shalawat Badar.

Setelah selesai acara pembuka, maju ke depan seorang "ustadz" (yang pada hakikatnya orang ini tidak pantas dipanggil ustadz) untuk memberikan "siraman rohani", yaitu Ustadz H. Sukarna dari Cilangkap yang mempunyai pesantren yatim piatu di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia juga menyampaikan berbagai ayat Al-Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat Injil, antara lain soal cinta kasih.

Dalam acara itu juga diisi oleh seorang pendeta yang bernama Ongir Walu dari Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB). Bahkan Pendeta Ongir Walu berpesan agar acara seperti ini harus banyak disosialisasikan dalam kehidupan masyarakat !!!

Demikian yang dilansir oleh seorang wartawan, Joseph Osdar dari Koran Kompas, Senin 15 Desember 2003 M. Semua ini menggambarkan kepada kita tentang dangkalnya agama dan aqidah kaum muslimin, dan kuatnya semangat kaum kafir untuk memurtadkan dan mengaburkan agama dan aqidah masyarakat muslim. Lihat bagaimana makar mereka; ajaran agama kita berusaha dicampurbaurkan dengan agama mereka, atau minimal didekatkan agar kaum muslimin toleran mau meninggalkan agamanya, na’udzu billah min dzalik !!

Apa yang telah terjadi pada hari Jum’at, 5 Desember 2003 tersebut adalah fenomena yang menyalahi aqidah, dan prinsip agama Islam yang telah lama diyakini oleh kaum muslimin sejak zaman Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sampai hari ini!! Inilah salah satu makar musuh-musuh Islam dalam mengaburkan, dan merobohkan Islam dari arah yang tidak disadari oleh kaum muslimin. Padahal telah jelas bahwa pluralisme, dan penyatuan agama adalah kebatilan dan kekafiran yang nyata !! karena mendustakan Al-Qur’an dan Sunnah. Perkara ini perlu kami jelaskan agar kaum muslimin tidak terjebak dengan makar orang-orang kafir seperti itu.

Ketahuilah –wahai Pembaca yang budiman- bahwa usaha dan makar mereka ini telah disinyalir dalam Al-Qur’an agar kita sadar. Mereka tak akan diam dan membiarkan kita di atas agama Islam yang suci ini; mereka akan berusaha memurtadkan kalian dari Islam. Allah -Ta’ala- berfirman,



"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu". (QS. Al-Baqoroh : 120)

Mufassir Jazirah Arab, Al-Allamah Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, "Allah -Ta’ala- mengabarkan Rasul-Nya bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani tak akan ridho kepadanya, kecuali harus mengikuti agama mereka, karena mereka adalah para penyeru menuju agama yang mereka anut, dan menyangkanya sebagai petunjuk…Dalam ayat ini terdapat larangan keras dari mengikuti hawa nafsu orang-orang Yahudi, dan Nasrani, dan dari menyerupai mereka dalam perkara yang khusus dalam agama mereka. Ucapan (firman) ini walaupun diarahkan kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam-, maka sesungguhnya ummatnya juga masuk dalam hal itu, karena barometernya adalah keumuman makna, bukan khususnya orang yang diajak bicara". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 65), cet. Maktabah An-Nubala’, 1420 H]

Kalau kita kembali kepada Kitabullah (Al-Qur’an) dan hadits-hadits Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka kita akan mendapati banyak sekali dalil yang melarang kita mengikuti dan menyerupai orang-orang kafir.

Sesungguhnya termasuk pokok-pokok keyakinan di dalam Islam bahwa tidak ada di muka bumi ini satu agama pun yang benar, selain agama Islam. Islam adalah agama penutup sekaligus penghapus seluruh agama maupun syariat sebelumnya.

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS. Ali Imron: 85)

Dengan turunnya Al-Qur’an, maka wajib mengimani bahwa Taurat dan Injil serta kitab-kitab yang lain telah terhapuskan. Terlebih lagi kitab-kitab tersebut telah banyak mengalami tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) dengan adanya penukaran letak kata, penambahan, dan pengurangan.

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

" Maka Kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-Baqarah : 79)

Karena adanya tahrif (penyelewengan), dan perubahan yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap kitab-kitab suci yang pernah diturunkan oleh Allah kepada mereka, sehingga manusia tidak lagi tahu mana yang benar, dan mana yang batil; mana yang diubah, dan mana yang tidak !! maka pantaslah jika Allah menghapuskan kitab-kitab dan syari’at yang mereka ada-adakan, lalu diganti dengan Kitabullah (yakni, Al-Qur’an) yang suci dari tangan-tangan jahil yang berusaha mengubah, mengotak-atik, dan mengotori ayat-ayat Allah di dalamnya.

Kitab Al-Qur’an yang Allah turunkan telah mencakup segala kebaikan yang pernah diajarkan oleh para nabi, bahkan lebih bagus; Al-Qur’an juga telah menjelaskan segala keburukan yang telah diingatkan oleh para nabi, bahkan lebih sempurna, lengkap, dan lebih terperinci. Dari sini, kaum muslimin tidak butuh kepada ajaran apapun, walaupun penganutnya mengaku punya kebaikan.

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan telah Ku-ridhoi Islam sebagai agama bagi kalian”. (QS. Al-Maidah: 3)

Ahli Tafsir Negeri Syam, Al-Imam Abul Fida` Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata, “Ini adalah karunia Allah -Ta’ala- yang paling besar terhadap umat ini, di saat Allah telah menyempurnakan agama bagi mereka, maka mereka pun tidak butuh lagi kepada agama yang lain dan tidak kepada nabi yang lain selain Nabi mereka -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Oleh karena itu, Allah menjadikan beliau sebagai penutup para nabi. Dia telah mengutus beliau kepada bangsa manusia dan jin. Jadi, tidak ada perkara yang halal, selain yang beliau halalkan dan tidak ada perkara yang haram selain yang dia haramkan, serta tidak ada ajaran agama selain yang dia syariatkan. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/14) cet. Darul Ma’rifah]

Abu Dzar Al-Ghifariy -radhiyallahuanhu- berkata, "Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- telah meninggalkan kami, sedang tak ada seekor burung pun yang mengepakkan kedua sayapnya di udara, kecuali beliau telah menyebutkan kepada kami ilmu tentang burung itu. Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

"Tak ada sesuatu apapun tersisa yang mendekatkan ke surga, dan menjauhkan dari neraka, kecuali hal itu telah dijelaskan kepada kalian". [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (1647), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (65). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1803)]

Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

لَيْسَ مِنْ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى الْجَنَّةِ إِلَّا قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ وَ لَا عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى النَّارِ إِلَّا قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

"Tak ada suatu amalan apapun yang mendekatkan kepada surga, kecuali sungguh aku telah memerintahkannya kepada kalian; tak ada amalan apapun yang mendekatkan kepada neraka, selain aku telah melarang kalian darinya". [HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2136). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (1700)]

Bahkan Nabi Isa -alaihis salam- tatkala turun di akhir zaman, beliau akan mengikuti Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan berhukum dengan syariatnya.

Sungguh suatu perbuatan yang sangat batil, tatkala menggabungkan dua peribadatan yang berbeda, ibadah yang haq (Islam) dengan ibadahnya orang-orang kafir, lalu dilaksanakan pada satu tempat, dan waktu yang bersamaan. Ini merupakan bagian dari amalan-amalan setan!!

Pembaca yang budiman, mari kita berpikir secara arif dan bijaksana. Betapa marahnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- kepada Umar ibnul Khattab -radhiyallahu anhu- yang hanya memegang lembaran Taurat, terlebih lagi menggabungkan dua peribadatan dalam satu waktu dan tempat secara bersamaan. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda dalam keadaan marah,

أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَا بْنَ الْخَطَّابِ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً لَا تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِيْ

"Apakah engkau masih ragu wahai Ibnul Khattab? Demi Yang jiwaku ada ditangan-Nya, Sungguh aku telah datang kepada kalian membawa agama yang putih lagi bersih? Janganlah kalian bertanya kepada mereka tentang sesuatu, lantaran itu mereka mengabarkan kalian tentang suatu kebenaran, lalu kalian mendustakannya, atau tentang suatu kebatilan, lalu kalian membenarkannya. Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup (saat ini), niscaya tidak ada kelapangan bagi dia melainkan mengikuti aku". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/387/no. 15195), Ad-Darimiy dalam As-Sunan (435) dan lainnya. Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (1589)].

Pembaca yang budiman, seruan setan alias penyatuan agama itu mulai dikumandangkan pada pertengahan pertama abad 14 Hijriah. Setelah sekian lama mengakar di dada para penyokongnya yang menampakkan keislaman, namun menyembunyikan kekufuran dan kesesatan. Lahirlah gerakan sebuah organisasi yang disebut dengan Freemasonry, yakni sebuah organisasi Yahudi yang mengusung slogan Liberty, Egality dan Fraternity (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan) dan mempropagandakan persaudaraan yang universal, tanpa memandang etnis, bangsa, dan agama. Sejak permulaan abab ke-14 H itulah hingga sekarang di bawah naungan "Undang-Undang Dunia Baru", orang-orang Yahudi dan Nashrani mulai terang-terangan dalam menyuarakan penyatuan agama, baik di kalangan mereka sendiri maupun di tengah-tengah kaum muslimin dengan menyelenggarakan seminar-seminar, pertemuan-pertemuan, perayaan-perayaan ibadah yang dilakukan di tempat dan waktu yang sama, ataupun dialog terbuka antar agama dan lain sebagainya. Maka muncullah slogan-slogan seperti: "Pendekatan antar Agama", "Mengahapus Fanatik Beragama", "Persaudaraan Islam-Kristen", atau dengan mengalihkan kata agama, seperti:"Indahnya Kebersamaan", "Kebebasan", "Persaudaraan", "Keselamatan", "Kasih Sayang", "Kemanusian", dan seterusnya.

Para pembaca, demikianlah seruan syaithoniyyah dan batil ini terus digulirkan dari masa ke masa. Meskipun berbeda-beda dan berganti-ganti nama dan slogan, namun tujuannya sama, yaitu menghendaki agar kaum muslimin murtad dari agamanya. Waspadalah kalian !!

Ikhwanul Muslimin diambang suram

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi


Keempat: Menganggap Sepele Bid’ah dalam Agama
Sekilas telah anda ketahui tentang bahaya bid’ah yang Nabi n katakan:

شَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا

“Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)
Oleh karenanya, Nabi n berpesan:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ ...

“Dan jauhi oleh kalian perkara-perkara baru (yakni dalam agama) karena semua bid’ah itu sesat, dan semua kesesatan di neraka.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Namun berbeda keadaannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin, sebagaimana anda baca dalam sejarah ringkas Al-Banna. Berbagai macam bid’ah ia kumpulkan, kelompok-kelompok bid’ah ia rangkul, acara bid’ah ia datangi seperti maulud Nabi dan dzikir bersama dengan satu suara, bahkan sebagian bacaannya mengandung aqidah wihdatul wujud. Tentu itu bukan secara kebetulan, terbukti dengan penegasannya: “Dan bid’ah idhafiyyah, tarkiyyah, dan iltizam pada ibadah-ibadah yang bersifat mutlak adalah perbedaan fiqih, yang masing-masing punya pendapat dalam masalah itu…” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi n di atas. Oleh karenanya, muncul kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perselisihkan.” Pada prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.
Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna, bid’ah idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah, tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya. Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali, misalnya) dan beriltizam dengannya.
Bid’ah tarkiyyah, adalah mening-galkan sesuatu yang Allah halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukhtashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)
Kelima: Bai’at Bid’ah
Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain, tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran Nabi n. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah, imam, atau penguasa muslim. Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair –seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165). Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum muslimin. Adapun bai’at-bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya satu dan untuk satu pimpinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iyyah hal. 281 dan lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 214). Lebih rinci tentang hukum bai’at, silakan anda buka-buka kembali Asy-Syariah edisi-edisi sebelumnya.
Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Dia katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah: 1. Paham, 2. Ikhlas, 3. Amal, 4. Jihad, 5. Pengorbanan, 6. Taat, 7. Kokoh, 8. Konsentrasi, 9. Persaudaraan, 10. Percaya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)
Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam? Silahkan anda simak penuturan Al-Banna: “…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin (menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)
Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan yang memandikan. Sedangkan Nabi n saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan ketaatan dengan dua syarat:
1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)
Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini: “Hanyalah yang saya maukan dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas-ringkasnya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)
Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat, itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?
Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.
Pembaca yang saya muliakan, dari penjelasan di atas tentu anda merasakan, bagaimana sosok Hasan Al-Banna begitu mewarnai corak gerakan yang ia dirikan. Sekaligus anda dapat mengetahui betapa jauhnya gerakan ini dari Ash-Shirathul Mustaqim, jalan yang digariskan Nabi n dan kita diperintahkan menelusurinya serta berhati-hati dari selainnya. Lebih-lebih, gerakan ini juga, tidak kurang-kurangnya memuji musuh-musuh Allah seperti, Al-Khomeini, dan tokoh-tokoh Syi’ah yang lain, Al-Marghini tokoh wihdatul wujud, memusuhi Muwahhidin, melakukan pembunuhan-pembunuhan kepada aparatur negara yang dianggap merugikan dengan cara yang tidak syar’i, berdemo, melakukan kudeta tanpa melalui prosedur syar’i, nasyid ala shufi dan sandiwara. Dan betapa pengikutnya berlebihan dalam menyanjung Al-Banna sampai menjulukinya Asy-Syahid (yang mati syahid), dan dengan yakin salah satu di antara mereka mengatakan: “Bahwa ia (yakni Hasan Al-Banna) hidup di sisi Rabbnya dan mendapat rizki di sana.” (lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 206, 165, 208, 226, 229, 117, 228)
Padahal, Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah bab dalam bukunya Shahih Al-Bukhari berjudul: “Tidak boleh dikatakan bahwa fulan adalah syahid”, lalu beliau sebutkan dalilnya. Beliau juga menyebutkan hadits dalam bab lain: “…Bahwa Ummul ‘Ala berkata: ‘Utsman bin Mazh’un dapat bagian di rumah kami (setelah diundi), maka ketika ia sakit kami mera-watnya. Tatkala wafat, aku katakan: ‘Persaksianku atas dirimu wahai Abu Sa`ib ('Utsman bin Mazh’un) bahwa Allah telah memuliakanmu’. Maka Nabi n mengatakan: ‘Darimana engkau tahu bahwa Allah telah memuliakannya?’ Saya katakan: ‘Ayah dan ibuku tebusanmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, saya tidak tahu.’ Maka Nabi n mengatakan: ‘Sesungguhnya aku, demi Allah, dan aku ini adalah utusan Allah, aku tidak tahu apa yang akan Allah perlakukan kepadaku dan kepada kalian’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Wahai saudaraku, sadarlah dan ambillah pelajaran....

Ikhwanul Muslimin diambang suram

Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi


Keempat: Menganggap Sepele Bid’ah dalam Agama
Sekilas telah anda ketahui tentang bahaya bid’ah yang Nabi n katakan:

شَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا

“Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)
Oleh karenanya, Nabi n berpesan:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ ...

“Dan jauhi oleh kalian perkara-perkara baru (yakni dalam agama) karena semua bid’ah itu sesat, dan semua kesesatan di neraka.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Namun berbeda keadaannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin, sebagaimana anda baca dalam sejarah ringkas Al-Banna. Berbagai macam bid’ah ia kumpulkan, kelompok-kelompok bid’ah ia rangkul, acara bid’ah ia datangi seperti maulud Nabi dan dzikir bersama dengan satu suara, bahkan sebagian bacaannya mengandung aqidah wihdatul wujud. Tentu itu bukan secara kebetulan, terbukti dengan penegasannya: “Dan bid’ah idhafiyyah, tarkiyyah, dan iltizam pada ibadah-ibadah yang bersifat mutlak adalah perbedaan fiqih, yang masing-masing punya pendapat dalam masalah itu…” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi n di atas. Oleh karenanya, muncul kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perselisihkan.” Pada prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.
Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna, bid’ah idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah, tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya. Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali, misalnya) dan beriltizam dengannya.
Bid’ah tarkiyyah, adalah mening-galkan sesuatu yang Allah halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukhtashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)
Kelima: Bai’at Bid’ah
Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain, tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran Nabi n. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah, imam, atau penguasa muslim. Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair –seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165). Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum muslimin. Adapun bai’at-bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya satu dan untuk satu pimpinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iyyah hal. 281 dan lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 214). Lebih rinci tentang hukum bai’at, silakan anda buka-buka kembali Asy-Syariah edisi-edisi sebelumnya.
Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Dia katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah: 1. Paham, 2. Ikhlas, 3. Amal, 4. Jihad, 5. Pengorbanan, 6. Taat, 7. Kokoh, 8. Konsentrasi, 9. Persaudaraan, 10. Percaya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)
Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam? Silahkan anda simak penuturan Al-Banna: “…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin (menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)
Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan yang memandikan. Sedangkan Nabi n saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan ketaatan dengan dua syarat:
1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)
Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini: “Hanyalah yang saya maukan dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas-ringkasnya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)
Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat, itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?
Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.
Pembaca yang saya muliakan, dari penjelasan di atas tentu anda merasakan, bagaimana sosok Hasan Al-Banna begitu mewarnai corak gerakan yang ia dirikan. Sekaligus anda dapat mengetahui betapa jauhnya gerakan ini dari Ash-Shirathul Mustaqim, jalan yang digariskan Nabi n dan kita diperintahkan menelusurinya serta berhati-hati dari selainnya. Lebih-lebih, gerakan ini juga, tidak kurang-kurangnya memuji musuh-musuh Allah seperti, Al-Khomeini, dan tokoh-tokoh Syi’ah yang lain, Al-Marghini tokoh wihdatul wujud, memusuhi Muwahhidin, melakukan pembunuhan-pembunuhan kepada aparatur negara yang dianggap merugikan dengan cara yang tidak syar’i, berdemo, melakukan kudeta tanpa melalui prosedur syar’i, nasyid ala shufi dan sandiwara. Dan betapa pengikutnya berlebihan dalam menyanjung Al-Banna sampai menjulukinya Asy-Syahid (yang mati syahid), dan dengan yakin salah satu di antara mereka mengatakan: “Bahwa ia (yakni Hasan Al-Banna) hidup di sisi Rabbnya dan mendapat rizki di sana.” (lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 206, 165, 208, 226, 229, 117, 228)
Padahal, Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah bab dalam bukunya Shahih Al-Bukhari berjudul: “Tidak boleh dikatakan bahwa fulan adalah syahid”, lalu beliau sebutkan dalilnya. Beliau juga menyebutkan hadits dalam bab lain: “…Bahwa Ummul ‘Ala berkata: ‘Utsman bin Mazh’un dapat bagian di rumah kami (setelah diundi), maka ketika ia sakit kami mera-watnya. Tatkala wafat, aku katakan: ‘Persaksianku atas dirimu wahai Abu Sa`ib ('Utsman bin Mazh’un) bahwa Allah telah memuliakanmu’. Maka Nabi n mengatakan: ‘Darimana engkau tahu bahwa Allah telah memuliakannya?’ Saya katakan: ‘Ayah dan ibuku tebusanmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, saya tidak tahu.’ Maka Nabi n mengatakan: ‘Sesungguhnya aku, demi Allah, dan aku ini adalah utusan Allah, aku tidak tahu apa yang akan Allah perlakukan kepadaku dan kepada kalian’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Wahai saudaraku, sadarlah dan ambillah pelajaran....
Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi


Keempat: Menganggap Sepele Bid’ah dalam Agama
Sekilas telah anda ketahui tentang bahaya bid’ah yang Nabi n katakan:

شَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا

“Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)
Oleh karenanya, Nabi n berpesan:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ ...

“Dan jauhi oleh kalian perkara-perkara baru (yakni dalam agama) karena semua bid’ah itu sesat, dan semua kesesatan di neraka.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Namun berbeda keadaannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin, sebagaimana anda baca dalam sejarah ringkas Al-Banna. Berbagai macam bid’ah ia kumpulkan, kelompok-kelompok bid’ah ia rangkul, acara bid’ah ia datangi seperti maulud Nabi dan dzikir bersama dengan satu suara, bahkan sebagian bacaannya mengandung aqidah wihdatul wujud. Tentu itu bukan secara kebetulan, terbukti dengan penegasannya: “Dan bid’ah idhafiyyah, tarkiyyah, dan iltizam pada ibadah-ibadah yang bersifat mutlak adalah perbedaan fiqih, yang masing-masing punya pendapat dalam masalah itu…” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi n di atas. Oleh karenanya, muncul kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perselisihkan.” Pada prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.
Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna, bid’ah idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah, tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya. Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali, misalnya) dan beriltizam dengannya.
Bid’ah tarkiyyah, adalah mening-galkan sesuatu yang Allah halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukhtashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)
Kelima: Bai’at Bid’ah
Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain, tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran Nabi n. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah, imam, atau penguasa muslim. Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair –seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165). Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum muslimin. Adapun bai’at-bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya satu dan untuk satu pimpinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iyyah hal. 281 dan lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 214). Lebih rinci tentang hukum bai’at, silakan anda buka-buka kembali Asy-Syariah edisi-edisi sebelumnya.
Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Dia katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah: 1. Paham, 2. Ikhlas, 3. Amal, 4. Jihad, 5. Pengorbanan, 6. Taat, 7. Kokoh, 8. Konsentrasi, 9. Persaudaraan, 10. Percaya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)
Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam? Silahkan anda simak penuturan Al-Banna: “…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin (menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)
Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan yang memandikan. Sedangkan Nabi n saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan ketaatan dengan dua syarat:
1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)
Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini: “Hanyalah yang saya maukan dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas-ringkasnya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)
Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat, itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?
Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.
Pembaca yang saya muliakan, dari penjelasan di atas tentu anda merasakan, bagaimana sosok Hasan Al-Banna begitu mewarnai corak gerakan yang ia dirikan. Sekaligus anda dapat mengetahui betapa jauhnya gerakan ini dari Ash-Shirathul Mustaqim, jalan yang digariskan Nabi n dan kita diperintahkan menelusurinya serta berhati-hati dari selainnya. Lebih-lebih, gerakan ini juga, tidak kurang-kurangnya memuji musuh-musuh Allah seperti, Al-Khomeini, dan tokoh-tokoh Syi’ah yang lain, Al-Marghini tokoh wihdatul wujud, memusuhi Muwahhidin, melakukan pembunuhan-pembunuhan kepada aparatur negara yang dianggap merugikan dengan cara yang tidak syar’i, berdemo, melakukan kudeta tanpa melalui prosedur syar’i, nasyid ala shufi dan sandiwara. Dan betapa pengikutnya berlebihan dalam menyanjung Al-Banna sampai menjulukinya Asy-Syahid (yang mati syahid), dan dengan yakin salah satu di antara mereka mengatakan: “Bahwa ia (yakni Hasan Al-Banna) hidup di sisi Rabbnya dan mendapat rizki di sana.” (lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 206, 165, 208, 226, 229, 117, 228)
Padahal, Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah bab dalam bukunya Shahih Al-Bukhari berjudul: “Tidak boleh dikatakan bahwa fulan adalah syahid”, lalu beliau sebutkan dalilnya. Beliau juga menyebutkan hadits dalam bab lain: “…Bahwa Ummul ‘Ala berkata: ‘Utsman bin Mazh’un dapat bagian di rumah kami (setelah diundi), maka ketika ia sakit kami mera-watnya. Tatkala wafat, aku katakan: ‘Persaksianku atas dirimu wahai Abu Sa`ib ('Utsman bin Mazh’un) bahwa Allah telah memuliakanmu’. Maka Nabi n mengatakan: ‘Darimana engkau tahu bahwa Allah telah memuliakannya?’ Saya katakan: ‘Ayah dan ibuku tebusanmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, saya tidak tahu.’ Maka Nabi n mengatakan: ‘Sesungguhnya aku, demi Allah, dan aku ini adalah utusan Allah, aku tidak tahu apa yang akan Allah perlakukan kepadaku dan kepada kalian’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Wahai saudaraku, sadarlah dan ambillah pelajaran....

Ikhwanul Muslimin diambang suram (2)

Abu Usaamah Sufyan Albykazi

Pemikiran dan buku tokoh-tokoh mereka, semacam Hasan Al-Banna, Sayyid Quthub, Said Hawwa, Fathi Yakan, Yusuf Al-Qardhawi, At-Turabi tersebar luas dengan berbagai bahasa, sehingga sempat mewar-nai gerakan-gerakan dakwah di berbagai negara.
Ikhwanul Muslimin, gerakan ini tidak bisa lepas dari sosok pendirinya, Hasan Al-Banna. Dialah gerakan Ikhwanul Muslimin dan Ikhwanul Muslimin adalah dia. Karismanya benar-benar tertanam di hati pengikut dan simpatisannya, yang kemudian senantiasa mengabadikan gagasan dan pemikiran Al-Banna di medan dakwah sepeninggalnya.
Untuk mengetahui lebih dekat hakikat gerakan ini, mari kita simak sejarah singkat Hasan Al-Banna dan berdirinya gerakan Ikhwanul Muslimin.



Kelahirannya
Hasan Al-Banna dilahirkan pada tahun 1906 M, di sebuah desa bernama Al-Mahmudiyyah, yang masuk wilayah Al-Buhairah. Ayahnya seorang yang cukup terkenal dan memiliki sejumlah peninggalan ilmiah seperti Al-Fathurrabbani Fi Tartib Musnad Al-Imam Ahmad Asy-Syaibani, beliau adalah Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna yang lebih dikenal dengan As-Sa’ati.

Pendidikannya
Ia mulai pendidikannya di Madrasah Ar-Rasyad Ad-Diniyyah dengan menghafal Al-Qur`an dan sebagian hadits-hadits Nabi serta dasar-dasar ilmu bahasa Arab, di bawah bimbingan Asy-Syaikh Zahran seo-rang pengikut tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Al-Banna benar-benar terkesan dengan sifat-sifat gurunya yang mendidik, sehingga ketika Asy-Syaikh Zahran menyerahkan kepemim-pinan Madrasah itu kepada orang lain, Hasan Al-Banna pun ikut meninggalkan madrasah.
Selanjutnya ia masuk ke Madrasah I’dadiyyah di Mahmudiyyah, setelah berjanji kepada ayahnya untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur`an-nya di rumah. Tahun ketiga di madrasah ini adalah awal perke-nalannya dengan gerakan-gerakan dakwah melalui sebuah organisasi, Jum’iyyatul Akhlaq Al-Adabiyyah, yang dibentuk oleh guru matematika di madrasah tersebut. Bahkan Al-Banna sendiri terpilih sebagai ketuanya. Aktivitasnya terus berlanjut hingga ia bergabung dengan organisasi Man’ul Muharramat.
Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Al-Mu’allimin Al-Ula di kota Damanhur. Di sinilah ia berkenalan dengan tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Ia terkagum-kagum dengan majelis-majelis dzikir dan lantunan nasyid yang didendangkan secara bersamaan oleh pengikut tarekat tersebut. Lebih tercengang lagi ketika ia dapati bahwa di antara pengikut tarekat tersebut ada guru lamanya yang ia kagumi, Asy-Syaikh Zahran. Akhirnya Al-Banna bergabung dengan tarekat tersebut. Sehingga ia pun aktif dan rutin mengamalkan dzikir-dzikir Ar-Ruzuqiyyah pagi dan petang hari. Tak ketinggalan, acara maulud Nabipun rutin ia ikuti: “…Dan kami pergi bersama-sama di setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu melakukan shalat ‘Isya di sana. Kemudian kami keluar dari masjid dan membuat barisan-barisan. Pimpinan umum Al-Ustadz Hasan Al-Banna maju dan melantunkan sebuah nasyid dari nasyid-nasyid maulud Nabi, dan kamipun mengikutinya secara bersamaan dengan suara yang nyaring, membuat orang melihat kami,” ujar Mahmud Abdul Halim dalam bukunya. (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/109)
Di antara aktivitas selama bergabung dengan tarekat ini ialah pergi bersama teman-teman se-tarekat ke kuburan, untuk meng-ingatkan mereka tentang kematian dan hisab (perhitungan amal). Mereka duduk di depan kuburan yang masih terbuka, bahkan salah seorang mereka terkadang masuk ke liang kubur tersebut dan berbaring di dalamnya agar lebih menghayati hakekat kematian nanti.
Al-Banna terus bergabung dengan tarekat tersebut sampai pada akhirnya ia berbai’at kepada syaikh tarekat saat itu yaitu Asy-Syaikh Basyuni Al-’Abd. Jabir Rizq mengatakan: “…(Hasan Al-Banna) sangat berkeinginan mengambil ajaran tarekat itu, sampai-sampai ia meningkat dari sekedar simpatisan ke pengikut yang berbai’at.” Sepeninggal Basyuni, Al-Banna berbai’at kepada Asy-Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashafi, pengganti pendiri tarekat tersebut. Ia diberi ijazah wirid-wirid tarekat tersebut. Dengan bangga Al-Banna mengungkapkan: “Dan saya berteman dengan saudara-saudara dari tarekat Al-Hashafiyyah di Damanhur. Saya rutin mengikuti acara al-hadhrah di Masjid Taubah setiap malam… Sayyid Abdul Wahhab-pun datang, dialah yang memberikan ijazah di kelompok tarekat Hashafiyyah Syadziliyyah, dan saya menda-pat ajaran tarekat ini darinya. Ia juga mem-beri saya wirid dan amalan tarekat itu.”
Karena faktor tertentu, akhirnya kelompok tarekat ini mendirikan sebuah organisasi, bernama Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah yang diketuai oleh teman lamanya, Ahmad As-Sukkari. Sementara Hasan Al-Banna menjadi sekretarisnya. Al-Banna mengatakan: “Di saat-saat ini, nampak pada kami untuk mendirikan organisasi perbaikan yaitu Al-Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah, dan aku terpilih sebagai sekretarisnya… Lalu dalam perjuangan ini, aku menggantikannya dengan organisasi Ikhwanul Muslimin setelah itu.”
Al-Banna menghabiskan waktunya di madrasah Al-Mu’allimin dari tahun 1920-1923 M. Di sela-sela masa itu, ia juga banyak membaca majalah Al-Manar yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha, salah seorang tokoh gerakan Ishlahiyyah yang banyak dipengaruhi pemikiran Mu’ta-zilah. Di sisi lain, iapun suka mendatangi Asy-Syaikh Muhibbuddin Al-Khathib di perpustakaan salafinya.
Al-Banna, ketika ingin melanjutkan pendidikannya ke Darul Ulum, sempat bimbang antara melanjutkan atau menekuni dakwah dan amal. Ini dikarenakan interaksinya dengan buku Ihya‘ Ulumuddin. Namun bermodalkan nasehat dari salah seorang gurunya, ia mantap untuk melanjutkan pendidikan.
Ia akhirnya memutuskan melanjutkan pendidikannya di Darul Ulum. Di sini, ia sangat giat membentuk jamaah-jamaah dakwah, sehingga di tengah-tengah aktivitasnya tercetus dalam benaknya, ide untuk menjalin hubungan dengan orang-orang yang duduk di warung-warung kopi dan di desa-desa terpencil untuk mendakwahi mereka. Pada akhirnya Al-Banna lulus dari Darul Ulum pada tahun 1927 M.
Usai pendidikannya di Darul Ulum, ia diangkat menjadi guru di daerah Al-Isma’iliyyah. Iapun mengajar di sekolah dasar selama 19 tahun. Sebelumnya, ia datang ke daerah itu pada tanggal 19 September 1927 dan tinggal di sana selama 40 hari untuk mempelajari seluk-beluk lingkungan tersebut. Ternyata, ia dapati banyak terjadi perselisihan di antara masyarakat, sementara ia berkehendak agar dapat berkomunikasi, bergaul dengan semua pihak, dan mempersatukannya. Usai berpikir panjang, akhirnya ia memutuskan untuk menjauh dari semua kelompok yang ada dan berkonsentrasi mendakwahi mereka yang berada di warung-warung kopi. Lambat laun dakwahnya-pun tersebar dan semakin bertambah jumlah pengikutnya.

Pembentukan Gerakan Ikhwanul Muslimin
Pada bulan Dzulqa’dah 1347 H yang bertepatan dengan Maret 1928, enam orang dari pengikutnya mendatangi rumahnya, membai’atnya demi beramal untuk Islam dan sama-sama bersumpah untuk menjadikan hidup mereka untuk dakwah dan jihad. Dengan itu muncullah tunas pertama gerakan Ikhwanul Muslimin. Selang empat tahun, dakwahnya meluas, sehingga ia pindah ke ibukota Kairo, bersama markas besar Ikhwanul Muslimin. Dengan bergulirnya waktu, jangkauan dakwah semakin lebar. Kini saatnya bagi Al-Banna untuk mengajak anggotanya melakukan jihad amali. Dengan situasi yang ada saat itu, ia membentuk pasukan khusus untuk melindungi jamaahnya. Pada tahun 1942 M, Hasan Al-Banna menetapkan untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan umum, tapi ia mencabutnya setelah maju, karena ada ancaman dari Musthafa Al-Basya, yang waktu itu menjabat sebagai pimpinan Al-Wizarah (Perdana Menteri, ed.). Dua tahun kemudian, ia mencalonkan diri kembali, namun Inggris memanipulasi hasil pemilihan umum.

Wafatnya
Pada tahun 1949 M, Al-Banna mendapat undangan gelap untuk hadir di kantor pusat organisasi Jum’iyyatusy Syubban Al-Muslimin beberapa saat sebelum maghrib. Ketika ia hendak naik taksi bersama Abdul Karim Manshur, tiba-tiba lampu penerang jalan tersebut dipadamkan. Bersamaan dengan itu peluru-peluru beterbangan mengarah ke tubuhnya. Ia sempat dievakuasi dengan ambulans. Namun karena pendarahan yang hebat, ajal menjemputnya. Dengan itu, tertutuplah lembaran kehidupannya.
Demikian sejarah ringkas Hasan Al-Banna bersama gerakan dakwah yang ia dirikan. Pembaca mungkin berbeda-beda dalam menanggapi sejarah tersebut, sesuai dengan sudut pandang yang digunakan. Namun bila kita melihatnya dengan kacamata syar’i, menimbangnya dengan timbangan Ahlus Sunnah, maka kita akan mendapatinya sebagai sejarah yang suram. Mengapa? Karena kita melihat, ternyata gerakan tersebut lahir dari sebuah sosok yang berlatar belakang aliran shufi Hashafi dengan berbagai kegiatan bid’ahnya, seperti bai’at kepada syaikh tarekat dan kepada Al-Banna sendiri sebagai pimpinan gerakan, amalan wirid-wirid Ruzuqiyyah yang diada-adakan, dzikir berjamaah, maulud Nabi, ziarah-ziarah kubur dengan cara bid’ah sampai pada praktek politik praktis di atas asas demokrasi. Gurunyapun campur aduk, dari syaikh tarekat, seorang yang terpengaruh madzhab Mu’tazilah, dan seorang yang berakidah salafi.
Warna-warni sosok pendiri tersebut sangat berpengaruh dalam menentukan corak gerakan tersebut, sehingga warnanyapun tidak jelas, buram. Tidak seperti Ash-Shirathul Mustaqim yang Nabi n katakan:

تَرَكْتُكُمْ عَلىَ مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا

“Aku tinggalkan kalian di atas yang putih bersih, malamnya seperti siangnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Hakim, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah no. 33)
Untuk melihat lebih dekat dan jelas buktinya mari kita simak pembahasan berikutnya.

Pandangan Umum terhadap Gerakan Ikhwanul Muslimin
Sekilas, dari sejarah singkat Hasan Al-Banna tampak jati diri gerakan yang didirikannya. Namun itu tidak cukup untuk mengungkap lebih gamblang. Untuk itu perlu kami nukilkan di sini beberapa kesimpulan yang didasari oleh komentar Al-Banna sendiri atau tokoh-tokoh gerakan ini atau simpatisannya.
Pertama: Menggabung Kelompok-kelompok Bid’ah
Tentu pembaca tahu, bahwa bid’ah tercela secara mutlak dalam agama:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Semua bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)
Kata-kata ini senantiasa Nabi n ucapkan dalam pembukaan khutbahnya. Bahkan Nabi n juga katakan:

لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثاً

“Allah melaknati orang yang melindungi bid’ah.” (HR. Muslim, Kitabul Adhahi, Bab Tahrim Adz-Dzabh Lighairillah, no. 5096)
Yakni ridha terhadapnya dan tidak mengingkarinya. Dan banyak lagi hadits yang lain. Tapi anehnya, Al-Banna justru menaungi kelompok-kelompok bid’ah sebagaimana dia sendiri ungkapkan: “Sesungguhnya dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah salafiyyah… tarekat sunniyah… hakekat shufiyyah…dan badan politik…” (Majmu’ah Rasa`il, hal. 122)
Ini menggambarkan usaha untuk mencampur antara al-haq dan al-bathil. Dan ini adalah cara yang batil. Jika memang dakwahnya adalah salafiyyah yang sesungguhnya –dan itulah kebenaran– tidak mungkin dipadukan dengan shufiyyah dengan berbagai bid’ahnya dan praktek politik praktis yang diimpor dari Barat.
Karena prinsip ini, maka realita membuktikan bahwa: “Ratusan ribu manusia telah bergabung dengan kelompok Ikhwanul Muslimin. Mereka dari kelompok yang bermacam-macam, paham yang berbeda-beda. Di antara mereka ada sekelompok Shufi yang menyangka bahwa kelompok ini adalah Shufi gaya baru…,” demikian ungkap Muhammad Quthub dalam bukunya Waqi’una Al-Mu’ashir (hal. 405).
Bahkan dengan kelompok Syi’ah-pun berpelukan. Itu terbukti dengan usaha Al-Banna untuk menyatukan antara Sunnah dengan Syi’ah, dan tak sedikit anggota gerakan yang beraliran Syi’ah. Umar At-Tilmisani, murid Al-Banna sekaligus pimpinan umum ketiga gerakan ini, mengungkapkan: “Pada tahun empat-puluhan seingat saya, As-Sayyid Al-Qummi, dan ia berpaham Syi’ah, singgah sebagai tamu Ikhwanul Muslimin di markas besarnya. Dan saat itu Al-Imam Asy-Syahid (Al-Banna) berusaha dengan serius untuk mendekatkan antar berbagai paham, sehing-ga musuh tidak menjadikan perpecahan paham sebagai celah, yang dari situ mereka robek-robek persatuan muslimin. Dan kami suatu hari bertanya kepadanya, sejauh mana perbedaan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah, maka ia pun melarang untuk masuk dalam permasalahan semacam ini… Kemudian mengatakan: ‘Ketahuilah bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah muslimin, kalimat La ilaha illallah Muhammad Rasulullah menyatukan mereka, dan inilah pokok aqidah. Sunnah dan Syi’ah dalam hal itu sama dan sama-sama bersih. Adapun perbedaan antara keduanya adalah pada perkara-perkara yang mungkin bisa didekatkan.” (Dzikrayat la Mudzakkirat, karya At-Tilmisani, hal. 249-250)
Benarkah dua kelompok itu sama dan bersih dalam dua kalimat syahadat? Tidakkah Al-Banna tahu, bahwa di antara kelompok Syi’ah ada yang menuhankan ‘Ali bin Abi Thalib? Tidakkah dia tahu bahwa Syi’ah menuhankan imam-imam mereka, dengan menganggap mereka mengetahui perkara-perkara ghaib? Tidakkah dia tahu bahwa di antara Syi’ah ada yang meyakini bahwa Malaikat Jibril keliru menyampaikan risalah –mestinya kepada Ali, bukan kepada Nabi n–? Seandainya hanya ini saja (penyimpangan) yang dimiliki Syi’ah, mungkinkah didekatkan antara keduanya? Lebih-lebih dengan segudang kekafiran dan bid’ah Syi’ah.
Kedua: Lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`
Pembaca, tentu anda tahu bahwa Al-Wala` (loyalitas kepada kebenaran) dan Al-Bara` (antipati terhadap kebatilan) merupakan prinsip penting dalam agama kita, Islam.
Abu ‘Utsman Ash-Shabuni (wafat 449 H) mengatakan: “Dengan itu, (Ahlus Sunnah) seluruhnya bersepakat untuk merendahkan dan menghinakan ahli bid’ah, dan menjauhkan serta menjauhi mereka, dan tidak berteman dan bergaul dengan mereka, serta mendekatkan diri kepada Allah dengan menjauhi mereka.” (‘Aqidatussalaf Ashabil Hadits, hal. 123, no. 175)
Tapi prinsip ini menjadi luntur dan benar-benar luntur dalam manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Itu terbukti dari penjelasan di atas. Juga sambutan hangatnya terhadap pimpinan aliran Al-Marghiniyyah, sebuah aliran wihdatul wujud yang menganggap Allah menjadi satu dengan makhluk (lihat Qafilatul Ikhwan Al-Muslimin, 1/259, karya As-Sisi). Lebih dari itu –dan anda boleh kaget– Al-Banna mengatakan: “Maka saya tetapkan bahwa permusuhan kita dengan Yahudi bukan permusuhan karena agama. Karena Al-Qur`an menganjurkan untuk bersahabat dengan mereka. Dan Islam adalah syariat kemanusiaan sebelum syariat kesukuan. Allah-pun telah memuji mereka dan menjadikan kesepakatan antara kita dengan mereka… dan ketika Allah ingin menyinggung masalah Yahudi, Allah menyinggung mereka dari sisi ekonomi, firman-Nya….” (Al-Ikhwanul Al-Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/409 dinukil dari Al-Maurid, hal. 163-164)
Apa yang pantas kita katakan wahai pembaca? Barangkali tepat kita katakan di sini:

أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?” (Al-Baqarah: 85)
Ke mana hafalan Al-Qur`an-nya? Siapapun yang membaca pasti tahu bahwa Allah telah mengkafirkan Yahudi, mereka membunuh para nabi, mencela Allah, tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad n, dan beberapa kali berusaha membunuh Nabi n. Apakah ini semua tidak pantas menimbulkan permusuhan antara muslimin dengan Yahudi dalam pandangannya?
Bukti lain tentang lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`, bahwa sebagian penasehatnya adalah Nashrani. Menurut pengakuan Yusuf Al-Qardhawi, katanya: “Saya tumbuh di sebuah lingkungan yang berkorban untuk Islam. Madrasah ini, yang memimpinnya adalah seorang yang mempunyai ciri khas keseimbangan dalam pemikiran, gerakan, dan hubungannya. Itulah dia Hasan Al-Banna. Orang ini sendiri adalah umat dari sisi ini, di mana dia bisa bergaul dengan semua manusia, sampai-sampai sebagian penasehatnya adalah orang-orang Qibthi –yakni suku bangsa di Mesir yang beragama Nashrani– dan ia masukkan mereka ke dalam departemen politiknya…” (Al-Islam wal Gharb, ma’a Yusuf Al-Qardhawi, hal. 72, dinukil dari Dhalalat Al-Qardhawi, hal. 4)
Padahal Allah k berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُوْنِكُمْ لاَ يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُوْرُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ اْلآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (Ali ‘Imran: 118)
Ketiga: Tidak Perhatian terhadap Aqidah
Pembaca, aqidah adalah hidup matinya seorang muslim. Bagi muslim sejati, yang berharga menjadi murah demi membela aqidah. Aqidah adalah segala-galanya, tidak bisa main-main, tidak bisa coba-coba. Tapi tidak demikian adanya dengan kelompok yang kita bicarakan ini. Itu terbukti dari keterangan di atas, ditambah keadaan Al-Banna sendiri yang tidak beraqidah salaf dalam mengimani Asma`ul Husna dan sifat-sifat Allah. Salah jalan, ia terangkan aqidah salaf tapi ternyata itu aqidah khalaf (yang datang belakangan dan menyelisihi salaf). Ungkapnya: “Adapun Salaf, mereka mengatakan: Kami beriman dengan ayat-ayat dan hadits-hadits sebagaimana datangnya, dan kami serahkan keterangan tentang maksudnya kepada Allah tabaraka wa ta’ala, sehingga mereka menetapkan sifat Al-Yad (tangan) dan Al-’Ain (mata)… Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya…” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 292, 324)
Tauhid Al-Asma` dan Sifat, adalah salah satu dari tiga unsur penting dalam ilmu-ilmu tentang Allah k. Intinya adalah mengimani nama-nama Allah k dan sifat-sifat-Nya sebagaimana Allah k sebutkan dalam Al-Qur`an atau Nabi n sebutkan dalam hadits yang shahih.
Aqidah Ahlussunnah dalam hal ini tergambar dalam jawaban Imam kota Madinah saat itu, Al-Imam Malik bin Anas Al-Ashbuhi t, ketika ditanya oleh seseorang: “Allah naik di atas ‘Arsy-Nya, bagaimana di atas itu?” Dengan bercucuran keringat karena kaget, beliau menjawab: “Naik di atas itu diketahui maknanya. Caranya tidak diketahui. Iman dengannya adalah wajib. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah!”
Ucapan Al-Imam Malik ini minimalnya mengandung empat hal:
1. Naik di atas itu diketahui maknanya: Demikian pula nama, sifat dan perbuatan Allah yang lain seperti, murka, cinta, melihat, dan sebagainya. Semuanya diketahui maknanya, dan semua itu dengan bahasa Arab yang bisa dimengerti.
2. Tapi caranya tidak diketahui: yakni kaifiyyah, cara dan seperti apa tidaklah diketahui, karena Allah k tidak memberi-tahukan perincian tentang hal ini. Demikian pula sifat-sifat yang lain.
3. Iman dengannya adalah wajib: karena Allah memberitakannya dalam Al-Qur`an dan Nabi n mengabarkan dalam haditsnya yang shahih.
4. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah: yakni bertanya tentang tata caranya dan seperti apa sifat-sifat tersebut adalah bid’ah, tidak pernah dilakukan oleh generasi awal. Mereka beriman apa adanya, karena Allah k tidak pernah memberitakan perincian tata caranya. Berbeda dengan ahli bid’ah yang melakukan takyif yakni mereka-reka kaifiyyah sifat tersebut, atau bertanya untuk mencari tahu dengan pertanyaan: Bagaimana?
Dengan penjelasan di atas, maka ucapan Hasan Al-Banna: …”Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya”, adalah ucapan yang menyelisihi kebenaran. Dan ini tentu bukan manhaj salaf. Bahkan ini adalah manhaj Ahluttafwidh atau Al-Mufawwidhah, yang menganggap ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah itu bagaikan huruf muqaththa’ah, yakni huruf-huruf di awal surat seperti alif lam mim, yang tidak diketahui maknanya.
Madzhab ini sangat berbahaya, yang konsekuensinya adalah menganggap Nabi n dan para shahabatnya bodoh, karena mereka tidak mengetahui makna ayat-ayat itu. Oleh karenanya, Ibnu Taimiyyah t mengatakan bahwa: “Al-Mufawwidhah termasuk sejahat-jahat ahli bid’ah.” (lihat Dar`u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql karya Ibnu Taimiyyah, 1/201-205, dinukil dari Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 71)
Bukti lain, ia hadir di salah satu sarang kesyirikan terbesar di Mesir yaitu kuburan Sayyidah Zainab, lalu memberikan wejangan di sana, tetapi sama sekali tidak menyinggung kesyirikan-kesyirikan di sekitar kuburan itu (lihat buku Qafilatul Ikhwan, 1/192). Jika anda heran, maka akan lebih heran lagi ketika dia mengatakan: “Dan berdoa apabila diiringi dengan tawassul kepada Allah k dengan perantara seseorang dari makhluk-Nya, adalah perbedaan pendapat yang sifatnya furu’ (cabang) dalam hal tata cara berdoa dan bukan termasuk perkara aqidah.” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Pembaca, jika anda mengikuti kajian-kajian majalah kesayangan ini, pada dua edisi sebelumnya dalam Rubrik Aqidah akan anda dapati pembahasan tentang tawassul. Tawassul (menjadikan sesuatu sebagai perantara untuk menyampaikan doa kepada Allah) telah dibahas panjang lebar oleh ulama dan sangat erat kaitannya dengan aqidah. Di antara tawassul itu ada yang sampai kepada derajat syirik akbar, adapula yang bid’ah. Dari sisi ini, bisa pembaca bandingkan antara nilai aqidah menurut para ulama dan menurut Hasan Al-Banna.
Keempat: Menganggap Sepele Bid’ah dalam Agama
Sekilas telah anda ketahui tentang bahaya bid’ah yang Nabi n katakan:

شَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا

“Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)
Oleh karenanya, Nabi n berpesan:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ ...

“Dan jauhi oleh kalian perkara-perkara baru (yakni dalam agama) karena semua bid’ah itu sesat, dan semua kesesatan di neraka.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Namun berbeda keadaannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin, sebagaimana anda baca dalam sejarah ringkas Al-Banna. Berbagai macam bid’ah ia kumpulkan, kelompok-kelompok bid’ah ia rangkul, acara bid’ah ia datangi seperti maulud Nabi dan dzikir bersama dengan satu suara, bahkan sebagian bacaannya mengandung aqidah wihdatul wujud. Tentu itu bukan secara kebetulan, terbukti dengan penegasannya: “Dan bid’ah idhafiyyah, tarkiyyah, dan iltizam pada ibadah-ibadah yang bersifat mutlak adalah perbedaan fiqih, yang masing-masing punya pendapat dalam masalah itu…” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi n di atas. Oleh karenanya, muncul kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perselisihkan.” Pada prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.
Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna, bid’ah idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah, tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya. Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali, misalnya) dan beriltizam dengannya.
Bid’ah tarkiyyah, adalah mening-galkan sesuatu yang Allah halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukhtashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)
Kelima: Bai’at Bid’ah
Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain, tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran Nabi n. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah, imam, atau penguasa muslim. Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair –seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165). Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum muslimin. Adapun bai’at-bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya satu dan untuk satu pimpinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iyyah hal. 281 dan lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 214). Lebih rinci tentang hukum bai’at, silakan anda buka-buka kembali Asy-Syariah edisi-edisi sebelumnya.
Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Dia katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah: 1. Paham, 2. Ikhlas, 3. Amal, 4. Jihad, 5. Pengorbanan, 6. Taat, 7. Kokoh, 8. Konsentrasi, 9. Persaudaraan, 10. Percaya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)
Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam? Silahkan anda simak penuturan Al-Banna: “…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin (menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)
Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan yang memandikan. Sedangkan Nabi n saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan ketaatan dengan dua syarat:
1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)
Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini: “Hanyalah yang saya maukan dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas-ringkasnya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)
Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat, itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?
Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.
Pembaca yang saya muliakan, dari penjelasan di atas tentu anda merasakan, bagaimana sosok Hasan Al-Banna begitu mewarnai corak gerakan yang ia dirikan. Sekaligus anda dapat mengetahui betapa jauhnya gerakan ini dari Ash-Shirathul Mustaqim, jalan yang digariskan Nabi n dan kita diperintahkan menelusurinya serta berhati-hati dari selainnya. Lebih-lebih, gerakan ini juga, tidak kurang-kurangnya memuji musuh-musuh Allah seperti, Al-Khomeini, dan tokoh-tokoh Syi’ah yang lain, Al-Marghini tokoh wihdatul wujud, memusuhi Muwahhidin, melakukan pembunuhan-pembunuhan kepada aparatur negara yang dianggap merugikan dengan cara yang tidak syar’i, berdemo, melakukan kudeta tanpa melalui prosedur syar’i, nasyid ala shufi dan sandiwara. Dan betapa pengikutnya berlebihan dalam menyanjung Al-Banna sampai menjulukinya Asy-Syahid (yang mati syahid), dan dengan yakin salah satu di antara mereka mengatakan: “Bahwa ia (yakni Hasan Al-Banna) hidup di sisi Rabbnya dan mendapat rizki di sana.” (lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 206, 165, 208, 226, 229, 117, 228)
Padahal, Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah bab dalam bukunya Shahih Al-Bukhari berjudul: “Tidak boleh dikatakan bahwa fulan adalah syahid”, lalu beliau sebutkan dalilnya. Beliau juga menyebutkan hadits dalam bab lain: “…Bahwa Ummul ‘Ala berkata: ‘Utsman bin Mazh’un dapat bagian di rumah kami (setelah diundi), maka ketika ia sakit kami mera-watnya. Tatkala wafat, aku katakan: ‘Persaksianku atas dirimu wahai Abu Sa`ib ('Utsman bin Mazh’un) bahwa Allah telah memuliakanmu’. Maka Nabi n mengatakan: ‘Darimana engkau tahu bahwa Allah telah memuliakannya?’ Saya katakan: ‘Ayah dan ibuku tebusanmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, saya tidak tahu.’ Maka Nabi n mengatakan: ‘Sesungguhnya aku, demi Allah, dan aku ini adalah utusan Allah, aku tidak tahu apa yang akan Allah perlakukan kepadaku dan kepada kalian’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Wahai saudaraku, sadarlah dan ambillah pelajaran....

( http://asysyariah.com/print.php?id_online=303 )

Ikhwanul Muslimin diambang suram (1)

Abu Usaamah Sufyan Albykazi

Pemikiran dan buku tokoh-tokoh mereka, semacam Hasan Al-Banna, Sayyid Quthub, Said Hawwa, Fathi Yakan, Yusuf Al-Qardhawi, At-Turabi tersebar luas dengan berbagai bahasa, sehingga sempat mewar-nai gerakan-gerakan dakwah di berbagai negara.
Ikhwanul Muslimin, gerakan ini tidak bisa lepas dari sosok pendirinya, Hasan Al-Banna. Dialah gerakan Ikhwanul Muslimin dan Ikhwanul Muslimin adalah dia. Karismanya benar-benar tertanam di hati pengikut dan simpatisannya, yang kemudian senantiasa mengabadikan gagasan dan pemikiran Al-Banna di medan dakwah sepeninggalnya.
Untuk mengetahui lebih dekat hakikat gerakan ini, mari kita simak sejarah singkat Hasan Al-Banna dan berdirinya gerakan Ikhwanul Muslimin.



Kelahirannya
Hasan Al-Banna dilahirkan pada tahun 1906 M, di sebuah desa bernama Al-Mahmudiyyah, yang masuk wilayah Al-Buhairah. Ayahnya seorang yang cukup terkenal dan memiliki sejumlah peninggalan ilmiah seperti Al-Fathurrabbani Fi Tartib Musnad Al-Imam Ahmad Asy-Syaibani, beliau adalah Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna yang lebih dikenal dengan As-Sa’ati.

Pendidikannya
Ia mulai pendidikannya di Madrasah Ar-Rasyad Ad-Diniyyah dengan menghafal Al-Qur`an dan sebagian hadits-hadits Nabi serta dasar-dasar ilmu bahasa Arab, di bawah bimbingan Asy-Syaikh Zahran seo-rang pengikut tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Al-Banna benar-benar terkesan dengan sifat-sifat gurunya yang mendidik, sehingga ketika Asy-Syaikh Zahran menyerahkan kepemim-pinan Madrasah itu kepada orang lain, Hasan Al-Banna pun ikut meninggalkan madrasah.
Selanjutnya ia masuk ke Madrasah I’dadiyyah di Mahmudiyyah, setelah berjanji kepada ayahnya untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur`an-nya di rumah. Tahun ketiga di madrasah ini adalah awal perke-nalannya dengan gerakan-gerakan dakwah melalui sebuah organisasi, Jum’iyyatul Akhlaq Al-Adabiyyah, yang dibentuk oleh guru matematika di madrasah tersebut. Bahkan Al-Banna sendiri terpilih sebagai ketuanya. Aktivitasnya terus berlanjut hingga ia bergabung dengan organisasi Man’ul Muharramat.
Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Al-Mu’allimin Al-Ula di kota Damanhur. Di sinilah ia berkenalan dengan tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Ia terkagum-kagum dengan majelis-majelis dzikir dan lantunan nasyid yang didendangkan secara bersamaan oleh pengikut tarekat tersebut. Lebih tercengang lagi ketika ia dapati bahwa di antara pengikut tarekat tersebut ada guru lamanya yang ia kagumi, Asy-Syaikh Zahran. Akhirnya Al-Banna bergabung dengan tarekat tersebut. Sehingga ia pun aktif dan rutin mengamalkan dzikir-dzikir Ar-Ruzuqiyyah pagi dan petang hari. Tak ketinggalan, acara maulud Nabipun rutin ia ikuti: “…Dan kami pergi bersama-sama di setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu melakukan shalat ‘Isya di sana. Kemudian kami keluar dari masjid dan membuat barisan-barisan. Pimpinan umum Al-Ustadz Hasan Al-Banna maju dan melantunkan sebuah nasyid dari nasyid-nasyid maulud Nabi, dan kamipun mengikutinya secara bersamaan dengan suara yang nyaring, membuat orang melihat kami,” ujar Mahmud Abdul Halim dalam bukunya. (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/109)
Di antara aktivitas selama bergabung dengan tarekat ini ialah pergi bersama teman-teman se-tarekat ke kuburan, untuk meng-ingatkan mereka tentang kematian dan hisab (perhitungan amal). Mereka duduk di depan kuburan yang masih terbuka, bahkan salah seorang mereka terkadang masuk ke liang kubur tersebut dan berbaring di dalamnya agar lebih menghayati hakekat kematian nanti.
Al-Banna terus bergabung dengan tarekat tersebut sampai pada akhirnya ia berbai’at kepada syaikh tarekat saat itu yaitu Asy-Syaikh Basyuni Al-’Abd. Jabir Rizq mengatakan: “…(Hasan Al-Banna) sangat berkeinginan mengambil ajaran tarekat itu, sampai-sampai ia meningkat dari sekedar simpatisan ke pengikut yang berbai’at.” Sepeninggal Basyuni, Al-Banna berbai’at kepada Asy-Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashafi, pengganti pendiri tarekat tersebut. Ia diberi ijazah wirid-wirid tarekat tersebut. Dengan bangga Al-Banna mengungkapkan: “Dan saya berteman dengan saudara-saudara dari tarekat Al-Hashafiyyah di Damanhur. Saya rutin mengikuti acara al-hadhrah di Masjid Taubah setiap malam… Sayyid Abdul Wahhab-pun datang, dialah yang memberikan ijazah di kelompok tarekat Hashafiyyah Syadziliyyah, dan saya menda-pat ajaran tarekat ini darinya. Ia juga mem-beri saya wirid dan amalan tarekat itu.”
Karena faktor tertentu, akhirnya kelompok tarekat ini mendirikan sebuah organisasi, bernama Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah yang diketuai oleh teman lamanya, Ahmad As-Sukkari. Sementara Hasan Al-Banna menjadi sekretarisnya. Al-Banna mengatakan: “Di saat-saat ini, nampak pada kami untuk mendirikan organisasi perbaikan yaitu Al-Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah, dan aku terpilih sebagai sekretarisnya… Lalu dalam perjuangan ini, aku menggantikannya dengan organisasi Ikhwanul Muslimin setelah itu.”
Al-Banna menghabiskan waktunya di madrasah Al-Mu’allimin dari tahun 1920-1923 M. Di sela-sela masa itu, ia juga banyak membaca majalah Al-Manar yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha, salah seorang tokoh gerakan Ishlahiyyah yang banyak dipengaruhi pemikiran Mu’ta-zilah. Di sisi lain, iapun suka mendatangi Asy-Syaikh Muhibbuddin Al-Khathib di perpustakaan salafinya.
Al-Banna, ketika ingin melanjutkan pendidikannya ke Darul Ulum, sempat bimbang antara melanjutkan atau menekuni dakwah dan amal. Ini dikarenakan interaksinya dengan buku Ihya‘ Ulumuddin. Namun bermodalkan nasehat dari salah seorang gurunya, ia mantap untuk melanjutkan pendidikan.
Ia akhirnya memutuskan melanjutkan pendidikannya di Darul Ulum. Di sini, ia sangat giat membentuk jamaah-jamaah dakwah, sehingga di tengah-tengah aktivitasnya tercetus dalam benaknya, ide untuk menjalin hubungan dengan orang-orang yang duduk di warung-warung kopi dan di desa-desa terpencil untuk mendakwahi mereka. Pada akhirnya Al-Banna lulus dari Darul Ulum pada tahun 1927 M.
Usai pendidikannya di Darul Ulum, ia diangkat menjadi guru di daerah Al-Isma’iliyyah. Iapun mengajar di sekolah dasar selama 19 tahun. Sebelumnya, ia datang ke daerah itu pada tanggal 19 September 1927 dan tinggal di sana selama 40 hari untuk mempelajari seluk-beluk lingkungan tersebut. Ternyata, ia dapati banyak terjadi perselisihan di antara masyarakat, sementara ia berkehendak agar dapat berkomunikasi, bergaul dengan semua pihak, dan mempersatukannya. Usai berpikir panjang, akhirnya ia memutuskan untuk menjauh dari semua kelompok yang ada dan berkonsentrasi mendakwahi mereka yang berada di warung-warung kopi. Lambat laun dakwahnya-pun tersebar dan semakin bertambah jumlah pengikutnya.

Pembentukan Gerakan Ikhwanul Muslimin
Pada bulan Dzulqa’dah 1347 H yang bertepatan dengan Maret 1928, enam orang dari pengikutnya mendatangi rumahnya, membai’atnya demi beramal untuk Islam dan sama-sama bersumpah untuk menjadikan hidup mereka untuk dakwah dan jihad. Dengan itu muncullah tunas pertama gerakan Ikhwanul Muslimin. Selang empat tahun, dakwahnya meluas, sehingga ia pindah ke ibukota Kairo, bersama markas besar Ikhwanul Muslimin. Dengan bergulirnya waktu, jangkauan dakwah semakin lebar. Kini saatnya bagi Al-Banna untuk mengajak anggotanya melakukan jihad amali. Dengan situasi yang ada saat itu, ia membentuk pasukan khusus untuk melindungi jamaahnya. Pada tahun 1942 M, Hasan Al-Banna menetapkan untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan umum, tapi ia mencabutnya setelah maju, karena ada ancaman dari Musthafa Al-Basya, yang waktu itu menjabat sebagai pimpinan Al-Wizarah (Perdana Menteri, ed.). Dua tahun kemudian, ia mencalonkan diri kembali, namun Inggris memanipulasi hasil pemilihan umum.

SYI'AH ADALAH MUSUH ABADI

Sabtu, 11 Juni 2005 - 20:49:18 :: kategori Firqoh-Firqoh
Penulis: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 39 /III/II/1425
.: :.
Seseorang belumlah dikatakan mengenal hakekat Syi’ah Rafidhah dengan sebenar-benarnya bila belum mengetahui hakekat taqiyyah disisi mereka. Padahal dengan taqiyyah inilah, mereka berhasil mengelabui sekian banyak kaum muslimin.

Maka janganlah kita tercengang kalau mendengar atau membaca sedemikian ragam tanggapan positif sebagian kaum muslimin terhadap mereka seperti: "Para penganut Syi’ah Rafidhah merupakan bagian dari kaum muslimin, Negara Iran yang resmi berasaskan aqidah Syi’ah Ja’fariyah (bagian dari sekte Syi’ah Rafidhah) adalah negara Islam, Khomeini merupakan tokoh revolusi Islam Iran, gagasan untuk diadakan taqrib (persatuan pandangan) antara Syi’ah dan Sunni (Ahlus Sunnah), anggapan bahwa aqidah Syi’ah Rafidhah yang menyatakan bahwa para sahabat Nabi telah kafir, Al Qur’an telah mengalami perubahan hanyalah sekedar tuduhan Ahlus Sunnah semata".

Definisi Taqiyyah
Taqiyyah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Menyembunyikan dan menjaga. (Lisanul Arab 15/401 dan Al Qamus Al Muhith hal. 1731)

Sedangkan secara terminologi syariat, taqiyyah memiliki arti: Menyembunyikan keimanan karena tidak mampu menampakkannya ditengah-tengah orang kafir dalam rangka menjaga jiwa, kehormatan dan hartanya dari kejahatan mereka. (Disarikan dari Atsarut Tasyayyu’ hal 33 - 34)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syariat Islam

Islam sebagai agama yang sempurna dan penuh rahmat telah mengatur hubungan penganutnya dengan orang-orang kafir yang zhalim dan menguasai kehidupan keagamaan kaum muslimin. Pada saat yang sama, Islam juga sangat memperhatikan kelangsungan hidup para pemeluknya.

Dalam rangka mencapai dua keadaan itu, Islam memberikan salah satu solusi kepada umatnya berupa taqiyyah berdasarkan bimbingan dalil-dalil syar’i. Di dalam dalil–dalil tersebut terdapat kriteria-kriteria yang membolehkan seorang muslim melakukan taqiyyah. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. Dia tidak mampu melakukan hijrah syar’i dari negeri orang kafir yang dia tinggal di dalamnya, karena alasan (udzur) yang syar’i pula. (An Nisaa’: 97-98)
2. Taqiyyah dilakukan dihadapan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
3. Taqiyyah ditempuh karena dia benar-benar dalam keadaan dipaksa untuk mengucapkan atau mengerjakan kekufuran. (An Nahl: 106)
4. Bersamaan itu, dia benar-benar merasa ketakutan dari kejahatan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
5. Walaupun demikian, hatinya tetap tenang dan kokoh diatas keimanan. (An Nahl: 106)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Atas dasar riwayat-riwayat batil yang ada pada mereka, maka dapat dipastikan bahwa mereka telah berbuat 3 kesalahan fatal:
A. Definisi Taqiyyah Yang Bertentangan Dengan Definisi Taqiyyah Secara Syar’i
Di dalam Al Kasykul 1/202 karya Yusuf Al Bahrani mengatakan: “ Yang dimaksud dengan taqiyyah adalah menampakkan kesamaan dengan keyakinan agama orang-orang yang menyelisihi mereka karena adanya rasa takut.”

Al Kulaini meriwayatkan -dengan dusta- dari Abu Ja’far, beliau berkata: “Berkumpullah dengan mereka (orang-orang yang menyelisihi Syi’ah Rafidhah -red) secara dhahir namun selisihilah mereka secara batin”.

Al Khomeini di dalam Kasyful Asrar hal. 147 mendefinisikan makna taqiyyah: “Seseorang yang mengucapkan atau mengamalkan sesuatu, berbeda dengan kenyataan (hatinya) yang membatalkan timbangan-timbangan syariat …”.

Tampak dari ucapan-ucapan mereka bahwa definisi taqiyyah menurut Syi’ah Rafidhah:
1. Tidak membedakan apakah taqiyyah mereka amalkan dihadapan kaum muslimin atau orang-orang kafir. Lalu apa bedanya mereka dengan orang-orang munafik di jaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam ?!.
2. Apa yang mereka sembunyikan bukanlah keimanan namun justru kekufuran tatkala berkumpul dengan kaum muslimin.
3. Taqiyyah mereka tidak memperhatikan timbangan-timbangan atau kriteria-kriteria syar’i.

B. Kedudukan dan Keutamaan Taqiyyah yang Berlebihan Menurut Syi’ah Rafidhah
1. Taqiyyah adalah pokok agama mereka.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/174 menukilkan –dengan dusta- ucapan Abu Ja’far: “Taqiyyah merupakan agamaku dan agama para pendahuluku. Tidak ada keimanan bagi seseorang yang tidak bertaqiyyah”. Dalam riwayat lain -dengan dusta- dari Abu Abdillah: “Tidak ada agama bagi seorang yang tidak bertaqiyyah”.
2. Taqiyyah adalah kemuliaan agama seseorang.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/176 meriwayatkan –dengan dusta- ucapan Abu Abdillah kepada Sulaiman bin Khalid: “Wahai Sulaiman, sesungguhnya engkau diatas agama yang apabila seseorang menyembunyikannya (bertaqiyyah), maka Allah akan muliakan dia. Barangsiapa menampakkannya maka Allah akan hinakan dia”.
3. Taqiyyah merupakan sebuah ibadah yang paling dicintai Allah
Abu Abdillah mengatakan di dalam Al Kafi 2/219 karya Al Kulaini –dengan dusta- : “Tidaklah Allah diibadahi dengan suatu amalan yang lebih Dia cintai daripada Al Khab’u. Aku (periwayat) bertanya: “Apa itu Al Khab’u ? Beliau menjawab: “Taqiyyah”.
4. Taqiyyah merupakan seutama-utama amalan hamba.
Di dalam Tafsirul Askari hal. 163 dinukilkan -dengan dusta- bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Taqiyyah merupakan salah satu amalan mukmin yang paling utama. Dia menjaga diri dan saudaranya dengan taqiyyah dari orang-orang jahat (kaum muslimin -red).
5. Taqiyyah merupakan semulia-mulia akhlak.
Dari Al Baqir, dia berkata: “Semulia-mulia akhlak para imam dan orang-orang mulia dari kelompok kami adalah taqiyyah”. (Al Ushul Ashliyah hal. 320 karya Abdullah Syabbar)
6. Hukum taqiyyah setingkat tauhid dan shalat wajib
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Barangsiapa meninggalkannya maka kedudukannya seperti meninggalkan shalat wajib.”
Dia meriwayatkan didalam kitab tersebut dari Ali bin Hasan –dengan dusta– beliau berkata: “Allah mengampuni seluruh dosa seorang mukmin dan mensucikannya di dunia dan akhirat kecuali 2 dosa: meninggalkan taqiyyah dan meninggalkan hak-hak saudaranya (saudara sesama Syi’ah Rafidhah –red).”
7. Mereka membatasi kewajiban bertaqiyyah sampai munculnya Imam Mahdi
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat juga mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Tidak boleh menghapus kewajiban itu sampai muculnya Imam Mahdi...”.

C. Munculnya Amalan-Amalan Kemungkaran Sebagai Realisasi Pandangan Sesat Mereka Terhadap Taqiyyah

1. Pengkafiran kaum muslimin yang tidak melakukan taqiyyah ala Syi’ah Rafidhah
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat ketika menyebutkan tentang kewajiban taqiyyah, mengatakan: “... Barangsiapa meninggalkan (taqiyyah) sebelum munculnya Imam Mahdi maka dia telah keluar dari agama Allah, agama Imamiyyah dan menyelisihi Allah, Rasul serta para imam mereka.”
2. Pembolehan untuk melakukan taqiyyah didalam segala keadaan walaupun dalam keadaan tidak terpaksa
Ath Thusi meriwayatkan –dengan dusta– di dalam Al Amaali hal. 229 dari Ash Shadiq, beliau berkata: “Bukanlah dari golongan kami, seseorang yang tidak menjadikan taqiyyah sebagai syiar dan bajunya walaupun ditengah orang-orang yang dia percayai. Hal itu tetap dia lakukan agar selalu menjadi tabiatnya ketika ditengah orang-orang yang mengancamnya.”
3. Ibadah yang diiringi dengan taqiyyah memiliki keutamaan besar
Ash Shaduq di dalam Man Laa Yahdhuruhul Faqih 1/266 meriwayatkan –dengan dusta– dari Abu Abdillah, berkata: “Tidaklah salah seorang diantara kalian menunaikan shalat wajib sesuai waktunya lalu shalat lagi dengan taqiyyah bersama mereka (kaum muslimin) dalam keadaan berwudlu’ kecuali Allah tulis (keutamaan) baginya sebesar 25 derajat. Oleh karena itu berharaplah kalian untuk mendapatkannya.”
4. Riwayat-riwayat para Imam mereka yang bertolak belakang dengan aqidah mereka dianggap sebagai taqiyyah (diringkas dari Firaqusy Syi’ah hal. 85-87 karya An Naubakhti)
5. Penafsiran yang batil terhadap ayat-ayat Allah Ta'ala
Surat Fushshilat 34 :
وَلاَ تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
yang artinya: “Dan tidaklah sama antara kebaikan dan kejelekan. Balaslah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik.”
Abu Abdillah berkata: “Kebaikan itu adalah taqiyyah, sedangkan kejelekan itu adalah terang-terangan di dalam beragama.” (Al Kafi 2/173 karya Al Kulaini)

Sedangkan ‘cara yang lebih baik’ itu adalah taqiyyah. (Al Kafi hal. 482 karya Al Kulaini)

Surat Al Hujurat 13 :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
yang artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah yang paling taqwa.”

Ash Shadiq - seorang syi'i - berkata: “Yaitu orang-orang yang paling mengetahui tentang taqiyyah.” (Al I’tiqadaat karya Al Qummi)

Aqidah Taqiyyah Merupakan Ciri Khas Syi’ah Rafidhah

Di dalam Al I’tiqadaat karya Al Qummi diriwayatkan –dengan dusta– dari Ali bin Husain, beliau berkata: “Kalau seandainya tidak ada taqiyyah maka wali-wali kami tidak akan dikenal diantara musuh-musuh kami.”

Hakekat Taqiyyah Syi’ah Rafidhah Sama Dengan Kemunafikan

Sangat tepat untuk dinyatakan bahwa hakekat taqiyyah mereka tidaklah beda dengan kemunafikan di masa kenabian Rasul Shallallahu 'alaihi wassallam. Padahal Allah Ta'ala banyak memperingatkan sifat-sifat mereka (kaum munafik) di dalam kitab-Nya, diantaranya:
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ
Artinya : “Dan jika mereka (kaum munafik) bertemu dengan orang-orang beriman mereka berkata: ‘Kami beriman.’ Namun bila mereka bertemu dengan para syaithan, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami bersama kalian. Kami hanyalah mengejek mereka (kaum muslimin).” (Al Baqarah: 14)

Allah juga berfirman :
قُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ
yang artinya: “Mereka (orang-orang munafik) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang ada di hatinya.” (Al Fath: 11)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam mengingatkan tentang keadaan mereka:
“Dan kalian akan dapati sejelek-jelek manusia adalah yang bermuka dua, yaitu dia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah yang lain pula.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Ahli Bait Berlepas Diri Dari Taqiyyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam Minhajus Sunnah 2/46 menyebutkan bahwa Allah membersihkan kaum mukminin dari kalangan Ahli Bait dari perbuatan taqiyyah. Bahkan mereka merupakan manusia paling jujur dalam keimanan. Agama mereka adalah ketaqwaan dan bukan taqiyyah.

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 39/III/II/1425. Diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli Syi'ah dan Taqiyyah)

PEJUANG HIZBULLOH LIBANON = PEJUANG SETAN


Syaikh Al Luhaidan : 'Hizbullah' adalah Hizbusy Syaithan
Penulis: Syaikh Shalih bin Muhammad Al Luhaidan
Fatwa-Fatwa, 19 Agustus 2006, 17:31:38
Fatwa Syaikh Shalih bin Muhammad Al Luhaidan
Ketua Majlis Qadha' A'la (Saudi Arabia)

Penanya: "Syaikh, kami memiliki beberapa pertanyaan. Kami minta izin kepada Anda untuk menyebarkannya."
Pertama ada pertanyaan yang berbunyi :
"Kami mendengar di sebagian media adanya celaan kepada negeri kita ini (Saudi ) dan pemerintahnya, khususnya di akhir-akhir ini. Hal ini terjadi setelah (kejadian) Israel menyerang Libanon. Beberapa komentar sangat kelewatan hingga mereka menjadikan negara Saudi, Israel dan Amerika adalah satu kelompok. Semuanya kafir dan saling berwala' (berloyalitas).
Maka apa komentar anda, sebab kami mengetahui bagaimana pemerintah kami mencintai Islam dan kaum Muslimin? (Pemerintah kami) juga mendakwahkan Islam yang benar lagi murni, bahkan diantara mereka (pemerintah) dan para ulama saling memberi nasihat dan musyawarah dalam agama.

Maka jawab beliau:
Kekufuran itu adalah kalimat klasik yang biasa mereka lontarkan. Yang mereka ucapkan tidak lain adalah dusta. Tidak diragukan lagi bahwa kerajaan Saudi Arabia adalah yang menjadi target untuk diganggu oleh Amerika…
Bukankah mereka telah menekan lembaga-lembaga sosial dan berambisi untuk menghentikan dan membekukan bantuan (kaum muslimin untuk muslimin).

(Amerika) menghalangi usaha-usaha baik mereka (Arab Saudi) –semoga Allah melenyapkan kepongahannya (Amerika) dan menghancurkan kekuatannya-. Bukankah mereka menuduh para pembesar (negeri ini) bahwa mereka mendanai terorisme?! Yaitu apa yang mereka salurkan berupa sedekah untuk orang-orang fakir dari kaum muslimin dan yang mereka perbantukan kepada yayasan-yayasan sosial dalam mengajarkan ilmu.

Maka yang mengatakan bahwa Saudi bersama Yahudi dan Amerika, tidak lain hal itu diucapkan oleh orang yang di hatinya ada kedengkian terhadap aqidah ini dan para pembawa serta pembelanya. Kedengkian-kedengkian itu hanya akan menjerumuskan pelakunya ke lembah kehinaan dan kejelekan.

Tidak diragukan lagi… bahwa di dunia Islam tidak ada negara yang bisa memberikan bantuan melalui badan-badan dan lembaga-lembaga sosial seperti yang dilakukan oleh negara ini , baik atas nama pemerintah ataupun pribadi.

Saya tidak suka kalau disebut "Israil (yang membantai-pent)", sebab Israil adalah nama lain dari Nabi Allah, Ya'qub alaihissalam.
Adapun mereka, (yang membantai), adalah famili para babi dan monyet…
Tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah Yahudi, bukan Israil. Tapi mereka menggunakan nama itu. Kemudian menjadi kesalahan dari ummat ini, baik itu negara Islam atau yang menjadikan Islam sebagai simbolnya menamakan mereka dengan nama Israil.
Negara Yahudi menamakan dirinya dengan Israil, yakni di atas dasar keyahudian.
Dan tidak diragukan lagi bahwa setiap orang yang berakal di dunia ini, apakah dari Nashrani di Barat ataupun orang kafir di Timur, melainkan dia tahu bahwa Amerika sangat gigih untuk melecehkan dunia Islam - diantaranya termasuk Arab Saudi-.

Namun – dengan pertolongan Allah sajalah - dikarenakan kita berpegang teguh kepada agama kita yang benar dan kita menggigitnya - dengan gigi geraham kita - secara jujur, serta kita mengikhlaskan amal kita untuk Allah. Maka Allah menolong hamba-hambanya yang beriman. Tidak ada penyebab terlambat datangnya pertolongan Allah melainkan karena kehinaan hamba-hamba-Nya tersebut, yakni disaat mereka menyia-nyiakan agamanya.

Maka kita mohon kepada Allah agar menampakkan kekuasaan-Nya -dengan segera tanpa ditunda- atas Amerika yang akan membahagiakan kaum mukminin…Iya."

Penanya: "Jazakallahu khairan, Syaikh."

Ada penanya berkata:
"Syaikh Shalih bin Muhammad Al Luhaidan yang mulia, semoga Allah menjaga Anda dan membimbing Anda. Tidak tersamarkan atas Anda berbagai kondisi yang dialami kaum muslimin di dunia Islam, terjadi berbagai fitnah dan peperangan. Khususnya peperangan yang terjadi antara Yahudi dan kelompok Hizbullah yang merupakan kelompok Syi'ah di Libanon. Maka apa sikap seorang muslim terhadap peperangan ini?
Sebab kita mendengar adanya ajakan untuk berjihad bersama mereka dan mendo'akan kemenangan untuk mereka ketika qunut.
Kaum muslimin menjadi bingung terhadap hal ini. Maka apa pengarahan dari Anda?"

Jawab:
"Tidak diragukan lagi bahwa kelompok yang menamakan dirinya dengan Hizbullah (kelompok Allah-pent) adalah Hizbur Rafidhah (kelompok rafidhah). Dan Rafidhah telah diketahui (kesesatannya-pent) dan telah diketahuinya (sesatnya) manhaj metode mereka. Hakikat mereka adalah mereka menganggap mayoritas Ahlus Sunnah…(bahwa-pent) semua Ahlus Sunnah adalah orang kafir. Inilah mereka dan perkara ini tidaklah samar bagi orang yang menelaah buku-buku mereka.

Maka kita berlindung kepada Allah, jika kebenaran menolong dan membela mereka serta membantu mereka, hal itu akan membuat mereka semakin kuat. (Ingatlah) mereka bagian dari Iran. Tidak ragu lagi (benarnya-pent). Hanya saja ucapan pemimpin Mesir, bahwa Syi'ah yang ada di negara itu berbeda dengan Iran. Sesungguhnya kecondongan dan Iman mereka bersama Iran.

Namun manusia jika mereka ditimpa musibah, hendaknya mereka berusaha untuk mengobatinya dengan apa yang tepat dijadikan sebagai obat berbagai kondisi tersebut.

Adapun apa yang menimpa Libanon secara umum, kalau tidak bisa dikatakan semua, dalangnya adalah kelompok ini. Mereka yang menamakan dirinya dengan kelompok Allah (Hizbullah), sebenarnya mereka adalah Hizbusy Syaithon (Kelompok/Partai Setan) ! Sekian.


Transkrip dalam bahasa Arab
----------------------------------------------------------------------------------

كلام الشيخ حفظه الله ورعاه

يقول السائل : نسمع في بعض الوسائل الإعلامية حملة شرسة على هذه البلاد وحكومتها وخاصة في هذا الأيام وبعد هجوم إسرائيل على لبنان ، بلغ ببعض المتكلمين إلى أن جعل السعودية وإسرائيل وأمريكا شيء واحد كلهم كفرة يوالي بعضهم بعضا . فما قول سماحتكم ، لا سيما ونحن نعلم ما عليه حكومتنا من حب للإسلام والمسلمين ، وما هي عليه من دعوة للإسلام الصحيح الصافي وما بينهم وبين علمائنا من تناصح وتشاور في الدين ؟
فـأجاب حفظه الله :
الكفر كلمة تخرج من أفواههم إن يقولون إلا كذبا لاشك أن المملكة العربية السعودية مقصودة بالإيذاء من أمريكا ، ألم يحملوا على جمعيات الخير ويحرصوا على إيقاف مدد ومد الإحسان من المملكة ويتعرضوا في أروقتهم العالية نزل الله علوها وهدم أسوارها ، ألم يتكلمون على كبار .....بأنهم يدعمون الإرهاب ، يعني ما يبذلون من الصدقات لفقراء المسلمين وما يساعدون به الجمعيات الخيرية في التعليم .لا يقول هذا عن السعودية وأنها مع اليهود والكفار أيضا من الأمريكين إلا من في قلبه حقد على العقيدة وحامليها والمدافعين عنها ، والأحقاد تتبع أهلها للرذائل والقبائح . لاشك أن لا دولة في العالم تمد مراكز الخير وجمعيات الهداية والهدى كما تفعل المملكة من الحكومة ومن أفراد المملكة .
وأنا أكره أن يقال إسرائيل لأن إسرائيل نبي الله يعقوب ، أما هؤلاء فهم إخوان الخنازير والقردة , لاشك أنهم هم اليهود لكنهم ليسوا بإسرائيل وإنما سموا أنفسهم ثم إن هذه التسمية يعاب على الأمة الإسلامية أن تقول الدولة الإسلامية أو جعل علامتها أنها إسلامية ودولة اليهود يسمون إسرائيل يعني على أساس اليهودية ، لا يمكن في الدنيا كلها من عاقل لا من النصارى في الغرب ولا من الكفارأيضا في الشرق إلا ويعلم أن أمريكا تسعى جاهدة لإذلال العالم الإسلامي أجمع بما فيه السعودية ، ولكن بحول الله إن تمسكنا بديننا حقا وعضينا عليه بالنواجد صدقا وأخلصنا لربنا العمل فإن الله ناصر عباده المؤمنين ولا يتخلف نصره إلا بخذل العباد إذا فرطوا في دينهم .
فنسأل الله أن يرينا عاجل غير آجل في أمريكا ما يسر به المؤمنون . نعم .

السائل : جزاك الله خيرا فضيلة الشيخ يقول السائل فضيلة الشيخ صالح بن محمد اللحيدان حفظك الله ورعاك : لا يخفى على سماحتكم أوضاع المسلمين في العالم الإسلامي وما فيه من فتن وحروب وخاصة ما يدور بين اليهود وحزب الله المتمثل للفئة الشيعية في لبنان فما موقف المسلم من هذه الحرب ؟ نسمع من يدعو للجهاد معهم وآخر يدعو لهم في القنوت فأصبح المسلمون في حيرة من أمرهم ، فما رأي سماحتكم ؟
فأجاب حفظه الله :
لا شك أن ما يسمى بحزب الله هو حزب رافضي ، والرافضة معلومون ومعروف منهجهم ، حقيقتهم أنهم يرون عامة أهل السنة ، جميع أهل السنة كفار وهذا شيء غير خاف على من اطلع على كتبهم ، فمعاذ الله أن يكون الحق بشد أزرهم ومناصرتهم وإمدادهم بما يقوي شوكتهم ، هو جزء من إيران ولاشك ، إنما قولة رئيس مصر أن الشيعة في البلاد من غير إيران ، إنما هواهم وميلهم ، إنما إيمانهم مع إيران لكن الناس إذا ابتلوا يسعون إلى معالجة الوضع على وفق ما يمكن أن تعالج عليه الأوضاع ، جل أفراد لبنان إن لم يكن كلهم سببه هذا الحزب الذي يسمى حزب الله وهو حزب الشيطان
انتهى كلامه حفظه الله
----------------------------------------------------------------------------------

(Fatwa ini adalah kutipan fatwa suara syaikh Shalih Al Luhaidan ketika menjawab dua pertanyaan saat Daurah Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. URL Sumber http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=337317. Fatwa ini diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Mu’awiyah Muhammad Ali bin Ismail al Medani)

Article's :

QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!