Radio Rodja 756AM

Selasa, 01 November 2011

HAJI MABRUR


HAJI MABRUR

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘ahu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Umroh ke umroh berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya, dan tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surga” [HR Bukhari : 1683, Muslim : 1349]

Haji Mabrur memiliki beberapa kriteria.

Pertama : Ikhlas. Seorang hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer, kebanggaan, atau agar dipanggil “pak haji” atau “bu haji” oleh masyarakat.

“Artinya : Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan” [Al-Bayyinnah : 5]

Kedua : Ittiba’ kepda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berhaji sesuai dengan tata cara haji yang dipraktekkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi pekara-perkara bid’ah dalam haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Contohlah cara manasik hajiku” [HR Muslim : 1297]

Ketiga : Harta untuk berangkat haji adalah harta yang halal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” [HR Muslim : 1015]

Keempat : Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan

“Artinya : Barangsiapa menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (berkata-kata tidak senonoh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada masa haji..”[Al-Baqarah : 197]

Kelima : Berakhlak baik antar sesama, tawadhu’ dalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.

Alangkah bagusnya ucapan Ibnul Abdil Barr rahimahullah dalam At-Tamhid (22/39) : “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal” [Latho’iful Ma’arif Ibnu Rajab hal. 410-419, Masa’il Yaktsuru Su’al Anha Abdullah bin Sholih Al-Fauzan : 12-13]

TALBIYAH HAJI


TAUHID DI BALIK TALBIYAH

Oleh
Syaikh Prof. Dr. Abdur Razaq bin Abdul Muhsin al-Badr


Pengantar
Ketika jama’ah haji atau jama’ah umrah mengumandangkan talbiyah, sebenarnya mereka sedang mengikrarkan pernyataan tauhid kepada Allah dan mengikrarkan pernyataan anti syirik.

Di bawah ini adalah sebuah risalah yang disadur dari buah karya Syaikh Prof. Dr. Abdur Razaq bin Abdul Muhsin al-Badr, seorang guru besar jurusan Aqidah pada Univ. Islam Madinah di Kerajaan Saudi Arabia. Diambil dari kumpulan risalah beliau berjudul al-Jaami’ lil-Buhuts war-Rasaa`il, diterbitkan oleh Daar Kunuuz Isybiliya, Riyadh, cet. I – 1426 /2005 M, hlm. 252 – 255. Risalah ini berisi ikrar tentang tauhid dan peringatan dari syirik yang terdapat pada talbiyah yang dikmandangkan oleh seseorang ketika berhaji atau berumrah. Disadur dengan bebas oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin. Silahkan menyimak.


Sesungguhnya kalimat talbiyah berisi pernyataan tauhid kepada Allah k dan penentangan terhadap syirik.

Seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia, bernama Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu, ketika menjelaskan sifat haji Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah dengan tauhid, yaitu:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ. رواه مسلم

"Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu".[1]

Maka Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu mensifati talbiyah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas sebagai talbiyah dengan tauhid. Sebab di dalamnya berisi pemurnian peribadatan hanya kepada Allah dan membuang kemusyrikan. Hal ini juga membuktika bahwa kalimat-kalimat talbiyah itu bukan semata lafal-lafal kosong, tetapi mengandung makna agung yang merupakan ruh dan asas agama, yaitu tauhidullah.

Oleh karena itu, setiap orang yang mengumandangkan kalimat-kalimat talbiyah di atas wajib menghayati makna yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia menjadi orang yang benar dalam bertalbiyah, kata-katanya cocok dengan kenyataannya, ia benar-benar berpegang pada ajaran tauhid dan menjaga hak-hak tauhid. Menjauhi segala hal yang dapat membatalkan tauhid, baik itu kemusyrikan maupun yang lainnya.

Maka ia menjadi orang yang tidak akan meminta kecuali kepada Allah, tidak akan ber-istighatsah (bersambat) kecuali kepada Allah, tidak bertawakkal kecuali kepada Allah, tidak akan meminta bantuan serta pertolongan kecuali kepada Allah, dan tidak akan mengarahkan salah satu macam ibadahpun kecuali hanya kepada Allah saja. Sebab hanya di tangan Allah dan hanya menjadi kewenangan-Nya sajalah hak untuk memberi, menahan pemberian, melimpahkan anugerah, melimpahkan manfaat dan menimpakan madharat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Atau siapakah yang dapat mengabulkan (doanya) orang yang tengah didesak kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan siapakah yang dapat menghilangkan kesusahan dan dapat menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi? Apakah ada sesembahan lain yang berhak disembah di samping Allah? Amat sedikitlah kamu mengingat kepada-Nya". [an-Naml/27:62].

Ketika seorang muslim dalam talbiyahnya mengucapkan: Laa Syariika lahu (tiada sekutu bagi-Nya), maka ia wajib memahami hakikat syirik, wajib mengerti bahaya syirik dan wajib berhati-hati dengan sesungguh-sungguhnya agar tidak terjerumus ke dalam syirik atau ke dalam salah satu sebab atau salah satu jalan atau salah satu celah yang dapat mengantarkan menuju syirik. Sebab syirik merupakan dosa dan kemaksiatan paling besar.

Hukuman yang ditimpakan bagi perbuatan dosa syirik, baik hukuman di dunia maupun di akhirat, jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman yang diancamkan bagi dosa-dosa lainnya.

Hukuman bagi perbuatan dosa syirik di dunia antara lain, bahwa orang-orang musyrik menjadi halal darah serta hartanya, para wanita serta anak-anak kaum musyrikin bisa menjadi tawanan perang. Sedangkan di akhirat, dosa syirik tidak akan diampunkan oleh Allah Azza wa Jalla kecuali dengan bertaubat daripadanya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar". [an-Nisâ`/4:48].

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya". [an-Nisâ`/4:116]

"…Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun". [al-Mâ`idah/5:72]

"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur". [az-Zumar/39: 65-66]

Masih banyak ayat-ayat senada lainnya, dimana Allah Azza wa Jalla mengingatkan segenap hamba-Nya tentang syirik, bahayanya dan akibat buruknya bagi para pelaku, baik di dunia maupun di akhirat.

Syirik, akibatnya sangat buruk, penghabisannya sangat menyedihkan, dan bahayanya sangat besar. Para pelakunya tidak akan memperoleh keuntungan apa-apa. Yang ia peroleh hanya kerugian, kesengsaraan dan kehinaan belaka. Syirik merupakan dosa terbesar dan kezhaliman paling kejam. Sebab inti dari perbuatan syirik adalah penghinaan kepada Allah Azza wa Jalla. Syirik adalah mengalihkan hak peribadatan, yang sebenarnya merupakan hak murni Allah, kepada selain Allah. Perbuatan syirik berarti penentangan dan kesombongan terhadap Allah. Di dalam perbuatan syirik juga terkandung perbuatan menyerupakan makhluk dengan Khaliq-Nya. Maha Suci Allah dari adanya sekutu. Sebab dengan perbuatan syirik itu berarti menganggap makhluk sejajar dan serupa dengan Khaliq. Padahal ia tidak memiliki kemampuan apapun untuk membuat madharat serta manfaat bagi diri sendiri, dan tidak memiliki kehidupan, kematian serta kemampuan apapun untuk membangkitkan diri sendiri sesudah mati, apalagi orang lain.

Sesungguhnya kewajiban setiap muslim adalah berhati-hati sekali terhadap syirik dan sangat takut jika terjatuh ke dalamnya. Tak urung seorang nabiyyullah dan khalilul-Nya yaitu Nabi Ibrahim q pun berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari kemusyrikan:

"Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia". [Ibrâhîm/14:35-36].

Nabi Ibrâhîm Alaihissallam ternyata takut jika sampai menyembah berhala-berhala, sehingga beliau berdoa agar Allah menyelamatkan beliau dan anak cucu beliau dari menyembah berhala-berhala. Apabila Nabi Ibrahim Khalilullah saja memohon agar Allah menjauhkan diri beliau dan diri anak keturunan beliau dari menyembah patung-patung, apatah lagi seharusnya orang-orang yang selain beliau.

Tidak diragukan lagi, bahwa hati yang hidup tentu sangat takut terhadap kemusyrikan. Ia pasti akan sangat menjaga diri dari kemungkinan terjerumus dalam kemusyrikan dan akan senantiasa berdoa terus menerus agar Allah menyelamatkannya dari kemusyrikan.

Dengan demikian, maka hal ini akan menuntut seorang mu’min untuk berusaha memahami hakikat syirik, sebab-sebabnya, prinsip-prinsipnya dan macam-macamnya, agar ia tidak sampai terjatuh ke dalam syirik.

Itulah mengapa Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu 'anhu berkata:

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ n عَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي. أخرجه البخاري ومسلم.

"Orang-orang bertanya kepada Rasulullah n tentang kebaikan, namun aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena aku takut jika keburukan itu menimpaku".

Mengapa perlu memahami keburukan seperti yang ditanyakan oleh Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu ? Sebab orang yang hanya mengetahui kebaikan saja, terkadang ketika ada keburukan datang, ia tidak mengetahui bahwa itu adalah keburukan. Sehingga mungkin ia terjerumus ke dalamnya atau paling tidak ia tidak akan mengingkarinya.

Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu pernah mengatakan: “Tidak lain ikatan Islam akan terlepas seikat demi seikat ketika seseorang tumbuh di dalam Islam tetapi tidak mengetahui jahiliyah”.

Sesungguhnya, menjauh dari segala bentuk kemusyrikan dan memurnikan tauhid hanya kepada Allah, merupakan pokok yang wajib menjadi landasan bagi setiap ketaatan yang dapat dipergunakan oleh seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik berupa ibadah haji ataupun yang lain-lainnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfa'at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka memenuhi nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu kaharamannya, maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta; dengan ikhlas kepada Allah, tidak menjadi orang-orang musyrik kepada Allah (mempersekutukan sesuatu dengan Dia). Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung penyambar, atau dihempaskan angin ke tempat yang jauh". [al-Hajj/22:27-31].

Dalam konteks ibadah haji yang terdapat pada ayat-ayat di atas, Allah Azza wa Jalla memperingatkan tentang syirik dan memerintahkan untuk menjauhinya. Allah menjelaskan kejinya syirik serta menjelaskan akibat buruknya. Menjelaskan pula bahwa pelakunya seakan-akan terjatuh dari langit lalu disambar oleh burung penyambar, atau seolah-olah dihempaskan oleh badai ke tempat yang jauh.

Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala pada sebelum ayat-ayat ini memerintahkan Nabi Ibrâhîm Alaihissallam supaya membersihkan baitullah sesudah Allah memberikan tempat kepada Ibrâhîm di baitullah tersebut, dan melarang berbuat syirik. Yaitu pada firman Allah Azza wa Jalla :

"Dan (ingatlah) ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun (syirik) dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku' serta sujud". [al-Hajj/22:26]

Dengan demikian, ayat-ayat yang berkaitan dengan haji di atas terkelilingi dengan peringatan terhadap syirik, larangan dari syirik dan penjelasan tentang akibat buruk syirik. Hal ini membuktikan bahwa syirik sangat keji dan sangat besar bahayanya. Kita memohon kepada Allah k agar Dia melindungi kita semua dari syirik, serta memberikan rizki keikhlasan kepada kita, baik dalam berkata maupun dalam berbuat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VII/1424H/2004M- 2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. HR Muslim dalam sebuah hadits yang panjang, Lihat Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Kitab al-Hajj, Bab: Hajjatun-Nabiyyi n . VIII/402 dst. Lafazh di atas terdapat pada halaman 405 – Tahqîq: Khalil Ma’mun Syiha, Dârul-Ma’rifah – Beirut, cet. II – 1415 H/1995 M.
[2]. HR Bukhâri dan Muslim. Lihat Fathul-Bari XIII/35 - Kitab al-Fitan no. 7084 dan VI/615 - Kitab al-Manaqib, no. 3606. Juga Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Tahqîq: Khalil Ma’mun Syiha XII/439 – Kitab al-Imarah, Bab: Wujub Mulazamah Jama’ah al-Muslimin ‘Inda Zhuhur al-Fitan, no. 4761.

SEBUT AKU BAPAK HAJI..!?!?!


Ada sebuah cerita yakni seoarang bapak RT berangkat HAJI, keseharian beliau selalu disebut PAK RT, namun setelah PAK RT sudah Haji ada seorang yang memanggilnya "PAK RT AKU MAU BUAT KTP..!! jawab pak Haji dengan MATA TAJAM "ugh... You tak liat apa kemaren gue pergi Kemana?? GUE SUDAH HAJI TAU.. JADI PANGGIL AKU BAPAK HAJI..""

Penulis : Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi

Itulah realita yang ada dinegeri kita ini, seolah-olah Ibadah Haji adalah sebuah Akademia yang menghasilkan Title, rasanya kurang pas jika kita memanggil seorang yang telah haji tanpa menyebutkan BAPAK HAJI.

Apakah ini dicontohkan oleh Rasulullah dan para Shahabatnya..??

Apakah hal semacam ini harus diwajibkan atau hanya tradisi saja..??


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama yang bagus. Maka apabila jama’ah haji Indonesia tersebut mengganti nama mereka lantaran tersebut, bukan disebabkan usai melakukan ibadah haji atau karena berziarah ke Masjid Nabawi, maka hukumnya boleh. Namun apabila jama’ah haji Indonesia mengganti nama mereka lantaran alasan pernah di Makkah/Madinah atau usai melakukan ibadah haji, maka hal itu termasuk perkara bid’ah, bukan sunnah. [Fatawa Lajnah Daimah 2/514-515]

maka tidak mengapa seseorang dipanggil BAPAK HAJI jika memang tidak disebabkan dengan Ibadah haji, bahkan orang yang belum pernah ke mekkah ata saudi arabia pun SAH-SAH SAJA DIPANGGIL HAJI, Karena itu adalah Do'a.

Namun jika seseorang tersebut dipanggil Haji karena dirinya telah menunaikan ibadah Haji atau sudah ke mekkah dan setereusnya, maka Ini BID'AH.

Maka amaliyah kebanyakan orang indonesia yang menyematkan title Haji karena ia telah ibadah haji ini BID'AH, suatu yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shlallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu'anhum maka mafhum nya disini LAU KAANA KHAIRAN LA SABAQUNA ILAIH "Kalau sekiranya itu baik tentu mereka (Rasulullah dan para shahabatnya) telah mendahului kita mengamalkanya", maka tidak ada istilah HAJI ABU BAKAR ASH SHIDIQ (ditulis : H.ABU BAKAR ASH SHIDIQ ), tidak ada HAJI UMAR BIN KHATAB (ditulis : H.umar bin khatab ) apalagi HAJI MUHAMMAD Shallallahu 'alaihi wa sallam, Tidak pernah mereka mencontohkan demikian. wallahu'alam

HIKMAH HAJI 1


HIKMAH DIBALIK INDAHNYA IBADAH HAJI


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Baz



Diantara Asmaul Husna yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Hakim yang bermakna : “Yang menetapkan Hukum, atau Yang mempunyai sifat Hikmah, di mana Allah tidak berkata dan bertindak dengan sia-sia. Oleh karena itulah semua syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai kebaikan yang besar dan manfaat yang banyak bagi hamba-Nya di dunia seperti kebagusan hati, ketenangan jiwa dan kebaikan keadaan. Juga akibat yang baik dan kemenangan yang besar di kampung kenikmatan (akhirat) dengan melihat wajah-Nya dan mendapatkan ridha-Nya.

Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.

[1]. Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.

Dan hal ini telah diisyaratkan dalam firman-Nya.

“Artinya : Dan ingatlah ketika Kami menempatkan tempat Baitullah untuk Ibrahim dengan menyatakan ; “Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apapun dan sucikan rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, beribadah, ruku dan sujud” [Al-Hajj : 26]

Mensucikan rumah-Nya di dalam hal ini adalah dengan cara beribadah semata-mata kepada Allah di dekat rumah-Nya (Ka’bah) yang mulia, mebersihkan sekitar Ka’bah dari berhala-berhala, patung-patung, najis-najis yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan serta dari segala hal yang mengganggu orang-orang yang sedang menjalankan haji atau umrah atau hal-hal lain yang menyibukkan (melalaikan, -pent) dari tujuan mereka.

[2]. Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah” [HR Bukhari dan Muslim, Bahjatun Nanzhirin no. 1275]

“Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa barang siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq, niscaya ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” [HR Bukhari]

Rafats : jima’ ; pendahuluannya dan ucapan kotor, Fusuuq : kemaksiatan

Sesungguhnya barangsiapa mendatangi Ka’bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosanya dan menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu’min dan mu’minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.

[3]. Menyambut Seruan Nabi Ibrahima Alaihissalam
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”[Al-Hajj : 27]

Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.

[4]. Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]

Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.

Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,-pent) tentangnya (tauhid).

Mereka thawaaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan merendah diri kepda-Nya.

Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.

[5]. Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jala Allah.

Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.

HIKMAH HAJI 2


LANJUTAN>>>

[6]. Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.

Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua.

Maka wajib bagi para ulama dan da’i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka.

Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak.

Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama” [HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14]

Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi.

Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan Allah tidak malu dari kebenaran” [Al-Ahzab : 53]

Karenanya seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab ini ; bahkan ia maju, bertanya, menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah kemusykilan tersebut.

[7]. Menyebarkan Ilmu
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

[8]. Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka’bah)” [Al-Hajj : 29]

Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.

[9]. Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya” [HR Bukhari]

Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar” [Al-Hajj : 29]

[10]. Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini.

Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat.

Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji.

“Artinya : ….agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]

[11]. Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah), hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah).

“Artinya : Dari Abu Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati”. [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]

[12]. Berdo’a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.

[13]. Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.

[14]. Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sewaktu haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.

Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya. Amin

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun III/1419H/1999M, Disadur oleh Abu Shalihah dari Majalah Al-Furqon nomor 72 hal.18-21. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183 ]

HEWAN KURBAN


WAKTU MENYEMBELIH, MENGGANTINYA DENGAN MENYEDEKAHKAN NILAINYA (UANG), DAN SOLUSI MASALAH DAGING

Oleh
Haiah Kibar Al-Ulama


Segala puji hanya bagi Allah. Shalawat dan salam kepada orang yang tiada Nabi setelahnya. Amma ba'du.

Berdasarkan ketetapan dalam seminar ke-7 oleh Haiah Kibar Al-Ulama (Lembaga Ulama Besar) yang diselenggerakan di Thaif pada pertengahan pertama bulan Sya'ban 1395H, tentang memasukkan permasalahan "kurban tamattu dan qiran" pada jadwal kerja seminar ke-8 dan mempersiapkan kajian untuk hal tersebut, maka Lembaga dalam seminar ke-8 yang dilaksanakan di Riyadh pada pertengahan pertama bulan Rabi'ul Akhir 1396H, telah mencermati kajian yang dipersiapkan oleh Panitia Tetap Kajian Ilmiah dan Fatwa (Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta) tentang waktu dan tempat menyembelih kurban, hukum mengganti kurban dengan menyedekahkan nilainya (uang) dan solusi tentang masalah daging.

Dan setelah saling mengemukakan pendapat, maka dengan konsensus ditetapkan beberapa hal sebagai berikut.

[1]. Tidak boleh mengganti hewan kurban untuk haji tamattu' dan haji qiran dengan sedekah dengan uang yang senilainya, berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma yang melarang hal tersebut. Sebab yang dimaksudkan kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih kurban seperti disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya" [Al-Hajj : 37]

Dan karena salah satu dari beberapa kaidah syari'ah adalah menutup berbagai (Sadduz Dzarai). Sedangkan mengganti dengan nilai (uang) akan mengarah kepada mempermainkan hukum Islam. Seperti seseorang akan mengeluarkan ongkos haji untuk digantikan orang lain karena sulitnya melaksanakan haji pada saat ini. Dan bahwa maslahat ada tiga macam ; maslahat yang dinilai berdasarkan ijma', maslahat yang ditiadakan berdasarkan ijma, dan maslahat yang dibebaskan (maslahat mursalah). Sedangkan membayar kurban dengan uang adalah maslahat yang ditiadakan karena bertentangan dengan berbagai dalil. Maka dia tidak boleh diberlakukan.

[2]. Mayoritas anggota masjlis menetapkan bahwa waktu menyembelih kurban adalah empat hari, yyitu hari Id dan tiga hari setelahnya, dan diperbolehkan menyembelih kurban pada malam hari pada hari-hari tasyriq berdasarkan firman Allah.

"Artinya : Supaya mereka menyaksikan berbagai manfa'at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan [1] atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [2], Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian) lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran 3) yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar 4) mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)" [Al-Hajj : 28-29]

Sebab membersihkan kotoran dan thawaf ziarah (thawaf qudum) dilakukan sebelum hari raya haji. Dan karena Allah menyebutkan beberapa pekerjaan tersebut secara berurutan sebelum menyembelih kurban, maka menunjukkan bahwa menyembelih kurban adalah berkaitan dengan haji tamattu dan haji qiran. Sebab perbuatan-perbuatan tersebut tidak berdampak pada kewajiban menyembelih kurban. Dan terdapat riwayat shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kurban pada hari raya haji. Sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menyembelih beberapa kurban untuk haji tamattu dan haji qiran bagi istri-istrinya pada hari raya haji. Dan tidak terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabat, bahwa mereka menyembelih kurban sebelum hari raya haji atau setelah hari tasyriq.

Di samping itu juga terdapat riwayat dari Sulaiman bin Musa dari Ibnu Abi Husen dari Jubair bin Muth'im dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Semua 'Arafah adalah tempat wukuf" sampai akhir hadits di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Dan semua hari tasyriq adalah waktu menyembelih kurban".

Ibnul Qayim Rahimahullah berkata : "Diriwayatkan dari dua arah yang berbeda dan salah menguatkan salah satu dengan lainnya. Maka jelaslah yang dimaksudkan".

[3]. Menyembelih kurban tidak hanya di Mina, namun juga boleh di Mekkah dan di tempat mana saja yang masih dalam kawasan tanah suci. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Setiap Mina adalah tempat menyembelih kurban, dan setiap lorong Mekkah adalah jalan dan tempat menyembelih kurban".

[4]. Daging yang ditinggal di tempat-tempat penyembelihan maka pemerintah berkewajiban memeliharanya dengan cara menjadikan daging tersebut dapat dimanfaatkan kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin di tanah suci.

[5]. Diperbolehkan bagi pemerintah membuat peraturan pemanfaatan sisa-sisa kurban yang ditinggalkan di tempat-tempat penyembelihan, seperti kulit, tulang, bulu dan lain-lain dengan peraturan yang membawa kemaslahatan bagi orang-orang miskin di tanah suci.

[6]. Seyogianya pemerintah mempunyai perhatian untuk memperbanyak tempat-tempat penyembelihan di Mina, Mekkah dan tempat-tempat lain yang masih dalam wilayah tanah suci sehingga memungkinkan jama'ah haji menyembelih kurban dengan mudah dan dapat memanfaatkan dagingnya.

Kepada Allah kita mohon pertolongan kepada kebaikan. Dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad dan keluarga serta sahabatnya.


[Dislain dari buku Fatwa-Fatwa Haji & Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbiatan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, hal. 234-237, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc]
_______
Footnote
[1]. "Hari-hari yang ditentukan" ialah : hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10,11,12,dan 13 Dzulhijjah.
[2]. Yang dimaksud "binatang ternak" disini adalah jenis binatang yang sah untuk di buat kurban, seperti unta, sapi dan kambing.
[3]. Yang dimaksud dengan "menghilangkan kotoran" di sini ialah mencukur atau memotong rambut, memotong kuku, dan lain-lain.
[4]. Yang dimaksud dengan "nadzar" disini ialah nadzar-naadzar yang baik yang akan dilakukan selama ibadah haji.

ZIARAH MASJID NABAWI

ZIARAH KE MASJID NABAWI TIDAK WAJIB


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian jama’ah haji beranggapan bahwa bila tidak dapat ziarah ke Masjid Nabawi, maka hajinya kurang sempurna. Apakah demikian itu benar?

Jawaban
Ziarah ke Masjid Nabawi adalah sunnah, tidak wajib dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan haji. Bahkan disunnahkan ziarah ke Masjid Nabawi dalam sepanjang tahun dan tidak khusus pada waktu haji. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak boleh melakukan rihlah (perjalanan) kecuali kepada tiga masjid : Masjidilharam, Masjidku dan Masjidilaqsha” [Muttafaqun ‘alaihi]

Dan jika seseorang ziarah ke Masjid Nabawi, maka disyari’atkan baginya untuk shalat dua raka’at di Raudhah kemudian mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dua shahabatnya, Abu Bakar dan Umar, semoga Allah meridhai keduanya.

Sebagaimana juga disyariatkan ziarah ke Baqi’ dan orang-orang yang mati syahid seraya mengucapkan salam dan mendo’akan kepada orang-orang yang diziarahi, baik para shahabat maupun yang lainnya. Sebab Nabi ziarah ke makam mereka dan mengajarkan para shahabatnya jika ziarah kubur dengan mengucapkan.

“Assalamu’alaikum ahlal diyar minal mu’minin wal muslimin wa inna insya Allah bikum lahiqun nas alullaha lana wa lakum al-afiyah”

‘Artinya : Salam sejahtera kepada anda semua wahai orang-orang mukmin dan orang-orang muslim yang menempati rumah abadi, dan sesungguhnya kami jika Allah berkehendak, maka juga akan menyusul kalian. Kami bermohon kepada Allah kesejahteraan bagi kami dan juga bagi kamu sekalian” [Hadits Riwayat Muslim]

Dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ziarah ke Baqi’, maka beliau mengatakan.

“Yarhamullah al mustaqdimin mimna wal musta’khirin Allahummaghfir li ahli baqi’ al gharqad”

“Artinya : Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada orang-orang yang telah dahulu (meninggal) di antara kita dan juga orang-orang yang belakangan. Ya Allah, ampunilah orang-orang (yang dimakamkan) di Baqi’ Al-Gharqad”.

Dan disyariatkan juga bagi orang yang ziarah ke Madinah untuk ziarah ke masjid Quba dan shalat dua raka’at di dalamnya. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ziarah ke masjid Quba setiap Sabtu dan shalat dua raka’at didalamnya, dan beliau berkata ; “Barangsiapa bersuci di rumahnya dengan sempurna kemudian datang ke masjid Quba lalu shalat didalamnya maka dia seperti umrah”.

Ini adalah beberapa tempat ziarah di Madinah al-Munawarah. Adapun ziarah ke masjid Tujuh, masjid Qiblatain dan tempat-tempat lain yang disebutkan sebagian penulis buku manasik dan ziarah, maka tidak ada dasarnya sama sekali dalam hal tersebut. Sebab sesungguhnya yang disyariatkan bagi orang mukmin adalah harus selalu mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak melakukan hal-hal yang bid’ah. Dan Allah adalah yang memberikan taufiq kepada kebenaran.

[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustakan Imam Asy-Syafi'i. Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc]

BURUNG MERPATI MEKKAH



MERPATI MEKKAH TIDAK MEMPUNYAI KELEBIHAN APAPUN.!!

Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta



Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya : Seseorang yang haji mengatakan bahwa burung merpati di Madinah jika telah dekat waktunya untuk mati, maka dia pergi ke Mekkah dan membelah langit di atas Ka’bah sebagai perpisahan kepadanya, kemudian mati setelah terbang beberapa mil. Apakah demikian ini benar ataukah tidak, mohon penjelasan?

Jawaban.
Burung merpati Madinah, bahkan burung merpati Mekkah, tidak mempunyai keistimewaan khusus atas burung merpati lainnya. Hanya saja dilarang menjadikan burung merpati di tanah suci sebagai buruan atau mengusirnya bagi orang yang sedang ihram haji atau umrah, bahkan bagi orang yang tidak sedang ihram, jika burung merpati berada di Mekkah atau di Madinah. Tapi jika keluar dari kedua tanah suci, maka boleh menangkapnya dan menyembelihnya bagi orang yang tidak ihram haji atau umrah berdasarkan firman Allah.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram” [Al-Ma’idah : 95]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Allah memuliakan kota Mekkah, maka tidak halal bagi seseorang sebelumku dan juga setelahku. Sesungguhnya dia halal bagiku sesaat dari waktu siang. Tidak boleh dicabut tanamannya, tidak boleh dipotong pohonnya dan tidak boleh diusir binatang buruannya” [HR Bukhari]

Dan dalam hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Nabi Ibrahim memuliakan Mekkah dan aku memuliakan Madinah. Tidak boleh dipotong pohonnya dan tidak boleh diburu binatang buruannya” [HR Muslim]

Maka barangsiapa yang menyatakan bahwa burung merpati mana pun yang di Madinah jika dekat ajalnya terbang ke Mekkah dan melintas di atas Ka’bah, maka dia orang bodoh yang mendalihkan sesuatu tanpa dasar yang shahih. Sebab ajal (kematian) tidak ada yang mengetahuinya melainkan Allah. Firman-Nya.

“Artinya : Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi manapun dia akan mati” [Luqman ; 34]

Sedangkan perpisahan dengan Ka’bah adalah dengan melakukan thawaf di sekelilingnya, dan itupun bagi orang haji dan umrah. Maka menyatakan bahwa burung merpati mengetahui ajalnya dan berpamitan ke Ka’bah dengan terbang di atasnya adalah suatu dalil yang bohong dan tidak akan berani melakukannya kecuali orang bodoh yang membuat kebohongan kepada Allah dan kepada hamba-hambaNya.

Dan kepada Allah kita mohon pertolongan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhamamd, keluarga dan shahabatnya.

BARANG TEMUAN DI MEKKAH TIDAK BOLEH DIMILIKI


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah saya boleh mengambil barang yang hilang di Mekkah dan membawanya lalu mengumumkan di tempat saya tinggal? Ataukah yang wajib atas saya memberitahukannya di pintu-pintu masjid, pasar dan lainnya di Mekkah al-Mukarramah?

Jawaban
Barang temuan di Mekkah secara khusus tidak halal diambil kecuali oleh orang yang akan mengumumkannya atau menyerahkan kepada pihak berwenang yang mengurusi harta seperti itu. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Dan tidak halal mengambil barang temuan di Mekkah kecuali orang yang akan mengumumkannya”

Adapun hikmah dibalik itu adalah, bahwa barang yang hilang jika masih di tempatnya maka boleh jadi pemiliknya akan kembali kepada tempat tersebut dan akan mendapatkannya. Atas dasar ini, kami mengatakan kepada saudara penanya, bahwa kamu wajib mengumumkannya di Mekkah al-Mukarramah di tempat ditemukannnya barang dan sekitarnya, seperti di pintu-pintu masjid dan tempat-tempat berkumpulnya manusia. Dan jika tidak, maka serahkanlah barang tersebut kepada para petugas yang khusus menangani barang hilang atau yang lainnya.

MEMOTONG POHON DI TANAH SUCI


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa yang wajib dilakukan orang yang memotong pohon di tanah suci? Dan apa batas-batas tanah suci?

Jawaban
Siapa yang memotong pohon besar di Mekkah maka dia wajib menyembelih unta, dan jika pohonnya kecil wajib menyembelih kambing. Sedangkan kesalahan karena mencabut rumput maka ditentukan nilainya oleh hakim. Tetapi diperbolehkan memotong dahan yang menjulur ke jalan dan mengganggu orang yang lewat. Sebagaimana juga boleh memotong tumbuhan yang di tanam manusia.

Adapun batas-batas tanah haram adalah telah maklum. Di mana pada batas akhirnya terdapat rambu-rambu jelas yang terdapat di jalan-jalan, seperti yang terdapat di antara Muzdalifah dan Arafah, di jalan ke Jeddah dekat Al-Syumaisi, di Hudaibiyah dan lain-lain.

[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustakan Imam Asy-Syafi'i. Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc]

FACEBOOK BERFOTO AKHWAT..!



Menyoroti AKHWAT yang TAK SEGAN MEMASANG FOTONYA DI FB

Ya Akhawat Fil Islaam, Wahai Muslimah2@Facebook, Walau Di Mana Jua Antunna Berada..

Atas Dasar Ukhuwwah & Kasih yang Tidak Terhingga terhadap Antunna, PS Amat-amat Memohon drp Lubuk Hati yang Paling Mendalam....

'SILAHKAN DELETE KESELURUH GAMBAR2 ANTUNNA YANG MASIH TERSISA DI FACEBOOK DENGAN KADAR SEBERAPA SEGERA!'.

Terutamanya kepada Mereka yang Belum Berpurdah, Gambar-gambar Antunna di Ambang Bahaya dan boleh menjadi Asbab Fitnah yang Maha Dahsyat kepada Diri, Keluarga dan kepada Addenul Islam itu Sendiri.

Bagi Memastikan Antunna Melakukannya pada SAAT DAN KETIKA INI juga, di bawah ini PS sertakan Beberapa Artikel Beserta Bukti Kukuh bagi Meyakinkan Antunna untuk men'DELETE' Gambar-Gambar tersebut Tanpa Ragu2.


[ ARTIKEL 1 ] ~ TANGAN KOTOR : MEMBOGELKAN GAMBAR MUSLIMAH DENGAN SUPER IMPOSE

Super Impose yang semakin menjadi kegilaan dunia hari ini, telah menyebabkan berlakunya beberapa kezaliman terhadap wajah wanita yang bertudung. Kesal juga, sejak kebelakangan ini, ternampak beberapa bentuk serangan media dengan menggunakan istilah-istilah lucah yang agak meluat untuk menyebutkannya di sini.

Post kali ini, saya cuba menarik para pembaca untuk memahami situasi yang terjadi. Istilah-istilah kotor yang saya maksudkan di atas, cuba dikembangkan. Antara cara-cara mengembangkan otak kotor terhadap wanita muslimah, ialah dengan menggunakan SUPER IMPOSE.

Iaitu, mengambil beberapa keping gambar perempuan bertudung yang dirasakan secocok dengan gambar bogel, kemudian gambar perempuan tersebut dipotong dibahagian yang sesuai. Biasanya garisan tudung tersebut. Kemudian, di”tampal” pada tubuh mana-mana yang tidak berpakaian.

Maka, akan terhasil seorang wanita yang bertudung, tetapi tidak berpakaian. Kerja-kerja ini tidak lain adalah untuk menghina Islam, bahkan menghina wanita muslimah yang sentiasa menjaga aurat mereka. Persoalan di sini, dimanakah saluran mudah untuk mendapatkan gambar-gambar muslimah kita?

Oh ya, FACEBOOK adalah jalan paling mudah dan berkesan. Sejak kebelakangan ini, nampak seperti wanita muslimah Indonesia dan Malaysia yang menjadi mangsa! Hah.. Adakah anda sedar, entah-entah gambar saudara mara kita pula yang kena.

Lebih teruk apabila gambar tersebut dibuat animasi dengan format GIF. Animasi yang boleh ditampal dengan mudah di web-web lucah. Asalnya ia merupakan gambar kaku, tetapi apabila diubahsuai dan diset dalam format GIF, akan terhasil animasi bergerak. Antaranya AKSI-AKSI RANJANG yang agak mengaibkan untuk disebut di sini.

Baca Selanjutnya --> Disini


[ ARTIKEL 2 ] ~ AWAS MUSLIMAHKU !!



ASAL FOTO INI ADALAH BERTUDUNG SEMPURNA, NAMUN TELAH DIEKSPLOITASI MELALUI TEKNIK SUPER IMPOSE DAN SINAR X-RAY UNTUK MENAMPAKKAN BAHAGIAN DALAMAN. MAKA KEPADA PARA MUSLIMAH DIKASIHI ALLAH SEKALIAN ,TOLONG DELETE FOTO-FOTO ANDA DALAM MANA-MANA LAMAN PERIBADI ANDA SEPERTI fACEBOOK ,BLOG @ fRIENDSTER SEBELUM MENJADI MANGSA DAN FOTO-FOTO ANDA TERSEBAR DI INTERNET OLEH MUSUH2 ISLAM DAN KAKI PORNOGRAFI

Mungkin proses eksploitasi ini tidak dapat dilakukan jika mana gambar ini sudah tetap..namun sebagai langkah berjaga-jaga, seelok-eloknya tidak wajarlah bagi seorang muslimah mempamerkan gambarnya kepada bukan mahramnya. Jika difikir-fikirkan, kenapa sibuk mempamerkan wajah pada orang tatapan ramai ?..NAK TUNJUK CANTIK??? {PS : NAK KEPUJIAN LELAKI????} Hmmm..cukuplah pamerkan pada suami kalian nanti..renung-renungkanlah.

Baca Selanjutnya --> Disini

[ARTIKEL 3] HATI-HATI : FACEBOOK MEMUDAHKAN SI BERTUDUNG DITELANJANGKAN

Susulan daripada artikel saya sebelum ini, yang berkaitan dengan gambar perempuan bertudung yang dieksploitasikan, saya rasa perlu untuk mengulas lebih lanjut tentang istilah “body scanning”. Mungkin ia kelihatan agak tak masuk akal untuk dihasilkan. Tapi, sila baca beberapa kaedah di bawah, yang MEMUNGKINKAN proses ini akan berhasil.

1. Semua orang sudah tahu, bahawa pakaian tidak boleh ditembusi. Tetapi di Airport telah meletakkan sistem “mengkantoikan” anggota badan secara penuh. Dahulu, kita tidak pernah terfikir ia akan berlaku. Tetapi sekarang, ia sudah berlaku.

Ok, ada yang mengatakan bahawa, itu adalah anggota badan secara langsung, bukan melalui gambar. Penjelasannya pada nombor 2.

2. Cuba kita lihat di dalam ruangan Facebook. Kebanyakan pelayar Facebook yang memakai pakaian menutup aurat, tetapi adakah tidak boleh diimaginasikan bentuk tubuh mereka?

Contoh, di dalam gambar 1, si A melakukan aksi 1, gambar kedua pula melakukan aksi 2, sehinggalah 5 keping gambar, dan kesemuanya aksi yang berbeza (walaupun aksi bersahaja dan memakai niqab).

Maka, berdasarkan ukuran baju, lipatan kain, dan sebagainya, memungkinkan tubuh badannya diolah dalam bentuk 3D. Ia adalah hasil imaginasi yang dapat diterjemahkan daripada 5 gambar tersebut. Bukan sahaja 5, 1 pun sudah cukup.

Semua orang tahu, tubuh badan wanita semuanya sama, gemuk bentuknya begini, kurus bentuknya begini, pinggang lebar bentuknya begini, dan sebagainya. Maka, daripada gambar yang tertera, mereka mengolah kepada bentuk 3D, kerana manusia punyai imaginasi.

Senang cerita, kalau anda tengok perempuan bertudung, anda akan dapat mengimaginasi sehingga “menelanjangkan” tubuhnya, walaupun aurat semuanya ditutup. Maka, Islam mengajar kita untuk “menjaga pandangan”, walaupun kepada mereka yang menutup aurat.

Baca Selanjutnya --> Disini

Demi Kasih dan Cinta PS kepada Antunna, Sekali Lagi PS pohon....

' TOLONG DELETE DENGAN SEGERA, KESEMUA GAMBAR ANTUNNA @ FACEBOOK, SEKALIPUN IANYA TELAH DI'LOCK'.

SEBELUM IANYA DIEKSPLOITASI OLEH MUSUH-MUSUH ISLAM, SAMADA MENGGUNAKAN TEKNIK 'SUPER IMPOSE', 'SINAR X-RAY' ATAU '3D BODY SCANNING' UNTUK MENGAIBKAN MARUAH KAUM MUSLIMAH YANG MEMELIHARA AURATNYA, SETERUSNYA MENCEMARKAN KESUCIAN ADDENUL ISLAM"

Waakhiran Laisa Biakhirin,

Demi Ukhuwwah dan Kasihku Kepada Kalian, PS Amat-amat Memohon Agar Disebarluaskan Info ini kpd Seramai Mungkin Sahabiah2 Antunna di Luar Sana...

& Seterusnya, buat Ikhwahku yang KuKasihi, Sebarluaskan juga Info ini kpd seluruh Mahrammu, Kaum Kerabatmu, mahupun Teman2 Muslimahmu di FB....Demi Memelihara Kesucian Maruah Akhawat Kita dan Menjaga Kemurnian Addeenul Islam yang Sama-sama Kita Cintai...

FACEBOOK.COM is My LIFE



Abu Usaamah Sufyan Bin Ranan Al Bykazi

FACEBOOK HALAL HUKUMNYA, karena tergantung pada pemakainya..!!
FACEBOOK HARAM HUKUMNYA, jika anda memajang foto anda..!!
FACEBOOK HARAM HUKUMNYA, jika anda bermaksiat didalamnya..!!
perhatikanlah bagaimana dirimu menggunakanya.!!

Waktu yang Sia-sia Di Depan Facebook


Saudaraku, inilah yang kami ingatkan untuk para pengguna facebook. Ingatlah waktumu! Kebanyakan orang betah berjam-jam di depan facebook, bisa sampai 5 jam bahkan seharian, namun mereka begitu tidak betah di depan Al Qur’an dan majelis ilmu. Sungguh, ini yang kami sayangkan bagi saudara-saudaraku yang begitu gandrung dengan facebook. Oleh karena itu, sadarlah!!
Terlebih lagi para wanita, sadarlah dirimu punya anak..!!
sadarlah wahai kaum wanita, berapa jam usia mu terbuang..!!
terlebih tidak mau tertinggal kaum lelaki yang asyik facebookan dengan cewe-cewe murah...!!
SADARLAH..!!

Semoga beberapa nasehat ulama kembali menyadarkanmu tentang waktu dan hidupmu.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,

“Aku pernah bersama dengan seorang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”

Ya akhy ya ukhty dimana 'izzah kalian kiranya waktu kalian habis dengan produk rendahan semacam facebook, wallahi kasihan dirimu.. sekali lagi kau kasihan..!!
Kita boleh saja dan tidak melarang anda mempunyai Account Facebook dan Boleh menggunakan jejaring sosial ini namun tergantung kita memakainya. saya tidak mengatakan facebook HARAM.. tidak..!! akan tetapi saya mengkritisi anda-anda yang begitu murahnya menjual waktu anda dengan berjam-jam di facebook bahakan ada yang bermain paket diwarnet lebih dari 10 jam, subhanallah.

Lanjutan dari perkataan Imam Asy Syafi’i di atas,

“Kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain: Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).” (Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.”

Ingatlah … kematian lebih layak bagi orang yang menyia-nyiakan waktu, ia memang benar adanya buat apa waktu anda terbuang jika tanpa ibadah, buat apa waktu anda kiranya hanya dihabiskan via facebook.

Ibnul Qayyim mengatakan perkataan selanjutnya yang sangat menyentuh qolbu,

“Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Al Jawabul Kafi, 109)

Marilah Memanfaatkan Facebook untuk Dakwah

Inilah pemanfaatan yang paling baik yaitu facebook dimanfaatkan untuk dakwah. Betapa banyak orang yang senang dikirimi pesan nasehat agama yang dibaca di inbox, note atau melalui link mereka. Banyak yang sadar dan kembali kepada jalan kebenaran karena membaca nasehat-nasehat tersebut.

Jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain apalagi dalam masalah agama yang dapat mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.” (Al Jaami’ Ash Shogir, no. 11608)

Dari Abu Mas’ud Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa memberi petunjuk pada orang lain, maka dia mendapat ganjaran sebagaimana ganjaran orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
“Jika Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui perantaraanmu maka itu lebih baik bagimu daripada mendapatkan unta merah (harta yang paling berharga orang Arab saat itu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lihatlah saudaraku, bagaimana jika tulisan kita dalam note, status, atau link di facebook dibaca oleh 5, 1o bahkan ratusan orang, lalu mereka amalkan, betapa banyak pahala yang kita peroleh. Jadi, facebook jika dimanfaatkan untuk dakwah semacam ini, sungguh sangat bermanfaat.

Penutup: Nasehat bagi Para Pengguna Facebook

Faedah dari perkataan Imam Asy Syafi’i:

“Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”.(Al Jawabul Kafi, 109)

Kami hanya bisa berdoa kepada Allah, semoga Allah memberikan taufik dan hidayah bagi orang yang membaca tulisan ini. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk memanfaatkan waktu dengan baik, dalam hal-hal yang bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Rujukan:

Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah
Al Qowa’id wal Ushul Al Jaami’ah, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Darul Wathon Lin Nasyr
Jam’ul Mahshul fi Syarhi Risalah Ibni Sya’di fil Ushul, Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, Dar Al Muslim
Risalah Lathifah, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

BUGIL DENGAN JILBAB..!! waspada..!!


oleh : salafiyunpad

Beberapa waktu yang lalu, ketika membaca salah satu artikel di blog Wiramandiri, betapa sedihnya hati ini, ketika mengetahui bahwa pada saat ini di dunia maya (internet), banyak terpampang foto akhwat atau wanita muslimah berjilbab dengan badan atau tubuh (maaf) tanpa busana alias telanjang atau bugil! Wal ‘iyadzubillah! Sungguh ironis memang, tapi inilah kenyataannya. Para pengelola website cabul/ porno/ sex dan orang-orang yang sejenisnya –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka dan kita semua-, kini melancarkan serangannya kepada muslimah berjilbab. Dengan sengaja dan tanpa rasa penyesalan dan bersalah, mereka memodivikasi foto para muslimah berjilbab (yang ironisnya begitu banyak bertebaran di internet, baik di website, blog, Friendster , dll) dengan foto wanita fasik yang tanpa busana (telanjang). Sehingga, hasilnya menjadi foto wanita berjilbab telanjang! Tujuan mereka melakukan hal ini (mengubah foto wanita berjilbab) adalah untuk melecehkan kaum hawa yang teguh melaksanakan Syari’at Islam. Na’udzubillah min dzalik. Bahkan, beberapa waktu lalu, terdapat link khusus yang dibuat untuk melihat foto-foto orang lain yang disimpan secara private (pribadi) di Friendster, tanpa sepengetahuan yang empunya FS! Maka berhati-hatilah wahai Saudara dan saudariku, jangan asal menyimpan foto di internet!

Oleh karena itu, melalui media ini, kami menasihatkan kepada seluruh saudariku muslimah (termasuk kaum Adam), untuk tidak memasang foto mereka di internet, baik di blog/ website, FS (Friendster), gambar avatar, Flickr, dll. Sedangkan bagi mereka yang telah terlanjur memasang foto di internet, kami memohon untuk segera menghapus foto Anda, agar Anda tidak menjadi korban berikutnya! Padahal kita telah mengetahui, betapa mulianya kedudukan seorang wanita di dalam Islam.

Saudariku, sebenarnya, para ulama telah lama memberi peringatan dan nasihat, tentang larangan fotografi. Hal ini dikarenakan, hukum asal dari gambar makhluk bernyawa adalah haram. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan” [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]. Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama berfatwa tentang haramnya foto makhluk bernyawa, walaupun hanya untuk digunakan sebagai foto kenangan. Akan tetapi ada ulama yang membolehkan foto makhluk jika digunakan untuk sesuatu yang DARURAT, seperti KTP, Paspor, Ijazah, dan lain-lain. Ketahuilah, musibah ini (fitnah foto wanita berjilbab porno) merupakan salah satu akibat jika kita meremehkan ajaran Islam dan meremehkan peringatan (fatwa) ulama.

Semoga nasihat singkat ini, bisa diambil pelajaran bagi mereka yang berakal dan orang-orang setelahnya. Wallahu a’lam.

Al-Faqir ila maghfirati Rabbihi

Akhukum fillah Abu Zayd As-Salafy

:::::::::::::::::::::::

Insya Allah, informasi yang kami sampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

SILAKAN MENYEBARKAN INFORMASI INI KEPADA KERABAT, TEMAN, ATAU SIAPA PUN. Jazakumullah khoiron
QAULAN-SADIDA.BLOGSPOT.COM

SEKOLAH YUUK..!!